
Timnas Wanita Indonesia Hadapi Jalan Terjal di Kualifikasi Piala Asia 2026, Ini Jadwal Lengkapnya
JAKARTA Timnas Wanita Indonesia akan memulai perjuangannya di ajang Kualifikasi Piala Asia Wanita 2026 yang akan digelar pada akhir Juni
OlahragaDELI SERDANG -Hubungan antara DPRD Kabupaten Deli Serdang dan Bupati dr. H. Asri Ludin Tambunan memanas setelah Fraksi Partai Nasdem resmi menggulirkan wacana penggunaan hak angket.
Hal ini dipicu oleh keputusan Bupati Asri, yang akrab disapa Aci, memberhentikan secara tetap Kepala Desa Paluh Kurau, Kecamatan Hamparan Perak, Yusuf Batubara, tanpa putusan hukum tetap dari pengadilan.
Baca Juga:
Ketua Fraksi Partai Nasdem, Bongotan Siburian, menyampaikan bahwa langkah Bupati dianggap semena-mena dan tidak melalui prosedur yang semestinya.
"Kami memandang perlunya hak angket karena pemecatan atau pemberhentian harus mengacu pada prosedur hukum. Kepala desa itu dipilih langsung oleh rakyat. Jadi, yang menentukan bersalah atau tidak itu adalah pengadilan, bukan bupati," ujar Bongotan, Jumat (9/5/2025).
Baca Juga:
Fraksi Nasdem telah menggelar rapat internal pada Rabu (7/5/2025) untuk membahas secara serius rencana pengajuan hak angket tersebut.
Dalam pertemuan yang digelar di ruang Wakil Ketua DPRD Deli Serdang, Kuzu Serasi Wilson Tarigan, tujuh anggota dewan Nasdem menyatakan satu suara untuk mendukung penggunaan hak tersebut.
Selain kasus pemberhentian Kades Yusuf, Fraksi Nasdem juga menyoroti sejumlah kebijakan Bupati Asri yang dilakukan dalam waktu kurang dari 100 hari masa kerjanya, termasuk pemecatan terhadap sejumlah Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemkab Deli Serdang.
"Pemberhentian Kades itu hanya bisa dilakukan dalam tiga kondisi: meninggal dunia, permintaan sendiri, atau diberhentikan karena alasan hukum dan administratif yang jelas. Sejauh ini, tidak ada putusan hukum tetap terhadap Yusuf Batubara," tegas Bongotan, anggota dewan dua periode.
Wacana hak angket ini menjadi yang pertama dalam sejarah DPRD Deli Serdang. Menurut Wakil Ketua DPRD Kuzu Serasi Wilson Tarigan, jika langkah ini dibiarkan, maka akan menjadi preseden buruk bagi demokrasi lokal.
"Sedikit-sedikit pecat, ini akan membuat kepala desa takut mengambil kebijakan. Jika ini kita biarkan, maka kami khawatir akan ada intimidasi terhadap kepala desa lainnya," kata Kuzu.
Ia juga menyebut langkah berikutnya bisa saja berujung pada interpelasi hingga pemakzulan.
JAKARTA Timnas Wanita Indonesia akan memulai perjuangannya di ajang Kualifikasi Piala Asia Wanita 2026 yang akan digelar pada akhir Juni
OlahragaJAKARTA Di tengah gelombang adopsi teknologi kecerdasan buatan (AI) yang semakin pesat, sekadar mengetahui cara menggunakan ChatGPT atau a
Sains & TeknologiMEDAN Pemerintah Kota Medan resmi membuka lelang terbuka untuk empat jabatan eselon II. Pengumuman tersebut disampaikan melalui surat be
PemerintahanTAPTENG Majelis Hakim Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Pengadilan Negeri Medan dibuat berang dalam persidangan kasus korupsi Dana Desa Aek R
Hukum dan KriminalTAPSEL Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melakukan rotasi jabatan dalam tubuh Polri. Salah satu yang mengalami pergantian adalah j
NasionalJAKARTA Menjelang peringatan Hari Bhayangkara ke79 pada 1 Juli 2025, Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Moh Mukri menyampaikan ha
NasionalJAKARTA Kapal perang milik Angkatan Laut Kerajaan Inggris, His Majestys Ship (HMS) Richmond, resmi bersandar di Pelabuhan Tanjung Priok, J
NasionalJATIM Website resmi Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Jawa Timur mengalami peretasan pada Rabu (25/6/2025). Dalam insiden terse
NasionalMEDAN Sepuluh tim telah memastikan diri melaju ke babak 16 besar Piala Dunia Antarklub 2025. Persaingan di beberapa grup masih ketat, namun
OlahragaJAKARTA Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI, Ahmad Muzani, menyatakan menghormati langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang
Nasional