Prakiraan Cuaca Bali Hari Ini, Sabtu 15 Agustus 2026: Sebagian Besar Wilayah Cerah Berawan
BALI Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengeluarkan prakiraan cuaca untuk sejumlah wilayah di Bali pada Sabtu, 15 Agust
NASIONAL
JAKARTA — Perkumpulan Praktisi Hukum dan Ahli Hukum Indonesia (Petisi Ahli) menyatakan siap membela Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya menghadapi gugatan citizen lawsuit (CLS) yang diajukan 17 warga negara terkait dugaan penanganan perkara ijazah Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi).
Presiden Petisi Ahli, Pitra Romadoni Nasution, menilai gugatan tersebut keliru secara konstruksi hukum, tidak tepat sasaran, dan berpotensi menyesatkan opini publik.
"Dalam perspektif hukum administrasi negara maupun perdata, mekanisme CLS tidak dapat digunakan secara serampangan terhadap tindakan aparat penegak hukum yang telah menjalankan kewenangannya sesuai prosedur hukum," ujar Pitra, Senin (30/3/2026).Baca Juga:
Pitra menegaskan, penanganan perkara oleh Ditreskrimum merupakan bagian dari fungsi penyelidikan dan penyidikan sebagaimana diatur KUHAP dan Undang-Undang Kepolisian.
Penilaian terhadap prosedur penyidikan tidak dapat diuji melalui CLS, melainkan melalui praperadilan, pengawasan internal Polri, maupun proses peradilan pidana.
"Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah bekerja secara profesional, proporsional, dan berdasarkan prinsip kehati-hatian hukum dalam menangani perkara yang sensitif dan menjadi perhatian publik," kata Pitra.
Ia menekankan, tuduhan kelalaian atau kesalahan harus dibuktikan melalui mekanisme hukum yang sah, bukan melalui framing opini yang merusak kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum.
Sebelumnya, gugatan CLS dilayangkan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan oleh 17 warga, termasuk sejumlah purnawirawan jenderal TNI, atas dugaan kelalaian Ditreskrimum Polda Metro Jaya dalam menangani kasus pidana ijazah Jokowi, khususnya klaster kedua dengan tersangka Roy Suryo cs.
Gugatan ini dianggap sebagai bentuk Perbuatan Melawan Hukum oleh Penguasa (PMH) oleh para penggugat.
Kuasa hukum penggugat, Kombes Pol (Purn) Yaya Satyanegara, menyebut, gugatan diajukan karena somasi yang dilayangkan pada Agustus dan November 2025 tidak menunjukkan perubahan, terutama terkait penerapan pasal-pasal berat dalam UU ITE yang dianggap tidak sesuai fakta.
Pitra menegaskan, Petisi Ahli akan memberikan dukungan hukum dan pandangan ahli guna menjaga marwah institusi penegak hukum di Indonesia dan mencegah penyalahgunaan mekanisme hukum untuk kepentingan tertentu.*
(in/dh)
BALI Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengeluarkan prakiraan cuaca untuk sejumlah wilayah di Bali pada Sabtu, 15 Agust
NASIONAL
YOGYAKARTA Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengeluarkan prakiraan cuaca untuk wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY
NASIONAL
JAWA BARAT Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengeluarkan prakiraan cuaca untuk wilayah Jawa Barat pada Sabtu, 15 Agust
NASIONAL
JAKARTA Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengeluarkan prakiraan cuaca untuk wilayah Jakarta pada Sabtu, 15 Agustus 202
NASIONAL
ACEH Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengeluarkan prakiraan cuaca untuk wilayah Aceh pada Sabtu, 15 Agustus 2026. Cua
NASIONAL
SUMUT Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengeluarkan prakiraan cuaca untuk wilayah Sumatera Utara (Sumut) pada Sabtu, 1
NASIONAL
JAKARTA Pemerintah mengalokasikan anggaran pendidikan sebesar Rp820,9 triliun dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RA
EKONOMI
BANDA ACEH Polda Aceh bersama TNI menggelar apel kesiapan pengamanan peringatan Hari Damai Aceh 2026 di depan Masjid Raya Baiturrahman,
NASIONAL
BANDA ACEH Polda Aceh membagikan 6.000 bendera Merah Putih kepada masyarakat untuk menyemarakkan peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke81
NASIONAL
MEDAN Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution menyaksikan penyampaian pidato Presiden RI Prabowo Subianto terkait R
PEMERINTAHAN