
Fawer Sihite: Wesly Silalahi Bisa Dimakzulkan
PEMATANGSIANTAR Ketua Institute Law And Justice (ILAJ), Fawer Sihite, melontarkan kecaman keras atas dugaan pernyataan Wali Kota Pematan
Nasional
SUKOHARJO – Dalam persidangan kasus pembunuhan yang menimpa Dwi Feriyanto, terdakwa tersebut, atas kematian dosen UIN Raden Mas Said Solo, Wahyu Dian Silviani, jaksa menuntut hukuman seumur hidup penjara. Keputusan ini diambil setelah jaksa meyakini bahwa Dwi bersalah atas pembunuhan berencana terhadap Dian.
Pada saat persidangan, jaksa mengungkapkan keyakinannya bahwa Dwi, yang pada saat itu bekerja sebagai kuli bangunan di rumah korban di Perumahan Graha Sejahtera Tempel, Kecamatan Gatak, Kabupaten Sukoharjo, telah melanggar Pasal 340 KUHP yang mengatur tentang pembunuhan berencana. Jaksa juga menyoroti kekejaman dari perbuatan Dwi yang dianggap sangat sadis, yang akhirnya menyebabkan kematian korban di tempat kejadian.
Selain itu, dalam tuntutannya, jaksa juga menekankan bahwa Dwi terbukti menikmati hasil dari tindak kejahatannya. Perilaku tersebut dianggap sangat merugikan dan menunjukkan ketidakpedulian terhadap upaya pemerintah dalam perlindungan terhadap perempuan.
Baca Juga:
Tuntutan jaksa tersebut mencerminkan keputusan yang berat, di mana pembunuhan yang terjadi dianggap sebagai tindakan yang sangat serius dan mengancam kehidupan masyarakat. Dengan tuntutan hukuman seumur hidup penjara, jaksa berharap agar keadilan dapat ditegakkan bagi korban dan masyarakat umum, serta memberikan efek jera yang kuat bagi pelaku kejahatan serupa di masa mendatang.
(A/08)
Baca Juga:
PEMATANGSIANTAR Ketua Institute Law And Justice (ILAJ), Fawer Sihite, melontarkan kecaman keras atas dugaan pernyataan Wali Kota Pematan
NasionalBINJAI Dugaan korupsi dana insentif fiskal tahun anggaran 2024 di Kota Binjai semakin mengemuka. Data terbaru menunjukkan bahwa hingga Ju
PemerintahanJAKARTA Ketegangan antara Israel dan Iran kembali meningkat tajam setelah Menteri Pertahanan Israel, Yisrael Katz, melontarkan ancaman se
InternasionalJAKARTA Kepala Presidential Communication Office (PCO), Hasan Nasbi, menegaskan bahwa keputusan Presiden RI Prabowo Subianto terkait pole
NasionalJEMBRANA Kepolisian Resor (Polres) Jembrana menunjukkan komitmennya dalam mendukung proses demokrasi dengan menghadiri Rapat Koordinasi
PemerintahanBANDA ACEH Ratusan massa menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Gubernur Aceh pada Senin (16/6/2025) siang, memprotes penetapan empat
PeristiwaJAKARTA Putra sulung musisi Ahmad Dhani dan Maia Estianty, Al Ghazali, resmi menikahi kekasih lamanya, Alyssa Paramitha Daguise. Prosesi
EntertainmentJAKARTA Tentara Nasional Indonesia (TNI) menepis tudingan pelanggaran hak asasi manusia (HAM) yang dialamatkan kepada prajuritnya terkai
Hukum dan KriminalJAKARTA Anggota Komisi III DPR RI, Yasonna Laoly, menanggapi keras pernyataan kontroversial Menteri Kebudayaan Fadli Zon yang menyebut t
NasionalJAKARTA Ketua Pengurus Pusat (PP) Muhammadiyah, Anwar Abbas, mengingatkan Presiden Prabowo Subianto agar menyelesaikan polemik kepemilik
Nasional