Parda Pulungan, salah satu perwakilan warga dalam RDP terkait sengketa lahan antara masyarakat Angkola Timur dan Sipirok dengan PT TPL, Senin, 6 Oktober 2025. (foto: Ist/BITV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
TAPSEL – Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tapanuli Selatan tetap melanjutkan agenda Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait sengketalahan antara masyarakat Angkola Timur dan Sipirok dengan PT Toba Pulp Lestari (TPL), meski pihak perusahaan tidak hadir dalam rapat yang digelar pada Senin, 6 Oktober 2025.
Pertemuan yang berlangsung di ruang rapat Komisi B Gedung DPRDTapanuli Selatan itu dihadiri oleh sejumlah warga yang terdampak langsung oleh konflik lahan.
Ketidakhadiran pihak perusahaan dalam agenda resmi DPRD ini memicu kekecewaan dan kecaman keras dari masyarakat.
"Ironis. DPRD Komisi B sudah mengirim surat panggilan resmi, tapi pihak TPL tidak menghargainya. Mereka beralasan ada kegiatan lain. Kalau seperti ini, bagaimana mungkin masalah masyarakat bisa selesai?" ujar Parda Pulungan, salah satu perwakilan warga.
Dalam forum tersebut, masyarakat menyampaikan dampak langsung dan emosional dari konflik lahan yang telah berlangsung bertahun-tahun.
Salah satu kisah paling menyentuh datang dari Madonna, seorang warga yang menjadi korban langsung.
"TPL sudah tidak bisa ditoleransi. Saya adalah korban nyata. Saat perusahaan menggarap kebun karet kami, suami saya melihat langsung pohon-pohon karet yang menjadi sumber penghidupan kami ditebang. Ia langsung syok, kejang-kejang, dan meninggal dunia di rumah sakit," ungkapnya dengan suara bergetar.
Madonna menambahkan bahwa pihaknya bersama warga lain hanya ingin kehidupan yang damai dan hak atas tanah mereka dihormati.
Eddy Arryanto Hasibuan, S.H., Wakil Ketua Komisi B DPRDTapanuli Selatan dari Fraksi Gerindra, menegaskan bahwa lembaga legislatif akan terus berpihak kepada rakyat dan tidak akan membiarkan konflik berlarut-larut tanpa kejelasan.
"Meski TPL tidak hadir, kami tetap mendengarkan aspirasi masyarakat. Kami hadir sebagai pelindung rakyat. Sengketa ini harus diselesaikan. Tidak boleh ada lagi warga yang merasa dizalimi," tegas Eddy.
Lebih lanjut, ia mengingatkan pihak perusahaan agar menunjukkan itikad baik dan menghormati undangan resmi DPRD.
"Ini memang RDP pertama, tetapi bila nanti TPL sampai tiga kali mangkir dari undangan resmi kami, maka kami akan mendorong aparat penegak hukum untuk melakukan penjemputan paksa terhadap perwakilan TPL. Semua ini demi keadilan dan penyelesaian damai dan beradab," tegasnya.