BREAKING NEWS
Senin, 03 November 2025

Rp204 Miliar Dana Desa di Tapteng, 28 Desa Terancam Tak Cair Gara-Gara Tunggakan Pajak

- Kamis, 05 Juni 2025 19:42 WIB
Rp204 Miliar Dana Desa di Tapteng, 28 Desa Terancam Tak Cair Gara-Gara Tunggakan Pajak
Para Kades se-Tapteng saat menghadiri acara penyaluran dana desa tahap satu yang dirangkai dengan sosialisasi pengelolaan dana desa 2025, di GOR Pandan.
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

PANDAN – Dana desa di Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng) mencapai angka signifikan hampir Rp204 miliar dari total Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025 yang sebesar Rp1,2 triliun.

Namun, sebanyak 28 desa terancam tidak dapat mencairkan dana desa karena masih memiliki tunggakan pajak tahun 2023–2024.

Hal ini disampaikan oleh Kepala Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan, dan Aset Daerah (BPKPAD) Tapteng, Basyri Nasution, dalam kegiatan penyaluran dana desa tahap I dan sosialisasi pengelolaan dana desa 2025 di GOR Pandan, Kamis (5/6/2025).

"Dana desa yang disalurkan bervariasi, ada yang di bawah Rp1 miliar, dan ada yang hingga Rp1,5 miliar per desa. Namun saat ini baru 124 desa yang menerima pencairan tahap pertama.

Sementara 35 desa lainnya belum karena belum diajukan," kata Basyri.

Ia menegaskan bahwa batas akhir pengajuan pencairan tahap I adalah 16 Juni 2025. Oleh karena itu, ia mendorong seluruh desa segera menyampaikan dokumen agar dapat divalidasi dan diverifikasi.

Selain keterlambatan pengajuan, Basyri menyebut bahwa 28 desa dipastikan akan ditunda pencairannya karena belum melunasi kewajiban pajak kepada negara dan daerah.

"Data yang kami terima dari KPPN dan KPP Pratama menunjukkan masih ada 28 desa yang menunggak pajak dari periode 2023 hingga 2024. Maka dana desa mereka akan kami pending," ujarnya.

Basyri juga menekankan pentingnya pengelolaan dana desa yang akuntabel dan transparan. Ia meminta para kepala desa (kades) tidak menggantungkan pembuatan SPJ (Surat Pertanggungjawaban) kepada satu pihak saja, dan mendorong kemandirian dalam pelaporan administrasi.

"Kalau belum paham, kami siap bantu dan latih. Jangan sampai tidak buat SPJ sendiri," tegasnya.

Tak hanya itu, ia juga mendorong agar pembayaran honor perangkat desa mulai dilakukan secara nontunai, sebagai bagian dari transparansi pengelolaan anggaran desa.*

(ms/j006)

Editor
:
0 komentar
Tags
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru