BREAKING NEWS
Rabu, 10 Juni 2026

Polda Aceh Turun Tangan Mediasi Konflik HGU PT Bumi Flora, Warga Aceh Timur Minta Kejelasan Legalitas Lahan

T.Jamaluddin - Selasa, 12 Mei 2026 08:25 WIB
Polda Aceh Turun Tangan Mediasi Konflik HGU PT Bumi Flora, Warga Aceh Timur Minta Kejelasan Legalitas Lahan
Polda Aceh memfasilitasi audiensi dan mediasi penyelesaian sengketa HGU lahan antara PT Bumi Flora dengan masyarakat Kabupaten Aceh Timur. Pertemuan itu berlangsung di Gedung Presisi Polda Aceh, Senin (11/5/2026). (Foto: ist/BITV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

"Kita tentu ingin menghindari aksi-aksi anarkis dan tetap menjaga iklim investasi di Aceh Timur," kata Iskandar.

Ia menegaskan, pemerintah daerah tidak dapat menghentikan aktivitas perusahaan selama PT Bumi Flora masih mengantongi legalitas HGU yang sah dari pemerintah.

Pemkab Aceh Timur, lanjut Iskandar, berharap seluruh pihak mengedepankan dialog dan penyelesaian damai agar sengketa lahan tersebut tidak menimbulkan dampak yang lebih luas.*

(dh)

Editor
:
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Sidang Tuntutan Kasus Jual Beli Aset BUMN ke CitraLand di PN Medan Kembali Ditunda
Pemkab Asahan Siapkan Gerai UMKM Modern di Kisaran, Lokasi Strategis Eks HGU BSP
Mendikdasmen Ungkap Dana BOS dan KIP Masih Disalahgunakan di Sejumlah Sekolah
Nusron Wahid: Sebagian Besar Tanah di Indonesia Masih Dikuasai Kelompok Tertentu
Bupati Deli Serdang Soroti Konflik Lahan Eks-HGU PTPN di Hadapan Prananda Surya Paloh
Kasus Korupsi Lahan PTPN II, Eks Kepala Kanwil BPN Sumut Bantah Ada Perubahan HGU ke HGB
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru