Garuda Menang! Indonesia Tundukkan Mozambik 1-0 di GBK, Tambah Poin FIFA Jadi 1157,14
JAKARTA Timnas Indonesia kembali meraih hasil positif pada laga Garuda Championship Series setelah menundukkan Mozambik dengan skor 10
OLAHRAGA
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan PT Insight Investments Management (PT IIM) sebagai tersangka korporasi dalam kasus dugaan investasi fiktif yang merugikan PT Taspen (Persero).
Penetapan ini menjadi babak baru dalam pengusutan skandal korupsi yang melibatkan dana investasi milik negara.
Langkah tegas KPK diumumkan oleh Juru Bicara KPK Budi Prasetyo dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.
"Penggeledahan dilakukan hari ini di wilayah Jakarta Selatan, terkait perkara PT Taspen dengan tersangka korporasi PT IIM," ujar Budi, Jumat (20/6/2025).
Tim penyidik KPK diketahui telah menggeledah kantor pusat PT IIM yang berlokasi di kawasan Jakarta Selatan. Dalam penggeledahan tersebut, penyidik menyita sejumlah dokumen penting, termasuk catatan keuangan, transaksi efek, serta daftar aset dan BBE (Bukti Bayar Efektif). Selain itu, turut diamankan dua unit kendaraan roda empat.
Penyitaan ini dilakukan sebagai upaya mendalami indikasi kuat terjadinya penyalahgunaan dana investasi milik PT Taspen yang dipercayakan kepada PT IIM.
Kasus ini merupakan pengembangan dari penyidikan sebelumnya yang menyeret nama Antonius NS Kosasih (ANSK), Direktur Utama PT Taspen, serta Ekiawan Heri Primaryanto (EHP), mantan Direktur Utama PT IIM.
Keduanya telah ditetapkan sebagai tersangka dalam dugaan investasi bodong yang merugikan keuangan negara. PT IIM kini menyusul sebagai entitas korporasi yang dinilai turut bertanggung jawab dalam pengelolaan investasi fiktif tersebut.
"Penyidik telah mengidentifikasi pihak-pihak yang turut menerima dan menikmati aliran uang dalam perkara ini," jelas Budi Prasetyo.
KPK menegaskan agar semua pihak yang terlibat dalam kasus ini menunjukkan itikad baik dan kooperatif selama proses penyidikan berlangsung. KPK juga membuka kemungkinan pengembangan penyidikan terhadap pihak lain yang terbukti menerima manfaat dari investasi fiktif tersebut.
"KPK berharap bahwa semua pihak bersikap kooperatif dalam penanganan perkara dengan tersangka korporasi PT IIM ini," tegas Budi.
Skandal investasi fiktif ini diduga mengakibatkan kerugian negara yang cukup besar, mengingat dana yang dikelola oleh PT Taspen berasal dari kewajiban negara terhadap pensiunan aparatur sipil negara (ASN) dan TNI/Polri.
Tim KPK saat ini tengah menelusuri jejak aliran dana, termasuk kemungkinan adanya pihak swasta lain atau institusi keuangan yang terlibat dalam rekayasa transaksi fiktif.*
(dc/j006)
JAKARTA Timnas Indonesia kembali meraih hasil positif pada laga Garuda Championship Series setelah menundukkan Mozambik dengan skor 10
OLAHRAGA
JAKARTA Partai Demokrat membantah adanya keterkaitan antara Ketua Umum Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) dengan mantan Wakil Kepala Badan G
NASIONAL
JAKARTA PT Global Loyalty Indonesia (GLI) membantah klaim yang menyebut Giorgio Antonio Chandra sebagai Chief Executive Officer (CEO) ma
ENTERTAINMENT
ACEH BESAR Kapolda Aceh Irjen Pol. Marzuki Ali Basyah menyambut kedatangan Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian di Bandara Inter
NASIONAL
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap dugaan aliran uang suap dalam kasus pengadaan smart board di Dinas Pendidikan dan
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan melaporkan hasil survei pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG
NASIONAL
MEDAN Solidaritas Aksi Lintas Mahasiswa (SALAM) kembali menggelar unjuk rasa di depan Mapolda Sumatera Utara, Selasa, 9 Juni 2026. Aksi
PERISTIWA
MEDAN Tim penasihat hukum terdakwa kasus dugaan pembelian bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis Pertalite menggunakan jeriken memint
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Layanan distribusi air bersih Perumda PDAM Tirtanadi mengalami gangguan di tujuh kecamatan di Kota Medan dan Kabupaten Deli Serdan
PERISTIWA
BANDA ACEH Ketua Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (PRR) Pascabencana Sumatera, Muhammad Tito Karnavian, me
NASIONAL