JAKARTA – Kementerian Sosial (Kemensos) mengusulkan 40 nama calon pahlawan nasional kepada Dewan Gelar, yang kemudian diteruskan kepada Presiden Prabowo Subianto.
Salah satu tokoh yang masuk dalam daftar tersebut adalah Presiden ke-4 Republik Indonesia, Abdurrahman Wahid atau yang akrab disapa Gus Dur.
Nama Gus Dur sejatinya bukan pertama kali diajukan sebagai calon pahlawan nasional.
Dokumen Kemensos mencatat, ia termasuk dalam 20 nama yang pernah diajukan pada periode 2011-2023.
Meski sosok Gus Dur dikenal luas sebagai tokoh berpengaruh, perjalanan kepemimpinannya tidak lepas dari kontroversi, termasuk pemakzulannya oleh Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) pada 23 Juli 2001.
Namun, MPR periode 2019-2024 telah mencabut TAP II/MPR/2001 dan memulihkan nama baik Gus Dur pada 25 September 2024.
Jejak Hidup dan Kepemimpinan Abdurrahman Wahid lahir di Jombang, Jawa Timur, pada 7 September 1940. Ia merupakan putra KH Wahid Hasyim dan cucu dari KH Hasyim Asy'ari, pendiri Nahdlatul Ulama (NU).
Gus Dur menjabat sebagai Presiden ke-4 Indonesia pada 20 Oktober 1999, menggantikan B.J. Habibie, setelah memenangkan pemilihan umum 1999.
Ia memimpin hingga digantikan Megawati Soekarnoputri pada tahun 2001.
Selama masa kepemimpinannya, Gus Dur dikenal sebagai "Bapak Pluralisme" karena konsistensinya dalam menjunjung keberagaman suku, agama, dan ras.
Salah satu kebijakan pentingnya adalah mencabut Instruksi Presiden Nomor 14 Tahun 1967 yang membatasi perayaan Imlek bagi warga Tionghoa, langkah yang menghapus diskriminasi berbasis agama dan etnis di Indonesia.
Di bidang ekonomi, Gus Dur berhasil mempertahankan pertumbuhan ekonomi Indonesia sebesar 4,9% pada tahun 2000 dan menurunkan rasio gini menjadi 0,31, angka terendah dalam 50 tahun terakhir.