BREAKING NEWS
Kamis, 12 Maret 2026

Mengenal Repika Batu Tettal, Simbol Etika dan Hukum Adat Pakpak

Adelia Syafitri - Kamis, 22 Januari 2026 09:25 WIB
Mengenal Repika Batu Tettal, Simbol Etika dan Hukum Adat Pakpak
Repika Batu Tettal Marga Pasi. (Foto: mediapijar)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

MEDAN Museum Negeri Provinsi Sumatera Utara menyimpan sebuah peninggalan bersejarah dari wilayah Pakpak, yaitu Repika Batu Tettal Marga Pasi.

Prasasti adat ini berasal dari Desa Pasi, Kecamatan Berampu, Kabupaten Dairi, dan berfungsi sebagai penjaga etika sosial masyarakat Pakpak.

Berdasarkan keterangan koleksi museum, prasasti ini berisi petuah yang mengatur hubungan sosial antar-keturunan dalam satu marga.

Baca Juga:

Khususnya antara permangmang (keturunan tertua) dan persinabul (keturunan lebih muda).

Petuah adat ini menegaskan bahwa tidak boleh ada pihak yang mengambil keuntungan pribadi dalam pesta atau acara adat, baik yang digelar oleh raja maupun masyarakat biasa.

Antropolog B. Manik menyebut, petuah adat seperti Repika Batu Tettal berperan sebagai alat kontrol sosial yang menjaga keseimbangan kekuasaan antar-marga.

"Petuah adat berfungsi agar tidak terjadi dominasi kelompok tua terhadap kelompok yang lebih muda," kata Manik.

Dr. Robert Sibarani, peneliti budaya Sumatera Utara, menekankan bahwa hukum adat Pakpak menekankan nilai kesetaraan dan kepatuhan kolektif.

Setiap petuah adat memiliki kekuatan mengikat seluruh warga, tanpa memandang status sosial.

Selain sebagai simbol adat, prasasti batu ini juga berfungsi sebagai sarana edukasi publik.

Pengamat budaya Pakpak, Anggiat Berutu, menyebut Repika Batu Tettal menjadi pengingat publik agar nilai keadilan dan etika sosial terus diwariskan lintas generasi.

Keberadaan Repika Batu Tettal Marga Pasi di museum membuktikan bahwa masyarakat Pakpak telah memiliki sistem hukum adat yang tegas, mekanisme sanksi sosial, dan kesadaran akan pentingnya harmoni sosial jauh sebelum hadirnya sistem hukum modern.*

Editor
: Adelia Syafitri
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Museum Perkebunan Indonesia 1: Sejarah dan Seni Bisa Dirasa, Didengar, Bahkan Dicium!
Pasca Tahun Baru, Masjid Al Abror Padangsidimpuan Dipenuhi Sampah, Warga Prihatin
Groundbreaking Museum Marsinah, Kapolri Wanti-Wanti Agar Perjuangan Hak Buruh Tidak Ditunggangi
Bupati Simalungun Dukung Usulan Makam Pahlawan Tuan Rondahin Saragih Jadi Cagar Budaya Nasional
Panggung Songgobuwono dan Museum Keraton Siap Diresmikan, Dua Kubu Gelar Rapat
Peresmian Museum Kartini: Kolaborasi Kuat Pemerintah dan Komunitas Budaya
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru