<?xml version="1.0" encoding="UTF-8" ?><rss version="2.0">
    <channel>
        
        <title></title>
        
        <link>https://www.bitvonline.com/</link>
        <description>BITV Online | Terdepan Menyampaikan</description>
        <lastBuildDate>Thu, 01 Oct 2026 05:06:58 +0700+0700</lastBuildDate>
        <language>id-ID</language>

            <item>
            <guid isPermaLink="false">Sidang MK soal Gibran, Zainal Arifin Mochtar: Ada &ldquo;Utang&rdquo; yang Harus Dibayar dari Putusan 90</guid>
            <pubDate>Wed, 30 Sep 2026 22:58:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Sidang MK soal Gibran, Zainal Arifin Mochtar: Ada “Utang” yang Harus Dibayar dari Putusan 90]]></title>
            <description><![CDATA[JAKARTA  Guru Besar Hukum Tata Negara Universitas Gadjah Mada (UGM) Zainal Arifin Mochtar menilai perkara yang mempersoalkan syarat penca]]></description>
            <content><![CDATA[<p><p><b>JAKARTA </b>&ndash; Guru Besar Hukum Tata Negara Universitas Gadjah Mada (UGM) <a href="https://www.bitvonline.com/tag/zainal-arifin-mochtar/" target="_blank">Zainal Arifin Mochtar</a> menilai perkara yang mempersoalkan syarat pencalonan <a href="https://www.bitvonline.com/tag/wakil-presiden/" target="_blank">Wakil Presiden</a> <a href="https://www.bitvonline.com/tag/gibran-rakabuming-raka/" target="_blank">Gibran Rakabuming Raka</a> dapat menjadi momentum bagi <a href="https://www.bitvonline.com/tag/mahkamah-konstitusi/" target="_blank">Mahkamah Konstitusi</a> (<a href="https://www.bitvonline.com/tag/mk/" target="_blank">MK</a>) untuk menyelesaikan persoalan konstitusional yang muncul setelah Putusan Nomor 90/PUU-XXI/2023.</p>[adsense]<p>Menurut Zainal, keputusan <a href="https://www.bitvonline.com/tag/mk/" target="_blank">MK</a> melanjutkan perkara Nomor 01/PHPU.PRES-XXIV/2026 hingga tahap pembuktian menunjukkan bahwa Mahkamah tidak hanya melihat persoalan formal, tetapi juga mempertimbangkan apa yang disebutnya sebagai constitutional importance atau kepentingan konstitusional.</p>"Kalau MK betul-betul berpegang sama teks, harusnya perkara ini enggak lanjut. Harus kita akui, perkara ini enggak akan lanjut kalau MK betul-betul berpegang sama teks," kata Zainal kepada wartawan, Rabu, 30 September 2026.</p>[adsense]
			<blockquote>
      		<div class="clear pd5"></div>
      		<b>Baca Juga:</b>
      		<ul>
      		<li>
      		<a href="https://www.bitvonline.com/hukum-dan-kriminal/79356/sidang-mk-soal-syarat-pendidikan-gibran-eks-komisioner-kpu-singgung-putusan-era-mahfud-md-yang-buka-jalan-pemilih-gunakan-ktp/">Sidang MK soal Syarat Pendidikan Gibran, Eks Komisioner KPU Singgung Putusan Era Mahfud MD yang Buka Jalan Pemilih Gunakan KTP</a>
      		</li>
      		</ul>
	      	</blockquote><p>Perkara Nomor 01/PHPU.PRES-XXIV/2026 merupakan sengketa hasil <a href="https://www.bitvonline.com/tag/pemilu/" target="_blank">Pemilu</a> Presiden dan <a href="https://www.bitvonline.com/tag/wakil-presiden/" target="_blank">Wakil Presiden</a> 2024. </p><p><a href="https://www.bitvonline.com/tag/mk/" target="_blank">MK</a> mencatat permohonan tersebut telah diregistrasi pada 17 September 2026.</p>[adsense]<p> Sidang pada 30 September 2026 memasuki agenda pembuktian pemohon dengan mendengarkan keterangan ahli dan saksi.</p><p>Zainal mengatakan perkara PHPU memiliki batas waktu pemeriksaan yang singkat. </p>[adsense]<p>Karena itu, menurut dia, keputusan <a href="https://www.bitvonline.com/tag/mk/" target="_blank">MK</a> untuk membawa perkara tersebut ke tahap pembuktian mempunyai arti tersendiri.</p><p>"Ketika <a href="https://www.bitvonline.com/tag/mk/" target="_blank">MK</a> menerima PHPU ini dan lanjut ke pembuktian persidangan, artinya <a href="https://www.bitvonline.com/tag/mk/" target="_blank">MK</a> mau bicara constitutional importance. Nah, kita menilainya begitu," ucap dia.</p>[adsense]<p>Ia juga menyinggung persoalan legal standing atau kedudukan <a href="https://www.bitvonline.com/tag/hukum/" target="_blank">hukum</a> para pemohon. </p><p>Menurut Zainal, <a href="https://www.bitvonline.com/tag/mk/" target="_blank">MK</a> tidak berhenti pada persoalan formal tersebut dan memilih melanjutkan pemeriksaan ke substansi perkara.</p>[adsense]<p>"Ketika <a href="https://www.bitvonline.com/tag/mk/" target="_blank">MK</a> melangkah keluar dari itu, masuk ke proses pembuktian, menurut saya, acungan jempol ketika <a href="https://www.bitvonline.com/tag/mk/" target="_blank">MK</a> berpikir constitutional importance sudah terjadi," ujarnya.<hr></p><p>Zainal kemudian menghubungkan perkara tersebut dengan Putusan <a href="https://www.bitvonline.com/tag/mk/" target="_blank">MK</a> Nomor 90/PUU-XXI/2023.</p>[adsense]<p>Dalam putusan itu, <a href="https://www.bitvonline.com/tag/mk/" target="_blank">MK</a> memaknai Pasal 169 huruf q Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang <a href="https://www.bitvonline.com/tag/pemilu/" target="_blank">Pemilu</a> sehingga syarat calon presiden dan wakil presiden menjadi berusia paling rendah 40 tahun atau pernah atau sedang menduduki jabatan yang dipilih melalui pemilu, termasuk pemilihan kepala daerah.</p><p>Putusan tersebut dikeluarkan pada 16 Oktober 2023 dan menjadi dasar perubahan norma mengenai batas usia calon presiden dan wakil presiden.</p>[adsense]<p>Zainal menilai perkara yang kini diperiksa <a href="https://www.bitvonline.com/tag/mk/" target="_blank">MK</a> dapat menjadi kesempatan bagi lembaga tersebut untuk menyelesaikan persoalan yang ia sebut sebagai "utang" akibat putusan tersebut.</p><p>"Saya kira ini juga sekaligus adalah utang, dalam tanda kutip, yang harus dibayar oleh <a href="https://www.bitvonline.com/tag/mk/" target="_blank">MK</a> sendiri dalam kasus Putusan 90," ucap Zainal.</p>[adsense]<p>"Utang harus dibayar tuntas. Dan saya punya harapan besar supaya kita bisa berdamai dengan masa lalu melalui bayaran utang yang dilunaskan oleh <a href="https://www.bitvonline.com/tag/mahkamah-konstitusi/" target="_blank">Mahkamah Konstitusi</a>," sambungnya.</p><p>Pernyataan tersebut merupakan pandangan Zainal mengenai perkara yang sedang berjalan dan bukan merupakan kesimpulan atau putusan <a href="https://www.bitvonline.com/tag/mk/" target="_blank">MK</a> terhadap perkara tersebut.</p>[adsense]<p>Perkara Nomor 01/PHPU.PRES-XXIV/2026 diajukan oleh sejumlah pemohon, di antaranya Komite Independen Pemantau <a href="https://www.bitvonline.com/tag/pemilu/" target="_blank">Pemilu</a> (KIPP), Partai Ummat, Denny Indrayana, sejumlah anggota Forum Purnawirawan Prajurit TNI, M. Subhan, Bonatua Silalahi, dan Tiurma M.S. Sihombing.</p><p>Dalam permohonannya, para pemohon mempersoalkan syarat pendidikan <a href="https://www.bitvonline.com/tag/gibran-rakabuming-raka/" target="_blank">Gibran Rakabuming Raka</a> ketika ditetapkan sebagai calon wakil presiden pada <a href="https://www.bitvonline.com/tag/pemilu/" target="_blank">Pemilu</a> 2024.</p>[adsense]<p>Para pemohon meminta <a href="https://www.bitvonline.com/tag/mk/" target="_blank">MK</a> menyatakan syarat pendidikan sebagaimana Pasal 169 huruf r UU <a href="https://www.bitvonline.com/tag/pemilu/" target="_blank">Pemilu</a> merupakan persyaratan yang wajib dipenuhi pada saat pendaftaran dan penetapan pasangan calon presiden dan wakil presiden.</p><p>Mereka juga meminta <a href="https://www.bitvonline.com/tag/mk/" target="_blank">MK</a> menyatakan Gibran tidak memenuhi syarat pendidikan dan mendiskualifikasinya sebagai calon wakil presiden.</p>[adsense]<p>Selain itu, para pemohon meminta <a href="https://www.bitvonline.com/tag/mk/" target="_blank">MK</a> menyatakan penetapan Gibran sebagai calon wakil presiden mengandung cacat <a href="https://www.bitvonline.com/tag/hukum/" target="_blank">hukum</a> serta membatalkan keputusan KPU sepanjang berkaitan dengan penetapan Gibran.<hr></p><p>Dalam petitumnya, para pemohon juga meminta pembatalan pelantikan Gibran sebagai wakil presiden yang dilakukan oleh MPR.</p>[adsense]<p>Mereka kemudian meminta <a href="https://www.bitvonline.com/tag/mk/" target="_blank">MK</a> memerintahkan MPR menyelenggarakan sidang untuk memilih wakil presiden dari dua calon yang diusulkan Presiden Prabowo Subianto paling lambat 60 hari sejak putusan dibacakan.</p><p>Seluruh permintaan tersebut masih merupakan petitum para pemohon. </p>[adsense]<p><a href="https://www.bitvonline.com/tag/mk/" target="_blank">MK</a> masih menjalankan proses pemeriksaan dan pembuktian terhadap perkara tersebut.</p><p>Dengan demikian, keterangan Zainal mengenai constitutional importance maupun permintaan para pemohon belum merupakan putusan akhir <a href="https://www.bitvonline.com/tag/mk/" target="_blank">MK</a> mengenai sah atau tidaknya pencalonan Gibran sebagai wakil presiden.*<b> (cn/ad)</b></p>[adsense]</p>]]></content>
            <enclosure url="https://bitvonline.com/cdn/uploads/images/2026/09/_8360_Sidang-MK-soal-Gibran--Zainal-Arifin-Mochtar--Ada--ldquo-Utang-rdquo--yang-Harus-Dibayar-dari-Putusan-90.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.bitvonline.com/hukum-dan-kriminal/79358/sidang-mk-soal-gibran-zainal-arifin-mochtar-ada-ldquoutangrdquo-yang-harus-dibayar-dari-putusan-90/</link>
            <author><![CDATA[admin]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Kabar Baik untuk 13,3 Juta Pekerja! Pemerintah Siapkan BSU Rp900 Ribu untuk 3 Bulan</guid>
            <pubDate>Wed, 30 Sep 2026 22:42:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Kabar Baik untuk 13,3 Juta Pekerja! Pemerintah Siapkan BSU Rp900 Ribu untuk 3 Bulan]]></title>
            <description><![CDATA[JAKARTA  Pemerintah akan kembali menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) kepada pekerja pada kuartal IV 2026. Bantuan tersebut diberikan u]]></description>
            <content><![CDATA[<p><p><b>JAKARTA </b>&ndash; <a href="https://www.bitvonline.com/tag/pemerintah/" target="_blank">Pemerintah</a> akan kembali menyalurkan <a href="https://www.bitvonline.com/tag/bantuan/" target="_blank">Bantuan</a> Subsidi Upah (<a href="https://www.bitvonline.com/tag/bsu/" target="_blank">BSU</a>) kepada <a href="https://www.bitvonline.com/tag/pekerja/" target="_blank">pekerja</a> pada kuartal IV 2026. </p>[adsense]<p><a href="https://www.bitvonline.com/tag/bantuan/" target="_blank">Bantuan</a> tersebut diberikan untuk periode Oktober hingga Desember 2026.</p>Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan kebijakan itu merupakan bagian dari langkah pemerintah menjaga daya beli masyarakat.</p>[adsense]
			<blockquote>
      		<div class="clear pd5"></div>
      		<b>Baca Juga:</b>
      		<ul>
      		<li>
      		<a href="https://www.bitvonline.com/nasional/79349/pms-langkat-lantik-pengurus-kabupaten-dan-kecamatan-perkuat-peran-dalam-pembangunan-daerah/">PMS Langkat Lantik Pengurus Kabupaten dan Kecamatan, Perkuat Peran dalam Pembangunan Daerah</a>
      		</li>
      		</ul>
	      	</blockquote><p>"<a href="https://www.bitvonline.com/tag/pemerintah/" target="_blank">Pemerintah</a> akan memberikan lagi bantuan subsidi upah," kata Airlangga usai rapat bersama Presiden <a href="https://www.bitvonline.com/tag/prabowo/" target="_blank">Prabowo</a> Subianto di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu, 30 September 2026.</p><p>Airlangga menjelaskan, setiap penerima <a href="https://www.bitvonline.com/tag/bsu/" target="_blank">BSU</a> akan memperoleh bantuan sebesar Rp300 ribu per bulan.</p>[adsense]<p>Namun, bantuan untuk tiga bulan tersebut tidak disalurkan secara terpisah setiap bulan. </p><p><a href="https://www.bitvonline.com/tag/pemerintah/" target="_blank">Pemerintah</a> akan memberikan sekaligus untuk periode Oktober, November, dan Desember 2026.</p>[adsense]<p>"Di mana bantuan subsidi upah ini diberikan satu kali untuk 3 bulan dan per bulannya sebesar Rp 300.000," ujar Airlangga.</p><p>Dengan skema tersebut, setiap <a href="https://www.bitvonline.com/tag/pekerja/" target="_blank">pekerja</a> yang masuk dalam daftar penerima akan mendapatkan total Rp900 ribu untuk tiga bulan.</p>[adsense]<p><a href="https://www.bitvonline.com/tag/pemerintah/" target="_blank">Pemerintah</a> memperkirakan program tersebut akan menjangkau sekitar 13,3 juta <a href="https://www.bitvonline.com/tag/pekerja/" target="_blank">pekerja</a>.</p><p>Airlangga mengatakan kebutuhan <a href="https://www.bitvonline.com/tag/anggaran/" target="_blank">anggaran</a> untuk program <a href="https://www.bitvonline.com/tag/bsu/" target="_blank">BSU</a> tersebut diperkirakan hampir Rp12 triliun.</p>[adsense]<p>"Ini diberikan kepada 13,3 juta <a href="https://www.bitvonline.com/tag/pekerja/" target="_blank">pekerja</a> dan ini kebutuhan <a href="https://www.bitvonline.com/tag/anggaran/" target="_blank">anggaran</a>nya diperkirakan sebesar hampir Rp 12 triliun," ungkap dia.<hr></p><p>Namun, Airlangga belum menjelaskan secara rinci kriteria <a href="https://www.bitvonline.com/tag/pekerja/" target="_blank">pekerja</a> yang akan menerima <a href="https://www.bitvonline.com/tag/bsu/" target="_blank">BSU</a> untuk periode Oktober-Desember 2026.</p>[adsense]<p>Karena itu, informasi mengenai siapa saja yang berhak menerima bantuan dan mekanisme penyalurannya masih menunggu penjelasan lebih lanjut dari pemerintah.</p><p>Selain <a href="https://www.bitvonline.com/tag/bsu/" target="_blank">BSU</a>, pemerintah juga akan melanjutkan kebijakan pengurangan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 21 bagi <a href="https://www.bitvonline.com/tag/pekerja/" target="_blank">pekerja</a> dengan gaji di bawah Rp10 juta.</p>[adsense]<p>Kebijakan tersebut akan dilanjutkan pada 2027 dan diperkirakan menyasar sekitar 7,5 juta <a href="https://www.bitvonline.com/tag/pekerja/" target="_blank">pekerja</a>.</p><p>Airlangga mengatakan terdapat perubahan cakupan penerima pada tahun depan.</p>[adsense]<p>Jika pada 2026 kebijakan PPh 21 tersebut menyasar <a href="https://www.bitvonline.com/tag/pekerja/" target="_blank">pekerja</a> di sektor padat karya dan pariwisata, pada 2027 cakupannya akan diperluas ke seluruh sektor.</p><p>"Kalau yang sekarang diberikan kepada padat karya dan pariwisata, yang tahun depan diberikan ke seluruh sektor yang gajinya di bawah Rp 10 juta," ungkap dia.</p>[adsense]<p><a href="https://www.bitvonline.com/tag/pemerintah/" target="_blank">Pemerintah</a> sebelumnya juga telah menyiapkan sejumlah kebijakan bantuan dan stimulus untuk menjaga daya beli masyarakat. </p><p>Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian mencatat pemerintah melanjutkan sejumlah program perlindungan sosial pada Oktober-Desember 2026.</p>[adsense]<p>Dengan tambahan <a href="https://www.bitvonline.com/tag/bsu/" target="_blank">BSU</a>, <a href="https://www.bitvonline.com/tag/pekerja/" target="_blank">pekerja</a> yang memenuhi kriteria nantinya akan memperoleh bantuan sekaligus untuk tiga bulan. </p><p>Namun, pemerintah masih perlu memberikan rincian mengenai persyaratan penerima, mekanisme pencairan, serta jadwal penyaluran.</p>[adsense]<p>Program tersebut menjadi salah satu kebijakan pemerintah pada akhir 2026 untuk memberikan dukungan kepada <a href="https://www.bitvonline.com/tag/pekerja/" target="_blank">pekerja</a> sekaligus menjaga konsumsi masyarakat.*<b> (km/ad)</b></p>[adsense]</p>]]></content>
            <enclosure url="https://bitvonline.com/cdn/uploads/images/2026/09/_4797_Kabar-Baik-untuk-13-3-Juta-Pekerja--Pemerintah-Siapkan-BSU-Rp900-Ribu-untuk-3-Bulan.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.bitvonline.com/ekonomi/79357/kabar-baik-untuk-133-juta-pekerja-pemerintah-siapkan-bsu-rp900-ribu-untuk-3-bulan/</link>
            <author><![CDATA[admin]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Sidang MK soal Syarat Pendidikan Gibran, Eks Komisioner KPU Singgung Putusan Era Mahfud MD yang Buka Jalan Pemilih Gunakan KTP</guid>
            <pubDate>Wed, 30 Sep 2026 22:30:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Sidang MK soal Syarat Pendidikan Gibran, Eks Komisioner KPU Singgung Putusan Era Mahfud MD yang Buka Jalan Pemilih Gunakan KTP]]></title>
            <description><![CDATA[JAKARTA  Saksi yang diajukan pemohon dalam perkara syarat pencalonan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka pada Pemilu 2024, I Gusti Putu]]></description>
            <content><![CDATA[<p><p><b>JAKARTA </b>&ndash; Saksi yang diajukan pemohon dalam perkara syarat pencalonan <a href="https://www.bitvonline.com/tag/wakil-presiden/" target="_blank">Wakil Presiden</a> <a href="https://www.bitvonline.com/tag/gibran-rakabuming-raka/" target="_blank">Gibran Rakabuming Raka</a> pada <a href="https://www.bitvonline.com/tag/pemilu/" target="_blank">Pemilu</a> 2024, <a href="https://www.bitvonline.com/tag/i-gusti-putu-artha/" target="_blank">I Gusti Putu Artha</a>, menyinggung putusan <a href="https://www.bitvonline.com/tag/mahkamah-konstitusi/" target="_blank">Mahkamah Konstitusi</a> (<a href="https://www.bitvonline.com/tag/mk/" target="_blank">MK</a>) saat lembaga tersebut dipimpin <a href="https://www.bitvonline.com/tag/mahfud-md/" target="_blank">Mahfud MD</a>.</p>[adsense]<p>Putu Artha yang merupakan anggota Komisi Pemilihan Umum (<a href="https://www.bitvonline.com/tag/kpu/" target="_blank">KPU</a>) RI periode 2007-2012 mengatakan pernah ada putusan <a href="https://www.bitvonline.com/tag/mk/" target="_blank">MK</a> yang menurut pengalamannya menjadi terobosan dalam mengatasi persoalan daftar pemilih tetap pada <a href="https://www.bitvonline.com/tag/pemilu/" target="_blank">Pemilu</a> 2009.</p>Ia menyampaikan hal tersebut dalam sidang perkara Nomor 01/PHPU.PRES-XXIV/2026 di MK, Rabu, 30 September 2026.</p>[adsense]
			<blockquote>
      		<div class="clear pd5"></div>
      		<b>Baca Juga:</b>
      		<ul>
      		<li>
      		<a href="https://www.bitvonline.com/nasional/79355/sidang-mk-soal-syarat-pendidikan-gibran-eks-komisioner-kpu-dokumen-pendaftaran-tak-bisa-ditolak-tapi-belum-tentu-benar/">Sidang MK soal Syarat Pendidikan Gibran, Eks Komisioner KPU: Dokumen Pendaftaran Tak Bisa Ditolak, Tapi Belum Tentu Benar</a>
      		</li>
      		</ul>
	      	</blockquote><p>"Mungkin Majelis masih ingat ketika kasus Pak Mahfud sebagai Ketua <a href="https://www.bitvonline.com/tag/mk/" target="_blank">MK</a> kemudian mempersilakan bikin putusan KTP masuk ya," kata Gusti dalam persidangan.</p><p>Dalam kesaksiannya, Putu menceritakan pengalamannya ketika proses pemilu menghadapi persoalan pemilih yang tidak tercantum dalam daftar pemilih tetap.</p>[adsense]<p>Menurut dia, ketika itu belum tersedia dasar <a href="https://www.bitvonline.com/tag/hukum/" target="_blank">hukum</a> yang cukup untuk memungkinkan seseorang menggunakan KTP sebagai dasar untuk memberikan suara.</p><p>Ia bahkan menceritakan pernah menghadapi situasi yang menurutnya berisiko ketika menjalankan tugas di Karangasem.</p>[adsense]<p>"Sem&shy;pat hampir terbunuh di Karangasem karena sebelum putusan <a href="https://www.bitvonline.com/tag/mk/" target="_blank">MK</a> yang dibuat <a href="https://www.bitvonline.com/tag/mahfud-md/" target="_blank">Mahfud MD</a>, belum ada dasar <a href="https://www.bitvonline.com/tag/hukum/" target="_blank">hukum</a> untuk memberikan izin memilih hanya dengan modal KTP saja," ucapnya.</p><p>Putu mengatakan persoalan tersebut sempat dibahas di internal <a href="https://www.bitvonline.com/tag/kpu/" target="_blank">KPU</a>. </p>[adsense]<p>Salah satu opsi yang muncul adalah mengubah Peraturan <a href="https://www.bitvonline.com/tag/kpu/" target="_blank">KPU</a> agar pemilih dapat menggunakan KTP. </p><p>Namun, menurut dia, aturan tersebut tidak dapat dibuat karena terbentur ketentuan <a href="https://www.bitvonline.com/tag/hukum/" target="_blank">hukum</a> yang lebih tinggi.</p>[adsense]<p>"Maka ketika itu pernah ada perdebatan di teman-teman <a href="https://www.bitvonline.com/tag/kpu/" target="_blank">KPU</a> untuk mengubah regulasi Peraturan <a href="https://www.bitvonline.com/tag/kpu/" target="_blank">KPU</a> bisa masuk, tetapi payung <a href="https://www.bitvonline.com/tag/hukum/" target="_blank">hukum</a> di atasnya tidak memungkinkan, sehingga kemudian tidak terjadi," ucapnya.<hr></p><p>Persoalan itu kemudian dibawa ke <a href="https://www.bitvonline.com/tag/mk/" target="_blank">MK</a>. </p>[adsense]<p>Menurut Putu, <a href="https://www.bitvonline.com/tag/mk/" target="_blank">MK</a> akhirnya mengambil langkah yang memungkinkan pemilih menggunakan KTP untuk memberikan suara pada <a href="https://www.bitvonline.com/tag/pemilu/" target="_blank">Pemilu</a> 2009.</p><p>"Syukurlah kemudian <a href="https://www.bitvonline.com/tag/mk/" target="_blank">MK</a> mengambil jalan strategis pada pemilu 2009, akhirnya KTP bisa masuk. Ini pengalaman empirik yang saya alami," katanya.</p>[adsense]<p>Dalam persidangan yang sama, Putu kemudian mengaitkan pengalaman tersebut dengan Pasal 18 ayat (3) Peraturan <a href="https://www.bitvonline.com/tag/kpu/" target="_blank">KPU</a> Nomor 19 Tahun 2023 yang berkaitan dengan dokumen penyetaraan pendidikan.</p><p>Pasal tersebut menjadi salah satu ketentuan yang dipersoalkan oleh para pemohon dalam perkara syarat pendidikan Gibran.</p>[adsense]<p>Para pemohon mendalilkan ketentuan mengenai penyetaraan ijazah tersebut muncul tanpa payung <a href="https://www.bitvonline.com/tag/hukum/" target="_blank">hukum</a> dan kronologi yang jelas.</p><p> Mereka juga mempersoalkan keberadaan aturan tersebut dalam konteks <a href="https://www.bitvonline.com/tag/pemilu/" target="_blank">Pemilu</a> 2024.</p>[adsense]<p>Keterangan Putu digunakan dalam persidangan untuk menjelaskan pandangannya mengenai hubungan antara aturan teknis pemilu dengan dasar <a href="https://www.bitvonline.com/tag/hukum/" target="_blank">hukum</a> yang lebih tinggi.</p><p>Namun, pernyataan tersebut merupakan bagian dari kesaksian Putu dalam perkara yang masih diperiksa <a href="https://www.bitvonline.com/tag/mk/" target="_blank">MK</a> dan bukan putusan <a href="https://www.bitvonline.com/tag/mk/" target="_blank">MK</a> mengenai sah atau tidaknya syarat pendidikan Gibran.</p>[adsense]<p>Sidang pada Rabu, 30 September 2026 merupakan agenda pembuktian dengan menghadirkan ahli dan saksi dari pihak pemohon.</p><p>Para pemohon mengajukan tiga ahli dan satu saksi. </p>[adsense]<p><a href="https://www.bitvonline.com/tag/i-gusti-putu-artha/" target="_blank">I Gusti Putu Artha</a> menjadi saksi yang sebelumnya juga diusulkan untuk memberikan keterangan sebagai ahli, tetapi majelis hakim tidak mengabulkan pengajuan tersebut sebagai ahli.<hr></p><p>Tiga ahli yang dihadirkan adalah Yance Arizona, ahli <a href="https://www.bitvonline.com/tag/hukum/" target="_blank">hukum</a> tata negara dan <a href="https://www.bitvonline.com/tag/hukum/" target="_blank">hukum</a> adat; Titi Anggraini, ahli kepemiluan dan <a href="https://www.bitvonline.com/tag/hukum/" target="_blank">hukum</a> pemilu; serta Bivitri Susanti, ahli <a href="https://www.bitvonline.com/tag/hukum/" target="_blank">hukum</a> tata negara dan <a href="https://www.bitvonline.com/tag/hukum/" target="_blank">hukum</a> publik.</p>[adsense]<p>Keterangan mereka diberikan dalam perkara Nomor 01/PHPU.PRES-XXIV/2026 yang mempersoalkan syarat pencalonan <a href="https://www.bitvonline.com/tag/gibran-rakabuming-raka/" target="_blank">Gibran Rakabuming Raka</a> sebagai <a href="https://www.bitvonline.com/tag/wakil-presiden/" target="_blank">Wakil Presiden</a> pada <a href="https://www.bitvonline.com/tag/pemilu/" target="_blank">Pemilu</a> 2024.</p><p>Perkara tersebut diajukan Denny Indrayana bersama 11 pemohon lainnya. </p>[adsense]<p>Dalam permohonannya, para pemohon mengajukan delapan tuntutan kepada <a href="https://www.bitvonline.com/tag/mk/" target="_blank">MK</a>.</p><p>Salah satu tuntutan tersebut adalah meminta <a href="https://www.bitvonline.com/tag/mk/" target="_blank">MK</a> mendiskualifikasi Gibran sebagai <a href="https://www.bitvonline.com/tag/wakil-presiden/" target="_blank">Wakil Presiden</a>.</p>[adsense]<p>Para pemohon juga meminta <a href="https://www.bitvonline.com/tag/mk/" target="_blank">MK</a> membatalkan keputusan <a href="https://www.bitvonline.com/tag/kpu/" target="_blank">KPU</a> yang berkaitan dengan <a href="https://www.bitvonline.com/tag/pemilu/" target="_blank">Pemilu</a> Presiden dan <a href="https://www.bitvonline.com/tag/wakil-presiden/" target="_blank">Wakil Presiden</a> 2024, khususnya keputusan yang berkaitan dengan pencalonan Gibran hingga penetapan hasil perolehan suara.</p><p>Selain itu, mereka meminta <a href="https://www.bitvonline.com/tag/mk/" target="_blank">MK</a> memerintahkan Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) menggelar pemilihan <a href="https://www.bitvonline.com/tag/wakil-presiden/" target="_blank">Wakil Presiden</a> berdasarkan dua nama yang diusulkan Presiden Prabowo Subianto.</p>[adsense]<p>Seluruh tuntutan tersebut masih menjadi bagian dari proses persidangan. </p><p><a href="https://www.bitvonline.com/tag/mk/" target="_blank">MK</a> belum menjatuhkan putusan terhadap pokok perkara Nomor 01/PHPU.PRES-XXIV/2026.</p>[adsense]<p>Persidangan selanjutnya akan menjadi bagian dari proses pembuktian sebelum majelis hakim mempertimbangkan seluruh dalil, keterangan saksi dan ahli, serta alat bukti yang diajukan para pihak.* <b>(km/ad)</b></p>[adsense]</p>]]></content>
            <enclosure url="https://bitvonline.com/cdn/uploads/images/2026/09/_3555_Sidang-MK-soal-Syarat-Pendidikan-Gibran--Eks-Komisioner-KPU-Singgung-Putusan-Era-Mahfud-MD-yang-Buka-Jalan-Pemilih-Gunakan-KTP.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.bitvonline.com/hukum-dan-kriminal/79356/sidang-mk-soal-syarat-pendidikan-gibran-eks-komisioner-kpu-singgung-putusan-era-mahfud-md-yang-buka-jalan-pemilih-gunakan-ktp/</link>
            <author><![CDATA[admin]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Sidang MK soal Syarat Pendidikan Gibran, Eks Komisioner KPU: Dokumen Pendaftaran Tak Bisa Ditolak, Tapi Belum Tentu Benar</guid>
            <pubDate>Wed, 30 Sep 2026 22:21:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Sidang MK soal Syarat Pendidikan Gibran, Eks Komisioner KPU: Dokumen Pendaftaran Tak Bisa Ditolak, Tapi Belum Tentu Benar]]></title>
            <description><![CDATA[JAKARTA  Mantan anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI periode 20072012, I Gusti Putu Artha, mengatakan KPU tidak dapat menolak dokumen ]]></description>
            <content><![CDATA[<p><p><b>JAKARTA</b> &ndash; Mantan anggota Komisi Pemilihan Umum (<a href="https://www.bitvonline.com/tag/kpu/" target="_blank">KPU</a>) RI periode 2007-2012, <a href="https://www.bitvonline.com/tag/i-gusti-putu-artha/" target="_blank">I Gusti Putu Artha</a>, mengatakan <a href="https://www.bitvonline.com/tag/kpu/" target="_blank">KPU</a> tidak dapat menolak dokumen yang diserahkan peserta dalam proses pendaftaran, termasuk surat keterangan penyetaraan <a href="https://www.bitvonline.com/tag/ijazah/" target="_blank">ijazah</a> SMA.</p>[adsense]<p>Namun, menurut Putu, diterimanya dokumen pada tahap pendaftaran tidak otomatis berarti dokumen tersebut benar atau memenuhi persyaratan.</p> Dokumen tetap harus melalui proses verifikasi.</p>[adsense]
			<blockquote>
      		<div class="clear pd5"></div>
      		<b>Baca Juga:</b>
      		<ul>
      		<li>
      		<a href="https://www.bitvonline.com/nasional/79352/sidang-mk-soal-syarat-pendidikan-gibran-ahli-ungkap-eks-pm-pakistan-didiskualifikasi-4-tahun-setelah-pemilu/">Sidang MK soal Syarat Pendidikan Gibran, Ahli Ungkap Eks PM Pakistan Didiskualifikasi 4 Tahun Setelah Pemilu</a>
      		</li>
      		</ul>
	      	</blockquote><p>Hal itu disampaikan Putu ketika dihadirkan Pemohon sebagai saksi dalam persidangan perkara Nomor 01/<a href="https://www.bitvonline.com/tag/phpu/" target="_blank">PHPU</a>.PRES-XXIV/2026 di Mahkamah MahkamahKonstitusi (<a href="https://www.bitvonline.com/tag/mk/" target="_blank">MK</a>), Rabu, 30 September 2026.</p><p>Perkara tersebut berkaitan dengan permohonan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (<a href="https://www.bitvonline.com/tag/phpu/" target="_blank">PHPU</a>) Presiden dan <a href="https://www.bitvonline.com/tag/wakil-presiden/" target="_blank">Wakil Presiden</a> Tahun 2024 yang mempersoalkan keabsahan syarat pendidikan <a href="https://www.bitvonline.com/tag/gibran-rakabuming-raka/" target="_blank">Gibran Rakabuming Raka</a> sebagai calon wakil presiden. </p>[adsense]<p>Perkara itu telah diregistrasi <a href="https://www.bitvonline.com/tag/mk/" target="_blank">MK</a> dengan Nomor 01/<a href="https://www.bitvonline.com/tag/phpu/" target="_blank">PHPU</a>.PRES-XXIV/2026.</p><p>Keterangan Putu disampaikan setelah Ketua Umum Perkumpulan Militan Gibran 08 Nusantara, Andi Azwan, selaku Pihak Terkait, menanyakan apakah <a href="https://www.bitvonline.com/tag/kpu/" target="_blank">KPU</a> dapat menolak surat keterangan penyetaraan yang diterbitkan lembaga berwenang.</p>[adsense]<p>"Apakah <a href="https://www.bitvonline.com/tag/kpu/" target="_blank">KPU</a> RI dapat menolak surat keterangan penyetaraan yang dibuat lembaga yang berwenang?" tanya Andi Azwan.</p><p>Putu menjelaskan bahwa pada tahap pendaftaran, <a href="https://www.bitvonline.com/tag/kpu/" target="_blank">KPU</a> harus menerima dokumen yang diserahkan.</p>[adsense]<p> Bahkan, kondisi dokumen yang rusak sekalipun tidak menjadi alasan bagi <a href="https://www.bitvonline.com/tag/kpu/" target="_blank">KPU</a> untuk menolaknya pada tahap tersebut.</p><p>"Ketika proses pendaftaran, <a href="https://www.bitvonline.com/tag/kpu/" target="_blank">KPU</a> tidak bisa menolak. Mau dokumen apa pun, mau rusak, enggak boleh menolak itu. Karena nanti <a href="https://www.bitvonline.com/tag/kpu/" target="_blank">KPU</a> punya kemampuan untuk melakukan verifikasi, dokumen ini lengkap atau tidak, benar atau tidak, nanti dia berkomunikasi. Tidak bisa menolak, masuk," kata Putu.</p>[adsense]<p>Menurut Putu, penerimaan dokumen dan penilaian terhadap kebenaran atau pemenuhan syarat merupakan dua tahapan yang berbeda.<hr></p><p>Karena itu, dokumen yang sudah diterima <a href="https://www.bitvonline.com/tag/kpu/" target="_blank">KPU</a> belum dapat langsung dianggap memenuhi persyaratan pencalonan.</p>[adsense]<p>Putu kembali menegaskan bahwa proses pendaftaran hanya merupakan tahap awal. </p><p>Setelah dokumen diterima, <a href="https://www.bitvonline.com/tag/kpu/" target="_blank">KPU</a> memiliki tahapan verifikasi untuk memeriksa kelengkapan dan kebenaran dokumen.</p>[adsense]<p>"Nah, maksud saya ketika bicara tidak bisa menolak, apakah kemudian tidak bisa menolak ini berarti benar atau memenuhi syarat? Belum tentu, karena ada fase berikutnya nanti, verifikasi," ujar Putu.</p><p>Dengan demikian, menurut keterangan Putu di persidangan, surat keterangan penyetaraan yang diserahkan dalam proses pendaftaran tetap perlu diperiksa dalam tahapan verifikasi.</p>[adsense]<p>Keterangan tersebut menjadi bagian dari pembuktian dalam perkara yang saat ini masih diperiksa <a href="https://www.bitvonline.com/tag/mk/" target="_blank">MK</a>.</p><p> Dalam jadwal resmi <a href="https://www.bitvonline.com/tag/mk/" target="_blank">MK</a>, sidang 30 September 2026 diagendakan untuk mendengarkan keterangan ahli dan/atau saksi Pemohon serta pengesahan alat bukti tambahan.</p>[adsense]<p>Perkara Nomor 01/<a href="https://www.bitvonline.com/tag/phpu/" target="_blank">PHPU</a>.PRES-XXIV/2026 diajukan oleh 12 pemohon, yakni Brahma Aryana, Ansufri ID Sambo, Denny Indrayana, Fachrul Razi, Tyasno Sudarto, Slamet Soebijanto, Hanafie Asnan, Soenarko MD, drg. Moeryono, H.M. Subhan, Bonatua Silalahi, dan Tiurma M.S. Sihombing.</p><p>Permohonan tersebut diajukan pada 10 September 2026 dan diregistrasi <a href="https://www.bitvonline.com/tag/mk/" target="_blank">MK</a> pada 17 September 2026.</p>[adsense]<p> Data resmi <a href="https://www.bitvonline.com/tag/mk/" target="_blank">MK</a> mencatat perkara ini sebagai <a href="https://www.bitvonline.com/tag/phpu/" target="_blank">PHPU</a> Presiden dan <a href="https://www.bitvonline.com/tag/wakil-presiden/" target="_blank">Wakil Presiden</a> Tahun 2024.</p><p>Dalam permohonannya, para pemohon mempersoalkan pemenuhan syarat pendidikan <a href="https://www.bitvonline.com/tag/gibran-rakabuming-raka/" target="_blank">Gibran Rakabuming Raka</a> ketika ditetapkan sebagai calon wakil presiden pada <a href="https://www.bitvonline.com/tag/pemilu/" target="_blank">Pemilu</a> 2024.</p>[adsense]<p>Para pemohon meminta agar persoalan tersebut diuji melalui persidangan pembuktian.<hr></p><p> Mereka juga menyatakan bahwa apabila pembuktian menunjukkan syarat pendidikan telah terpenuhi, <a href="https://www.bitvonline.com/tag/mk/" target="_blank">MK</a> dapat menegaskan keabsahan pencalonan. </p>[adsense]<p>Sebaliknya, jika syarat tersebut dinilai tidak terpenuhi, para pemohon meminta <a href="https://www.bitvonline.com/tag/mk/" target="_blank">MK</a> menjatuhkan konsekuensi hukum sebagaimana yang mereka petitumkan.</p><p>"Para Pemohon hanya memohon kesempatan yang adil agar kebenaran yuridis mengenai pemenuhan persyaratan pendidikan <a href="https://www.bitvonline.com/tag/gibran-rakabuming-raka/" target="_blank">Gibran Rakabuming Raka</a> pada saat ditetapkan sebagai calon wakil presiden dapat diuji melalui persidangan pembuktian yang terbuka, imparsial, transparan, dan akuntabel," pungkasnya.</p>[adsense]<p>Sebelumnya, <a href="https://www.bitvonline.com/tag/mk/" target="_blank">MK</a> telah menggelar pemeriksaan pendahuluan pada 21 September 2026. </p><p>Pada 23 September, agenda persidangan berlanjut dengan penyampaian jawaban <a href="https://www.bitvonline.com/tag/kpu/" target="_blank">KPU</a> sebagai Termohon, keterangan Pihak Terkait, serta keterangan Bawaslu.</p>[adsense]<p>Dalam sidang tersebut, <a href="https://www.bitvonline.com/tag/kpu/" target="_blank">KPU</a> juga mempersoalkan kewenangan <a href="https://www.bitvonline.com/tag/mk/" target="_blank">MK</a> untuk memeriksa perkara yang diajukan para pemohon. </p><p><a href="https://www.bitvonline.com/tag/kpu/" target="_blank">KPU</a> berpendapat dalil yang diajukan berkaitan dengan sengketa proses yang menurut <a href="https://www.bitvonline.com/tag/kpu/" target="_blank">KPU</a> menjadi ranah Bawaslu, bukan sengketa hasil pemilihan.</p>[adsense]<p>Sementara itu, proses persidangan masih berlangsung. </p><p>Setelah pembuktian dari Pemohon pada 30 September, <a href="https://www.bitvonline.com/tag/mk/" target="_blank">MK</a> menjadwalkan pembuktian dari Termohon, Pihak Terkait, dan Bawaslu pada 1 Oktober 2026.* <b>(km/ad)</b></p>[adsense]</p>]]></content>
            <enclosure url="https://bitvonline.com/cdn/uploads/images/2026/09/_3999_Sidang-MK-soal-Syarat-Pendidikan-Gibran--Eks-Komisioner-KPU--Dokumen-Pendaftaran-Tak-Bisa-Ditolak--Tapi-Belum-Tentu-Benar.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.bitvonline.com/nasional/79355/sidang-mk-soal-syarat-pendidikan-gibran-eks-komisioner-kpu-dokumen-pendaftaran-tak-bisa-ditolak-tapi-belum-tentu-benar/</link>
            <author><![CDATA[admin]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Dikira Penculik hingga Jadi Sasaran Amuk Massa, Pria di Humbahas Ternyata Ayah Kandung</guid>
            <pubDate>Wed, 30 Sep 2026 22:06:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Dikira Penculik hingga Jadi Sasaran Amuk Massa, Pria di Humbahas Ternyata Ayah Kandung]]></title>
            <description><![CDATA[PARLILITAN  Dugaan penculikan anak di Kecamatan Parlilitan, Kabupaten Humbang Hasundutan, Sumatera Utara, memicu kepanikan hingga amuk ma]]></description>
            <content><![CDATA[<p><p></p>[adsense]<p><b>PARLILITAN </b>&ndash; Dugaan <a href="https://www.bitvonline.com/tag/penculikan/" target="_blank">penculikan</a> anak di Kecamatan <a href="https://www.bitvonline.com/tag/parlilitan/" target="_blank">Parlilitan</a>, Kabupaten <a href="https://www.bitvonline.com/tag/humbang-hasundutan/" target="_blank">Humbang Hasundutan</a>, <a href="https://www.bitvonline.com/tag/sumatera-utara/" target="_blank">Sumatera Utara</a>, memicu kepanikan hingga amuk massa pada Rabu, 30 September 2026. </p><p>Namun, hasil pemeriksaan awal polisi menunjukkan pria yang membawa anak laki-laki berusia sekitar enam tahun itu diduga merupakan ayah kandungnya.</p>[adsense]
			<blockquote>
      		<div class="clear pd5"></div>
      		<b>Baca Juga:</b>
      		<ul>
      		<li>
      		<a href="https://www.bitvonline.com/seni-dan-budaya/79353/jejak-rencana-gerakan-30-september-1965-di-sumut-dari-dewan-revolusi-hingga-kekuatan-yang-disiapkan/">Jejak Rencana Gerakan 30 September 1965 di Sumut, Dari Dewan Revolusi hingga Kekuatan yang Disiapkan</a>
      		</li>
      		</ul>
	      	</blockquote>Polisi hingga kini belum menemukan bukti yang memastikan telah terjadi tindak pidana penculikan.<p></p>			 <p>Peristiwa bermula ketika informasi mengenai dugaan <a href="https://www.bitvonline.com/tag/penculikan/" target="_blank">penculikan</a> anak menyebar di tengah masyarakat.</p>[adsense]<p> Kabar tersebut kemudian memicu pengejaran terhadap sebuah mobil yang ditumpangi empat orang.</p><p>Kendaraan itu dikejar warga hingga Dusun Sitapung, Desa Sionom Hudon Runggu. </p>[adsense]<p>Keempat penumpangnya kemudian diamankan warga sebelum diserahkan kepada pihak kepolisian.</p><p>Video penangkapan juga beredar luas di media sosial. </p>[adsense]<p>Dalam rekaman yang viral, terlihat dua orang berada di sebuah pos dengan tangan dan kaki terikat, sementara warga berkerumun di sekitar lokasi.</p><p>Kapolres <a href="https://www.bitvonline.com/tag/humbang-hasundutan/" target="_blank">Humbang Hasundutan</a> AKBP Adi Nugroho SIK membenarkan adanya peristiwa tersebut.</p>[adsense]<p> Namun, ia mengatakan polisi masih mendalami seluruh rangkaian kejadian untuk memastikan status <a href="https://www.bitvonline.com/tag/hukum/" target="_blank">hukum</a> para pihak yang terlibat.<hr></p><p>"Benar ada peristiwa yang dilaporkan melibatkan seorang laki-laki yang diduga merupakan ayah kandung anak tersebut. Namun demikian, peristiwa ini masih dalam tahap penyelidikan oleh pihak kepolisian," kata AKBP Adi, Rabu malam.</p>[adsense]Menurut Adi, pria tersebut datang dari Sibolga bersama beberapa orang dan seorang sopir. </p>[adsense]<p>Mereka diduga hendak membawa anak yang disebut sebagai anak kandungnya.<p></p><p>"Informasinya ada seorang ayah kandung, rombongan beserta sopir dari Sibolga, yang diduga akan membawa anaknya. Ini masih pendalaman oleh Reskrim," ujarnya.</p>[adsense]
			<blockquote>
      		<div class="clear pd5"></div>
      		<b>Baca Juga:</b>
      		<ul>
      		<li>
      		<a href="https://www.bitvonline.com/nasional/79352/sidang-mk-soal-syarat-pendidikan-gibran-ahli-ungkap-eks-pm-pakistan-didiskualifikasi-4-tahun-setelah-pemilu/">Sidang MK soal Syarat Pendidikan Gibran, Ahli Ungkap Eks PM Pakistan Didiskualifikasi 4 Tahun Setelah Pemilu</a>
      		</li>
      		</ul>
	      	</blockquote><p>Adi mengatakan polisi belum dapat menyimpulkan apakah peristiwa tersebut berkaitan dengan dugaan <a href="https://www.bitvonline.com/tag/penculikan/" target="_blank">penculikan</a>, sengketa pengasuhan anak, atau persoalan keluarga lainnya.</p><p>"Untuk lebih lanjut mohon waktu, supaya utuh informasinya nanti," katanya.</p>[adsense]<p>Babinsa <a href="https://www.bitvonline.com/tag/parlilitan/" target="_blank">Parlilitan</a>, Serda Erick Berutu, mengatakan berdasarkan informasi awal yang diperoleh di lapangan, anak tersebut selama ini tinggal bersama neneknya di Dusun Alahan Pardomuan, Desa Sionom Hudon Julu.</p><p>Menurut Erick, pria bermarga Silitonga yang membawa anak tersebut diketahui merupakan ayah kandungnya.</p>[adsense]<p>Hubungan rumah tangga pria tersebut dengan ibu kandung anak disebut sedang dalam proses perceraian.</p><p>Anak itu disebut telah diasuh oleh neneknya selama hampir dua tahun terakhir.</p>[adsense]<p>"Anak itu selama ini diasuh neneknya di Dusun Alahan Pardomuan, Desa Sionom Hudon Julu. Kemudian diduga akan dibawa oleh ayah kandungnya tanpa seizin keluarga yang mengasuhnya, sehingga memicu teriakan warga yang mengira telah terjadi <a href="https://www.bitvonline.com/tag/penculikan/" target="_blank">penculikan</a>," ujar Erick.</p><p>Informasi tersebut kemudian berkembang di tengah masyarakat dan memicu pengejaran terhadap kendaraan yang digunakan rombongan.<hr></p>[adsense]<p>Menurut Erick, mobil tersebut sempat terus melaju ketika warga berusaha menghentikannya dan disebut nyaris menabrak sejumlah warga yang menghadang.</p><p>Pengejaran berakhir di Dusun Sitapung. Warga berhasil menghentikan kendaraan dan mengamankan empat orang di dalamnya.</p>[adsense]Situasi kemudian memanas. Seorang pria bermarga Silitonga dan seorang perempuan boru Manullang menjadi sasaran kemarahan massa.<p></p>[adsense]<p>Dalam video yang beredar di media sosial, perempuan tersebut terlihat mengalami tindakan <a href="https://www.bitvonline.com/tag/kekerasan/" target="_blank">kekerasan</a> hingga tersungkur ke jalan. </p><p>Aparat keamanan kemudian tiba di lokasi dan mengambil alih pengamanan.</p>[adsense]
			<blockquote>
      		<div class="clear pd5"></div>
      		<b>Baca Juga:</b>
      		<ul>
      		<li>
      		<a href="https://www.bitvonline.com/hukum-dan-kriminal/79351/sidang-mk-soal-syarat-pendidikan-gibran-ahli-tak-punya-bukti-kelulusan-berbeda-dengan-tidak-lulus-sekolah/">Sidang MK soal Syarat Pendidikan Gibran, Ahli: Tak Punya Bukti Kelulusan Berbeda dengan Tidak Lulus Sekolah</a>
      		</li>
      		</ul>
	      	</blockquote><p>"Kami langsung menghubungi Polsek <a href="https://www.bitvonline.com/tag/parlilitan/" target="_blank">Parlilitan</a> untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan. Keempat orang tersebut kemudian diserahkan ke polisi untuk diperiksa," kata Erick.</p><p>Ia mengatakan ratusan warga sempat memadati lokasi sebelum situasi berhasil dikendalikan petugas.</p>[adsense]<p>"Untung massa bisa dikendalikan. Setelah personel Polsek datang, para terduga pelaku langsung diamankan ke Polsek <a href="https://www.bitvonline.com/tag/parlilitan/" target="_blank">Parlilitan</a>," ujarnya.</p><p>Kapolres <a href="https://www.bitvonline.com/tag/humbang-hasundutan/" target="_blank">Humbang Hasundutan</a> AKBP Adi Nugroho mengatakan penyidik tidak hanya mendalami dugaan <a href="https://www.bitvonline.com/tag/penculikan/" target="_blank">penculikan</a>, tetapi juga menelusuri asal-usul informasi yang berkembang di tengah masyarakat hingga memicu pengejaran dan tindakan <a href="https://www.bitvonline.com/tag/kekerasan/" target="_blank">kekerasan</a>.</p>[adsense]<p>Saat ditanya mengenai kemungkinan proses <a href="https://www.bitvonline.com/tag/hukum/" target="_blank">hukum</a> terhadap warga yang diduga melakukan <a href="https://www.bitvonline.com/tag/kekerasan/" target="_blank">kekerasan</a> terhadap pihak yang diamankan, Adi mengatakan polisi masih menunggu hasil pemeriksaan.</p><p>"Nanti tergantung dari hasil pemeriksaan dulu. Pada prinsipnya kita menindaklanjuti berdasarkan laporan polisi," katanya.</p>[adsense]<p>Polisi juga tengah menelusuri pihak yang pertama kali menyebarkan informasi mengenai dugaan <a href="https://www.bitvonline.com/tag/penculikan/" target="_blank">penculikan</a> tersebut.<hr></p><p>"Masih didalami," ujar Adi.</p>[adsense]<p>Hingga Rabu malam, empat orang yang sebelumnya diamankan warga masih menjalani pemeriksaan di kepolisian.</p>[adsense]Polisi menegaskan belum menyimpulkan bahwa anak tersebut merupakan korban <a href="https://www.bitvonline.com/tag/penculikan/" target="_blank">penculikan</a>. <p></p>[adsense]<p>Di sisi lain, penyidik juga belum menyatakan adanya tindakan pengambilan anak secara paksa yang dilakukan ayah kandungnya.</p><p>"Yang kami dalami bukan hanya dugaan <a href="https://www.bitvonline.com/tag/penculikan/" target="_blank">penculikan</a>, tetapi juga bagaimana informasi itu muncul dan berkembang di tengah masyarakat hingga memicu pengejaran dan tindakan <a href="https://www.bitvonline.com/tag/kekerasan/" target="_blank">kekerasan</a>. Kami juga memeriksa hubungan pengasuhan anak serta alasan rombongan tersebut datang dari Sibolga," kata Adi.</p>[adsense]
			<blockquote>
      		<div class="clear pd5"></div>
      		<b>Baca Juga:</b>
      		<ul>
      		<li>
      		<a href="https://www.bitvonline.com/pemerintahan/79346/sumut-masuk-lima-besar-mtq-nasional-2026-bobby-nasution-minta-pembinaan-qori-dan-qoriah-diperkuat/">Sumut Masuk Lima Besar MTQ Nasional 2026, Bobby Nasution Minta Pembinaan Qori dan Qoriah Diperkuat</a>
      		</li>
      		</ul>
	      	</blockquote><p>Peristiwa di <a href="https://www.bitvonline.com/tag/parlilitan/" target="_blank">Parlilitan</a> tersebut memperlihatkan bahwa persoalan pengambilan anak oleh orang tua kandung dapat berkaitan dengan aspek <a href="https://www.bitvonline.com/tag/hukum/" target="_blank">hukum</a> pengasuhan, terutama jika terdapat pihak lain yang memiliki hak atau kewenangan pengasuhan berdasarkan keputusan <a href="https://www.bitvonline.com/tag/hukum/" target="_blank">hukum</a>.</p><p>Mahkamah Konstitusi dalam Putusan Nomor 140/PUU-XXI/2023 telah menguji penerapan Pasal 330 ayat (1) KUHP mengenai tindakan menarik anak yang belum cukup umur dari kekuasaan atau pengawasan pihak yang berwenang. </p>[adsense]<p>Dalam perkara tersebut, MK pada 26 September 2024 menolak permohonan para pemohon untuk seluruhnya.</p><p>MK juga mencatat persoalan yang muncul dalam perkara tersebut berkaitan dengan kasus anak yang diambil oleh salah satu orang tua setelah perceraian dan persoalan hak asuh. </p>[adsense]<p>Karena itu, penerapan ketentuan pidana tidak dapat dilepaskan dari fakta mengenai siapa yang memiliki hak atau kewenangan pengasuhan serta bagaimana tindakan tersebut dilakukan.</p><p>Selain persoalan pengasuhan, peristiwa di <a href="https://www.bitvonline.com/tag/parlilitan/" target="_blank">Parlilitan</a> juga menyisakan persoalan lain, yakni dugaan <a href="https://www.bitvonline.com/tag/kekerasan/" target="_blank">kekerasan</a> terhadap orang-orang yang diamankan warga.</p>[adsense]<p>Polisi kini harus mengurai seluruh rangkaian kejadian, mulai dari bagaimana anak tersebut dibawa, siapa yang memiliki kewenangan pengasuhan, bagaimana informasi dugaan <a href="https://www.bitvonline.com/tag/penculikan/" target="_blank">penculikan</a> pertama kali muncul, hingga siapa yang melakukan tindakan <a href="https://www.bitvonline.com/tag/kekerasan/" target="_blank">kekerasan</a> saat pengejaran.<hr></p><p>Hasil penyelidikan polisi nantinya akan menentukan apakah terdapat tindak pidana dalam peristiwa tersebut dan siapa saja pihak yang dapat dimintai pertanggungjawaban <a href="https://www.bitvonline.com/tag/hukum/" target="_blank">hukum</a>.* <b>(tm/ad)</b></p>[adsense]<p></p>[adsense]</p>]]></content>
            <enclosure url="https://bitvonline.com/cdn/uploads/images/2026/09/_3400_Dikira-Penculik-Anak-hingga-Jadi-Sasaran-Amuk-Massa--Pria-di-Humbahas-Ternyata-Diduga-Ayah-Kandung.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.bitvonline.com/peristiwa/79354/dikira-penculik-hingga-jadi-sasaran-amuk-massa-pria-di-humbahas-ternyata-ayah-kandung/</link>
            <author><![CDATA[admin]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Jejak Rencana Gerakan 30 September 1965 di Sumut, Dari Dewan Revolusi hingga Kekuatan yang Disiapkan</guid>
            <pubDate>Wed, 30 Sep 2026 21:51:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Jejak Rencana Gerakan 30 September 1965 di Sumut, Dari Dewan Revolusi hingga Kekuatan yang Disiapkan]]></title>
            <description><![CDATA[MEDAN  Peristiwa Gerakan 30 September 1965 atau G30S tidak hanya berlangsung di Jakarta dan sejumlah wilayah di Pulau Jawa. Berbagai sumb]]></description>
            <content><![CDATA[<p><p><b>MEDAN </b>&ndash; Peristiwa <a href="https://www.bitvonline.com/tag/gerakan-30-september-1965/" target="_blank">Gerakan 30 September 1965</a> atau <a href="https://www.bitvonline.com/tag/g30s/" target="_blank">G30S</a> tidak hanya berlangsung di Jakarta dan sejumlah wilayah di Pulau Jawa. </p>[adsense]<p>Berbagai sumber sejarah juga mencatat adanya rencana gerakan di <a href="https://www.bitvonline.com/tag/sumatera-utara/" target="_blank">Sumatera Utara</a> yang dikaitkan dengan jaringan Partai Komunis Indonesia (<a href="https://www.bitvonline.com/tag/pki/" target="_blank">PKI</a>) dan sejumlah personel militer pada masa itu.</p>Rencana tersebut disebut mencakup pembentukan Group Komando dan Dewan Revolusi Sumatera Utara.</p>[adsense]
			<blockquote>
      		<div class="clear pd5"></div>
      		<b>Baca Juga:</b>
      		<ul>
      		<li>
      		<a href="https://www.bitvonline.com/pemerintahan/79346/sumut-masuk-lima-besar-mtq-nasional-2026-bobby-nasution-minta-pembinaan-qori-dan-qoriah-diperkuat/">Sumut Masuk Lima Besar MTQ Nasional 2026, Bobby Nasution Minta Pembinaan Qori dan Qoriah Diperkuat</a>
      		</li>
      		</ul>
	      	</blockquote><p> Namun, rencana itu tidak sampai berkembang menjadi gerakan terbuka setelah gerakan di Jakarta mengalami kegagalan.</p><p>Kisah mengenai rencana di <a href="https://www.bitvonline.com/tag/sumatera-utara/" target="_blank">Sumatera Utara</a> tersebut menjadi salah satu bagian dari sejarah <a href="https://www.bitvonline.com/tag/politik/" target="_blank">politik</a> dan militer Indonesia pada 1965 yang hingga kini masih menjadi objek kajian. </p>[adsense]<p>Sejumlah penelitian sejarah juga menunjukkan bahwa peristiwa <a href="https://www.bitvonline.com/tag/g30s/" target="_blank">G30S</a> memiliki berbagai interpretasi mengenai aktor dan rangkaian peristiwanya.</p><p><b>Rencana Menyingkirkan Sejumlah Perwira TNI</b></p>[adsense]<p>Dalam sumber sejarah yang dirujuk, persiapan di <a href="https://www.bitvonline.com/tag/sumatera-utara/" target="_blank">Sumatera Utara</a> disebut mulai dibicarakan pada Agustus 1965.</p><p>Muhammad Nazir, yang disebut sebagai Ketua Penghubung <a href="https://www.bitvonline.com/tag/pki/" target="_blank">PKI</a> <a href="https://www.bitvonline.com/tag/sumatera-utara/" target="_blank">Sumatera Utara</a>, dikabarkan mendapat tugas dari pimpinan Biro Chusus <a href="https://www.bitvonline.com/tag/pki/" target="_blank">PKI</a> di Jakarta untuk membentuk <a href="https://www.bitvonline.com/tag/dewan-revolusi/" target="_blank">Dewan Revolusi</a> daerah dan Group Komando.</p>[adsense]<p>Rencana tersebut disebut berkaitan dengan upaya menyingkirkan sejumlah pimpinan TNI Angkatan Darat di <a href="https://www.bitvonline.com/tag/sumatera-utara/" target="_blank">Sumatera Utara</a>, antara lain Mayjen A.J. Mokoginta, Brigjen P. Sobiran, Brigjen Kemal Idris, dan Kolonel Susatio.</p><p>Pada 20 Agustus 1965, Letkol Maniso, yang disebut sebagai Komandan Batalyon Infanteri 205 Korem-23/Dataran Tinggi, bertemu dengan Wirjoatmodjo alias Yono, yang dalam sumber tersebut disebut sebagai Wakil Ketua Biro Penghubung CC <a href="https://www.bitvonline.com/tag/pki/" target="_blank">PKI</a> untuk <a href="https://www.bitvonline.com/tag/sumatera-utara/" target="_blank">Sumatera Utara</a>.</p>[adsense]<p>Pertemuan itu disebut berlangsung di rumah Wirjoatmodjo di Jalan Labu, <a href="https://www.bitvonline.com/tag/medan/" target="_blank">Medan</a>.<hr></p><p>Dalam pertemuan tersebut dibicarakan isu mengenai keberadaan Dewan Jenderal di Jakarta. </p>[adsense]<p>Wirjoatmodjo disebut menyampaikan bahwa <a href="https://www.bitvonline.com/tag/pki/" target="_blank">PKI</a> menentang rencana tersebut dan meminta agar instruksi dari CC <a href="https://www.bitvonline.com/tag/pki/" target="_blank">PKI</a> di Jakarta ditunggu.</p><p><b>Instruksi Membentuk Group Komando</b></p>[adsense]<p>Pembicaraan berlanjut pada 8 September 1965. Dalam pertemuan itu disebutkan adanya instruksi untuk membentuk Group Komando di <a href="https://www.bitvonline.com/tag/sumatera-utara/" target="_blank">Sumatera Utara</a>.</p><p>Group Komando tersebut direncanakan beranggotakan enam orang yang disebut berasal dari simpatisan <a href="https://www.bitvonline.com/tag/pki/" target="_blank">PKI</a> di kalangan ABRI.</p>[adsense]<p>Selain itu, direncanakan pembentukan <a href="https://www.bitvonline.com/tag/dewan-revolusi/" target="_blank">Dewan Revolusi</a> <a href="https://www.bitvonline.com/tag/sumatera-utara/" target="_blank">Sumatera Utara</a> dengan anggota sekitar 20 orang.</p><p> Keanggotaannya disebut berasal dari simpatisan <a href="https://www.bitvonline.com/tag/pki/" target="_blank">PKI</a> di kalangan ABRI, tokoh <a href="https://www.bitvonline.com/tag/pki/" target="_blank">PKI</a>, organisasi massa, serta partai lain yang mendukung <a href="https://www.bitvonline.com/tag/dewan-revolusi/" target="_blank">Dewan Revolusi</a>.</p>[adsense]<p>Dalam sumber yang sama, sejumlah perwira dari pasukan Diponegoro yang sedang bertugas di Kisaran juga disebut akan dihubungi, yakni Mayor Suhardjo, Kapten Sukasman, dan Kapten Sugeng.</p><p>Mereka disebut dikenal oleh jaringan <a href="https://www.bitvonline.com/tag/pki/" target="_blank">PKI</a> sebagai simpatisan.</p>[adsense]<p>Instruksi lainnya adalah agar pelaksanaan gerakan di daerah menyesuaikan waktu gerakan di pusat. </p><p>Mereka juga disebut diminta mengikuti siaran RRI Pusat ketika gerakan dimulai.</p>[adsense]<p><b>Pertemuan dengan Perwira Diponegoro</b><hr></p><p>Pada 12 September 1965, Letkol Maniso bersama Wirjoatmodjo, Mayor Barno, Capa Agustinus Syamsu, dan Abdul Kohar Nasution disebut menghubungi sejumlah perwira pasukan Diponegoro.</p>[adsense]<p>Pertemuan berlangsung di rumah Muhammad Yusuf Kario Sentiko.</p><p>Dalam pertemuan itu, Wirjoatmodjo disebut menjelaskan instruksi dari CC <a href="https://www.bitvonline.com/tag/pki/" target="_blank">PKI</a> kepada para perwira tersebut.</p>[adsense]<p>Kapten Sukasman dan Kapten Sugeng disebut diminta agar Batalyon Diponegoro yang dipimpin Mayor Suhardjo membantu gerakan yang direncanakan.</p><p>Keduanya disebut menyanggupi permintaan tersebut dan berjanji menyampaikannya kepada Mayor Suhardjo yang ketika itu tidak hadir karena sakit.</p>[adsense]<p><b>Nama Ulung Sitepu dalam Rencana <a href="https://www.bitvonline.com/tag/dewan-revolusi/" target="_blank">Dewan Revolusi</a></b></p><p>Pada 19 September 1965, Muhammad Nazir alias Amir disebut menemui Brigjen Ulung Sitepu, yang saat itu menjabat Gubernur <a href="https://www.bitvonline.com/tag/sumatera-utara/" target="_blank">Sumatera Utara</a>.</p>[adsense]<p>Pertemuan disebut berlangsung di kediaman Ulung Sitepu di Jalan Jenderal Sudirman, <a href="https://www.bitvonline.com/tag/medan/" target="_blank">Medan</a>.</p><p>Dalam pertemuan tersebut, Nazir disebut menjelaskan instruksi pembentukan Group Komando dan <a href="https://www.bitvonline.com/tag/dewan-revolusi/" target="_blank">Dewan Revolusi</a> di <a href="https://www.bitvonline.com/tag/sumatera-utara/" target="_blank">Sumatera Utara</a>.</p>[adsense]<p>Sumber yang dirujuk menyebut Ulung Sitepu menyetujui instruksi tersebut.</p><p>Pertemuan kembali disebut berlangsung pada 25 September 1965 di Jalan Badur Nomor 1, <a href="https://www.bitvonline.com/tag/medan/" target="_blank">Medan</a>.</p>[adsense]<p> Pertemuan itu disebut dihadiri Muhammad Nazir, Wirjoatmodjo, serta sejumlah personel ABRI yang dalam sumber tersebut disebut telah dibina <a href="https://www.bitvonline.com/tag/pki/" target="_blank">PKI</a>.<hr></p><p><b>Rencana Kekuatan Militer</b></p>[adsense]<p>Dalam rapat yang disebut berlangsung pada 25 September 1965, disusun struktur Group Komando dan <a href="https://www.bitvonline.com/tag/dewan-revolusi/" target="_blank">Dewan Revolusi</a> <a href="https://www.bitvonline.com/tag/sumatera-utara/" target="_blank">Sumatera Utara</a>.</p><p>Dalam sumber tersebut, Group Komando direncanakan dipimpin Brigjen Ulung Sitepu dengan anggota Letkol Maliki, Letkol Sugeng Sugiarto, Letkol Maniso, Muhammad Nazir, dan Wirjoatmodjo.</p>[adsense]<p>Sementara itu, <a href="https://www.bitvonline.com/tag/dewan-revolusi/" target="_blank">Dewan Revolusi</a> direncanakan diketuai Ulung Sitepu dengan sejumlah nama dari kalangan militer dan jaringan <a href="https://www.bitvonline.com/tag/politik/" target="_blank">politik</a>.</p><p>Sumber tersebut juga menyebut adanya rencana menyiapkan kekuatan pelaksana gerakan yang direncanakan berlangsung pada 5 Oktober 1965.</p>[adsense]<p>Dana disebut akan didukung Ulung Sitepu, sementara kekuatan militer berupa tiga brigade diupayakan melalui Letkol Maliki dan Letkol Sugeng Sugiarto.</p><p>Selain itu, terdapat klaim bahwa Pemuda Rakyat dipersenjatai di sejumlah wilayah, antara lain sekitar 1.500 orang di <a href="https://www.bitvonline.com/tag/medan/" target="_blank">Medan</a>, 1.000 orang di Deli Serdang, 1.000 orang di Langkat, dan 750 orang di Simalungun.</p>[adsense]<p>Sejumlah daerah juga disebut dipersiapkan sebagai lokasi mundur, antara lain Tanah Karo, Dairi, Langkat, dan Labuhan Batu.</p><p><b>Rencana Berubah Setelah Gerakan di Jakarta Gagal</b></p>[adsense]<p>Rangkaian rencana tersebut pada akhirnya disebut tidak terlaksana.</p><p>Setelah gerakan di Jakarta mengalami kegagalan, situasi di <a href="https://www.bitvonline.com/tag/sumatera-utara/" target="_blank">Sumatera Utara</a> berubah. </p>[adsense]<p>Dalam sumber sejarah yang dirujuk, Letkol Maliki disebut memutuskan tidak melakukan gerakan.<hr></p><p>Dengan demikian, rencana pembentukan struktur dan kekuatan yang sebelumnya dibicarakan di <a href="https://www.bitvonline.com/tag/sumatera-utara/" target="_blank">Sumatera Utara</a> tidak berkembang menjadi gerakan sebagaimana yang direncanakan.</p>[adsense]<p>Peristiwa 1965 sendiri memiliki sejarah yang kompleks. </p><p>Sejumlah kajian akademik mencatat adanya berbagai teori mengenai aktor dan latar belakang <a href="https://www.bitvonline.com/tag/g30s/" target="_blank">G30S</a>, sehingga setiap kesaksian atau sumber mengenai rencana di daerah perlu ditempatkan sesuai konteks dan asal sumbernya.</p>[adsense]<p>Pemerintah Indonesia kemudian mengambil sejumlah langkah <a href="https://www.bitvonline.com/tag/politik/" target="_blank">politik</a> dan keamanan setelah peristiwa <a href="https://www.bitvonline.com/tag/g30s/" target="_blank">G30S</a>. </p><p>Salah satunya adalah Ketetapan MPRS Nomor XXIV/MPRS/1966 yang membubarkan <a href="https://www.bitvonline.com/tag/pki/" target="_blank">PKI</a> dan menyatakan organisasi tersebut terlarang di seluruh wilayah Indonesia.* <b>(it/ad)</b></p>[adsense]</p>]]></content>
            <enclosure url="https://bitvonline.com/cdn/uploads/images/2026/09/_9298_Jejak-Rencana-Gerakan-30-September-1965-di-Sumut--Dari-Dewan-Revolusi-hingga-Kekuatan-yang-Disiapkan.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.bitvonline.com/seni-dan-budaya/79353/jejak-rencana-gerakan-30-september-1965-di-sumut-dari-dewan-revolusi-hingga-kekuatan-yang-disiapkan/</link>
            <author><![CDATA[admin]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Sidang MK soal Syarat Pendidikan Gibran, Ahli Ungkap Eks PM Pakistan Didiskualifikasi 4 Tahun Setelah Pemilu</guid>
            <pubDate>Wed, 30 Sep 2026 21:37:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Sidang MK soal Syarat Pendidikan Gibran, Ahli Ungkap Eks PM Pakistan Didiskualifikasi 4 Tahun Setelah Pemilu]]></title>
            <description><![CDATA[JAKARTA  Ahli hukum tata negara dan hukum adat Yance Arizona mengungkapkan contoh diskualifikasi elektoral yang dilakukan setelah proses ]]></description>
            <content><![CDATA[<p><p><b>JAKARTA </b>&ndash; Ahli <a href="https://www.bitvonline.com/tag/hukum/" target="_blank">hukum</a> tata negara dan <a href="https://www.bitvonline.com/tag/hukum/" target="_blank">hukum</a> adat <a href="https://www.bitvonline.com/tag/yance-arizona/" target="_blank">Yance Arizona</a> mengungkapkan contoh <a href="https://www.bitvonline.com/tag/diskualifikasi/" target="_blank">diskualifikasi</a> elektoral yang dilakukan setelah proses <a href="https://www.bitvonline.com/tag/pemilu/" target="_blank">pemilu</a> selesai.</p>[adsense]<p> Ia mencontohkan kasus mantan Perdana Menteri <a href="https://www.bitvonline.com/tag/pakistan/" target="_blank">Pakistan</a> <a href="https://www.bitvonline.com/tag/nawaz-sharif/" target="_blank">Nawaz Sharif</a> yang di<a href="https://www.bitvonline.com/tag/diskualifikasi/" target="_blank">diskualifikasi</a> oleh Mahkamah Agung <a href="https://www.bitvonline.com/tag/pakistan/" target="_blank">Pakistan</a> pada 2017.</p>Yance menyampaikan hal tersebut ketika memberikan keterangan sebagai ahli dalam sidang perkara Nomor 01/PHPU.PRES-XXIV/2026 di Mahkamah Konstitusi (MK), Rabu, 30 September 2026.</p>[adsense]
			<blockquote>
      		<div class="clear pd5"></div>
      		<b>Baca Juga:</b>
      		<ul>
      		<li>
      		<a href="https://www.bitvonline.com/hukum-dan-kriminal/79351/sidang-mk-soal-syarat-pendidikan-gibran-ahli-tak-punya-bukti-kelulusan-berbeda-dengan-tidak-lulus-sekolah/">Sidang MK soal Syarat Pendidikan Gibran, Ahli: Tak Punya Bukti Kelulusan Berbeda dengan Tidak Lulus Sekolah</a>
      		</li>
      		</ul>
	      	</blockquote><p> Perkara tersebut mempersoalkan syarat pencalonan <a href="https://www.bitvonline.com/tag/gibran-rakabuming-raka/" target="_blank">Gibran Rakabuming Raka</a> sebagai calon <a href="https://www.bitvonline.com/tag/wakil-presiden/" target="_blank">wakil presiden</a> pada Pemilu 2024. </p><p>Agenda sidang pada 30 September merupakan pembuktian pemohon dengan mendengarkan keterangan ahli dan saksi.</p>[adsense]<p>Menurut Yance, kasus <a href="https://www.bitvonline.com/tag/nawaz-sharif/" target="_blank">Nawaz Sharif</a> menunjukkan bahwa <a href="https://www.bitvonline.com/tag/diskualifikasi/" target="_blank">diskualifikasi</a> elektoral tidak selalu harus dilakukan sebelum atau ketika tahapan <a href="https://www.bitvonline.com/tag/pemilu/" target="_blank">pemilu</a> berlangsung.</p><p>&quot;Di <a href="https://www.bitvonline.com/tag/pakistan/" target="_blank">Pakistan</a>, Mahkamah Agung kalau di situ bukan <a href="https://www.bitvonline.com/tag/mahkamah-konstitusi/" target="_blank">Mahkamah Konstitusi</a>, <a href="https://www.bitvonline.com/tag/mahkamah-konstitusi/" target="_blank">Mahkamah Konstitusi</a> baru saja terbentuk. Dulu ada Mahkamah Agung yang menyatakan <a href="https://www.bitvonline.com/tag/nawaz-sharif/" target="_blank">Nawaz Sharif</a>, Perdana Menteri pada waktu itu yang berkuasa sejak 1990 itu di<a href="https://www.bitvonline.com/tag/diskualifikasi/" target="_blank">diskualifikasi</a>. Jadi, dia bukan di-impeach,&quot; kata Yance.</p>[adsense]<p>Yance menjelaskan <a href="https://www.bitvonline.com/tag/pakistan/" target="_blank">Pakistan</a> sebenarnya memiliki mekanisme impeachment terhadap perdana menteri. </p><p>Namun, menurut dia, perkara <a href="https://www.bitvonline.com/tag/nawaz-sharif/" target="_blank">Nawaz Sharif</a> ditempuh melalui mekanisme <a href="https://www.bitvonline.com/tag/diskualifikasi/" target="_blank">diskualifikasi</a> karena persoalan yang dipersoalkan berkaitan dengan syarat dan kejujuran dalam proses elektoral.</p>[adsense]<p>&quot;Meskipun di <a href="https://www.bitvonline.com/tag/pakistan/" target="_blank">Pakistan</a> juga ada norma berkaitan dengan impeachment untuk Perdana Menteri. Tetapi, <a href="https://www.bitvonline.com/tag/nawaz-sharif/" target="_blank">Nawaz Sharif</a> pada tahun 2017 oleh Mahkamah Agung di<a href="https://www.bitvonline.com/tag/diskualifikasi/" target="_blank">diskualifikasi</a>,&quot; ujar Yance.</p><p>Ia mengatakan <a href="https://www.bitvonline.com/tag/nawaz-sharif/" target="_blank">Nawaz Sharif</a> di<a href="https://www.bitvonline.com/tag/diskualifikasi/" target="_blank">diskualifikasi</a> karena dinilai menyembunyikan harta dan tidak terbuka mengenai kondisi keuangannya ketika menjadi calon dalam <a href="https://www.bitvonline.com/tag/pemilu/" target="_blank">pemilu</a>.</p>[adsense]<p>&quot;Kenapa? Karena di dalam proses <a href="https://www.bitvonline.com/tag/pemilu/" target="_blank">pemilu</a> dia menyembunyikan hartanya dan tidak secara terbuka menyampaikan tentang keuangannya ketika dia menjadi calon di dalam <a href="https://www.bitvonline.com/tag/pemilu/" target="_blank">pemilu</a> di <a href="https://www.bitvonline.com/tag/pakistan/" target="_blank">Pakistan</a>,&quot; kata dia.<hr></p><p>Yance kemudian menyoroti jarak waktu antara <a href="https://www.bitvonline.com/tag/pemilu/" target="_blank">pemilu</a> dan keputusan <a href="https://www.bitvonline.com/tag/diskualifikasi/" target="_blank">diskualifikasi</a> terhadap <a href="https://www.bitvonline.com/tag/nawaz-sharif/" target="_blank">Nawaz Sharif</a>.</p>[adsense]<p>&quot;Kapan <a href="https://www.bitvonline.com/tag/pemilu/" target="_blank">pemilu</a>nya? Pemilunya tahun 2013. Kapan dia di<a href="https://www.bitvonline.com/tag/diskualifikasi/" target="_blank">diskualifikasi</a>? Tahun 2017,&quot; ucap Yance.</p><p>&quot;Berarti empat tahun setelah <a href="https://www.bitvonline.com/tag/pemilu/" target="_blank">pemilu</a>. Itu proses <a href="https://www.bitvonline.com/tag/diskualifikasi/" target="_blank">diskualifikasi</a>, bukan proses impeachment,&quot; sambung dia.</p>[adsense]<p>Putusan Mahkamah Agung <a href="https://www.bitvonline.com/tag/pakistan/" target="_blank">Pakistan</a> memang mencatat perkara <a href="https://www.bitvonline.com/tag/nawaz-sharif/" target="_blank">Nawaz Sharif</a> berkaitan dengan ketentuan Article 62(1)(f) Konstitusi <a href="https://www.bitvonline.com/tag/pakistan/" target="_blank">Pakistan</a>.</p><p>Menurut Yance, persoalan dalam kasus <a href="https://www.bitvonline.com/tag/nawaz-sharif/" target="_blank">Nawaz Sharif</a> berkaitan dengan pemenuhan syarat akibat tindakan yang dinilai bertentangan dengan ketentuan konstitusi <a href="https://www.bitvonline.com/tag/pakistan/" target="_blank">Pakistan</a>.</p>[adsense]<p>&quot;Meskipun di konstitusi <a href="https://www.bitvonline.com/tag/pakistan/" target="_blank">Pakistan</a> juga sekali lagi ada norma yang berkaitan dengan impeachment, tetapi yang dipersoalkan pada waktu itu adalah soal dia tidak memenuhi syarat karena menyembunyikan hartanya yang bertentangan dengan Article 62 ayat (1) huruf F Constitution of <a href="https://www.bitvonline.com/tag/pakistan/" target="_blank">Pakistan</a>,&quot; kata Yance.</p><p>Ia kemudian mengaitkan contoh tersebut dengan prinsip penyelenggaraan <a href="https://www.bitvonline.com/tag/pemilu/" target="_blank">pemilu</a> di Indonesia. </p>[adsense]<p>Menurut Yance, asas kejujuran merupakan salah satu prinsip dalam <a href="https://www.bitvonline.com/tag/pemilu/" target="_blank">pemilu</a> Indonesia.</p><p>&quot;Jadi, kalau misalkan prinsip jujur, ini juga ada prinsip jujur di dalam konteks <a href="https://www.bitvonline.com/tag/pemilu/" target="_blank">pemilu</a> kita. Di <a href="https://www.bitvonline.com/tag/pemilu/" target="_blank">pemilu</a> kita juga Pasal 22E itu ada asas utama, yaitu jujur dan adil,&quot; ujar dia.</p>[adsense]<p>Namun, Yance menegaskan bahwa praktik di negara lain tidak serta-merta dapat dijadikan dasar <a href="https://www.bitvonline.com/tag/hukum/" target="_blank">hukum</a> bagi MK dalam memutus perkara di Indonesia.</p><p>&quot;Jadi, kalau memutus tentu menggunakan konstitusi kita. Tetapi pengalaman atau praktik-praktik dari negara lain itu bisa menjadi satu referensi untuk menunjukkan secara perbandingan ada kasus yang sama pernah ditangani,&quot; tutur Yance.</p>[adsense]<p>&quot;Jadi, kalau pertanyaan tadi tentu yang digunakan adalah konstitusi kita, Undang-Undang Dasar 1945,&quot; sambung dia.<hr></p><p>Perkara Nomor 01/<a href="https://www.bitvonline.com/tag/phpu/" target="_blank">PHPU</a>.PRES-XXIV/2026 diajukan sejumlah pihak yang mempersoalkan pemenuhan syarat <a href="https://www.bitvonline.com/tag/pendidikan/" target="_blank">pendidikan</a> <a href="https://www.bitvonline.com/tag/gibran-rakabuming-raka/" target="_blank">Gibran Rakabuming Raka</a> sebagai calon <a href="https://www.bitvonline.com/tag/wakil-presiden/" target="_blank">wakil presiden</a> pada Pemilu 2024.</p>[adsense]<p>Para pemohon antara lain Komite Independen Pemantau Pemilu, Partai Ummat, Denny Indrayana, Forum Purnawirawan Prajurit TNI, M. Subhan, Bonatua Silalahi, dan Tiurma M.S. Sihombing. </p><p>MK mencatat permohonan tersebut meminta sejumlah konsekuensi <a href="https://www.bitvonline.com/tag/hukum/" target="_blank">hukum</a> terkait status pencalonan dan pelantikan Gibran.</p>[adsense]<p>Dalam permohonannya, para pemohon mempersoalkan syarat <a href="https://www.bitvonline.com/tag/pendidikan/" target="_blank">pendidikan</a> calon <a href="https://www.bitvonline.com/tag/wakil-presiden/" target="_blank">wakil presiden</a> sebagaimana diatur dalam Pasal 169 huruf r Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.</p><p>Mereka meminta MK menyatakan persyaratan <a href="https://www.bitvonline.com/tag/pendidikan/" target="_blank">pendidikan</a> tersebut bersifat imperatif dan wajib dipenuhi secara sah pada saat pendaftaran serta penetapan pasangan calon presiden dan <a href="https://www.bitvonline.com/tag/wakil-presiden/" target="_blank">wakil presiden</a>.</p>[adsense]<p>Para pemohon juga meminta MK menyatakan Gibran tidak memenuhi syarat <a href="https://www.bitvonline.com/tag/pendidikan/" target="_blank">pendidikan</a> dan menyatakan penetapannya sebagai calon <a href="https://www.bitvonline.com/tag/wakil-presiden/" target="_blank">wakil presiden</a> pada Pemilu 2024 mengandung cacat <a href="https://www.bitvonline.com/tag/hukum/" target="_blank">hukum</a>.</p><p>&quot;&#039Menyatakan penetapan <a href="https://www.bitvonline.com/tag/gibran-rakabuming-raka/" target="_blank">Gibran Rakabuming Raka</a> sebagai calon Wakil Presiden dalam Pemilihan Umum Tahun 2024 mengandung cacat <a href="https://www.bitvonline.com/tag/hukum/" target="_blank">hukum</a> sejak semula dan karenanya tidak mempunyai kekuatan <a href="https://www.bitvonline.com/tag/hukum/" target="_blank">hukum</a> mengikat,&#039; demikian bunyi petitum permohonan.&quot;</p>[adsense]<p>Selain itu, pemohon meminta pembatalan sejumlah keputusan <a href="https://www.bitvonline.com/tag/kpu/" target="_blank">KPU</a> yang berkaitan dengan penetapan Gibran sebagai calon <a href="https://www.bitvonline.com/tag/wakil-presiden/" target="_blank">wakil presiden</a>, termasuk keputusan mengenai penetapan pasangan calon peserta Pemilu Presiden dan Wakil Presiden 2024 serta penetapan hasil Pemilu secara nasional.</p><p>Mereka juga meminta MK membatalkan pelantikan Gibran sebagai <a href="https://www.bitvonline.com/tag/wakil-presiden/" target="_blank">wakil presiden</a> yang dilakukan oleh Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR).</p>[adsense]<p>Terakhir, para pemohon meminta MK memerintahkan MPR menyelenggarakan sidang untuk memilih <a href="https://www.bitvonline.com/tag/wakil-presiden/" target="_blank">wakil presiden</a> dari dua calon yang diusulkan Presiden paling lambat 60 hari sejak putusan dibacakan, dengan merujuk Pasal 8 ayat (2) UUD 1945.</p><p>Seluruh permintaan tersebut merupakan petitum dan dalil para pemohon yang masih menjadi bagian dari proses persidangan. </p>[adsense]<p>Keterangan <a href="https://www.bitvonline.com/tag/yance-arizona/" target="_blank">Yance Arizona</a> mengenai kasus <a href="https://www.bitvonline.com/tag/nawaz-sharif/" target="_blank">Nawaz Sharif</a> juga merupakan pandangan ahli dalam konteks perbandingan <a href="https://www.bitvonline.com/tag/hukum/" target="_blank">hukum</a>, bukan penetapan bahwa mekanisme yang sama otomatis berlaku dalam perkara Gibran.<hr></p><p>Sementara itu, MK masih memeriksa perkara tersebut. </p>[adsense]<p>Pada 23 September 2026, <a href="https://www.bitvonline.com/tag/kpu/" target="_blank">KPU</a> menyampaikan pandangan bahwa permohonan para pemohon berkaitan dengan sengketa proses <a href="https://www.bitvonline.com/tag/pemilu/" target="_blank">pemilu</a> yang menurut <a href="https://www.bitvonline.com/tag/kpu/" target="_blank">KPU</a> berada dalam kewenangan Bawaslu, bukan sengketa hasil yang menjadi kewenangan MK.*<b> (km/ad)</b></p>[adsense]</p>]]></content>
            <enclosure url="https://bitvonline.com/cdn/uploads/images/2026/09/_2941_Sidang-MK-soal-Syarat-Pendidikan-Gibran--Ahli-Ungkap-Eks-PM-Pakistan-Didiskualifikasi-4-Tahun-Setelah-Pemilu.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.bitvonline.com/nasional/79352/sidang-mk-soal-syarat-pendidikan-gibran-ahli-ungkap-eks-pm-pakistan-didiskualifikasi-4-tahun-setelah-pemilu/</link>
            <author><![CDATA[admin]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Sidang MK soal Syarat Pendidikan Gibran, Ahli: Tak Punya Bukti Kelulusan Berbeda dengan Tidak Lulus Sekolah</guid>
            <pubDate>Wed, 30 Sep 2026 21:28:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Sidang MK soal Syarat Pendidikan Gibran, Ahli: Tak Punya Bukti Kelulusan Berbeda dengan Tidak Lulus Sekolah]]></title>
            <description><![CDATA[JAKARTA  Ahli kepemiluan dan hukum pemilu Titi Anggraini menegaskan bahwa tidak memiliki bukti kelulusan sekolah menengah, tidak lulus se]]></description>
            <content><![CDATA[<p><p><b>JAKARTA </b>&ndash; Ahli kepemiluan dan <a href="https://www.bitvonline.com/tag/hukum/" target="_blank">hukum</a> pemilu Titi Anggraini menegaskan bahwa tidak memiliki bukti kelulusan sekolah menengah, tidak lulus sekolah menengah, dan memiliki kualifikasi <a href="https://www.bitvonline.com/tag/pendidikan/" target="_blank">pendidikan</a> yang tidak setara merupakan tiga kondisi yang berbeda.</p>[adsense]<p>Hal itu disampaikan Titi saat memberikan keterangan dalam persidangan perkara Nomor 01/<a href="https://www.bitvonline.com/tag/phpu/" target="_blank">PHPU</a>.PRES-XXIV/2026 di <a href="https://www.bitvonline.com/tag/mahkamah-konstitusi/" target="_blank">Mahkamah Konstitusi</a> (<a href="https://www.bitvonline.com/tag/mk/" target="_blank">MK</a>), Rabu, 30 September 2026.</p> Perkara tersebut mempersoalkan syarat pencalonan Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wakil presiden pada Pemilu 2024.</p>[adsense]
			<blockquote>
      		<div class="clear pd5"></div>
      		<b>Baca Juga:</b>
      		<ul>
      		<li>
      		<a href="https://www.bitvonline.com/hukum-dan-kriminal/79348/eks-komisioner-kpu-ungkap-pasal-pengecualian-bukti-kelulusan-baru-muncul-di-pilpres-2024/">Eks Komisioner KPU Ungkap Pasal Pengecualian Bukti Kelulusan Baru Muncul di Pilpres 2024</a>
      		</li>
      		</ul>
	      	</blockquote><p> <a href="https://www.bitvonline.com/tag/mk/" target="_blank">MK</a> mencatat agenda sidang pada tanggal tersebut merupakan tahap pembuktian pemohon dengan mendengarkan keterangan ahli dan/atau saksi.</p><p>&quot;Tidak memiliki bukti kelulusan, tidak lulus, dan memiliki kualifikasi yang tidak setara adalah tiga keadaan berbeda,&quot; kata Titi.</p>[adsense]<p>Titi menjelaskan, Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang <a href="https://www.bitvonline.com/tag/pemilihan-umum/" target="_blank">Pemilihan Umum</a> menetapkan syarat <a href="https://www.bitvonline.com/tag/pendidikan/" target="_blank">pendidikan</a> yang sama bagi sejumlah jabatan yang dipilih dalam <a href="https://www.bitvonline.com/tag/pemilu/" target="_blank">Pemilu</a> 2024. </p><p>Syarat tersebut berupa <a href="https://www.bitvonline.com/tag/pendidikan/" target="_blank">pendidikan</a> paling rendah tamat sekolah menengah atau sederajat.</p>[adsense]<p>Menurut Titi, perbedaan justru terdapat pada mekanisme pembuktian syarat <a href="https://www.bitvonline.com/tag/pendidikan/" target="_blank">pendidikan</a>.</p><p>Ia mencontohkan Pasal 18 ayat (3) Peraturan KPU Nomor 19 Tahun 2023 tentang Pencalonan Peserta <a href="https://www.bitvonline.com/tag/pemilu/" target="_blank">Pemilu</a> Presiden dan Wakil Presiden. </p>[adsense]<p>PKPU Nomor 19 Tahun 2023 merupakan aturan KPU yang ditetapkan pada 9 Oktober 2023 dan kemudian diubah melalui PKPU Nomor 23 Tahun 2023.</p><p>Ketentuan tersebut mengatur pengecualian bukti kelulusan sekolah menengah atas dari sekolah asing di luar negeri bagi bakal calon presiden atau calon <a href="https://www.bitvonline.com/tag/wakil-presiden/" target="_blank">wakil presiden</a> yang tidak memiliki bukti kelulusan tersebut tetapi telah memiliki bukti kelulusan perguruan tinggi.</p>[adsense]<p>Titi mengatakan ketentuan pengecualian itu tidak ditemukan dalam aturan KPU mengenai pencalonan anggota DPR, DPD, dan DPRD pada <a href="https://www.bitvonline.com/tag/pemilu/" target="_blank">Pemilu</a> 2024.<hr></p><p>Menurut dia, tidak memiliki bukti kelulusan tidak dapat langsung disamakan dengan tidak memenuhi kualifikasi <a href="https://www.bitvonline.com/tag/pendidikan/" target="_blank">pendidikan</a>.</p>[adsense]<p>Titi juga membedakan antara legalisasi salinan bukti kelulusan dengan pengakuan kesetaraan <a href="https://www.bitvonline.com/tag/pendidikan/" target="_blank">pendidikan</a>.</p><p>&quot;Legalisasi salinan bukti kelulusan dan pengakuan kesetaraan juga mempunyai fungsi berbeda,&quot; ujarnya.</p>[adsense]<p>Ia mengatakan kepemilikan ijazah perguruan tinggi juga tidak secara otomatis membuktikan seseorang telah memenuhi syarat <a href="https://www.bitvonline.com/tag/pendidikan/" target="_blank">pendidikan</a> minimal sekolah menengah atau sederajat.</p><p>&quot;Nama program <a href="https://www.bitvonline.com/tag/pendidikan/" target="_blank">pendidikan</a> tinggi saja tidak cukup untuk menyimpulkan bahwa syarat tamat SMA atau sederajat telah terpenuhi,&quot; kata Titi.</p>[adsense]<p>Titi kemudian membandingkan mekanisme pencalonan presiden dan <a href="https://www.bitvonline.com/tag/wakil-presiden/" target="_blank">wakil presiden</a> dengan pencalonan anggota DPR, DPD, dan DPRD.</p><p>Menurut dia, ketika syarat <a href="https://www.bitvonline.com/tag/pendidikan/" target="_blank">pendidikan</a> dalam undang-undang yang digunakan sama pada <a href="https://www.bitvonline.com/tag/pemilu/" target="_blank">Pemilu</a> Serentak 2024, perbedaan mekanisme pembuktian perlu memiliki dasar yang jelas.</p>[adsense]<p>&quot;Perbedaan pembuktian pada pemilu yang sama yaitu <a href="https://www.bitvonline.com/tag/pemilu/" target="_blank">Pemilu</a> Serentak 2024 dengan syarat undang-undang yang sama memerlukan penjelasan yang sungguh-sungguh objektif dan kuat mengenai dasar delegasi, alasan pembedaan dan apakah kualifikasi minimum tetap utuh atau terpenuhi,&quot; ujar Titi.</p><p>Perkara Nomor 01/<a href="https://www.bitvonline.com/tag/phpu/" target="_blank">PHPU</a>.PRES-XXIV/2026 diajukan sejumlah pihak, di antaranya Komite Independen Pemantau <a href="https://www.bitvonline.com/tag/pemilu/" target="_blank">Pemilu</a> (KIPP), Partai Ummat, Denny Indrayana, Forum Purnawirawan Prajurit TNI, M. Subhan, Bonatua Silalahi, dan Tiurma M.S. Sihombing. Daftar pemohon tersebut juga tercantum dalam jadwal resmi <a href="https://www.bitvonline.com/tag/mk/" target="_blank">MK</a>.</p>[adsense]<p>Para pemohon mempersoalkan pemenuhan syarat <a href="https://www.bitvonline.com/tag/pendidikan/" target="_blank">pendidikan</a> Gibran sebagai calon <a href="https://www.bitvonline.com/tag/wakil-presiden/" target="_blank">wakil presiden</a> pada <a href="https://www.bitvonline.com/tag/pemilu/" target="_blank">Pemilu</a> 2024 sebagaimana diatur dalam Pasal 169 huruf r Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang <a href="https://www.bitvonline.com/tag/pemilu/" target="_blank">Pemilu</a>.</p><p>Dalam permohonannya, mereka meminta <a href="https://www.bitvonline.com/tag/mk/" target="_blank">MK</a> menyatakan syarat <a href="https://www.bitvonline.com/tag/pendidikan/" target="_blank">pendidikan</a> tersebut bersifat imperatif dan wajib dipenuhi secara sah pada saat pendaftaran serta penetapan pasangan calon presiden dan <a href="https://www.bitvonline.com/tag/wakil-presiden/" target="_blank">wakil presiden</a>.</p>[adsense]<p>Para pemohon juga meminta <a href="https://www.bitvonline.com/tag/mk/" target="_blank">MK</a> menyatakan Gibran tidak memenuhi syarat <a href="https://www.bitvonline.com/tag/pendidikan/" target="_blank">pendidikan</a> serta menyatakan penetapannya sebagai calon <a href="https://www.bitvonline.com/tag/wakil-presiden/" target="_blank">wakil presiden</a> pada <a href="https://www.bitvonline.com/tag/pemilu/" target="_blank">Pemilu</a> 2024 cacat <a href="https://www.bitvonline.com/tag/hukum/" target="_blank">hukum</a>.<hr></p><p>Permintaan tersebut merupakan dalil dan petitum para pemohon yang masih diperiksa dalam persidangan. </p>[adsense]<p>Keterangan Titi Anggraini dalam sidang 30 September 2026 menjadi bagian dari pembuktian pihak pemohon dalam perkara tersebut.*<b> (km/ad)</b></p>[adsense]</p>]]></content>
            <enclosure url="https://bitvonline.com/cdn/uploads/images/2026/09/_5130_Sidang-MK-soal-Syarat-Pendidikan-Gibran--Ahli--Tak-Punya-Bukti-Kelulusan-Berbeda-dengan-Tidak-Lulus-Sekolah.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.bitvonline.com/hukum-dan-kriminal/79351/sidang-mk-soal-syarat-pendidikan-gibran-ahli-tak-punya-bukti-kelulusan-berbeda-dengan-tidak-lulus-sekolah/</link>
            <author><![CDATA[admin]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Nakhoda KM Virgo Transport 8 Jadi Tersangka Kecelakaan Kapal, Kini Ditahan di Rutan Polda Kalsel</guid>
            <pubDate>Wed, 30 Sep 2026 21:20:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Nakhoda KM Virgo Transport 8 Jadi Tersangka Kecelakaan Kapal, Kini Ditahan di Rutan Polda Kalsel]]></title>
            <description><![CDATA[JAKARTA  Direktorat Polisi Perairan Korps Kepolisian Perairan dan Udara (Ditpolair Korpolairud) Baharkam Polri menetapkan nakhoda KM Virg]]></description>
            <content><![CDATA[<p><p><b>JAKARTA </b>&ndash; Direktorat Polisi Perairan Korps Kepolisian Perairan dan Udara (<a href="https://www.bitvonline.com/tag/ditpolair-korpolairud/" target="_blank">Ditpolair Korpolairud</a>) Baharkam <a href="https://www.bitvonline.com/tag/polri/" target="_blank">Polri</a> menetapkan <a href="https://www.bitvonline.com/tag/nakhoda/" target="_blank">nakhoda</a> <a href="https://www.bitvonline.com/tag/km-virgo-transport-8/" target="_blank">KM Virgo Transport 8</a>, Arief Yunianto, sebagai <a href="https://www.bitvonline.com/tag/tersangka/" target="_blank">tersangka</a> dalam kasus <a href="https://www.bitvonline.com/tag/kecelakaan/" target="_blank">kecelakaan</a> kapal di perairan Laut Jawa.</p>[adsense]<p>Setelah ditetapkan sebagai <a href="https://www.bitvonline.com/tag/tersangka/" target="_blank">tersangka</a>, Arief langsung ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) <a href="https://www.bitvonline.com/tag/polda-kalimantan-selatan/" target="_blank">Polda Kalimantan Selatan</a>. </p>Penanganan perkara tersebut kini telah diambil alih Mabes Polri setelah sebelumnya ditangani Polda Kalimantan Selatan.</p>[adsense]
			<blockquote>
      		<div class="clear pd5"></div>
      		<b>Baca Juga:</b>
      		<ul>
      		<li>
      		<a href="https://www.bitvonline.com/nasional/79334/btc-polda-aceh-raih-juara-iii-turnamen-tenis-piala-panglima-tni-perkuat-sinergi-tnipolri-lewat-olahraga/">BTC Polda Aceh Raih Juara III Turnamen Tenis Piala Panglima TNI, Perkuat Sinergi TNI-Polri Lewat Olahraga</a>
      		</li>
      		</ul>
	      	</blockquote><p>Kasubdit Gakkum <a href="https://www.bitvonline.com/tag/ditpolair-korpolairud/" target="_blank">Ditpolair Korpolairud</a> Baharkam <a href="https://www.bitvonline.com/tag/polri/" target="_blank">Polri</a>, Kombes Kukuh Prabowo, mengatakan penyidik masih melakukan pemeriksaan untuk mengusut secara menyeluruh <a href="https://www.bitvonline.com/tag/kecelakaan/" target="_blank">kecelakaan</a> tersebut.</p><p>"Perkara sudah dilimpahkan ke Gakkum <a href="https://www.bitvonline.com/tag/ditpolair-korpolairud/" target="_blank">Ditpolair Korpolairud</a> Baharkam <a href="https://www.bitvonline.com/tag/polri/" target="_blank">Polri</a>. Saat ini sudah kita tangani dan saat ini kita sementara sudah menetapkan <a href="https://www.bitvonline.com/tag/tersangka/" target="_blank">tersangka</a> <a href="https://www.bitvonline.com/tag/nakhoda/" target="_blank">nakhoda</a>nya dan sudah dilakukan penahanan," kata Kukuh kepada wartawan, Rabu, 30 September 2026.</p>[adsense]<p>Selain menetapkan <a href="https://www.bitvonline.com/tag/nakhoda/" target="_blank">nakhoda</a> sebagai <a href="https://www.bitvonline.com/tag/tersangka/" target="_blank">tersangka</a>, polisi masih mendalami kemungkinan adanya pihak lain yang turut bertanggung jawab dalam <a href="https://www.bitvonline.com/tag/kecelakaan/" target="_blank">kecelakaan</a> <a href="https://www.bitvonline.com/tag/km-virgo-transport-8/" target="_blank">KM Virgo Transport 8</a>.</p><p>Kukuh mengatakan pemeriksaan terhadap sejumlah pihak masih berlangsung. </p>[adsense]<p>Penyidik akan menentukan pihak-pihak yang dapat dimintai pertanggungjawaban berdasarkan hasil pemeriksaan dan bukti yang ditemukan.</p><p>"Pemeriksaan sementara masih berlanjut untuk mencari para pihak yang bisa dimintai pertanggungjawabannya," jelas Kukuh.</p>[adsense]<p>Namun, polisi belum mengungkap konstruksi perkara maupun pasal yang dikenakan kepada Arief Yunianto. </p><p>Menurut Kukuh, informasi tersebut akan disampaikan setelah pemeriksaan selesai.</p>[adsense]<p>"Untuk release resmi nanti menunggu hasil pemeriksaan seluruhnya selesai," tuturnya.<hr></p><p>Kasus <a href="https://www.bitvonline.com/tag/kecelakaan/" target="_blank">kecelakaan</a> <a href="https://www.bitvonline.com/tag/km-virgo-transport-8/" target="_blank">KM Virgo Transport 8</a> sebelumnya ditangani <a href="https://www.bitvonline.com/tag/polda-kalimantan-selatan/" target="_blank">Polda Kalimantan Selatan</a>. </p>[adsense]<p>Mabes <a href="https://www.bitvonline.com/tag/polri/" target="_blank">Polri</a> kemudian mengambil alih penanganan perkara melalui <a href="https://www.bitvonline.com/tag/ditpolair-korpolairud/" target="_blank">Ditpolair Korpolairud</a> Baharkam <a href="https://www.bitvonline.com/tag/polri/" target="_blank">Polri</a>.</p><p>Kadiv Humas <a href="https://www.bitvonline.com/tag/polri/" target="_blank">Polri</a> Irjen Johnny Eddizon Isir mengatakan penanganan <a href="https://www.bitvonline.com/tag/kecelakaan/" target="_blank">kecelakaan</a> kapal tersebut sejak awal dilakukan secara terpadu bersama sejumlah instansi.</p>[adsense]<p><a href="https://www.bitvonline.com/tag/polri/" target="_blank">Polri</a> bersama Basarnas, TNI, dan pemangku kepentingan terkait terlibat dalam operasi pencarian dan pertolongan atau SAR, evakuasi, serta pelayanan kepada korban dan keluarga korban.</p><p>"Sejak awal kejadian, <a href="https://www.bitvonline.com/tag/polri/" target="_blank">Polri</a> bersama Basarnas, TNI, dan stakeholder terkait telah melakukan langkah-langkah mitigasi dan penanganan secara terpadu, baik dalam mendukung operasi SAR, evakuasi dan pelayanan kepada korban maupun keluarga korban, maupun dalam proses penyelidikan dan penyidikan," kata Isir melalui keterangan tertulis, Senin, 28 September 2026.</p>[adsense]<p>Isir mengatakan proses hukum kasus tersebut kemudian dilimpahkan kepada Mabes <a href="https://www.bitvonline.com/tag/polri/" target="_blank">Polri</a> untuk ditindaklanjuti sesuai ketentuan.</p><p>"Untuk proses perkaranya, saat ini telah dilimpahkan ke Mabes <a href="https://www.bitvonline.com/tag/polri/" target="_blank">Polri</a> melalui <a href="https://www.bitvonline.com/tag/ditpolair-korpolairud/" target="_blank">Ditpolair Korpolairud</a> Baharkam <a href="https://www.bitvonline.com/tag/polri/" target="_blank">Polri</a> untuk ditindaklanjuti sesuai ketentuan," lanjutnya.</p>[adsense]<p>Penetapan Arief Yunianto sebagai <a href="https://www.bitvonline.com/tag/tersangka/" target="_blank">tersangka</a> menjadi perkembangan terbaru dalam penyidikan <a href="https://www.bitvonline.com/tag/kecelakaan/" target="_blank">kecelakaan</a> <a href="https://www.bitvonline.com/tag/km-virgo-transport-8/" target="_blank">KM Virgo Transport 8</a>. </p><p>Polisi masih memeriksa kemungkinan keterlibatan atau tanggung jawab pihak lain sebelum menyampaikan konstruksi perkara dan pasal yang dipersangkakan secara resmi.*<b> (d/ad)</b></p>[adsense]</p>]]></content>
            <enclosure url="https://bitvonline.com/cdn/uploads/images/2026/09/_201_Nakhoda-KM-Virgo-Transport-8-Jadi-Tersangka-Kecelakaan-Kapal--Kini-Ditahan-di-Rutan-Polda-Kalsel.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.bitvonline.com/hukum-dan-kriminal/79350/nakhoda-km-virgo-transport-8-jadi-tersangka-kecelakaan-kapal-kini-ditahan-di-rutan-polda-kalsel/</link>
            <author><![CDATA[admin]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">PMS Langkat Lantik Pengurus Kabupaten dan Kecamatan, Perkuat Peran dalam Pembangunan Daerah</guid>
            <pubDate>Wed, 30 Sep 2026 21:10:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[PMS Langkat Lantik Pengurus Kabupaten dan Kecamatan, Perkuat Peran dalam Pembangunan Daerah]]></title>
            <description><![CDATA[LANGKAT  Persadaan Marga Silima (PMS) Kabupaten Langkat menggelar pelantikan pengurus kabupaten sekaligus pengukuhan pengurus kecamatan s]]></description>
            <content><![CDATA[<p><p><b>LANGKAT </b>&ndash; Persadaan Marga Silima (<a href="https://www.bitvonline.com/tag/pms/" target="_blank">PMS</a>) Kabupaten <a href="https://www.bitvonline.com/tag/langkat/" target="_blank">Langkat</a> menggelar pelantikan pengurus kabupaten sekaligus pengukuhan pengurus kecamatan se-Kabupaten <a href="https://www.bitvonline.com/tag/langkat/" target="_blank">Langkat</a>, Rabu, 30 September 2026.</p>[adsense]<p>Kegiatan tersebut dihadiri Pelaksana Tugas (Plt) Bupati <a href="https://www.bitvonline.com/tag/langkat/" target="_blank">Langkat</a> <a href="https://www.bitvonline.com/tag/tiorita-br-surbakti/" target="_blank">Tiorita Br Surbakti</a>, jajaran Forkopimda Kabupaten <a href="https://www.bitvonline.com/tag/langkat/" target="_blank">Langkat</a>, para camat, tokoh adat, tokoh agama, tokoh masyarakat, serta ratusan kader <a href="https://www.bitvonline.com/tag/pms/" target="_blank">PMS</a> dari berbagai wilayah di Kabupaten <a href="https://www.bitvonline.com/tag/langkat/" target="_blank">Langkat</a>.</p>Pelantikan tersebut menjadi momentum konsolidasi organisasi untuk memperkuat peran PMS sebagai mitra pemerintah daerah dalam pembangunan. </p>[adsense]
			<blockquote>
      		<div class="clear pd5"></div>
      		<b>Baca Juga:</b>
      		<ul>
      		<li>
      		<a href="https://www.bitvonline.com/nasional/79345/rencana-pengukuhan-forum-alumni-dipersoalkan-ika-fdk-uin-su-medan-minta-rektor-libatkan-alumni-secara-transparan-dan-representatif/">Rencana Pengukuhan Forum Alumni Dipersoalkan, IKA FDK UIN SU Medan Minta Rektor Libatkan Alumni secara Transparan dan Representatif</a>
      		</li>
      		</ul>
	      	</blockquote><p>Organisasi juga diharapkan turut menjaga kelestarian adat dan budaya serta membantu menciptakan suasana yang kondusif dan memperkuat persatuan masyarakat di <a href="https://www.bitvonline.com/tag/langkat/" target="_blank">Langkat</a>.</p><p>Ketua <a href="https://www.bitvonline.com/tag/pms/" target="_blank">PMS</a> Kabupaten <a href="https://www.bitvonline.com/tag/langkat/" target="_blank">Langkat</a>, Edi Bahagia Sinuraya, mengatakan seluruh pengurus kecamatan telah siap untuk dikukuhkan.</p>[adsense]<p>"<a href="https://www.bitvonline.com/tag/pms/" target="_blank">PMS</a> <a href="https://www.bitvonline.com/tag/langkat/" target="_blank">Langkat</a> harus hadir sebagai garda terdepan dalam membantu program <a href="https://www.bitvonline.com/tag/pemerintah/" target="_blank">pemerintah</a> dan menjadi wadah pemersatu masyarakat.</p><p>Pelantikan ini bukan sekedar seremonial, tapi ikrar pengabdian untuk Negeri Bertuah <a href="https://www.bitvonline.com/tag/langkat/" target="_blank">Langkat</a>," ujar Edi Bahagia Sinuraya Selaku Ketua <a href="https://www.bitvonline.com/tag/pms/" target="_blank">PMS</a> Kabupaten <a href="https://www.bitvonline.com/tag/langkat/" target="_blank">Langkat</a>.</p>[adsense]<p>Menurut Edi, keberadaan <a href="https://www.bitvonline.com/tag/pms/" target="_blank">PMS</a> tidak hanya berkaitan dengan kegiatan <a href="https://www.bitvonline.com/tag/organisasi/" target="_blank">organisasi</a>, tetapi juga diarahkan untuk memberikan kontribusi bagi masyarakat dan mendukung <a href="https://www.bitvonline.com/tag/pembangunan/" target="_blank">pembangunan</a> daerah.</p><p>Pelantikan pengurus kabupaten dan pengukuhan pengurus kecamatan diharapkan menjadi awal penguatan koordinasi <a href="https://www.bitvonline.com/tag/organisasi/" target="_blank">organisasi</a> hingga tingkat kecamatan.</p>[adsense]<p>Dengan struktur kepengurusan yang semakin terkonsolidasi, <a href="https://www.bitvonline.com/tag/pms/" target="_blank">PMS</a> <a href="https://www.bitvonline.com/tag/langkat/" target="_blank">Langkat</a> diharapkan dapat menjalankan peran sosial dan kebudayaan sekaligus menjadi wadah komunikasi bagi masyarakat.</p><p>Kehadiran Plt Bupati <a href="https://www.bitvonline.com/tag/langkat/" target="_blank">Langkat</a> <a href="https://www.bitvonline.com/tag/tiorita-br-surbakti/" target="_blank">Tiorita Br Surbakti</a> dalam kegiatan tersebut diharapkan memberikan arahan dan semangat bagi para pengurus <a href="https://www.bitvonline.com/tag/pms/" target="_blank">PMS</a> yang baru dilantik.</p>[adsense]<p>Sinergi antara <a href="https://www.bitvonline.com/tag/organisasi/" target="_blank">organisasi</a> masyarakat dan <a href="https://www.bitvonline.com/tag/pemerintah/" target="_blank">pemerintah</a> daerah dinilai penting untuk mendukung berbagai program <a href="https://www.bitvonline.com/tag/pembangunan/" target="_blank">pembangunan</a>, sekaligus menjaga keharmonisan kehidupan sosial masyarakat.<hr></p><p><a href="https://www.bitvonline.com/tag/pms/" target="_blank">PMS</a> <a href="https://www.bitvonline.com/tag/langkat/" target="_blank">Langkat</a> juga diharapkan dapat ikut menjaga nilai-nilai adat dan budaya yang berkembang di tengah masyarakat serta berkontribusi dalam mewujudkan <a href="https://www.bitvonline.com/tag/langkat/" target="_blank">Langkat</a> yang religius, maju, dan sejahtera.</p>[adsense]<p>Pelantikan pengurus kabupaten dan pengukuhan pengurus kecamatan ini menjadi bagian dari upaya <a href="https://www.bitvonline.com/tag/pms/" target="_blank">PMS</a> <a href="https://www.bitvonline.com/tag/langkat/" target="_blank">Langkat</a> memperkuat <a href="https://www.bitvonline.com/tag/organisasi/" target="_blank">organisasi</a> sekaligus memperluas kontribusinya bagi masyarakat dan <a href="https://www.bitvonline.com/tag/pembangunan/" target="_blank">pembangunan</a> Kabupaten <a href="https://www.bitvonline.com/tag/langkat/" target="_blank">Langkat</a>.*<b> (ad)</b></p>[adsense]</p>]]></content>
            <enclosure url="https://bitvonline.com/cdn/uploads/images/2026/09/_394_PMS-Langkat-Lantik-Pengurus-Kabupaten-dan-Kecamatan--Perkuat-Peran-dalam-Pembangunan-Daerah.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.bitvonline.com/nasional/79349/pms-langkat-lantik-pengurus-kabupaten-dan-kecamatan-perkuat-peran-dalam-pembangunan-daerah/</link>
            <author><![CDATA[admin]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Eks Komisioner KPU Ungkap Pasal Pengecualian Bukti Kelulusan Baru Muncul di Pilpres 2024</guid>
            <pubDate>Wed, 30 Sep 2026 20:38:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Eks Komisioner KPU Ungkap Pasal Pengecualian Bukti Kelulusan Baru Muncul di Pilpres 2024]]></title>
            <description><![CDATA[JAKARTA  Mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI periode 20072012, I Gusti Putu Artha, mengungkapkan adanya ketentuan pengecual]]></description>
            <content><![CDATA[<p><p><b>JAKARTA </b>&ndash; Mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (<a href="https://www.bitvonline.com/tag/kpu/" target="_blank">KPU</a>) RI periode 2007-2012, <a href="https://www.bitvonline.com/tag/i-gusti-putu-artha/" target="_blank">I Gusti Putu Artha</a>, mengungkapkan adanya ketentuan pengecualian bukti kelulusan dalam Peraturan <a href="https://www.bitvonline.com/tag/kpu/" target="_blank">KPU</a> Nomor 19 Tahun 2023 yang menurut pengetahuannya baru muncul pada Pemilihan <a href="https://www.bitvonline.com/tag/presiden/" target="_blank">Presiden</a> 2024.</p>[adsense]<p>Hal itu disampaikan Putu Artha ketika memberikan keterangan sebagai saksi pemohon dalam perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (<a href="https://www.bitvonline.com/tag/phpu/" target="_blank">PHPU</a>) <a href="https://www.bitvonline.com/tag/presiden/" target="_blank">Presiden</a> dan Wakil <a href="https://www.bitvonline.com/tag/presiden/" target="_blank">Presiden</a> Tahun 2024 dengan Nomor 01/<a href="https://www.bitvonline.com/tag/phpu/" target="_blank">PHPU</a>.PRES-XXIV/2026 di <a href="https://www.bitvonline.com/tag/mahkamah-konstitusi/" target="_blank">Mahkamah Konstitusi</a> (<a href="https://www.bitvonline.com/tag/mk/" target="_blank">MK</a>), Rabu, 30 September 2026.</p>Putu Artha merujuk Pasal 18 ayat 3 PKPU Nomor 19 Tahun 2023. </p>[adsense]
			<blockquote>
      		<div class="clear pd5"></div>
      		<b>Baca Juga:</b>
      		<ul>
      		<li>
      		<a href="https://www.bitvonline.com/hukum-dan-kriminal/79347/denny-indrayana-di-sidang-mk-dokumen-gibran-yang-ada-hanya-surat-penyetaraan-pendidikan-bukan-ijazah/">Denny Indrayana di Sidang MK: Dokumen Gibran yang Ada Hanya Surat Penyetaraan Pendidikan, Bukan Ijazah</a>
      		</li>
      		</ul>
	      	</blockquote><p>Ketentuan tersebut mengatur pengecualian bukti kelulusan bagi bakal calon presiden atau calon wakil presiden yang tidak memiliki bukti kelulusan sekolah menengah atas dari sekolah asing di luar negeri dan telah memiliki bukti kelulusan perguruan tinggi.</p><p>"Dalam pemilu presiden sejak tahun 2004 sampai tahun 2019 tidak ada. Maka, Pasal pengecualian ini baru muncul memang dalam <a href="https://www.bitvonline.com/tag/pemilu/" target="_blank">Pemilu</a> <a href="https://www.bitvonline.com/tag/presiden/" target="_blank">Presiden</a> 2024. Itu memang pengetahuan saya soal itu," ujar Putu di hadapan Hakim Konstitusi.</p>[adsense]<p>P<a href="https://www.bitvonline.com/tag/kpu/" target="_blank">KPU</a> Nomor 19 Tahun 2023 merupakan aturan <a href="https://www.bitvonline.com/tag/kpu/" target="_blank">KPU</a> mengenai pencalonan peserta <a href="https://www.bitvonline.com/tag/pemilu/" target="_blank">Pemilu</a> <a href="https://www.bitvonline.com/tag/presiden/" target="_blank">Presiden</a> dan Wakil <a href="https://www.bitvonline.com/tag/presiden/" target="_blank">Presiden</a>. </p><p>JDIH <a href="https://www.bitvonline.com/tag/kpu/" target="_blank">KPU</a> mencatat aturan tersebut ditetapkan pada 9 Oktober 2023 dan kemudian diubah melalui P<a href="https://www.bitvonline.com/tag/kpu/" target="_blank">KPU</a> Nomor 23 Tahun 2023.</p>[adsense]<p>Menurut Putu, ketentuan pengecualian serupa juga tidak ditemukannya dalam pemilu legislatif, pemilihan anggota DPD, maupun pemilihan anggota DPRD pada periode yang ia ketahui.</p><p>"Dalam pemilu legislatif, sepengetahuan Putu, sejak tahun 2004 sampai 2024 juga tidak ada pasal pengecualian tersebut. Pun begitu dengan <a href="https://www.bitvonline.com/tag/pemilu/" target="_blank">Pemilu</a> DPD RI maupun DPRD Provinsi/Kabupaten/Kota dalam periode yang sama."</p>[adsense]<p>Ia juga menyebut pengalaman dalam pemilihan kepala daerah.</p><p>"Dalam pemilu kepala daerah yang saya alami tahun 2008, 2010, kemudian 2015 dan 2020, Pasal pengecualian itu tidak ada," lanjut Putu.</p>[adsense]<p>Keterangan tersebut menjadi bagian dari pembuktian dalam perkara yang mempersoalkan pemenuhan syarat pendidikan <a href="https://www.bitvonline.com/tag/gibran-rakabuming-raka/" target="_blank">Gibran Rakabuming Raka</a> sebagai calon wakil presiden pada <a href="https://www.bitvonline.com/tag/pemilu/" target="_blank">Pemilu</a> 2024.<hr></p><p>Dalam persidangan tersebut, Putu Artha juga menceritakan pengalamannya ketika melakukan verifikasi persyaratan calon anggota legislatif pada <a href="https://www.bitvonline.com/tag/pemilu/" target="_blank">Pemilu</a> 2009.</p>[adsense]<p>Ia mengatakan pernah mencoret seorang calon anggota legislatif yang disebutnya merupakan anak orang nomor satu di Indonesia setelah menemukan persoalan pada dokumen <a href="https://www.bitvonline.com/tag/ijazah/" target="_blank">ijazah</a>.</p><p>"Saya kebetulan punya pengalaman 2009 mencoret satu caleg penting anak orang nomor 1 di Republik ini yang tidak bisa dicalonkan anggota DPR oleh karena pada saat saya turun ke lapangan saya mencoba untuk konsisten melaksanakan apa yang menjadi memang Peraturan <a href="https://www.bitvonline.com/tag/kpu/" target="_blank">KPU</a> berkaitan dengan verifikasi persyaratan calon," tutur Putu.</p>[adsense]<p>Menurut Putu, verifikasi persyaratan calon tidak hanya berkaitan dengan kelengkapan dokumen. </p><p><a href="https://www.bitvonline.com/tag/kpu/" target="_blank">KPU</a> juga harus memastikan kebenaran setiap dokumen yang diserahkan calon.</p>[adsense]<p>"Maka, yang saya lakukan adalah memastikan bahwa dokumen itu betul-betul benar. Untuk mengetahui itu benar, maka kita harus datang ke lembaga yang mengeluarkan dokumen itu, lalu kami bikin Berita Acara bahwa dokumen itu memang benar dikeluarkan oleh lembaga itu dan isinya seperti itu, baru kita sampai," ungkap Putu.</p><p>Dalam pengalaman tersebut, Putu mengaku menemukan persoalan pada <a href="https://www.bitvonline.com/tag/ijazah/" target="_blank">ijazah</a> SMA yang digunakan calon legislatif tersebut.</p>[adsense]<p>"Dalam konteks <a href="https://www.bitvonline.com/tag/pemilu/" target="_blank">Pemilu</a> 2009 itu, saya menemukan <a href="https://www.bitvonline.com/tag/ijazah/" target="_blank">ijazah</a> yang SMA, tapi saya punya temuan secara pribadi bahwa itu bermasalah. Begitu saya datang bersama Bawaslu ketika itu ke salah satu sekolah di kawasan Kuningan, memang benar ternyata <a href="https://www.bitvonline.com/tag/ijazah/" target="_blank">ijazah</a> itu nomor Stambuk milik orang lain. Yang bersangkutan cuma sampai kelas 2 SMA," lanjutnya.</p><p>Keterangan mengenai pengalaman verifikasi tersebut disampaikan Putu untuk menjelaskan pandangannya mengenai pentingnya pemeriksaan terhadap kebenaran dokumen calon.</p>[adsense]<p>Perkara Nomor 01/<a href="https://www.bitvonline.com/tag/phpu/" target="_blank">PHPU</a>.PRES-XXIV/2026 diajukan oleh sejumlah pemohon, di antaranya Komite Independen Pemantau <a href="https://www.bitvonline.com/tag/pemilu/" target="_blank">Pemilu</a> (KIPP), Partai Ummat, Denny Indrayana, enam warga yang tergabung dalam Forum Purnawirawan Prajurit TNI, M. Subhan, Bonatua Silalahi, dan Tiurma M.S. Sihombing.</p><p>Para pemohon mempersoalkan syarat pendidikan Gibran sebagai calon wakil presiden pada <a href="https://www.bitvonline.com/tag/pemilu/" target="_blank">Pemilu</a> 2024.</p>[adsense]<p> Mereka mendasarkan permohonannya antara lain pada Pasal 169 huruf r Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang <a href="https://www.bitvonline.com/tag/pemilu/" target="_blank">Pemilu</a>.<hr></p><p>Dalam petitumnya, para pemohon meminta <a href="https://www.bitvonline.com/tag/mk/" target="_blank">MK</a> menyatakan ketentuan syarat pendidikan tersebut merupakan persyaratan yang wajib dipenuhi secara sah pada saat pendaftaran dan penetapan pasangan calon presiden dan wakil presiden.</p>[adsense]<p>Para pemohon juga meminta <a href="https://www.bitvonline.com/tag/mk/" target="_blank">MK</a> menyatakan Gibran tidak memenuhi syarat pendidikan serta menyatakan penetapannya sebagai calon wakil presiden pada <a href="https://www.bitvonline.com/tag/pemilu/" target="_blank">Pemilu</a> 2024 cacat hukum.</p><p>Selain itu, pemohon meminta sejumlah keputusan <a href="https://www.bitvonline.com/tag/kpu/" target="_blank">KPU</a> yang berkaitan dengan penetapan Gibran sebagai calon wakil presiden dibatalkan.</p>[adsense]<p>Pemohon juga meminta <a href="https://www.bitvonline.com/tag/mk/" target="_blank">MK</a> membatalkan pelantikan Gibran sebagai wakil presiden dan memerintahkan MPR menyelenggarakan pemilihan wakil presiden dari dua calon yang diusulkan <a href="https://www.bitvonline.com/tag/presiden/" target="_blank">Presiden</a> paling lambat 60 hari setelah putusan dibacakan.</p><p>Seluruh permintaan tersebut merupakan petitum atau permohonan dari pihak pemohon, bukan putusan <a href="https://www.bitvonline.com/tag/mk/" target="_blank">MK</a>.</p>[adsense]<p>Dalam persidangan sebelumnya pada 23 September 2026, <a href="https://www.bitvonline.com/tag/kpu/" target="_blank">KPU</a> mempersoalkan kewenangan <a href="https://www.bitvonline.com/tag/mk/" target="_blank">MK</a> untuk memeriksa perkara tersebut. </p><p><a href="https://www.bitvonline.com/tag/kpu/" target="_blank">KPU</a> berpendapat persoalan yang diajukan pemohon berkaitan dengan sengketa proses pemilu yang menjadi kewenangan Bawaslu, bukan sengketa hasil pemilu yang menjadi kewenangan <a href="https://www.bitvonline.com/tag/mk/" target="_blank">MK</a>.</p>[adsense]<p>Dengan demikian, keterangan Putu Artha mengenai Pasal 18 ayat 3 P<a href="https://www.bitvonline.com/tag/kpu/" target="_blank">KPU</a> Nomor 19 Tahun 2023 dan pengalaman verifikasi dokumen pada <a href="https://www.bitvonline.com/tag/pemilu/" target="_blank">Pemilu</a> 2009 menjadi bagian dari pembuktian dalam perkara yang masih diperiksa <a href="https://www.bitvonline.com/tag/mahkamah-konstitusi/" target="_blank">Mahkamah Konstitusi</a>.*<b> (cn/ad)</b></p>[adsense]</p>]]></content>
            <enclosure url="https://bitvonline.com/cdn/uploads/images/2026/09/_392_Eks-Komisioner-KPU-Ungkap-Pasal-Pengecualian-Bukti-Kelulusan-Baru-Muncul-di-Pilpres-2024.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.bitvonline.com/hukum-dan-kriminal/79348/eks-komisioner-kpu-ungkap-pasal-pengecualian-bukti-kelulusan-baru-muncul-di-pilpres-2024/</link>
            <author><![CDATA[admin]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Denny Indrayana di Sidang MK: Dokumen Gibran yang Ada Hanya Surat Penyetaraan Pendidikan, Bukan Ijazah</guid>
            <pubDate>Wed, 30 Sep 2026 20:32:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Denny Indrayana di Sidang MK: Dokumen Gibran yang Ada Hanya Surat Penyetaraan Pendidikan, Bukan Ijazah]]></title>
            <description><![CDATA[JAKARTA  Mantan Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) Denny Indrayana kembali menyoroti dokumen pendidikan yang digunakan Gibra]]></description>
            <content><![CDATA[<p><p><b>JAKARTA </b>&ndash; Mantan Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) <a href="https://www.bitvonline.com/tag/denny-indrayana/" target="_blank">Denny Indrayana</a> kembali menyoroti dokumen <a href="https://www.bitvonline.com/tag/pendidikan/" target="_blank">pendidikan</a> yang digunakan <a href="https://www.bitvonline.com/tag/gibran-rakabuming-raka/" target="_blank">Gibran Rakabuming Raka</a> sebagai salah satu syarat pencalonan sebagai calon <a href="https://www.bitvonline.com/tag/wakil-presiden/" target="_blank">wakil presiden</a> pada <a href="https://www.bitvonline.com/tag/pilpres/" target="_blank">Pilpres</a> 2024.</p>[adsense]<p>Denny, yang menjadi salah satu pemohon dalam perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (<a href="https://www.bitvonline.com/tag/phpu/" target="_blank">PHPU</a>) Presiden dan Wakil Presiden di <a href="https://www.bitvonline.com/tag/mahkamah-konstitusi/" target="_blank">Mahkamah Konstitusi</a> (<a href="https://www.bitvonline.com/tag/mk/" target="_blank">MK</a>), menyebut dokumen yang diserahkan sebagai syarat pencalonan bukan berupa ijazah atau bukti kelulusan, melainkan surat keterangan penyetaraan <a href="https://www.bitvonline.com/tag/pendidikan/" target="_blank">pendidikan</a>.</p>"Dokumen yang tersedia hanya berupa surat keterangan penyetaraan pendidikan yang diterbitkan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan," kata Denny dalam keterangannya, Rabu, 30 September 2026.</p>[adsense]
			<blockquote>
      		<div class="clear pd5"></div>
      		<b>Baca Juga:</b>
      		<ul>
      		<li>
      		<a href="https://www.bitvonline.com/hukum-dan-kriminal/79344/sidang-mk-soal-syarat-pendidikan-gibran-eks-komisioner-kpu-ungkap-pernah-coret-caleg-anak-pejabat-karena-masalah-ijazah/">Sidang MK soal Syarat Pendidikan Gibran, Eks Komisioner KPU Ungkap Pernah Coret Caleg Anak Pejabat karena Masalah Ijazah</a>
      		</li>
      		</ul>
	      	</blockquote><p>Menurut Denny, surat keterangan tersebut menyatakan Gibran pernah bersekolah di UTS Insearch, Sydney, Australia. </p><p>Dokumen itu menyebut <a href="https://www.bitvonline.com/tag/pendidikan/" target="_blank">pendidikan</a> Gibran setara Grade 12 atau kelas 12 SMA dan setara dengan S<a href="https://www.bitvonline.com/tag/mk/" target="_blank">MK</a> peminatan Akuntansi.</p>[adsense]<p>Denny mempertanyakan karena menurutnya surat tersebut tidak mencantumkan keterangan bahwa Gibran telah lulus dari sekolah tersebut.</p><p>"Surat ini tidak pernah dimunculkan secara resmi. Surat itu baru didapatkan setelah ada kawan yang namanya Bonatua Silalahi minta ke Kementerian," kata dia.</p>[adsense]<p>Denny juga mempertanyakan dasar penerbitan surat penyetaraan tersebut. </p><p>Menurut dia, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) belum menunjukkan dokumen yang menjadi dasar penerbitan surat tersebut.</p>[adsense]<p>"Pada saat menjawab, Kementerian tidak bisa menunjukkan mana tanda tamatnya sehingga surat keterangan keluar," kata dia.</p><p>Dalam keterangan resmi <a href="https://www.bitvonline.com/tag/mk/" target="_blank">MK</a> mengenai perkara ini, para pemohon memang mendalilkan bahwa surat keterangan penyetaraan <a href="https://www.bitvonline.com/tag/pendidikan/" target="_blank">pendidikan</a> Gibran tidak pernah disertai dokumen ijazah, sertifikat, atau diploma yang menurut mereka menjadi dasar penerbitan surat penyetaraan.</p>[adsense]<p> Namun, hal tersebut masih merupakan dalil pihak pemohon dalam perkara yang sedang diperiksa <a href="https://www.bitvonline.com/tag/mk/" target="_blank">MK</a>, bukan putusan pengadilan.<hr></p><p>Perkara tersebut terdaftar dengan Nomor 01/<a href="https://www.bitvonline.com/tag/phpu/" target="_blank">PHPU</a>.PRES-XXIV/2026. </p>[adsense]<p>Para pemohon mempersoalkan pemenuhan syarat <a href="https://www.bitvonline.com/tag/pendidikan/" target="_blank">pendidikan</a> Gibran sebagai calon <a href="https://www.bitvonline.com/tag/wakil-presiden/" target="_blank">wakil presiden</a> pada Pemilu 2024.</p><p>Para pemohon merujuk Pasal 169 huruf r Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu. </p>[adsense]<p>Ketentuan tersebut mengatur persyaratan <a href="https://www.bitvonline.com/tag/pendidikan/" target="_blank">pendidikan</a> paling rendah bagi calon presiden dan <a href="https://www.bitvonline.com/tag/wakil-presiden/" target="_blank">wakil presiden</a>.</p><p>Menurut para pemohon, syarat <a href="https://www.bitvonline.com/tag/pendidikan/" target="_blank">pendidikan</a> tersebut harus dibuktikan dengan dokumen yang menunjukkan calon telah menamatkan <a href="https://www.bitvonline.com/tag/pendidikan/" target="_blank">pendidikan</a> tingkat sekolah menengah atas atau sederajat.</p>[adsense]<p><a href="https://www.bitvonline.com/tag/mk/" target="_blank">MK</a> dalam penjelasan mengenai perkara tersebut mencatat bahwa pemohon mempermasalahkan dokumen yang digunakan untuk menunjukkan pemenuhan syarat <a href="https://www.bitvonline.com/tag/pendidikan/" target="_blank">pendidikan</a> Gibran. </p><p>Mereka juga mempertanyakan dasar penerbitan surat penyetaraan <a href="https://www.bitvonline.com/tag/pendidikan/" target="_blank">pendidikan</a> tersebut.</p>[adsense]<p>Di sisi lain, perkara ini masih dalam proses persidangan. </p><p><a href="https://www.bitvonline.com/tag/mk/" target="_blank">MK</a> telah menjadwalkan agenda pembuktian pemohon pada Rabu, 30 September 2026, termasuk mendengarkan keterangan ahli dan atau saksi pemohon serta pengesahan alat bukti tambahan.</p>[adsense]<p>Dalam petitumnya, para pemohon meminta <a href="https://www.bitvonline.com/tag/mk/" target="_blank">MK</a> menyatakan ketentuan syarat <a href="https://www.bitvonline.com/tag/pendidikan/" target="_blank">pendidikan</a> dalam Pasal 169 huruf r UU Pemilu sebagai persyaratan yang wajib dipenuhi secara sah sejak proses pendaftaran dan penetapan pasangan calon.</p><p>Para pemohon juga meminta <a href="https://www.bitvonline.com/tag/mk/" target="_blank">MK</a> menyatakan Gibran tidak memenuhi syarat <a href="https://www.bitvonline.com/tag/pendidikan/" target="_blank">pendidikan</a> sebagai calon <a href="https://www.bitvonline.com/tag/wakil-presiden/" target="_blank">wakil presiden</a>.</p>[adsense]<p>Selain itu, mereka meminta penetapan Gibran sebagai calon <a href="https://www.bitvonline.com/tag/wakil-presiden/" target="_blank">wakil presiden</a> pada Pemilu 2024 dinyatakan cacat hukum dan sejumlah keputusan KPU yang berkaitan dengan pencalonannya dibatalkan.<hr></p><p>Para pemohon juga meminta pembatalan pelantikan Gibran sebagai <a href="https://www.bitvonline.com/tag/wakil-presiden/" target="_blank">wakil presiden</a> serta meminta MPR menyelenggarakan pemilihan <a href="https://www.bitvonline.com/tag/wakil-presiden/" target="_blank">wakil presiden</a> sesuai mekanisme yang mereka cantumkan dalam petitum.</p>[adsense]<p>Seluruh permintaan tersebut merupakan petitum atau permohonan yang diajukan para pemohon. </p><p>Hingga tahap ini, <a href="https://www.bitvonline.com/tag/mk/" target="_blank">MK</a> belum menjatuhkan putusan akhir atas perkara tersebut.</p>[adsense]<p>Dalam persidangan sebelumnya, KPU juga telah mempertanyakan kewenangan <a href="https://www.bitvonline.com/tag/mk/" target="_blank">MK</a> untuk memeriksa persoalan tersebut. </p><p>KPU berpandangan persoalan syarat pencalonan merupakan bagian dari sengketa proses pemilu yang berada dalam ranah Bawaslu, bukan sengketa hasil Pemilu yang menjadi kewenangan <a href="https://www.bitvonline.com/tag/mk/" target="_blank">MK</a>.</p>[adsense]<p>Dengan demikian, polemik mengenai dokumen <a href="https://www.bitvonline.com/tag/pendidikan/" target="_blank">pendidikan</a> Gibran kini menjadi bagian dari pembuktian dalam perkara <a href="https://www.bitvonline.com/tag/phpu/" target="_blank">PHPU</a> yang sedang diperiksa <a href="https://www.bitvonline.com/tag/mk/" target="_blank">MK</a>. </p><p>Keputusan mengenai sah atau tidaknya dalil para pemohon akan bergantung pada proses persidangan dan pertimbangan hakim konstitusi.* <b>(cn/ad)</b></p>[adsense]</p>]]></content>
            <enclosure url="https://bitvonline.com/cdn/uploads/images/2026/09/_884_Denny-Indrayana-di-Sidang-MK--Dokumen-Gibran-yang-Ada-Hanya-Surat-Penyetaraan-Pendidikan--Bukan-Ijazah.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.bitvonline.com/hukum-dan-kriminal/79347/denny-indrayana-di-sidang-mk-dokumen-gibran-yang-ada-hanya-surat-penyetaraan-pendidikan-bukan-ijazah/</link>
            <author><![CDATA[admin]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Sumut Masuk Lima Besar MTQ Nasional 2026, Bobby Nasution Minta Pembinaan Qori dan Qoriah Diperkuat</guid>
            <pubDate>Wed, 30 Sep 2026 20:17:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Sumut Masuk Lima Besar MTQ Nasional 2026, Bobby Nasution Minta Pembinaan Qori dan Qoriah Diperkuat]]></title>
            <description><![CDATA[MEDAN  Gubernur Sumatera Utara Muhammad Bobby Afif Nasution mengapresiasi capaian kafilah Sumut yang berhasil masuk lima besar pada Musab]]></description>
            <content><![CDATA[<p><p><b>MEDAN </b>&ndash; Gubernur <a href="https://www.bitvonline.com/tag/sumatera-utara/" target="_blank">Sumatera Utara</a> Muhammad Bobby Afif Nasution mengapresiasi capaian <a href="https://www.bitvonline.com/tag/kafilah/" target="_blank">kafilah</a> <a href="https://www.bitvonline.com/tag/sumut/" target="_blank">Sumut</a> yang berhasil masuk lima besar pada <a href="https://www.bitvonline.com/tag/musabaqah-tilawatil-quran/" target="_blank">Musabaqah Tilawatil Quran</a> (<a href="https://www.bitvonline.com/tag/mtq/" target="_blank">MTQ</a>) Nasional ke-31 di Kota Semarang, Jawa Tengah.</p>[adsense]<p>Capaian tersebut dinilai telah memenuhi target yang ditetapkan Pemprov <a href="https://www.bitvonline.com/tag/sumut/" target="_blank">Sumut</a>. </p>Bobby berharap hasil itu menjadi modal untuk meningkatkan prestasi pada MTQ Nasional berikutnya.</p>[adsense]
			<blockquote>
      		<div class="clear pd5"></div>
      		<b>Baca Juga:</b>
      		<ul>
      		<li>
      		<a href="https://www.bitvonline.com/nasional/79345/rencana-pengukuhan-forum-alumni-dipersoalkan-ika-fdk-uin-su-medan-minta-rektor-libatkan-alumni-secara-transparan-dan-representatif/">Rencana Pengukuhan Forum Alumni Dipersoalkan, IKA FDK UIN SU Medan Minta Rektor Libatkan Alumni secara Transparan dan Representatif</a>
      		</li>
      		</ul>
	      	</blockquote><p>Hal itu disampaikan Bobby saat bertemu dengan para <a href="https://www.bitvonline.com/tag/kafilah/" target="_blank">kafilah</a> <a href="https://www.bitvonline.com/tag/sumut/" target="_blank">Sumut</a> di Anjungan Lantai 9 Kantor Gubernur <a href="https://www.bitvonline.com/tag/sumut/" target="_blank">Sumut</a>, Jalan Diponegoro, Medan, Rabu, 30 September 2026.</p><p>&quot;Alhamdulillah target lima besar tercapai, ini luar biasa,&quot; kata Bobby.</p>[adsense]<p>Bobby optimistis prestasi <a href="https://www.bitvonline.com/tag/kafilah/" target="_blank">kafilah</a> <a href="https://www.bitvonline.com/tag/sumut/" target="_blank">Sumut</a> dapat ditingkatkan pada penyelenggaraan <a href="https://www.bitvonline.com/tag/mtq/" target="_blank">MTQ</a> Nasional berikutnya. </p><p>Ia meminta persiapan dilakukan secara tepat dan berkelanjutan.</p>[adsense]<p>Menurut Bobby, dukungan Pemprov <a href="https://www.bitvonline.com/tag/sumut/" target="_blank">Sumut</a> diperlukan agar pembinaan para <a href="https://www.bitvonline.com/tag/qori-dan-qoriah/" target="_blank">qori dan qoriah</a> dapat dilakukan secara lebih optimal.</p><p>Ia juga menilai keikutsertaan dalam <a href="https://www.bitvonline.com/tag/mtq/" target="_blank">MTQ</a> Nasional tidak hanya berkaitan dengan persaingan untuk meraih juara.</p>[adsense]<p>Lebih dari itu, para <a href="https://www.bitvonline.com/tag/kafilah/" target="_blank">kafilah</a> diharapkan membawa keberkahan bagi <a href="https://www.bitvonline.com/tag/sumut/" target="_blank">Sumut</a> dan ikut menumbuhkan kecintaan masyarakat terhadap Alquran.</p><p>Pemprov <a href="https://www.bitvonline.com/tag/sumut/" target="_blank">Sumut</a>, kata Bobby, juga terbuka terhadap masukan dan usulan program dari para <a href="https://www.bitvonline.com/tag/qori-dan-qoriah/" target="_blank">qori dan qoriah</a>. </p>[adsense]<p>Masukan tersebut diharapkan dapat memperkuat proses penjaringan peserta sekaligus meningkatkan syiar Alquran di <a href="https://www.bitvonline.com/tag/sumut/" target="_blank">Sumut</a>.<hr></p><p>Ketua Harian Lembaga Pengembangan Tilawatil Quran (<a href="https://www.bitvonline.com/tag/lptq/" target="_blank">LPTQ</a>) <a href="https://www.bitvonline.com/tag/sumut/" target="_blank">Sumut</a> Muhammad Yasir Tanjung mengatakan capaian <a href="https://www.bitvonline.com/tag/sumut/" target="_blank">Sumut</a> pada <a href="https://www.bitvonline.com/tag/mtq/" target="_blank">MTQ</a> Nasional ke-31 mengalami peningkatan dibandingkan penyelenggaraan sebelumnya.</p>[adsense]<p>Ia mengatakan Pemprov <a href="https://www.bitvonline.com/tag/sumut/" target="_blank">Sumut</a> juga telah memberikan bonus kepada <a href="https://www.bitvonline.com/tag/kafilah/" target="_blank">kafilah</a> yang berhasil meraih juara.</p><p>Besaran bonus yang diberikan yakni Rp100 juta untuk juara 1, Rp75 juta untuk juara 2, Rp50 juta untuk juara 3, Rp10 juta untuk juara harapan 1, Rp7,5 juta untuk juara harapan 2, dan Rp5 juta untuk juara harapan 3.</p>[adsense]<p>Yasir mengapresiasi dukungan Pemprov <a href="https://www.bitvonline.com/tag/sumut/" target="_blank">Sumut</a> terhadap <a href="https://www.bitvonline.com/tag/kafilah/" target="_blank">kafilah</a> yang mengikuti <a href="https://www.bitvonline.com/tag/mtq/" target="_blank">MTQ</a> Nasional ke-31 di Jawa Tengah.</p><p>&quot;Pada <a href="https://www.bitvonline.com/tag/mtq/" target="_blank">MTQ</a> ke-31 ini <a href="https://www.bitvonline.com/tag/sumut/" target="_blank">Sumut</a> meraih perolehan yaitu tiga juara 1, dua juara 2, dua juara 3, serta juara harapan 1, 2, dan 3,&quot; kata Yasir.</p>[adsense]<p><a href="https://www.bitvonline.com/tag/mtq/" target="_blank">MTQ</a> Nasional kini diselenggarakan setiap tahun.</p><p> Setelah pelaksanaan di Semarang pada 2026, penyelenggaraan berikutnya dijadwalkan berlangsung di DKI Jakarta pada 2027.</p>[adsense]<p><a href="https://www.bitvonline.com/tag/lptq/" target="_blank">LPTQ</a> <a href="https://www.bitvonline.com/tag/sumut/" target="_blank">Sumut</a> akan segera melakukan persiapan untuk menghadapi kompetisi tersebut.</p><p> Pembinaan dan penjaringan <a href="https://www.bitvonline.com/tag/kafilah/" target="_blank">kafilah</a> diharapkan dapat dilakukan lebih awal sehingga prestasi <a href="https://www.bitvonline.com/tag/sumut/" target="_blank">Sumut</a> dapat terus meningkat.</p>[adsense]<p>Target berikutnya bukan hanya mempertahankan posisi lima besar, tetapi berupaya menembus tiga atau empat besar nasional.</p><p>Capaian pada <a href="https://www.bitvonline.com/tag/mtq/" target="_blank">MTQ</a> Nasional ke-31 menjadi salah satu modal bagi <a href="https://www.bitvonline.com/tag/sumut/" target="_blank">Sumut</a> untuk melanjutkan pembinaan <a href="https://www.bitvonline.com/tag/qori-dan-qoriah/" target="_blank">qori dan qoriah</a> sekaligus memperkuat syiar Alquran di daerah.* <b>(ad)</b></p>[adsense]</p>]]></content>
            <enclosure url="https://bitvonline.com/cdn/uploads/images/2026/09/_8_Sumut-Masuk-Lima-Besar-MTQ-Nasional-2026--Bobby-Nasution-Minta-Pembinaan-Qori-dan-Qoriah-Diperkuat.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.bitvonline.com/pemerintahan/79346/sumut-masuk-lima-besar-mtq-nasional-2026-bobby-nasution-minta-pembinaan-qori-dan-qoriah-diperkuat/</link>
            <author><![CDATA[admin]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Rencana Pengukuhan Forum Alumni Dipersoalkan, IKA FDK UIN SU Medan Minta Rektor Libatkan Alumni secara Transparan dan Representatif</guid>
            <pubDate>Wed, 30 Sep 2026 20:14:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Rencana Pengukuhan Forum Alumni Dipersoalkan, IKA FDK UIN SU Medan Minta Rektor Libatkan Alumni secara Transparan dan Representatif]]></title>
            <description><![CDATA[MEDAN  Ikatan Keluarga Alumni (IKA) Fakultas Dakwah dan Komunikasi (FDK) UIN Sumatera Utara (UIN SU) Medan meminta Rektor UIN SU tidak me]]></description>
            <content><![CDATA[<p><p><b>MEDAN </b>&mdash; Ikatan Keluarga Alumni (<a href="https://www.bitvonline.com/tag/ika/" target="_blank">IKA</a>) Fakultas Dakwah dan Komunikasi (<a href="https://www.bitvonline.com/tag/fdk/" target="_blank">FDK</a>) UIN <a href="https://www.bitvonline.com/tag/sumatera-utara/" target="_blank">Sumatera Utara</a> (<a href="https://www.bitvonline.com/tag/uin-su/" target="_blank">UIN SU</a>) <a href="https://www.bitvonline.com/tag/medan/" target="_blank">Medan</a> meminta <a href="https://www.bitvonline.com/tag/rektor/" target="_blank">Rektor</a> <a href="https://www.bitvonline.com/tag/uin-su/" target="_blank">UIN SU</a> tidak mengambil kebijakan secara parsial dalam pengelolaan dan pembentukan wadah <a href="https://www.bitvonline.com/tag/alumni/" target="_blank">alumni</a> di lingkungan kampus.</p>[adsense]<p>Sikap tersebut merupakan hasil diskusi Pengurus <a href="https://www.bitvonline.com/tag/ika/" target="_blank">IKA</a> <a href="https://www.bitvonline.com/tag/fdk/" target="_blank">FDK</a> <a href="https://www.bitvonline.com/tag/uin-su/" target="_blank">UIN SU</a> <a href="https://www.bitvonline.com/tag/medan/" target="_blank">Medan</a> yang digelar di Campoes Coffe, <a href="https://www.bitvonline.com/tag/medan/" target="_blank">Medan</a> Estate. </p>Diskusi dihadiri Wakil Ketua Ta. Saladin DP, MA dan Jhon Masren Saragih, S.Ag., Sekretaris Umum Dr. Joko Susanto, M.I.Kom., serta Bendahara Umum Parulian Siregar, MA.</p>[adsense]
			<blockquote>
      		<div class="clear pd5"></div>
      		<b>Baca Juga:</b>
      		<ul>
      		<li>
      		<a href="https://www.bitvonline.com/peristiwa/79340/banjir-kembali-terjang-tukka-dan-badiri-pemkab-tapteng-tetapkan-status-tanggap-darurat-14-hari/">Banjir Kembali Terjang Tukka dan Badiri, Pemkab Tapteng Tetapkan Status Tanggap Darurat 14 Hari</a>
      		</li>
      		</ul>
	      	</blockquote><p>Dalam pertemuan tersebut, pengurus membahas perkembangan pembentukan dan rencana pengukuhan Forum Alumni <a href="https://www.bitvonline.com/tag/uin-su/" target="_blank">UIN SU</a> <a href="https://www.bitvonline.com/tag/medan/" target="_blank">Medan</a>. </p><p>Mereka menilai persoalan kelembagaan <a href="https://www.bitvonline.com/tag/alumni/" target="_blank">alumni</a> perlu mendapat perhatian agar tidak menimbulkan persoalan baru di lingkungan keluarga besar <a href="https://www.bitvonline.com/tag/uin-su/" target="_blank">UIN SU</a>.</p>[adsense]<p>Bendahara Umum <a href="https://www.bitvonline.com/tag/ika/" target="_blank">IKA</a> <a href="https://www.bitvonline.com/tag/fdk/" target="_blank">FDK</a> <a href="https://www.bitvonline.com/tag/uin-su/" target="_blank">UIN SU</a> <a href="https://www.bitvonline.com/tag/medan/" target="_blank">Medan</a>, Parulian Siregar, mengatakan keberadaan Forum Alumni <a href="https://www.bitvonline.com/tag/uin-su/" target="_blank">UIN SU</a> perlu dikaji dari sisi mekanisme pembentukan, legitimasi, keterwakilan, serta hubungan kelembagaannya dengan <a href="https://www.bitvonline.com/tag/organisasi/" target="_blank">organisasi</a> <a href="https://www.bitvonline.com/tag/alumni/" target="_blank">alumni</a> yang sudah ada.</p><p>Menurut Parulian, <a href="https://www.bitvonline.com/tag/organisasi/" target="_blank">organisasi</a> <a href="https://www.bitvonline.com/tag/alumni/" target="_blank">alumni</a> perguruan tinggi pada umumnya menggunakan wadah Ikatan Keluarga Alumni (<a href="https://www.bitvonline.com/tag/ika/" target="_blank">IKA</a>), baik di tingkat universitas maupun fakultas.</p>[adsense]<p>Karena itu, menurut dia, pembentukan <a href="https://www.bitvonline.com/tag/organisasi/" target="_blank">organisasi</a> <a href="https://www.bitvonline.com/tag/alumni/" target="_blank">alumni</a> perlu dilakukan melalui mekanisme yang jelas dan melibatkan <a href="https://www.bitvonline.com/tag/alumni/" target="_blank">alumni</a> secara luas.</p><p>&quot;Pembentukan <a href="https://www.bitvonline.com/tag/organisasi/" target="_blank">organisasi</a> <a href="https://www.bitvonline.com/tag/alumni/" target="_blank">alumni</a> seharusnya dilakukan secara transparan, terbuka dan melibatkan <a href="https://www.bitvonline.com/tag/alumni/" target="_blank">alumni</a> secara luas. Jangan sampai proses yang tidak melibatkan <a href="https://www.bitvonline.com/tag/alumni/" target="_blank">alumni</a> justru menimbulkan persoalan mengenai legitimasi <a href="https://www.bitvonline.com/tag/organisasi/" target="_blank">organisasi</a>,&quot; ujar Parulian.</p>[adsense]<p>Ia juga menyoroti mekanisme pembentukan dan pemilihan pengurus Forum Alumni <a href="https://www.bitvonline.com/tag/uin-su/" target="_blank">UIN SU</a> yang dinilai belum memberikan ruang partisipasi yang cukup bagi <a href="https://www.bitvonline.com/tag/alumni/" target="_blank">alumni</a> <a href="https://www.bitvonline.com/tag/uin-su/" target="_blank">UIN SU</a> secara keseluruhan.</p><p>Parulian mengatakan persoalan tersebut tidak seharusnya dipandang sebagai kepentingan kelompok tertentu.</p>[adsense]<p> Menurut dia, seluruh <a href="https://www.bitvonline.com/tag/alumni/" target="_blank">alumni</a> merupakan bagian dari keluarga besar <a href="https://www.bitvonline.com/tag/uin-su/" target="_blank">UIN SU</a> dan memiliki hak untuk berpartisipasi dalam menentukan wadah serta kepengurusan <a href="https://www.bitvonline.com/tag/organisasi/" target="_blank">organisasi</a> <a href="https://www.bitvonline.com/tag/alumni/" target="_blank">alumni</a>.<hr></p><p><a href="https://www.bitvonline.com/tag/ika/" target="_blank">IKA</a> <a href="https://www.bitvonline.com/tag/fdk/" target="_blank">FDK</a> <a href="https://www.bitvonline.com/tag/uin-su/" target="_blank">UIN SU</a> <a href="https://www.bitvonline.com/tag/medan/" target="_blank">Medan</a> juga mengingatkan agar pembentukan wadah <a href="https://www.bitvonline.com/tag/alumni/" target="_blank">alumni</a> tidak justru menimbulkan dualisme <a href="https://www.bitvonline.com/tag/organisasi/" target="_blank">organisasi</a> maupun konflik internal.</p>[adsense]<p>&quot;Jangan sampai niat membangun silaturahmi <a href="https://www.bitvonline.com/tag/alumni/" target="_blank">alumni</a> justru melahirkan dualisme dan konflik internal. Kalau konflik internal berkembang, tentu bisa berdampak terhadap hubungan kelembagaan dan citra UIN <a href="https://www.bitvonline.com/tag/sumatera-utara/" target="_blank">Sumatera Utara</a> di mata publik,&quot; tegasnya.</p><p>Berdasarkan hasil diskusi tersebut, <a href="https://www.bitvonline.com/tag/ika/" target="_blank">IKA</a> <a href="https://www.bitvonline.com/tag/fdk/" target="_blank">FDK</a> <a href="https://www.bitvonline.com/tag/uin-su/" target="_blank">UIN SU</a> <a href="https://www.bitvonline.com/tag/medan/" target="_blank">Medan</a> meminta <a href="https://www.bitvonline.com/tag/rektor/" target="_blank">Rektor</a> <a href="https://www.bitvonline.com/tag/uin-su/" target="_blank">UIN SU</a> meninjau kembali dan membatalkan rencana pengukuhan Forum Alumni <a href="https://www.bitvonline.com/tag/uin-su/" target="_blank">UIN SU</a> <a href="https://www.bitvonline.com/tag/medan/" target="_blank">Medan</a>.</p>[adsense]<p>Mereka juga mendorong penyusunan regulasi yang jelas mengenai mekanisme pembentukan, pemilihan, dan pengangkatan kepengurusan <a href="https://www.bitvonline.com/tag/organisasi/" target="_blank">organisasi</a> <a href="https://www.bitvonline.com/tag/alumni/" target="_blank">alumni</a> <a href="https://www.bitvonline.com/tag/uin-su/" target="_blank">UIN SU</a>.</p><p>Regulasi tersebut diharapkan disusun melalui dialog dan musyawarah dengan melibatkan unsur <a href="https://www.bitvonline.com/tag/alumni/" target="_blank">alumni</a> secara luas. </p>[adsense]<p>Tujuannya agar tidak terjadi tumpang tindih kelembagaan maupun dualisme <a href="https://www.bitvonline.com/tag/organisasi/" target="_blank">organisasi</a> <a href="https://www.bitvonline.com/tag/alumni/" target="_blank">alumni</a>.</p><p>&quot;<a href="https://www.bitvonline.com/tag/rektor/" target="_blank">Rektor</a> memiliki posisi strategis dalam menjaga persatuan keluarga besar <a href="https://www.bitvonline.com/tag/uin-su/" target="_blank">UIN SU</a>. Karena itu, kami berharap kebijakan terkait <a href="https://www.bitvonline.com/tag/alumni/" target="_blank">alumni</a> dilakukan melalui dialog, musyawarah dan mekanisme yang dapat diterima bersama,&quot; pungkas Parulian.</p>[adsense]<p><a href="https://www.bitvonline.com/tag/ika/" target="_blank">IKA</a> <a href="https://www.bitvonline.com/tag/fdk/" target="_blank">FDK</a> <a href="https://www.bitvonline.com/tag/uin-su/" target="_blank">UIN SU</a> <a href="https://www.bitvonline.com/tag/medan/" target="_blank">Medan</a> juga menilai marwah <a href="https://www.bitvonline.com/tag/organisasi/" target="_blank">organisasi</a> <a href="https://www.bitvonline.com/tag/alumni/" target="_blank">alumni</a> perlu dijaga melalui regulasi yang konsisten dan berlaku secara periodik.</p><p>Mereka berpandangan pergantian rektor tidak semestinya secara otomatis diikuti dengan perubahan nama atau bentuk <a href="https://www.bitvonline.com/tag/organisasi/" target="_blank">organisasi</a> <a href="https://www.bitvonline.com/tag/alumni/" target="_blank">alumni</a>. </p>[adsense]<p>Menurut <a href="https://www.bitvonline.com/tag/ika/" target="_blank">IKA</a> <a href="https://www.bitvonline.com/tag/fdk/" target="_blank">FDK</a>, persoalan tersebut berkaitan dengan konsistensi kelembagaan dan integritas <a href="https://www.bitvonline.com/tag/organisasi/" target="_blank">organisasi</a> <a href="https://www.bitvonline.com/tag/alumni/" target="_blank">alumni</a>.</p><p>Karena itu, <a href="https://www.bitvonline.com/tag/ika/" target="_blank">IKA</a> <a href="https://www.bitvonline.com/tag/fdk/" target="_blank">FDK</a> berharap <a href="https://www.bitvonline.com/tag/rektor/" target="_blank">Rektor</a> <a href="https://www.bitvonline.com/tag/uin-su/" target="_blank">UIN SU</a> dapat berada pada posisi netral dan menempatkan <a href="https://www.bitvonline.com/tag/organisasi/" target="_blank">organisasi</a> <a href="https://www.bitvonline.com/tag/alumni/" target="_blank">alumni</a> sebagai wadah formal yang memiliki mekanisme serta aturan yang jelas di lingkungan UIN <a href="https://www.bitvonline.com/tag/sumatera-utara/" target="_blank">Sumatera Utara</a>.</p>[adsense]<p>Diskusi tersebut sekaligus menjadi dasar sikap <a href="https://www.bitvonline.com/tag/ika/" target="_blank">IKA</a> <a href="https://www.bitvonline.com/tag/fdk/" target="_blank">FDK</a> <a href="https://www.bitvonline.com/tag/uin-su/" target="_blank">UIN SU</a> <a href="https://www.bitvonline.com/tag/medan/" target="_blank">Medan</a> untuk mendorong tata kelola <a href="https://www.bitvonline.com/tag/organisasi/" target="_blank">organisasi</a> <a href="https://www.bitvonline.com/tag/alumni/" target="_blank">alumni</a> yang lebih terbuka, demokratis, representatif, serta memperkuat hubungan antara <a href="https://www.bitvonline.com/tag/alumni/" target="_blank">alumni</a> dan almamater.*<b> (ad)</b></p>[adsense]</p>]]></content>
            <enclosure url="https://bitvonline.com/cdn/uploads/images/2026/09/_1341_Rencana-Pengukuhan-Forum-Alumni-Dipersoalkan--IKA-FDK-UIN-SU-Medan-Minta-Rektor-Libatkan-Alumni-secara-Transparan-dan-Representatif.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.bitvonline.com/nasional/79345/rencana-pengukuhan-forum-alumni-dipersoalkan-ika-fdk-uin-su-medan-minta-rektor-libatkan-alumni-secara-transparan-dan-representatif/</link>
            <author><![CDATA[admin]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Sidang MK soal Syarat Pendidikan Gibran, Eks Komisioner KPU Ungkap Pernah Coret Caleg Anak Pejabat karena Masalah Ijazah</guid>
            <pubDate>Wed, 30 Sep 2026 20:02:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Sidang MK soal Syarat Pendidikan Gibran, Eks Komisioner KPU Ungkap Pernah Coret Caleg Anak Pejabat karena Masalah Ijazah]]></title>
            <description><![CDATA[JAKARTA  Mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, I Gusti Putu Artha, mengungkap pengalamannya mencoret seorang calon anggota le]]></description>
            <content><![CDATA[<p><p><b>JAKARTA </b>&ndash; Mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (<a href="https://www.bitvonline.com/tag/kpu/" target="_blank">KPU</a>) RI, <a href="https://www.bitvonline.com/tag/i-gusti-putu-artha/" target="_blank">I Gusti Putu Artha</a>, mengungkap pengalamannya mencoret seorang calon anggota legislatif atau <a href="https://www.bitvonline.com/tag/caleg/" target="_blank">caleg</a> yang disebut merupakan anak <a href="https://www.bitvonline.com/tag/pejabat/" target="_blank">pejabat</a> karena persoalan <a href="https://www.bitvonline.com/tag/ijazah/" target="_blank">ijazah</a>.</p>[adsense]<p>Pengalaman itu disampaikan Putu Artha ketika menjadi saksi dalam sidang <a href="https://www.bitvonline.com/tag/mahkamah-konstitusi/" target="_blank">Mahkamah Konstitusi</a> (<a href="https://www.bitvonline.com/tag/mk/" target="_blank">MK</a>) yang mempersoalkan syarat pencalonan <a href="https://www.bitvonline.com/tag/gibran-rakabuming-raka/" target="_blank">Gibran Rakabuming Raka</a> sebagai calon <a href="https://www.bitvonline.com/tag/wakil-presiden/" target="_blank">wakil presiden</a> pada <a href="https://www.bitvonline.com/tag/pemilu/" target="_blank">Pemilu</a> 2024, Rabu, 30 September 2026.</p>Perkara tersebut terdaftar dengan Nomor 01/PHPU.PRES-XXIV/2026. </p>[adsense]
			<blockquote>
      		<div class="clear pd5"></div>
      		<b>Baca Juga:</b>
      		<ul>
      		<li>
      		<a href="https://www.bitvonline.com/politik/79343/wacana-duet-gibrandedi-mulyadi-untuk-2029-kembali-mencuat-mardiansyah-ini-kekuatan-dahsyat/">Wacana Duet Gibran-Dedi Mulyadi untuk 2029 Kembali Mencuat, Mardiansyah: Ini Kekuatan Dahsyat</a>
      		</li>
      		</ul>
	      	</blockquote><p>Dalam perkara ini, para pemohon mempersoalkan pemenuhan syarat pendidikan Gibran sebagai calon <a href="https://www.bitvonline.com/tag/wakil-presiden/" target="_blank">wakil presiden</a>. </p><p><a href="https://www.bitvonline.com/tag/mk/" target="_blank">MK</a> mencatat agenda 30 September 2026 sebagai tahap pembuktian pemohon, termasuk mendengarkan keterangan ahli dan atau saksi serta pengesahan alat bukti tambahan.</p>[adsense]<p>Dalam kesaksiannya, Putu Artha mengatakan pengalaman tersebut terjadi ketika <a href="https://www.bitvonline.com/tag/pemilu/" target="_blank">Pemilu</a> 2009. </p><p>Saat itu, ia turun langsung untuk memastikan dokumen persyaratan calon telah memenuhi ketentuan.</p>[adsense]<p>"Saya kebetulan punya pengalaman 2009 mencoret satu <a href="https://www.bitvonline.com/tag/caleg/" target="_blank">caleg</a> penting anak orang nomor 1 di Republik ini, yang tidak bisa dicalonkan anggota DPR," kata Putu Artha.</p><p>Ia menjelaskan, pencoretan dilakukan setelah proses verifikasi terhadap dokumen persyaratan calon. </p>[adsense]<p>Menurut dia, verifikasi tidak hanya menyangkut keberadaan dokumen, tetapi juga memastikan kebenaran dokumen tersebut.</p><p>"Oleh karena pada saat saya turun ke lapangan, saya mencoba untuk konsisten melaksanakan apa yang menjadi memang peraturan <a href="https://www.bitvonline.com/tag/kpu/" target="_blank">KPU</a> berkaitan dengan verifikasi persyaratan calon," ujarnya.</p>[adsense]<p>Putu Artha mengatakan setidaknya terdapat dua hal yang harus diperiksa dalam verifikasi persyaratan calon, yakni kelengkapan dan kebenaran dokumen.<hr></p><p>"Yang saya ketahui mengenai verifikasi persyaratan calon, di sana setidak-tidaknya ada dua elemen dalam konteks syarat calon yaitu kelengkapan dokumennya dan kebenaran tiap-tiap dokumen yang lengkap itu," kata dia.</p>[adsense]<p>Menurut Putu Artha, untuk memastikan keaslian dan kebenaran sebuah dokumen, <a href="https://www.bitvonline.com/tag/kpu/" target="_blank">KPU</a> perlu mendatangi lembaga yang menerbitkan dokumen tersebut.</p><p>"Untuk mengetahui itu benar, maka kita harus datang ke lembaga yang mengeluarkan dokumen itu. Lalu kami bikin berita acara bahwa dokumen itu memang benar dikeluarkan oleh lembaga itu dan isinya seperti itu," ujarnya.</p>[adsense]<p><br>Dalam pengalaman <a href="https://www.bitvonline.com/tag/pemilu/" target="_blank">Pemilu</a> 2009 tersebut, Putu Artha mengaku menemukan persoalan pada <a href="https://www.bitvonline.com/tag/ijazah/" target="_blank">ijazah</a> SMA yang digunakan seorang <a href="https://www.bitvonline.com/tag/caleg/" target="_blank">caleg</a>.</p><p>"Nah, dalam konteks yang saya alami di <a href="https://www.bitvonline.com/tag/pemilu/" target="_blank">Pemilu</a> 2009 itu saya menemukan <a href="https://www.bitvonline.com/tag/ijazah/" target="_blank">ijazah</a> yang apa namanya SMA begitu," kata Putu Artha.</p>[adsense]<p>Ia kemudian bersama Bawaslu mendatangi sebuah sekolah di kawasan Kuningan untuk melakukan pengecekan terhadap dokumen tersebut.</p><p>"Tetapi saya punya kemudian temuan secara pribadi bahwa itu bermasalah. Sudah dilegislasi. Begitu saya datang bersama Bawaslu ketika itu ke salah satu sekolah di kawasan Kuningan, memang benar," ujarnya.</p>[adsense]<p>Menurut Putu Artha, hasil pengecekan menunjukkan <a href="https://www.bitvonline.com/tag/ijazah/" target="_blank">ijazah</a> tersebut bukan milik <a href="https://www.bitvonline.com/tag/caleg/" target="_blank">caleg</a> yang bersangkutan.</p><p>"Ternyata <a href="https://www.bitvonline.com/tag/ijazah/" target="_blank">ijazah</a> itu milik, stambuk nomor stambuk milik orang lain yang bersangkutan cuman sampai kelas 2 SMA," kata dia.</p>[adsense]<p>Karena itu, Putu Artha menegaskan pengalaman tersebut menjadi alasan pentingnya melakukan verifikasi terhadap kebenaran dokumen, bukan sekadar memastikan dokumen persyaratan telah tersedia.</p><p>"Nah, pengalaman ini ingin saya katakan bahwa dalam pelaksanaan verifikasi yang kami alami di luar kelengkapan dokumen maka proses apa memastikan verifikasi kebenaran dokumen itu tetap harus kami lakukan," kata Putu Artha.</p>[adsense]<p>Perkara Nomor 01/PHPU.PRES-XXIV/2026 diajukan sejumlah pihak, di antaranya Komite Independen Pemantau <a href="https://www.bitvonline.com/tag/pemilu/" target="_blank">Pemilu</a>, Partai Ummat, Denny Indrayana, sejumlah anggota Forum Purnawirawan Prajurit TNI, M. Subhan, Bonatua Silalahi, dan Tiurma M.S. Sihombing.<hr></p><p> Daftar perkara resmi <a href="https://www.bitvonline.com/tag/mk/" target="_blank">MK</a> mencatat perkara tersebut sebagai PHPU Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2024.</p>[adsense]<p>Para pemohon mempersoalkan syarat pendidikan calon <a href="https://www.bitvonline.com/tag/wakil-presiden/" target="_blank">wakil presiden</a> sebagaimana diatur dalam Pasal 169 huruf r Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang <a href="https://www.bitvonline.com/tag/pemilu/" target="_blank">Pemilu</a>.</p><p>Mereka meminta <a href="https://www.bitvonline.com/tag/mk/" target="_blank">MK</a> menyatakan syarat pendidikan tersebut wajib dipenuhi secara sah pada saat pendaftaran dan penetapan pasangan calon. </p>[adsense]<p>Para pemohon juga mendalilkan bahwa Gibran tidak memenuhi syarat pendidikan tersebut.</p><p>Dalam petitumnya, para pemohon meminta penetapan Gibran sebagai calon <a href="https://www.bitvonline.com/tag/wakil-presiden/" target="_blank">wakil presiden</a> dinyatakan cacat hukum serta sejumlah keputusan <a href="https://www.bitvonline.com/tag/kpu/" target="_blank">KPU</a> yang berkaitan dengan pencalonannya dibatalkan.</p>[adsense]<p>Para pemohon juga meminta pembatalan pelantikan Gibran sebagai <a href="https://www.bitvonline.com/tag/wakil-presiden/" target="_blank">wakil presiden</a> dan meminta MPR menyelenggarakan pemilihan <a href="https://www.bitvonline.com/tag/wakil-presiden/" target="_blank">wakil presiden</a> dari dua calon yang diusulkan Presiden.</p><p>Namun, permintaan tersebut masih merupakan petitum atau permohonan dari para pemohon dan belum merupakan putusan <a href="https://www.bitvonline.com/tag/mk/" target="_blank">MK</a>.</p>[adsense]<p>Dalam persidangan sebelumnya pada 23 September 2026, <a href="https://www.bitvonline.com/tag/kpu/" target="_blank">KPU</a> mempertanyakan kewenangan <a href="https://www.bitvonline.com/tag/mk/" target="_blank">MK</a> untuk memeriksa perkara tersebut. </p><p><a href="https://www.bitvonline.com/tag/kpu/" target="_blank">KPU</a> berpendapat persoalan yang diajukan pemohon berkaitan dengan sengketa proses pencalonan, yang menurut <a href="https://www.bitvonline.com/tag/kpu/" target="_blank">KPU</a> berada dalam ranah Bawaslu, bukan sengketa hasil <a href="https://www.bitvonline.com/tag/pemilu/" target="_blank">Pemilu</a> yang menjadi kewenangan <a href="https://www.bitvonline.com/tag/mk/" target="_blank">MK</a>.</p>[adsense]<p>Sidang 30 September 2026 sendiri merupakan bagian dari tahapan pembuktian perkara tersebut. </p><p>Dengan demikian, kesaksian Putu Artha mengenai pengalaman verifikasi <a href="https://www.bitvonline.com/tag/caleg/" target="_blank">caleg</a> pada <a href="https://www.bitvonline.com/tag/pemilu/" target="_blank">Pemilu</a> 2009 menjadi bagian dari alat bukti dan keterangan yang dipertimbangkan dalam proses persidangan.* <b>(km/ad)</b></p>[adsense]</p>]]></content>
            <enclosure url="https://bitvonline.com/cdn/uploads/images/2026/09/_557_Sidang-MK-soal-Syarat-Pendidikan-Gibran--Eks-Komisioner-KPU-Ungkap-Pernah-Coret-Caleg-Anak-Pejabat-karena-Masalah-Ijazah.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.bitvonline.com/hukum-dan-kriminal/79344/sidang-mk-soal-syarat-pendidikan-gibran-eks-komisioner-kpu-ungkap-pernah-coret-caleg-anak-pejabat-karena-masalah-ijazah/</link>
            <author><![CDATA[admin]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Wacana Duet Gibran-Dedi Mulyadi untuk 2029 Kembali Mencuat, Mardiansyah: Ini Kekuatan Dahsyat</guid>
            <pubDate>Wed, 30 Sep 2026 19:49:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Wacana Duet Gibran-Dedi Mulyadi untuk 2029 Kembali Mencuat, Mardiansyah: Ini Kekuatan Dahsyat]]></title>
            <description><![CDATA[SOLO  Wacana memasangkan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka dengan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi untuk Pemilihan Presiden atau Pilp]]></description>
            <content><![CDATA[<p><p><b>SOLO </b>&ndash; Wacana memasangkan Wakil <a href="https://www.bitvonline.com/tag/presiden/" target="_blank">Presiden</a> <a href="https://www.bitvonline.com/tag/gibran-rakabuming-raka/" target="_blank">Gibran Rakabuming Raka</a> dengan Gubernur <a href="https://www.bitvonline.com/tag/jawa-barat/" target="_blank">Jawa Barat</a> <a href="https://www.bitvonline.com/tag/dedi-mulyadi/" target="_blank">Dedi Mulyadi</a> untuk Pemilihan <a href="https://www.bitvonline.com/tag/presiden/" target="_blank">Presiden</a> atau <a href="https://www.bitvonline.com/tag/pilpres/" target="_blank">Pilpres</a> 2029 kembali menjadi pembicaraan.</p>[adsense]<p>Ketua Umum Rampai Nusantara Mardiansyah Semar menilai kemungkinan duet tersebut menarik karena keduanya dianggap memiliki basis popularitas di sejumlah wilayah di Pulau Jawa.</p>"Menarik ya, karena mungkin saja dan mungkin saja, karena mau tidak mau KDM itu simbol dari suara Jawa Barat yang cukup besar," ujar Mardiansyah seusai bersilaturahmi ke kediaman Presiden ke-7 RI Joko Widodo di Sumber, Solo, Rabu, 30 September 2026.</p>[adsense]
			<blockquote>
      		<div class="clear pd5"></div>
      		<b>Baca Juga:</b>
      		<ul>
      		<li>
      		<a href="https://www.bitvonline.com/pariwisata/79339/tugu-ampera-desa-kolam-jadi-pengingat-peristiwa-1965-di-sumatera-utara-ini-sejarahnya/">Tugu Ampera Desa Kolam Jadi Pengingat Peristiwa 1965 di Sumatera Utara, Ini Sejarahnya</a>
      		</li>
      		</ul>
	      	</blockquote><p>Menurut Mardiansyah, Jawa memiliki posisi penting dalam peta <a href="https://www.bitvonline.com/tag/politik/" target="_blank">politik</a> nasional. </p><p>Ia mengaitkan <a href="https://www.bitvonline.com/tag/dedi-mulyadi/" target="_blank">Dedi Mulyadi</a> dengan <a href="https://www.bitvonline.com/tag/jawa-barat/" target="_blank">Jawa Barat</a>, sementara Gibran disebut memiliki kedekatan <a href="https://www.bitvonline.com/tag/politik/" target="_blank">politik</a> dengan Jawa Tengah dan Jawa Timur.</p>[adsense]<p>"Jadi kalau bicara <a href="https://www.bitvonline.com/tag/politik/" target="_blank">politik</a> kekuasaan, itu kan Jawa itu jadi kunci suara. Jawa Tengah, Jawa Timur, <a href="https://www.bitvonline.com/tag/jawa-barat/" target="_blank">Jawa Barat</a>. Nah <a href="https://www.bitvonline.com/tag/jawa-barat/" target="_blank">Jawa Barat</a> itu identik dengan <a href="https://www.bitvonline.com/tag/kdm/" target="_blank">KDM</a>, Mas Gibran identik dengan Jawa Tengah dan Jawa Timur, ya selesaikan, klop, kan gitu," ujar dia.</p><p>Mardiansyah mengatakan munculnya pembicaraan mengenai duet Gibran-<a href="https://www.bitvonline.com/tag/dedi-mulyadi/" target="_blank">Dedi Mulyadi</a> merupakan bagian dari dinamika <a href="https://www.bitvonline.com/tag/politik/" target="_blank">politik</a> yang berkembang.</p>[adsense]<p>Ia menilai gaya keduanya dalam berinteraksi dengan masyarakat mulai terlihat memiliki kemiripan.</p><p>"Kalau misalnya <a href="https://www.bitvonline.com/tag/kdm/" target="_blank">KDM</a> sekarang semua orang mulai bicara berpasangan dengan Mas Gibran, terus sudah mulai sepertinya ada kegelisahan-kegelisahan dari pihak-pihak yang lain, saya rasa wajar-wajar aja, karena memang ini kekuatan dahsyat," kata dia.</p>[adsense]<p>"Karena Mas Gibran dan <a href="https://www.bitvonline.com/tag/kdm/" target="_blank">KDM</a> itu sepertinya memang udah agak mulai menyatu ya. Dari cara-cara ber<a href="https://www.bitvonline.com/tag/politik/" target="_blank">politik</a>nya, cara-caranya ketemu masyarakat, dan lain sebagainya, saya rasa baik-baik aja tuh, bagus juga," imbuh dia.</p><p>Mardiansyah juga mengatakan arah dukungan yang selama ini dibawanya tetap berada pada pemerintahan <a href="https://www.bitvonline.com/tag/prabowo/" target="_blank">Prabowo</a>-Gibran.</p>[adsense]<p>"Harapan kita sebenarnya kan dari awal ya, termasuk arahannya Pak <a href="https://www.bitvonline.com/tag/jokowi/" target="_blank">Jokowi</a>, itu kita dukung <a href="https://www.bitvonline.com/tag/prabowo/" target="_blank">Prabowo</a>-Gibran sampai 2029, bahkan sampai 2034. Tapi kalau Pak <a href="https://www.bitvonline.com/tag/prabowo/" target="_blank">Prabowo</a>-nya tiba-tiba enggak mau sama Mas Gibran lagi, ya masa mau dipaksa? Ya pasti kan ada takdir <a href="https://www.bitvonline.com/tag/politik/" target="_blank">politik</a> sendiri buat Mas Gibran ya," ujar dia.<hr></p><p>"Kalau misalnya memang takdir <a href="https://www.bitvonline.com/tag/politik/" target="_blank">politik</a>nya nanti berpasangan dengan <a href="https://www.bitvonline.com/tag/kdm/" target="_blank">KDM</a>, bagus-bagus aja kalau menurut saya sih. Bagus-bagus aja, dan kayaknya agak sulit dikalahkan juga ya," kata Mardiansyah.</p>[adsense]<p>Namun, hingga saat ini wacana Gibran-<a href="https://www.bitvonline.com/tag/dedi-mulyadi/" target="_blank">Dedi Mulyadi</a> belum menjadi pasangan resmi untuk <a href="https://www.bitvonline.com/tag/pilpres/" target="_blank">Pilpres</a> 2029.</p><p> Dedi sebelumnya menyatakan belum memikirkan kontestasi tersebut dan memilih fokus menjalankan tugas sebagai Gubernur <a href="https://www.bitvonline.com/tag/jawa-barat/" target="_blank">Jawa Barat</a>.</p>[adsense]<p>Dalam kesempatan yang sama, Mardiansyah meminta pihak lain tidak lagi mempermasalahkan keluarga <a href="https://www.bitvonline.com/tag/jokowi/" target="_blank">Jokowi</a>, termasuk polemik dokumen pendidikan Gibran yang kini menjadi bagian dari perkara di Mahkamah Konstitusi.</p><p>Mahkamah Konstitusi menjadwalkan perkara Nomor 01/PHPU.PRES-XXIV/2026 memasuki agenda pembuktian pada 30 September 2026. </p>[adsense]<p>Agenda tersebut mencakup pemeriksaan keterangan ahli dan atau saksi pemohon serta pengesahan alat bukti tambahan.</p><p>Mardiansyah mengatakan isu tersebut sempat dibicarakan dalam pertemuannya dengan <a href="https://www.bitvonline.com/tag/jokowi/" target="_blank">Jokowi</a>.</p>[adsense]<p>"Saya sih pesan buat yang lain-lain sudahlah, enggak usah ngoprek-ngoprek lagi Pak <a href="https://www.bitvonline.com/tag/jokowi/" target="_blank">Jokowi</a> dan keluarga, sudah cukuplah. Karena bicara soal ijazah Mas Gibran lah, apa segala macam, tadi sempat disinggung juga sama Pak <a href="https://www.bitvonline.com/tag/jokowi/" target="_blank">Jokowi</a>. Kalau Pak <a href="https://www.bitvonline.com/tag/jokowi/" target="_blank">Jokowi</a> itu udah melihat dokumennya sekolahnya Mas Gibran, enggak ada masalah sama sekali. Jadi tenang-tenang aja beliau," kata dia.</p><p>"Orang saya udah cek dokumennya, saya udah saya juga yang mengantar dia sekolah dan segala macam, enggak ada masalah itu Mas. Jadi saya enggak ada kekhawatiran sama sekali soal sidang MK-nya," kata Mardiansyah kata menirukan pernyataan <a href="https://www.bitvonline.com/tag/jokowi/" target="_blank">Jokowi</a>.</p>[adsense]<p>Mardiansyah kemudian menyebut polemik tersebut sebagai upaya politisasi untuk mendiskreditkan Gibran. </p><p>Pernyataan itu merupakan pandangan Mardiansyah dalam menanggapi perkara yang sedang berjalan di MK.</p>[adsense]<p>"Bahwa memang ini ada politisasi dari berbagai pihak untuk mencoba mendiskreditkan Mas Gibran, silakan. Tapi saya cuma berpesan begini, bangsa kita ini kan sedang banyak juga soal, jauh lebih penting energinya buat yang lain lah dibanding ngurusin ijazah. Nanti Jan Ethes juga dimasalahin lagi, kan gitu lho, kan konyol juga," pungkasnya.* <b>(mk/ad)</b></p>[adsense]</p>]]></content>
            <enclosure url="https://bitvonline.com/cdn/uploads/images/2026/09/_7906_Wacana-Duet-Gibran-Dedi-Mulyadi-untuk-2029-Kembali-Mencuat--Mardiansyah--Ini-Kekuatan-Dahsyat.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.bitvonline.com/politik/79343/wacana-duet-gibrandedi-mulyadi-untuk-2029-kembali-mencuat-mardiansyah-ini-kekuatan-dahsyat/</link>
            <author><![CDATA[admin]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Polisi Belum Temukan Tindak Pidana dalam Kematian Sutrimo, Penyidikan Bisa Dibuka Kembali Jika Ada Bukti Baru</guid>
            <pubDate>Wed, 30 Sep 2026 19:37:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Polisi Belum Temukan Tindak Pidana dalam Kematian Sutrimo, Penyidikan Bisa Dibuka Kembali Jika Ada Bukti Baru]]></title>
            <description><![CDATA[JAKARTA  Polda Metro Jaya belum menemukan bukti adanya tindak pidana dalam kematian Sutrimo, 42 tahun. Kesimpulan sementara itu disampaik]]></description>
            <content><![CDATA[<p><p><b>JAKARTA </b>&ndash; <a href="https://www.bitvonline.com/tag/polda-metro-jaya/" target="_blank">Polda Metro Jaya</a> belum menemukan bukti adanya tindak <a href="https://www.bitvonline.com/tag/pidana/" target="_blank">pidana</a> dalam kematian <a href="https://www.bitvonline.com/tag/sutrimo/" target="_blank">Sutrimo</a>, 42 tahun. </p>[adsense]<p>Kesimpulan sementara itu disampaikan setelah penyidik menggabungkan berbagai hasil pemeriksaan, termasuk keterangan saksi, pemeriksaan tempat kejadian perkara, rekaman CCTV, pemeriksaan laboratorium forensik, DNA, hingga hasil <a href="https://www.bitvonline.com/tag/ekshumasi/" target="_blank">ekshumasi</a> jenazah.</p>Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya AKBP I Dewa Putu Gede Anom Danujaya mengatakan, penyidik masih membuka kemungkinan penyidikan dilakukan kembali apabila nantinya ditemukan fakta atau bukti baru.</p>[adsense]
			<blockquote>
      		<div class="clear pd5"></div>
      		<b>Baca Juga:</b>
      		<ul>
      		<li>
      		<a href="https://www.bitvonline.com/pariwisata/79339/tugu-ampera-desa-kolam-jadi-pengingat-peristiwa-1965-di-sumatera-utara-ini-sejarahnya/">Tugu Ampera Desa Kolam Jadi Pengingat Peristiwa 1965 di Sumatera Utara, Ini Sejarahnya</a>
      		</li>
      		</ul>
	      	</blockquote><p>"Dalam proses penyidikan, apabila di kemudian hari adanya temuan baru, dapat dilakukan proses penyidikan kembali," kata Anom dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Rabu, 30 September 2026.</p><p>Anom menjelaskan, kesimpulan tersebut diperoleh setelah penyidik menganalisis dan mengorelasikan seluruh fakta yang ditemukan selama proses penyelidikan dan penyidikan.</p>[adsense]<p>"Dari sanalah kita beranjak untuk melakukan proses penyidikan. Memang disimpulkan terhadap korban tidak ditemukan tanda-tanda <a href="https://www.bitvonline.com/tag/kekerasan/" target="_blank">kekerasan</a>, juga tidak ditemukan zat-zat berbahaya yang menyebabkan korban meninggal dunia," ujar Anom.</p><p>Menurut dia, berbagai temuan tersebut kemudian dicocokkan untuk mengetahui rangkaian peristiwa sebelum <a href="https://www.bitvonline.com/tag/sutrimo/" target="_blank">Sutrimo</a> meninggal dunia.</p>[adsense]<p>"Sehingga, kami mendapatkan kesimpulan sementara, seperti itu bahwa belum ditemukan peristiwa <a href="https://www.bitvonline.com/tag/pidana/" target="_blank">pidana</a>," katanya.</p><p>Anom mengatakan hasil <a href="https://www.bitvonline.com/tag/ekshumasi/" target="_blank">ekshumasi</a> menjadi salah satu bagian penting dalam penyidikan.</p>[adsense]<p> Pemeriksaan terhadap kondisi jenazah dilakukan untuk mencari petunjuk yang dapat memperkuat atau menguji temuan penyidik lainnya.</p><p>"Ya makanya basically kita proses penyidikan larinya terhadap kondisi dari jenazah, sehingga penyidik melakukan <a href="https://www.bitvonline.com/tag/ekshumasi/" target="_blank">ekshumasi</a>," ujar Anom.</p>[adsense]<p>Ketua Tim Ekshumasi dr. Ahmad Yudianto sebelumnya menjelaskan, pemeriksaan jenazah tidak menemukan luka akibat <a href="https://www.bitvonline.com/tag/kekerasan/" target="_blank">kekerasan</a> tajam maupun tumpul. <hr></p><p>Tidak ditemukan pula patah tulang yang berkaitan dengan <a href="https://www.bitvonline.com/tag/kekerasan/" target="_blank">kekerasan</a>.</p>[adsense]<p>Pemeriksaan toksikologi terhadap organ tubuh dan tanah di sekitar makam juga tidak menemukan pestisida, alkohol, arsen, maupun sianida. </p><p>Namun, pemeriksaan menemukan kafein pada sejumlah organ dan jaringan tubuh <a href="https://www.bitvonline.com/tag/sutrimo/" target="_blank">Sutrimo</a>.</p>[adsense]<p>Tim forensik juga menemukan sejumlah kelainan pada jantung dan pembuluh darah. Salah satunya adalah dinding arteri koroner yang keras dan menebal.</p><p>Pemeriksaan histopatologi kemudian menunjukkan adanya penyempitan lumen arteri hingga sekitar 75 persen.</p>[adsense]<p>Berdasarkan rangkaian pemeriksaan tersebut, Yudianto mengatakan penyakit jantung iskemik tidak dapat disingkirkan sebagai penyebab kematian <a href="https://www.bitvonline.com/tag/sutrimo/" target="_blank">Sutrimo</a>.</p><p>"Kafein yang ditemukan dalam tubuh dinilai dapat berperan sebagai faktor pencetus yang memperberat kondisi penyakit tersebut," kata Yudianto.</p>[adsense]<p>Temuan tersebut menjadi bagian dari dasar pemeriksaan polisi dalam menyimpulkan bahwa hingga saat ini belum ditemukan bukti yang menunjukkan adanya peristiwa <a href="https://www.bitvonline.com/tag/pidana/" target="_blank">pidana</a> dalam kematian <a href="https://www.bitvonline.com/tag/sutrimo/" target="_blank">Sutrimo</a>.</p><p>Kasus kematian <a href="https://www.bitvonline.com/tag/sutrimo/" target="_blank">Sutrimo</a> bermula ketika pria tersebut ditemukan dalam kondisi tak sadarkan diri di halaman Klinik Mordent, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada Kamis, 23 Juli 2026.</p>[adsense]<p><a href="https://www.bitvonline.com/tag/sutrimo/" target="_blank">Sutrimo</a> kemudian dibawa ke RS Muhammadiyah Taman Puring. Namun, ia dinyatakan telah meninggal dunia ketika tiba di rumah sakit.</p><p>Saat dibawa dari lokasi, tubuh <a href="https://www.bitvonline.com/tag/sutrimo/" target="_blank">Sutrimo</a> berada dalam balutan selimut biru dan diangkat oleh empat orang.</p>[adsense]<p> Salah satunya disebut merupakan staf <a href="https://www.bitvonline.com/tag/kejaksaan/" target="_blank">Kejaksaan</a> Agung bernama Febrio Adiono.<hr></p><p>Pada tahap awal penyelidikan, polisi belum dapat memastikan penyebab kematian <a href="https://www.bitvonline.com/tag/sutrimo/" target="_blank">Sutrimo</a>, termasuk kemungkinan adanya <a href="https://www.bitvonline.com/tag/kekerasan/" target="_blank">kekerasan</a> atau tindak <a href="https://www.bitvonline.com/tag/pidana/" target="_blank">pidana</a>.</p>[adsense]<p>Penyidik kemudian meminta keterangan dari keluarga, pengemudi ambulans, petugas rumah sakit, serta sejumlah pihak yang mengetahui peristiwa tersebut.</p><p>Polisi juga menelusuri rekam medis <a href="https://www.bitvonline.com/tag/sutrimo/" target="_blank">Sutrimo</a>, riwayat pemesanan ambulans, lokasi pertama korban ditemukan, rekaman CCTV, serta informasi lain yang berkaitan dengan kematiannya.</p>[adsense]<p>Setelah seluruh temuan dianalisis, polisi menyatakan belum menemukan bukti adanya tindak <a href="https://www.bitvonline.com/tag/pidana/" target="_blank">pidana</a> dalam kematian <a href="https://www.bitvonline.com/tag/sutrimo/" target="_blank">Sutrimo</a>.</p><p>Meski demikian, Anom menegaskan proses hukum belum sepenuhnya tertutup. </p>[adsense]<p>Jika di kemudian hari muncul bukti atau fakta baru yang berkaitan dengan kematian <a href="https://www.bitvonline.com/tag/sutrimo/" target="_blank">Sutrimo</a>, penyidikan dapat dilakukan kembali.* <b>(km/ad)</b></p>[adsense]</p>]]></content>
            <enclosure url="https://bitvonline.com/cdn/uploads/images/2026/09/_90_Polisi-Belum-Temukan-Tindak-Pidana-dalam-Kematian-Sutrimo--Penyidikan-Bisa-Dibuka-Kembali-Jika-Ada-Bukti-Baru.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.bitvonline.com/hukum-dan-kriminal/79342/polisi-belum-temukan-tindak-pidana-dalam-kematian-sutrimo-penyidikan-bisa-dibuka-kembali-jika-ada-bukti-baru/</link>
            <author><![CDATA[admin]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">MBG, Masihkah Ada Kesempatan Kedua?</guid>
            <pubDate>Wed, 30 Sep 2026 19:31:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[MBG, Masihkah Ada Kesempatan Kedua?]]></title>
            <description><![CDATA[OlehDR. dr. Tan Shot Yen, M.humMAKAN Bergizi Gratis sejak dimulai pertama kali 6 Januari 2025 hingga akhir bulan September 2026 tercatat te]]></description>
            <content><![CDATA[<p><p><b>Oleh:DR. dr. Tan Shot Yen, M.hum</b></p>[adsense]<p>MAKAN Bergizi Gratis sejak dimulai pertama kali 6 Januari 2025 hingga akhir bulan September 2026 tercatat telah merenggut 52.109 insiden <a href="https://www.bitvonline.com/tag/keracunan/" target="_blank">keracunan</a> makanan di 902 sekolah, 55 posyandu, 227 Kabupaten/kota dan 36 provinsi sesuai catatan surveillance <a href="https://www.bitvonline.com/tag/mbg/" target="_blank">MBG</a>. </p>Badan Gizi Nasional telah berganti pimpinan sebanyak 3 kali dalam kurun waktu yang cukup singkat. </p>[adsense]
			<blockquote>
      		<div class="clear pd5"></div>
      		<b>Baca Juga:</b>
      		<ul>
      		<li>
      		<a href="https://www.bitvonline.com/peristiwa/79340/banjir-kembali-terjang-tukka-dan-badiri-pemkab-tapteng-tetapkan-status-tanggap-darurat-14-hari/">Banjir Kembali Terjang Tukka dan Badiri, Pemkab Tapteng Tetapkan Status Tanggap Darurat 14 Hari</a>
      		</li>
      		</ul>
	      	</blockquote><p>Revisi pedoman dan petunjuk teknis dilakukan berkali-kali hingga menimbulkan kebingungan.</p><p> Belum lagi kebijakan soal jenis bahan pangan, gonta-ganti patokan standar susu kemasan, begitu pula larangan menu soto, bersantan, ikan laut, telur bercangkang, olahan bukan telur utuh, buah potong, dan masih banyak lagi.</p>[adsense]<p> Pertama, sebagai Program Strategis Nasional &ndash; <a href="https://www.bitvonline.com/tag/makan-bergizi-gratis/" target="_blank">Makan Bergizi Gratis</a> tidak berdiri di atas landasan kokoh yang bisa dipertanggungjawabkan. </p><p>Yang semestinya bukan hanya mempunyai landasan hukum, tapi juga standar baku yang telah lolos uji coba, sehingga bisa diterapkan dengan skala nasional besar-besaran. Apalagi, memakan <a href="https://www.bitvonline.com/tag/anggaran/" target="_blank">anggaran</a> tertinggi dari semua belanja negara.</p>[adsense]<p>Kedua, sebagai program pemenuhan gizi masyarakat, sekalipun telah menerima panduan standar gizi/makanan dari kementerian <a href="https://www.bitvonline.com/tag/kesehatan/" target="_blank">kesehatan</a>, serta kementerian pendidikan dasar dan menengah, tapi pada pelaksanaannya jauh dari apa yang semestinya merupakan &#039rembug bersama&#039; antar kementerian dan lembaga.</p><p><b>Tujuan Utama Percepatan Penurunan Masalah Gizi Tak Tercapai </b></p>[adsense]<p>Dalam perjalanannya, tujuan utama sebagai percepatan penurunan masalah gizi dan kelaparan menjadi semakin kabur, bahkan beberapa pihak merasa perlu membangun narasi positif demi mengatasi insiden dan tragedi yang tak kunjung usai dari hari ke hari. </p><p>Media sosial menjadi semakin tidak kondusif dengan aneka video saling silang. </p>[adsense]<p>Di satu pihak menampilkan insiden <a href="https://www.bitvonline.com/tag/keracunan/" target="_blank">keracunan</a> di mana-mana dan di pihak lain tayangan beberapa anak sekolah menyantap isi omprengnya sambil mengucapkan terima kasih serentak. <hr></p><p>Carut marut <a href="https://www.bitvonline.com/tag/mbg/" target="_blank">MBG</a>, diakui Kepala <a href="https://www.bitvonline.com/tag/bgn/" target="_blank">BGN</a> sendiri sebagai pel<a href="https://www.bitvonline.com/tag/anggaran/" target="_blank">anggaran</a> terhadap prosedur standar operasional hingga 80-90%. </p>[adsense]<p>Yayasan, mitra, dan SPPG tidak peduli dengan sertifikasi bahkan yang sudah punya sertifikat pun tidak menjalankan prosedur penyediaan <a href="https://www.bitvonline.com/tag/mbg/" target="_blank">MBG</a> dengan benar, sesuai apa yang telah mereka dapatkan.</p><p><b>Banyak Celah Terabaikan </b></p>[adsense]<p>Di awal program ini berjalan, SPPG merupakan dapur yang dikelola dengan harapan menampung tenaga kerja, memberi penghasilan bagi masyarakat sekitar dan tentunya mendatangkan keuntungan bagi pemilik dapur. </p><p>Pemerintah membuka peluang bagi siapa saja yang mau &#039berkontribusi&#039; dan berkolaborasi demi program strategis nasional ini. </p>[adsense]<p>Kelihatannya amat demokratis dan populis, tetapi banyak celah terlupakan untuk dikaji lebih dalam sejalan dengan berjalannya program yang butuh monitoring, supervisi, dan evaluasi. </p><p>Dewan Perwakilan Rakyat tidak mungkin lagi berdiri sebagai pihak yang memonitoring secara objektif, karena begitu banyaknya anggota dewan yang terhormat berkedudukan sebagai pemilik yayasan dan dapur SPPG. </p>[adsense]<p>Begitu pula pejabat daerah yang memiliki beberapa dapur untuk meningkatkan citra mendukung program <a href="https://www.bitvonline.com/tag/pemerintah/" target="_blank">pemerintah</a> pusat. </p><p>Formalitas aturan yang hanya tertulis dalam panduan sementara, dalam pelaksanaannya para pekerja baru menjalankan tugasnya &#039seperti kebiasaan&#039; mereka memperlakukan bahan pangan dan makanan sehari-hari di rumahnya.</p>[adsense]<p>Membuat kita menyaksikan potret tumpukan belanjaan di depan toilet, ompreng yang sudah berisi makanan berjejer di atas lantai, peti-peti buah setengah busuk bertumpuk, bahkan penggunaan talenan yang sama untuk memotong daging, buah, dan sayur.</p><p>Mereka tidak paham HACCP (Hazard Analysis Critical Control Point), mereka tahunya hanya disuruh dan bekerja. </p>[adsense]<p>Bahkan, yang mendapat pelatihan hanya pengawas gizinya, yang juga bukan lulusan program gizi. <hr></p><p>Setiap hari subuh pukul 02.00 tim pengolahan dan pemorsian sudah bekerja, jam kerja yang sama kepala SPPG dan timnya berada di dapur &ndash; setiap hari. </p>[adsense]<p>Bisa dibayangkan kelelahan fisik dan mental bagi orang-orang yang terbiasa punya jam tidur dan melek pada umumnyalk , mendadak perlu bekerja seperti itu. </p><p>Lebih mengerikan, satu dapur harus memproduksi 2000 porsi setiap hari sekali jalan, dengan pekerja yang sama sekali belum pernah bekerja di katering, restoran, apalagi dengan prosedur ketat <a href="https://www.bitvonline.com/tag/keamanan/" target="_blank">keamanan</a> pangan.</p>[adsense]<p> Sekali pun berbantah fakta bahwa masih ada SPPG yang bermutu sesuai propaganda <a href="https://www.bitvonline.com/tag/badan-gizi-nasional/" target="_blank">Badan Gizi Nasional</a>: <a href="https://www.bitvonline.com/tag/mbg/" target="_blank">MBG</a> bagus, bersih, bergizi dan sehat &ndash; namun janji &#039zero tolerance&#039; terhadap insiden <a href="https://www.bitvonline.com/tag/keamanan/" target="_blank">keamanan</a> pangan dipertanyakan dengan terus bertambahnya korban yang sekarang terjadi setiap hari bergilir di antara SPPG di seluruh Nusantara.</p><p>Para petinggi dan pejabat negara akhirnya menghabiskan waktu dan biaya mengunjungi korban yang mestinya tidak perlu ada, seandainya <a href="https://www.bitvonline.com/tag/mbg/" target="_blank">MBG</a> diterapkan dengan baik dan benar. </p>[adsense]<p>Masalah hilangnya kepercayaan publik menjadi hal yang krusial, ditambah lagi tidak ada kejelasan perubahan status gizi penerima manfaat dengan kocar kacirnya data.</p><p> Termasuk data penerima manfaat yang sungguh mengonsumsi jatahnya atau pindah wadah dibawa pulang atau sama sekali tidak dimakan dan menjadi &quot;food waste&quot; yang menambah persoalan lingkungan serta pemborosan <a href="https://www.bitvonline.com/tag/anggaran/" target="_blank">anggaran</a>. </p>[adsense]<p><b>Apakah <a href="https://www.bitvonline.com/tag/mbg/" target="_blank">MBG</a> Masih Bisa Diharapkan? </b></p><p>Jadi, apakah kita masih bisa berharap dari <a href="https://www.bitvonline.com/tag/mbg/" target="_blank">MBG</a> dengan tujuan semula? Mungkin. </p>[adsense]<p>Tapi banyak sekali catatan dan rekomendasi yang perlu dipertimbangkan. </p><p>Pertama, perlu kebesaran hati untuk mengakui bahwa program ini membutuhkan &quot;re-visitasi&quot; alias peninjauan ulang. </p>[adsense]<p>Bukan sekadar &quot;re-focussing&quot;. Apa yang ditinjau? Tentunya sistem.<hr></p><p>Memaksakan sistem dapur sentral dengan menggenjot ribuan porsi sudah tidak mungkin lagi. </p>[adsense]<p>Celah melenceng dari prosedur operasional standar amat besar apalagi pekerjanya bukan profesional. </p><p>Ribuan porsi dikejar demi menutup ongkos dan cicilan hutang sama sekali tidak etis dengan mengorbankan kualitas dan mutu. </p>[adsense]<p>Dapur sentral mungkin perlu bermetamorfosis sebagai pusat penyortiran dan persiapan bahan baku.</p><p>Selanjutnya, proses memasak dan membagi secara prasmanan bisa menjadi porsi sekolah, melibatkan kantin dan POMG (Persatuan Orangtua Murid dan Guru), tanpa mengorbankan jam belajar dan memberatkan guru sebagai tumbal pencicip makanan berisiko.</p>[adsense]<p>Kedua, dibutuhkan &#039musyawarah besar&#039; tentu saja untuk menyelesaikan perkara hal-hal yang sudah terlanjur terjadi: pemilik SPPG yang meminjam modal bank, status ahli gizi yang diambil alih orang dengan kompetensi lain bahkan hanya &#039dilatih&#039; sebentar dengan pengetahuan yang amat terbatas &ndash; ini semua harus dikembalikan ke posisi masing-masing. </p><p>Artinya, menempatkan ahli gizi sesungguhnya pada posisi tersebut, sebagaimana di Jepang dan negara mana pun yang dikunjungi pejabat <a href="https://www.bitvonline.com/tag/bgn/" target="_blank">BGN</a>. </p>[adsense]<p>Ketiga, perlu sinkronisasi program <a href="https://www.bitvonline.com/tag/pemerintah/" target="_blank">pemerintah</a> yang sudah mapan dan terbukti memperbaiki status gizi kelompok 3B: Balita, Busui dan Bumil &ndash; yaitu pemberian makanan tambahan (PMT) pemulihan yang mempunyai durasi 28 hari atau 90 hari secara terukur, terpantau posyandu dan puskesmas. </p><p>Melibatkan kader dan memberi mereka insentif yang layak sudah membuka lapangan pekerjaan sesungguhnya &ndash; sebagai bonus, mereka adalah orang-orang terampil yang sudah terlatih apalagi jika berasal dari posyandu ILP (integrasi layanan primer) dimana sasaran pelayanan posyandu adalah untuk seluruh kelompok usia berdasarkan siklus hidup. </p>[adsense]<p>Keempat, keberadaan koordinator regional, wilayah dan kecamatan perlu mendapat kewenangan sesuai tupoksinya sebab mereka adalah perpanjangan tangan secara struktural <a href="https://www.bitvonline.com/tag/bgn/" target="_blank">BGN</a> pusat dengan kewajiban melakukan monitoring, supervisi dan evaluasi yang apabila itu semua berjalan maka mustahil terjadi insiden seperti yang kita dengar hingga kini. </p><p>Para koordinator ini tidak boleh &#039kalah gertak&#039; dengan pejabat daerah dan anggota dewan sebagai pemilik yayasan atau dapur, apabila ditemukan adanya pel<a href="https://www.bitvonline.com/tag/anggaran/" target="_blank">anggaran</a> dan penyelewengan.</p>[adsense]<p>Kelima, penutupan sementara SPPG yang sudah pernah terkena kasus tidak menyelesaikan masalah. Hanya menunda insiden berikutnya untuk terulang lagi. <hr></p><p>Yang perlu dilakukan adalah identifikasi SPPG yang menjalankan praktik baik (best practice) lolos uji sistem dan uji dapur, bersertifikasi &ndash; dan dijadikan &#039tempat magang&#039; pengelola dan pekerja SPPG lain.</p>[adsense]<p> SPPG baru tidak boleh memproduksi lebih dari 500-1000 porsi per hari hingga kurun waktu tertentu, bebas insiden, sungguh-sungguh &#039zero tolerance&#039; &ndash; termasuk jika bekerja sama dengan kantin sekolah. </p><p>Dalam waktu yang sama monitoring edukasi makan bergizi bisa melibatkan Tenaga Pelaksana Gizi (TPG) Puskesmas yang bertanggung jawab atas status gizi balita, bumil dan busui di wilayahnya. </p>[adsense]<p>Guru sekolah tidak bisa dijadikan jaminan memahami gizi seimbang dan pola makan bergizi, beragam, seimbang serta aman.</p><p> Bahkan, banyak guru masih mengikuti jargon 4 sehat 5 sempurna yang sudah punah 12 tahun yang lalu. </p>[adsense]<p><b>Kesempatan Mengembalikan Kepercayaan Masyarakat </b></p><p>Kelihatannya cukup kompleks pembenahannya, yang sebenarnya tidak perlu terjadi apabila uji coba berskala kecil yang dilakukan untuk menguji kelayakan, efektivitas, dan potensi risiko dalam konteks yang sesungguhnya. </p>[adsense]<p>Bukan uji coba <a href="https://www.bitvonline.com/tag/mbg/" target="_blank">MBG</a> seremonial &quot;makan bersama di sekolah&quot; seperti yang terjadi sebelum Januari 2025. </p><p>Masyarakat Indonesia pada umumnya berkarakter &#039nrimo&#039;, pemaaf, toleran dan mudah tergerak dengan bantuan sosial apa pun bentuknya. </p>[adsense]<p><a href="https://www.bitvonline.com/tag/mbg/" target="_blank">MBG</a> pun sebenarnya amat bermanfaat bagi beberapa kelompok masyarakat yang memang membutuhkan, selama dikelola dengan baik dan benar. </p><p>Namun, bisa dibayangkan betapa ironisnya komunitas wilayah terdepan, terluar dan tertinggal menjadi korban insiden makanan bermasalah &ndash; secara khusus Makanan Pendamping ASI yang membutuhkan penanganan berbeda dari sisi komposisi, tekstur, konsistensi dan &#039<a href="https://www.bitvonline.com/tag/keamanan/" target="_blank">keamanan</a> tingkat tinggi&#039; di bidang higiene dan sanitasi.</p>[adsense]<p>Masih ada kesempatan mengembalikan kepercayaan publik, asal kita mau kembali pada tujuan semula. <hr></p><p>Perlahan tapi pasti, bukan berarti terlambat. Sebab semua yang baik harus berada di jalur yang benar, sebaliknya semua yang benar perlu dijalankan dengan baik.*<b>(lifestyle.kompas.com)</b></p>[adsense]<p><b><i>*) Penulis adalah Dokter, ahli nutrisi, magister filsafat, dan penulis buku.</i></b></p>[adsense]</p>]]></content>
            <enclosure url="https://bitvonline.com/cdn/uploads/images/2026/09/_8749_MBG--Masihkah-Ada-Kesempatan-Kedua-.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.bitvonline.com/opini/79341/mbg-masihkah-ada-kesempatan-kedua/</link>
            <author><![CDATA[admin]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Banjir Kembali Terjang Tukka dan Badiri, Pemkab Tapteng Tetapkan Status Tanggap Darurat 14 Hari</guid>
            <pubDate>Wed, 30 Sep 2026 18:56:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Banjir Kembali Terjang Tukka dan Badiri, Pemkab Tapteng Tetapkan Status Tanggap Darurat 14 Hari]]></title>
            <description><![CDATA[TAPTENG  Pemerintah Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng), Sumatera Utara, menetapkan Kecamatan Tukka dan Badiri berstatus tanggap darurat ]]></description>
            <content><![CDATA[<p><p><b>TAPTENG </b>&ndash; <a href="https://www.bitvonline.com/tag/pemerintah/" target="_blank">Pemerintah</a> Kabupaten <a href="https://www.bitvonline.com/tag/tapanuli-tengah/" target="_blank">Tapanuli Tengah</a> (<a href="https://www.bitvonline.com/tag/tapteng/" target="_blank">Tapteng</a>), <a href="https://www.bitvonline.com/tag/sumatera-utara/" target="_blank">Sumatera Utara</a>, menetapkan Kecamatan <a href="https://www.bitvonline.com/tag/tukka/" target="_blank">Tukka</a> dan <a href="https://www.bitvonline.com/tag/badiri/" target="_blank">Badiri</a> berstatus <a href="https://www.bitvonline.com/tag/tanggap-darurat/" target="_blank">tanggap darurat</a> <a href="https://www.bitvonline.com/tag/bencana/" target="_blank">bencana</a> selama 14 hari.</p>[adsense]<p> Status tersebut berlaku mulai 26 September hingga 10 Oktober 2026.</p>Penetapan status tanggap darurat dilakukan setelah banjir kembali melanda kedua kecamatan tersebut pada Sabtu, 26 September 2026. </p>[adsense]
			<blockquote>
      		<div class="clear pd5"></div>
      		<b>Baca Juga:</b>
      		<ul>
      		<li>
      		<a href="https://www.bitvonline.com/pariwisata/79339/tugu-ampera-desa-kolam-jadi-pengingat-peristiwa-1965-di-sumatera-utara-ini-sejarahnya/">Tugu Ampera Desa Kolam Jadi Pengingat Peristiwa 1965 di Sumatera Utara, Ini Sejarahnya</a>
      		</li>
      		</ul>
	      	</blockquote><p>Banjir terjadi di tengah tingginya intensitas curah hujan serta sejumlah sarana dan prasarana yang belum selesai diperbaiki.</p><p>Bupati <a href="https://www.bitvonline.com/tag/tapteng/" target="_blank">Tapteng</a> <a href="https://www.bitvonline.com/tag/masinton-pasaribu/" target="_blank">Masinton Pasaribu</a> mengatakan pemerintah daerah mengambil langkah tersebut untuk mempercepat penanganan dan perlindungan terhadap masyarakat yang terdampak.</p>[adsense]<p>"Jadi, kemarin tanggal 26 September, terjadi lagi <a href="https://www.bitvonline.com/tag/banjir/" target="_blank">banjir</a>. Merespons <a href="https://www.bitvonline.com/tag/banjir/" target="_blank">banjir</a> tersebut, kami memutuskan status <a href="https://www.bitvonline.com/tag/tanggap-darurat/" target="_blank">tanggap darurat</a> di dua kecamatan. Keputusan ini telah dirapatkan,&quot; tutur Bupati <a href="https://www.bitvonline.com/tag/tapteng/" target="_blank">Tapteng</a>, <a href="https://www.bitvonline.com/tag/masinton-pasaribu/" target="_blank">Masinton Pasaribu</a>, Rabu (30/9/2026).</p><p>Di Kecamatan <a href="https://www.bitvonline.com/tag/tukka/" target="_blank">Tukka</a>, <a href="https://www.bitvonline.com/tag/banjir/" target="_blank">banjir</a> berdampak cukup parah di Kelurahan Bonalumban, Hutanabolon, dan Sipange.</p>[adsense]<p>Sementara di Kecamatan <a href="https://www.bitvonline.com/tag/badiri/" target="_blank">Badiri</a>, wilayah yang mengalami dampak paling parah berada di Kelurahan Lopian <a href="https://www.bitvonline.com/tag/badiri/" target="_blank">Badiri</a>.</p><p>Menurut Masinton, status <a href="https://www.bitvonline.com/tag/tanggap-darurat/" target="_blank">tanggap darurat</a> diperlukan agar pemerintah dapat bergerak lebih cepat dalam melakukan evakuasi, penyelamatan, serta perlindungan terhadap masyarakat.</p>[adsense]<p>"Status <a href="https://www.bitvonline.com/tag/tanggap-darurat/" target="_blank">tanggap darurat</a> diambil agar kami bisa cepat melakukan penyelamatan dan perlindungan terhadap masyarakat," katanya.</p><p>Selain persoalan <a href="https://www.bitvonline.com/tag/banjir/" target="_blank">banjir</a>, pemerintah daerah juga menangani sejumlah infrastruktur yang terdampak. </p>[adsense]<p>Salah satunya adalah jembatan yang mengalami kerusakan hingga putus.<hr></p><p>"Kami juga sudah berkoordinasi bersama agar segera mengatasi jembatan yang putus,&quot; ucapnya lagi.</p>[adsense]<p>Penanganan <a href="https://www.bitvonline.com/tag/bencana/" target="_blank">bencana</a> melibatkan berbagai pihak. </p><p>Selain TNI dan Polri, Pemkab <a href="https://www.bitvonline.com/tag/tapteng/" target="_blank">Tapteng</a> berkoordinasi dengan Kementerian Pekerjaan Umum (PU) dan Dinas Sumber Daya Air (SDA) Provinsi <a href="https://www.bitvonline.com/tag/sumatera-utara/" target="_blank">Sumatera Utara</a>.</p>[adsense]<p>Keterlibatan lintas instansi tersebut diharapkan dapat mempercepat penanganan <a href="https://www.bitvonline.com/tag/banjir/" target="_blank">banjir</a>, terutama di wilayah yang mengalami dampak cukup parah.</p><p>"Kami melibatkan Kementerian PU dan SDA Sumut untuk penanganan <a href="https://www.bitvonline.com/tag/banjir/" target="_blank">banjir</a> di Bonalumban, Sipange dan Lopian," tuturnya.</p>[adsense]<p>Status <a href="https://www.bitvonline.com/tag/tanggap-darurat/" target="_blank">tanggap darurat</a> akan berlangsung selama 14 hari, terhitung sejak 26 September hingga 10 Oktober 2026. </p><p>Selama periode tersebut, pemerintah daerah bersama instansi terkait melakukan penanganan terhadap dampak <a href="https://www.bitvonline.com/tag/banjir/" target="_blank">banjir</a> dan kebutuhan masyarakat terdampak.*<b> (mi/ad)</b></p>[adsense]</p>]]></content>
            <enclosure url="https://bitvonline.com/cdn/uploads/images/2026/09/_8472_Banjir-Kembali-Terjang-Tukka-dan-Badiri--Pemkab-Tapteng-Tetapkan-Status-Tanggap-Darurat-14-Hari.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.bitvonline.com/peristiwa/79340/banjir-kembali-terjang-tukka-dan-badiri-pemkab-tapteng-tetapkan-status-tanggap-darurat-14-hari/</link>
            <author><![CDATA[admin]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Tugu Ampera Desa Kolam Jadi Pengingat Peristiwa 1965 di Sumatera Utara, Ini Sejarahnya</guid>
            <pubDate>Wed, 30 Sep 2026 18:50:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Tugu Ampera Desa Kolam Jadi Pengingat Peristiwa 1965 di Sumatera Utara, Ini Sejarahnya]]></title>
            <description><![CDATA[DELI SERDANG  Tugu Ampera atau Tugu Pancasila di Dusun Sukom, Desa Kolam, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Uta]]></description>
            <content><![CDATA[<p><p><b>DELI SERDANG</b> &ndash; <a href="https://www.bitvonline.com/tag/tugu-ampera/" target="_blank">Tugu Ampera</a> atau Tugu Pancasila di Dusun Sukom, <a href="https://www.bitvonline.com/tag/desa-kolam/" target="_blank">Desa Kolam</a>, Kecamatan <a href="https://www.bitvonline.com/tag/percut-sei-tuan/" target="_blank">Percut Sei Tuan</a>, Kabupaten <a href="https://www.bitvonline.com/tag/deli-serdang/" target="_blank">Deli Serdang</a>, <a href="https://www.bitvonline.com/tag/sumatera-utara/" target="_blank">Sumatera Utara</a>, menjadi salah satu monumen yang berkaitan dengan sejarah <a href="https://www.bitvonline.com/tag/kekerasan/" target="_blank">kekerasan</a> <a href="https://www.bitvonline.com/tag/politik/" target="_blank">politik</a> 1965.</p>[adsense]<p>Pengamat Sejarah <a href="https://www.bitvonline.com/tag/sumatera-utara/" target="_blank">Sumatera Utara</a>, Eron L Damanik, mengatakan keberadaan <a href="https://www.bitvonline.com/tag/tugu-ampera/" target="_blank">Tugu Ampera</a> di Kampung Kolam memiliki kaitan dengan rangkaian peristiwa yang terjadi setelah Gerakan 30 September (<a href="https://www.bitvonline.com/tag/g30s/" target="_blank">G30S</a>) pada 1965.</p>"Tugu Ampera atau Tugu Pancasila di Kampung Kolam Deliserdang, maupun Monumen Bandar Betsi adalah dua lokasi monumen yang mengingatkan pada sejarah kelam republik di seputar peristiwa 65," ujar Eron, Rabu (30/9/2026).</p>[adsense]
			<blockquote>
      		<div class="clear pd5"></div>
      		<b>Baca Juga:</b>
      		<ul>
      		<li>
      		<a href="https://www.bitvonline.com/hukum-dan-kriminal/79331/terungkap-hasil-autopsi-sutrimo-tak-ada-tanda-kekerasan-meninggal-karena-serangan-jantung-iskemik/">Terungkap Hasil Autopsi Sutrimo: Tak Ada Tanda Kekerasan, Meninggal karena Serangan Jantung Iskemik</a>
      		</li>
      		</ul>
	      	</blockquote><p><b><a href="https://www.bitvonline.com/tag/desa-kolam/" target="_blank">Desa Kolam</a> dan Organisasi BTI</b></p><p>Eron menjelaskan, pada era 1960-an <a href="https://www.bitvonline.com/tag/desa-kolam/" target="_blank">Desa Kolam</a> merupakan wilayah perkebunan PTPN IX. </p>[adsense]<p>Kawasan tersebut disebut menjadi salah satu wilayah yang memiliki basis organisasi Barisan Tani Indonesia (BTI).</p><p>BTI merupakan organisasi yang pada masa itu berafiliasi dengan Partai Komunis Indonesia (PKI) dan bergerak di kalangan petani serta buruh perkebunan.</p>[adsense]<p>Keberadaan organisasi tersebut membuat <a href="https://www.bitvonline.com/tag/desa-kolam/" target="_blank">Desa Kolam</a> kemudian menjadi salah satu lokasi yang terkait dengan konflik <a href="https://www.bitvonline.com/tag/politik/" target="_blank">politik</a> dan <a href="https://www.bitvonline.com/tag/kekerasan/" target="_blank">kekerasan</a> setelah peristiwa <a href="https://www.bitvonline.com/tag/g30s/" target="_blank">G30S</a> pada 1965.</p><p><b>Bentrokan pada Oktober 1965</b></p>[adsense]<p>Setelah peristiwa <a href="https://www.bitvonline.com/tag/g30s/" target="_blank">G30S</a> di Jakarta, terjadi gelombang penindakan terhadap kelompok yang dikaitkan dengan PKI di berbagai daerah, termasuk <a href="https://www.bitvonline.com/tag/sumatera-utara/" target="_blank">Sumatera Utara</a>.</p><p>Menurut Eron, pada Oktober 1965 terjadi operasi pembersihan terhadap orang-orang yang dianggap terkait dengan gerakan komunis di Kampung Kolam.</p>[adsense]<p> Operasi tersebut melibatkan sejumlah anggota <a href="https://www.bitvonline.com/tag/pemuda-pancasila/" target="_blank">Pemuda Pancasila</a> (PP) dan Himpunan Mahasiswa Islam (HMI).<hr></p><p>"Sedang monumen Ampera di Kampung Kolam, Deliserdang adalah ekses dari tewasnya dua anggota <a href="https://www.bitvonline.com/tag/pemuda-pancasila/" target="_blank">Pemuda Pancasila</a> di peristiwa Kampung Kolam. Sebagaimana di ketahui, <a href="https://www.bitvonline.com/tag/pemuda-pancasila/" target="_blank">Pemuda Pancasila</a> saat itu, dikenal kental republik dan nasionalis dan anti komunis. Namun, para serdadu rakyat yang terhasut provokasi dan agitasi komunis melakukan perlawanan kepada anggota PP yang melakukan pembersihan atas antek komunis," jelas Eron.</p>[adsense]<p>Dalam bentrokan tersebut, dua anggota <a href="https://www.bitvonline.com/tag/pemuda-pancasila/" target="_blank">Pemuda Pancasila</a>, M. Jacob dan Anadlin Prawira, tewas. Jenazah keduanya ditemukan di Dusun Sukom.</p><p><b><a href="https://www.bitvonline.com/tag/tugu-ampera/" target="_blank">Tugu Ampera</a> Dibangun untuk Mengenang Korban</b></p>[adsense]<p><a href="https://www.bitvonline.com/tag/tugu-ampera/" target="_blank">Tugu Ampera</a> kemudian didirikan di lokasi ditemukannya jenazah kedua korban. </p><p>Monumen tersebut menjadi penanda peristiwa yang terjadi di Kampung Kolam pada Oktober 1965.</p>[adsense]<p>Eron mengatakan peristiwa tewasnya dua anggota <a href="https://www.bitvonline.com/tag/pemuda-pancasila/" target="_blank">Pemuda Pancasila</a> tersebut juga pernah diangkat dalam film dokumenter Jagal atau The Act of Killing karya Joshua Oppenheimer.</p><p>"Pada kejadian Oktober 1965 itu dua orang anggota PP tewas. Kejadian tewasnya keduanya sudah difilmkan oleh Joshua berjudul Jagal di mana Anwar Kongo dan lain-lain menjadi pentolan PP saat itu," kata Eron.</p>[adsense]<p>Film tersebut mengangkat kesaksian dan rekonstruksi mengenai <a href="https://www.bitvonline.com/tag/kekerasan/" target="_blank">kekerasan</a> massal di Indonesia pada periode 1965-1966.</p><p><b>Jadi Lokasi Renungan Suci</b></p>[adsense]<p>Hingga kini, <a href="https://www.bitvonline.com/tag/tugu-ampera/" target="_blank">Tugu Ampera</a> masih digunakan sebagai lokasi Renungan Suci setiap 30 September malam.</p><p>Kegiatan tersebut digelar Majelis Pimpinan Wilayah (MPW) <a href="https://www.bitvonline.com/tag/pemuda-pancasila/" target="_blank">Pemuda Pancasila</a> <a href="https://www.bitvonline.com/tag/sumatera-utara/" target="_blank">Sumatera Utara</a> untuk mengenang dua anggota mereka yang meninggal dalam peristiwa 1965.</p>[adsense]<p>Pada 2025, kegiatan Renungan Suci di lokasi tersebut dihadiri ribuan kader <a href="https://www.bitvonline.com/tag/pemuda-pancasila/" target="_blank">Pemuda Pancasila</a> se-<a href="https://www.bitvonline.com/tag/sumatera-utara/" target="_blank">Sumatera Utara</a>. <hr></p><p>Sejumlah pejabat juga hadir dalam kegiatan tersebut, di antaranya Ketua MPW <a href="https://www.bitvonline.com/tag/pemuda-pancasila/" target="_blank">Pemuda Pancasila</a> <a href="https://www.bitvonline.com/tag/sumatera-utara/" target="_blank">Sumatera Utara</a> Musa Rajekshah dan Pangdam I/Bukit Barisan Mayjen TNI Rio Ferdianto.</p>[adsense]<p>Keberadaan <a href="https://www.bitvonline.com/tag/tugu-ampera/" target="_blank">Tugu Ampera</a> di <a href="https://www.bitvonline.com/tag/desa-kolam/" target="_blank">Desa Kolam</a> menjadi salah satu penanda lokal dari sejarah Indonesia pada 1965. </p><p>Sejarah mengenai monumen tersebut juga memperlihatkan bagaimana sebuah lokasi dapat menjadi ruang untuk mengenang korban sekaligus mengingat kembali rangkaian konflik <a href="https://www.bitvonline.com/tag/politik/" target="_blank">politik</a> dan <a href="https://www.bitvonline.com/tag/kekerasan/" target="_blank">kekerasan</a> yang terjadi pada masa itu.* <b>(it/ad)</b></p>[adsense]</p>]]></content>
            <enclosure url="https://bitvonline.com/cdn/uploads/images/2026/09/_1985_Tugu-Ampera-Desa-Kolam-Jadi-Pengingat-Peristiwa-1965-di-Sumatera-Utara--Ini-Sejarahnya.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.bitvonline.com/pariwisata/79339/tugu-ampera-desa-kolam-jadi-pengingat-peristiwa-1965-di-sumatera-utara-ini-sejarahnya/</link>
            <author><![CDATA[admin]]></author>
        </item>
        </channel>
</rss>