
Menhan Israel: Penduduk Teheran akan Membayar Harganya, Segera!
JAKARTA Ketegangan antara Israel dan Iran kembali meningkat tajam setelah Menteri Pertahanan Israel, Yisrael Katz, melontarkan ancaman se
Internasional
KISARAN -Suatu skandal memuncak di Kisaran, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara, saat video pertunjukan live musik DJ dengan tarian vulgar menjadi viral di media sosial. Pertunjukan yang menggelar tarian-tarian vulgar tersebut terjadi di lapangan Terminal Madya Kisaran, menciptakan riak kontroversi di masyarakat.
Pada Sabtu (20/4/2024), pagi yang cerah disibukkan dengan suara mesin penggali dan derap pengangkut barang di lokasi bekas panggung rigging yang kini teronggok menjadi tumpukan besi dan kayu. Pembongkaran ini dilakukan oleh pengelola pasca viralnya pertunjukan yang dinilai tak pantas itu. Namun, bekas panggung yang kini hening menyisakan banyak botol minuman keras (miras) berbagai merek di sekitarnya.
Ketua Lembaga Pemerhati Perlindungan Perempuan dan Anak Indonesia (LPPAI) Kabupaten Asahan, Suyono, dengan tegas menyayangkan insiden ini. Ia menyoroti tidak hanya aksi joget vulgar dalam pertunjukan tersebut, tetapi juga adanya dugaan kegiatan negatif lain seperti konsumsi miras dan perjudian.
Baca Juga:
“Sangat kita sayangkan ada pertunjukan tak pantas seperti ini bisa terjadi di pasar malam yang bisa dilihat masyarakat umum. Apalagi bisa kita saksikan di video itu banyak anak – anak yang melihatnya,” ungkap Suyono.
Desakan pun muncul dari berbagai pihak, termasuk dari LPPAI, untuk menutup kegiatan hiburan pasar malam tersebut. Ancaman lebih besar bukan hanya karena tontonan vulgar yang dipertontonkan, namun juga karena dugaan keberlangsungan kegiatan negatif lainnya di lokasi tersebut.
Baca Juga:
Sementara itu, sejumlah pedagang di pasar malam tetap bertahan meskipun informasi penutupan telah tersebar. Beberapa dari mereka bahkan belum mendapatkan informasi resmi terkait penutupan tersebut.
Kasus ini menjadi cermin bagi pentingnya pengawasan dan regulasi terhadap kegiatan hiburan yang terbuka untuk umum. Perlu adanya kesadaran bersama untuk memastikan bahwa hiburan yang disajikan tidak melanggar norma-norma sosial dan etika yang berlaku.
Terkait hal ini, Camat Kecamatan Kisaran Barat, Rahmad Aris Munandar, mengonfirmasi bahwa pihaknya telah berusaha meminta klarifikasi dari pengelola pasar malam terkait insiden ini. Namun, hingga saat ini belum ada respons yang diterima.
Skandal pertunjukan live music DJ di pasar malam Kisaran menjadi bukti bahwa pengelolaan dan pengawasan terhadap kegiatan hiburan perlu lebih ditingkatkan, terutama dalam menghormati nilai-nilai sosial dan moral yang berlaku di masyarakat.
(K/09)
JAKARTA Ketegangan antara Israel dan Iran kembali meningkat tajam setelah Menteri Pertahanan Israel, Yisrael Katz, melontarkan ancaman se
InternasionalJAKARTA Kepala Presidential Communication Office (PCO), Hasan Nasbi, menegaskan bahwa keputusan Presiden RI Prabowo Subianto terkait pole
NasionalJEMBRANA Kepolisian Resor (Polres) Jembrana menunjukkan komitmennya dalam mendukung proses demokrasi dengan menghadiri Rapat Koordinasi
PemerintahanBANDA ACEH Ratusan massa menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Gubernur Aceh pada Senin (16/6/2025) siang, memprotes penetapan empat
PeristiwaJAKARTA Putra sulung musisi Ahmad Dhani dan Maia Estianty, Al Ghazali, resmi menikahi kekasih lamanya, Alyssa Paramitha Daguise. Prosesi
EntertainmentJAKARTA Tentara Nasional Indonesia (TNI) menepis tudingan pelanggaran hak asasi manusia (HAM) yang dialamatkan kepada prajuritnya terkai
Hukum dan KriminalJAKARTA Anggota Komisi III DPR RI, Yasonna Laoly, menanggapi keras pernyataan kontroversial Menteri Kebudayaan Fadli Zon yang menyebut t
NasionalJAKARTA Ketua Pengurus Pusat (PP) Muhammadiyah, Anwar Abbas, mengingatkan Presiden Prabowo Subianto agar menyelesaikan polemik kepemilik
NasionalDELI SERDANG Pemerintah Kabupaten Deli Serdang melalui kebijakan terbaru Bupati dr. Asri Ludin Tambunan, resmi menugaskan personel Satuan
PemerintahanMEDAN Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara berhasil menggagalkan upaya penyelundupan 40 kilogram narkotika jenis sabu dalam se
Hukum dan Kriminal