BREAKING NEWS
Minggu, 07 Desember 2025

Goyang Velocity di Ruang Sidang, Nikita Mirzani Ditegur Hakim: "Tolong Dihargai!"

Abyadi Siregar - Kamis, 25 September 2025 16:56 WIB
Goyang Velocity di Ruang Sidang, Nikita Mirzani Ditegur Hakim: "Tolong Dihargai!"
Terdakwa Nikita Mirzani saat mendengarkannketerangan saksi ahli di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Kamis, (25/9/2025). (foto: kumparan)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

⚖️ Hakim Tegur Nikita di Tengah Sidang

Tingkah laku Nikita sontak mengundang perhatian Hakim Ketua, Kairul Soleh, yang langsung memberikan teguran tegas terhadap sang terdakwa.

"Tolong terdakwa ya. Giliran saudara sudah kita berikan menanggapi, tolong dihargai pihak yang lain. Kalau pihak saudara bertanya, dilakukan seperti ini kan keberatan juga, kan begitu ya," ucap hakim dengan nada serius.

Setelah ditegur, Nikita pun memilih diam, namun suasana sidang sudah kadung ramai oleh sorakan dan reaksi para pengunjung.

? Kasus Pemerasan & TPPU yang Menjerat Nikita

Dalam perkara ini, Nikita Mirzani didakwa telah melakukan pemerasan atau pengancaman elektronik terhadap Reza Gladys, serta menerima sejumlah uang yang kemudian dilakukan pencucian uang bersama asistennya, Ismail Marzuki.

Ia dijerat dengan sejumlah pasal berat, yaitu:

Pasal 45 Ayat 10 Huruf A jo Pasal 27B Ayat (2) UU No. 11 Tahun 2008 tentang ITE,
Editor
:
0 komentar
Tags
beritaTerkait
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru