Supris Resmi Bergabung, Koti Pemuda Pancasila Sumut Gelar Syukuran dan Santuni Puluhan Anak Yatim
BINJAI Bergabungnya Supris sebagai bagian dari Komando Inti Mahatidana (Koti) Pemuda Pancasila Sumatera Utara ditandai dengan kegiatan s
NASIONAL
BINJAI - Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Angkatan Muda Pembaharuan Indonesia (AMPI) Kota Binjai mengapresiasi langkah DPD Lembaga Konsultasi Bantuan Hukum (LKBH) AMPI Binjai dalam mendorong kesadaran hukum di kalangan remaja dan pelajar.
Apresiasi tersebut disampaikan Wakil Bendahara DPD AMPI Kota Binjai Dicky Sukma Praditya menyusul pelantikan pengurus DPD LKBH AMPI Binjai yang dilakukan Ketua DPD AMPI Kota Binjai Surya Darma Sitepu di Pendopo Umar Baki, Minggu (30/8/2026).
Menurut Dicky, LKBH AMPI Binjai telah menunjukkan kepedulian terhadap persoalan remaja dengan membentuk forum group discussion (FGD) bertajuk "Remaja Sadar Hukum Sejak Usia Dini".Baca Juga:
"Kita yakini, LKBH AMPI di bawah komando Ali Ibsan Jaya sangat progresif untuk menyelamatkan generasi dengan menanamkan sadar hukum kepada mereka," ujar Dicky saat dihubungi, Selasa (1/9/2026).
Dicky menilai edukasi hukum sejak usia dini penting dilakukan mengingat masih terdapat berbagai persoalan yang melibatkan kalangan remaja di Kota Binjai.
"Kita paham maksud LKBH AMPI Binjai dengan membangun FGD tersebut, karena saat ini Binjai tidak bisa dianggap terlalu baik-baik saja, mengingat begitu banyaknya kenakalan-kenakalan yang mayoritas dilakukan oleh remaja seperti narkoba. Makanya kita apresiasi penuh," katanya.
Ia berharap setelah pelantikan pengurus LKBH AMPI Binjai, program-program edukasi dan bantuan hukum kepada masyarakat dapat terus dikembangkan.
Dicky menilai keberadaan lembaga bantuan hukum memiliki peran penting dalam membantu masyarakat yang membutuhkan akses terhadap pendampingan dan informasi hukum.
"Kita berharap, pasca dilantiknya LKBH AMPI Kota Binjai, ke depannya terus bergerak dan tolong masyarakat. Mengingat, kebutuhan rakyat hari ini bukan persoalan perut saja, tetapi soal keadilan yang belum dirasakan oleh seluruh rakyat Indonesia, khususnya rakyat Kota Binjai dan sekitarnya," ujar Dicky.
Dalam kegiatan pelantikan tersebut, Dicky juga bertindak sebagai ketua panitia pelaksana.
Ia berharap kolaborasi antara DPD AMPI Binjai dan LKBH AMPI dapat terus diperkuat, khususnya dalam memberikan edukasi kepada generasi muda mengenai hukum, hak dan kewajiban sebagai warga negara.
Menurutnya, program kesadaran hukum bagi remaja dapat menjadi salah satu langkah preventif untuk menekan potensi kenakalan remaja sekaligus membangun generasi muda yang lebih memahami aturan dan konsekuensi hukum.
BINJAI Bergabungnya Supris sebagai bagian dari Komando Inti Mahatidana (Koti) Pemuda Pancasila Sumatera Utara ditandai dengan kegiatan s
NASIONAL
DELI SERDANG Dugaan keracunan setelah sejumlah siswa SMAN 1 Lubukpakam mengalami sakit perut usai mengonsumsi Makan Bergizi Gratis (MBG)
PERISTIWA
JAKARTA Kredit Usaha Rakyat (KUR) BSI 2026 menjadi salah satu pilihan pembiayaan bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yan
EKONOMI
OlehMargarito KamisINDONESIA harus diakui, mengambil rute organik yang berbeda dengan premis dasar liberalisme dan kapitalisme, dua kembara
OPINI
JAKARTA Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni meminta wilayah Areal Penggunaan Lain (APL) yang terbakar akibat kebakaran hutan dan lahan (k
NASIONAL
JAKARTA Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Suharyanto mengatakan hujan deras menjadi salah satu cara efektif untuk meng
NASIONAL
JAKARTA Tim Advokasi untuk Demokrasi (TAUD) mengkritik putusan Pengadilan Militer Tinggi II Jakarta yang menghapus pidana tambahan berup
HUKUM DAN KRIMINAL
LABUHANBATU SELATAN Bupati Labuhanbatu Selatan (Labusel) Fery Sahputra Simatupang meninjau pembangunan gedung kantor dinas di kawasan Pe
PEMERINTAHAN
JAKARTA Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan atau Zulhas menegaskan swasembada pangan merupakan bagian penting dari kedaulat
EKONOMI
JAKARTA Polri mencatat sebanyak 112 orang telah ditetapkan sebagai tersangka atau terduga dalam penanganan kasus kebakaran hutan dan lah
HUKUM DAN KRIMINAL