Sambut Natal 2025, Bupati Karo Hadiri Kebaktian dan Luncurkan Layanan Publik
KABANJAHE Pemerintah Kabupaten Karo memulai rangkaian kegiatan Safari Natal Tahun 2025 dengan penuh sukacita dan semangat berbagi kasih. B
AGAMA
JAKARTA — Direktorat Jenderal Pajak (DJP) melalui Kantor Wilayah Jawa Tengah I melakukan tindakan penyanderaan atau gijzeling terhadap seorang wajib pajak berinisial SHB di Semarang.
Langkah ini diambil setelah yang bersangkutan tercatat menunggak pajak penghasilan (PPh) Pasal 25/29 Orang Pribadi dengan nilai mencapai Rp 25,47 miliar.
Penyanderaan merupakan bentuk penegakan hukum dalam penagihan pajak ketika wajib pajak dianggap tidak beritikad baik melunasi kewajiban.Baca Juga:
Tindakan ini hanya dapat dilakukan terhadap utang pajak di atas Rp 100 juta dan berada dalam kerangka Undang-Undang Penagihan Pajak dengan Surat Paksa.
Kepala Kanwil DJP Jawa Tengah I, Nurbaeti Munawaroh, menjelaskan bahwa penyanderaan dilakukan setelah proses penagihan formal tak membuahkan hasil.
SHB diketahui terdaftar sebagai wajib pajak di KPP Madya Dua Semarang.
"Penyanderaan merupakan langkah penegakan hukum sesuai ketentuan. Tindakan ini dilakukan untuk memastikan hak negara terpenuhi sekaligus memberikan efek jera," ujar Nurbaeti dalam keterangan resmi.
Menurutnya, DJP tidak berniat menjatuhkan tindakan yang tidak adil melainkan menjalankan amanat regulasi.
Wajib pajak dapat dibebaskan dari penyanderaan setelah seluruh tunggakan dan biaya penagihan dilunasi.
DJP mengingatkan masyarakat agar memenuhi kewajiban perpajakan secara benar dan tepat waktu.
Seluruh layanan perpajakan, termasuk konsultasi di Kantor Pelayanan Pajak maupun saluran resmi seperti Kring Pajak 1500200, tidak dipungut biaya.
DJP juga mengimbau wajib pajak untuk memahami ketentuan perpajakan melalui kanal resmi seperti situs pajak.go.id dan layanan bantuan yang tersedia, guna mencegah sengketa atau tindakan penagihan lanjutan.
KABANJAHE Pemerintah Kabupaten Karo memulai rangkaian kegiatan Safari Natal Tahun 2025 dengan penuh sukacita dan semangat berbagi kasih. B
AGAMA
MEDAN Dewan Pimpinan Daerah Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (GAMKI) Provinsi Sumatera Utara masa bakti 20252028, di bawah kep
NASIONAL
SUMATERA UTARA Sebanyak dua kabupaten di Sumatera Utara masih dilaporkan terisolasi akibat banjir bandang dan tanah longsor yang melanda
NASIONAL
BANDA ACEH Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian melaporkan kepada Presiden Prabowo Subianto bahwa anggaran belanja tidak terduga (BTT) di
EKONOMI
ACEH BESAR Korban banjir bandang di Sumatera rencananya akan direlokasi ke hunian sementara (huntara) yang diperkirakan selesai dibangun
NASIONAL
BANDA ACEH Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Letjen TNI Suharyanto, menyampaikan bahwa Provinsi Aceh membutuhkan angg
EKONOMI
ACEH BESAR Presiden Prabowo Subianto meminta Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin untuk menerjunkan dokter internship (magang) dan dokt
NASIONAL
BANDA ACEH Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Letjen TNI Suharyanto, menyatakan seluruh masyarakat di Provinsi Aceh ki
NASIONAL
JAKARTA Presiden RI, Prabowo Subianto, menegaskan agar seluruh jajaran pemerintah serius menangani bencana yang melanda Aceh hingga Suma
NASIONAL
JAKARTA Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, menyoroti tindakan Bupati Aceh Selatan, Mirwan MS, yang meninggalkan wilayah terd
POLITIK