Eks Kadis PUPR Sumut Ngaku Difitnah soal Perintah Pemenangan Proyek
MEDAN Mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Sumatera Utara, Topan Obaja Ginting, membantah tudingan bahwa dirinya
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN — Fraksi PDI Perjuangan (F-PDIP) DPRD Sumatera Utara menekankan pentingnya pemenuhan hak-hak pegawai pada 15 perusahaan yang izinnya dicabut pemerintah pasca-bencana lingkungan di Sumut.
Pencabutan izin ini merupakan bagian dari langkah Presiden Prabowo Subianto menindak perusahaan yang terbukti melanggar ketentuan pemanfaatan kawasan hutan.
Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Sumut, Mangapul Purba, menyatakan pihaknya mendukung pencabutan izin selama dilakukan melalui kajian komprehensif dan transparan.Baca Juga:
Namun, Mangapul menekankan agar hak para pekerja tetap menjadi prioritas.
"Kita sepakat jika kajian sudah dilakukan secara komprehensif. Apa yang menjadi pelanggaran dan langkah yang diambil harus disampaikan terbuka sesuai peraturan perundang-undangan. Selain itu, nasib puluhan ribu karyawan yang terdampak juga harus diperhatikan, berikan tenggang waktu agar hak mereka terpenuhi," kata Mangapul, Kamis (22/1/2026).
Mangapul juga menyoroti dampak kebijakan pencabutan izin terhadap iklim investasi di Sumatera Utara.
Menurutnya, pemerintah perlu menimbang keberlangsungan usaha sekaligus menegakkan aturan untuk penyelamatan lingkungan.
Pencabutan izin dilakukan terhadap 28 perusahaan di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat, termasuk 22 Perusahaan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) dan enam badan usaha non-kehutanan di sektor pertambangan, perkebunan, dan pemanfaatan hasil hutan kayu.
Di Sumatera Utara, izin 15 perusahaan PBPH yang dicabut antara lain PT Anugerah Rimba Makmur, PT Barumun Raya Padang Langkat, PT Gunung Raya Utama Timber, PT Hutan Barumun Perkasa, PT Multi Sibolga Timber, PT Panei Lika Sejahtera, PT Putra Lika Perkasa, PT Sinar Belantara Indah, PT Sumatera Riang Lestari, PT Sumatera Sylva Lestari, PT Tanaman Industri Lestari Simalungun, PT Teluk Nauli, dan PT Toba Pulp Lestari Tbk.
Selain itu, enam badan usaha non-kehutanan juga dicabut izinnya, termasuk PT Agincourt Resources dan PT North Sumatra Hydro Energy di Sumut.
Mangapul menegaskan, pencabutan izin ini harus diikuti pemenuhan hak-hak pekerja agar tidak menimbulkan masalah sosial, sekaligus menjadi pelajaran penting bagi semua pihak terkait.*
(ds/dh)
MEDAN Mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Sumatera Utara, Topan Obaja Ginting, membantah tudingan bahwa dirinya
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Jasamarga Nusantara Tollroad Regional Division memberikan potongan tarif tol sebesar 30 persen pada sejumlah ruas Jalan Tol Trans
EKONOMI
SOLO Rismon Hasiholan Sianipar mendatangi kediaman Presiden ke7 Republik Indonesia, Joko Widodo, di kawasan Sumber, Banjarsari, Solo, K
POLITIK
MEDAN Perum Bulog Kantor Wilayah Sumatera Utara terus menggencarkan distribusi minyak goreng merek Minyakita guna menjaga stabilitas har
EKONOMI
ACEH UTARA Kapolres Lhokseumawe, Ahzan, menyalurkan bantuan kepada masyarakat terdampak banjir di Desa Gunci, Kecamatan Sawang, Kabupate
NASIONAL
SUMATERA UTARA Menjelang arus mudik dan Lebaran 2026, PT Hutama Marga Waskita (Hamawas) menggelar apel siaga di Rest Area KM 99 ruas tol
NASIONAL
MEDAN Gubernur Sumatera Utara (Sumut), Muhammad Bobby Afif Nasution, menekankan pentingnya pemetaan rencana pembangunan daerah untuk men
PEMERINTAHAN
MEDAN Gubernur Sumatera Utara, Muhammad Bobby Afif Nasution, mengumumkan pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) bagi para guru yang berstat
PEMERINTAHAN
BINJAI DPD Angkatan Muda Pembaharuan Indonesia (AMPI) Kota Binjai memberikan apresiasi terhadap langkah cepat Anggota Komisi III DPR RI,
POLITIK
SOLO Rismon Sianipar, yang dikenal sebagai kubu Roy Suryo CS dalam kasus dugaan ijazah palsu, mendatangi kediaman Presiden Joko Widodo (J
POLITIK