Senam Pagi Bersama Guru, Bunda PAUD Rayakan Hari Guru Nasional 2025
LABUHANBATU SELATAN Bunda PAUD Kabupaten Labuhanbatu Selatan, Ny. Indah Fery Simatupang, memimpin kegiatan senam pagi bersama para guru
PENDIDIKAN
JAKARTA — Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menegaskan komitmennya untuk menyelesaikan persoalan hukum terkait sertifikat hak milik (SHM) Nomor 682 yang terletak di Jalan Jenderal Sudirman, Kota Pekanbaru, Riau.
Kasus ini menjadi sorotan publik akibat dugaan tumpang tindih sertifikat yang merugikan pemegang hak lama.
Pernyataan tersebut disampaikan langsung oleh Sekretaris Jenderal Kementerian ATR/BPN, Komjen Pol. (Purn) Pudji Prasetijanto Hadi, M.H., dalam rapat koordinasi bersama Komisi IV DPRD Kota Pekanbaru yang digelar di Kantor ATR/BPN, Kemayoran Lama, Jakarta Selatan, pada Kamis (9/10/2025).Baca Juga:
"Kami akan memberikan kepastian hukum terkait kasus ini. Kementerian ATR/BPN akan turun langsung ke lapangan. Kami juga merupakan bagian dari Satgas Mafia Tanah," tegas Pudji di hadapan para legislator daerah.
Turut hadir dalam rapat tersebut Ketua Komisi IV DPRD Pekanbaru Rois, Sekretaris Roni Amriel, serta anggota Komisi IV lainnya seperti Roni Pasla, Hamdani, Zulfan Hafiz, Pangkat Purba, Faisal Islami, dan Zulfahmi.
Pudji menyebut pihaknya akan memanggil Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Riau, Nurhadi Putra, dan Kepala BPN Kota Pekanbaru, Muji Burohman, guna menindaklanjuti laporan resmi yang disampaikan oleh DPRD Pekanbaru.
Menurutnya, penyelesaian melalui jalur nonlitigasi yang diusulkan Komisi IV DPRD merupakan langkah konstruktif yang sejalan dengan semangat penyelesaian konflik pertanahan secara damai dan berkeadilan.
Direktur Jenderal Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan (PSKP) ATR/BPN, Iljas Tedjo Prijono, SH, mengonfirmasi bahwa kasus SHM 682 telah termonitor oleh Satgas Mafia Tanah dan menjadi perhatian serius setelah mencuat di media siber serta media sosial.
"Kami akan melakukan konsolidasi dengan jajaran BPN di daerah untuk menyelesaikan persoalan sertifikat SHM 682 atas nama Sahuri Maksudi yang terbit pada tahun 1978," jelas Iljas.
Pihaknya juga mengapresiasi pendekatan humanis yang diupayakan Komisi IV dalam menyikapi permasalahan ini, serta mendorong penyelesaian yang berpihak pada kepastian hukum bagi masyarakat.
Sekretaris Komisi IV DPRD Pekanbaru, Roni Amriel, memaparkan bahwa permasalahan bermula dari terbitnya sertifikat baru di atas lahan yang telah memiliki SHM 682.
Hal tersebut, kata Roni, secara langsung merugikan pihak pemegang hak lama.
LABUHANBATU SELATAN Bunda PAUD Kabupaten Labuhanbatu Selatan, Ny. Indah Fery Simatupang, memimpin kegiatan senam pagi bersama para guru
PENDIDIKAN
JAKARTA Pemerintah Indonesia mempercepat dan memperluas cakupan Perjanjian Perdagangan Preferensial IndonesiaTurkiye (ITPTA) sebagai l
EKONOMI
JAKARTA Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq, menyatakan hasil pemeriksaan awal menunjukkan kayukayu yang terseret banjir di
NASIONAL
ACEH UTARA Manajemen Rumah Sakit Umum Cut Meutia (RSUCM) Kabupaten Aceh Utara, Provinsi Aceh, meminta dukungan dari Kementerian Kesehata
KESEHATAN
JAKARTA Kakorlantas Polri, Irjen Agus Suryonugroho, menegaskan komitmen institusinya untuk mempermudah pengurusan dokumen penting bagi w
NASIONAL
JAKARTA Badan Gizi Nasional (BGN) akan memangkas insentif sebesar Rp 6 juta per hari bagi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang me
EKONOMI
BANDA ACEH Ketua ICMI Aceh, Dr. Taqwaddin, SH, melepas tim relawan ICMI untuk menyalurkan bantuan banjir ke Kabupaten Aceh Tamiang, sala
NASIONAL
JAKARTA Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mencatat, jumlah korban meninggal akibat banjir dan longsor di Sumatera terus berta
PERISTIWA
JAKARTA Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) menyiapkan jaringan internet darurat di wilayah terdampak banjir dan tanah longsor
SAINS DAN TEKNOLOGI
JAKARTA Penanganan bencana banjir bandang dan tanah longsor di tiga provinsi Sumatera memasuki tahap darurat. Sebanyak 30.864 prajurit T
NASIONAL