BREAKING NEWS
Rabu, 10 Juni 2026

Empat Anggota BAIS Terdakwa Penyiram Air Keras Aktivis KontraS Andrie Yunus Dinilai Masih Layak Jadi Prajurit TNI

Adelia Syafitri - Jumat, 08 Mei 2026 10:25 WIB
Empat Anggota BAIS Terdakwa Penyiram Air Keras Aktivis KontraS Andrie Yunus Dinilai Masih Layak Jadi Prajurit TNI
Persidangan kasus penyiraman air keras terhadap aktivis Andrie Yunus di Pengadilan Militer Jakarta pada Rabu, 6 Mei 2026. (foto: Ist/BITV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

Ia juga mengungkapkan bahwa hasil tes menunjukkan keempat terdakwa memiliki tingkat agresivitas yang tinggi.

Namun, menurutnya hal tersebut tidak selalu bermakna negatif dalam konteks militer.

"Naluri prajurit memang harus memiliki agresivitas tinggi, tetapi harus diimbangi dengan kontrol yang baik," katanya.

Empat terdakwa dalam perkara ini yakni Edi Sudarko, Budhi Hariyanto Widhi, Nandala Dwi Prasetya, dan Sami Lakka.

Dalam dakwaan yang dibacakan Oditur Militer Muhammad Iswadi, aksi penyiraman disebut dipicu rasa tersinggung para terdakwa terhadap Andrie Yunus yang menginterupsi rapat pembahasan revisi UU TNI di Hotel Fairmont Jakarta pada 16 Maret 2025.

"Para terdakwa menilai saudara Andrie Yunus telah melecehkan institusi TNI," ujar Iswadi.

Keempat terdakwa dijerat pasal berlapis, mulai dari Pasal 469 ayat (1) KUHP sebagai dakwaan primer, Pasal 468 ayat (1) sebagai dakwaan subsider, hingga Pasal 467 ayat (1) dan (2) juncto Pasal 20 huruf c UU Nomor 1 Tahun 2023.

Kasus ini terus menjadi sorotan publik karena dinilai berkaitan dengan kebebasan sipil, kritik terhadap institusi negara, serta akuntabilitas aparat dalam penegakan hukum.*


(tm/ad)

Editor
:
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Satgas Gabungan Tertibkan Tambang Emas Ilegal di Nabire, 10 Alat Berat Diamankan di Hutan Papua Tengah
Dukung Karya Bakti Skala Besar TNI AD, Bobby Nasution Dorong Percepatan Infrastruktur demi Kesejahteraan Masyarakat Kepulauan Nias
Lanal Palembang Gagalkan Penyelundupan 125 Ribu Benih Lobster di Jambi, Pelaku Kabur Tinggalkan Barang Bukti
Hakim Militer Minta Oditur Hadirkan Ahli Kimia di Sidang Teror Air Keras ke Aktivis KontraS Andrie Yunus
Hakim Kritik Aksi Penyerangan Andrie Yunus, Dinilai Amatir dan Tak Mencerminkan Kerja Intelijen
Hakim Dalami Dugaan “Perintah” di Balik Penyiraman Air Keras ke Aktivis KontraS
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru