JAKARTA – Kepala Pusat Penerangan Kemendagri, Benni Irwan, menyampaikan keprihatinan atas keputusan BupatiAceh Selatan, Mirwan, yang memilih menunaikan ibadah umrah di Arab Saudi di tengah wilayah yang masih terdampak banjir dan tanah longsor.
"Kami sangat menyayangkan keputusan ini. Kabupaten Aceh Selatan saat ini sedang dalam proses evakuasi pasca bencana, sehingga kehadiran kepala daerah sangat dibutuhkan di lapangan," ujar Benni, Sabtu (6/12).
Menurut Benni, kepala daerah seharusnya menjadi garda terdepan dalam pengawasan dan penanganan bencana.
"Kehadiran dan keberadaan kepala daerah sangat dibutuhkan di tengah-tengah warga masyarakatnya," tambahnya.
Mendagri Tito Karnavian telah menghubungi Mirwan secara langsung.
Dalam penjelasannya, Mirwan mengaku tidak memiliki izin dari Gubernur Aceh Muzakir Manaf maupun dari Kemendagri untuk berangkat umrah.
Benni memastikan Mirwan dijadwalkan segera kembali ke Tanah Air.
Selain itu, Inspektorat Jenderal Kemendagri sudah bergerak menuju Aceh untuk memeriksa prosedur, kewenangan, dan ketentuan hukum yang harus dipatuhi oleh kepala daerah.
Sebelumnya, permohonan izin perjalanan luar negeri yang diajukan Mirwan telah ditolak Gubernur Aceh berdasarkan Surat Nomor 100.1.4.2/18413 tertanggal 28 November 2025.
Penolakan dilakukan karena Aceh sedang berada dalam status tanggap darurat bencana hidrometeorologi, termasuk Kabupaten Aceh Selatan.
"Pemeriksaan ini bertujuan memastikan kepala daerah mematuhi aturan dan tanggung jawabnya di tengah situasi darurat," kata Benni.*