BTN Dukung Swasembada Papan 2045, Dorong Akses Hunian untuk MBR
JAKARTA PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN) menyatakan dukungan terhadap gagasan besar Swasembada Papan 2045 yang dinilai sebaga
EKONOMI
BANDA ACEH – Keputusan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 300.2.2-2138 Tahun 2025 terkait pemberian dan pemutakhiran kode serta data wilayah administrasi pemerintahan dan pulau memicu gelombang protes di Provinsi Aceh.
Pasalnya, empat pulau yang selama ini berada di wilayah Kabupaten Aceh Singkil kini resmi tercatat sebagai bagian dari Kabupaten Tapanuli Tengah, Sumatra Utara.
Keempat pulau tersebut yakni Pulau Panjang, Pulau Lipan, Pulau Mangkir Gadang, dan Pulau Mangkir Ketek.
Perubahan administratif ini dinilai sangat merugikan Aceh dan telah memantik reaksi keras dari berbagai pihak, termasuk dari organisasi Arah Pemuda Aceh (ARPA).
Ketua Umum ARPA, Eri Ezi, menyatakan kekecewaannya dan mendesak Pemerintah Aceh untuk segera mengambil langkah tegas.
Ia menegaskan bahwa persoalan wilayah adalah persoalan serius yang menyangkut kedaulatan dan marwah Aceh.
"Pemerintah Aceh tidak boleh tinggal diam. Langkah administratif harus segera ditempuh, dan jika tidak membuahkan hasil, maka jalur hukum melalui gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) harus dilakukan demi mempertahankan hak Aceh," ujar Eri, Rabu (28/5/2025).
Menurutnya, keputusan Mendagri tersebut harus dikaji ulang dan tidak boleh dibiarkan menjadi preseden buruk terhadap eksistensi wilayah Aceh.
"Isu ini menyangkut kedaulatan dan harga diri masyarakat Aceh. Kita tidak bisa membiarkan wilayah kita dialihkan begitu saja tanpa dasar yang kuat dan tanpa melibatkan partisipasi masyarakat," tegasnya.
ARPA juga menyerukan sinergi antar seluruh elemen politik dan organisasi masyarakat di Aceh untuk bersatu dalam menyuarakan penolakan terhadap keputusan tersebut.
"Bicara tentang Aceh berarti bicara tentang kita semua. Saya mengajak seluruh pimpinan partai politik, tokoh masyarakat, dan elemen sipil untuk bersatu memperjuangkan keadilan wilayah ini," pungkasnya.
Sementara itu, Pemerintah Aceh belum mengeluarkan pernyataan resmi terkait sikap atas keputusan Mendagri tersebut.
Masyarakat Aceh pun menanti langkah konkret dari para pemangku kebijakan dalam memperjuangkan hak dan batas wilayah yang dinilai telah terabaikan.*
(tb/a008)
JAKARTA PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN) menyatakan dukungan terhadap gagasan besar Swasembada Papan 2045 yang dinilai sebaga
EKONOMI
BANDA ACEH SMAN 7 Banda Aceh menorehkan prestasi membanggakan di tingkat internasional setelah berhasil memborong lima medali emas, tiga
PENDIDIKAN
TELUK PANJI Bupati Labuhanbatu Selatan, Fery Sahputra Simatupang secara resmi menutup pelaksanaan Musabaqah Tilawatil Qur&039an (MTQ) da
PEMERINTAHAN
JAKARTA Wakil Ketua Umum Partai Golkar Bidang Kebijakan Publik, Idrus Marham, menegaskan bahwa kondisi perekonomian Indonesia saat ini t
POLITIK
JAKARTA Nilai tukar rupiah diproyeksikan masih akan bertahan di kisaran Rp17.000 per dolar Amerika Serikat (AS) dalam jangka pendek. Tek
EKONOMI
MEDAN PT PLN (Persero) memastikan pasokan listrik di wilayah Sumatera Utara (Sumut) telah kembali normal 100 persen setelah sebelumnya t
NASIONAL
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan empat tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi tata kelola izin usaha pertambangan (IUP)
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo kembali menyinggung adanya praktik deep state atau negara dalam negara di lingkung
POLITIK
JAKARTA Badan Legislasi (Baleg) DPR RI meyakini Rancangan UndangUndang (RUU) Satu Data Indonesia dapat menjadi solusi untuk mengatasi p
NASIONAL
KEBUMEN Presiden Prabowo Subianto mengungkapkan ikatan personalnya dengan Kabupaten Kebumen saat melakukan kunjungan kerja ke kawasan Bu
NASIONAL