Prabowo Semringah Lihat Antusias Sekolah Rakyat, Sebut Peminat Capai Ratusan Siswa
TABANAN Presiden Prabowo Subianto mengaku puas sekaligus gembira melihat perkembangan program Sekolah Rakyat yang kini mulai mendapatkan
PENDIDIKAN
BATU BARA - Pemberantasan narkoba terus digencarkan oleh jajaran kepolisian di wilayah hukum Polres Batu Bara.
Terbaru, Unit Reskrim Polsek Labuhan Ruku berhasil mengamankan seorang pengedar narkotika jenis sabu berinisial IS (32), warga Desa Sei Balai, Kecamatan Sei Balai, Kabupaten Batu Bara, pada Kamis (26/2/2026) dini hari.
Penangkapan dilakukan di sebuah lokasi yang kerap dijadikan tempat transaksi narkoba, yakni Kafe Jingger yang terletak di Desa Sei Balai.Baca Juga:
Operasi penangkapan ini dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Polsek Labuhan Ruku, Ipda BZ Damanik, yang merespon cepat informasi dari masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut.
"Kami menerima informasi dari masyarakat bahwa ada seorang pria yang diduga memiliki narkotika jenis sabu di Kafe Jingger.
Setelah melakukan penyelidikan, kami langsung melakukan penggerebekan dan berhasil mengamankan pelaku," ujar Kapolsek Labuhan Ruku, Kompol Cecep Suhendra.
Saat penggeledahan, petugas menemukan barang bukti berupa empat paket kecil sabu di saku celana pelaku.
Tak berhenti di situ, petugas juga menemukan lima paket sabu berukuran sedang, satu unit timbangan elektrik, alat hisap sabu (pirek), dua bungkus plastik klip kosong, uang tunai Rp 250.000, dua buah sedotan berbentuk sekop, satu unit HP merek Infinix, dan satu unit sepeda motor Honda Supra X 125 yang digunakan pelaku sebagai sarana transportasi.
"Seluruh barang bukti tersebut kami temukan di bagasi sepeda motor pelaku," imbuh Kompol Cecep.
Saat ini, pelaku IS telah diamankan di Mapolsek Labuhan Ruku untuk menjalani pemeriksaan intensif. Polisi akan mendalami dari mana pelaku mendapatkan barang haram tersebut dan siapa saja yang terlibat dalam jaringan peredaran narkoba ini.
"Kami akan terus mengembangkan kasus ini untuk mengungkap jaringan yang lebih besar. Kami juga mengimbau kepada masyarakat untuk terus memberikan informasi kepada kami jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait narkoba," tegas Kompol Cecep.
Atas perbuatannya, IS akan dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
TABANAN Presiden Prabowo Subianto mengaku puas sekaligus gembira melihat perkembangan program Sekolah Rakyat yang kini mulai mendapatkan
PENDIDIKAN
TABANAN Presiden Prabowo Subianto mengaku puas sekaligus gembira melihat perkembangan program Sekolah Rakyat yang kini mulai mendapatkan
PENDIDIKAN
TABANAN Presiden Prabowo Subianto memberikan pesan motivasi kepada para siswa Sekolah Rakyat Menengah Pertama (SRMP) 17 di Tabanan, Bali
NASIONAL
BANDA ACEH Tim Rimueng Koetaradja Unit Reaksi Cepat Polresta Banda Aceh menangkap seorang pria berinisial MI (26), warga Kabupaten Bir
HUKUM DAN KRIMINAL
TABANAN Wakil Ketua PMI Kabupaten Tabanan, I Wayan Ariasa, mengajak seluruh anggota PMR Wira SMA Negeri 2 Tabanan untuk menghayati dan m
PENDIDIKAN
TABANAN Presiden Prabowo Subianto mengungkap kisah menarik tentang dua angka yang dianggap membawa keberuntungan dalam perjalanan hidupn
NASIONAL
TABANAN Presiden Prabowo Subianto melakukan kunjungan ke Sekolah Rakyat Menengah Pertama (SRMP) 17 di Kabupaten Tabanan, Bali, Minggu (7
PENDIDIKAN
SIMALUNGUN Sebuah rumah yang telah lama ditinggal pemiliknya di Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara, menjadi sasaran pencurian. Akibat
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Satgas Operasi Damai Cartenz 2026 berhasil menangkap seorang pria berinisial YM (24) yang diduga terlibat dalam aksi penembakan t
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Pemerintah melalui Kementerian Keuangan terus melakukan intervensi di pasar keuangan dengan menyerap Surat Berharga Negara (SBN)
EKONOMI