PLN Pastikan Listrik di Sumatera Utara Pulih 100 Persen Usai Gangguan Transmisi
MEDAN PT PLN (Persero) memastikan pasokan listrik di wilayah Sumatera Utara (Sumut) telah kembali normal 100 persen setelah sebelumnya t
NASIONAL
PHNOM PENH – Sebanyak 5.950 Warga Negara Indonesia (WNI) di Kamboja telah mendapatkan penghapusan denda overstay dari Pemerintah Kamboja. Kebijakan ini diberikan melalui fasilitasi Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Phnom Penh dalam upaya percepatan pemulangan WNI ke Tanah Air.
Tambahan terbaru, sebanyak 1.273 WNI kembali mendapatkan persetujuan penghapusan denda overstay. Mereka diketahui merupakan bagian dari WNI yang terdampak operasi pemberantasan penipuan daring (online scam) di Kamboja.
Dengan penambahan tersebut, total WNI yang telah memperoleh penghapusan denda overstay hingga kini mencapai 5.950 orang dari total 9.537 WNI yang melapor dan meminta bantuan ke KBRI Phnom Penh sejak awal 2026.Baca Juga:
Mayoritas WNI tersebut menghadapi berbagai kendala, mulai dari tidak memiliki paspor, beban denda overstay yang tinggi, hingga keterbatasan biaya untuk kembali ke Indonesia.
Kuasa Usaha Ad Interim (KUAI) KBRI Phnom Penh, Krishnajie, mengatakan pihaknya terus berupaya mempercepat proses perlindungan dan pemulangan WNI yang terdampak.
Ia menyebut penghapusan denda overstay merupakan bentuk dukungan Pemerintah Kamboja untuk mempercepat pemulangan WNI ke Indonesia.
"KBRI Phnom Penh terus memfasilitasi penghapusan denda overstay. Kami juga mengimbau WNI yang sudah mendapatkan dokumen perjalanan agar segera kembali ke Indonesia," ujarnya, dikutip Minggu, 24 Mei 2026.
Hingga 22 Mei 2026, sebanyak 3.630 WNI telah berhasil dipulangkan ke Indonesia melalui fasilitasi KBRI Phnom Penh.
Pemerintah Kamboja juga menetapkan batas waktu bagi WNI yang telah mendapat penghapusan denda overstay untuk segera meninggalkan negara tersebut paling lambat 15 Juni 2026.
Selain itu, KBRI Phnom Penh juga menyediakan fasilitas penampungan sementara bagi WNI yang tidak memiliki tempat tinggal, dengan kapasitas sekitar 300 orang yang saat ini sudah hampir penuh.
KBRI menegaskan akan terus memberikan pendampingan hukum dan kekonsuleran, termasuk bagi ratusan WNI yang saat ini masih berada dalam fasilitas detensi di sejumlah wilayah Kamboja.
Di sisi lain, pemerintah mengimbau masyarakat Indonesia agar lebih waspada terhadap tawaran kerja di luar negeri yang tidak jelas legalitasnya guna mencegah kasus serupa terulang.*
(mt/dh)
MEDAN PT PLN (Persero) memastikan pasokan listrik di wilayah Sumatera Utara (Sumut) telah kembali normal 100 persen setelah sebelumnya t
NASIONAL
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan empat tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi tata kelola izin usaha pertambangan (IUP)
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo kembali menyinggung adanya praktik deep state atau negara dalam negara di lingkung
POLITIK
JAKARTA Badan Legislasi (Baleg) DPR RI meyakini Rancangan UndangUndang (RUU) Satu Data Indonesia dapat menjadi solusi untuk mengatasi p
NASIONAL
KEBUMEN Presiden Prabowo Subianto mengungkapkan ikatan personalnya dengan Kabupaten Kebumen saat melakukan kunjungan kerja ke kawasan Bu
NASIONAL
MEDAN Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) memberikan klarifikasi terkait viralnya video yang menarasikan Gubernur Sumut B
POLITIK
KEBUMEN Presiden Prabowo Subianto menegaskan pemerintah akan memprioritaskan pembangunan proyekproyek yang bersifat produktif dan berda
EKONOMI
LABUHANBATU UTARA Seorang warga yang sebelumnya dilaporkan hanyut saat memancing di aliran Sungai Kualuh, Kabupaten Labuhanbatu Utara (L
PERISTIWA
JAKARTA Garena kembali merilis kode redeem Free Fire (FF) terbaru pada Minggu (24/5/2026). Kode ini bisa diklaim pemain untuk mendapatka
SAINS DAN TEKNOLOGI
MAKKAH Duta Besar Republik Indonesia untuk Kerajaan Arab Saudi, Abdul Aziz Ahmad, memberikan apresiasi terhadap kesiapan penyelenggaraan
NASIONAL