BREAKING NEWS
Minggu, 24 Mei 2026

Penggerebekan Narkotika di Labuhanbatu: Petani Ditangkap Dengan Barang Bukti Sabu dan Ganja

BITVonline.com - Senin, 12 Agustus 2024 07:05 WIB
Penggerebekan Narkotika di Labuhanbatu: Petani Ditangkap Dengan Barang Bukti Sabu dan Ganja
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

LABUHAN BATU –Satres Narkoba Polres Labuhanbatu berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika dengan penangkapan seorang petani berinisial S alias Sari (47 tahun) pada Rabu, 7 Agustus 2024. Penangkapan ini merupakan hasil dari operasi yang dilakukan setelah pihak kepolisian menerima informasi mengenai aktivitas penjualan sabu-sabu di kawasan Dusun IV Sei Palas, Desa Sungai Lumut, Kecamatan Panai Hilir, Kabupaten Labuhanbatu.

Penggerebekan di Lokasi Penangkapan

Penggerebekan dilakukan oleh tim opsnal unit 2 Satres Narkoba yang dipimpin oleh IPDA Rahmadhan Hilal. Saat tim tiba di lokasi, mereka melakukan penyelidikan dan penggerebekan di rumah pelaku. Hasil dari penggerebekan ini sangat signifikan, karena petugas menemukan sejumlah barang bukti yang mengindikasikan adanya peredaran narkotika.

Barang Bukti yang Ditemukan

Dalam penggerebekan tersebut, petugas menemukan barang bukti berupa:

Satu bungkus plastik klip transparan berisi sabu-sabu dengan berat 1,24 gram. Dua bungkus kertas putih yang diduga berisi ganja dengan berat 2,94 gram bruto. Satu timbangan elektrik. Satu sekop yang terbuat dari pipet. Sebuah handphone Oppo warna emas yang diduga digunakan untuk transaksi narkotika.

Pengakuan dan Keterangan Pelaku

Saat diperiksa, pelaku mengaku bahwa sabu-sabu yang ditemukan diperolehnya dari seseorang yang sering dipanggil Dewa di Panai Hilir. Sementara itu, ganja yang ditemukan didapatkan dari seorang pria yang tidak dikenal di Tanjung Sarang Elang. Upaya pencarian terhadap Dewa sebagai pemasok sabu-sabu terus dilakukan, namun hingga berita ini ditulis, pencarian belum membuahkan hasil.

Komitmen Polres Labuhanbatu dalam Memerangi Narkotika

Kapolres Labuhanbatu, AKBP Dr. Bernhard L. Malau, S.I.K., M.H., melalui Kasi Humas AKP Syafrudin, menegaskan komitmen Polres Labuhanbatu dalam memerangi peredaran narkotika. Dalam keterangannya, AKP Syafrudin mengatakan, “Kami akan menindak tegas setiap pelaku jaringan narkotika demi menciptakan lingkungan yang aman dan bersih dari narkoba.”

Penangkapan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan pihak kepolisian untuk memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum mereka. Dengan penegakan hukum yang tegas, Polres Labuhanbatu berharap dapat mengurangi peredaran narkotika dan memastikan keamanan masyarakat.

(N/014)

0 komentar
Tags
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru