Fantastis Kejagung Amankan Uang Rp1 Triliun Lebih Terkait Kasus Korupsi Kawasan Hutan PT PSMI
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) menerima penyerahan uang senilai Rp1,003 triliun dan USD 166 ribu dari PT Pemuka Sakti Manis Indah (PSM
NASIONAL
JAKARTA – Majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat menegaskan bahwa terdakwa kasus suap vonis lepas perkara minyak goreng (migor) menerima kardus berisi uang USD 1,17 juta.
Uang itu merupakan bagian dari suap yang diberikan untuk memengaruhi vonis kasus migor.
Dalam sidang vonis yang digelar Rabu (3/12/2025), hakim ad hoc Tipikor Jakarta, Andi Saputra, menguraikan kronologi penyerahan uang tersebut.Baca Juga:
Mantan Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Muhammad Arif Nuryanta, menyerahkan uang dalam kardus kepada terdakwa Djuyamto melalui sopir masing-masing di parkiran Kemang.
Djuyamto kemudian membagi sebagian uang kepada terdakwa lain, Agam Syarief Baharudin dan Ali Muhtarom, melalui kotak sepatu yang diserahkan di parkiran kantor bank Jalan Juanda, Jakarta Pusat.
"Dilakukan secara terstruktur dan sistematis dengan sistem sel putus, sehingga setiap peran terdakwa terpisah dan niat jahat mereka terbukti," kata hakim Andi Saputra.
-Djuyamto divonis 11 tahun penjara, denda Rp 500 juta subsider 6 bulan kurungan, serta uang pengganti Rp 9,21 miliar subsider 4 tahun kurungan.
-Agam Syarief Baharudin divonis 11 tahun penjara, denda Rp 500 juta subsider 6 bulan, serta uang pengganti Rp 6,4 miliar subsider 4 tahun kurungan.
-Ali Muhtarom divonis 11 tahun penjara, denda Rp 500 juta subsider 6 bulan, serta uang pengganti Rp 6,4 miliar subsider 4 tahun kurungan.
Hakim menilai pengurusan vonis migor dilakukan dengan pembagian peran yang sistematis dan terstruktur, serta menegaskan niat jahat (mens rea) para terdakwa telah terbukti.
Total suap yang diterima Arif sebesar Rp 14,73 miliar, Wahyu Gunawan Rp 2,36 miliar, Djuyamto Rp 9,21 miliar, dan Agam Syarief serta Ali Muhtarom masing-masing Rp 6,4 miliar.
Kasus ini menjadi sorotan publik karena memperlihatkan dugaan praktik suap yang melibatkan oknum pengadilan dan menggerus kepercayaan publik terhadap integritas penegak hukum.*
(d/dh)
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) menerima penyerahan uang senilai Rp1,003 triliun dan USD 166 ribu dari PT Pemuka Sakti Manis Indah (PSM
NASIONAL
SERDANG BEDAGAI Kecelakaan maut terjadi di Jalan Tol MedanTebingtinggi, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), Sumatera Utara. Mobil Hino Du
PERISTIWA
JAKARTA Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mencatat 347 orang menjadi korban kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di sejumlah provinsi di In
NASIONAL
MEDAN Kasus kematian mantan istri Brigadir I, Winda Lorenza Gowasa, kini naik dari tahap penyelidikan ke penyidikan. Meski demikian, hingg
HUKUM DAN KRIMINAL
PADANG Pemerintah Kabupaten Agam, Sumatera Barat, mempertimbangkan menempuh jalur hukum terkait kasus dugaan keracunan Makan Bergizi Grati
NASIONAL
JAKARTA Nilai tukar rupiah ditutup melemah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) pada perdagangan Kamis (10/9/2026). Berdasarkan data Bloomb
EKONOMI
SIBOLANGIT Kecelakaan beruntun melibatkan tiga kendaraan terjadi di jalur MedanBerastagi, Kecamatan Sibolangit, Kabupaten Deliserdang, Su
PERISTIWA
MEDAN Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan menggandeng Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk mendalami dugaan korupsi pengelolaan dana Badan Lay
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Polrestabes Medan menetapkan satu tersangka dalam kasus ledakan rumah mewah di Kompleks Grand Polonia, Medan. Polisi juga telah mene
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa seorang direksi Badan Usaha Milik Negara (BUMN) berinisial DSK dalam penyidikan kasus dugaan
NASIONAL