SUMUT -Hari ini, Senin tanggal 24 Juni 2024, Direktur Jenderal Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri, Agus Fatoni, resmi dilantik sebagai Penjabat (Pj) Gubernur Sumatera Utara menggantikan Hassanudin. Pelantikan ini dilangsungkan di kantor Kementerian Dalam Negeri, Jakarta.
Agus Fatoni, seorang birokrat yang memiliki karier panjang di pemerintahan, sebelumnya pernah menjabat sebagai Pj Gubernur Sumatera Selatan dan Sulawesi Utara. Ia lahir di Bahuga, Way Kanan, Lampung pada tanggal 6 Juni 1972, dan merupakan lulusan Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) serta memiliki gelar sarjana, magister, dan doktor dalam Ilmu Pemerintahan dari Universitas Padjadjaran.
Sebagai seorang yang berpengalaman di bidang keuangan daerah, Agus Fatoni telah terlibat dalam berbagai posisi strategis di Kementerian Dalam Negeri sejak tahun 1995. Kekayaan pribadinya, seperti yang tercatat dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), mencapai Rp 7.772.964.999, dengan aset berupa tanah, bangunan, alat transportasi, dan lainnya.
Pelantikan Agus Fatoni ini merupakan bagian dari evaluasi dan rotasi jabatan yang dilakukan oleh Kemendagri untuk memperkuat pemerintahan daerah di Sumatera Utara. Hassanudin sendiri kabarnya akan dipindahkan untuk menjabat sebagai Pj Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB), menggantikan H. Lalu Gita Ariadi.
Selain itu, serah terima jabatan antara Hassanudin dan Agus Fatoni di Sumatera Utara direncanakan akan dilaksanakan pada Kamis, 27 Juni 2024 mendatang. Hal ini menandai awal kepemimpinan baru di Sumatera Utara, yang diharapkan dapat memberikan kontribusi positif dalam memajukan dan mengelola daerah ini secara efektif.
Dengan berbagai pengalaman dan kompetensi yang dimilikinya, Agus Fatoni siap mengemban tugas baru sebagai Penjabat Gubernur Sumatera Utara dengan penuh tanggung jawab dan dedikasi untuk kemajuan daerah ini.
(N/014)
DILANTIK Hari Ini Sebagai PJ Gubernur Sumut, Ini Daftar Harta Kekayaan Agus Fatoni: Tanah, Bangunan, dan Aset Lainnya