Program Strategis Prabowo Disorot, Pengawasan Ketat Diminta agar Bebas Korupsi
JAKARTA Programprogram strategis nasional yang dijalankan pemerintah diminta tetap mengedepankan prinsip transparansi dan akuntabilitas
NASIONAL
JAKARTA — Perkumpulan Praktisi Hukum dan Ahli Hukum Indonesia (Petisi Ahli) menyatakan siap membela Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya menghadapi gugatan citizen lawsuit (CLS) yang diajukan 17 warga negara terkait dugaan penanganan perkara ijazah Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi).
Presiden Petisi Ahli, Pitra Romadoni Nasution, menilai gugatan tersebut keliru secara konstruksi hukum, tidak tepat sasaran, dan berpotensi menyesatkan opini publik.
"Dalam perspektif hukum administrasi negara maupun perdata, mekanisme CLS tidak dapat digunakan secara serampangan terhadap tindakan aparat penegak hukum yang telah menjalankan kewenangannya sesuai prosedur hukum," ujar Pitra, Senin (30/3/2026).Baca Juga:
Pitra menegaskan, penanganan perkara oleh Ditreskrimum merupakan bagian dari fungsi penyelidikan dan penyidikan sebagaimana diatur KUHAP dan Undang-Undang Kepolisian.
Penilaian terhadap prosedur penyidikan tidak dapat diuji melalui CLS, melainkan melalui praperadilan, pengawasan internal Polri, maupun proses peradilan pidana.
"Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah bekerja secara profesional, proporsional, dan berdasarkan prinsip kehati-hatian hukum dalam menangani perkara yang sensitif dan menjadi perhatian publik," kata Pitra.
Ia menekankan, tuduhan kelalaian atau kesalahan harus dibuktikan melalui mekanisme hukum yang sah, bukan melalui framing opini yang merusak kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum.
Sebelumnya, gugatan CLS dilayangkan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan oleh 17 warga, termasuk sejumlah purnawirawan jenderal TNI, atas dugaan kelalaian Ditreskrimum Polda Metro Jaya dalam menangani kasus pidana ijazah Jokowi, khususnya klaster kedua dengan tersangka Roy Suryo cs.
Gugatan ini dianggap sebagai bentuk Perbuatan Melawan Hukum oleh Penguasa (PMH) oleh para penggugat.
Kuasa hukum penggugat, Kombes Pol (Purn) Yaya Satyanegara, menyebut, gugatan diajukan karena somasi yang dilayangkan pada Agustus dan November 2025 tidak menunjukkan perubahan, terutama terkait penerapan pasal-pasal berat dalam UU ITE yang dianggap tidak sesuai fakta.
Pitra menegaskan, Petisi Ahli akan memberikan dukungan hukum dan pandangan ahli guna menjaga marwah institusi penegak hukum di Indonesia dan mencegah penyalahgunaan mekanisme hukum untuk kepentingan tertentu.*
(in/dh)
JAKARTA Programprogram strategis nasional yang dijalankan pemerintah diminta tetap mengedepankan prinsip transparansi dan akuntabilitas
NASIONAL
JAKARTA Pemerintah memberikan apresiasi kepada masyarakat yang berpartisipasi dalam jajak pendapat (polling) penentuan logo resmi Hari U
NASIONAL
JAKARTA Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) kembali ditutup di zona merah pada perdagangan Senin (29/6/2026). Bursa saham domestik melema
EKONOMI
JAKARTA Sengketa kepemilikan lahan seluas 3.710 meter persegi di Jalan Gelatik, Kelurahan Sawah, Kecamatan Ciputat, Kota Tangerang Selat
NASIONAL
JAKARTA Anggota Forum Masyarakat Indonesia Emas (FORMAS), Ir. JP Latumahina, mendorong Presiden Prabowo Subianto melakukan evaluasi menye
NASIONAL
JAKARTA Fakultas Ilmu Komunikasi (FIKOM) Universitas Prof. Dr. Moestopo (Beragama) kembali menggelar forum akademik The Colors of Commun
PENDIDIKAN
BANDA ACEH Kapolda Aceh Irjen Pol. Drs. Marzuki Ali Basyah, M.M., meresmikan tiga fasilitas baru di lingkungan Polda Aceh, yakni Klinik P
NASIONAL
BANDA ACEH Fakultas Psikologi Universitas Muhammadiyah Aceh (Unmuha) resmi menjalin kerja sama dengan Badan Nasional Pencarian dan Pertol
PENDIDIKAN
LABUHANBATU SELATAN Kolaborasi antara Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu Selatan dan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Labuhanb
PEMERINTAHAN
BATU BARA Desa Tanjung Muda, Kecamatan Air Putih, Kabupaten Batu Bara, menerima kunjungan Tim Monitoring Desa Percontohan Tertib Adminis
PEMERINTAHAN