BREAKING NEWS
Sabtu, 01 November 2025

Musim Tanam Aman, Kuota Pupuk Bersubsidi Naik Jadi 9,5 Juta Ton

Mutiara - Minggu, 26 Oktober 2025 10:53 WIB
Musim Tanam Aman, Kuota Pupuk Bersubsidi Naik Jadi 9,5 Juta Ton
Penjualan pupuk Public Service Obligation (PSO) merupakan realisasi penyaluran pupuk bersubsidi oleh Pupuk Indonesia bersama lima anak usahanya yakni PT Pupuk Kujang, PT Petrokimia Gresik, PT Pupuk Sriwidjaja, PT Pupuk Kaltim, dan PT Pupuk Iskandar Muda.(
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA – Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, memastikan kuota pupuk bersubsidi pada tahun 2025 masih melimpah dan mempersilakan para petani yang membutuhkan tambahan untuk mengajukan permohonan.

Pernyataan ini disampaikan Zulkifli saat meninjau distribusi pupuk di Jombang, Sabtu (25/10/2025) malam.

"Dulu jatahnya 4 juta ton setahun, sekarang meningkat menjadi 9,5 juta ton. Namun, penyaluran harus tetap dikontrol agar yang tidak memiliki lahan tidak mengambil pupuk. Itu namanya makelar, dan tidak diperbolehkan," ujar Zulkifli Hasan.

Baca Juga:

Menurut Zulhas, sapaan akrabnya, realisasi penyerapan pupuk bersubsidi hingga kini masih belum mencapai 100 persen.

Khusus untuk Jawa Timur, dari kuota 2 juta ton, baru terealisasi 1,5 juta ton. Secara nasional, dari 9,5 juta ton yang disediakan, baru 6,3 juta ton yang ditebus, sehingga masih ada sekitar 3,2 juta ton pupuk yang tersedia.

"Kita stok masih sangat cukup. Kalau ada kekurangan, petani dapat melaporkan langsung, tapi jangan sampai ada perantara yang memanfaatkan situasi," tegasnya.

Selain memastikan ketersediaan, Zulhas juga menekankan pemerintah akan menurunkan harga pupuk bersubsidi hingga 20 persen. Penyesuaian harga dilakukan untuk beberapa jenis pupuk, antara lain:
- Urea: Rp 1.800 per kilogram atau Rp 90 ribu per 50 kg (turun dari Rp 2.250/kg atau Rp 112.500 per sak).
- NPK Phonska: Rp 1.840/kg atau Rp 92 ribu per 50 kg.
- NPK Kakao: Rp 2.640/kg atau Rp 132 ribu per 50 kg.
- ZA: Rp 1.360/kg atau Rp 68 ribu per 50 kg.
- Petroganik (organik): Rp 640/kg atau Rp 25.600 per 40 kg.

Zulhas menambahkan bahwa pemerintah telah melakukan koordinasi dengan Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, untuk memastikan distribusi pupuk sampai ke tingkat petani.

Dialog langsung dengan petani menunjukkan adanya permintaan tambahan pupuk karena jatah yang diterima dirasa belum mencukupi.

"Di gudang banyak pupuknya, tidak pernah habis. Nanti akan dicek kembali, supaya penyaluran lebih tepat sasaran," tambahnya.

Langkah ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah dalam mendukung produktivitas pertanian nasional dan memastikan kebutuhan pupuk bagi para petani terpenuhi, terutama menjelang musim tanam.*

(lp/M/006)

Editor
: Redaksi
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Lampung Siap Jadi Lumbung Bahan Baku Bioetanol Nasional
Ketergantungan Impor Biji Kakao Indonesia Meningkat, Pemerintah Siapkan Replanting 248.500 Hektare
Gubernur Koster Dukung Pembangunan Rice Milling Unit di Tabanan untuk Perkuat Ketahanan Pangan Bali
Mentan Andi Amran Sulaiman: 27.000 Milenial Kini Pilih Jadi Petani dengan Pendapatan Rp15–20 Juta
Resmi! Presiden Prabowo Turunkan Harga Pupuk 20% Secara Nasional
Seng Bekas Picu Perkelahian Berujung Maut di Lawe Polak, Polres Aceh Tenggara Tangkap Pelaku Kurang dari Dua Jam
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru