Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung
JAKARTA – Mantan penyidik KPK Novel Baswedan menjenguk Wakil Koordinator KontraS Andrie Yunus yang tengah menjalani perawatan di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM), Jakarta Pusat. Dalam kesempatan itu, Novel juga menyoroti proses persidangan kasus penyiraman air keras yang menimpa Andrie.
Novel mengaku mengikuti perkembangan sidang peradilan militer yang menyeret sejumlah terdakwa dalam kasus tersebut. Ia menyampaikan keprihatinannya terhadap sikap majelis hakim yang dinilai tidak berpihak kepada korban.
"Tadi saya pagi-pagi nengok Mas Andrie Yunus dan saya juga mengikuti proses persidangan peradilan militer," kata Novel di RSCM, Jakarta Pusat, Selasa (12/5/2026).
Baca Juga:
Novel menyebut ada pernyataan hakim dalam persidangan yang viral di media sosial dan dinilainya tidak mencerminkan keberpihakan terhadap korban.
"Saya prihatin sekali bagaimana sikap hakim yang tidak terlihat ada kepedulian kepada korban. Bahkan terkesan condong kepada pelaku," ujarnya.
Ia juga menyoroti pernyataan hakim yang menyebut tindakan para terdakwa sebagai "amatir", yang menurutnya tidak tepat dalam konteks penegakan hukum.
"Saya mempertanyakan maksudnya apa. Apakah ingin menyuruh dilakukan lagi dengan lebih profesional?" ucapnya.
Novel menegaskan bahwa dalam proses peradilan, korban seharusnya mendapatkan perlindungan dan keadilan yang seimbang. Ia menyebut tidak tepat jika korban diposisikan hanya sebagai saksi biasa.
"Korban harus dilindungi hak-haknya. Peradilan tidak boleh berpihak kepada pelaku," katanya.
Sementara itu, kuasa hukum Andrie Yunus dari Tim Advokasi untuk Demokrasi (TAUD), Fadhil Alfathan, menjelaskan Andrie tidak hadir dalam persidangan karena masih dalam kondisi pemulihan medis.
Ia juga menyebut adanya persoalan terkait kompetensi peradilan yang masih dalam pembahasan hukum, termasuk kemungkinan uji materi di Mahkamah Konstitusi.*
(d/dh)
Tags
beritaTerkait
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.