Sat Narkoba Polres Binjai Gerebek Barak Diduga Sarang Narkoba, Warga Ikut Dukung Polisi
BINJAI Satuan Reserse Narkoba Polres Binjai menggerebek sebuah barak yang diduga menjadi lokasi transaksi dan penyalahgunaan narkotika d
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA — Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) berkolaborasi dengan Microsoft Indonesia dan BINAR dalam upaya memperkuat kapasitas kepemimpinan publik menghadapi era kecerdasan buatan (AI).
Kerja sama tersebut diwujudkan melalui penyelenggaraan Lokakarya Kepemimpinan Kecerdasan Artifisial (KA): Transformasi Tata Kelola Pemerintahan Cerdas, yang berfokus pada pemanfaatan teknologi AI untuk meningkatkan efisiensi tata kelola dan kualitas layanan publik di Indonesia.
Menko PMK Pratikno menegaskan, adopsi AI bukan lagi pilihan, melainkan keharusan. Ia menekankan pentingnya kecepatan dan efektivitas dalam mengintegrasikan teknologi ke dalam sistem pemerintahan.Baca Juga:
"Diskusinya bukan lagi tentang kita adopsi atau tidak. Diskusinya adalah bagaimana kita bisa mengadopsinya secara cepat, efektif, efisien, dan produktif," ujar Pratikno dalam sambutannya, Kamis (16/10).
Melalui lokakarya ini, para pemimpin di lingkungan Kemenko PMK dibekali pemahaman strategis mengenai penerapan data-driven decision making (pengambilan keputusan berbasis data) serta konsep precision policy (kebijakan presisi) yang berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
Sebagai mitra teknologi, Microsoft Indonesia berperan penting dalam mendukung penguatan kepemimpinan publik melalui program Microsoft Elevate, sebuah inisiatif global yang mendorong peningkatan keterampilan AI lintas sektor, termasuk pemerintahan, pendidikan, dan organisasi nirlaba.
Presiden Direktur Microsoft Indonesia, Dharma Simorangkir, menilai kolaborasi dengan Kemenko PMK menjadi langkah strategis dalam mendorong tata kelola pemerintahan yang lebih adaptif dan cerdas.
"Kemampuan aparatur negara untuk memahami dan memanfaatkan AI secara bertanggung jawab dapat menentukan keberhasilan Indonesia dalam menciptakan pemerintahan yang adaptif dan inklusif," ujarnya.
Dharma menambahkan, teknologi tidak hanya berperan dalam meningkatkan efisiensi internal birokrasi, tetapi juga menjadi alat untuk menghadirkan kebijakan publik yang lebih presisi dan berdampak langsung bagi masyarakat.
Kolaborasi antara Kemenko PMK, Microsoft, dan BINAR ini disebut sebagai langkah konkret dalam mendukung visi Indonesia Emas 2045, melalui penguatan kepemimpinan digital dan peningkatan kapasitas aparatur publik di era kecerdasan buatan.
"Microsoft berkomitmen untuk terus mendukung transformasi digital dan AI yang inklusif di Indonesia, serta mewujudkan visi negara sebagai pemimpin global dalam ekonomi berbasis AI," tandas Dharma.*
(vo/m006)
BINJAI Satuan Reserse Narkoba Polres Binjai menggerebek sebuah barak yang diduga menjadi lokasi transaksi dan penyalahgunaan narkotika d
HUKUM DAN KRIMINAL
BANDA ACEH Dua terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) berhasil ditangkap Tim Rimueng Koetaradja Satreskrim Polresta Band
HUKUM DAN KRIMINAL
ACEH BESAR Kapolda Aceh Irjen Pol. Ruddi Setiawan memastikan Sekolah Polisi Negara (SPN) Polda Aceh siap menyelenggarakan pendidikan pem
NASIONAL
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan memiliki kewenangan untuk mengambil alih penanganan perkara dugaan korupsi yang me
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Anda sedang mencari berbagai jenis kain tenun Angkola? Barangkali untuk keperluan acara adat, dll. Atau mungkin rindu dengan aneka j
EKONOMI
JAKARTA Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai mengusulkan pembentukan Komisi Nasional (Komnas) Masyarakat Adat dalam Rancangan
NASIONAL
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) memastikan status hukum mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adrian
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Menteri Koperasi (Menkop) Ferry Juliantono menjelaskan peluang koperasi untuk masuk ke sektor pertambangan, energi, hingga indus
EKONOMI
JAKARTA Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mendapat sorotan dari anggota Komisi XI DPR RI saat membahas kebijakan penempatan S
EKONOMI
JAKARTA Tim kuasa hukum Roy Suryo berencana kembali mengajukan gugatan praperadilan untuk ketiga kalinya terkait penetapan status tersan
NASIONAL