BREAKING NEWS
Minggu, 02 November 2025

Satgas Percepatan Program Pemerintah Siap Bertindak Tegas: Menteri Bandel Bisa Kehilangan Anggaran!

Abyadi Siregar - Selasa, 28 Oktober 2025 16:45 WIB
Satgas Percepatan Program Pemerintah Siap Bertindak Tegas: Menteri Bandel Bisa Kehilangan Anggaran!
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. (foto: airlanggahartarto_official/ig)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA Pemerintah resmi membentuk Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Program Pemerintah, yang memiliki tugas utama memonitor dan mempercepat pelaksanaan program-program prioritas nasional.

Satgas ini dibagi dalam tiga kelompok kerja (Pokja) untuk menangani berbagai aspek mulai dari anggaran hingga regulasi dan penegakan hukum.

Deputi I Kementerian Koordinasi Bidang Perekonomian, Ferry Irawan, menjelaskan bahwa Pokja I bertugas memonitor realisasi anggaran kementerian/lembaga (K/L).

Baca Juga:

"Pokja I akan mengulas anggaran K/L, mulai dari pagu hingga realisasi serapan. Hingga akhir Oktober ini, kita evaluasi apakah target bisa tercapai. Jika tidak, anggaran bisa dialihkan ke program yang lebih siap," kata Ferry dalam Sarasehan 100 Ekonom Indonesia di Jakarta, Selasa (28/10).

Sementara itu, Pokja II bertugas melakukan debottlenecking, yakni menyingkirkan hambatan dalam pelaksanaan investasi dan kegiatan usaha di lapangan.

Jika ditemukan masalah, Pokja II akan langsung menanganinya agar program berjalan lebih lancar.

Pokja III fokus pada regulasi dan penegakan hukum. "Jika penyusunan kebijakan membutuhkan dukungan regulasi atau penegakan hukum, Pokja III akan turun tangan," ujar Ferry.

Satgas ini diketuai oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dan Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan.

Tiga wakil ketua Satgas adalah Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala BKPM Rosan Roeslani, serta Menteri Perencanaan dan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas Rachmat Pambudy.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa Satgas akan menerima pengaduan langsung dari pelaku usaha dan menggelar perkara kasus yang dilaporkan satu hari setiap pekan.

Purbaya menegaskan pihaknya tidak segan memotong atau menahan transfer anggaran jika kementerian/lembaga terkait tidak menjalankan keputusan Satgas.

"Langkah ekstrem ini perlu karena sekadar memperbaiki aturan tidak akan menyelesaikan masalah. Birokrasi bisa diakali. Semua langkah yang saya sampaikan ke publik telah mendapat persetujuan Presiden Prabowo Subianto," ungkap Purbaya.

Editor
: Adelia Syafitri
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Semua Layanan Publik Bisa Diakses Sekali Login, Pemprov Sumut Siapkan Platform Digital Terpadu Rampung Juli 2026
Keamanan Prima Polda Bali: Satgas Secdoor Awasi Setiap Sudut Bintang Bali Kuta Resort Selama Konferensi MACM & JCC
Pemko Padangsidimpuan Dikritik, Inflasi Cabai Tak Terkendali di Tengah Keberhasilan Pemprov Sumut
Universitas Aufa Royhan Lepas Mahasiswa Magang di KKP Sibolga, Siap Tingkatkan Kompetensi Lapangan
Biro Adpim Sumut Tegaskan Komitmen Tingkatkan Layanan Publik dan Citra Pemerintah
Menkeu Purbaya Bocorkan Cara Tekan Utang Negara Rp 9.138 Triliun
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru