Pelaku Penembakan Dekat Gedung Putih Tewas Ditembak Secret Service, 1 Warga Terluka
WASHINGTON Pria pelaku penembakan di dekat Gedung Putih, Amerika Serikat, dilaporkan tewas setelah terlibat baku tembak dengan agen Secr
INTERNASIONAL
JAKARTA – Kuasa hukum Lisa Rachmat, terdakwa kasus suap dalam perkara Gregorius Ronald Tannur, menilai langkah Jaksa Penuntut Umum (JPU) mengajukan banding atas putusan vonis Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat tidak memiliki dasar hukum yang kuat.
"Alasan banding JPU atas putusan vonis kepada Lisa Rachmat tidak punya dasar hukum," tegas Andi Syarifuddin, SH, MH, selaku penasihat hukum Lisa Rachmat kepada wartawan, Sabtu (28/6/2025) di kawasan Mega Kuningan, Jakarta.
Sebelumnya, JPU mengajukan banding atas putusan majelis hakim yang menjatuhkan vonis 11 tahun penjara dan denda Rp750 juta kepada Lisa Rachmat.
Salah satu alasan banding yang disampaikan adalah karena sebagian barang bukti yang disita tidak dirampas untuk negara.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar, mengatakan bahwa JPU keberatan atas putusan yang memerintahkan pengembalian barang bukti berupa uang tunai dan aset lainnya yang disita dari Lisa, suaminya Linggo Hadiprayitno, dan adiknya David Rachmat.
Total nilai barang bukti yang disita mencapai Rp27 miliar dalam berbagai bentuk mata uang.
"Lisa adalah pemberi suap, bukan penerima. Uang atau barang yang sudah diberikan kepada penerima suap, dalam hal ini hakim PN Surabaya dan Zarof Ricar, tidak lagi bisa ditarik ke Lisa. Mestinya yang dirampas itu uang yang berada di tangan penerima suap," jelas Andi.
Andi menambahkan, penyitaan barang milik orang lain hanya dapat dilakukan bila ada dugaan kuat bahwa barang tersebut berasal dari atau digunakan untuk tindak pidana.
Dalam perkara ini, tidak satu pun saksi atau bukti di persidangan menguatkan tuduhan bahwa aset yang disita berasal dari uang suap.
Lisa Rachmat juga mengajukan banding dengan alasan putusan majelis hakim tidak memenuhi asas kepastian hukum, keadilan, dan manfaat.
Menurut Andi, perkara Lisa tidak melalui prosedur hukum yang sah karena tidak didahului penyelidikan dan penyidikan yang sesuai.
Ia juga menyebut tak ada saksi yang secara langsung mendengar, melihat, atau mengalami peristiwa pidana yang didakwakan kepada kliennya.
"Pengakuan Erintua Damanik berdiri sendiri tanpa didukung alat bukti lain. Itu tidak cukup sebagai alat bukti," ujarnya.
Lebih lanjut, Andi menyoroti ketimpangan hukuman antara Lisa dan Mariska, ibu dari Ronald Tannur.
Mariska hanya divonis 3 tahun penjara, padahal disebut sebagai pemberi perintah dan penyedia uang suap.
"Bagaimana mungkin Lisa yang menjalankan perintah justru divonis jauh lebih berat?" tanya Andi.
Andi berharap majelis hakim banding dapat menjatuhkan putusan yang adil, tidak terpengaruh opini publik atau tekanan pihak manapun.
"Putusan yang adil harus berdasar hukum dan fakta, bukan karena kasus viral atau desakan opini," tandasnya.*
(sp/a008)
WASHINGTON Pria pelaku penembakan di dekat Gedung Putih, Amerika Serikat, dilaporkan tewas setelah terlibat baku tembak dengan agen Secr
INTERNASIONAL
JAKARTA Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu&039ti memastikan sebanyak 237 ribu guru nonASN tetap dapat meng
PENDIDIKAN
BATU BARA Peristiwa tragis terjadi di kawasan Indrapura, Kecamatan Air Putih, Kabupaten Batu Bara, Sumatera Utara. Empat pegawai toko ak
PERISTIWA
BANDA ACEH Cuaca di sejumlah wilayah Aceh pada Minggu (24/5/2026) diprakirakan didominasi hujan ringan dan kondisi berawan. Namun, beber
NASIONAL
MEDAN Cuaca di sejumlah wilayah Sumatera Utara pada Minggu (24/5/2026) diprakirakan didominasi hujan ringan hingga hujan sedang. Beberap
NASIONAL
JAKARTA Cuaca di wilayah DKI Jakarta pada Minggu (24/5/2026) diprakirakan didominasi hujan ringan hingga hujan sedang di sejumlah kawasa
NASIONAL
BANDUNG Cuaca di sejumlah wilayah Jawa Barat pada Minggu (24/5/2026) diprakirakan didominasi hujan ringan hingga hujan sedang. Bahkan, w
NASIONAL
YOGYAKARTA Cuaca di wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) pada Minggu (24/5/2026) diprakirakan didominasi kondisi berawan dan hujan r
NASIONAL
DENPASAR Sejumlah wilayah di Provinsi Bali diprakirakan mengalami cuaca beragam pada Minggu (24/5/2026). Berdasarkan data prakiraan cuac
NASIONAL
TEBING TINGGI Kecelakaan maut terjadi di perlintasan kereta api tanpa palang pintu di Jalan Gunung Semeru, Lingkungan II, Kelurahan Lala
PERISTIWA