BREAKING NEWS
Senin, 08 Desember 2025

Bawas MA Sanksi 74 Hakim Sepanjang 2025, 19 Di Antaranya Hukuman Berat

Adelia Syafitri - Selasa, 18 November 2025 17:45 WIB
Bawas MA Sanksi 74 Hakim Sepanjang 2025, 19 Di Antaranya Hukuman Berat
Badan Pengawas Mahkamah Agung mencatat 74 hakim dijatuhi hukuman disiplin selama periode 2025. (Foto: Dok. pn-bogor.go.id)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA — Badan Pengawas Mahkamah Agung (Bawas MA) mencatat 74 hakim dijatuhi hukuman disiplin selama periode 2025.

Dari jumlah tersebut, 19 hakim mendapatkan sanksi berat, sementara 12 dijatuhi sanksi sedang dan 43 menerima sanksi ringan.

Pernyataan ini disampaikan Kepala Bawas MA, Suradi, dalam rapat bersama Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Selasa (18/11/2025).

Baca Juga:

"Rekapitulasi hukuman disiplin tahun 2025, untuk hakim ada hukuman berat 19, hukuman sedang 12, dan ringan 43, totalnya 74 orang hakim," ujar Suradi.

Selain hakim tetap, beberapa hakim ad hoc juga dikenai sanksi. Satu hakim ad hoc menerima hukuman sedang, sementara tiga lainnya mendapatkan hukuman ringan.

Dari jajaran panitera, tercatat 3 panitera dihukum berat, 2 panitera sedang, dan 6 panitera ringan.

Bawas MA bersama Komisi Yudisial (KY) juga berencana menggelar sidang Majelis Kehormatan Hakim (MKH) untuk 18 hakim yang direkomendasikan menerima sanksi pemberhentian. Rinciannya meliputi 15 hakim peradilan umum, 2 hakim peradilan agama, dan 1 hakim peradilan Tata Usaha Negara (TUN).

"Pelanggaran terbanyak terkait pengurusan perkara, namun ada juga kasus asusila, disiplin masuk kantor, gratifikasi, penggelapan uang hasil lelang, perselingkuhan, serta pelecehan," kata Suradi.

Bawas MA mencatat sebanyak 4.774 aduan masuk dari Januari hingga Oktober 2025, baik melalui pengaduan langsung maupun aplikasi SIWAS.

Dari jumlah tersebut, 1.354 kasus diproses dan 3.420 telah ditindaklanjuti, setara 71,64%.

Tindakan yang diambil mencakup klarifikasi, jawaban surat, penggabungan berkas, hingga pengarsipan.

Langkah ini menegaskan komitmen Bawas MA dan KY untuk menegakkan integritas dan akuntabilitas di lingkungan peradilan, sekaligus menjaga kepercayaan publik terhadap lembaga peradilan di Indonesia.*

Editor
: Adelia Syafitri
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Kejaksaan NTB Minta Tambahan Bukti untuk Sempurnakan Kasus Pelecehan Seksual Tersangka IWAS
Rival Timnas Indonesia dan Cristiano Ronaldo?! Catatan Kontroversial Wasit Ahmed Al Kaf
Kontroversi Tambahan Waktu di Laga Bahrain vs Indonesia: PSSI Protes ke AFC, Begini Aturannya!
Shin Tae-yong Tolak Salaman Setelah Hasil Kontroversial Bahrain vs Indonesia!
Presiden AFC Shaikh Salman Terkena Sorotan Setelah Kontroversi di Laga Indonesia vs Bahrain
PSSI Geram dengan Kontroversi Wasit di PON 2024, Bakal Kerahkan Wasit Liga 1 dan Liga 2 untuk Semifinal dan Final
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru