BREAKING NEWS
Selasa, 09 Juni 2026

Kejagung Tetapkan Tersangka Korupsi MBG, KPK Akui Sudah Lebih Dulu Menyelidiki

Abyadi Siregar - Selasa, 09 Juni 2026 15:23 WIB
Kejagung Tetapkan Tersangka Korupsi MBG, KPK Akui Sudah Lebih Dulu Menyelidiki
Pelaksana Tugas Direktur Penyidikan KPK, Achmad Taufik Husein. (foto: KPK/yt)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengakui telah lebih dahulu melakukan penyelidikan terhadap dugaan korupsi dalam Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di lingkungan Badan Gizi Nasional (BGN) sebelum Kejaksaan Agung menetapkan para tersangka dalam perkara tersebut.

Pelaksana Tugas Direktur Penyidikan KPK, Achmad Taufik Husein, mengatakan lembaganya telah mengumpulkan sejumlah informasi dan temuan awal melalui proses penyelidikan yang dilakukan secara tertutup.

"Betul, kami memang sudah ada penyelidikan," kata Taufik dalam keterangannya, Selasa, 9 Juni 2026.

Baca Juga:

Meski demikian, perkembangan perkara bergerak lebih cepat di Kejaksaan Agung yang lebih dahulu meningkatkan status penanganan kasus ke tahap penyidikan dan menetapkan tersangka.

Dalam perkara dugaan korupsi program MBG tersebut, Kejaksaan Agung telah menetapkan tiga mantan pejabat Badan Gizi Nasional sebagai tersangka.

Mereka adalah mantan Kepala BGN Dadan Hindayana, serta dua mantan Wakil Kepala BGN, Lodewyk Pusung dan Sony Sonjaya.

Penetapan tersangka tersebut menempatkan Kejaksaan Agung sebagai institusi yang berada di garis depan dalam pengungkapan kasus yang menjadi sorotan publik tersebut.

Taufik mengatakan KPK saat ini masih mempelajari perkembangan perkara yang ditangani Kejaksaan Agung.

Menurut dia, lembaganya akan mengedepankan prinsip sinergi antarpenegak hukum untuk menghindari tumpang tindih penanganan perkara.

"Jadi kami akan melihat sinerginya untuk proses-proses penyidikannya," ujarnya.

Ia tidak menjelaskan secara rinci temuan-temuan yang telah diperoleh KPK selama proses penyelidikan berlangsung.

Namun, menurut dia, seluruh informasi yang telah dikumpulkan akan menjadi bahan evaluasi internal sebelum pimpinan KPK menentukan langkah lanjutan.

Editor
: Johan
0 komentar
Tags
beritaTerkait
41 Korban Banjir dan Longsor di Sumut Masih Hilang, Bobby Nasution: Terseret Arus
Terlibat di Berbagai Program Pemerintah, TNI Tegas Bantah Kebangkitan Dwifungsi
KPK Tetapkan Tersangka OTT Muara Enim, Bupati Edison Diduga Terima Suap Proyek Disdikbud
Bupati Muara Enim Terjaring OTT KPK, Diduga Terima Suap Proyek Pendidikan
BGN Era Nanik Deyang: Fokus Gizi Anak, Efisiensi APBN dan Perluasan 3T
KPK Hentikan Penyelidikan Korupsi MBG, Tegaskan Tak Bisa Ada Dualisme Penyidikan
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru