PPK BGN Enggan Jelaskan Jadwal Pembayaran Hasil Kerja 97 Rekanan
MEDAN Meski sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Badan Gizi Nasional (BGN), namun Muhammad Suhud mengelak menjelaskan jadwal pembayara
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN – Puluhan massa yang mengatasnamakan Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Gabungan Eksekutor Aktivis Muda Koordinator Wilayah Sumatera Utara menggelar unjuk rasa di Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Kamis, 16 April 2026.
Dalam aksinya, massa menuntut pembebasan tiga tersangka kasus dugaan korupsi dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di Madrasah Aliyah Swasta (MAS) Farhan Syarif Hidayah, Kecamatan Sunggal.
Ketua DPW, Ansori Ritonga, menyatakan ketiga tersangka—Hardriyatul Akbar selaku bendahara BOS, serta dua operator sekolah, Rino Tasri dan Bambang Ahmadi Karo-Karo—tidak terlibat dalam praktik korupsi sebagaimana yang disangkakan.Baca Juga:
"Mereka tidak menikmati hasil korupsi. Ada pihak lain yang diduga sebagai aktor utama, namun hingga kini belum ditahan," kata Ansori dalam orasinya.
Ketiganya saat ini ditahan di Rumah Tahanan Kelas I Labuhan Deli oleh penyidik Cabang Kejaksaan Negeri Deli Serdang di Labuhan Deli.
Massa menilai penanganan perkara tersebut sarat ketidakadilan dan menduga adanya kriminalisasi terhadap tenaga honorer di sekolah tersebut.
Mereka mendesak Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara mengambil alih perkara serta segera menahan pihak yang disebut sebagai aktor utama, yakni Ketua Yayasan berinisial M.
"Hukum jangan tajam ke bawah, tapi tumpul ke atas. Kami ingin keadilan ditegakkan tanpa pandang bulu," ujar Ansori.
Menanggapi tuntutan tersebut, perwakilan Bidang Intelijen Kejati Sumut, Monang Sitohang, menyatakan proses hukum telah berjalan sesuai ketentuan.
Ia menegaskan penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik mengantongi minimal dua alat bukti yang sah.
"Penanganan perkara saat ini masih dalam tahap penyidikan, termasuk pemenuhan alat bukti dan penyusunan berkas perkara," kata Monang.
Ia menjelaskan, berkas perkara kini dalam tahap penelitian oleh jaksa peneliti sebelum dinyatakan lengkap atau P-21, untuk kemudian dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum dan disidangkan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Medan.
Menurut Monang, keputusan mengenai bersalah atau tidaknya tersangka sepenuhnya menjadi kewenangan majelis hakim.
"Kalau dibebaskan atau dihukum, itu kewenangan hakim. Kejaksaan bertugas melakukan penuntutan berdasarkan alat bukti," ujarnya.
Ia juga menegaskan, Kejati Sumut akan menindak jika ditemukan adanya pelanggaran dalam proses penyidikan.
Sementara itu, Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sumut, Rizaldi, menyatakan seluruh aspirasi massa akan diteruskan kepada pimpinan untuk ditindaklanjuti.
"Kami mengajak masyarakat mengawal proses hukum ini hingga persidangan agar semuanya menjadi terang di pengadilan," kata Rizaldi.*
(spat/ad)
MEDAN Meski sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Badan Gizi Nasional (BGN), namun Muhammad Suhud mengelak menjelaskan jadwal pembayara
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Presiden RI Prabowo Subianto menerima surat kepercayaan dari sembilan duta besar luar biasa dan berkuasa penuh (LBBP) negara sah
NASIONAL
JAKARTA Presiden RI Prabowo Subianto memanggil sejumlah pejabat dan ekonom ke Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa, 9 Juni 2026. Mereka
NASIONAL
MEDAN Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution menyentil keras sejumlah kepala desa yang tidak menghadiri kegiatan pelatihan Pencarian dan
PEMERINTAHAN
MEDAN Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution mengungkapkan dirinya sempat merasa kecewa terhadap besaran awal dana Rencana Rehabilitasi
PEMERINTAHAN
JAKARTA Pemerintah menetapkan Rencana Induk Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Alam di Provinsi Aceh, Sumatera Utara,
NASIONAL
BANDA ACEH Penasihat Dharma Wanita Persatuan (DWP) Aceh, Mukarramah Fadhlullah, menegaskan pentingnya kolaborasi antara sekolah dan kelu
PENDIDIKAN
BANDA ACEH Kepolisian Resor Kota Banda Aceh menetapkan 12 orang sebagai tersangka dalam kasus pengrusakan dan pembakaran Gedung Fakultas
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Laporan Pertanggungjawaban (LP
PEMERINTAHAN
MEDAN Pemerintah Provinsi Sumatera Utara memperkuat kesiapsiagaan menghadapi ancaman penyakit zoonosis, khususnya flu burung (Avian Infl
KESEHATAN