
Pasha 'Ungu': Dana Zakat Harus Transparan dan Sesuai Prinsip Syariah
JAKARTA Penyanyi sekaligus anggota DPR RI, Sigit Purnomo Said atau yang akrab disapa Pasha &039Ungu&039, angkat suara mengenai wacana
Nasional
JAKARTA -Hakim Konstitusi Arief Hidayat tampak marah saat memimpin sidang sengketa Pilkada Bondowoso, dengan nomor perkara 184/PHPU.BUP-XXIII/2025, Jumat (17/1/2025). Ketegangan terjadi ketika pengacara pasangan calon bupati dan wakil bupati Bondowoso, Bambang Soekwanto dan Moh Baqir, mencoba menyisipkan perbaikan permohonan dalam bukti tambahan mereka.
Arief yang memimpin sidang menegur keras pengacara tersebut karena tindakan tersebut bertentangan dengan ketentuan Peraturan Mahkamah Konstitusi (PMK) yang membatasi perbaikan permohonan hanya maksimal tiga hari kerja setelah pendaftaran perkara. Meskipun pengacara paslon mengajukan alasan bahwa perbaikan permohonan masih bisa dilakukan karena ada tools yang memungkinkan hal tersebut di aplikasi Mahkamah Konstitusi, Arief tidak terima dan langsung menyatakan kekesalannya.
“Sudah pernah beracara di sini?” tanya Arief dengan nada tinggi. “Sering, Yang Mulia,” jawab pengacara. Arief dengan tegas menanggapi, “Lah ya sering kok enggak jelas? Berarti bodoh kamu,” ujarnya dengan marah, yang membuat suasana sidang menjadi tegang.
Teguran keras Arief tidak berhenti di situ. Setelah sesi sidang perkara 184 ditutup, Arief berkelakar mengenai masalah mikrofon yang sempat rusak di ruang sidang. “Ini kok belum diganti, mic-nya ada trouble di sini, karena saya bicara keras rusak jadinya,” ujar Arief, yang disambut tawa peserta sidang.
Lalu, Arief kembali bercanda mengenai keadaan dirinya yang terpaksa “sarapan lagi” akibat kesal dengan sikap pengacara paslon tersebut. “Ini terpaksa saya sarapan lagi ini nanti, yang menyebabkan jengkel perkara 184 pemohonnya itu,” tambahnya sambil terkekeh. Tawa kembali terdengar di ruang sidang.
Selain itu, Arief juga memberikan peringatan kepada pengacara Bambang-Gus Baqir yang dianggap kurang memahami prosedur hukum yang berlaku di MK. “Nanti daripada saya tanya sekolahnya di mana kan repot,” ungkap Arief dengan nada guyon, yang mengundang tawa lebih lanjut dari peserta sidang.
Sidang sengketa Pilkada Bondowoso ini menunjukkan ketegangan yang terjadi ketika salah satu pihak tidak mengikuti aturan yang telah ditetapkan. Arief menegaskan bahwa pengacara harus lebih berhati-hati dan mematuhi prosedur hukum yang berlaku agar tidak terjadi kekeliruan yang bisa merugikan pihak-pihak terkait.
(N/014)
JAKARTA Penyanyi sekaligus anggota DPR RI, Sigit Purnomo Said atau yang akrab disapa Pasha &039Ungu&039, angkat suara mengenai wacana
NasionalSUKABUMI Wilayah Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, diguncang gempa bumi berkekuatan 4,2 magnitudo pada Minggu (20/7/2025). Informasi ini dis
PeristiwaMEDAN Ketua Komisi II DPRD Kota Medan, H. Kasman bin Marasakti Lubis, Lc, MA, secara tegas menolak rencana digelarnya konser grup musik as
Seni dan BudayaJAKARTA Wakil Gubernur DKI Jakarta, Rano Karno, mengonfirmasi bahwa seluruh korban kebakaran di kawasan Bukit Duri, Tebet, telah berhasil d
PeristiwaBADUNG Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Badung kini tengah berada dalam sorotan tajam usai audit Badan Pemeriksa K
Hukum dan KriminalMEDAN Puncak peringatan Hari Bakti Dokter Indonesia (HBDI) ke117 tahun 2025 digelar dengan meriah di Lapangan Merdeka, Medan, Minggu pagi
KesehatanJAKARTA Universitas Prof. Dr. Moestopo (Beragama) kembali membuktikan komitmennya dalam membangun jaringan diplomasi global melalui pendid
PendidikanBangli, Bali Dugaan keterlibatan aparat militer dalam praktik ilegal kembali mencuat ke permukaan. Seorang oknum Polisi Militer Daerah M
Hukum dan KriminalBoston, AS CEO Astronomer, Andy Byron, resmi mengundurkan diri dari jabatannya setelah video dirinya berpelukan dengan Kepala Divisi SDM
InternasionalJAKARTA Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar menyoroti fenomena meningkatnya kekerasan terhadap anak, termasuk yang terjadi di lingkung
Nasional