BREAKING NEWS
Senin, 03 November 2025

Satpol PP Padangsidimpuan Gelar Pendataan Usaha dan Pajak Reklame untuk Tingkatkan PAD

Ronald Harahap - Senin, 27 Oktober 2025 16:21 WIB
Satpol PP Padangsidimpuan Gelar Pendataan Usaha dan Pajak Reklame untuk Tingkatkan PAD
Satpol PP Kota Padangsidimpuan melaksanakan kegiatan pendataan izin usaha dan pajak reklame di sejumlah ruas jalan utama pada Senin (27/10/2025). (foto: Ist/BITV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

"Penertiban dan pendataan seperti ini akan terus dilakukan secara berkelanjutan, sebagai bentuk dukungan terhadap kebijakan Pemkot dalam meningkatkan pendapatan daerah sekaligus menumbuhkan kesadaran hukum masyarakat," kata salah satu perwakilan Tim Gakda Satpol PP Kota Padangsidimpuan.

Selama kegiatan berlangsung, tidak ditemukan hambatan berarti di lapangan. Situasi dilaporkan aman, tertib, dan terkendali, dengan respon positif dari sebagian besar pelaku usaha.*


(a008)

Editor
: Adelia Syafitri
0 komentar
Tags
beritaTerkait
41,7 Persen Masyarakat Indonesia Alami Osteopenia, Waspadai Risiko Patah Tulang
Pajak Kripto Capai Rp1,71 Triliun, Industri Digital RI Tumbuh Positif
Pemkab Padang Lawas Utara dan PLN Tandatangani MoU Tingkatkan Pendapatan Daerah dan PJU
Tak Tambah Anggaran, Menkeu Optimalkan SDM Lokal untuk Sempurnakan Coretax
Lampung Selatan Terapkan Padi Biosalin, Ubah Lahan Pesisir Jadi Sawah Produktif
Cuaca Ekstrem Ancaman Serius bagi Produksi Padi dan Jagung di Indonesia
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru