BREAKING NEWS
Senin, 03 November 2025

KPK Bantah Terburu-buru, Pelimpahan Berkas Hasto Sudah Sesuai Rencana

Adelia Syafitri - Kamis, 06 Maret 2025 18:07 WIB
KPK Bantah Terburu-buru, Pelimpahan Berkas Hasto Sudah Sesuai Rencana
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA -Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melimpahkan berkas perkara penyidikan kasus yang melibatkan Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto, kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Pelimpahan ini mencakup dua perkara yang menjerat Hasto, yaitu kasus suap dan perintangan penyidikan.

Tindakan tersebut dilakukan pada Kamis, 6 Maret 2025, setelah JPU menyatakan bahwa berkas perkara sudah lengkap.

Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, membantah bahwa pihaknya terburu-buru dalam melimpahkan berkas tersebut.

Menurutnya, proses penyidikan berjalan sesuai dengan timeline yang telah direncanakan.

"Jika ingin diburu-buru, kami bisa melakukannya pada saat praperadilan jilid pertama, namun proses itu tetap berjalan sesuai dengan hak tersangka," ujarnya saat ditemui di Gedung KPK, Jakarta, pada Kamis (6/3).

Editor
: Adelia Syafitri
0 komentar
Tags
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru