<?xml version="1.0" encoding="UTF-8" ?><rss version="2.0">
    <channel>
        
        <title></title>
        
        <link>https://www.bitvonline.com/</link>
        <description>BITV Online | Terdepan Menyampaikan</description>
        <lastBuildDate>Sat, 25 Jul 2026 11:08:46 +0700+0700</lastBuildDate>
        <language>id-ID</language>

            <item>
            <guid isPermaLink="false">Febrie Adriansyah Ditahan 20 Hari di Rutan KPK, Kejagung Ungkap Alasan Penempatannya</guid>
            <pubDate>Sat, 25 Jul 2026 10:56:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Febrie Adriansyah Ditahan 20 Hari di Rutan KPK, Kejagung Ungkap Alasan Penempatannya]]></title>
            <description><![CDATA[JAKARTA  Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan penahanan terhadap mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah]]></description>
            <content><![CDATA[<p><b>JAKARTA </b>- Kejaksaan Agung (<a href="https://www.bitvonline.com/tag/kejagung/" target="_blank">Kejagung</a>) melakukan penahanan terhadap mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) <a href="https://www.bitvonline.com/tag/febrie-adriansyah/" target="_blank">Febrie Adriansyah</a> selama <a href="https://www.bitvonline.com/tag/20-hari/" target="_blank">20 hari</a> setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (<a href="https://www.bitvonline.com/tag/tppu/" target="_blank">TPPU</a>).</p>[adsense]<p>Penahanan tersebut dilakukan usai Febrie menjalani pemeriksaan pada Jumat (24/7/2026). Ia kini ditempatkan di Rumah Tahanan (Rutan) <a href="https://www.bitvonline.com/tag/kpk/" target="_blank">KPK</a> Cabang Jakarta Timur.</p>Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (Jamwas) Kejagung Rudi Margono mengatakan, masa penahanan Febrie berlaku sejak Jumat dan dilakukan untuk kepentingan proses penyidikan yang sedang berjalan.</p>[adsense]
			<blockquote>
      		<div class="clear pd5"></div>
      		<b>Baca Juga:</b>
      		<ul>
      		<li>
      		<a href="https://www.bitvonline.com/nasional/73400/dpr-soroti-penahanan-febrie-tanpa-borgol-dan-rompi-tegaskan-tak-boleh-ada-perlakuan-khusus/">DPR Soroti Penahanan Febrie Tanpa Borgol dan Rompi, Tegaskan Tak Boleh Ada Perlakuan Khusus</a>
      		</li>
      		</ul>
	      	</blockquote><p>"Saudara FA telah ditetapkan tersangka dan dilakukan penahanan <a href="https://www.bitvonline.com/tag/20-hari/" target="_blank">20 hari</a> ke depan di Rutan <a href="https://www.bitvonline.com/tag/kpk/" target="_blank">KPK</a> Cabang Jakarta Timur," ujar Rudi di Gedung Kejaksaan Agung, Jumat (24/7/2026).</p><p>Rudi menjelaskan, keputusan menempatkan Febrie di Rutan <a href="https://www.bitvonline.com/tag/kpk/" target="_blank">KPK</a> dilakukan dengan sejumlah pertimbangan. Salah satunya karena Febrie sebelumnya pernah menangani sejumlah perkara besar selama menjabat sebagai Jampidsus.</p>[adsense]<p>Menurutnya, penempatan tersebut juga bertujuan memberikan perlindungan terhadap tersangka selama proses hukum berlangsung.</p><p>"Kebanyakan menanyakan kenapa di <a href="https://www.bitvonline.com/tag/kpk/" target="_blank">KPK</a>. Kami memastikan yang bersangkutan pernah berjasa menangani kasus-kasus besar," katanya.</p>[adsense]<p>Selain faktor perlindungan, <a href="https://www.bitvonline.com/tag/kejagung/" target="_blank">Kejagung</a> menilai penahanan di Rutan <a href="https://www.bitvonline.com/tag/kpk/" target="_blank">KPK</a> dapat mendukung proses hukum yang mengedepankan prinsip akuntabilitas dan transparansi.</p><p>"Kami memandang perlu untuk perlindungan yang bersangkutan juga, untuk proses akuntabilitas, transparansi, dan sinergi dengan <a href="https://www.bitvonline.com/tag/kpk/" target="_blank">KPK</a>," jelas Rudi.</p>[adsense]<p>Sebelumnya, <a href="https://www.bitvonline.com/tag/kejagung/" target="_blank">Kejagung</a> menetapkan <a href="https://www.bitvonline.com/tag/febrie-adriansyah/" target="_blank">Febrie Adriansyah</a> sebagai tersangka dalam perkara dugaan <a href="https://www.bitvonline.com/tag/tppu/" target="_blank">TPPU</a>. Penetapan tersebut dilakukan setelah penyidik menemukan dugaan adanya tindak pidana yang berkaitan dengan perkara tersebut.</p><p>Dalam proses penanganan perkara, Febrie juga sempat menyampaikan keberatan atas penetapan tersangka dan penahanan terhadap dirinya. Ia menilai alat bukti yang digunakan penyidik belum mencukupi.</p>[adsense]<p>Sementara itu, terkait tidak digunakannya rompi tahanan saat Febrie diperlihatkan kepada publik, Rudi menyebut hal tersebut terjadi karena proses pemeriksaan dan penahanan berlangsung hingga malam hari.<hr></p><p>"Iya kalau masalah rompi tadi mohon maaf karena buru-buru juga sudah malam," ungkapnya.</p>[adsense]<p><a href="https://www.bitvonline.com/tag/kejagung/" target="_blank">Kejagung</a> memastikan proses hukum terhadap <a href="https://www.bitvonline.com/tag/febrie-adriansyah/" target="_blank">Febrie Adriansyah</a> masih terus berjalan sesuai aturan yang berlaku. Penyidik akan melakukan pendalaman lebih lanjut terhadap dugaan tindak pidana pencucian uang tersebut.* <b>(in/dh)</b></p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://bitvonline.com/cdn/uploads/images/2026/07/_7562_Febrie-Adriansyah-Ditahan-20-Hari-di-Rutan-KPK--Kejagung-Ungkap-Alasan-Penempatannya.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.bitvonline.com/hukum-dan-kriminal/73404/febrie-adriansyah-ditahan-20-hari-di-rutan-kpk-kejagung-ungkap-alasan-penempatannya/</link>
            <author><![CDATA[admin]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Rudy Hermanto Soroti Internal PDIP Sumut, Desak DPP Turun Tangan Benahi Kondisi Partai</guid>
            <pubDate>Sat, 25 Jul 2026 10:51:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Rudy Hermanto Soroti Internal PDIP Sumut, Desak DPP Turun Tangan Benahi Kondisi Partai]]></title>
            <description><![CDATA[MEDAN  Politisi PDI Perjuangan Rudy Hermanto menyoroti kondisi internal Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PDI Perjuangan Sumatera Utara yang dise]]></description>
            <content><![CDATA[<p><b>MEDAN </b>- <a href="https://www.bitvonline.com/tag/politisi-pdi-perjuangan-rudy-hermanto/" target="_blank">Politisi PDI Perjuangan Rudy Hermanto</a> menyoroti kondisi internal Dewan Pimpinan Daerah (<a href="https://www.bitvonline.com/tag/dpd/" target="_blank">DPD</a>) PDI Perjuangan <a href="https://www.bitvonline.com/tag/sumatera-utara/" target="_blank">Sumatera Utara</a> yang disebutnya tengah mengalami persoalan serius. Ia meminta Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDI Perjuangan mengambil langkah sementara untuk menata kembali kondisi organisasi di tingkat daerah.</p>[adsense]<p>Rudy mengatakan, sejumlah senior partai telah menyampaikan laporan kepada DPP sebagai bentuk kepedulian terhadap keberlangsungan partai dan Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri.</p>Meski demikian, Rudy menyebut laporan tersebut tidak akan langsung diterima begitu saja oleh DPP. Menurutnya, setiap laporan harus melalui proses pemeriksaan dan pendalaman untuk memastikan kebenaran informasi yang disampaikan.</p>[adsense]
			<blockquote>
      		<div class="clear pd5"></div>
      		<b>Baca Juga:</b>
      		<ul>
      		<li>
      		<a href="https://www.bitvonline.com/politik/73401/bobby-nasution-walk-out-dari-paripurna-dprd-sumut-polemik-kuorum-hingga-isu-koalisi-memanas/">Bobby Nasution Walk Out dari Paripurna DPRD Sumut, Polemik Kuorum hingga Isu Koalisi Memanas</a>
      		</li>
      		</ul>
	      	</blockquote><p>"Jika laporan tersebut mengandung fakta kebenaran, tentu kita mendesak DPP untuk ambil alih sementara kepemimpinan <a href="https://www.bitvonline.com/tag/dpd/" target="_blank">DPD</a> Sumut, sembari menata internal guna menyelesaikan persoalan yang ada," kata Rudy Hermanto kepada wartawan di Medan, Sabtu (25/7).</p><p>Mantan anggota DPRD <a href="https://www.bitvonline.com/tag/sumatera-utara/" target="_blank">Sumatera Utara</a> itu menilai ada perubahan yang terjadi dalam kultur organisasi PDI Perjuangan Sumut. Ia menyebut nilai kebersamaan dan kedekatan antara elite partai dengan kader yang selama ini menjadi ciri khas partai mulai memudar.</p>[adsense]<p>Rudy mengenang, sebelumnya kader, anggota legislatif, hingga kepala daerah dapat berbaur tanpa melihat jabatan maupun posisi dalam struktur partai.</p><p>"Dulu kita bisa duduk santai dengan anggota DPR, DPRD, bahkan dengan kepala daerah. Semua menyatu duduk sejajar. Tidak ada lagi kelihatan anggota DPRD atau elite partai yang duduk ngopi di warung kopi bersama kader," ujarnya.</p>[adsense]<p>Menurut Rudy, kondisi saat ini berbeda. Ia menilai sebagian kader mulai merasakan adanya jarak antara pengurus partai, anggota legislatif, kepala daerah, dan kader biasa.</p><p>Ia menyebut kader yang tidak memiliki jabatan di struktur partai maupun pemerintahan terkadang merasa sulit menyampaikan aspirasi secara langsung.</p>[adsense]<p>"Partai seakan kehilangan roh sebagai partai wong cilik. Dalam hal ini DPP mesti mengevaluasi kondisi di <a href="https://www.bitvonline.com/tag/dpd/" target="_blank">DPD</a> Sumut yang sedang tidak baik-baik saja," tegasnya.</p><p>Rudy juga mendorong agar pendidikan kader tidak hanya dilakukan melalui sekolah partai, tetapi juga melalui pelatihan yang memperkuat nilai perjuangan marhaen.</p>[adsense]<p>Menurutnya, kader perlu mendapatkan pengalaman langsung bersama masyarakat, terutama petani dan masyarakat desa, sebagai bagian dari proses pembentukan karakter pemimpin partai.<hr></p><p>Ia berharap DPP PDI Perjuangan dapat melakukan evaluasi internal apabila ditemukan adanya persoalan berdasarkan fakta dan hasil pendalaman.</p>[adsense]<p>Rudy menilai langkah penataan organisasi diperlukan untuk menjaga soliditas PDI Perjuangan <a href="https://www.bitvonline.com/tag/sumatera-utara/" target="_blank">Sumatera Utara</a> agar tetap berjalan sesuai nilai perjuangan partai.* <b>(dh)</b></p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://bitvonline.com/cdn/uploads/images/2026/07/_6003_Rudy-Hermanto-Soroti-Internal-PDIP-Sumut--Desak-DPP-Turun-Tangan-Benahi-Kondisi-Partai.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.bitvonline.com/politik/73403/rudy-hermanto-soroti-internal-pdip-sumut-desak-dpp-turun-tangan-benahi-kondisi-partai/</link>
            <author><![CDATA[admin]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Eks Dirut KBS Diduga Selewengkan Rp10,2 Miliar, Rp7,4 Miliar Dana Operasional Disebut untuk Kepentingan Pribadi</guid>
            <pubDate>Sat, 25 Jul 2026 10:41:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Eks Dirut KBS Diduga Selewengkan Rp10,2 Miliar, Rp7,4 Miliar Dana Operasional Disebut untuk Kepentingan Pribadi]]></title>
            <description><![CDATA[SURABAYA  Dugaan korupsi pengelolaan keuangan Perusahaan Daerah Taman Satwa Kebun Binatang Surabaya (KBS) memasuki babak baru. Kejaksaan Ti]]></description>
            <content><![CDATA[<p><b>SURABAYA </b>- Dugaan korupsi pengelolaan keuangan Perusahaan Daerah Taman Satwa Kebun Binatang Surabaya (<a href="https://www.bitvonline.com/tag/kbs/" target="_blank">KBS</a>) memasuki babak baru. Kejaksaan Tinggi (<a href="https://www.bitvonline.com/tag/kejati/" target="_blank">Kejati</a>) <a href="https://www.bitvonline.com/tag/jawa-timur/" target="_blank">Jawa Timur</a> mengungkap adanya dugaan penyalahgunaan anggaran yang melibatkan mantan Direktur Utama <a href="https://www.bitvonline.com/tag/kbs/" target="_blank">KBS</a>, <a href="https://www.bitvonline.com/tag/choirul-anwar/" target="_blank">Choirul Anwar</a>.</p>[adsense]<p>Dalam penyidikan sementara, <a href="https://www.bitvonline.com/tag/kejati/" target="_blank">Kejati</a> Jatim menemukan dugaan kerugian negara mencapai sekitar Rp10,2 miliar dalam pengelolaan keuangan <a href="https://www.bitvonline.com/tag/kbs/" target="_blank">KBS</a> periode 2016-2024. Dana yang seharusnya digunakan untuk kebutuhan operasional, termasuk pengadaan pakan dan perawatan satwa, diduga tidak digunakan sebagaimana mestinya.</p>Aspidsus Kejati Jatim I Gede Punia mengatakan, dari total dugaan kerugian negara tersebut, sekitar Rp7,4 miliar diduga digunakan untuk kepentingan pribadi tersangka.</p>[adsense]
			<blockquote>
      		<div class="clear pd5"></div>
      		<b>Baca Juga:</b>
      		<ul>
      		<li>
      		<a href="https://www.bitvonline.com/hukum-dan-kriminal/73258/kejati-riau-geledah-kantor-disdik-usut-dugaan-korupsi-pengadaan-smart-board-rp95-miliar/">Kejati Riau Geledah Kantor Disdik Usut Dugaan Korupsi Pengadaan Smart Board Rp9,5 Miliar</a>
      		</li>
      		</ul>
	      	</blockquote><p>"Dari sekitar Rp10 miliar ini, ada sekitar Rp7,4 miliar dipergunakan untuk kepentingan pribadi. Berdasarkan bukti-bukti yang kami peroleh, dana tersebut digunakan untuk kepentingan diri sendiri," ujar Punia, Jumat (24/7/2026).</p><p>Menurut penyidik, dana tersebut seharusnya dialokasikan untuk menunjang kebutuhan <a href="https://www.bitvonline.com/tag/kbs/" target="_blank">KBS</a>, termasuk pemenuhan pakan satwa. Namun dalam praktiknya ditemukan adanya dugaan pengurangan anggaran yang tidak sesuai dengan laporan pertanggungjawaban.</p>[adsense]<p><a href="https://www.bitvonline.com/tag/kejati/" target="_blank">Kejati</a> menduga laporan penggunaan anggaran dibuat seolah-olah sesuai prosedur, tetapi tidak menggambarkan kondisi sebenarnya.</p><p><b>Rangkap Jabatan Diduga Jadi Celah Penyimpangan<br></b><br>Dalam proses penyidikan, <a href="https://www.bitvonline.com/tag/kejati/" target="_blank">Kejati</a> Jatim juga menemukan dugaan adanya rangkap jabatan yang dilakukan <a href="https://www.bitvonline.com/tag/choirul-anwar/" target="_blank">Choirul Anwar</a> saat menjabat sebagai Direktur Utama <a href="https://www.bitvonline.com/tag/kbs/" target="_blank">KBS</a>.</p>[adsense]<p>Selain sebagai Dirut, Choirul disebut juga merangkap sebagai Direktur Operasional dan Direktur Keuangan. Kondisi tersebut membuat proses pengajuan anggaran, penggunaan dana, hingga pertanggungjawaban berada dalam kendali satu orang.</p><p>"Dia sebagai Direktur Utama, kemudian saat bersamaan menjabat Direktur Operasional dan Direktur Keuangan. Jadi uang diambil, kemudian pertanggungjawabannya dibuat dan ternyata seolah-olah benar, tetapi kenyataannya diduga fiktif," jelas Punia.</p>[adsense]<p>Menurut <a href="https://www.bitvonline.com/tag/kejati/" target="_blank">Kejati</a>, rangkap jabatan tersebut membuat pengawasan internal menjadi lemah sehingga membuka peluang terjadinya penyimpangan pengelolaan keuangan.</p><p><b><a href="https://www.bitvonline.com/tag/kejati/" target="_blank">Kejati</a> Dalami Dugaan Keterlibatan Pihak Lain<br></b><br><a href="https://www.bitvonline.com/tag/kejati/" target="_blank">Kejati</a> Jatim memastikan penyidikan kasus dugaan korupsi <a href="https://www.bitvonline.com/tag/kbs/" target="_blank">KBS</a> masih terus berjalan. Penyidik tidak menutup kemungkinan adanya tersangka lain dalam perkara tersebut.</p>[adsense]<p>Punia menyebut kasus korupsi dengan nilai kerugian besar biasanya tidak dilakukan oleh satu orang saja. Karena itu, penyidik masih melakukan pendalaman berdasarkan bukti dan keterangan para saksi.<hr></p><p>Hingga saat ini, sekitar 20 saksi telah diperiksa dalam proses penyidikan. Penelusuran dokumen juga dilakukan sejak tahun 2013, meski dugaan penyimpangan yang ditemukan sementara terjadi pada periode 2016 hingga 2024.</p>[adsense]<p>Kasus tersebut bermula dari laporan masyarakat yang kemudian ditindaklanjuti oleh <a href="https://www.bitvonline.com/tag/kejati/" target="_blank">Kejati</a> <a href="https://www.bitvonline.com/tag/jawa-timur/" target="_blank">Jawa Timur</a>.</p><p><b>Kondisi Satwa <a href="https://www.bitvonline.com/tag/kbs/" target="_blank">KBS</a> Jadi Sorotan<br></b><br>Munculnya kasus dugaan korupsi dana operasional <a href="https://www.bitvonline.com/tag/kbs/" target="_blank">KBS</a> turut membuat kondisi satwa menjadi perhatian publik.</p>[adsense]<p>Namun pihak manajemen <a href="https://www.bitvonline.com/tag/kbs/" target="_blank">KBS</a> memastikan kondisi seluruh satwa saat ini tetap terjaga. Berbagai satwa seperti harimau, singa, gajah, orang utan, jerapah, hingga monyet disebut dalam kondisi sehat dan mendapatkan perawatan rutin.</p><p>Direktur Operasional dan Umum Perumda <a href="https://www.bitvonline.com/tag/kbs/" target="_blank">KBS</a> Nurika Widyasanti mengatakan, pihaknya tetap menjalankan pemeliharaan satwa sesuai standar lembaga konservasi.</p>[adsense]<p>"Kondisi satwa di <a href="https://www.bitvonline.com/tag/kbs/" target="_blank">KBS</a> sampai dengan hari ini alhamdulillah dalam kondisi baik dan sehat. Kami selalu mengupayakan pemeliharaan serta peningkatan kualitas secara berkelanjutan," katanya.</p><p>Ia menjelaskan, pemberian pakan tetap dilakukan secara rutin sesuai kebutuhan masing-masing jenis satwa, termasuk layanan kesehatan dan pengayaan lingkungan untuk menjaga kesejahteraan satwa.</p>[adsense]<p>Sementara itu, proses hukum terhadap dugaan korupsi pengelolaan keuangan <a href="https://www.bitvonline.com/tag/kbs/" target="_blank">KBS</a> masih terus berjalan dan <a href="https://www.bitvonline.com/tag/kejati/" target="_blank">Kejati</a> Jatim akan melakukan pembaruan perkembangan perkara setelah memperoleh bukti tambahan.* <b>(d/dh)</b></p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://bitvonline.com/cdn/uploads/images/2026/07/_4051_Eks-Dirut-KBS-Diduga-Selewengkan-Rp10-2-Miliar--Rp7-4-Miliar-Dana-Operasional-Disebut-untuk-Kepentingan-Pribadi.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.bitvonline.com/hukum-dan-kriminal/73402/eks-dirut-kbs-diduga-selewengkan-rp102-miliar-rp74-miliar-dana-operasional-disebut-untuk-kepentingan-pribadi/</link>
            <author><![CDATA[admin]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Bobby Nasution Walk Out dari Paripurna DPRD Sumut, Polemik Kuorum hingga Isu Koalisi Memanas</guid>
            <pubDate>Sat, 25 Jul 2026 10:35:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Bobby Nasution Walk Out dari Paripurna DPRD Sumut, Polemik Kuorum hingga Isu Koalisi Memanas]]></title>
            <description><![CDATA[MEDAN  Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution menjadi sorotan setelah meninggalkan rapat paripurna DPRD Sumut saat agenda pengambilan kep]]></description>
            <content><![CDATA[<p><b>MEDAN </b>&ndash; <a href="https://www.bitvonline.com/tag/gubernur-sumatera-utara-bobby-nasution/" target="_blank">Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution</a> menjadi sorotan setelah meninggalkan <a href="https://www.bitvonline.com/tag/rapat-paripurna-dprd-sumut/" target="_blank">rapat paripurna DPRD Sumut</a> saat agenda pengambilan keputusan bersama terhadap Laporan Pertanggungjawaban (<a href="https://www.bitvonline.com/tag/lpj/" target="_blank">LPJ</a>) APBD Sumut Tahun Anggaran 2025. <a href="https://www.bitvonline.com/tag/aksi-walk-out/" target="_blank">Aksi walk out</a> (WO) tersebut memicu beragam tanggapan, mulai dari polemik soal kuorum rapat hingga munculnya isu <a href="https://www.bitvonline.com/tag/keretakan/" target="_blank">keretakan</a> koalisi partai pendukung <a href="https://www.bitvonline.com/tag/bobby-surya/" target="_blank">Bobby-Surya</a>.</p>[adsense]<p>Rapat paripurna yang digelar di Gedung DPRD Sumut itu awalnya berlangsung normal. Seluruh fraksi menyampaikan pandangan akhir terhadap <a href="https://www.bitvonline.com/tag/lpj/" target="_blank">LPJ</a> APBD 2025 sebelum rapat berlanjut ke agenda pengambilan keputusan bersama antara DPRD dan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara.</p>Namun, situasi berubah saat proses penandatanganan keputusan bersama akan dilakukan. Sejumlah anggota DPRD mengajukan interupsi dengan mempertanyakan apakah rapat telah memenuhi syarat kuorum sebagaimana diatur dalam tata tertib DPRD.</p>[adsense]
			<blockquote>
      		<div class="clear pd5"></div>
      		<b>Baca Juga:</b>
      		<ul>
      		<li>
      		<a href="https://www.bitvonline.com/pemerintahan/73014/pj-sekdaprov-sumut-tinjau-paviliun-pulau-pinang-di-prsu-2026-perkuat-peluang-kerja-sama/">Pj Sekdaprov Sumut Tinjau Paviliun Pulau Pinang di PRSU 2026, Perkuat Peluang Kerja Sama</a>
      		</li>
      		</ul>
	      	</blockquote><p>Di tengah interupsi tersebut, Bobby Nasution memilih meninggalkan ruang sidang. Berdasarkan informasi yang beredar, sejumlah pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemprov Sumut juga ikut keluar dari ruang rapat.</p><p>Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Sumut <a href="https://www.bitvonline.com/tag/sulaiman-harahap/" target="_blank">Sulaiman Harahap</a> mengatakan interupsi yang muncul saat menjelang penandatanganan dinilai memperlambat jalannya proses pengambilan keputusan.</p>[adsense]<p>"Di awal rapat sudah dilakukan pengecekan kehadiran untuk memastikan kuorum. Setelah itu seluruh fraksi menyampaikan pandangan, laporan Badan Anggaran dibacakan, kemudian saat hendak penandatanganan kembali dipersoalkan soal kuorum," ujarnya.</p><p>Namun saat ditanya alasan Bobby meminta jajaran OPD ikut meninggalkan rapat, Sulaiman mengaku tidak mengetahui alasan pasti tindakan tersebut.</p>[adsense]<p>Sementara itu, DPD PDI Perjuangan Sumatera Utara menilai interupsi anggota DPRD terkait kuorum memiliki dasar hukum yang jelas sesuai Peraturan DPRD Sumut Nomor 1 Tahun 2026 tentang Tata Tertib.</p><p>Wakil Ketua Bidang Politik DPD PDIP Sumut Sutrisno Pangaribuan menegaskan syarat kuorum dalam rapat paripurna untuk pengambilan keputusan APBD maupun penetapan perda harus dipenuhi sesuai aturan yang berlaku.</p>[adsense]<p>Menurutnya, Bobby seharusnya menghormati mekanisme yang sedang berlangsung, bukan meninggalkan ruang rapat sebelum proses selesai.</p><p>PDIP juga menilai tindakan walk out tersebut dapat menimbulkan kesan kurang menghormati lembaga legislatif dan meminta Bobby menyampaikan penjelasan kepada publik atas sikap yang diambil.</p>[adsense]<p>Selain itu, Sutrisno menduga aksi Bobby merupakan bentuk kekecewaan terhadap dinamika politik di internal koalisi pendukungnya. Ia bahkan menyebut peristiwa tersebut dapat dibaca sebagai sinyal adanya persoalan dalam koalisi pengusung <a href="https://www.bitvonline.com/tag/bobby-surya/" target="_blank">Bobby-Surya</a>.<hr></p><p>Di sisi lain, Fraksi NasDem DPRD Sumut memiliki pandangan berbeda. Anggota Fraksi NasDem Defri Noval Pasaribu menilai langkah Bobby kemungkinan merupakan bentuk protes terhadap jalannya pembahasan dalam rapat.</p>[adsense]<p>Menurut Defri, ketentuan kuorum sebenarnya telah terpenuhi karena mengacu pada kehadiran fisik maupun daftar hadir anggota DPRD sebagaimana diatur dalam tata tertib.</p><p>Ia juga mengajak seluruh pihak untuk mengedepankan pembahasan yang lebih substantif terkait kepentingan masyarakat dibanding memperpanjang polemik mengenai prosedur rapat.</p>[adsense]<p>Terkait isu <a href="https://www.bitvonline.com/tag/keretakan/" target="_blank">keretakan</a> koalisi, Defri memastikan hingga saat ini partai-partai pendukung <a href="https://www.bitvonline.com/tag/bobby-surya/" target="_blank">Bobby-Surya</a> masih solid dalam mengawal jalannya pemerintahan di Sumatera Utara. Menurutnya, kritik dan masukan yang disampaikan merupakan bagian dari upaya memperbaiki kinerja pemerintah, bukan pertanda perpecahan politik.</p><p>Hingga kini, Bobby Nasution belum memberikan penjelasan secara langsung mengenai alasan dirinya meninggalkan rapat paripurna maupun meminta jajaran OPD keluar dari ruang sidang. Publik pun masih menantikan klarifikasi resmi dari Gubernur Sumatera Utara terkait polemik tersebut.* <b>(ds/dh)</b></p>[adsense]</p>]]></content>
            <enclosure url="https://bitvonline.com/cdn/uploads/images/2026/07/_5154_Bobby-Nasution-Walk-Out-dari-Paripurna-DPRD-Sumut--Polemik-Kuorum-hingga-Isu-Koalisi-Memanas.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.bitvonline.com/politik/73401/bobby-nasution-walk-out-dari-paripurna-dprd-sumut-polemik-kuorum-hingga-isu-koalisi-memanas/</link>
            <author><![CDATA[admin]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">DPR Soroti Penahanan Febrie Tanpa Borgol dan Rompi, Tegaskan Tak Boleh Ada Perlakuan Khusus</guid>
            <pubDate>Sat, 25 Jul 2026 10:26:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[DPR Soroti Penahanan Febrie Tanpa Borgol dan Rompi, Tegaskan Tak Boleh Ada Perlakuan Khusus]]></title>
            <description><![CDATA[JAKARTA  Penahanan mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah tanpa mengenakan rompi tahanan dan borgol m]]></description>
            <content><![CDATA[<p><b>JAKARTA </b>&ndash; Penahanan mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) <a href="https://www.bitvonline.com/tag/febrie-adriansyah/" target="_blank">Febrie Adriansyah</a> tanpa mengenakan <a href="https://www.bitvonline.com/tag/rompi-tahanan/" target="_blank">rompi tahanan</a> dan <a href="https://www.bitvonline.com/tag/borgol/" target="_blank">borgol</a> menuai sorotan dari kalangan <a href="https://www.bitvonline.com/tag/dpr-ri/" target="_blank">DPR RI</a>. Wakil Ketua Komisi III DPR <a href="https://www.bitvonline.com/tag/ahmad-sahroni/" target="_blank">Ahmad Sahroni</a> menegaskan setiap tersangka harus diperlakukan sama di hadapan hukum tanpa ada perlakuan khusus.</p>[adsense]<p>Menurut Sahroni, status seseorang sebagai mantan pejabat penegak hukum tidak boleh menjadi alasan untuk mendapatkan perlakuan berbeda dalam proses penegakan hukum.</p>"Sekali seseorang berhadapan dengan hukum, kedudukannya harus setara. Tidak boleh ada perlakuan istimewa. Sehingga seharusnya pihak kejaksaan harus memakaikan rompi tahanan kepada FA," kata Sahroni, Sabtu (25/7/2026).</p>[adsense]
			<blockquote>
      		<div class="clear pd5"></div>
      		<b>Baca Juga:</b>
      		<ul>
      		<li>
      		<a href="https://www.bitvonline.com/hukum-dan-kriminal/73398/febrie-ditahan-tanpa-rompi-beda-perlakuan-dengan-dadan-hindayana-jadi-sorotan-publik/">Febrie Ditahan Tanpa Rompi, Beda Perlakuan dengan Dadan Hindayana Jadi Sorotan Publik</a>
      		</li>
      		</ul>
	      	</blockquote><p>Politikus Partai NasDem itu juga mengingatkan agar tidak ada perlakuan khusus terhadap Febrie selama menjalani masa penahanan di Rumah Tahanan (Rutan) KPK.</p><p>"Dan di dalam tahanan juga jangan ada perlakuan spesial apa pun," ujarnya.</p>[adsense]<p>Sahroni menilai penanganan perkara yang melibatkan mantan Jampidsus tersebut kini menjadi perhatian luas masyarakat. Karena itu, aparat penegak hukum diminta menjaga transparansi dan konsistensi agar kepercayaan publik tetap terjaga.</p><p>"Publik mengawasi 24 jam kasus ini. Pertaruhannya adalah kepercayaan publik. Jangan sampai karena satu orang, kepercayaan masyarakat menjadi hilang," tegasnya.</p>[adsense]<p>Senada dengan itu, Anggota Komisi III <a href="https://www.bitvonline.com/tag/dpr-ri/" target="_blank">DPR RI</a> <a href="https://www.bitvonline.com/tag/rudianto-lallo/" target="_blank">Rudianto Lallo</a> menilai perlakuan terhadap Febrie berbeda dibandingkan tersangka lain yang selama ini ditangani Kejaksaan Agung.</p><p>"Itu perlakuan yang tidak sama dengan para tersangka lain. Itu jelas mengusik rasa keadilan," kata Rudianto.</p>[adsense]<p>Ia mengingatkan bahwa selama menjabat sebagai Jampidsus, Febrie menerapkan penggunaan <a href="https://www.bitvonline.com/tag/borgol/" target="_blank">borgol</a> dan <a href="https://www.bitvonline.com/tag/rompi-tahanan/" target="_blank">rompi tahanan</a> kepada para tersangka tindak pidana korupsi. Karena itu, menurutnya, standar yang sama seharusnya diterapkan kepada siapa pun yang berstatus tersangka.</p><p>"Bagaimana mungkin seseorang yang selama ini menerapkan penggunaan <a href="https://www.bitvonline.com/tag/borgol/" target="_blank">borgol</a> dan <a href="https://www.bitvonline.com/tag/rompi-tahanan/" target="_blank">rompi tahanan</a> kepada para tersangka, ketika dirinya menjadi tersangka justru mendapat perlakuan berbeda," ujarnya.</p>[adsense]<p>Rudianto menegaskan prinsip equality before the law harus menjadi dasar dalam setiap proses penegakan hukum.<hr></p><p>"Semua sama di hadapan hukum. Tidak boleh ada kesan perlakuan istimewa kepada siapa saja yang menjadi tersangka," katanya.</p>[adsense]<p>Sebelumnya, Kejaksaan Agung resmi menahan <a href="https://www.bitvonline.com/tag/febrie-adriansyah/" target="_blank">Febrie Adriansyah</a> pada Jumat (24/7/2026) malam usai ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).</p><p>Saat digiring menuju mobil tahanan hingga tiba di Rumah Tahanan KPK Cabang Gedung Merah Putih, Febrie terlihat tidak mengenakan <a href="https://www.bitvonline.com/tag/rompi-tahanan/" target="_blank">rompi tahanan</a> berwarna merah muda maupun <a href="https://www.bitvonline.com/tag/borgol/" target="_blank">borgol</a> di tangannya. Kondisi tersebut berbeda dari prosedur yang lazim diterapkan kepada tersangka lain.</p>[adsense]<p>Ketika ditanya wartawan mengenai <a href="https://www.bitvonline.com/tag/rompi-tahanan/" target="_blank">rompi tahanan</a>, Febrie hanya memberikan jawaban singkat.</p><p>"Wah enggak lah," ucapnya sambil berjalan menuju pintu masuk Rutan KPK.</p>[adsense]<p>Menanggapi sorotan tersebut, Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (Jamwas) Kejaksaan Agung Rudi Margono menjelaskan tidak dipakaikannya <a href="https://www.bitvonline.com/tag/rompi-tahanan/" target="_blank">rompi tahanan</a> kepada Febrie karena situasi saat itu sudah larut malam dan proses pemindahan dilakukan secara terburu-buru.</p><p>"Kalau masalah rompi tadi mohon maaf karena buru-buru juga, tadi sudah malam," ujar Rudi.</p>[adsense]<p>Meski demikian, penjelasan tersebut masih memunculkan perdebatan di ruang publik. Sejumlah pihak menilai prinsip kesetaraan di hadapan hukum harus diterapkan secara konsisten kepada seluruh tersangka tanpa membedakan latar belakang maupun jabatan yang pernah diemban.* <b>(k/dh)</b></p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://bitvonline.com/cdn/uploads/images/2026/07/_553_DPR-Soroti-Penahanan-Febrie-Tanpa-Borgol-dan-Rompi--Tegaskan-Tak-Boleh-Ada-Perlakuan-Khusus.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.bitvonline.com/nasional/73400/dpr-soroti-penahanan-febrie-tanpa-borgol-dan-rompi-tegaskan-tak-boleh-ada-perlakuan-khusus/</link>
            <author><![CDATA[admin]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">IHSG Menguat Pekan Ini, Investor Asing Tetap Incar Saham Bank dan Energi</guid>
            <pubDate>Sat, 25 Jul 2026 10:19:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[IHSG Menguat Pekan Ini, Investor Asing Tetap Incar Saham Bank dan Energi]]></title>
            <description><![CDATA[JAKARTA  Pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) mencatatkan penguatan pada perdagangan pekan ini meski pasar masih dibayangi senti]]></description>
            <content><![CDATA[<p><b>JAKARTA </b>&ndash; Pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (<a href="https://www.bitvonline.com/tag/ihsg/" target="_blank">IHSG</a>) mencatatkan penguatan pada <a href="https://www.bitvonline.com/tag/perdagangan/" target="_blank">perdagangan</a> pekan ini meski pasar masih dibayangi sentimen global, termasuk meningkatnya ketegangan antara <a href="https://www.bitvonline.com/tag/amerika-serikat/" target="_blank">Amerika Serikat</a> (AS) dan <a href="https://www.bitvonline.com/tag/iran/" target="_blank">Iran</a>.</p>[adsense]<p><a href="https://www.bitvonline.com/tag/ihsg/" target="_blank">IHSG</a> ditutup menguat sebesar 0,34 persen ke level 6.196,43 dibandingkan posisi akhir pekan sebelumnya yang berada di angka 6.175,53.</p>Pengamat pasar modal Hari mengatakan, sebenarnya terdapat sentimen positif yang mendukung pergerakan pasar setelah Bank Indonesia (BI) memutuskan mempertahankan tingkat suku bunga.</p>[adsense]
			<blockquote>
      		<div class="clear pd5"></div>
      		<b>Baca Juga:</b>
      		<ul>
      		<li>
      		<a href="https://www.bitvonline.com/nasional/73381/hari-anak-nasional-2026-kahiyang-ayu-ajak-ratusan-anak-yatim-dan-disabilitas-belanja-kebutuhan-sekolah/">Hari Anak Nasional 2026: Kahiyang Ayu Ajak Ratusan Anak Yatim dan Disabilitas Belanja Kebutuhan Sekolah</a>
      		</li>
      		</ul>
	      	</blockquote><p>Namun, kondisi berubah menjelang akhir pekan setelah muncul sentimen eksternal berupa konflik AS dan <a href="https://www.bitvonline.com/tag/iran/" target="_blank">Iran</a> yang kembali memanas.</p><p>"Sentimen itu berada di luar kontrol domestik dan akhirnya menjadi tekanan negatif bagi pasar," ujar <a href="https://www.bitvonline.com/tag/hari/" target="_blank">Hari</a>, Jumat (24/7/2026).</p>[adsense]<p>Meski terjadi tekanan akibat faktor global, minat investor asing terhadap sejumlah saham unggulan masih tetap terlihat. Investor asing tercatat melakukan aksi jual bersih atau net sell sebesar Rp759,46 miliar dalam satu sesi <a href="https://www.bitvonline.com/tag/perdagangan/" target="_blank">perdagangan</a>.</p><p>Menurut <a href="https://www.bitvonline.com/tag/hari/" target="_blank">Hari</a>, investor asing masih melakukan akumulasi terhadap beberapa saham sektor perbankan dan energi yang dinilai memiliki prospek positif.</p>[adsense]<p>Beberapa saham yang masih menjadi perhatian investor asing antara lain sektor perbankan seperti BBRI dan BBCA, serta saham energi seperti ANTM, ADRO, dan ITMG.</p><p>Sektor energi dinilai masih menarik karena didukung potensi kenaikan harga komoditas, sementara sektor perbankan mendapatkan sentimen positif dari stabilnya kebijakan <a href="https://www.bitvonline.com/tag/suku-bunga/" target="_blank">suku bunga</a> BI yang dapat menjaga prospek penyaluran kredit.</p>[adsense]<p>"Kedua sektor tersebut masih menjadi pilihan utama investor asing di tengah tingginya volatilitas pasar global," jelas <a href="https://www.bitvonline.com/tag/hari/" target="_blank">Hari</a>.</p><p>Berdasarkan data Bursa Efek Indonesia (BEI), aktivitas <a href="https://www.bitvonline.com/tag/perdagangan/" target="_blank">perdagangan</a> saham selama periode 20&ndash;24 Juli 2026 mengalami peningkatan pada sejumlah indikator utama.</p>[adsense]<p>Rata-rata volume transaksi harian meningkat 66,88 persen menjadi 43,68 miliar saham dibandingkan pekan sebelumnya yang berada di angka 26,17 miliar saham.<hr></p><p>Selain itu, rata-rata nilai transaksi harian Bursa naik 41,21 persen menjadi Rp19,76 triliun dari sebelumnya Rp13,99 triliun.</p>[adsense]<p>Frekuensi transaksi harian juga meningkat 14,4 persen menjadi 2,67 juta kali transaksi.</p><p>Sementara itu, kapitalisasi pasar BEI tumbuh 1,13 persen menjadi Rp10.870 triliun dari sebelumnya Rp10.749 triliun.</p>[adsense]<p>Meski <a href="https://www.bitvonline.com/tag/ihsg/" target="_blank">IHSG</a> berhasil menguat, investor asing masih mencatatkan aksi jual bersih secara keseluruhan. Pada <a href="https://www.bitvonline.com/tag/perdagangan/" target="_blank">perdagangan</a> terakhir, nilai net sell asing mencapai Rp1,36 triliun.</p><p>Secara kumulatif sepanjang 2026, total aksi jual bersih investor asing tercatat mencapai Rp79,09 triliun.</p>[adsense]<p>Pergerakan <a href="https://www.bitvonline.com/tag/ihsg/" target="_blank">IHSG</a> ke depan masih akan dipengaruhi oleh sentimen global, kebijakan moneter dalam negeri, serta kinerja emiten yang menjadi pilihan investor.*<b> (k/dh)</b></p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://bitvonline.com/cdn/uploads/images/2026/07/_8370_IHSG-Menguat-Pekan-Ini--Investor-Asing-Tetap-Incar-Saham-Bank-dan-Energi.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.bitvonline.com/ekonomi/73399/ihsg-menguat-pekan-ini-investor-asing-tetap-incar-saham-bank-dan-energi/</link>
            <author><![CDATA[admin]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Febrie Ditahan Tanpa Rompi, Beda Perlakuan dengan Dadan Hindayana Jadi Sorotan Publik</guid>
            <pubDate>Sat, 25 Jul 2026 10:12:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Febrie Ditahan Tanpa Rompi, Beda Perlakuan dengan Dadan Hindayana Jadi Sorotan Publik]]></title>
            <description><![CDATA[JAKARTA  Perbedaan perlakuan terhadap dua tersangka kasus dugaan korupsi menjadi sorotan publik. Mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Kh]]></description>
            <content><![CDATA[<p><b>JAKARTA </b>&ndash; Perbedaan perlakuan terhadap <a href="https://www.bitvonline.com/tag/dua-tersangka/" target="_blank">dua tersangka</a> kasus dugaan <a href="https://www.bitvonline.com/tag/korupsi/" target="_blank">korupsi</a> menjadi sorotan publik. Mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) <a href="https://www.bitvonline.com/tag/febrie-adriansyah/" target="_blank">Febrie Adriansyah</a> terlihat tidak mengenakan rompi tahanan saat digiring ke Rumah Tahanan (Rutan) KPK Cabang Gedung Merah Putih, Jakarta, Jumat (24/7/2026) malam. Sementara mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) <a href="https://www.bitvonline.com/tag/dadan-hindayana/" target="_blank">Dadan Hindayana</a> sebelumnya tampil mengenakan rompi tahanan berwarna merah muda saat menjalani penahanan.</p>[adsense]<p><a href="https://www.bitvonline.com/tag/febrie-adriansyah/" target="_blank">Febrie Adriansyah</a> resmi ditahan usai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana <a href="https://www.bitvonline.com/tag/korupsi/" target="_blank">korupsi</a> dan tindak pidana pencucian uang (<a href="https://www.bitvonline.com/tag/tppu/" target="_blank">TPPU</a>). Ia tiba di Rutan KPK sekitar pukul 23.23 WIB menggunakan mobil tahanan Kejaksaan Agung.</p>Setibanya di lokasi, Febrie turun dari kendaraan dengan mengenakan kemeja batik lengan panjang bernuansa putih dan abu-abu. Ia berjalan menuju pintu masuk rutan dengan pengawalan jaksa penyidik, aparat kepolisian, serta Polisi Militer TNI Angkatan Darat.</p>[adsense]
			<blockquote>
      		<div class="clear pd5"></div>
      		<b>Baca Juga:</b>
      		<ul>
      		<li>
      		<a href="https://www.bitvonline.com/nasional/73396/profil-febri-diansyah-eks-jubir-kpk-yang-kini-jadi-pengacara-febrie-adriansyah/">Profil Febri Diansyah, Eks Jubir KPK yang Kini Jadi Pengacara Febrie Adriansyah</a>
      		</li>
      		</ul>
	      	</blockquote><p>Di hadapan awak media, Febrie sempat menyinggung soal tidak digunakannya rompi tahanan.</p><p>"Enggak pakai rompi ya, enggak pakai rompi," ujar Febrie singkat sambil memegang kerah kemejanya.</p>[adsense]<p>Selain tidak mengenakan rompi tahanan, Febrie juga terlihat tidak menggunakan borgol saat memasuki area rumah tahanan. Ia memilih tidak menjawab pertanyaan wartawan terkait perkara yang menjeratnya.</p><p>Sebelumnya, Febrie keluar dari Gedung Kejaksaan Agung sekitar pukul 22.55 WIB usai diperiksa sebagai tersangka. Dalam kesempatan itu, ia menyatakan telah menjalani pemeriksaan dan langsung ditahan.</p>[adsense]<p>"Hari ini saya sudah diperiksa sebagai tersangka dan dilakukan penahanan," kata Febrie.</p><p>Ia juga menyampaikan klaim bahwa dirinya menjadi korban kriminalisasi dalam perkara tersebut. Pernyataan itu merupakan klaim pribadi yang masih akan diuji dalam proses hukum yang berjalan.</p>[adsense]<p>Menanggapi sorotan publik terkait tidak dikenakannya rompi tahanan, Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (Jamwas) Rudi Margono memberikan penjelasan. Menurutnya, keputusan tersebut semata-mata karena faktor waktu yang sudah larut malam.</p><p>"Kalau masalah rompi tadi mohon maaf karena terburu-buru juga sudah malam," ujar Rudi kepada wartawan.</p>[adsense]<p>Sementara itu, perlakuan berbeda terlihat saat mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) <a href="https://www.bitvonline.com/tag/dadan-hindayana/" target="_blank">Dadan Hindayana</a> ditahan beberapa waktu lalu. Dadan keluar dari Gedung Bundar Kejaksaan Agung dengan mengenakan rompi tahanan berwarna merah muda dan tangan diborgol sebelum dibawa menggunakan mobil tahanan.<hr></p><p>Dadan bersama dua mantan pejabat BGN lainnya ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan <a href="https://www.bitvonline.com/tag/korupsi/" target="_blank">korupsi</a> tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (<a href="https://www.bitvonline.com/tag/mbg/" target="_blank">MBG</a>). Ketiganya langsung ditahan usai penetapan tersangka.</p>[adsense]<p>Kasus yang menjerat Febrie sendiri berawal dari penyidikan berdasarkan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) Nomor Sprint-03/F.2/Fd.2/07/2026 tertanggal 20 Juli 2026. Penyidik mendalami dugaan keterlibatan Febrie dalam perkara <a href="https://www.bitvonline.com/tag/tppu/" target="_blank">TPPU</a> yang berkaitan dengan barang bukti emas seberat 74 kilogram serta valuta asing bernilai miliaran rupiah.</p><p>Pemeriksaan terhadap Febrie merupakan penjadwalan ulang setelah sebelumnya tidak memenuhi panggilan penyidik dengan alasan kondisi kesehatan. Kini, proses penyidikan terus berlanjut dan Kejaksaan Agung menyatakan akan melengkapi pemberkasan perkara sesuai ketentuan hukum yang berlaku.* <b>(tm/dh)</b></p>[adsense]</p>]]></content>
            <enclosure url="https://bitvonline.com/cdn/uploads/images/2026/07/_1014_Febrie-Ditahan-Tanpa-Rompi--Beda-Perlakuan-dengan-Dadan-Hindayana-Jadi-Sorotan-Publik.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.bitvonline.com/hukum-dan-kriminal/73398/febrie-ditahan-tanpa-rompi-beda-perlakuan-dengan-dadan-hindayana-jadi-sorotan-publik/</link>
            <author><![CDATA[admin]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Harga Emas Antam Kembali Naik, Kini Tembus Rp2,6 Juta per Gram</guid>
            <pubDate>Sat, 25 Jul 2026 10:03:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Harga Emas Antam Kembali Naik, Kini Tembus Rp2,6 Juta per Gram]]></title>
            <description><![CDATA[JAKARTA  Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) kembali mengalami kenaikan pada perdagangan Sabtu (25/7/2026). Harga emas Antam]]></description>
            <content><![CDATA[<p><b>JAKARTA </b>&ndash; <a href="https://www.bitvonline.com/tag/harga-emas/" target="_blank">Harga emas</a> batangan PT Aneka Tambang Tbk (<a href="https://www.bitvonline.com/tag/antam/" target="_blank">Antam</a>) kembali mengalami <a href="https://www.bitvonline.com/tag/kenaikan/" target="_blank">kenaikan</a> pada perdagangan <a href="https://www.bitvonline.com/tag/sabtu/" target="_blank">Sabtu</a> (25/7/2026). <a href="https://www.bitvonline.com/tag/harga-emas/" target="_blank">Harga emas</a> <a href="https://www.bitvonline.com/tag/antam/" target="_blank">Antam</a> hari ini tercatat naik Rp7.000 menjadi Rp2,612 juta per gram.</p>[adsense]<p>Berdasarkan data perdagangan emas yang dikutip dari <a href="https://www.bitvonline.com/tag/logam-mulia/" target="_blank">Logam Mulia</a>, harga emas <a href="https://www.bitvonline.com/tag/antam/" target="_blank">Antam</a> ukuran 1 gram kini berada di level Rp2.612.000 per gram. Angka tersebut meningkat dibandingkan harga perdagangan sebelumnya.</p>Selain harga jual, harga pembelian kembali atau buyback emas Antam juga ikut mengalami kenaikan sebesar Rp7.000. Harga buyback hari ini berada di angka Rp2.352.000 per gram.</p>[adsense]
			<blockquote>
      		<div class="clear pd5"></div>
      		<b>Baca Juga:</b>
      		<ul>
      		<li>
      		<a href="https://www.bitvonline.com/nasional/73380/cuaca-aceh-hari-ini-sabtu-25-juli-2026-banda-aceh-berawan-sejumlah-wilayah-berpotensi-hujan-ringan/">Cuaca Aceh Hari Ini Sabtu 25 Juli 2026: Banda Aceh Berawan, Sejumlah Wilayah Berpotensi Hujan Ringan</a>
      		</li>
      		</ul>
	      	</blockquote><p>Kenaikan harga emas ini menjadi perhatian investor dan masyarakat yang menjadikan logam mulia sebagai salah satu instrumen investasi jangka panjang.</p><p>Dalam transaksi emas <a href="https://www.bitvonline.com/tag/antam/" target="_blank">Antam</a>, terdapat ketentuan pajak yang berlaku sesuai aturan pemerintah. Untuk penjualan kembali emas dengan nilai lebih dari Rp10 juta, transaksi akan dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22.</p>[adsense]<p>Pemilik Nomor Pokok Wajib Pajak (<a href="https://www.bitvonline.com/tag/npwp/" target="_blank">NPWP</a>) dikenakan tarif PPh 22 sebesar 1,5 persen, sedangkan pembeli tanpa <a href="https://www.bitvonline.com/tag/npwp/" target="_blank">NPWP</a> dikenakan tarif sebesar 3 persen. Pajak tersebut langsung dipotong dari nilai transaksi buyback.</p><p>Sementara itu, pembelian emas batangan juga dikenakan pajak sesuai ketentuan yang berlaku, yakni sebesar 0,45 persen bagi pemegang <a href="https://www.bitvonline.com/tag/npwp/" target="_blank">NPWP</a> dan 0,9 persen bagi pembeli tanpa <a href="https://www.bitvonline.com/tag/npwp/" target="_blank">NPWP</a>.</p>[adsense]<p>Berikut daftar harga emas <a href="https://www.bitvonline.com/tag/antam/" target="_blank">Antam</a> berdasarkan pecahan yang tercatat hari ini:</p><p><b>- </b>Emas 0,5 gram: Rp1.356.000<br><b>- </b>Emas 1 gram: Rp2.612.000<br><b>- </b>Emas 2 gram: Rp5.164.000<br><b>- </b>Emas 3 gram: Rp7.721.000<br><b>- </b>Emas 5 gram: Rp12.835.000<br><b>- </b>Emas 10 gram: Rp25.615.000<br><b>- </b>Emas 25 gram: Rp63.912.000<br><b>- </b>Emas 50 gram: Rp127.745.000<br><b>- </b>Emas 100 gram: Rp255.412.000<br><b>- </b>Emas 250 gram: Rp638.265.000<br><b>- </b>Emas 500 gram: Rp1,276 miliar<br><b>- </b>Emas 1.000 gram: Rp2,552 miliar</p>[adsense]<p>Pergerakan harga emas biasanya dipengaruhi oleh berbagai faktor, mulai dari kondisi ekonomi global, nilai tukar rupiah, hingga tingkat permintaan pasar terhadap aset safe haven.*<b> (mt/dh)</b></p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://bitvonline.com/cdn/uploads/images/2026/07/_262_Harga-Emas-Antam-Kembali-Naik--Kini-Tembus-Rp2-6-Juta-per-Gram.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.bitvonline.com/ekonomi/73397/harga-emas-antam-kembali-naik-kini-tembus-rp26-juta-per-gram/</link>
            <author><![CDATA[admin]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Profil Febri Diansyah, Eks Jubir KPK yang Kini Jadi Pengacara Febrie Adriansyah</guid>
            <pubDate>Sat, 25 Jul 2026 09:45:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Profil Febri Diansyah, Eks Jubir KPK yang Kini Jadi Pengacara Febrie Adriansyah]]></title>
            <description><![CDATA[JAKARTA  Nama Febri Diansyah kembali menjadi perhatian publik setelah resmi mendampingi mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jam]]></description>
            <content><![CDATA[<p><b>JAKARTA </b>&ndash; Nama <a href="https://www.bitvonline.com/tag/febri-diansyah/" target="_blank">Febri Diansyah</a> kembali menjadi perhatian publik setelah resmi mendampingi mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) <a href="https://www.bitvonline.com/tag/febrie-adriansyah/" target="_blank">Febrie Adriansyah</a> sebagai <a href="https://www.bitvonline.com/tag/kuasa-hukum/" target="_blank">kuasa hukum</a> dalam perkara dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (<a href="https://www.bitvonline.com/tag/tppu/" target="_blank">TPPU</a>) yang tengah ditangani Kejaksaan Agung.</p>[adsense]<p>Febri mendampingi <a href="https://www.bitvonline.com/tag/febrie-adriansyah/" target="_blank">Febrie Adriansyah</a> saat menjalani pemeriksaan perdana sebagai tersangka di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Jumat (24/7/2026). Pemeriksaan berlangsung sekitar 10 jam sebelum penyidik memutuskan melakukan penahanan terhadap mantan Jampidsus tersebut.</p>Usai pemeriksaan, Febri mengungkapkan dirinya baru menerima kuasa untuk mendampingi Febrie Adriansyah sehari sebelumnya.</p>[adsense]
			<blockquote>
      		<div class="clear pd5"></div>
      		<b>Baca Juga:</b>
      		<ul>
      		<li>
      		<a href="https://www.bitvonline.com/hukum-dan-kriminal/73393/terungkap-kejagung-beberkan-dugaan-modus-tppu-febrie-adriansyah/">Terungkap! Kejagung Beberkan Dugaan Modus TPPU Febrie Adriansyah</a>
      		</li>
      		</ul>
	      	</blockquote><p>"Saya baru jadi (pengacara <a href="https://www.bitvonline.com/tag/febrie-adriansyah/" target="_blank">Febrie Adriansyah</a>) ini proses pemeriksaan pertama yang saya dampingi," ujar Febri kepada wartawan.</p><p>Ia juga menjelaskan surat kuasa resmi ditandatangani pada Kamis (23/7/2026).</p>[adsense]<p><b>Berawal dari Aktivis Antikorupsi<br></b><br>Sebelum dikenal sebagai advokat, <a href="https://www.bitvonline.com/tag/febri-diansyah/" target="_blank">Febri Diansyah</a> merupakan aktivis antikorupsi yang cukup lama berkiprah di Indonesia Corruption Watch (ICW).</p><p>Pria kelahiran Padang, Sumatera Barat, 8 Februari 1983 itu merupakan lulusan Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM). Setelah menyelesaikan pendidikan pada 2007, ia bergabung dengan ICW dan aktif mengawal berbagai perkara korupsi nasional selama hampir sembilan tahun.</p>[adsense]<p>Namanya mulai dikenal luas ketika ikut mengawal kasus korupsi yang menjerat mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin.</p><p><b>Pernah Jadi Juru Bicara KPK<br></b><br>Karier Febri kemudian berlanjut di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Awalnya ia bertugas di Direktorat Gratifikasi sebelum dipercaya menjadi Juru Bicara KPK pada Desember 2016.</p>[adsense]<p>Dalam posisi tersebut, Febri menjadi salah satu wajah KPK yang paling sering menyampaikan perkembangan penyidikan berbagai perkara korupsi besar, termasuk kasus e-KTP, Hambalang, hingga sejumlah operasi tangkap tangan yang menyita perhatian publik.</p><p>Namun pada September 2020, ia memutuskan mengundurkan diri dari KPK di tengah polemik revisi Undang-Undang KPK.</p>[adsense]<p><b>Beralih Menjadi Advokat<br></b><br>Usai meninggalkan KPK, Febri mendirikan Visi Law Office bersama mantan aktivis ICW, Donal Fariz. Belakangan, mantan Kepala Bagian Perancangan Peraturan dan Produk Hukum Biro Hukum KPK, Rasamala Aritonang, turut bergabung sebagai partner.<hr></p><p>Dalam perjalanannya sebagai advokat, Febri menangani sejumlah perkara yang menjadi sorotan publik. Ia pernah menjadi <a href="https://www.bitvonline.com/tag/kuasa-hukum/" target="_blank">kuasa hukum</a> Putri Candrawathi dalam kasus pembunuhan Brigadir J, mendampingi mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo, hingga bergabung dalam tim hukum Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto.</p>[adsense]<p><b>Kini Bela <a href="https://www.bitvonline.com/tag/febrie-adriansyah/" target="_blank">Febrie Adriansyah</a><br></b><br>Terbaru, Febri kembali menjadi sorotan setelah dipercaya mendampingi mantan Jampidsus <a href="https://www.bitvonline.com/tag/febrie-adriansyah/" target="_blank">Febrie Adriansyah</a> yang kini berstatus tersangka dalam perkara dugaan korupsi dan <a href="https://www.bitvonline.com/tag/tppu/" target="_blank">TPPU</a>.</p><p>Kasus tersebut menambah daftar perkara besar yang pernah ditangani <a href="https://www.bitvonline.com/tag/febri-diansyah/" target="_blank">Febri Diansyah</a> sejak beralih profesi menjadi advokat. Sementara itu, <a href="https://www.bitvonline.com/tag/febrie-adriansyah/" target="_blank">Febrie Adriansyah</a> saat ini menjalani masa penahanan selama 20 hari di Rumah Tahanan KPK sembari menunggu proses hukum lebih lanjut.* <b>(k/dh)</b></p>[adsense]</p>]]></content>
            <enclosure url="https://bitvonline.com/cdn/uploads/images/2026/07/_9894_Profil-Febri-Diansyah--Eks-Jubir-KPK-yang-Kini-Jadi-Pengacara-Febrie-Adriansyah.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.bitvonline.com/nasional/73396/profil-febri-diansyah-eks-jubir-kpk-yang-kini-jadi-pengacara-febrie-adriansyah/</link>
            <author><![CDATA[admin]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Respons Dewan Pers Usai Prabowo Sebut Wartawan &#039;Londo Ireng&#039;: Presiden Dinilai Alergi Kritik</guid>
            <pubDate>Sat, 25 Jul 2026 09:35:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Respons Dewan Pers Usai Prabowo Sebut Wartawan &#039;Londo Ireng&#039;: Presiden Dinilai Alergi Kritik]]></title>
            <description><![CDATA[JAKARTA  Dewan Pers merespons pernyataan Presiden Prabowo Subianto yang menyebut kelompok kritis, termasuk wartawan, jurnalis, pengamat, ]]></description>
            <content><![CDATA[<p><b>JAKARTA </b>&ndash; <a href="https://www.bitvonline.com/tag/dewan-pers/" target="_blank">Dewan Pers</a> merespons pernyataan <a href="https://www.bitvonline.com/tag/presiden-prabowo-subianto/" target="_blank">Presiden Prabowo Subianto</a> yang menyebut kelompok <a href="https://www.bitvonline.com/tag/kritis/" target="_blank">kritis</a>, termasuk <a href="https://www.bitvonline.com/tag/wartawan/" target="_blank">wartawan</a>, <a href="https://www.bitvonline.com/tag/jurnalis/" target="_blank">jurnalis</a>, pengamat, dan Lembaga Swadaya Masyarakat (<a href="https://www.bitvonline.com/tag/lsm/" target="_blank">LSM</a>), sebagai "<a href="https://www.bitvonline.com/tag/londo-ireng/" target="_blank">londo ireng</a>" dalam pidatonya pada peringatan Hari Lahir (Harlah) ke-28 Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).</p>[adsense]<p>Anggota <a href="https://www.bitvonline.com/tag/dewan-pers/" target="_blank">Dewan Pers</a> sekaligus Ketua Komisi Hukum dan Perundang-undangan, <a href="https://www.bitvonline.com/tag/abdul-manan/" target="_blank">Abdul Manan</a>, menilai pelabelan tersebut merupakan tuduhan yang berlebihan dan tidak memiliki dasar. Menurutnya, kritik yang disampaikan media maupun masyarakat merupakan bagian dari hak warga negara dalam mengawasi jalannya pemerintahan.</p>"Memberi label &#039;londo ireng&#039; kepada pihak yang kerap mengkritik, termasuk jurnalis, adalah berlebihan. Presiden tidak melihat kritik sebagai ekspresi wajar warga negara yang memiliki hak untuk menyoroti kinerja pejabat publik," kata Abdul Manan, Jumat (24/7/2026).</p>[adsense]
			<blockquote>
      		<div class="clear pd5"></div>
      		<b>Baca Juga:</b>
      		<ul>
      		<li>
      		<a href="https://www.bitvonline.com/nasional/73305/prabowo-targetkan-rel-kereta-14000-km-indonesia-siapkan-jaringan-transportasi-ala-jepang/">Prabowo Targetkan Rel Kereta 14.000 Km, Indonesia Siapkan Jaringan Transportasi ala Jepang</a>
      		</li>
      		</ul>
	      	</blockquote><p>Ia menegaskan, kritik yang disampaikan <a href="https://www.bitvonline.com/tag/wartawan/" target="_blank">wartawan</a> maupun masyarakat tidak dapat serta-merta dimaknai sebagai tindakan yang tidak nasionalis atau berpihak kepada kepentingan asing.</p><p>Menurut <a href="https://www.bitvonline.com/tag/abdul-manan/" target="_blank">Abdul Manan</a>, pernyataan tersebut justru berpotensi menimbulkan persepsi bahwa pihak yang menyampaikan kritik terhadap pemerintah dianggap sebagai lawan negara.</p>[adsense]<p>Selain itu, ia juga menilai tudingan yang dilontarkan Presiden tidak memiliki dasar yang kuat dan berpotensi mencederai semangat demokrasi.</p><p>"Tentu saja itu tuduhan yang tidak berdasar," ujarnya.</p>[adsense]<p><a href="https://www.bitvonline.com/tag/abdul-manan/" target="_blank">Abdul Manan</a> juga menilai pernyataan Presiden memberikan kesan kurang terbuka terhadap kritik publik. Padahal, dalam pidato yang sama, Presiden menyatakan tidak anti terhadap kritik.</p><p>"Itu juga memberi kesan bahwa Presiden seperti alergi terhadap kritik. Meski dalam pidato menyebut tidak anti-kritik, tetapi yang ditunjukkan justru sebaliknya," ucapnya.</p>[adsense]<p>Ia berharap pemerintah dapat memandang kritik secara lebih positif sebagai bahan evaluasi untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.</p><p>Menurutnya, selama kritik disampaikan berdasarkan fakta dan kepentingan publik, hal tersebut merupakan bagian dari mekanisme demokrasi yang sehat.</p>[adsense]<p>Terkait fungsi pers, <a href="https://www.bitvonline.com/tag/abdul-manan/" target="_blank">Abdul Manan</a> mengingatkan bahwa Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers telah memberikan mandat kepada media untuk menjalankan fungsi pengawasan, kritik, koreksi, dan penyampaian saran terhadap berbagai persoalan yang berkaitan dengan kepentingan umum.<hr></p><p>"Jika Presiden melihat ada pers yang menyimpang dari semangat peran itu, silakan diproses melalui mekanisme hukum yang tersedia," katanya.</p>[adsense]<p>Sebelumnya, <a href="https://www.bitvonline.com/tag/presiden-prabowo-subianto/" target="_blank">Presiden Prabowo Subianto</a> dalam pidatonya pada puncak Harlah ke-28 PKB di Jakarta menyatakan Indonesia tidak anti terhadap kritik. Namun, ia juga menyinggung adanya pihak-pihak yang dinilai mengabdi kepada kepentingan asing dan mengibaratkannya sebagai "<a href="https://www.bitvonline.com/tag/londo-ireng/" target="_blank">londo ireng</a>".</p><p>Presiden juga mempertanyakan sumber pendanaan sejumlah <a href="https://www.bitvonline.com/tag/lsm/" target="_blank">LSM</a>, pengamat, hingga pihak yang dinilai terus menyampaikan narasi pesimistis terhadap kondisi bangsa.</p>[adsense]<p>Pernyataan tersebut kemudian memicu beragam tanggapan dari sejumlah kalangan, termasuk <a href="https://www.bitvonline.com/tag/dewan-pers/" target="_blank">Dewan Pers</a>, yang menegaskan bahwa kritik merupakan bagian penting dalam kehidupan demokrasi serta dijamin oleh konstitusi dan Undang-Undang Pers.* <b>(tm/dh)</b></p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://bitvonline.com/cdn/uploads/images/2026/07/_9428_Respons-Dewan-Pers-Usai-Prabowo-Sebut-Wartawan---039-Londo-Ireng--039---Presiden-Dinilai-Alergi-Kritik.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.bitvonline.com/politik/73395/respons-dewan-pers-usai-prabowo-sebut-wartawan-039londo-ireng039-presiden-dinilai-alergi-kritik/</link>
            <author><![CDATA[admin]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Perpres Kopdes Merah Putih Segera Terbit, Bansos dan Barang Subsidi Bakal Lewat Koperasi Desa</guid>
            <pubDate>Sat, 25 Jul 2026 09:28:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Perpres Kopdes Merah Putih Segera Terbit, Bansos dan Barang Subsidi Bakal Lewat Koperasi Desa]]></title>
            <description><![CDATA[JAKARTA  Kementerian Koperasi (Kemenkop) bersama sejumlah kementerian dan lembaga tengah mempercepat penyelesaian Rancangan Peraturan Pre]]></description>
            <content><![CDATA[<p><b>JAKARTA </b>&ndash; Kementerian Koperasi (<a href="https://www.bitvonline.com/tag/kemenkop/" target="_blank">Kemenkop</a>) bersama sejumlah kementerian dan lembaga tengah mempercepat penyelesaian Rancangan Peraturan Presiden (<a href="https://www.bitvonline.com/tag/perpres/" target="_blank">Perpres</a>) tentang Operasionalisasi <a href="https://www.bitvonline.com/tag/koperasi-desa/" target="_blank">Koperasi Desa</a>/Kelurahan Merah Putih. Regulasi tersebut disiapkan sebagai landasan hukum penyaluran barang subsidi, sembako, hingga berbagai bantuan pemerintah melalui koperasi di tingkat desa dan kelurahan.</p>[adsense]<p>Wakil Menteri Koperasi <a href="https://www.bitvonline.com/tag/ferry-juliantono/" target="_blank">Ferry Juliantono</a> mengatakan pembahasan <a href="https://www.bitvonline.com/tag/perpres/" target="_blank">Perpres</a> kini memasuki tahap final bersama kementerian dan lembaga terkait, termasuk Sekretariat Negara dan PT Agrinas Pangan Nusantara. Pemerintah menargetkan regulasi tersebut segera diproses untuk diterbitkan dalam waktu dekat.</p>"Ya, sedang dibahas Peraturan Presiden tentang Operasionalisasi Koperasi Desa Kelurahan Merah Putih. Sekarang sedang finalisasi di rapat pejabat eselon I kementerian dan lembaga terkait, termasuk PT Agrinas Pangan Nusantara dan Sekretariat Negara," ujar Ferry dalam SAJID Friday Morning Talk, Jumat (24/7/2026).</p>[adsense]
			<blockquote>
      		<div class="clear pd5"></div>
      		<b>Baca Juga:</b>
      		<ul>
      		<li>
      		<a href="https://www.bitvonline.com/ekonomi/73219/purbaya-buka-suara-soal-isu-kipas-angin-rp18-triliun-sebut-pengadaan-ditangani-agrinas/">Purbaya Buka Suara soal Isu Kipas Angin Rp1,8 Triliun, Sebut Pengadaan Ditangani Agrinas</a>
      		</li>
      		</ul>
	      	</blockquote><p>Menurut Ferry, pembahasan akan kembali dimatangkan pada awal pekan mendatang. Setelah seluruh substansi disepakati, <a href="https://www.bitvonline.com/tag/perpres/" target="_blank">Perpres</a> diharapkan dapat segera diterbitkan sebagai dasar pelaksanaan operasional <a href="https://www.bitvonline.com/tag/koperasi-desa/" target="_blank">Koperasi Desa</a>/Kelurahan Merah Putih di seluruh Indonesia.</p><p>"Insya Allah mungkin Rabu atau setelah Rabu nanti sudah diproses untuk diterbitkan Peraturan Presiden tentang Operasionalisasi <a href="https://www.bitvonline.com/tag/koperasi-desa/" target="_blank">Koperasi Desa</a> Kelurahan Merah Putih," katanya.</p>[adsense]<p><a href="https://www.bitvonline.com/tag/perpres/" target="_blank">Perpres</a> tersebut akan mengatur berbagai aspek operasional koperasi, termasuk mekanisme penyaluran barang bersubsidi, sembilan bahan pokok (sembako), hingga berbagai bantuan pemerintah kepada masyarakat penerima manfaat.</p><p>Ferry menjelaskan bantuan dari sejumlah kementerian nantinya dapat disalurkan melalui <a href="https://www.bitvonline.com/tag/koperasi-desa/" target="_blank">Koperasi Desa</a> Merah Putih. Program tersebut meliputi Bantuan Pangan Non Tunai (<a href="https://www.bitvonline.com/tag/bpnt/" target="_blank">BPNT</a>) dari Kementerian Sosial hingga bantuan alat dan mesin pertanian (<a href="https://www.bitvonline.com/tag/alsintan/" target="_blank">alsintan</a>) dari Kementerian Pertanian.</p>[adsense]<p>"Kalau di Kemensos seperti Bantuan Pangan Non Tunai dan lain sebagainya, kemudian di Kementerian Pertanian misalnya <a href="https://www.bitvonline.com/tag/alsintan/" target="_blank">alsintan</a> dan sebagainya, itu juga bisa disalurkan melalui <a href="https://www.bitvonline.com/tag/koperasi-desa/" target="_blank">Koperasi Desa</a> Kelurahan Merah Putih," jelasnya.</p><p>Selain mengatur pola distribusi bantuan pemerintah, <a href="https://www.bitvonline.com/tag/perpres/" target="_blank">Perpres</a> juga akan memuat model bisnis <a href="https://www.bitvonline.com/tag/koperasi-desa/" target="_blank">Koperasi Desa</a> Merah Putih agar memiliki pedoman operasional yang seragam di seluruh daerah.</p>[adsense]<p>Pemerintah berharap regulasi tersebut mampu menciptakan tata kelola koperasi yang lebih transparan, akuntabel, dan efektif dalam mendukung perekonomian masyarakat desa.</p><p>Ferry menegaskan pemerintah ingin mengembalikan koperasi sebagai salah satu pilar utama perekonomian nasional. Melalui <a href="https://www.bitvonline.com/tag/koperasi-desa/" target="_blank">Koperasi Desa</a> Merah Putih, rantai distribusi barang kebutuhan pokok dan subsidi diharapkan menjadi lebih singkat sehingga masyarakat dapat memperoleh barang dengan harga lebih terjangkau dan pasokan yang lebih terjamin.</p>[adsense]<p>"Dengan adanya <a href="https://www.bitvonline.com/tag/koperasi-desa/" target="_blank">Koperasi Desa</a> Merah Putih, negara memiliki infrastruktur sampai tingkat desa dan kelurahan sehingga distribusi barang subsidi bisa langsung kepada masyarakat dengan harga yang lebih terjangkau dan pasokan yang lebih terjamin," tutup Ferry.* <b>(in/dh)</b></p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://bitvonline.com/cdn/uploads/images/2026/07/_6252_Perpres-Kopdes-Merah-Putih-Segera-Terbit--Bansos-dan-Barang-Subsidi-Bakal-Lewat-Koperasi-Desa.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.bitvonline.com/ekonomi/73394/perpres-kopdes-merah-putih-segera-terbit-bansos-dan-barang-subsidi-bakal-lewat-koperasi-desa/</link>
            <author><![CDATA[admin]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Terungkap! Kejagung Beberkan Dugaan Modus TPPU Febrie Adriansyah</guid>
            <pubDate>Sat, 25 Jul 2026 09:24:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Terungkap! Kejagung Beberkan Dugaan Modus TPPU Febrie Adriansyah]]></title>
            <description><![CDATA[JAKARTA  Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkap dugaan modus tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat mantan Jaksa Agung Muda Bid]]></description>
            <content><![CDATA[<p><b>JAKARTA </b>&ndash; Kejaksaan Agung (<a href="https://www.bitvonline.com/tag/kejagung/" target="_blank">Kejagung</a>) mengungkap dugaan <a href="https://www.bitvonline.com/tag/modus/" target="_blank">modus</a> tindak pidana pencucian uang (<a href="https://www.bitvonline.com/tag/tppu/" target="_blank">TPPU</a>) yang menjerat mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), <a href="https://www.bitvonline.com/tag/febrie-adriansyah/" target="_blank">Febrie Adriansyah</a>. Penyidik menduga praktik tersebut dilakukan saat Febrie masih menjabat sebagai jaksa sekaligus pejabat <a href="https://www.bitvonline.com/tag/struktural/" target="_blank">struktural</a> di lingkungan Kejaksaan.</p>[adsense]<p>Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (Jamwas) <a href="https://www.bitvonline.com/tag/rudi-margono/" target="_blank">Rudi Margono</a> menjelaskan, dugaan <a href="https://www.bitvonline.com/tag/tppu/" target="_blank">TPPU</a> itu berkaitan dengan posisi Febrie sebagai penyelenggara negara selama menjalankan tugas di institusi Kejaksaan.</p>"Modus operandinya secara umum dugaan TPPU yang dilakukan penyelenggara negara dalam jabatannya sebagai jaksa atau pejabat struktural selama dia menjabat dan mengabdikan diri di Kejaksaan," ujar Rudi kepada wartawan, Jumat (24/7/2026) malam.</p>[adsense]
			<blockquote>
      		<div class="clear pd5"></div>
      		<b>Baca Juga:</b>
      		<ul>
      		<li>
      		<a href="https://www.bitvonline.com/hukum-dan-kriminal/73388/disinggung-soal-emas-74-kg-febrie-adriansyah-minta-penyidik-yang-menjawab/">Disinggung Soal Emas 74 Kg, Febrie Adriansyah Minta Penyidik yang Menjawab</a>
      		</li>
      		</ul>
	      	</blockquote><p>Meski demikian, Rudi belum bersedia membeberkan lebih rinci konstruksi perkara maupun alat bukti yang telah dikantongi penyidik. Menurutnya, informasi tersebut masih menjadi bagian dari proses pembuktian sehingga belum dapat dipublikasikan.</p><p>"Lebih detailnya tidak akan saya sampaikan karena terkait dengan pembuktian. Kalau saya sampaikan sekarang akan menyulitkan proses ke depan," katanya.</p>[adsense]<p>Dalam perkara ini, <a href="https://www.bitvonline.com/tag/febrie-adriansyah/" target="_blank">Febrie Adriansyah</a> telah ditetapkan sebagai tersangka dan resmi ditahan selama 20 hari di Rumah Tahanan (Rutan) KPK. Penahanan dilakukan setelah menjalani pemeriksaan di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta.</p><p>Kasus yang menjerat Febrie merupakan pengembangan dari perkara yang sebelumnya ditangani Kepolisian Republik Indonesia (Polri). Selain Febrie, <a href="https://www.bitvonline.com/tag/kejagung/" target="_blank">Kejagung</a> juga menerima pelimpahan satu tersangka lain dari pihak swasta bernama Don Ritto.</p>[adsense]<p>Saat ini <a href="https://www.bitvonline.com/tag/kejagung/" target="_blank">Kejagung</a> tengah menangani empat Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) yang berasal dari pengembangan perkara tersebut. Salah satunya berkaitan dengan dugaan <a href="https://www.bitvonline.com/tag/tppu/" target="_blank">TPPU</a> yang diduga berhubungan dengan temuan aset berupa emas batangan seberat 74 kilogram serta uang tunai bernilai ratusan miliar rupiah di kediaman <a href="https://www.bitvonline.com/tag/febrie-adriansyah/" target="_blank">Febrie Adriansyah</a> di kawasan Sentul, Jawa Barat.</p><p>Sementara tiga penyidikan lainnya berkaitan dengan dugaan korupsi pada PT Asabri, penyelesaian utang anak usaha PT Krakatau Steel, serta perkara pengadaan batu bara untuk pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) yang diduga berdampak pada peristiwa pemadaman listrik (blackout).</p>[adsense]<p>Untuk mempercepat penanganan perkara, Kejaksaan Agung membentuk tim khusus yang beranggotakan sembilan jaksa senior. Sebagian besar anggota tim tersebut diketahui pernah bertugas di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).</p><p>Sebelumnya, penyidik Polri melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut. Dari sebuah brankas di Kafe de&#039;Clan Signature, polisi menemukan uang tunai dalam berbagai mata uang asing yang jika dikonversi diperkirakan bernilai sekitar Rp60 miliar.</p>[adsense]<p>Penggeledahan juga dilakukan di rumah <a href="https://www.bitvonline.com/tag/febrie-adriansyah/" target="_blank">Febrie Adriansyah</a> di kawasan Parahyangan Golf 2, Sentul, Jawa Barat. Dari lokasi tersebut, penyidik menyita tujuh koper berisi 74 kilogram emas batangan, jutaan dolar Amerika Serikat, jutaan dolar Singapura, serta uang tunai dalam rupiah. Total nilai barang bukti yang ditemukan diperkirakan mencapai sekitar Rp476 miliar.<hr></p><p>Kejaksaan Agung menegaskan proses penyidikan masih terus berlangsung dan seluruh barang bukti yang telah disita akan didalami untuk mengungkap aliran dana maupun dugaan tindak pidana lain yang berkaitan dengan perkara tersebut.* <b>(in/dh)</b></p>[adsense]</p>]]></content>
            <enclosure url="https://bitvonline.com/cdn/uploads/images/2026/07/_1685_Terungkap--Kejagung-Beberkan-Dugaan-Modus-TPPU-Febrie-Adriansyah.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.bitvonline.com/hukum-dan-kriminal/73393/terungkap-kejagung-beberkan-dugaan-modus-tppu-febrie-adriansyah/</link>
            <author><![CDATA[admin]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">9 Jam Geledah Rumah Kadis PUPR Bengkulu, KPK Keluar Bawa Lima Koper</guid>
            <pubDate>Sat, 25 Jul 2026 09:18:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[9 Jam Geledah Rumah Kadis PUPR Bengkulu, KPK Keluar Bawa Lima Koper]]></title>
            <description><![CDATA[BENGKULU Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah pribadi Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Bengkulu]]></description>
            <content><![CDATA[<p><b>BENGKULU</b>&ndash; Komisi Pemberantasan Korupsi (<a href="https://www.bitvonline.com/tag/kpk/" target="_blank">KPK</a>) menggeledah rumah pribadi Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (<a href="https://www.bitvonline.com/tag/pupr/" target="_blank">PUPR</a>) <a href="https://www.bitvonline.com/tag/kota-bengkulu/" target="_blank">Kota Bengkulu</a>, <a href="https://www.bitvonline.com/tag/noprisman/" target="_blank">Noprisman</a>, yang berada di Kelurahan Padang Harapan, <a href="https://www.bitvonline.com/tag/kota-bengkulu/" target="_blank">Kota Bengkulu</a>. Penggeledahan berlangsung selama sekitar sembilan jam dengan pengamanan ketat dari aparat kepolisian.</p>[adsense]<p>Penggeledahan dimulai pada Jumat (24/7/2026) sekitar pukul 21.00 WIB hingga dini hari. Selama proses berlangsung, lokasi dijaga aparat kepolisian bersenjata lengkap guna memastikan kegiatan penyidik berjalan aman dan lancar.</p>Usai penggeledahan, penyidik KPK terlihat membawa lima koper serta beberapa kardus yang diduga berisi barang bukti. Seluruh barang tersebut kemudian dibawa menuju Bandara Fatmawati Soekarno Bengkulu untuk diterbangkan ke Jakarta.</p>[adsense]
			<blockquote>
      		<div class="clear pd5"></div>
      		<b>Baca Juga:</b>
      		<ul>
      		<li>
      		<a href="https://www.bitvonline.com/hukum-dan-kriminal/73386/febrie-adriansyah-nilai-alat-bukti-belum-cukup-ini-pembelaannya-usai-ditahan/">Febrie Adriansyah Nilai Alat Bukti Belum Cukup, Ini Pembelaannya Usai Ditahan</a>
      		</li>
      		</ul>
	      	</blockquote><p>Di bandara, koper-koper yang dibawa penyidik tampak dibungkus menggunakan layanan wrapping guna menjaga keamanan serta sterilisasi barang selama proses penerbangan. Dengan pengawalan aparat kepolisian, penyidik bersama barang bukti selanjutnya diarahkan ke ruang VVIP Bandara Fatmawati Soekarno sebelum bertolak ke Jakarta.</p><p>Hingga berita ini diturunkan, Komisi Pemberantasan Korupsi belum memberikan keterangan resmi terkait perkara yang melatarbelakangi penggeledahan tersebut maupun barang bukti yang berhasil diamankan.</p>[adsense]<p>Pemerintah <a href="https://www.bitvonline.com/tag/kota-bengkulu/" target="_blank">Kota Bengkulu</a> juga belum menyampaikan pernyataan resmi mengenai penggeledahan di rumah Kepala Dinas <a href="https://www.bitvonline.com/tag/pupr/" target="_blank">PUPR</a> <a href="https://www.bitvonline.com/tag/kota-bengkulu/" target="_blank">Kota Bengkulu</a> maupun status hukum pihak-pihak yang berkaitan dengan penyelidikan tersebut.</p><p><a href="https://www.bitvonline.com/tag/kpk/" target="_blank">KPK</a> diperkirakan akan memberikan penjelasan lebih lanjut setelah proses penyidikan dan pemeriksaan terhadap barang bukti yang diamankan selesai dilakukan.* <b>(d/dh)</b><br></p>[adsense]</p>]]></content>
            <enclosure url="https://bitvonline.com/cdn/uploads/images/2026/07/_4412_9-Jam-Geledah-Rumah-Kadis-PUPR-Bengkulu--KPK-Keluar-Bawa-Lima-Koper.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.bitvonline.com/hukum-dan-kriminal/73392/9-jam-geledah-rumah-kadis-pupr-bengkulu-kpk-keluar-bawa-lima-koper/</link>
            <author><![CDATA[admin]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Kuota Internet Tak Bakal Hangus Lagi, DPR Minta Operator Patuhi Putusan MK</guid>
            <pubDate>Sat, 25 Jul 2026 09:06:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Kuota Internet Tak Bakal Hangus Lagi, DPR Minta Operator Patuhi Putusan MK]]></title>
            <description><![CDATA[JAKARTA Wakil Ketua Komisi I DPR RI Dave Laksono menyambut baik putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mewajibkan penyelenggara layanan te]]></description>
            <content><![CDATA[<p><b>JAKARTA</b>&ndash; <a href="https://www.bitvonline.com/tag/wakil-ketua-komisi-i-dpr-ri-dave-laksono/" target="_blank">Wakil Ketua Komisi I DPR RI Dave Laksono</a> menyambut baik putusan <a href="https://www.bitvonline.com/tag/mahkamah-konstitusi/" target="_blank">Mahkamah Konstitusi</a> (MK) yang mewajibkan penyelenggara layanan <a href="https://www.bitvonline.com/tag/telekomunikasi/" target="_blank">telekomunikasi</a> menyediakan pilihan agar <a href="https://www.bitvonline.com/tag/sisa-kuota-internet/" target="_blank">sisa kuota internet</a> yang telah dibeli pelanggan tetap dapat digunakan hingga habis tanpa dikenakan biaya tambahan.</p>[adsense]<p>Menurut Dave, putusan tersebut merupakan langkah positif dalam memperkuat perlindungan hak konsumen sekaligus mendorong peningkatan kualitas layanan <a href="https://www.bitvonline.com/tag/telekomunikasi/" target="_blank">telekomunikasi</a> di Indonesia.</p>"Kami menghormati putusan Mahkamah Konstitusi yang mengamanatkan agar penyelenggara layanan telekomunikasi menyediakan pilihan layanan sehingga sisa kuota internet yang telah dibeli pelanggan tetap dapat dimanfaatkan," ujar Dave, Sabtu (25/7/2026).<p></p>[adsense]
			<blockquote>
      		<div class="clear pd5"></div>
      		<b>Baca Juga:</b>
      		<ul>
      		<li>
      		<a href="https://www.bitvonline.com/pendidikan/73361/rektor-ugm-ungkap-ratarata-gaji-dosen-capai-rp20-jutandashrp50-juta-per-bulan/">Rektor UGM Ungkap Rata-Rata Gaji Dosen Capai Rp20 Juta&ndash;Rp50 Juta per Bulan</a>
      		</li>
      		</ul>
	      	</blockquote>			 <p>Ia menilai implementasi putusan tersebut kini menjadi tanggung jawab pemerintah bersama regulator di sektor <a href="https://www.bitvonline.com/tag/telekomunikasi/" target="_blank">telekomunikasi</a>. Dave meyakini pemerintah akan segera menyusun aturan pelaksana yang memberikan kepastian hukum bagi masyarakat maupun operator <a href="https://www.bitvonline.com/tag/telekomunikasi/" target="_blank">telekomunikasi</a>.Menurutnya, regulasi turunan diperlukan agar pelaksanaan putusan MK dapat berjalan secara efektif, adil, dan tidak menimbulkan ketidakpastian bagi seluruh pihak.</p><p>Politikus Partai Golkar itu juga berharap seluruh operator <a href="https://www.bitvonline.com/tag/telekomunikasi/" target="_blank">telekomunikasi</a> mematuhi dan melaksanakan putusan <a href="https://www.bitvonline.com/tag/mahkamah-konstitusi/" target="_blank">Mahkamah Konstitusi</a> dengan itikad baik. Ia menegaskan kepatuhan terhadap putusan pengadilan merupakan bagian dari komitmen industri dalam memberikan pelayanan yang transparan, berkualitas, dan berpihak kepada pelanggan.</p>[adsense]<p>Komisi I DPR RI, lanjut Dave, akan terus mengawal implementasi putusan tersebut agar benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Ia berharap kebijakan ini menjadi momentum untuk menciptakan ekosistem <a href="https://www.bitvonline.com/tag/telekomunikasi/" target="_blank">telekomunikasi</a> yang lebih sehat, berkeadilan, dan mampu mendukung percepatan transformasi digital di Indonesia.</p><p>Sebelumnya, <a href="https://www.bitvonline.com/tag/mahkamah-konstitusi/" target="_blank">Mahkamah Konstitusi</a> mengabulkan sebagian permohonan uji materi terhadap Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja melalui Putusan Nomor 273/PUU-XXIII/2025. Dalam amar putusannya, MK menyatakan penyelenggara jasa <a href="https://www.bitvonline.com/tag/telekomunikasi/" target="_blank">telekomunikasi</a> wajib menyediakan pilihan layanan yang menjamin <a href="https://www.bitvonline.com/tag/sisa-kuota-internet/" target="_blank">sisa kuota internet</a> milik pelanggan tetap aktif dan dapat digunakan hingga habis tanpa dikenakan biaya tambahan.</p>[adsense]<p>Dalam pertimbangannya, MK menegaskan kuota internet yang telah dibeli merupakan hak milik konsumen sehingga tidak boleh hangus hanya karena masa aktif berakhir. Sebagai bentuk perlindungan, MK memberikan sejumlah opsi kepada operator, seperti akumulasi atau rollover kuota, perpanjangan masa aktif, pengalihan manfaat, kompensasi, pengembalian dana (<a href="https://www.bitvonline.com/tag/refund/" target="_blank">refund</a>), maupun bentuk perlindungan lain yang tetap menjamin hak pengguna layanan.* <b>(d/dh)</b><br></p><p></p>[adsense]</p>]]></content>
            <enclosure url="https://bitvonline.com/cdn/uploads/images/2026/07/_6333_Kuota-Internet-Tak-Bakal-Hangus-Lagi--DPR-Minta-Operator-Patuhi-Putusan-MK.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.bitvonline.com/nasional/73391/kuota-internet-tak-bakal-hangus-lagi-dpr-minta-operator-patuhi-putusan-mk/</link>
            <author><![CDATA[admin]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Berangkat ke Turki, 105 WNI Ternyata Dijual ke Libya, Modus Sindikat TPPO Terbongkar</guid>
            <pubDate>Sat, 25 Jul 2026 09:00:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Berangkat ke Turki, 105 WNI Ternyata Dijual ke Libya, Modus Sindikat TPPO Terbongkar]]></title>
            <description><![CDATA[JAKARTA  Polda Metro Jaya membongkar sindikat tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang memberangkatkan pekerja migran Indonesia (PMI) ]]></description>
            <content><![CDATA[<p><b>JAK<a href="https://www.bitvonline.com/tag/art/" target="_blank">ART</a>A </b>&ndash; <a href="https://www.bitvonline.com/tag/polda-metro-jaya/" target="_blank">Polda Metro Jaya</a> membongkar sindikat tindak pidana perdagangan orang (<a href="https://www.bitvonline.com/tag/tppo/" target="_blank">TPPO</a>) yang memberangkatkan pekerja migran Indonesia (<a href="https://www.bitvonline.com/tag/pmi/" target="_blank">PMI</a>) secara ilegal ke <a href="https://www.bitvonline.com/tag/libya/" target="_blank">Libya</a>. Dalam pengungkapan tersebut, polisi menetapkan dua tersangka yang diduga telah mengirimkan sedikitnya 105 warga negara Indonesia (<a href="https://www.bitvonline.com/tag/wni/" target="_blank">WNI</a>) sejak 2023 dengan modus menawarkan pekerjaan sebagai asisten rumah tangga (<a href="https://www.bitvonline.com/tag/art/" target="_blank">ART</a>) di Turki.</p>[adsense]<p>Direktur Reserse Kriminal Umum <a href="https://www.bitvonline.com/tag/polda-metro-jaya/" target="_blank">Polda Metro Jaya</a> Kombes Pol <a href="https://www.bitvonline.com/tag/iman-imanuddin/" target="_blank">Iman Imanuddin</a> mengatakan kedua tersangka berinisial R alias Ica dan DY memiliki peran berbeda dalam menjalankan aksi perekrutan hingga pemberangkatan korban ke luar negeri secara nonprosedural.</p>"Tersangka R berperan menyuruh DY mencari calon korban sekaligus menyediakan pembiayaan keberangkatan. Sedangkan DY bertugas aktif merekrut para korban untuk diberangkatkan ke luar negeri," ujar Iman dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jumat (24/7/2026).</p>[adsense]
			<blockquote>
      		<div class="clear pd5"></div>
      		<b>Baca Juga:</b>
      		<ul>
      		<li>
      		<a href="https://www.bitvonline.com/pendidikan/73389/wagub-sumut-surya-bangun-sekolah-saja-tak-cukup-mutu-pendidikan-harus-naik/">Wagub Sumut Surya: Bangun Sekolah Saja Tak Cukup, Mutu Pendidikan Harus Naik</a>
      		</li>
      		</ul>
	      	</blockquote><p>Berdasarkan hasil penyelidikan, sindikat tersebut telah memberangkatkan sebanyak 105 korban dalam tiga periode. Sebanyak 35 orang dikirim pada Agustus 2023 hingga Juni 2024, kemudian 50 orang pada Juli 2024 hingga Maret 2025, serta 20 orang pada April 2025 hingga Mei 2026. Sebagian korban telah dipulangkan sebelum masa kontrak berakhir.</p><p>Polisi juga menemukan aliran dana mencapai Rp11,6 miliar dari aktivitas perdagangan orang tersebut. Dari hasil penyidikan diketahui tersangka DY memperoleh keuntungan sekitar Rp1,7 miliar, sedangkan transaksi di rekening tersangka R mencapai Rp9,9 miliar.</p>[adsense]<p>Selain menerima biaya operasional sekitar Rp25 juta untuk setiap keberangkatan dari jaringan di <a href="https://www.bitvonline.com/tag/libya/" target="_blank">Libya</a>, tersangka R juga memperoleh keuntungan sekitar Rp3 juta hingga Rp5 juta dari setiap korban yang berhasil diberangkatkan. Sementara DY mendapatkan keuntungan sekitar Rp2,5 juta hingga Rp3 juta per korban.</p><p>Dalam menjalankan aksinya, para korban dijanjikan pekerjaan sebagai asisten rumah tangga di Turki dengan gaji sekitar Rp7 juta per bulan. Namun setelah tiba di luar negeri, para korban justru dibawa ke <a href="https://www.bitvonline.com/tag/libya/" target="_blank">Libya</a> dan menjadi korban eksploitasi.</p>[adsense]<p>Korban dilaporkan tidak menerima upah, mengalami kekerasan, mendapat ancaman, paspor ditahan, dibatasi kebebasannya, hingga dipaksa bekerja dengan jam kerja panjang tanpa waktu istirahat yang layak.</p><p>Kabid Humas <a href="https://www.bitvonline.com/tag/polda-metro-jaya/" target="_blank">Polda Metro Jaya</a> Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi mengenai adanya pengiriman <a href="https://www.bitvonline.com/tag/pmi/" target="_blank">PMI</a> secara ilegal ke <a href="https://www.bitvonline.com/tag/libya/" target="_blank">Libya</a>. Penyelidikan kemudian mengungkap jaringan perdagangan orang yang telah beroperasi selama beberapa tahun.</p>[adsense]<p>Sementara itu, Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Mukhtarudin mengapresiasi langkah cepat <a href="https://www.bitvonline.com/tag/polda-metro-jaya/" target="_blank">Polda Metro Jaya</a> dalam membongkar sindikat tersebut. Menurutnya, keberhasilan pengungkapan kasus ini merupakan bentuk perlindungan terhadap pekerja migran Indonesia sekaligus memberikan efek jera kepada pelaku penempatan nonprosedural.</p><p>Polisi menyebut <a href="https://www.bitvonline.com/tag/libya/" target="_blank">Libya</a> dipilih sebagai negara tujuan karena jaringan pelaku telah terhubung dengan agen di negara tersebut. Selain itu, praktik eksploitasi terhadap pekerja migran dinilai masih marak sehingga memudahkan pelaku melakukan transaksi perdagangan orang.</p>[adsense]<p><a href="https://www.bitvonline.com/tag/polda-metro-jaya/" target="_blank">Polda Metro Jaya</a> saat ini masih terus mengembangkan kasus tersebut untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan lain, termasuk berkoordinasi dengan KBRI Tripoli dan otoritas <a href="https://www.bitvonline.com/tag/libya/" target="_blank">Libya</a> guna menelusuri keberadaan korban serta pihak-pihak yang terlibat.* <b>(d/dh)</b></p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://bitvonline.com/cdn/uploads/images/2026/07/_5272_Berangkat-ke-Turki--105-WNI-Ternyata-Dijual-ke-Libya--Modus-Sindikat-TPPO-Terbongkar.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.bitvonline.com/hukum-dan-kriminal/73390/berangkat-ke-turki-105-wni-ternyata-dijual-ke-libya-modus-sindikat-tppo-terbongkar/</link>
            <author><![CDATA[admin]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Wagub Sumut Surya: Bangun Sekolah Saja Tak Cukup, Mutu Pendidikan Harus Naik</guid>
            <pubDate>Sat, 25 Jul 2026 08:47:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Wagub Sumut Surya: Bangun Sekolah Saja Tak Cukup, Mutu Pendidikan Harus Naik]]></title>
            <description><![CDATA[NIAS Wakil Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Surya menegaskan bahwa pembangunan dan rehabilitasi gedung sekolah harus berjalan seiring deng]]></description>
            <content><![CDATA[<p><b>NIAS</b>&ndash; <a href="https://www.bitvonline.com/tag/wakil-gubernur-sumatera-utara/" target="_blank">Wakil Gubernur Sumatera Utara</a> (Sumut) <a href="https://www.bitvonline.com/tag/surya/" target="_blank">Surya</a> menegaskan bahwa pembangunan dan <a href="https://www.bitvonline.com/tag/rehabilitasi-gedung-sekolah/" target="_blank">rehabilitasi gedung sekolah</a> harus berjalan seiring dengan peningkatan mutu pendidikan. Menurutnya, infrastruktur pendidikan yang baik harus mampu mendukung lahirnya generasi unggul sebagai fondasi menuju <a href="https://www.bitvonline.com/tag/indonesia-emas-2045/" target="_blank">Indonesia Emas 2045</a>.</p>[adsense]<p>Pernyataan tersebut disampaikan <a href="https://www.bitvonline.com/tag/surya/" target="_blank">Surya</a> saat meninjau <a href="https://www.bitvonline.com/tag/sman-1-idanogawo/" target="_blank">SMAN 1 Idanogawo</a>, Kabupaten Nias, dalam rangka agenda kerja Berkantor di Kepulauan Nias, Jumat (24/7/2026). Dalam kunjungan itu, ia didampingi Bupati Nias <a href="https://www.bitvonline.com/tag/ya--039-atulo-gulo/" target="_blank">Ya&#039;atulo Gulo</a>, Staf Ahli I TP PKK Sumut <a href="https://www.bitvonline.com/tag/titiek-sugiharti/" target="_blank">Titiek Sugiharti</a>, serta sejumlah pimpinan organisasi perangkat daerah (<a href="https://www.bitvonline.com/tag/opd/" target="_blank">OPD</a>).</p>Kedatangan Wakil Gubernur disambut antusias oleh puluhan siswa sekolah dasar di sekitar SMAN 1 Idanogawo. Mereka mempersembahkan lagu daerah sebagai bentuk penghormatan atas kunjungan pemerintah provinsi ke wilayah tersebut.</p>[adsense]
			<blockquote>
      		<div class="clear pd5"></div>
      		<b>Baca Juga:</b>
      		<ul>
      		<li>
      		<a href="https://www.bitvonline.com/ekonomi/73345/bansos-segera-disalurkan-lewat-kopdes-merah-putih-mensos-enggak-akan-ada-pemotongan/">Bansos Segera Disalurkan Lewat Kopdes Merah Putih, Mensos: Enggak Akan Ada Pemotongan</a>
      		</li>
      		</ul>
	      	</blockquote><p><a href="https://www.bitvonline.com/tag/surya/" target="_blank">Surya</a> menjelaskan, Pemerintah Provinsi Sumatera Utara saat ini memberikan perhatian khusus terhadap pembangunan di Kepulauan Nias karena kawasan tersebut masih masuk dalam kategori <a href="https://www.bitvonline.com/tag/daerah-3t/" target="_blank">daerah 3T</a> (terdepan, terluar, dan tertinggal). Menurutnya, kunjungan kerja tersebut merupakan tindak lanjut arahan Gubernur Sumatera Utara <a href="https://www.bitvonline.com/tag/bobby-nasution/" target="_blank">Bobby Nasution</a> untuk memastikan program pembangunan berjalan optimal.</p><p>Ia menekankan bahwa pembangunan gedung sekolah hanyalah salah satu bagian dari upaya meningkatkan kualitas pendidikan. Yang lebih penting, kata <a href="https://www.bitvonline.com/tag/surya/" target="_blank">Surya</a>, adalah memastikan proses belajar mengajar berlangsung secara efektif sehingga mampu melahirkan sumber daya manusia yang berkualitas.</p>[adsense]<p>"Dengan menjaga itu, pendidikan kita akan mampu memberikan kontribusi dalam melahirkan generasi cerdas menuju <a href="https://www.bitvonline.com/tag/indonesia-emas-2045/" target="_blank">Indonesia Emas 2045</a>," tegas <a href="https://www.bitvonline.com/tag/surya/" target="_blank">Surya</a>.</p><p>Sementara itu, Bupati Nias <a href="https://www.bitvonline.com/tag/ya--039-atulo-gulo/" target="_blank">Ya&#039;atulo Gulo</a> menyampaikan bahwa <a href="https://www.bitvonline.com/tag/sman-1-idanogawo/" target="_blank">SMAN 1 Idanogawo</a> merupakan sekolah terbesar kedua di Kabupaten Nias sehingga menjadi salah satu prioritas perhatian pemerintah daerah. Ia juga menilai Program Makan Bergizi Gratis (MBG) telah memberikan dampak positif terhadap semangat belajar para siswa.</p>[adsense]<p>Di sisi lain, Kepala <a href="https://www.bitvonline.com/tag/sman-1-idanogawo/" target="_blank">SMAN 1 Idanogawo</a>, Endang Suriani Sinaga, menyambut baik perhatian Pemerintah Provinsi Sumatera Utara terhadap sektor pendidikan di Kepulauan Nias. Menurutnya, dukungan tersebut diharapkan mampu mendorong peningkatan kualitas pendidikan sekaligus melahirkan generasi muda yang siap membangun daerah di masa depan.</p><p>Pemerintah Provinsi Sumatera Utara terus berkomitmen memperkuat sektor pendidikan melalui pembangunan infrastruktur, peningkatan mutu pembelajaran, serta pemerataan layanan pendidikan sebagai bagian dari upaya mencetak generasi unggul menuju <a href="https://www.bitvonline.com/tag/indonesia-emas-2045/" target="_blank">Indonesia Emas 2045</a>.* <b>(dh)</b><br></p>[adsense]</p>]]></content>
            <enclosure url="https://bitvonline.com/cdn/uploads/images/2026/07/_5607_Wagub-Sumut-Surya--Bangun-Sekolah-Saja-Tak-Cukup--Mutu-Pendidikan-Harus-Naik.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.bitvonline.com/pendidikan/73389/wagub-sumut-surya-bangun-sekolah-saja-tak-cukup-mutu-pendidikan-harus-naik/</link>
            <author><![CDATA[admin]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Disinggung Soal Emas 74 Kg, Febrie Adriansyah Minta Penyidik yang Menjawab</guid>
            <pubDate>Sat, 25 Jul 2026 08:44:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Disinggung Soal Emas 74 Kg, Febrie Adriansyah Minta Penyidik yang Menjawab]]></title>
            <description><![CDATA[JAKARTA Mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah, akhirnya angkat bicara terkait barang bukti emas seb]]></description>
            <content><![CDATA[<p><b>JAKARTA</b>&ndash; Mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (<a href="https://www.bitvonline.com/tag/jampidsus/" target="_blank">Jampidsus</a>), <a href="https://www.bitvonline.com/tag/febrie-adriansyah/" target="_blank">Febrie Adriansyah</a>, akhirnya angkat bicara terkait barang bukti <a href="https://www.bitvonline.com/tag/emas/" target="_blank">emas</a> seberat 74 kilogram yang ditemukan di kediamannya di kawasan Sentul, <a href="https://www.bitvonline.com/tag/jawa-barat/" target="_blank">Jawa Barat</a>. Namun, Febrie memilih tidak memberikan penjelasan rinci dan meminta agar penyidik Kejaksaan Agung yang menyampaikan keterangan mengenai temuan tersebut.</p>[adsense]<p>Pernyataan itu disampaikan Febrie saat hendak m<a href="https://www.bitvonline.com/tag/emas/" target="_blank">emas</a>uki mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka di Gedung Kejaksaan Agung, Jumat (24/7/2026).</p>Menurut Febrie, penjelasan mengenai kepemilikan maupun penggunaan emas seberat 74 kilogram tersebut merupakan kewenangan penyidik yang menangani perkara.</p>[adsense]
			<blockquote>
      		<div class="clear pd5"></div>
      		<b>Baca Juga:</b>
      		<ul>
      		<li>
      		<a href="https://www.bitvonline.com/peristiwa/73387/fiktor-harefa-memaafkan-polisi-pengemudi-alphard-quottak-ada-dendam-lagiquot/">Fiktor Harefa Memaafkan Polisi Pengemudi Alphard: &quot;Tak Ada Dendam Lagi&quot;</a>
      		</li>
      		</ul>
	      	</blockquote><p>"Biar jaksa penyidik lihat, itu punya siapa dan digunakan untuk apa, kegiatan apa, nanti minta penyidik untuk jawab," ujar Febrie kepada awak media.</p><p>Selain menanggapi soal barang bukti <a href="https://www.bitvonline.com/tag/emas/" target="_blank">emas</a>, Febrie juga menyampaikan keberatannya atas penetapan dirinya sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana pencucian uang (<a href="https://www.bitvonline.com/tag/tppu/" target="_blank">TPPU</a>) dan dugaan korupsi yang sedang ditangani Kejaksaan Agung.</p>[adsense]<p>Ia mengaku telah berdiskusi dengan jaksa pemeriksa terkait alat bukti yang digunakan dalam perkara tersebut. Menurutnya, sejumlah bukti masih memerlukan pendalaman dan konfirmasi sehingga belum cukup menjadi dasar untuk dilakukan penahanan.</p><p>Febrie juga menyebut mekanisme yang selama ini diterapkan di lingkungan <a href="https://www.bitvonline.com/tag/jampidsus/" target="_blank">Jampidsus</a> mengharuskan setiap alat bukti melalui proses verifikasi dan pembahasan secara menyeluruh sebelum penetapan tersangka maupun penahanan dilakukan.</p>[adsense]<p>Meski demikian, Febrie menyatakan akan menghormati keputusan penyidik dan mengikuti seluruh proses hukum yang berjalan. Ia juga kembali menyampaikan pandangannya bahwa perkara yang menjeratnya merupakan bentuk kriminalisasi.</p><p>Saat ini, <a href="https://www.bitvonline.com/tag/febrie-adriansyah/" target="_blank">Febrie Adriansyah</a> menjalani masa penahanan selama 20 hari di Rumah Tahanan (Rutan) Cabang Gedung Merah Putih KPK, sementara proses penyidikan dugaan <a href="https://www.bitvonline.com/tag/tppu/" target="_blank">TPPU</a> dan perkara lain yang menjeratnya masih terus berlangsung di Kejaksaan Agung.* <b>(k/dh)</b><br></p>[adsense]</p>]]></content>
            <enclosure url="https://bitvonline.com/cdn/uploads/images/2026/07/_5479_Disinggung-Soal-Emas-74-Kg--Febrie-Adriansyah-Minta-Penyidik-yang-Menjawab.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.bitvonline.com/hukum-dan-kriminal/73388/disinggung-soal-emas-74-kg-febrie-adriansyah-minta-penyidik-yang-menjawab/</link>
            <author><![CDATA[admin]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Fiktor Harefa Memaafkan Polisi Pengemudi Alphard: &quot;Tak Ada Dendam Lagi&quot;</guid>
            <pubDate>Sat, 25 Jul 2026 08:37:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Fiktor Harefa Memaafkan Polisi Pengemudi Alphard: "Tak Ada Dendam Lagi"]]></title>
            <description><![CDATA[JAKARTA Perselisihan antara petugas keamanan proyek MRT di kawasan Bundaran Hotel Indonesia (HI), Fiktor Harefa, dengan tiga anggota poli]]></description>
            <content><![CDATA[<p><b>JAKARTA</b>&ndash; <a href="https://www.bitvonline.com/tag/perselisihan/" target="_blank">Perselisihan</a> antara petugas keamanan <a href="https://www.bitvonline.com/tag/proyek-mrt/" target="_blank">proyek MRT</a> di kawasan <a href="https://www.bitvonline.com/tag/bundaran-hotel-indonesia/" target="_blank">Bundaran Hotel Indonesia</a> (HI), <a href="https://www.bitvonline.com/tag/fiktor-harefa/" target="_blank">Fiktor Harefa</a>, dengan tiga anggota polisi yang berada di dalam mobil <a href="https://www.bitvonline.com/tag/toyota-alphard/" target="_blank">Toyota Alphard</a> berakhir damai. Meski telah saling memaafkan, proses penanganan dugaan pelanggaran <a href="https://www.bitvonline.com/tag/etik/" target="_blank">etik</a> maupun lalu lintas terhadap anggota polisi tersebut dipastikan tetap berlanjut.</p>[adsense]<p><a href="https://www.bitvonline.com/tag/fiktor-harefa/" target="_blank">Fiktor Harefa</a> mengaku telah menerima permintaan maaf yang disampaikan secara langsung oleh ketiga anggota polisi yang bertugas di <a href="https://www.bitvonline.com/tag/polda-jawa-barat/" target="_blank">Polda Jawa Barat</a>. Menurutnya, pengakuan kesalahan yang disampaikan membuat persoalan pribadi di antara mereka telah selesai.</p>"Saya pribadi puas dengan pengakuan dan cara mereka meminta maaf kepada saya, dan dengan ini tidak ada dendam yang masih tersimpan di hati," tulis Fiktor melalui akun media sosialnya, Sabtu (25/7/2026).</p>[adsense]
			<blockquote>
      		<div class="clear pd5"></div>
      		<b>Baca Juga:</b>
      		<ul>
      		<li>
      		<a href="https://www.bitvonline.com/hukum-dan-kriminal/73374/kasus-satpam-bundaran-hi-bersujud-ke-sopir-alphard-berakhir-damai-tiga-penumpang-ternyata-anggota-polri/">Kasus Satpam Bundaran HI Bersujud ke Sopir Alphard Berakhir Damai, Tiga Penumpang Ternyata Anggota Polri</a>
      		</li>
      		</ul>
	      	</blockquote><p>Fiktor juga menegaskan bahwa dirinya tidak lagi mempermasalahkan perlakuan yang sempat diterimanya saat insiden di Pos Polisi Thamrin. Ia memilih mengakhiri persoalan tersebut secara kekeluargaan setelah para pihak mengakui kesalahan masing-masing.</p><p>Meski demikian, Fiktor menegaskan penyelesaian damai tidak menghentikan proses yang sedang dilakukan oleh institusi kepolisian. Ia menyerahkan sepenuhnya penanganan dugaan pelanggaran <a href="https://www.bitvonline.com/tag/etik/" target="_blank">etik</a> kepada Propam dan Paminal <a href="https://www.bitvonline.com/tag/polda-jawa-barat/" target="_blank">Polda Jawa Barat</a>, sementara dugaan pelanggaran lalu lintas ditangani Direktorat Lalu Lintas <a href="https://www.bitvonline.com/tag/polda-jawa-barat/" target="_blank">Polda Jawa Barat</a>.</p>[adsense]<p>Sementara itu, kuasa hukum Fiktor, Wiradarma Harefa, menjelaskan aksi sujud yang dilakukan pengemudi <a href="https://www.bitvonline.com/tag/toyota-alphard/" target="_blank">Toyota Alphard</a> saat mediasi merupakan bentuk penyesalan yang dilakukan atas kesadaran sendiri. Menurutnya, tindakan tersebut tidak pernah diminta maupun dipaksakan oleh Fiktor.</p><p>Sebelumnya, mediasi lanjutan digelar di Mapolsek Metro Menteng dan menghasilkan kesepakatan damai antara kedua belah pihak. Dalam proses tersebut, masing-masing pihak mengakui adanya kesalahan dan sepakat menyelesaikan persoalan secara kekeluargaan.</p>[adsense]<p>Kapolsek Metro Menteng AKBP Braiel Arnold Rondonuwu menyatakan hasil mediasi telah dituangkan dalam kesepakatan tertulis yang ditandatangani kedua belah pihak. Dengan berakhirnya perselisihan tersebut, Fiktor berharap dapat kembali menjalani aktivitas dan pekerjaannya seperti biasa, sementara proses pemeriksaan internal terhadap anggota polisi tetap berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.* <b>(k/dh)</b><br></p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://bitvonline.com/cdn/uploads/images/2026/07/_3666_Fiktor-Harefa-Memaafkan-Polisi-Pengemudi-Alphard---quot-Tak-Ada-Dendam-Lagi-quot-.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.bitvonline.com/peristiwa/73387/fiktor-harefa-memaafkan-polisi-pengemudi-alphard-quottak-ada-dendam-lagiquot/</link>
            <author><![CDATA[admin]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Febrie Adriansyah Nilai Alat Bukti Belum Cukup, Ini Pembelaannya Usai Ditahan</guid>
            <pubDate>Sat, 25 Jul 2026 08:26:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Febrie Adriansyah Nilai Alat Bukti Belum Cukup, Ini Pembelaannya Usai Ditahan]]></title>
            <description><![CDATA[JAKARTA Mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah, menyampaikan pembelaannya usai ditahan penyidik Keja]]></description>
            <content><![CDATA[<p><b>JAKARTA</b>&ndash; Mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), <a href="https://www.bitvonline.com/tag/febrie-adriansyah/" target="_blank">Febrie Adriansyah</a>, menyampaikan <a href="https://www.bitvonline.com/tag/pembelaannya/" target="_blank">pembelaannya</a> usai ditahan penyidik <a href="https://www.bitvonline.com/tag/kejaksaan-agung/" target="_blank">Kejaksaan Agung</a> dalam perkara dugaan tindak pidana pencucian uang (<a href="https://www.bitvonline.com/tag/tppu/" target="_blank">TPPU</a>). Febrie menilai keputusan penahanan terhadap dirinya dilakukan terlalu cepat karena alat bukti yang diajukan, menurutnya, masih memerlukan pendalaman dan konfirmasi lebih lanjut.</p>[adsense]<p>Pernyataan tersebut disampaikan Febrie seusai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka di Gedung Utama <a href="https://www.bitvonline.com/tag/kejaksaan-agung/" target="_blank">Kejaksaan Agung</a>, Jumat (24/7/2026). Setelah pemeriksaan selesai, penyidik langsung melakukan penahanan terhadap mantan Jampidsus tersebut di Rumah Tahanan (Rutan) <a href="https://www.bitvonline.com/tag/cabang-gedung-merah-putih-kpk/" target="_blank">Cabang Gedung Merah Putih KPK</a>.</p>Febrie mengungkapkan dirinya telah berdiskusi dengan jaksa pemeriksa terkait alat bukti yang digunakan dalam perkara tersebut. Menurutnya, sejumlah bukti yang diajukan masih membutuhkan proses pendalaman sebelum dijadikan dasar untuk melakukan penahanan.</p>[adsense]
			<blockquote>
      		<div class="clear pd5"></div>
      		<b>Baca Juga:</b>
      		<ul>
      		<li>
      		<a href="https://www.bitvonline.com/hukum-dan-kriminal/73385/kenapa-febrie-adriansyah-ditahan-di-rutan-kpk-ini-penjelasan-resmi-kpk/">Kenapa Febrie Adriansyah Ditahan di Rutan KPK? Ini Penjelasan Resmi KPK</a>
      		</li>
      		</ul>
	      	</blockquote><p>"Saya sudah diskusi dengan jaksa pemeriksa bahwa alat bukti yang diajukan masih perlu didalami atau dikonfirmasi, sehingga menurut saya ini belum cukup untuk dilakukan penahanan," ujar Febrie kepada awak media.</p><p>Ia juga menyebut mekanisme yang selama ini diterapkan di lingkungan Gedung Bundar Jampidsus mengedepankan proses verifikasi dan pendalaman alat bukti secara menyeluruh sebelum seseorang ditetapkan sebagai tersangka maupun dilakukan penahanan.</p>[adsense]<p>Menurut Febrie, seluruh alat bukti seharusnya dikonfirmasi dan dibahas melalui proses ekspos secara berulang agar penetapan tersangka dilakukan berdasarkan keyakinan yang kuat serta sesuai prosedur yang berlaku.</p><p>Meski demikian, Febrie menyatakan akan menghormati keputusan penyidik dan mengikuti seluruh proses hukum yang berjalan. Di sisi lain, ia mengaku menilai perkara yang menjeratnya merupakan bentuk kriminalisasi terhadap dirinya.</p>[adsense]<p>Penyidikan kasus dugaan <a href="https://www.bitvonline.com/tag/tppu/" target="_blank">TPPU</a> yang menjerat <a href="https://www.bitvonline.com/tag/febrie-adriansyah/" target="_blank">Febrie Adriansyah</a> saat ini masih terus berlangsung di <a href="https://www.bitvonline.com/tag/kejaksaan-agung/" target="_blank">Kejaksaan Agung</a>, sementara yang bersangkutan menjalani masa penahanan di Rutan <a href="https://www.bitvonline.com/tag/cabang-gedung-merah-putih-kpk/" target="_blank">Cabang Gedung Merah Putih KPK</a> sesuai keputusan penyidik.* <b>(oz/dh)</b><br></p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://bitvonline.com/cdn/uploads/images/2026/07/_8474_Febrie-Adriansyah-Nilai-Alat-Bukti-Belum-Cukup--Ini-Pembelaannya-Usai-Ditahan.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.bitvonline.com/hukum-dan-kriminal/73386/febrie-adriansyah-nilai-alat-bukti-belum-cukup-ini-pembelaannya-usai-ditahan/</link>
            <author><![CDATA[admin]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Kenapa Febrie Adriansyah Ditahan di Rutan KPK? Ini Penjelasan Resmi KPK</guid>
            <pubDate>Sat, 25 Jul 2026 08:15:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Kenapa Febrie Adriansyah Ditahan di Rutan KPK? Ini Penjelasan Resmi KPK]]></title>
            <description><![CDATA[JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan bahwa penahanan mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Ad]]></description>
            <content><![CDATA[<p><b>JAKARTA</b>&ndash; Komisi Pemberantasan Korupsi (<a href="https://www.bitvonline.com/tag/kpk/" target="_blank">KPK</a>) menegaskan bahwa penahanan mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (<a href="https://www.bitvonline.com/tag/jampidsus/" target="_blank">Jampidsus</a>), <a href="https://www.bitvonline.com/tag/febrie-adriansyah/" target="_blank">Febrie Adriansyah</a>, di Rumah Tahanan (<a href="https://www.bitvonline.com/tag/rutan/" target="_blank">Rutan</a>) Cabang Gedung Merah Putih merupakan kewenangan penuh Kejaksaan Agung (<a href="https://www.bitvonline.com/tag/kejagung/" target="_blank">Kejagung</a>). <a href="https://www.bitvonline.com/tag/kpk/" target="_blank">KPK</a> menyatakan hanya memberikan dukungan dalam bentuk penitipan tahanan sesuai permintaan resmi dari penyidik <a href="https://www.bitvonline.com/tag/kejagung/" target="_blank">Kejagung</a>.</p>[adsense]<p>Juru Bicara <a href="https://www.bitvonline.com/tag/kpk/" target="_blank">KPK</a>, <a href="https://www.bitvonline.com/tag/budi-prasetyo/" target="_blank">Budi Prasetyo</a>, menjelaskan penitipan tahanan tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan fungsi koordinasi dan supervisi antara <a href="https://www.bitvonline.com/tag/kpk/" target="_blank">KPK</a> dan Kejaksaan Agung. Menurutnya, <a href="https://www.bitvonline.com/tag/kpk/" target="_blank">KPK</a> menerima surat permohonan resmi dari <a href="https://www.bitvonline.com/tag/kejagung/" target="_blank">Kejagung</a> sebelum akhirnya menempatkan <a href="https://www.bitvonline.com/tag/febrie-adriansyah/" target="_blank">Febrie Adriansyah</a> di <a href="https://www.bitvonline.com/tag/rutan/" target="_blank">Rutan</a> Cabang Gedung Merah Putih untuk menjalani masa penahanan selama 20 hari.</p>Budi menegaskan bahwa meskipun Febrie menjalani masa penahanan di rumah tahanan KPK, seluruh proses penyidikan dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) tetap menjadi kewenangan penyidik Kejaksaan Agung. Penitipan tahanan tersebut tidak mengubah penanganan perkara yang sedang berjalan.</p>[adsense]
			<blockquote>
      		<div class="clear pd5"></div>
      		<b>Baca Juga:</b>
      		<ul>
      		<li>
      		<a href="https://www.bitvonline.com/hukum-dan-kriminal/73384/ditahan-di-rutan-kpk-tanpa-rompi-tahanan-ini-penjelasan-kejagung-soal-febrie-adriansyah/">Ditahan di Rutan KPK Tanpa Rompi Tahanan, Ini Penjelasan Kejagung Soal Febrie Adriansyah</a>
      		</li>
      		</ul>
	      	</blockquote><p>"Terkait dengan penahanan terhadap tersangka saudara FA merupakan sepenuhnya kewenangan penyidik di Kejaksaan Agung yang tentunya berdasarkan pada kebutuhan penyidikan perkara tersebut," ujar Budi.</p><p>Sementara itu, <a href="https://www.bitvonline.com/tag/febrie-adriansyah/" target="_blank">Febrie Adriansyah</a> mengaku tidak sependapat dengan keputusan penyidik yang langsung melakukan penahanan setelah pemeriksaan. Menurutnya, alat bukti dalam perkara tersebut masih perlu didalami dan dikonfirmasi sebelum dijadikan dasar penetapan tersangka maupun penahanan.</p>[adsense]<p>Febrie juga menyampaikan bahwa berdasarkan pengalaman selama bertugas di <a href="https://www.bitvonline.com/tag/jampidsus/" target="_blank">Jampidsus</a>, setiap alat bukti seharusnya melalui proses pendalaman dan pembahasan secara menyeluruh sebelum diambil keputusan hukum. Meski demikian, ia menyatakan akan menghormati proses hukum yang sedang berjalan, meskipun menilai penanganan perkara yang menjeratnya sebagai bentuk kriminalisasi.</p><p>Penahanan <a href="https://www.bitvonline.com/tag/febrie-adriansyah/" target="_blank">Febrie Adriansyah</a> dilakukan selama 20 hari terhitung sejak Jumat (24/7/2026) di <a href="https://www.bitvonline.com/tag/rutan/" target="_blank">Rutan</a> Cabang Gedung Merah Putih <a href="https://www.bitvonline.com/tag/kpk/" target="_blank">KPK</a>, sementara proses penyidikan perkara dugaan TPPU tetap dilanjutkan oleh Kejaksaan Agung sesuai kewenangannya.*<b> (in/dh)</b><br></p>[adsense]</p>]]></content>
            <enclosure url="https://bitvonline.com/cdn/uploads/images/2026/07/_5500_Kenapa-Febrie-Adriansyah-Ditahan-di-Rutan-KPK--Ini-Penjelasan-Resmi-KPK.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.bitvonline.com/hukum-dan-kriminal/73385/kenapa-febrie-adriansyah-ditahan-di-rutan-kpk-ini-penjelasan-resmi-kpk/</link>
            <author><![CDATA[admin]]></author>
        </item>
        </channel>
</rss>