BREAKING NEWS
Senin, 03 November 2025

DPRD Pati Tolak Pemakzulan Bupati Sudewo, Empat Pentolan MPB Ditangkap Polisi

Mutiara - Jumat, 31 Oktober 2025 23:18 WIB
DPRD Pati Tolak Pemakzulan Bupati Sudewo, Empat Pentolan MPB Ditangkap Polisi
Ribuan Massa Masyarakat Pati Bersatu ikut mengawal Rapat Paripurna Hak Angket DPRD Pati, Jumat (31/10/2025). (foto: mas_iqman/tt)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

PATI – Empat pentolan Masyarakat Pati Bersatu (MPB) ditangkap aparat Polresta Pati pada Jumat (31/10/2025) di dua lokasi berbeda.

Penangkapan diduga terkait rencana membuat kerusuhan menyusul keputusan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati yang menolak memakzulkan Bupati Sudewo.

Koordinator MPB, Mulyati, mengungkapkan bahwa keempat orang yang diamankan adalah Supriyono alias Botok, Teguh Istiyanto, Paijan, dan Apro.

Baca Juga:

Penangkapan dilakukan sekitar pukul 19.00 WIB.

"Untuk Supriyono dan Teguh ditangkap di Jalan Lingkar Selatan, Desa Widorokandang, Kecamatan Pati, saat berupaya memblokir Jalur Pantura. Sedangkan Paijan dan Apro diamankan di Hotel 21," kata Mulyati saat ditemui di Posko MPB.

Mulyati menegaskan bahwa pihaknya kecewa dengan tindakan penangkapan tersebut.

Ia menilai massa MPB hanya mengawal Rapat Paripurna Hak Angket DPRD Pati dan tidak berniat membuat kerusuhan.

"Kami tidak menciptakan kerusuhan, kami hanya mencari keadilan," tegasnya.

Ribuan massa MPB diketahui ikut mengawal jalannya Rapat Paripurna Hak Angket DPRD Pati pada Jumat siang.

Massa sebelumnya menuntut pemakzulan Bupati Sudewo, namun keputusan dewan memilih memberikan rekomendasi perbaikan kinerja bupati.

Kapolresta Pati, Kombes Pol Jaka Wahyudi, membenarkan adanya pengamanan terhadap empat pentolan MPB.

Ia menyatakan saat ini pihak kepolisian masih melakukan pemeriksaan untuk mengetahui keterlibatan mereka.

"Informasi dari Satgas Gakkum ada beberapa yang diamankan. Kita masih mintai keterangan terkait keterlibatannya. Nanti hasilnya akan kami sampaikan ketika sudah terang benderang terkait tindak pidananya," ujar Jaka.

Hingga berita ini diturunkan, kepolisian terus melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk memastikan apakah keempat orang tersebut terbukti melakukan tindakan yang melanggar hukum atau hanya mengawal aspirasi massa secara damai.*


(kp/a008)

Editor
: Adelia Syafitri
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Lolos Pemakzulan, Bupati Sudewo Dapat “Kesempatan Kedua” dari DPRD Pati
Ribuan Warga Tapteng Demo ke DPRD, Desak Pansus Dugaan Korupsi Kantor Bupati Mangkrak
Viral! Wabup Pidie Jaya Memukul Kepala SPPG, Minta Maaf di Depan Publik
Eks Bupati Deli Serdang Ashari Tambunan Diperiksa Kejati Sumut Terkait Dugaan Korupsi Aset PTPN I ke Citraland
Jelang Sidang Pemakzulan Bupati Pati, Gubernur Jateng: Warga Harus Tenang!
Viral di Medsos, Wabup Pidie Jaya Diduga Hajar Kepala SPPG Terkait Menu MBG
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru