Garuda Menang! Indonesia Tundukkan Mozambik 1-0 di GBK, Tambah Poin FIFA Jadi 1157,14
JAKARTA Timnas Indonesia kembali meraih hasil positif pada laga Garuda Championship Series setelah menundukkan Mozambik dengan skor 10
OLAHRAGA
JAKARTA -Sidang kasus dugaan pencemaran nama baik dengan terdakwa Razman Nasution yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Utara (PN Jakut) pada Kamis, 20 Februari 2025, ditunda hingga pekan depan. Penundaan sidang ini terjadi setelah pengacara kondang Hotman Paris tiba-tiba jatuh sakit saat diperiksa sebagai saksi dalam persidangan tersebut.
Razman Nasution yang diwawancarai di PN Jakut menjelaskan, sidang ditunda hingga Kamis, 27 Februari 2025, setelah Hotman Paris dibopong keluar dari ruang sidang dan dibawa ke rumah sakit karena kesehatannya yang menurun. "Tadi diberitahukan sidang ditunda sampai dengan hari Kamis depan tanggal 27 Februari 2025, dikarenakan saudara Hotman Paris Hutapea sakit dan dibopong dibawa ke rumah sakit," kata Razman.
Menurut Razman, kondisi kesehatan Hotman Paris memengaruhi kemampuannya dalam memberikan keterangan di persidangan. Hotman disebutkan tidak mampu menjawab semua pertanyaan yang diajukan oleh kuasa hukum Razman. "Tadi, pertanyaannya baru sampai Rahmat dan itu belum selesai. Akan dilanjutkan dengan Bu Ida, saudara Herwanto, dan baru ke saya," ungkap Razman.
Meski sidang ditunda, Razman menyampaikan doa agar Hotman cepat pulih sehingga proses persidangan dapat dilanjutkan minggu depan. "Kita doakan saudara Hotman sehat, dan mudah-mudahan bisa bersidang," tuturnya.
Pantauan Kompas.com di lokasi, sekitar pukul 13.08 WIB, Hotman Paris terlihat keluar dari ruang sidang dengan wajah pucat. Hotman tampak lemas dan berjalan tertatih, bahkan ia dibantu oleh dua asisten pribadinya untuk berjalan menuju ruang medis.
Kuasa hukum Hotman Paris, Dewi Intan Maleka, menjelaskan bahwa Hotman tidak memiliki riwayat sakit sebelumnya dan hanya membutuhkan istirahat. "Enggak ada, cuma (butuh) istirahat aja," kata Dewi.
Kasus ini bermula dari laporan yang dibuat Hotman Paris terkait dugaan pencemaran nama baik oleh Razman Nasution pada April 2023. Razman dijerat dengan Pasal 45 Ayat 3 juncto Pasal 27 Ayat 3 UU ITE dan Pasal 310 dan 311 KUHP. Laporan tersebut terkait dengan tuduhan pelecehan seksual terhadap mantan asisten pribadi Hotman, Iqlima Kim, yang kemudian dilaporkan kepada polisi oleh Hotman Paris dan pengacaranya, Razman.
(km/n14)
JAKARTA Timnas Indonesia kembali meraih hasil positif pada laga Garuda Championship Series setelah menundukkan Mozambik dengan skor 10
OLAHRAGA
JAKARTA Partai Demokrat membantah adanya keterkaitan antara Ketua Umum Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) dengan mantan Wakil Kepala Badan G
NASIONAL
JAKARTA PT Global Loyalty Indonesia (GLI) membantah klaim yang menyebut Giorgio Antonio Chandra sebagai Chief Executive Officer (CEO) ma
ENTERTAINMENT
ACEH BESAR Kapolda Aceh Irjen Pol. Marzuki Ali Basyah menyambut kedatangan Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian di Bandara Inter
NASIONAL
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap dugaan aliran uang suap dalam kasus pengadaan smart board di Dinas Pendidikan dan
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan melaporkan hasil survei pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG
NASIONAL
MEDAN Solidaritas Aksi Lintas Mahasiswa (SALAM) kembali menggelar unjuk rasa di depan Mapolda Sumatera Utara, Selasa, 9 Juni 2026. Aksi
PERISTIWA
MEDAN Tim penasihat hukum terdakwa kasus dugaan pembelian bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis Pertalite menggunakan jeriken memint
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Layanan distribusi air bersih Perumda PDAM Tirtanadi mengalami gangguan di tujuh kecamatan di Kota Medan dan Kabupaten Deli Serdan
PERISTIWA
BANDA ACEH Ketua Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (PRR) Pascabencana Sumatera, Muhammad Tito Karnavian, me
NASIONAL