BREAKING NEWS
Minggu, 07 Desember 2025

Respon Cepat! Usai Dikunjungi Maruli Siahaan, Fasilitas Lapas Perempuan Medan Langsung Dibenahi

Dodi Kurniawan - Senin, 15 September 2025 22:25 WIB
Respon Cepat! Usai Dikunjungi Maruli Siahaan, Fasilitas Lapas Perempuan Medan Langsung Dibenahi
Alat berat seperti excavator dan truk sampah untuk membersihkan parit, meratakan timbunan sampah, serta menata ulang akses jalan menuju Lapas Perempuan Medan, Senin (15/9). (foto: Ist/BITV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

Kepala Lapas Perempuan Kelas IIA Medan, Yekti Apriyanti, menyampaikan terima kasih atas perhatian yang diberikan oleh Maruli Siahaan serta bantuan nyata dari Pemerintah Kota Medan.

"Kami mengucapkan terima kasih kepada Bapak Maruli Siahaan yang mendorong percepatan perbaikan, serta kepada Wali Kota Medan beserta Dinas Lingkungan Hidup dan Pekerjaan Umum yang telah turun langsung memberikan dukungan," ungkap Yekti.

Yekti berharap, dukungan lintas sektor ini tidak hanya berhenti pada perbaikan fisik, tetapi juga berkelanjutan dalam bentuk peningkatan sarana pembinaan dan pelatihan keterampilan bagi warga binaan.

Melalui Komisi III DPR RI, Maruli menegaskan komitmennya untuk terus memperjuangkan perbaikan fasilitas pemasyarakatan, baik dari aspek infrastruktur maupun sistem pembinaan.

Ia menyebut lapas harus menjadi tempat pembinaan yang manusiawi dan efektif, bukan sekadar tempat menampung narapidana.

"Kami di DPR RI akan terus mengawal agar fungsi pemasyarakatan sebagai sarana rehabilitasi dan reintegrasi sosial bisa terwujud sepenuhnya," pungkas Maruli.

Langkah cepat ini menjadi contoh bagaimana pengawasan dan dukungan legislator dapat mendorong perubahan positif di institusi pemasyarakatan, yang selama ini kerap menghadapi berbagai keterbatasan fasilitas.*

Editor
: Adelia Syafitri
0 komentar
Tags
beritaTerkait
DPR Bela Polisi Isi Jabatan Sipil: Demi ASN yang Akuntabel dan Kompeten
Polda Metro Jaya Tetapkan 16 Tersangka Kasus Perusakan Fasilitas Umum saat Demo Akhir Agustus, Puluhan Barang Bukti Diamankan
Tambahan Anggaran Rp14,92 Triliun untuk IKN Ditolak DPR, Basuki: Bisa Mundur Lagi
Tunjangan Perumahan Fantastis DPRD, Mendagri Tito: Itu Kebijakan Lama, Jangan Salahkan Kepala Daerah Baru
Anak Mantan Wali Kota Medan Dituntut 1,5 Tahun Penjara dalam Kasus Aset PT KAI
Dokter Spesialis Bedah di Medan Dituntut 4 Tahun Penjara karena Merusak Pagar Seng
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru