BREAKING NEWS
Selasa, 09 Juni 2026

Habiburokhman Bikin DPR Tepuk Tangan, Sebut Listyo Sigit Kapolri Terbaik

Nurul - Selasa, 09 Juni 2026 11:48 WIB
Habiburokhman Bikin DPR Tepuk Tangan, Sebut Listyo Sigit Kapolri Terbaik
Presiden RI, Prabowo Subianto dan Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo (Foto: Polri)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA - Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman memberikan apresiasi kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam rapat paripurna DPR RI yang digelar di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (9/6/2026).

Pujian tersebut disampaikan saat Habiburokhman menyampaikan laporan dalam agenda pengambilan keputusan tingkat II terhadap Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri).

Di hadapan pimpinan dan anggota DPR RI serta jajaran pemerintah yang hadir, Habiburokhman menyebut Jenderal Listyo Sigit Prabowo sebagai salah satu Kapolri terbaik sepanjang sejarah Indonesia.

Baca Juga:

"Yang kami hormati Pak Kapolri Listyo Sigit Prabowo. Jarang-jarang beliau hadir di sini. Salah satu Kapolri terbaik sepanjang masa. Kita kasih tepuk tangan," kata Habiburokhman yang langsung disambut tepuk tangan peserta rapat.

Selain memberikan apresiasi kepada Kapolri, Habiburokhman juga menyampaikan rasa syukur atas rampungnya pembahasan revisi Undang-Undang Polri yang telah melalui berbagai tahapan pembahasan di DPR bersama pemerintah.

Menurutnya, pembahasan RUU Polri sebenarnya telah direncanakan jauh sebelum revisi Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) diselesaikan.

"Sebetulnya RUU Polri ini direncanakan dibahas jauh sebelum KUHAP. Namun KUHAP lebih dahulu selesai, baru kemudian RUU Polri," ujarnya.

Habiburokhman menjelaskan proses pembahasan intensif RUU Polri secara resmi dimulai melalui rapat kerja dan panitia kerja (Panja) yang digelar pada 25 Mei 2026.

Dengan selesainya pembahasan di tingkat DPR, revisi UU Polri akhirnya disetujui dalam rapat paripurna untuk melanjutkan proses legislasi hingga menjadi produk hukum yang berlaku.

Pernyataan Habiburokhman mengenai kinerja Kapolri Listyo Sigit menjadi perhatian karena disampaikan dalam forum resmi DPR RI di tengah momentum pengesahan revisi UU Polri yang menjadi salah satu agenda penting parlemen tahun ini.*

(d/dh)

Editor
: Adelia Syafitri
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Habiburokhman Puji Prasetyo Hadi di Paripurna DPR: Moerdiono yang Disempurnakan
Komisi III DPR Setujui RUU Polri Dibawa ke Paripurna, Selangkah Lagi Sah Jadi Undang-Undang
DPR dan Pemerintah Sepakat Ubah Usia Pensiun Anggota Polri, Kapolri Bisa Tugas hingga 61 Tahun
175 Calon Bintara Polri Jalani Pemeriksaan Kesehatan Tahap II di Polda Aceh
Mentan Amran Ultimatum 300 Perusahaan Sawit yang Tak Naikkan Harga TBS: Ini Anomali
Patroli Gabungan Anti Narkoba dan Geng Motor Digelar di Asahan, Sejumlah Tempat Hiburan Malam Diperiksa
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru