Satpas Denpasar Perketat Edukasi Pengemudi Pemula demi Kurangi Pelanggaran Lalu Lintas
DENPASAR Satpas SIM Polresta Denpasar meningkatkan kualitas pelayanan publik dengan memberikan edukasi keselamatan berlalu lintas kepada
NASIONAL
JAKARTA – Majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat menegaskan bahwa terdakwa kasus suap vonis lepas perkara minyak goreng (migor) menerima kardus berisi uang USD 1,17 juta.
Uang itu merupakan bagian dari suap yang diberikan untuk memengaruhi vonis kasus migor.
Dalam sidang vonis yang digelar Rabu (3/12/2025), hakim ad hoc Tipikor Jakarta, Andi Saputra, menguraikan kronologi penyerahan uang tersebut.Baca Juga:
Mantan Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Muhammad Arif Nuryanta, menyerahkan uang dalam kardus kepada terdakwa Djuyamto melalui sopir masing-masing di parkiran Kemang.
Djuyamto kemudian membagi sebagian uang kepada terdakwa lain, Agam Syarief Baharudin dan Ali Muhtarom, melalui kotak sepatu yang diserahkan di parkiran kantor bank Jalan Juanda, Jakarta Pusat.
"Dilakukan secara terstruktur dan sistematis dengan sistem sel putus, sehingga setiap peran terdakwa terpisah dan niat jahat mereka terbukti," kata hakim Andi Saputra.
-Djuyamto divonis 11 tahun penjara, denda Rp 500 juta subsider 6 bulan kurungan, serta uang pengganti Rp 9,21 miliar subsider 4 tahun kurungan.
-Agam Syarief Baharudin divonis 11 tahun penjara, denda Rp 500 juta subsider 6 bulan, serta uang pengganti Rp 6,4 miliar subsider 4 tahun kurungan.
-Ali Muhtarom divonis 11 tahun penjara, denda Rp 500 juta subsider 6 bulan, serta uang pengganti Rp 6,4 miliar subsider 4 tahun kurungan.
Hakim menilai pengurusan vonis migor dilakukan dengan pembagian peran yang sistematis dan terstruktur, serta menegaskan niat jahat (mens rea) para terdakwa telah terbukti.
Total suap yang diterima Arif sebesar Rp 14,73 miliar, Wahyu Gunawan Rp 2,36 miliar, Djuyamto Rp 9,21 miliar, dan Agam Syarief serta Ali Muhtarom masing-masing Rp 6,4 miliar.
Kasus ini menjadi sorotan publik karena memperlihatkan dugaan praktik suap yang melibatkan oknum pengadilan dan menggerus kepercayaan publik terhadap integritas penegak hukum.*
(d/dh)
DENPASAR Satpas SIM Polresta Denpasar meningkatkan kualitas pelayanan publik dengan memberikan edukasi keselamatan berlalu lintas kepada
NASIONAL
JAKARTA Atlet balap sepeda Indonesia, Rendy Varera, membuka perolehan medali Merah Putih di SEA Games Thailand 2025. Rendy meraih medali
OLAHRAGA
JAKARTA Anggota Komisi IV DPR sekaligus Ketua DPP PKB, Daniel Johan, menanggapi munculnya gerakan patungan beli hutan yang ramai dibicar
NASIONAL
JAKARTA Pengurus Provinsi Senam Tera Indonesia (STI) DKI Jakarta menggelar Lomba Senam Tera Tingkat Provinsi untuk memperingati Hari Ula
KESEHATAN
ACEH TAMIANG PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN) menyalurkan bantuan ke Desa Kampung Alur Mentawak, Aceh Tamiang, yang terdampak banjir d
NASIONAL
GIANYAR, BALI Kapolres Gianyar AKBP Chandra C. Kesuma, S.I.K., M.H., menghadiri pemusnahan barang bukti narkotika dan tindak pidana umum
PENDIDIKAN
DENPASAR, BALI Pemerintah Provinsi Bali menegaskan komitmen terhadap keterbukaan informasi melalui ajang Penganugerahan Keterbukaan Info
PEMERINTAHAN
SIMALUNGUN Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Simalungun bersama masyarakat menggelar Perayaan Natal Oikumene Tahun 2025 di Lapangan Kantor B
NASIONAL
YOGYAKARTA Seorang warga negara Nigeria berinisial OCV (27) tengah menjadi sorotan setelah menyebarkan konten menyesatkan yang mengklaim
NASIONAL
DENPASAR, BALI Menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru) 20252026, Kapolsek Denpasar Barat (Denbar), Kompol Laksmi Trisnadewi W.
NASIONAL