BTN Dukung Swasembada Papan 2045, Dorong Akses Hunian untuk MBR
JAKARTA PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN) menyatakan dukungan terhadap gagasan besar Swasembada Papan 2045 yang dinilai sebaga
EKONOMI
JAKARTA -Terpidana kasus pembunuhan Dini Sera Afrianti, Ronald Tannur, mengungkapkan penyesalan mendalam dalam sidang yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat pada Senin (17/3/2025).
Ronald yang hadir sebagai saksi dalam sidang kasus suap vonis bebas yang melibatkan ibunya, Meirizka Widjaja, mengaku tidak tega melihat sang ibu yang kini menjadi terdakwa.
Ronald Tannur mengungkapkan jika ia menuruti nasihat ibunya, mungkin peristiwa tragis yang menjeratnya tidak akan terjadi. Dalam persidangan, Ronald menyatakan penyesalannya dengan mengatakan, "Saya menyesal.
Jika saya tidak pergi malam itu, jika saya menuruti kata-kata ibu saya, mungkin tidak ada kejadian malam itu," saat menjawab pertanyaan kuasa hukum Meirizka.
Selain itu, Ronald juga meminta maaf kepada ibunya atas peristiwa yang telah terjadi, yang membuat keluarga mereka terjerat dalam kasus hukum yang rumit.
Sejak tiba di ruang sidang, Ronald tampak berbincang dengan Meirizka di ruang sidang sebelum persidangan dimulai.
Ronald yang mengenakan kemeja putih lengan panjang dan masker hitam, tiba di Pengadilan Tipikor Jakarta sekitar pukul 10.25 WIB.
Sidang kali ini menggabungkan pemeriksaan saksi untuk dua kasus besar, yakni kasus suap vonis bebas yang melibatkan Meirizka Widjaja dan kasus pemufakatan jahat yang melibatkan Zarof Ricar, mantan pejabat Mahkamah Agung (MA).
Meirizka Widjaja, yang didakwa memberikan suap senilai Rp 4,67 miliar kepada tiga hakim Pengadilan Negeri Surabaya, untuk membebaskan anaknya, kini tengah menghadapi tuntutan hukum atas perbuatannya. Sementara itu, Zarof Ricar, yang terlibat dalam pemufakatan jahat dan gratifikasi sebesar Rp 915 miliar serta emas 51 kilogram, juga dihadirkan dalam persidangan.
Selain Ronald, lima saksi lainnya yang dihadirkan dalam persidangan ini antara lain Johan Christian (pengelola Apartemen Gunawangsa Tidar Surabaya), Budi Djatmiko (pengusaha), Stefanus Josef Jongkyrana Batihalim (president director PT Nojorono Tobacco Internasional), dan Sutaji Eko Prabowo (quality control manager PT Antam).
Jaksa menjerat Zarof Ricar dengan sejumlah pasal dalam Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, yang telah diperbarui dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001.
Zarof Ricar diduga bersekongkol dengan Lisa Rachmat, penasihat hukum Ronald Tannur, untuk menyuap Hakim Ketua MA Soesilo agar memenangkan kasasi Ronald Tannur pada 2024.
(bs/n14)
JAKARTA PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN) menyatakan dukungan terhadap gagasan besar Swasembada Papan 2045 yang dinilai sebaga
EKONOMI
BANDA ACEH SMAN 7 Banda Aceh menorehkan prestasi membanggakan di tingkat internasional setelah berhasil memborong lima medali emas, tiga
PENDIDIKAN
TELUK PANJI Bupati Labuhanbatu Selatan, Fery Sahputra Simatupang secara resmi menutup pelaksanaan Musabaqah Tilawatil Qur&039an (MTQ) da
PEMERINTAHAN
JAKARTA Wakil Ketua Umum Partai Golkar Bidang Kebijakan Publik, Idrus Marham, menegaskan bahwa kondisi perekonomian Indonesia saat ini t
POLITIK
JAKARTA Nilai tukar rupiah diproyeksikan masih akan bertahan di kisaran Rp17.000 per dolar Amerika Serikat (AS) dalam jangka pendek. Tek
EKONOMI
MEDAN PT PLN (Persero) memastikan pasokan listrik di wilayah Sumatera Utara (Sumut) telah kembali normal 100 persen setelah sebelumnya t
NASIONAL
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan empat tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi tata kelola izin usaha pertambangan (IUP)
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo kembali menyinggung adanya praktik deep state atau negara dalam negara di lingkung
POLITIK
JAKARTA Badan Legislasi (Baleg) DPR RI meyakini Rancangan UndangUndang (RUU) Satu Data Indonesia dapat menjadi solusi untuk mengatasi p
NASIONAL
KEBUMEN Presiden Prabowo Subianto mengungkapkan ikatan personalnya dengan Kabupaten Kebumen saat melakukan kunjungan kerja ke kawasan Bu
NASIONAL