Terpidana Hukuman Mati Kabur Usai Sidang di PN Lubuk Pakam, Kejari Deli Serdang Duga Sudah Direncanakan
DELI SERDANG Terpidana dengan tuntutan hukuman mati, Syalihin GP alias Lihin (39), melarikan diri dari Pengadilan Negeri Lubuk Pakam, Ka
Hukum dan Kriminal