
Fawer Sihite: Wesly Silalahi Bisa Dimakzulkan
PEMATANGSIANTAR Ketua Institute Law And Justice (ILAJ), Fawer Sihite, melontarkan kecaman keras atas dugaan pernyataan Wali Kota Pematan
NasionalJAKARTA -Bareskrim Polri mengungkapkan bahwa Catur Adi, eks Direktur klub sepak bola Persiba Balikpapan, yang juga terlibat dalam jaringan narkoba besar di Kalimantan Timur, akan dijerat dengan pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Hal ini sebagai bagian dari upaya untuk memiskinkan para bandar narkoba di Indonesia agar tidak lagi dapat beroperasi.
Baca Juga:
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Mukti Juharsa, menyatakan bahwa penerapan pasal TPPU ini merupakan langkah lanjutan setelah penyelidikan terhadap aliran dana hasil perdagangan narkoba yang melibatkan Catur.
Polisi juga sedang menelusuri keterlibatan klub Persiba Balikpapan yang sebelumnya dipimpin oleh Catur.
Baca Juga:
"Sesui perintah Kapolri dan Kabareskrim, kami akan memiskinkan para bandar narkoba. Kami sedang mendalami aliran dana hasil transaksi narkoba ini. Subdit TPPU kini tengah mengkaji lebih lanjut," ungkap Mukti saat memberikan keterangan pers di Jakarta, Selasa (11/3).
Penyelidikan yang dilakukan oleh Bareskrim Polri sebelumnya mengungkapkan peran Catur Adi sebagai bandar narkoba yang mengendalikan peredaran narkoba jenis sabu di wilayah Kalimantan Timur.
Menurut Mukti, Catur tidak hanya berperan sebagai pengedar, tetapi juga mengendalikan transaksi narkoba di dalam Lapas Klas IIA Balikpapan.
Pengungkapan jaringan narkoba ini bermula setelah Bareskrim mendapatkan informasi dari Kalapas Klas IIA Balikpapan mengenai indikasi peredaran narkoba di dalam lapas.
Pada razia yang digelar pada 27 Februari 2025, ditemukan narkotika jenis sabu seberat 3 kilogram, meskipun sebagian besar telah terjual dan dikonsumsi oleh para narapidana.
Selain itu, pihak berwajib juga menangkap 9 kaki tangan Catur yang berperan sebagai pengendali dan penjual narkoba di dalam lapas.
Salah satunya, seorang tersangka bernama E, yang diketahui bertanggung jawab dalam mengendalikan peredaran narkoba di dalam Lapas.
PEMATANGSIANTAR Ketua Institute Law And Justice (ILAJ), Fawer Sihite, melontarkan kecaman keras atas dugaan pernyataan Wali Kota Pematan
NasionalBINJAI Dugaan korupsi dana insentif fiskal tahun anggaran 2024 di Kota Binjai semakin mengemuka. Data terbaru menunjukkan bahwa hingga Ju
PemerintahanJAKARTA Ketegangan antara Israel dan Iran kembali meningkat tajam setelah Menteri Pertahanan Israel, Yisrael Katz, melontarkan ancaman se
InternasionalJAKARTA Kepala Presidential Communication Office (PCO), Hasan Nasbi, menegaskan bahwa keputusan Presiden RI Prabowo Subianto terkait pole
NasionalJEMBRANA Kepolisian Resor (Polres) Jembrana menunjukkan komitmennya dalam mendukung proses demokrasi dengan menghadiri Rapat Koordinasi
PemerintahanBANDA ACEH Ratusan massa menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Gubernur Aceh pada Senin (16/6/2025) siang, memprotes penetapan empat
PeristiwaJAKARTA Putra sulung musisi Ahmad Dhani dan Maia Estianty, Al Ghazali, resmi menikahi kekasih lamanya, Alyssa Paramitha Daguise. Prosesi
EntertainmentJAKARTA Tentara Nasional Indonesia (TNI) menepis tudingan pelanggaran hak asasi manusia (HAM) yang dialamatkan kepada prajuritnya terkai
Hukum dan KriminalJAKARTA Anggota Komisi III DPR RI, Yasonna Laoly, menanggapi keras pernyataan kontroversial Menteri Kebudayaan Fadli Zon yang menyebut t
NasionalJAKARTA Ketua Pengurus Pusat (PP) Muhammadiyah, Anwar Abbas, mengingatkan Presiden Prabowo Subianto agar menyelesaikan polemik kepemilik
Nasional