Garuda Menang! Indonesia Tundukkan Mozambik 1-0 di GBK, Tambah Poin FIFA Jadi 1157,14
JAKARTA Timnas Indonesia kembali meraih hasil positif pada laga Garuda Championship Series setelah menundukkan Mozambik dengan skor 10
OLAHRAGA
MEDAN – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengungkap, PT Inalum telah memberikan fasilitas pembayaran Document Against Acceptance (D/A) tanpa agunan hanya kepada PT PASU. Menurut BPK, kebijakan ini kurang prudent dan sarat risiko gagal bayar.
Dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK tahun 2025 ditemukan, akibat fasilitas pembayaran D/A tanpa agunan itu, piutang PT PASU kepada PT Inalum membengkak hingga mencapai USD 8,19 juta, dari 29 invoice yang tidak kunjung dilunasi sejak 2020–2021.
BPK: Gagal Bayar Tidak Diproses HukumBaca Juga:
Tidak ada evaluasi perjanjian meski kondisi keuangan PT PASU telah bermasalah. Kejanggalan lain adalah tidak adanya kesepakatan tertulis terkait penyelesaian piutang macet. "Pola ini terlalu sistematis untuk disebut sekadar kelalaian," tegas pengamat kebijakan publik Ratama Saragih, Senin (17/11/2025).
Direksi 2019 Dinilai Paling Bertanggung Jawab
Ratama juga mengkritik keras direksi PT Inalum tahun 2019 bersama jajaran SEVP dan pejabat marketing yang dinilai sengaja mengabaikan perlindungan terhadap perusahaan.
"Kalau membaca seluruh temuan BPK, terlihat jelas arah dugaan pemufakatan jahat. Risiko dibiarkan, agunan dihapus, piutang macet diabaikan," katanya.
Kejati Sumut Didorong Bertindak Tegas
Sehubungan dengan itu, Ratama mendesak Kepala Kejati Sumut Harli Siregar untuk tidak lagi berputar-putar.
"Hasil audit BPK sudah cukup terang. Tidak ada kendala serius. Yang dibutuhkan hanya kemauan dan keberanian Kejatisu untuk menetapkan tersangka," ujarnya.*
JAKARTA Timnas Indonesia kembali meraih hasil positif pada laga Garuda Championship Series setelah menundukkan Mozambik dengan skor 10
OLAHRAGA
JAKARTA Partai Demokrat membantah adanya keterkaitan antara Ketua Umum Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) dengan mantan Wakil Kepala Badan G
NASIONAL
JAKARTA PT Global Loyalty Indonesia (GLI) membantah klaim yang menyebut Giorgio Antonio Chandra sebagai Chief Executive Officer (CEO) ma
ENTERTAINMENT
ACEH BESAR Kapolda Aceh Irjen Pol. Marzuki Ali Basyah menyambut kedatangan Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian di Bandara Inter
NASIONAL
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap dugaan aliran uang suap dalam kasus pengadaan smart board di Dinas Pendidikan dan
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan melaporkan hasil survei pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG
NASIONAL
MEDAN Solidaritas Aksi Lintas Mahasiswa (SALAM) kembali menggelar unjuk rasa di depan Mapolda Sumatera Utara, Selasa, 9 Juni 2026. Aksi
PERISTIWA
MEDAN Tim penasihat hukum terdakwa kasus dugaan pembelian bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis Pertalite menggunakan jeriken memint
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Layanan distribusi air bersih Perumda PDAM Tirtanadi mengalami gangguan di tujuh kecamatan di Kota Medan dan Kabupaten Deli Serdan
PERISTIWA
BANDA ACEH Ketua Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (PRR) Pascabencana Sumatera, Muhammad Tito Karnavian, me
NASIONAL