
Optimis Raih WBK 2025, Kajati Sumut: Jaga Kekompakan dan Tulus Layani Publik
KABANJAHE Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kajati Sumut), Idianto, SH, MH, melakukan kunjungan kerja ke Kejaksaan Negeri (Kejari)
Nasional
BANTUL – Kepolisian Resor Bantul berhasil mengungkap kasus penggelapan kendaraan dengan temuan mencengangkan di wilayah Kasihan, Bantul. Sebanyak 80 unit sepeda motor dan satu mobil pikap ditemukan di sebuah rumah kosong pada Kamis (14/11). Penemuan ini berawal dari kasus penggelapan yang melibatkan seorang pemuda berinisial SP (20), yang kini ditetapkan sebagai tersangka.
Kasi Humas Polres Bantul, AKP I Nengah Jeffry Prana Widnyana, mengungkapkan bahwa kendaraan yang ditemukan tersebut terdiri dari 80 sepeda motor dan sebuah mobil pikap. Kendaraan-kendaraan tersebut diamankan oleh petugas di rumah kosong yang diduga digunakan sebagai tempat penimbunan oleh pelaku.
“Kami berhasil mengamankan total 80 unit sepeda motor dan satu mobil pikap. Sebuah sepeda motor juga kami sita sebagai barang bukti terkait perkara penggelapan yang sedang kami selidiki,” ujar Jeffry dalam keterangannya kepada wartawan, Kamis (14/11).
Baca Juga:
Setelah kendaraan-kendaraan itu ditemukan, Polres Bantul segera membawa semua kendaraan yang terlibat ke kantor polisi untuk diamankan. Saat ini, sejumlah pemilik kendaraan sudah datang untuk mengambil kendaraan mereka yang berhasil ditemukan.
“Sudah ada sekitar 20 sepeda motor yang diambil oleh pemiliknya setelah mereka dapat menunjukkan bukti kepemilikan. Termasuk satu unit mobil pikap yang juga sudah diambil oleh pemiliknya,” jelas Jeffry.
Baca Juga:
Bagi masyarakat yang merasa kehilangan kendaraan dan ingin mengambilnya, Polres Bantul mempersilakan mereka untuk datang ke kantor polisi. Namun, pengambilan kendaraan hanya dapat dilakukan dengan menunjukkan dokumen yang sah sebagai bukti kepemilikan.
“Pemilik kendaraan yang ingin mengambil unitnya, harus menunjukkan dokumen asli seperti BPKB kepada petugas. Untuk kendaraan yang masih berstatus kredit, kami meminta pemiliknya untuk menghubungi pihak leasing dan meminta surat keterangan BPKB,” tambah Jeffry.
Pihak Polres Bantul juga mengimbau agar masyarakat yang merasa kehilangan kendaraan untuk segera melapor dan mengecek keberadaan kendaraan mereka di kantor polisi.
Penemuan ratusan kendaraan ini bermula dari laporan seorang korban penggelapan pada akhir Oktober 2024. Korban, yang merupakan teman dari tersangka SP, melaporkan bahwa motornya digadaikan oleh SP. Tersangka sempat mengaku bahwa motor tersebut telah terkena tilang, namun klaim tersebut terbukti tidak benar.
“Kasus ini bermula ketika SP menggadaikan motor temannya. Namun, SP mengaku bahwa motor tersebut telah ditilang oleh polisi. Korban merasa curiga dan melapor ke pihak kepolisian pada Jumat (25/10),” kata Jeffry.
Setelah mendapatkan laporan tersebut, polisi langsung melakukan penyelidikan dan akhirnya berhasil menemukan motor korban di sebuah rumah kosong di wilayah Kasihan, Bantul. Di tempat itu, polisi menemukan puluhan kendaraan lain yang diduga digadaikan oleh SP tanpa dilengkapi dengan surat-surat kendaraan yang sah.
Polisi menyebutkan bahwa untuk kendaraan-kendaraan lain yang ditemukan di lokasi tersebut, meskipun terindikasi digadaikan, namun belum ditemukan bukti yang cukup untuk dijadikan sebagai tindak pidana. Polisi akan terus melakukan pendalaman terkait asal-usul kendaraan-kendaraan yang ditemukan tersebut.
“Untuk kendaraan lainnya, meskipun kami menemukan puluhan motor lainnya di tempat yang sama, kami belum menemukan unsur tindak pidana penggelapan. Kami masih terus melakukan penyelidikan lebih lanjut,” jelas Jeffry.
Hingga saat ini, pihak Polres Bantul telah memeriksa sejumlah saksi dan juga melakukan penyelidikan untuk mengungkap lebih lanjut keterlibatan tersangka SP dalam kasus ini.
Pihak kepolisian menegaskan bahwa kasus ini tidak akan berhenti pada penemuan kendaraan saja. Mereka berkomitmen untuk mengungkap seluruh rangkaian tindak pidana penggelapan yang dilakukan oleh SP dan kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam kasus ini.
“Ini adalah pengembangan dari kasus penggelapan yang kami tangani. Kami akan terus mendalami kasus ini untuk memastikan siapa saja yang terlibat dan memastikan semua pihak yang dirugikan dapat mendapatkan haknya,” kata Jeffry.
Pihak kepolisian juga mengingatkan agar masyarakat selalu berhati-hati dalam bertransaksi, terutama yang melibatkan kendaraan bermotor. Penggelapan kendaraan, terutama yang melibatkan penggadaian, seringkali dilakukan dengan modus-modus yang sulit terdeteksi. Polisi mengimbau agar setiap transaksi terkait kendaraan dilengkapi dengan dokumen resmi yang sah, serta berhati-hati dengan orang yang tidak dikenal.
Penemuan kendaraan-kendaraan yang digadaikan secara ilegal ini tentu saja menjadi sorotan di wilayah Bantul, khususnya bagi masyarakat yang pernah menjadi korban tindak pidana serupa. Polisi berharap dengan adanya penangkapan dan pengungkapan kasus ini, masyarakat dapat lebih waspada dan menghindari terjadinya hal serupa di masa yang akan datang.
Bagi mereka yang merasa menjadi korban penggelapan atau kehilangan kendaraan, pihak Polres Bantul siap memberikan bantuan dan memastikan bahwa proses hukum akan berjalan dengan adil.
Kasus penggelapan kendaraan yang melibatkan SP ini mengungkapkan pentingnya kewaspadaan dalam transaksi kendaraan dan penggadaian. Dengan langkah cepat yang diambil oleh Polres Bantul, diharapkan lebih banyak kendaraan yang dapat dikembalikan kepada pemiliknya dan pelaku kejahatan dapat diadili sesuai hukum yang berlaku.
Masyarakat Bantul juga diimbau untuk terus berkoordinasi dengan pihak kepolisian jika menemukan indikasi kegiatan mencurigakan atau menjadi korban tindak pidana penggelapan kendaraan.
(N/014)
KABANJAHE Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kajati Sumut), Idianto, SH, MH, melakukan kunjungan kerja ke Kejaksaan Negeri (Kejari)
NasionalDELI SERDANG Pesawat Saudia Airlines dengan nomor penerbangan SVA5688 yang mengangkut jemaah haji rute JeddahMuscatSurabaya melakuk
PeristiwaJAKARTA Pernyataan Wakil Menteri Ketenagakerjaan sekaligus Ketua Relawan Prabowo Mania, Immanuel Ebenezer alias Noel, yang menepis klaim
PolitikPEKANBARU Seorang pria tanpa identitas dilaporkan tewas usai dipukul menggunakan balok kayu oleh seseorang yang diduga mengalami ganggua
Hukum dan KriminalSEOUL Anggota grup Kpop BTS, Min Yoongi atau lebih dikenal dengan nama panggung Suga, resmi menyelesaikan tugas wajib militer sebagai
EntertainmentSERDANG BEDAGAI Seorang pria berinisial KBS (44), warga Dusun II, Desa Bahsidua, Kecamatan Serbajadi, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai)
Hukum dan KriminalTANGERANG SELATAN Peristiwa memilukan menimpa dua adik dari pendakwah kondang Bahar bin Smith di kawasan Gang Sate, Pamulang, Tangerang
Hukum dan KriminalJAKARTA Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo memastikan bahwa penegakan hukum terhadap praktik pungutan liar (pungli) tetap dilanj
Hukum dan KriminalBANDA ACEH Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia (Mendikdasmen RI), Prof. Abdul Muti, dijadwalkan melakukan kunjunga
NasionalJAKARTA Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menyampaikan ucapan perpisahan sekaligus berkelakar saat menyinggung pengganti Waki
Nasional