BREAKING NEWS
Sabtu, 21 Juni 2025

Terungkap! Pengamanan Situs Judi Online Kominfo Diduga Diketahui Menkominfo Saat Itu

Adelia Syafitri - Rabu, 11 Juni 2025 20:48 WIB
138 view
Terungkap! Pengamanan Situs Judi Online Kominfo Diduga Diketahui Menkominfo Saat Itu
Salah satu terdakwa, Denden Imadudin Soleh (kiri), menyatakan bahwa praktik pengamanan situs judi online di Kominfo diduga dalam sepengetahuan Menteri Kominfo saat itu, Budi Arie Setiadi (kanan). (foto: istimewa)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA — Fakta baru mencuat dalam sidang lanjutan kasus dugaan praktik pengamanan situs judi online di Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).

Salah satu terdakwa, Denden Imadudin Soleh, yang dihadirkan sebagai saksi mahkota, menyatakan bahwa praktik tersebut sempat berhenti pada awal 2024, namun kembali berlanjut dengan dugaan sepengetahuan Menteri Kominfo saat itu, Budi Arie Setiadi.

Pernyataan tersebut disampaikan Denden saat memberikan kesaksian di hadapan majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (11/6).

Baca Juga:

Ia bersaksi untuk empat terdakwa lainnya, yaitu Zulkarnaen Apriliantony, Adhi Kismanto, Alwin Jabarti Kiemas, dan Muhrijan alias Agus.

"Saya sampaikan bahwa saya sudah pindah dan sudah tidak ada penjagaan (situs judol). Kemudian juga ada tim menteri yang mengawasi," ujar Denden di persidangan.

Baca Juga:

Denden mengaku bahwa sejak dirinya dipindahkan dari pos lama pada Desember 2023, pengamanan situs judi online sempat dihentikan karena posisinya digantikan oleh Syamsul Arifin dan mulai ada pengawasan dari tim yang disebut sebagai "tim menteri".

Tim tersebut menurutnya melibatkan terdakwa Adhi Kismanto, yang mulai masuk sekitar Desember 2023.

Namun, pada pertengahan 2024, Denden mengungkapkan bahwa ia kembali diundang dalam pertemuan di sebuah mal di kawasan Pondok Indah, Jakarta Selatan.

Dalam pertemuan itu, ia bertemu dengan para terdakwa lainnya, termasuk Adhi, Alwin, Syamsul, dan Muhrijan.

"Waktu itu hanya disampaikan bahwa ini sudah oke. Bahwa ini bisa berjalan lagi, penjagaan ini. Sehingga tidak perlu khawatir, karena sudah diketahui oleh yang di atas," ungkap Denden.

Saat dicecar oleh jaksa terkait siapa yang dimaksud dengan "yang di atas", Denden menjawab tegas bahwa yang dimaksud adalah Menteri Kominfo saat itu, yaitu Budi Arie Setiadi.

Pernyataan Denden ini menjadi titik penting dalam rangkaian persidangan, mengingat keterlibatan pihak di level menteri bisa membuka babak baru dalam penyidikan.

Editor
: Adelia Syafitri
Tags
beritaTerkait
Terungkap! Terdakwa Kasus Judi Online Kominfo Gunakan Grup Telegram 'Service AC' untuk Koordinasi
Eks Dirjen Ungkap Diperkenalkan Zulkarnaen oleh Menkominfo Budi Arie di Rumah Pribadi
“Lagu Lama Kaset Rusak!” Budi Arie Ogah Tanggapi Dakwaan Judol
Nama Budi Arie Disebut dalam Sidang Kasus Judi Online, Diduga Terima 50 Persen Keuntungan
komentar
beritaTerbaru