<?xml version="1.0" encoding="UTF-8" ?><rss version="2.0">
    <channel>
        
        <title></title>
        
        <link>https://www.bitvonline.com/</link>
        <description>BITV Online | Terdepan Menyampaikan</description>
        <lastBuildDate>Wed, 07 Oct 2026 22:14:16 +0700+0700</lastBuildDate>
        <language>id-ID</language>

            <item>
            <guid isPermaLink="false">Pasang Badan Soal Ijazah Gibran! Ketum Militan Gibran Sentil MK: Tidak Ditemukan Beda Sama Tidak Ada</guid>
            <pubDate>Wed, 07 Oct 2026 22:09:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Pasang Badan Soal Ijazah Gibran! Ketum Militan Gibran Sentil MK: Tidak Ditemukan Beda Sama Tidak Ada]]></title>
            <description><![CDATA[JAKARTA  Ketua Umum Militan Gibran, Andi Azwan, menilai pernyataan Mahkamah Konstitusi (MK) yang tidak menemukan bukti Gibran Rakabuming Ra]]></description>
            <content><![CDATA[<p><b>JAKARTA </b>- Ketua Umum Militan Gibran, <a href="https://www.bitvonline.com/tag/andi-azwan/" target="_blank">Andi Azwan</a>, menilai pernyataan <a href="https://www.bitvonline.com/tag/mahkamah-konstitusi/" target="_blank">Mahkamah Konstitusi</a> (MK) yang tidak menemukan bukti Gibran Rakabuming Raka memiliki <a href="https://www.bitvonline.com/tag/ijazah/" target="_blank">ijazah</a> setara SMA tidak dapat dimaknai bahwa dokumen tersebut tidak ada.</p>[adsense]<p>Andi mengatakan perlu dibedakan antara tidak ditemukannya bukti dalam proses persidangan dengan kesimpulan bahwa suatu dokumen memang tidak ada.</p>"Jadi kita harus membedakan, tidak diketemukan karena itu dalam proses persidangan, dari barang bukti itu tidak ditemukan, berbeda (dengan tidak ada)," kata Andi saat menjadi narasumber dalam program Rakyat Bersuara, Rabu (7/10/2026).</p>[adsense]
			<blockquote>
      		<div class="clear pd5"></div>
      		<b>Baca Juga:</b>
      		<ul>
      		<li>
      		<a href="https://www.bitvonline.com/politik/79948/pdip-wacanakan-hak-angket-dpr-usut-ijazah-gibran-bidik-dugaan-cacat-hukum-hingga-isu-impeachment/">PDIP Wacanakan Hak Angket DPR Usut Ijazah Gibran: Bidik Dugaan Cacat Hukum Hingga Isu Impeachment</a>
      		</li>
      		</ul>
	      	</blockquote><p>Menurut Andi, sistem pendidikan Indonesia dan Singapura memiliki perbedaan. Dia mengatakan sistem pendidikan di Singapura menggunakan jalur pendidikan yang berbeda dengan kurikulum nasional Indonesia.</p><p>"Kurikulum nasional itu kan berbeda dengan kurikulum di Singapura. Kurikulum nasional itu kan 633, Singapura itu 642, tidak mengenal <a href="https://www.bitvonline.com/tag/ijazah/" target="_blank">ijazah</a> untuk di Singapura, hanya dua, O Level dan A Level," ujarnya.</p>[adsense]<p>Andi menjelaskan O Level dan A Level merupakan bagian dari sistem pendidikan di Singapura. Menurutnya, terdapat pula jalur pathway atau persiapan bagi siswa yang hendak melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi.</p><p>"Kalau A Level itu kelas 11, nah O Level itu bisa ke politeknik, tidak perlu A Level untuk melengkapi kelas 12, tapi dia bisa masuk ke pathway, preparatory untuk masuk universitas," katanya.</p>[adsense]<p>"Gak ada diploma, kan masuk. O Level iya, certificate," sambung Andi.</p><p><b>Soroti Proses Penyetaraan Dokumen<br></b><br>Andi kemudian menjelaskan proses penyetaraan dokumen pendidikan Gibran yang dilakukan pada 2019. Menurutnya, proses tersebut berlangsung ketika Gibran hendak mengikuti kontestasi Pilkada Kota Solo.</p>[adsense]<p>"Itu 2019 kalau kita bicara, kemudian Mas Gibran kan mau mengikuti kontestasi pemilihan wali kota. Kemudian dia harus menyetarakan semua dokumen-dokumen dia selama bersekolah maupun di Singapura dan di Australia itu," tuturnya.</p><p>Andi mengatakan dokumen pendidikan tersebut kemudian disampaikan kepada Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi untuk proses penyetaraan.</p>[adsense]<p>"Nah dimintalah dari Kemendikbud itu poin-poin itu. Nah secara daring dikirim, kan pasti ditanya apalagi yang kurang? Dikasih lewat luring. Apa yang kurang? Kan ditanya terus. Sudah cukup, ya sudah kalau sudah cukup," ujarnya.<hr></p><p>Menurut Andi, dokumen hasil proses penyetaraan tersebut kemudian digunakan dalam pencalonan Gibran pada Pilkada Solo 2020.</p>[adsense]<p>"Proses ini kan sudah diterima KPUD (KPU Kota Solo), kan tidak ada masalah. Apakah ada yang berteriak-teriak seperti sekarang ini? Tidak ada masalah untuk bicara itu," katanya.</p><p><b>MK Tak Terima Gugatan<br></b><br>Sebelumnya, MK menyatakan permohonan yang mempersoalkan syarat pendidikan Gibran tidak dapat diterima.</p>[adsense]<p>Dalam pertimbangannya, Hakim Konstitusi Arsul Sani menyatakan MK tidak menemukan bukti yang meyakinkan bahwa Gibran memiliki <a href="https://www.bitvonline.com/tag/ijazah/" target="_blank">ijazah</a>, sertifikat atau diploma dari luar negeri yang dapat dijadikan dasar penyetaraan dengan pendidikan paling rendah setara SMA.</p><p>"Mahkamah tidak menemukan atau mendapatkan bukti yang meyakinkan yang dapat menunjukkan Gibran Rakabuming Raka memiliki <a href="https://www.bitvonline.com/tag/ijazah/" target="_blank">ijazah</a>/sertifikat/diploma di luar negeri yang dapat dijadikan dasar untuk disetarakan dengan berpendidikan paling rendah tamat sekolah menengah atas," ujar Arsul saat membacakan pertimbangan putusan.</p>[adsense]<p>MK menyatakan kesimpulan tersebut diperoleh setelah memeriksa dalil para pihak, alat bukti, keterangan saksi dan ahli, serta meminta keterangan dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, Atase Pendidikan KBRI Singapura dan Atase Pendidikan dan Kebudayaan KBRI Canberra Australia.</p><p>Namun, MK tidak mengabulkan permohonan yang meminta Gibran didiskualifikasi karena para pemohon dinilai tidak memiliki kedudukan hukum atau legal standing.</p>[adsense]<p>Pernyataan <a href="https://www.bitvonline.com/tag/andi-azwan/" target="_blank">Andi Azwan</a> mengenai keberadaan dokumen pendidikan Gibran merupakan pandangannya sebagai pihak yang mendukung Gibran, sedangkan persoalan keabsahan dan keterpenuhan syarat pendidikan tetap menjadi bagian dari proses hukum dan kewenangan lembaga terkait.*<b>(in/dh)</b></p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://bitvonline.com/cdn/uploads/images/2026/10/_2742_Pasang-Badan-Soal-Ijazah-Gibran--Ketum-Militan-Gibran-Sentil-MK--Tidak-Ditemukan-Beda-Sama-Tidak-Ada.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.bitvonline.com/politik/79959/pasang-badan-soal-ijazah-gibran-ketum-militan-gibran-sentil-mk-tidak-ditemukan-beda-sama-tidak-ada/</link>
            <author><![CDATA[admin]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Sidang TPPU Febrie Adriansyah: Jaksa Beberkan Temuan 74 Kg Emas Batangan dan Koper Dolar di Sentul</guid>
            <pubDate>Wed, 07 Oct 2026 21:52:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Sidang TPPU Febrie Adriansyah: Jaksa Beberkan Temuan 74 Kg Emas Batangan dan Koper Dolar di Sentul]]></title>
            <description><![CDATA[JAKARTA  Jaksa penuntut umum (JPU) mengungkap dugaan penyamaran harta oleh mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie ]]></description>
            <content><![CDATA[<p><b>JAKARTA </b>- Jaksa penuntut umum (<a href="https://www.bitvonline.com/tag/jpu/" target="_blank">JPU</a>) mengungkap <a href="https://www.bitvonline.com/tag/dugaan-penyamaran-harta/" target="_blank">dugaan penyamaran harta</a> oleh mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) <a href="https://www.bitvonline.com/tag/febrie-adriansyah/" target="_blank">Febrie Adriansyah</a>. Salah satu lokasi yang disebut jaksa adalah rumah Febrie di kawasan <a href="https://www.bitvonline.com/tag/sentul/" target="_blank">Sentul</a>, Kabupaten Bogor, yang di dalamnya terdapat brankas berisi emas dan uang tunai berbagai mata uang.</p>[adsense]<p>Hal tersebut diungkap jaksa saat membacakan surat dakwaan Febrie di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (<a href="https://www.bitvonline.com/tag/tipikor/" target="_blank">Tipikor</a>) Jakarta Pusat, Rabu (7/10/2026).</p>Jaksa menyebut Febrie melakukan perbuatan tersebut sendiri maupun bersama Don Ritto alias Idon dan Nurman Herin. Harta yang diduga berasal dari tindak pidana korupsi itu disebut ditempatkan dan disamarkan di sejumlah lokasi.</p>[adsense]
			<blockquote>
      		<div class="clear pd5"></div>
      		<b>Baca Juga:</b>
      		<ul>
      		<li>
      		<a href="https://www.bitvonline.com/hukum-dan-kriminal/79957/sidang-korupsi-waterfront-city-samosir-terdakwa-bukabukaan-soal-adendum-proyek-amp-tegaskan-tak-terima-sepeser-pun/">Sidang Korupsi Waterfront City Samosir: Terdakwa Buka-bukaan Soal Adendum Proyek &amp; Tegaskan Tak Terima Sepeser Pun</a>
      		</li>
      		</ul>
	      	</blockquote><p>"Terdakwa baik bertindak sendiri-sendiri ataupun bersama-sama dengan Don Ritto alias Idon dan Nurman Herin telah menyembunyikan atau menyamarkan harta kekayaan dengan menempatkan uang dan emas yang diketahuinya atau diduga berasal dari tindak pidana korupsi," ujar jaksa.</p><p><b>Brankas di Rumah <a href="https://www.bitvonline.com/tag/sentul/" target="_blank">Sentul</a><br></b><br>Salah satu lokasi yang diungkap jaksa berada di rumah Febrie di Jalan Parahyangan Golf, Babakan Madang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.</p>[adsense]<p>Jaksa menyebut rumah tersebut memiliki ruang brankas yang disebut hanya dapat diakses oleh Don Ritto.</p><p>"Ruang brankas di rumah terdakwa yang beralamat di Jalan Parahyangan Golf Nomor 2-4 (Rumah <a href="https://www.bitvonline.com/tag/sentul/" target="_blank">Sentul</a>), RT 3/RW 8 Cijayanti, Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat yang hanya dapat diakses oleh Don Ritto," kata jaksa.</p>[adsense]<p>Dari brankas tersebut, jaksa menyebut ditemukan emas dalam jumlah puluhan kilogram serta uang tunai dalam mata uang dolar Amerika Serikat dan dolar Singapura.</p><p>Dalam dakwaan, emas tersebut disebut disimpan dalam dua koper. Satu koper hitam berisi 49 batang emas dengan berat masing-masing 1 kilogram, sedangkan koper hijau berisi 25 batang emas dengan berat masing-masing 1 kilogram.</p>[adsense]<p>Selain emas, jaksa juga mengungkap sejumlah uang tunai yang disimpan dalam beberapa koper.</p><p>Pada koper hitam merek Samsonite, misalnya, terdapat uang USD senilai USD2,67 juta dan SGD senilai SGD2,4016 juta.</p>[adsense]<p>Kemudian di koper putih ditemukan uang SGD senilai SGD1,99 juta dan USD1,46 juta.<hr></p><p>Jaksa juga menyebut koper cokelat merek Tumi berisi USD444.300 dan SGD3,249 juta.</p>[adsense]<p>Sementara koper hitam merek Polo Expley berisi SGD996.800. Koper hitam merek Lojel disebut berisi SGD4,22 juta, USD689.300 serta SGD2.000.</p><p><b>Diduga Hasil Korupsi<br></b><br>Penyimpanan uang dan emas tersebut menjadi bagian dari dakwaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) terhadap Febrie.</p>[adsense]<p>Jaksa mendakwa harta tersebut diketahui atau patut diduga berasal dari tindak pidana korupsi yang dilakukan Febrie, termasuk dugaan pemerasan dan penerimaan gratifikasi yang dianggap sebagai suap.</p><p>Selain menyimpan uang dan emas, jaksa mendakwa Febrie melakukan sejumlah transaksi untuk menyembunyikan atau menyamarkan asal-usul harta tersebut.</p>[adsense]<p>Harta itu disebut ditempatkan dan ditransfer ke sejumlah rekening, digunakan seolah-olah sebagai modal usaha pada sejumlah perusahaan afiliasi, serta dibelanjakan untuk membeli aset seperti tanah, bangunan, kendaraan dan emas.</p><p>Jaksa juga menyebut uang hasil dugaan tindak pidana tersebut ditukarkan ke sejumlah mata uang asing.</p>[adsense]<p>Dakwaan mengenai penyimpanan emas, uang tunai dan <a href="https://www.bitvonline.com/tag/dugaan-penyamaran-harta/" target="_blank">dugaan penyamaran harta</a> tersebut masih harus dibuktikan dalam proses persidangan.</p><p><b>Nilai TPPU Ratusan Miliar<br></b><br>Dalam perkara yang sama, Febrie didakwa menerima harta yang disebut berasal dari tindak pidana korupsi dengan nilai Rp346.743.821.282 dan 440.990 dolar Singapura.</p>[adsense]<p>Jaksa juga mencantumkan penerimaan saham senilai Rp14 miliar serta tanah dan/atau bangunan dalam dakwaan.</p><p>Rangkaian dugaan penerimaan dan penyamaran harta tersebut menjadi bagian dari perkara TPPU yang saat ini sedang diperiksa di Pengadilan <a href="https://www.bitvonline.com/tag/tipikor/" target="_blank">Tipikor</a> Jakarta Pusat.* <b>(oz/dh)</b></p>[adsense]</p>]]></content>
            <enclosure url="https://bitvonline.com/cdn/uploads/images/2026/10/_6685_Sidang-TPPU-Febrie-Adriansyah--Jaksa-Beberkan-Temuan-74-Kg-Emas-Batangan-dan-Koper-Dolar-di-Sentul.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.bitvonline.com/hukum-dan-kriminal/79958/sidang-tppu-febrie-adriansyah-jaksa-beberkan-temuan-74-kg-emas-batangan-dan-koper-dolar-di-sentul/</link>
            <author><![CDATA[admin]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Sidang Korupsi Waterfront City Samosir: Terdakwa Buka-bukaan Soal Adendum Proyek &amp; Tegaskan Tak Terima Sepeser Pun</guid>
            <pubDate>Wed, 07 Oct 2026 21:45:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Sidang Korupsi Waterfront City Samosir: Terdakwa Buka-bukaan Soal Adendum Proyek & Tegaskan Tak Terima Sepeser Pun]]></title>
            <description><![CDATA[MEDAN  Sidang perkara dugaan korupsi proyek Waterfront City Kabupaten Samosir kembali digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor)]]></description>
            <content><![CDATA[<p><b>MEDAN </b>- Sidang perkara dugaan <a href="https://www.bitvonline.com/tag/korupsi-proyek-waterfront-city/" target="_blank">korupsi proyek Waterfront City</a> Kabupaten Samosir kembali digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (<a href="https://www.bitvonline.com/tag/tipikor/" target="_blank">Tipikor</a>) Medan, Rabu (7/10/2026). Dalam persidangan, terdakwa <a href="https://www.bitvonline.com/tag/enda-simakasura-ketaren/" target="_blank">Enda Simakasura Ketaren</a> menyampaikan keterangan terkait pelaksanaan pekerjaan dan perubahan item dalam proyek tersebut.</p>[adsense]<p>Enda diperiksa mengenai sejumlah hal, mulai dari pelaksanaan pekerjaan, perubahan kontrak, penggunaan uang muka hingga klaim progres pekerjaan. Persidangan dipimpin Ketua Majelis Hakim M. Yushafrihardi Girsang di Ruang Cakra 1 Pengadilan <a href="https://www.bitvonline.com/tag/tipikor/" target="_blank">Tipikor</a> Medan.</p>Majelis hakim kemudian menanyakan sejumlah item dalam kontrak awal yang disebut tidak direalisasikan, di antaranya Resto Dainang, solar panel dan Kopi Tao.</p>[adsense]
			<blockquote>
      		<div class="clear pd5"></div>
      		<b>Baca Juga:</b>
      		<ul>
      		<li>
      		<a href="https://www.bitvonline.com/hukum-dan-kriminal/79956/bakal-melawan-dakwaan-korupsi-amp-tppu-rp-346-m-febrie-adriansyah-siapkan-2-eksepsi/">Bakal Melawan Dakwaan Korupsi &amp; TPPU Rp 346 M: Febrie Adriansyah Siapkan 2 Eksepsi</a>
      		</li>
      		</ul>
	      	</blockquote><p>Enda mengatakan tiga pekerjaan tersebut tidak dibayarkan. Menurutnya, anggaran pekerjaan yang tidak jadi dilaksanakan dialihkan ke pekerjaan lain melalui mekanisme pekerjaan tambah kurang yang dituangkan dalam adendum.</p><p>"Resto Dainang, solar panel dan Kopi Tao tidak dibayar. Uangnya dialihkan ke pekerjaan yang lain dan itu diatur dalam addendum pekerjaan tambah kurang," kata Enda dalam persidangan.</p>[adsense]<p><b>Bahas Lelang dan Uang Muka<br></b><br>Penuntut umum juga mendalami dokumen lelang, khususnya persyaratan kualifikasi peserta yang diwajibkan menguasai pekerjaan patung.</p><p>Namun, Enda mengatakan evaluasi dokumen lelang bukan menjadi kewenangannya karena dilakukan kelompok kerja (Pokja).</p>[adsense]<p>"Kalau itu evaluasinya di Pokja, saya tidak memeriksa itu, karena bukan kewenangan saya untuk memeriksa dokumen lelang," ujarnya.</p><p>Majelis dan jaksa kemudian membahas penggunaan uang muka proyek. Enda menjelaskan uang muka pada prinsipnya digunakan untuk mendukung pekerjaan awal.</p>[adsense]<p>Saat ditanya mengenai penggunaan uang muka untuk pembayaran vendor, Enda mengatakan hal tersebut tidak tercantum dalam kontrak. Dia menyebut penggunaan uang muka disesuaikan dengan progres pekerjaan dan diverifikasi melalui kunjungan lapangan.</p><p>"Kalau digunakan untuk vendor itu tidak ada dalam kontrak. Dalam dokumen uang muka, uang muka diserahkan disesuaikan dengan progres. Kita kunjungan lapangan, apakah itu sesuai progres," katanya.</p>[adsense]<p><b>Terdakwa Sebut Pekerjaan Sesuai Kontrak<br></b><br>Dalam persidangan, penasihat hukum Enda juga mempertanyakan sejumlah klaim pekerjaan, termasuk pekerjaan solar panel dan struktur. Enda mengatakan perubahan pekerjaan tersebut telah dituangkan dalam adendum.<hr></p><p>Terkait pekerjaan tiang pancang, Enda menyebut pelaksanaannya dilakukan sesuai perencanaan dan pengujian dilakukan untuk memastikan kedalaman tiang.</p>[adsense]<p>"Yang kita kerjakan sesuai dengan yang kita rencanakan. Dan memang supaya tahu itu tiang pancangnya, kita gunakan alat tes. Di kedalaman 20 itu sudah sesuai dengan yang direncanakan," jelasnya.</p><p>Enda juga mengatakan pihaknya meminta pemeriksaan BPKP untuk memastikan pekerjaan kontraktor sesuai ketentuan dan kontrak.</p>[adsense]<p>"Kami harus meminta BPKP melakukan audit apakah kontraktor ini sudah sesuai. Dan rekomendasi dari BPKP itu dapat dibayarkan," katanya.</p><p>Menurut Enda, pembayaran atas kelebihan pekerjaan dibatasi maksimal 10 persen dari nilai kontrak. Dia kemudian menyebut rekomendasi pembayaran dari BPKP berada di kisaran Rp4 miliar lebih dan masih berada di bawah batas tersebut.</p>[adsense]<p><b>Kuasa Hukum Bantah Ada Kerugian Negara<br></b><br>Usai persidangan, penasihat hukum Enda dari Hotma Sitompul Law Firm, Philipus Sitepu, mengatakan pekerjaan tambah kurang dalam proyek telah dituangkan melalui adendum.</p><p>"Jadi ada pekerjaan tambah maupun kurang itu diperbolehkan melalui adendum dan semua pekerjaan itu, baik tambah maupun kurang, sudah dilakukan adendum," ujar Philipus.</p>[adsense]<p>Terkait tiga item yang tidak dibangun, yakni Resto Dainang, solar panel dan Kopi Tao, Philipus mengatakan anggarannya tidak hilang maupun dibayarkan untuk pekerjaan yang tidak dikerjakan.</p><p>Menurut dia, anggaran tersebut dialihkan kepada pekerjaan lain yang mengalami penambahan volume.</p>[adsense]<p>Philipus juga mempersoalkan dasar perhitungan kerugian negara dalam perkara tersebut. Dia mengklaim proyek Waterfront City Samosir telah diperiksa BPK dan BPKP dan, berdasarkan hasil pemeriksaan yang diketahuinya, tidak ditemukan kerugian keuangan negara.</p><p>"Kami membantah dan menilai bahwa seluruh hasil dari KAP ini tidak valid," ujarnya.</p>[adsense]<p>Namun, pernyataan mengenai tidak adanya kerugian negara tersebut merupakan pandangan penasihat hukum terdakwa. Pembuktian mengenai ada atau tidaknya kerugian keuangan negara tetap akan dinilai dalam proses persidangan berdasarkan alat bukti yang diajukan para pihak.<hr></p><p><b>Terdakwa Bantah Terima Uang<br></b><br>Penasihat hukum juga menyampaikan bahwa Enda rutin hadir di lokasi proyek untuk memantau pekerjaan bersama pihak pengawas.</p>[adsense]<p>"Yang paling penting juga kami pertanyakan apakah dia ada menerima sesuatu dan terdakwa menegaskan tidak pernah menerima apa pun," kata Philipus.</p><p>Dalam persidangan, Enda juga memberikan keterangan mengenai kondisi ekonomi dan harta yang dimilikinya. Dia menyebut masih tinggal di rumah orang tuanya di Pangururan dan belum memiliki rumah sendiri.</p>[adsense]<p>Agenda persidangan berikutnya akan memasuki pemeriksaan pelapor. Tim penasihat hukum menyebut pelapor diminta hadir dalam persidangan pekan depan.*<b> (tm/dh)</b></p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://bitvonline.com/cdn/uploads/images/2026/10/_8898_Sidang-Korupsi-Waterfront-City-Samosir--Terdakwa-Buka-bukaan-Soal-Adendum-Proyek--amp--Tegaskan-Tak-Terima-Sepeser-Pun.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.bitvonline.com/hukum-dan-kriminal/79957/sidang-korupsi-waterfront-city-samosir-terdakwa-bukabukaan-soal-adendum-proyek-amp-tegaskan-tak-terima-sepeser-pun/</link>
            <author><![CDATA[admin]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Bakal Melawan Dakwaan Korupsi &amp; TPPU Rp 346 M: Febrie Adriansyah Siapkan 2 Eksepsi</guid>
            <pubDate>Wed, 07 Oct 2026 21:38:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Bakal Melawan Dakwaan Korupsi & TPPU Rp 346 M: Febrie Adriansyah Siapkan 2 Eksepsi]]></title>
            <description><![CDATA[JAKARTA  Terdakwa kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) Febrie Adriansyah sepakat mengajukan eksepsi atau perlawanan]]></description>
            <content><![CDATA[<p><b>JAKARTA </b>- Terdakwa kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) <a href="https://www.bitvonline.com/tag/febrie-adriansyah/" target="_blank">Febrie Adriansyah</a> sepakat mengajukan eksepsi atau <a href="https://www.bitvonline.com/tag/perlawanan/" target="_blank">perlawanan</a> terhadap dakwaan jaksa penuntut umum (<a href="https://www.bitvonline.com/tag/jpu/" target="_blank">JPU</a>). Eksepsi tersebut akan dibacakan dalam sidang lanjutan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (<a href="https://www.bitvonline.com/tag/tipikor/" target="_blank">Tipikor</a>) Jakarta Pusat pada 14 Oktober 2026.</p>[adsense]<p>Penasihat hukum Febrie, <a href="https://www.bitvonline.com/tag/patra-m-zen/" target="_blank">Patra M Zen</a>, mengatakan pihaknya menyiapkan dua dokumen eksepsi. Satu dokumen akan diajukan atas nama Febrie secara pribadi, sedangkan satu lainnya disusun oleh tim penasihat hukum.</p>"Jadi, kami akan membuat dua dokumen perlawanan, Pak. Satu dari pribadi Pak Febrie dan satu dari tim kuasa hukum," kata Patra dalam persidangan, Rabu (7/10/2026).</p>[adsense]
			<blockquote>
      		<div class="clear pd5"></div>
      		<b>Baca Juga:</b>
      		<ul>
      		<li>
      		<a href="https://www.bitvonline.com/hukum-dan-kriminal/79940/fantastis-eks-jampidsus-febrie-adriansyah-didakwa-tppu-rp-346-miliar-sikat-saham-tanah-hingga-dolar/">Fantastis Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Didakwa TPPU Rp 346 Miliar: Sikat Saham, Tanah, Hingga Dolar</a>
      		</li>
      		</ul>
	      	</blockquote><p>Majelis hakim kemudian menetapkan agenda pembacaan eksepsi pada Rabu (14/10/2026). Ketua Majelis Hakim Akhmad Fijiarsyah Joko Sutrisno mengatakan jadwal tersebut ditetapkan dengan mempertimbangkan masa penahanan para terdakwa serta tahapan persidangan berikutnya.</p><p>"Jadi, dakwaan hari ini sudah dibacakan. Kemudian hak-haknya, termasuk nanti dari terdakwa yang mengajukan <a href="https://www.bitvonline.com/tag/perlawanan/" target="_blank">perlawanan</a> tersendiri, waktunya sama seperti yang dijadwalkan oleh advokatnya," ujar Akhmad.</p>[adsense]<p>Dalam perkara ini, Febrie didakwa menerima harta yang disebut jaksa berasal dari tindak pidana korupsi dengan total Rp346.743.821.282 dan 440.990 dolar Singapura.</p><p>Jaksa juga mendakwa Febrie menerima aset berupa saham senilai Rp14 miliar serta tanah dan/atau bangunan.</p>[adsense]<p>"Bahwa terhadap penerimaan uang-uang seluruhnya berjumlah Rp346.743.821.282,00 dan 440.990 Dollar Singapura yang diketahuinya atau patut diduga berasal dari tindak pidana korupsi tersebut," kata jaksa saat membacakan dakwaan.</p><p>Jaksa merinci sejumlah penerimaan yang didakwakan kepada Febrie. Di antaranya saham senilai Rp14 miliar dari Michael Njoman selaku Direktur sekaligus Pemilik PT Cahaya Baja Sukses (PT CBS) melalui Ferry Yanto Hongkiriwang dengan menggunakan PT Tompotika Mulia Abadi (PT TMA).</p>[adsense]<p>Febrie juga didakwa menerima uang sebesar 5 juta dolar Singapura atau sekitar Rp55 miliar dari pengusaha Tan Kian melalui Ferry Yanto Hongkiriwang. Uang tersebut disebut berkaitan dengan penanganan perkara dugaan korupsi PT Asuransi Jiwasraya.</p><p>Selain itu, Febrie didakwa menerima Rp20,6 miliar dari Tria Bellitonito Aturbumi alias Tria selaku Direktur Utama PT Oktasan Baruna Persada (PT OBP).</p>[adsense]<p>Jaksa juga mengungkap dugaan penerimaan Rp60 miliar serta tanah dan/atau bangunan dari Andy Chandra Tan selaku pemilik manfaat PT Budi Agung Sentosa (PT BAS) dan Heri Janto selaku Direktur Utama PT BAS.<hr></p><p>Penerimaan tersebut disebut dilakukan melalui Don Ritto alias Idon dan Nurman Herin dengan menggunakan PT Kresna Pusaka Energi (PT KPE).</p>[adsense]<p>Selain itu, jaksa menyebut Febrie menerima uang sebesar Rp203.469.822.832 dari pihak-pihak lain yang berkaitan dengan perkara dugaan korupsi yang sedang ditanganinya.</p><p>Jaksa juga mendakwa Febrie melakukan sejumlah tindakan untuk menyembunyikan atau menyamarkan asal-usul harta yang diduga berasal dari tindak pidana korupsi.</p>[adsense]<p>Dalam dakwaan, harta tersebut disebut ditempatkan dan ditransfer ke sejumlah rekening. Sebagian harta juga disebut ditempatkan seolah-olah sebagai modal usaha pada sejumlah perusahaan afiliasi.</p><p>Selain itu, jaksa menyebut harta tersebut digunakan untuk membeli sejumlah aset, termasuk tanah, bangunan, kendaraan dan emas serta ditukarkan ke sejumlah mata uang asing.</p>[adsense]<p>"Menempatkan dan mentransfer pada sejumlah rekening; menempatkan seolah-olah sebagai modal usaha pada sejumlah perusahaan afiliasi; membelanjakan dengan melakukan pembelian sejumlah aset antara lain tanah, bangunan, kendaraan dan emas serta menukarkan uang dengan sejumlah mata uang asing," kata jaksa.</p><p>Menurut jaksa, harta tersebut diketahui atau patut diduga oleh Febrie merupakan hasil tindak pidana korupsi berupa pemerasan dan tindak pidana gratifikasi yang dianggap sebagai suap.</p>[adsense]<p>Atas dakwaan tersebut, Febrie melalui penasihat hukumnya akan menyampaikan eksepsi pada sidang berikutnya. Pokok keberatan terhadap dakwaan akan disampaikan dalam persidangan 14 Oktober 2026.*<b> (k/dh)</b></p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://bitvonline.com/cdn/uploads/images/2026/10/_2506_Bakal-Melawan-Dakwaan-Korupsi--amp--TPPU-Rp-346-M--Febrie-Adriansyah-Siapkan-2-Eksepsi.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.bitvonline.com/hukum-dan-kriminal/79956/bakal-melawan-dakwaan-korupsi-amp-tppu-rp-346-m-febrie-adriansyah-siapkan-2-eksepsi/</link>
            <author><![CDATA[admin]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Heboh Isu Ijazah Gibran! KPU Solo Buka Suara: Sudah Sesuai Prosedur Pilkada 2020</guid>
            <pubDate>Wed, 07 Oct 2026 21:32:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Heboh Isu Ijazah Gibran! KPU Solo Buka Suara: Sudah Sesuai Prosedur Pilkada 2020]]></title>
            <description><![CDATA[SOLO  Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Solo menegaskan proses verifikasi berkas persyaratan Gibran Rakabuming Raka saat maju pada Pilkada S]]></description>
            <content><![CDATA[<p><b>SOLO </b>- Komisi Pemilihan Umum (<a href="https://www.bitvonline.com/tag/kpu/" target="_blank">KPU</a>) <a href="https://www.bitvonline.com/tag/kota-solo/" target="_blank">Kota Solo</a> menegaskan proses <a href="https://www.bitvonline.com/tag/verifikasi-berkas/" target="_blank">verifikasi berkas</a> persyaratan <a href="https://www.bitvonline.com/tag/gibran-rakabuming-raka/" target="_blank">Gibran Rakabuming Raka</a> saat maju pada <a href="https://www.bitvonline.com/tag/pilkada-solo-2020/" target="_blank">Pilkada Solo 2020</a> telah dilakukan sesuai prosedur yang berlaku.</p>[adsense]<p>Ketua <a href="https://www.bitvonline.com/tag/kpu/" target="_blank">KPU</a> <a href="https://www.bitvonline.com/tag/kota-solo/" target="_blank">Kota Solo</a> <a href="https://www.bitvonline.com/tag/yustinus-arya-artheswara/" target="_blank">Yustinus Arya Artheswara</a> mengatakan seluruh dokumen administrasi pasangan calon pada <a href="https://www.bitvonline.com/tag/pilkada-solo-2020/" target="_blank">Pilkada Solo 2020</a> telah melalui proses pemeriksaan dan verifikasi.</p>"Berdasarkan catatan KPU Kota Solo pada waktu itu, saat proses pencalonan Pilkada 2020, kami sudah melakukan langkah-langkah sesuai prosedur mengenai verifikasi," kata Arya di Solo, Jawa Tengah, Rabu (7/10/2026).</p>[adsense]
			<blockquote>
      		<div class="clear pd5"></div>
      		<b>Baca Juga:</b>
      		<ul>
      		<li>
      		<a href="https://www.bitvonline.com/politik/79948/pdip-wacanakan-hak-angket-dpr-usut-ijazah-gibran-bidik-dugaan-cacat-hukum-hingga-isu-impeachment/">PDIP Wacanakan Hak Angket DPR Usut Ijazah Gibran: Bidik Dugaan Cacat Hukum Hingga Isu Impeachment</a>
      		</li>
      		</ul>
	      	</blockquote><p>Arya menjelaskan pada <a href="https://www.bitvonline.com/tag/pilkada-solo-2020/" target="_blank">Pilkada Solo 2020</a> terdapat dua pasangan calon yang mendaftar, yakni pasangan dari jalur perseorangan dan pasangan yang diusung partai politik.</p><p>Menurutnya, seluruh berkas administrasi kedua pasangan calon diperiksa dan diverifikasi sesuai tahapan yang ditetapkan.</p>[adsense]<p><b>Verifikasi Dokumen Pendidikan Gibran<br></b><br>Khusus dokumen pendidikan Gibran, Arya mengatakan <a href="https://www.bitvonline.com/tag/kpu/" target="_blank">KPU</a> <a href="https://www.bitvonline.com/tag/kota-solo/" target="_blank">Kota Solo</a> melakukan verifikasi secara faktual melalui instansi berwenang di dalam negeri, yakni Dinas Pendidikan Wilayah VII atau Bakorwil VII Surakarta.</p><p>"Terkait ijazah Pak Gibran, kami sudah melakukan verifikasi secara faktual melalui Dinas Pendidikan Wilayah VII Surakarta. Itu sudah diverifikasi terkait surat keterangan dan berkas-berkas yang lain," ujarnya.</p>[adsense]<p>Arya mengatakan verifikasi tersebut tidak dilakukan hingga ke Singapura. Menurutnya, pada saat itu proses pemeriksaan dilakukan melalui instansi resmi di dalam negeri sesuai ketentuan pencalonan.</p><p>"Nggak. Kita pada waktu itu menurut catatan kami di Bakorwil VII. Diverifikasi oleh pejabat pada waktu itu," katanya.</p>[adsense]<p>Berdasarkan catatan <a href="https://www.bitvonline.com/tag/kpu/" target="_blank">KPU</a> Solo, klarifikasi dokumen pendidikan luar negeri Gibran dilakukan melalui surat keterangan yang diverifikasi kepada pihak berwenang di tingkat wilayah Jawa Tengah.</p><p>"Berdasarkan catatan kami, itu cukup dari surat keterangan yang kita verifikasi ke Bakorwil VII," tutur Arya.</p>[adsense]<p><b>Bawaslu Solo Sebut Tak Ada Temuan<br></b><br>Ketua Bawaslu <a href="https://www.bitvonline.com/tag/kota-solo/" target="_blank">Kota Solo</a> Budi Wahyono mengatakan pihaknya tidak dapat menyimpulkan keabsahan dokumen tersebut secara sepihak. Menurutnya, verifikasi administrasi maupun faktual merupakan kewenangan <a href="https://www.bitvonline.com/tag/kpu/" target="_blank">KPU</a> <a href="https://www.bitvonline.com/tag/kota-solo/" target="_blank">Kota Solo</a>.<hr></p><p>"Sesuai kewenangannya, sesuai dokumen yang ada waktu kita mengawasi proses pencalonan Mas Gibran pada Pilkada 2020 kemarin, tidak ditemukan adanya laporan atau temuan terkait dengan dokumen dengan Gibran," kata Budi.</p>[adsense]<p>Budi menjelaskan Bawaslu saat itu menjalankan fungsi pengawasan terhadap keterpenuhan persyaratan calon secara normatif.</p><p>Menurut dia, dalam proses tersebut <a href="https://www.bitvonline.com/tag/kpu/" target="_blank">KPU</a> <a href="https://www.bitvonline.com/tag/kota-solo/" target="_blank">Kota Solo</a> melakukan verifikasi administrasi dan mengonfirmasi dokumen pendidikan Gibran kepada Bakorwil VII. Dari proses itu kemudian diterbitkan surat keterangan yang menyatakan dokumen pendidikan Gibran setara dengan tingkat SLTA.</p>[adsense]<p>"Waktu itu Bawaslu tidak dilibatkan untuk konfirmasi itu. Sepanjang sepengetahuan saya, verifikasi faktual ke dinas terkait tidak dilakukan <a href="https://www.bitvonline.com/tag/kpu/" target="_blank">KPU</a> karena <a href="https://www.bitvonline.com/tag/kpu/" target="_blank">KPU</a> memberikan statement bahwa surat keterangan tersebut sudah cukup meyakinkan," jelasnya.</p><p>Klarifikasi <a href="https://www.bitvonline.com/tag/kpu/" target="_blank">KPU</a> dan Bawaslu <a href="https://www.bitvonline.com/tag/kota-solo/" target="_blank">Kota Solo</a> tersebut disampaikan setelah putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait perkara yang mempersoalkan syarat pendidikan Gibran kembali menjadi perhatian publik.<b>* (dh)</b></p>[adsense]</p>]]></content>
            <enclosure url="https://bitvonline.com/cdn/uploads/images/2026/10/_1847_Heboh-Isu-Ijazah-Gibran--KPU-Solo-Buka-Suara--Sudah-Sesuai-Prosedur-Pilkada-2020.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.bitvonline.com/nasional/79955/heboh-isu-ijazah-gibran-kpu-solo-buka-suara-sudah-sesuai-prosedur-pilkada-2020/</link>
            <author><![CDATA[admin]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Detik-detik Perahu Terbalik di Perairan Kukar: Tim Pertamina Gercep Selamatkan Warga Nyaris Tenggelam</guid>
            <pubDate>Wed, 07 Oct 2026 21:21:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Detik-detik Perahu Terbalik di Perairan Kukar: Tim Pertamina Gercep Selamatkan Warga Nyaris Tenggelam]]></title>
            <description><![CDATA[KUTAI KARTANEGARA  Seorang warga nyaris tenggelam setelah perahu ketinting yang ditumpanginya terbalik di perairan TM28 area GTS4, Kutai ]]></description>
            <content><![CDATA[<p><p><b>KUTAI KARTANEGARA</b> - Seorang <a href="https://www.bitvonline.com/tag/warga-nyaris-tenggelam/" target="_blank">warga nyaris tenggelam</a> setelah <a href="https://www.bitvonline.com/tag/perahu-ketinting/" target="_blank">perahu ketinting</a> yang ditumpanginya terbalik di <a href="https://www.bitvonline.com/tag/perairan-tm-28-area-gts-4/" target="_blank">perairan TM-28 area GTS-4</a>, Kutai Lama, Kecamatan Anggana, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur. Warga tersebut kemudian diselamatkan tim <a href="https://www.bitvonline.com/tag/security-offshore-cpu-pt-pertamina-hulu-mahakam/" target="_blank">Security Offshore CPU PT Pertamina Hulu Mahakam</a> (PHM).</p>[adsense]<p>Peristiwa itu terjadi pada 29 September 2026. Saat kejadian, warga tersebut sedang berlayar seorang diri dari Sungai Meriam menuju Pamengkaran dengan membawa sejumlah logistik, termasuk makanan dan barang lainnya.</p><p>Ketika melintas di <a href="https://www.bitvonline.com/tag/perairan-tm-28-area-gts-4/" target="_blank">perairan TM-28 area GTS-4</a>, perahu yang digunakan tiba-tiba kehilangan keseimbangan hingga terbalik dan tenggelam bersama muatan yang dibawa.</p>[adsense]<p>Lokasi kejadian berjarak sekitar 12 kilometer dari pemukiman terdekat. Kondisi tersebut membuat proses pertolongan membutuhkan respons cepat.</p><p>Tim Security Offshore CPU PHM yang saat itu sedang melakukan patroli menggunakan seatruck ST Pegasus dari area GTS-4 segera bergerak menuju lokasi setelah menerima permintaan pertolongan.</p>[adsense]<p>Setibanya di lokasi, petugas mendapati warga dalam kondisi nyaris tenggelam. Tim kemudian melemparkan tali kapal untuk membantu proses evakuasi.</p><p>Upaya penyelamatan berhasil. Warga dapat dievakuasi menuju lokasi yang lebih aman sekitar pukul 15.17 WITA.</p>[adsense]<p>Kecepatan respons personel menjadi faktor penting dalam proses pertolongan karena kecelakaan terjadi di wilayah perairan yang cukup jauh dari pemukiman.</p><p>General Manager PHM <a href="https://www.bitvonline.com/tag/muzwir-wiratama/" target="_blank">Muzwir Wiratama</a> mengapresiasi respons cepat tim di lapangan. Dia juga bersyukur proses evakuasi terhadap warga dapat dilakukan dengan baik.</p>[adsense]<p>"Kami meyakini bahwa kesiapsiagaan personel dalam merespons kondisi darurat, seperti pada kejadian ini, menjadi salah satu bagian penting dalam menciptakan lingkungan operasi yang aman bagi pekerja, masyarakat, dan lingkungan," ujar Wira.</p><p>Menurutnya, keselamatan tidak hanya menjadi perhatian bagi pekerja di lingkungan operasi perusahaan, tetapi juga masyarakat yang beraktivitas di sekitar wilayah kerja.</p>[adsense]<p>Wira pun mengingatkan masyarakat untuk memperhatikan keselamatan saat melakukan aktivitas di perairan. Salah satunya dengan memastikan kondisi perahu layak digunakan serta menyesuaikan beban muatan dengan kemampuan perahu sebelum berlayar.<hr></p><p>Peristiwa tersebut menjadi gambaran pentingnya kesiapsiagaan personel yang bertugas di wilayah operasi perairan. Respons terhadap kondisi darurat dapat bersinggungan langsung dengan keselamatan masyarakat yang beraktivitas di sekitar wilayah kerja.</p>[adsense]<p>PT Pertamina Hulu Mahakam merupakan salah satu anak perusahaan PT Pertamina Hulu Indonesia (PHI) di Zona 8 yang menjalankan kegiatan operasi dan bisnis hulu migas di Wilayah Kerja Mahakam, Kalimantan Timur.</p><p>Dalam menjalankan operasinya, PHM menyatakan berkomitmen menerapkan prinsip Environmental, Social, and Governance (ESG), termasuk aspek keselamatan dalam kegiatan operasional.</p>[adsense]<p>Sebagai Kontraktor Kontrak Kerja Sama bagi pemerintah Indonesia yang diwakili SKK Migas, PHM bersama anak perusahaan dan afiliasi PHI lainnya terus melakukan inovasi dan pemanfaatan teknologi untuk mendukung kegiatan produksi energi yang selamat, efisien, andal, patuh, serta memperhatikan aspek lingkungan.</p><p>Penyelamatan warga di perairan TM-28 menjadi salah satu contoh respons personel PHM ketika menghadapi situasi darurat di sekitar wilayah operasi.*<b> (dh)</b></p>[adsense]</p>]]></content>
            <enclosure url="https://bitvonline.com/cdn/uploads/images/2026/10/_9299_Detik-detik-Perahu-Terbalik-di-Perairan-Kukar--Tim-Pertamina-Gercep-Selamatkan-Warga-Nyaris-Tenggelam.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.bitvonline.com/peristiwa/79954/detikdetik-perahu-terbalik-di-perairan-kukar-tim-pertamina-gercep-selamatkan-warga-nyaris-tenggelam/</link>
            <author><![CDATA[admin]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Buntut 59 Siswa Mual Makanan MBG di Deli Serdang: PDIP Sumut Beri Tali Asih &amp; Sentil Keamanan Pangan</guid>
            <pubDate>Wed, 07 Oct 2026 21:04:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Buntut 59 Siswa Mual Makanan MBG di Deli Serdang: PDIP Sumut Beri Tali Asih & Sentil Keamanan Pangan]]></title>
            <description><![CDATA[DELI SERDANG  DPD PDI Perjuangan Sumatera Utara menyalurkan tali asih kepada 59 siswa yang terdampak dugaan gangguan kesehatan setelah meng]]></description>
            <content><![CDATA[<p><p><b>DELI SERDANG</b> - <a href="https://www.bitvonline.com/tag/dpd-pdi-perjuangan-sumatera-utara/" target="_blank">DPD PDI Perjuangan Sumatera Utara</a> menyalurkan <a href="https://www.bitvonline.com/tag/tali-asih/" target="_blank">tali asih</a> kepada 59 <a href="https://www.bitvonline.com/tag/siswa/" target="_blank">siswa</a> yang terdampak dugaan <a href="https://www.bitvonline.com/tag/gangguan-kesehatan/" target="_blank">gangguan kesehatan</a> setelah mengonsumsi makanan dan susu program Makan Bergizi Gratis (<a href="https://www.bitvonline.com/tag/mbg/" target="_blank">MBG</a>) di Kecamatan Galang, Kabupaten<a href="https://www.bitvonline.com/tag/dpd-pdi-perjuangan-sumatera-utara/" target="_blank">DPD PDI Perjuangan Sumatera Utara</a> menyalurkan <a href="https://www.bitvonline.com/tag/tali-asih/" target="_blank">tali asih</a> kepada 59 <a href="https://www.bitvonline.com/tag/siswa/" target="_blank">siswa</a> yang terdampak dugaan <a href="https://www.bitvonline.com/tag/gangguan-kesehatan/" target="_blank">gangguan kesehatan</a> setelah mengonsumsi makanan dan susu program Makan Bergizi Gratis (<a href="https://www.bitvonline.com/tag/mbg/" target="_blank">MBG</a>) di Kecamatan Galang, Kabupaten <a href="https://www.bitvonline.com/tag/deli-serdang/" target="_blank">Deli Serdang</a>. Bantuan diberikan dalam bentuk tabungan BRI masing-masing sebesar Rp300 ribu.</p>[adsense]<p>Penyaluran <a href="https://www.bitvonline.com/tag/tali-asih/" target="_blank">tali asih</a> dilakukan di Aula Bung Karno, kantor DPC PDI Perjuangan <a href="https://www.bitvonline.com/tag/deli-serdang/" target="_blank">Deli Serdang</a>, Lubuk Pakam, Rabu (7/10/2026). Kegiatan tersebut disebut sebagai bentuk solidaritas kepada para <a href="https://www.bitvonline.com/tag/siswa/" target="_blank">siswa</a> dan keluarga yang terdampak.</p>Wakil Ketua Bidang Politik DPD PDI Perjuangan Sumatera Utara Sutrisno Pangaribuan mengatakan bantuan tersebut diberikan untuk ikut meringankan beban keluarga setelah anak-anak mengalami gangguan kesehatan.</p>[adsense]
			<blockquote>
      		<div class="clear pd5"></div>
      		<b>Baca Juga:</b>
      		<ul>
      		<li>
      		<a href="https://www.bitvonline.com/nasional/79912/susu-opao-diduga-masih-jadi-menu-mbg-di-sppg-medan-tembung-3-pengamat-minta-aph-turun-tangan-penuhi-unsur-formil-dan-materil-pidana/">Susu Opao Diduga Masih Jadi Menu MBG di SPPG Medan Tembung 3, Pengamat Minta APH Turun Tangan: Penuhi Unsur Formil dan Materil Pidana</a>
      		</li>
      		</ul>
	      	</blockquote><p>"Ketika anak mengalami <a href="https://www.bitvonline.com/tag/gangguan-kesehatan/" target="_blank">gangguan kesehatan</a> setelah makan di sekolah, yang dirasakan orang tua tentu bukan hal yang ringan. Ada rasa takut, ada kekhawatiran, dan ada pertanyaan apakah kejadian seperti ini akan terulang. Kami datang hari ini untuk berbagi sedikit beban itu dengan keluarga," kata Sutrisno.</p><p>Sutrisno menjelaskan seluruh 59 <a href="https://www.bitvonline.com/tag/siswa/" target="_blank">siswa</a> terdampak di Kecamatan Galang mendapatkan tabungan BRI sebesar Rp300 ribu per anak. Menurutnya, seluruh <a href="https://www.bitvonline.com/tag/siswa/" target="_blank">siswa</a> tersebut tidak sampai menjalani perawatan intensif, opname, maupun dirujuk ke fasilitas kesehatan yang lebih tinggi.</p>[adsense]<p>"Bantuan ini bukan tentang seberapa besar nilainya. Kami sadar apa yang diberikan tidak akan menghapus pengalaman yang sudah dialami anak-anak dan keluarga. Tetapi dalam semangat gotong royong, kami ingin mengambil bagian, sekecil apa pun, untuk membantu mereka melewati situasi ini," ujarnya.</p><p>Gangguan kesehatan tersebut terjadi pada Jumat (18/9/2026). Saat itu, <a href="https://www.bitvonline.com/tag/siswa/" target="_blank">siswa</a> dari empat sekolah dasar dilaporkan mengalami keluhan setelah menyantap makanan dan minum susu program <a href="https://www.bitvonline.com/tag/mbg/" target="_blank">MBG</a>.</p>[adsense]<p>Keempat sekolah tersebut yakni SDN 101976 Bandar Kuala, SDN 106197 Paku, SDN 101961 Timbang Deli dan SDN 107827 Titi Besi.</p><p>Keluhan yang dilaporkan antara lain sakit perut, mual, muntah dan pusing. Para <a href="https://www.bitvonline.com/tag/siswa/" target="_blank">siswa</a> kemudian mendapatkan penanganan di Puskesmas Galang.</p>[adsense]<p>Dapur SPPG di Desa Galang Barat yang memasok makanan tersebut kemudian dikenai penghentian operasional sementara selama 20 hari sejak 18 September.</p><p>Sutrisno menilai kejadian tersebut perlu menjadi bahan evaluasi terhadap pelaksanaan program <a href="https://www.bitvonline.com/tag/mbg/" target="_blank">MBG</a>, terutama dalam hal keamanan pangan.</p>[adsense]<p>Menurutnya, program yang ditujukan untuk memenuhi kebutuhan gizi anak harus menjamin keamanan makanan sejak proses persiapan hingga dikonsumsi <a href="https://www.bitvonline.com/tag/siswa/" target="_blank">siswa</a>.<hr></p><p>"Kalau kita berbicara tentang anak-anak, ukuran keberhasilan program bukan hanya apakah makanan sampai ke sekolah, tetapi apakah makanan itu aman dan benar-benar memberikan manfaat. Kejadian di Galang harus menjadi pelajaran agar pengawasan diperkuat dan tidak ada lagi anak yang mengalami hal serupa," ujarnya.</p>[adsense]<p>Sutrisno mengatakan pemberian <a href="https://www.bitvonline.com/tag/tali-asih/" target="_blank">tali asih</a> di <a href="https://www.bitvonline.com/tag/deli-serdang/" target="_blank">Deli Serdang</a> merupakan bagian dari rangkaian kegiatan PDIP Sumut setelah sebelumnya dilakukan di Kabupaten Karo dan Asahan.</p><p>Menurutnya, aksi tersebut juga menjadi bentuk penerjemahan pesan Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputeri agar kader tidak hanya hadir saat masyarakat berada dalam kondisi baik, tetapi juga ikut membantu ketika menghadapi persoalan.</p>[adsense]<p>"Bu Megawati selalu menempatkan rakyat sebagai bagian penting dari kerja kader. Bagi kami, itu bukan sekadar pesan yang disampaikan dalam forum, tetapi sesuatu yang harus diterjemahkan dalam tindakan. Ketika ada anak-anak yang mengalami persoalan, kami memilih untuk datang, melihat langsung dan ikut membantu semampu kami," kata Sutrisno.</p><p>Penyaluran bantuan tersebut turut dihadiri jajaran pengurus DPD PDIP Sumut dan DPC PDIP <a href="https://www.bitvonline.com/tag/deli-serdang/" target="_blank">Deli Serdang</a>, anggota Fraksi PDIP DPRD <a href="https://www.bitvonline.com/tag/deli-serdang/" target="_blank">Deli Serdang</a>, perwakilan BRI, pihak sekolah, orang tua serta para <a href="https://www.bitvonline.com/tag/siswa/" target="_blank">siswa</a> terdampak <a href="https://www.bitvonline.com/tag/mbg/" target="_blank">MBG</a>.* <b>(dh)</b></p>[adsense]</p>]]></content>
            <enclosure url="https://bitvonline.com/cdn/uploads/images/2026/10/_5150_Buntut-59-Siswa-Mual-Makanan-MBG-di-Deli-Serdang--PDIP-Sumut-Beri-Tali-Asih--amp--Sentil-Keamanan-Pangan.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.bitvonline.com/pendidikan/79953/buntut-59-siswa-mual-makanan-mbg-di-deli-serdang-pdip-sumut-beri-tali-asih-amp-sentil-keamanan-pangan/</link>
            <author><![CDATA[admin]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Realisasi Pajak Baru 64%: Wali Kota Medan Semprot Bapenda, Minta Agresif Kejar Target Rp 3,6 T</guid>
            <pubDate>Wed, 07 Oct 2026 20:59:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Realisasi Pajak Baru 64%: Wali Kota Medan Semprot Bapenda, Minta Agresif Kejar Target Rp 3,6 T]]></title>
            <description><![CDATA[MEDAN Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas meminta Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Medan bekerja lebih agresif, terukur dan bero]]></description>
            <content><![CDATA[<p><b>MEDAN</b>- Wali <a href="https://www.bitvonline.com/tag/kota-medan/" target="_blank">Kota Medan</a> <a href="https://www.bitvonline.com/tag/rico-tri-putra-bayu-waas/" target="_blank">Rico Tri Putra Bayu Waas</a> meminta Badan Pendapatan Daerah (<a href="https://www.bitvonline.com/tag/bapenda/" target="_blank">Bapenda</a>) <a href="https://www.bitvonline.com/tag/kota-medan/" target="_blank">Kota Medan</a> bekerja lebih agresif, terukur dan berorientasi pada <a href="https://www.bitvonline.com/tag/solusi/" target="_blank">solusi</a> dalam mengejar <a href="https://www.bitvonline.com/tag/penerimaan-pajak-daerah/" target="_blank">penerimaan pajak daerah</a>. Hal itu disampaikan saat rapat evaluasi <a href="https://www.bitvonline.com/tag/penerimaan-pajak-daerah/" target="_blank">penerimaan pajak daerah</a> 2026 di Balai <a href="https://www.bitvonline.com/tag/kota-medan/" target="_blank">Kota Medan</a>, Rabu (7/10/2026).</p>[adsense]<p>Rico menyoroti capaian Pendapatan Asli Daerah (<a href="https://www.bitvonline.com/tag/pad/" target="_blank">PAD</a>), khususnya penerimaan pajak, yang dinilai masih belum maksimal. Dia meminta setiap persoalan yang ditemukan <a href="https://www.bitvonline.com/tag/bapenda/" target="_blank">Bapenda</a> disertai target penyelesaian dan tenggat waktu yang jelas.</p>"Masyarakat itu bergantung sama kita agar pembangunan Kota Medan bisa berjalan dengan baik. Bicara Bapenda adalah akuntansi yang rigid dan tepat sasaran. Jangan kalau ada masalah lalu kita diam-diam. Harus ada deadline dan target solusi yang jelas," tegas Rico.</p>[adsense]
			<blockquote>
      		<div class="clear pd5"></div>
      		<b>Baca Juga:</b>
      		<ul>
      		<li>
      		<a href="https://www.bitvonline.com/ekonomi/79931/harga-ayam-di-medan-mulai-turun-kini-rp-40-ribu-hingga-rp-43-ribu-per-kg/">Harga Ayam di Medan Mulai Turun, Kini Rp 40 Ribu hingga Rp 43 Ribu per Kg</a>
      		</li>
      		</ul>
	      	</blockquote><p>Menurut Rico, efektivitas <a href="https://www.bitvonline.com/tag/penerimaan-pajak-daerah/" target="_blank">penerimaan pajak daerah</a> berkaitan langsung dengan keberlangsungan pembangunan fasilitas umum dan pelayanan publik di <a href="https://www.bitvonline.com/tag/kota-medan/" target="_blank">Kota Medan</a>.</p><p>Karena itu, dia meminta <a href="https://www.bitvonline.com/tag/bapenda/" target="_blank">Bapenda</a> menyusun perencanaan berdasarkan formula akuntansi yang akurat dan tidak hanya mengandalkan perkiraan.</p>[adsense]<p>Arahan tersebut disampaikan dalam evaluasi kinerja penerimaan pajak pada triwulan ketiga 2026. Dalam rapat itu, <a href="https://www.bitvonline.com/tag/bapenda/" target="_blank">Bapenda</a> memaparkan perkembangan realisasi pajak sekaligus langkah yang dilakukan untuk meningkatkan pendapatan daerah.</p><p>Kepala <a href="https://www.bitvonline.com/tag/bapenda/" target="_blank">Bapenda</a> <a href="https://www.bitvonline.com/tag/kota-medan/" target="_blank">Kota Medan</a> M. <a href="https://www.bitvonline.com/tag/agha-novrian/" target="_blank">Agha Novrian</a> melaporkan hingga 6 Oktober 2026, realisasi <a href="https://www.bitvonline.com/tag/penerimaan-pajak-daerah/" target="_blank">penerimaan pajak daerah</a> telah mencapai 64,54 persen dari target sebesar Rp3,64 triliun.</p>[adsense]<p>Agha juga memaparkan sejumlah inovasi yang telah diterapkan <a href="https://www.bitvonline.com/tag/bapenda/" target="_blank">Bapenda</a> untuk mengoptimalkan <a href="https://www.bitvonline.com/tag/penerimaan-pajak-daerah/" target="_blank">penerimaan pajak daerah</a>. Upaya tersebut dilakukan melalui pemanfaatan sistem digital.</p><p>"Untuk mengoptimalkan realisasi pajak daerah, kami telah meluncurkan sejumlah inovasi berbasis digitalisasi di antaranya QRESTO, SILEDAK, SI4P," kata Agha.</p>[adsense]<p>Rico meminta langkah optimalisasi tersebut terus diperkuat agar <a href="https://www.bitvonline.com/tag/penerimaan-pajak-daerah/" target="_blank">penerimaan pajak daerah</a> dapat mencapai target yang telah ditetapkan.</p><p>Dia menegaskan jajaran <a href="https://www.bitvonline.com/tag/bapenda/" target="_blank">Bapenda</a> harus memiliki sasaran kerja yang jelas dan mampu mengukur setiap langkah yang dilakukan dalam meningkatkan penerimaan.</p>[adsense]<p>Turut hadir dalam rapat evaluasi tersebut Penjabat Sekretaris Daerah <a href="https://www.bitvonline.com/tag/kota-medan/" target="_blank">Kota Medan</a> Erfin Fachrurrazi.* <b>(dh)</b><br></p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://bitvonline.com/cdn/uploads/images/2026/10/_1569_Realisasi-Pajak-Baru-64---Wali-Kota-Medan-Semprot-Bapenda--Minta-Agresif-Kejar-Target-Rp-3-6-T.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.bitvonline.com/pemerintahan/79952/realisasi-pajak-baru-64-wali-kota-medan-semprot-bapenda-minta-agresif-kejar-target-rp-36-t/</link>
            <author><![CDATA[admin]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Usut Korupsi Proyek Jalan Rp 231 M! KPK Panggil 2 Eks Bupati di Sumut dan 8 Pejabat BBPJN</guid>
            <pubDate>Wed, 07 Oct 2026 20:51:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Usut Korupsi Proyek Jalan Rp 231 M! KPK Panggil 2 Eks Bupati di Sumut dan 8 Pejabat BBPJN]]></title>
            <description><![CDATA[MEDAN  Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa dua mantan bupati di Sumatera Utara terkait pengembangan kasus dugaan korupsi proyek pe]]></description>
            <content><![CDATA[<p><b>MEDAN </b>- Komisi Pemberantasan Korupsi (<a href="https://www.bitvonline.com/tag/kpk/" target="_blank">KPK</a>) memeriksa <a href="https://www.bitvonline.com/tag/dua-mantan-bupati/" target="_blank">dua mantan bupati</a> di <a href="https://www.bitvonline.com/tag/sumatera-utara/" target="_blank">Sumatera Utara</a> terkait pengembangan kasus dugaan <a href="https://www.bitvonline.com/tag/korupsi-proyek-pembangunan/" target="_blank">korupsi proyek pembangunan</a> dan preservasi jalan di Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (<a href="https://www.bitvonline.com/tag/bbpjn/" target="_blank">BBPJN</a>) Sumut. Keduanya yakni mantan Bupati Tapanuli Selatan <a href="https://www.bitvonline.com/tag/dolly-putra-parlindungan-pasaribu/" target="_blank">Dolly Putra Parlindungan Pasaribu</a> dan mantan Bupati Mandailing Natal <a href="https://www.bitvonline.com/tag/muhammad-jafar-sukhairi-nasution/" target="_blank">Muhammad Jafar Sukhairi Nasution</a>.</p>[adsense]<p>Selain kedua mantan kepala daerah tersebut, <a href="https://www.bitvonline.com/tag/kpk/" target="_blank">KPK</a> juga memanggil sejumlah pegawai dan mantan pejabat <a href="https://www.bitvonline.com/tag/bbpjn/" target="_blank">BBPJN</a> Sumut yang sebelumnya pernah memberikan kesaksian dalam persidangan perkara yang menjerat mantan Kepala Dinas PUPR Sumut <a href="https://www.bitvonline.com/tag/topan-obaja-ginting/" target="_blank">Topan Obaja Ginting</a> dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Satker <a href="https://www.bitvonline.com/tag/bbpjn/" target="_blank">BBPJN</a> Sumut <a href="https://www.bitvonline.com/tag/heliyanto/" target="_blank">Heliyanto</a>.</p>Juru Bicara KPK Budi Prasetyo membenarkan pemanggilan tersebut. Pemeriksaan dilakukan berkaitan dengan proyek pembangunan dan preservasi jalan di BBPJN Wilayah Sumatera Utara.</p>[adsense]
			<blockquote>
      		<div class="clear pd5"></div>
      		<b>Baca Juga:</b>
      		<ul>
      		<li>
      		<a href="https://www.bitvonline.com/nasional/79950/usut-setoran-internal-atrbpn-kpk-panggil-ulang-menteri-nusron-wahid-di-kasus-hgb-summarecon/">Usut Setoran Internal ATR/BPN KPK Panggil Ulang Menteri Nusron Wahid di Kasus HGB Summarecon</a>
      		</li>
      		</ul>
	      	</blockquote><p>"Benar dipanggil terkait proyek pembangunan dan preservasi jalan pada Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional <a href="https://www.bitvonline.com/tag/sumatera-utara/" target="_blank">Sumatera Utara</a>," kata <a href="https://www.bitvonline.com/tag/budi-prasetyo/" target="_blank">Budi Prasetyo</a>, Rabu (7/10/2026).</p><p>Berdasarkan surat panggilan pemeriksaan, selain Dolly dan Sukhairi, <a href="https://www.bitvonline.com/tag/kpk/" target="_blank">KPK</a> memanggil delapan pegawai maupun mantan pejabat <a href="https://www.bitvonline.com/tag/bbpjn/" target="_blank">BBPJN</a> Sumut.</p>[adsense]<p>Mereka yakni Stanley Cicero Hangard Tuapattinaja selaku mantan Kepala Balai <a href="https://www.bitvonline.com/tag/bbpjn/" target="_blank">BBPJN</a> Sumut, T. Rahmatsyah Putra selaku Kepala Bidang Preservasi, serta Rahmad Parulian selaku Kepala Bidang Pembangunan Jalan dan Jembatan yang juga merangkap Kasatker PJN IV Sumut.</p><p>Kemudian Gustav Reynold Tampubolon selaku Asisten Pelaksanaan dan Pengawasan PJN II Sumut, Dicky Erlangga selaku mantan Kasatker PJN I Sumut, Faisal selaku PPK 1.1 Sumut, Manaek Manalu selaku PPK 2.2 Sumut, serta Munson Hutauruk selaku mantan PPK 1.4.</p>[adsense]<p><b><a href="https://www.bitvonline.com/tag/kpk/" target="_blank">KPK</a> Kembangkan Kasus Proyek Jalan</b></p><p>Kasus tersebut sebelumnya mencuat dalam persidangan perkara dugaan korupsi pembangunan jalan di <a href="https://www.bitvonline.com/tag/sumatera-utara/" target="_blank">Sumatera Utara</a>. Dalam persidangan, terungkap dugaan pemberian uang dari pihak swasta kepada sejumlah pejabat yang berkaitan dengan proyek <a href="https://www.bitvonline.com/tag/bbpjn/" target="_blank">BBPJN</a>.</p>[adsense]<p>Pihak swasta Akhirun Piliang alias Kirun selaku Direktur Utama PT Dalihan Natolu Group (DNG) dan Rayhan Dulasmi disebut berkaitan dengan dugaan pemberian uang untuk mendapatkan proyek di <a href="https://www.bitvonline.com/tag/bbpjn/" target="_blank">BBPJN</a> Wilayah I.</p><p>Salah satu pejabat yang disebut dalam persidangan adalah Munson Hutauruk. Dalam kesaksiannya, Munson mengaku menerima uang sekitar Rp530 juta.</p>[adsense]<p>Dari jumlah tersebut, sekitar Rp300 juta disebut diberikan Akhirun Piliang, sedangkan Rp130 juta disebut sebagai bantuan untuk mengurus perkara perceraian Munson.<hr></p><p>Dalam persidangan, jaksa <a href="https://www.bitvonline.com/tag/kpk/" target="_blank">KPK</a> juga menunjukkan bukti transfer yang berkaitan dengan dugaan pemberian uang kepada sejumlah pejabat <a href="https://www.bitvonline.com/tag/bbpjn/" target="_blank">BBPJN</a>. Temuan tersebut kemudian menjadi bagian dari pengembangan perkara.</p>[adsense]<p><b>Berawal dari OTT</b></p><p>Kasus dugaan korupsi proyek jalan tersebut sebelumnya terungkap setelah <a href="https://www.bitvonline.com/tag/kpk/" target="_blank">KPK</a> melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di sejumlah lokasi di <a href="https://www.bitvonline.com/tag/sumatera-utara/" target="_blank">Sumatera Utara</a> pada Juni 2025.</p>[adsense]<p><a href="https://www.bitvonline.com/tag/kpk/" target="_blank">KPK</a> kemudian menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam perkara proyek dengan nilai sekitar Rp231,8 miliar.</p><p>Kelima tersangka tersebut yakni Kepala Dinas PUPR Sumut Topan Obaja Putra Ginting, Kepala UPT Gunung Tua Dinas PUPR Sumut yang juga merangkap PPK Rasuli Efendi Siregar, serta PPK Satker <a href="https://www.bitvonline.com/tag/bbpjn/" target="_blank">BBPJN</a> Sumut <a href="https://www.bitvonline.com/tag/heliyanto/" target="_blank">Heliyanto</a>.</p>[adsense]<p>Dua tersangka lainnya berasal dari pihak swasta, yakni Akhirun Piliang alias Kirun dan Rayhan Dulasmi Piliang.</p><p>Kini <a href="https://www.bitvonline.com/tag/kpk/" target="_blank">KPK</a> masih mengembangkan penyidikan dengan memeriksa sejumlah pihak, termasuk <a href="https://www.bitvonline.com/tag/dua-mantan-bupati/" target="_blank">dua mantan bupati</a> di <a href="https://www.bitvonline.com/tag/sumatera-utara/" target="_blank">Sumatera Utara</a> dan para pejabat maupun mantan pegawai <a href="https://www.bitvonline.com/tag/bbpjn/" target="_blank">BBPJN</a> Sumut.</p>[adsense]<p>Status pemeriksaan tersebut merupakan bagian dari proses penyidikan dan belum menunjukkan bahwa seluruh pihak yang dipanggil telah ditetapkan sebagai tersangka.* <b>(dr/dh)</b></p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://bitvonline.com/cdn/uploads/images/2026/10/_1065_Usut-Korupsi-Proyek-Jalan-Rp-231-M--KPK-Panggil-2-Eks-Bupati-di-Sumut-dan-8-Pejabat-BBPJN.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.bitvonline.com/hukum-dan-kriminal/79951/usut-korupsi-proyek-jalan-rp-231-m-kpk-panggil-2-eks-bupati-di-sumut-dan-8-pejabat-bbpjn/</link>
            <author><![CDATA[admin]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Usut Setoran Internal ATR/BPN KPK Panggil Ulang Menteri Nusron Wahid di Kasus HGB Summarecon</guid>
            <pubDate>Wed, 07 Oct 2026 20:26:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Usut Setoran Internal ATR/BPN KPK Panggil Ulang Menteri Nusron Wahid di Kasus HGB Summarecon]]></title>
            <description><![CDATA[JAKARTA  Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menjadwalkan ulang pemeriksaan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid sebagai saksi dalam kasus duga]]></description>
            <content><![CDATA[<p><b>JAKARTA </b>- Komisi Pemberantasan Korupsi (<a href="https://www.bitvonline.com/tag/kpk/" target="_blank">KPK</a>) akan menjadwalkan ulang pemeriksaan Menteri ATR/BPN <a href="https://www.bitvonline.com/tag/nusron-wahid/" target="_blank">Nusron Wahid</a> sebagai <a href="https://www.bitvonline.com/tag/saksi/" target="_blank">saksi</a> dalam kasus dugaan suap pengurusan hak guna bangunan (<a href="https://www.bitvonline.com/tag/hgb/" target="_blank">HGB</a>) PT Summarecon di Bogor. Nusron sebelumnya tidak hadir memenuhi panggilan pemeriksaan pada Rabu (7/10/2026).</p>[adsense]<p>Juru Bicara <a href="https://www.bitvonline.com/tag/kpk/" target="_blank">KPK</a> <a href="https://www.bitvonline.com/tag/budi-prasetyo/" target="_blank">Budi Prasetyo</a> mengatakan Nusron telah menyampaikan surat konfirmasi tidak dapat hadir karena memiliki agenda lain di internal Kementerian ATR/BPN.</p>"Yang bersangkutan telah menyampaikan surat konfirmasi tidak dapat hadir dalam pemeriksaan hari ini karena ada agenda lain di internal Kementerian ATR/BPN," kata Budi di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (7/10/2026).</p>[adsense]
			<blockquote>
      		<div class="clear pd5"></div>
      		<b>Baca Juga:</b>
      		<ul>
      		<li>
      		<a href="https://www.bitvonline.com/hukum-dan-kriminal/79868/besok-sidang-perdana-eks-jampidsus-febrie-adriansyah-kejagung-kerahkan-34-jpu-dan-mantan-jaksa-kpk/">Besok Sidang Perdana Eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Kejagung Kerahkan 34 JPU dan Mantan Jaksa KPK</a>
      		</li>
      		</ul>
	      	</blockquote><p>Budi mengatakan penyidik membutuhkan keterangan Nusron untuk melengkapi konstruksi perkara. Keterangan tersebut dinilai penting untuk mengetahui rangkaian perkara secara lebih utuh.</p><p>"Karena memang keterangan-keterangan dari Saudara NW ini dibutuhkan oleh penyidik guna menerangkan bagaimana konstruksi utuh dari perkara ini," ujarnya.</p>[adsense]<p>Menurut Budi, keterangan Nusron juga dibutuhkan untuk membantu penyidik menelaah kemungkinan adanya pihak lain yang memiliki peran signifikan dalam perkara tersebut.</p><p>"Sehingga penyidik nanti bisa melakukan telaah dan analisis lebih lanjut, apakah kemudian masih ada pihak-pihak lain yang punya peran signifikan selain pihak-pihak yang sudah ditetapkan sebagai tersangka," katanya.</p>[adsense]<p>Selain memeriksa sejumlah pihak, <a href="https://www.bitvonline.com/tag/kpk/" target="_blank">KPK</a> saat ini juga tengah menelusuri aliran uang dan alur perintah dalam perkara dugaan korupsi di lingkungan Kementerian ATR/BPN.</p><p>"Penyidik juga butuh melakukan penelusuran aliran uang dan juga alur perintah terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan di lingkungan Kementerian ATR/BPN," tutur Budi.</p>[adsense]<p><a href="https://www.bitvonline.com/tag/kpk/" target="_blank">KPK</a> juga mendalami uang yang diamankan dalam operasi tangkap tangan. Menurut Budi, uang tersebut diduga tidak seluruhnya berkaitan dengan pelayanan pertanahan.</p><p>"Karena diduga uang-uang yang diamankan pada saat peristiwa tangkap tangan tersebut tidak hanya soal pelayanan pertanahan, tapi juga ada penerimaan lain yang diduga merupakan setoran internal di lingkup Kementerian ATR/BPN," imbuhnya.</p>[adsense]<p><a href="https://www.bitvonline.com/tag/kpk/" target="_blank">KPK</a> meminta Nusron bersikap kooperatif dan hadir dalam panggilan pemeriksaan berikutnya. Namun, <a href="https://www.bitvonline.com/tag/kpk/" target="_blank">KPK</a> belum menyampaikan jadwal pemeriksaan ulang tersebut.<hr></p><p>"Kami mengimbau agar koordinasi dan penjadwalan ulang berikutnya Saudara NW bisa hadir memenuhi panggilan pemeriksaan. Karena pada prinsipnya setiap keterangan dari <a href="https://www.bitvonline.com/tag/saksi/" target="_blank">saksi</a> ataupun pihak-pihak lain adalah untuk membantu penyidik guna mengungkap perkara ini menjadi terang benderang," kata Budi.</p>[adsense]<p>Dalam perkara ini, <a href="https://www.bitvonline.com/tag/kpk/" target="_blank">KPK</a> sebelumnya telah menetapkan delapan tersangka terkait dugaan suap pembukaan blokir lahan Summarecon di Kabupaten Bogor.</p><p>Mereka yakni Lampri selaku Dirjen Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang ATR/BPN, Sontang Coin Manurung selaku Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor I, serta Adrianto Pitojo Adi selaku Direktur Utama Summarecon.</p>[adsense]<p>Lima tersangka lainnya yakni Arif Sugiyanto, Fahd El Fouz atau Fahd A Rafiq, Rizal Pahlevi, Erwin, dan Muhammad Fakhry.</p><p>Selain perkara dugaan suap pengurusan <a href="https://www.bitvonline.com/tag/hgb/" target="_blank">HGB</a>, <a href="https://www.bitvonline.com/tag/kpk/" target="_blank">KPK</a> juga mengusut dugaan penerimaan lain di lingkungan Kementerian ATR/BPN, termasuk yang berkaitan dengan rotasi, promosi, mutasi jabatan dan layanan pertanahan lainnya.* <b>(d/dh)</b></p>[adsense]</p>]]></content>
            <enclosure url="https://bitvonline.com/cdn/uploads/images/2026/10/_9639_Usut-Setoran-Internal-ATR-BPN-KPK-Panggil-Ulang-Menteri-Nusron-Wahid-di-Kasus-HGB-Summarecon.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.bitvonline.com/nasional/79950/usut-setoran-internal-atrbpn-kpk-panggil-ulang-menteri-nusron-wahid-di-kasus-hgb-summarecon/</link>
            <author><![CDATA[admin]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Tak Ada Ampun! Polda Aceh Sikat Kejahatan Jasa Keuangan: Usut Pelimpahan OJK Hingga Judi Online</guid>
            <pubDate>Wed, 07 Oct 2026 19:53:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Tak Ada Ampun! Polda Aceh Sikat Kejahatan Jasa Keuangan: Usut Pelimpahan OJK Hingga Judi Online]]></title>
            <description><![CDATA[BANDA ACEH  Polda Aceh memperkuat penegakan hukum terhadap berbagai tindak pidana di sektor jasa keuangan. Komitmen tersebut disampaikan Ir]]></description>
            <content><![CDATA[<p><p><b>BANDA ACEH</b> - <a href="https://www.bitvonline.com/tag/polda-aceh/" target="_blank">Polda Aceh</a> memperkuat penegakan hukum terhadap berbagai tindak pidana di <a href="https://www.bitvonline.com/tag/sektor-jasa-keuangan/" target="_blank">sektor jasa keuangan</a>. Komitmen tersebut disampaikan Irwasda <a href="https://www.bitvonline.com/tag/polda-aceh/" target="_blank">Polda Aceh</a> Kombes Pol <a href="https://www.bitvonline.com/tag/iskandar-za/" target="_blank">Iskandar ZA</a> saat mengikuti sosialisasi tindak pidana <a href="https://www.bitvonline.com/tag/sektor-jasa-keuangan/" target="_blank">sektor jasa keuangan</a> di The Pade Hotel, Banda Aceh, Rabu (7/10/2026).</p>[adsense]<p>Iskandar hadir mewakili Kapolda Aceh Irjen Pol <a href="https://www.bitvonline.com/tag/ruddi-setiawan/" target="_blank">Ruddi Setiawan</a> dalam kegiatan yang diikuti jajaran kejaksaan dan kepolisian tersebut.</p><img src="https://bitvonline.com/cdn/uploads/images/2026/10/65b9eea6e1cc6bb9f0cd2a47751a186f_WhatsApp Image 2026-10-07 at 19.23.53.jpeg"><br></p>[adsense]
			<blockquote>
      		<div class="clear pd5"></div>
      		<b>Baca Juga:</b>
      		<ul>
      		<li>
      		<a href="https://www.bitvonline.com/pemerintahan/79753/sinergi-harga-mati-wakapolda-aceh-hadiri-hut-ke81-tni-di-blang-padang-tegaskan-komitmen-jaga-keamanan-bersama/">Sinergi Harga Mati Wakapolda Aceh Hadiri HUT ke-81 TNI di Blang Padang, Tegaskan Komitmen Jaga Keamanan Bersama</a>
      		</li>
      		</ul>
	      	</blockquote><p>Iskandar mengatakan <a href="https://www.bitvonline.com/tag/polda-aceh/" target="_blank">Polda Aceh</a> berkomitmen menindak berbagai bentuk kejahatan di <a href="https://www.bitvonline.com/tag/sektor-jasa-keuangan/" target="_blank">sektor jasa keuangan</a>, termasuk tindak penipuan yang dapat merugikan masyarakat.</p><p>Menurutnya, komitmen tersebut telah ditegaskan Kapolda Aceh kepada jajaran penyidik sebagai bagian dari upaya memberikan perlindungan hukum dan rasa aman kepada masyarakat.</p>[adsense]<p><img src="https://bitvonline.com/cdn/uploads/images/2026/10/0aa1883c6411f7873cb83dacb17b0afc_WhatsApp Image 2026-10-07 at 19.23.55.jpeg"><br></p><p><a href="https://www.bitvonline.com/tag/polda-aceh/" target="_blank">Polda Aceh</a> saat ini juga telah menerima pelimpahan sejumlah kasus dari Otoritas Jasa Keuangan (<a href="https://www.bitvonline.com/tag/ojk/" target="_blank">OJK</a>) Provinsi Aceh untuk ditindaklanjuti melalui proses penegakan hukum.</p>[adsense]<p>Kasus-kasus tersebut, kata Iskandar, menjadi perhatian penyidik dan akan diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.</p><p>"Bapak Kapolda sudah menyampaikan bahwa <a href="https://www.bitvonline.com/tag/polda-aceh/" target="_blank">Polda Aceh</a> menjamin penegakan hukum. Tidak ada tempat bagi pelaku-pelaku kejahatan di <a href="https://www.bitvonline.com/tag/sektor-jasa-keuangan/" target="_blank">sektor jasa keuangan</a>," kata Iskandar.</p>[adsense]<p><img src="https://bitvonline.com/cdn/uploads/images/2026/10/202cb962ac59075b964b07152d234b70_WhatsApp Image 2026-10-07 at 19.23.55 (1).jpeg"><br></p><p>Dia menjelaskan tindak pidana di <a href="https://www.bitvonline.com/tag/sektor-jasa-keuangan/" target="_blank">sektor jasa keuangan</a> memiliki beragam modus. Salah satunya penipuan yang berkaitan dengan aktivitas perjudian daring serta bentuk kejahatan lainnya.</p>[adsense]<p>Karena itu, penanganan kasus di sektor tersebut membutuhkan sinergi antara kepolisian, kejaksaan, <a href="https://www.bitvonline.com/tag/ojk/" target="_blank">OJK</a> dan instansi terkait.<hr></p><p>Iskandar menegaskan <a href="https://www.bitvonline.com/tag/polda-aceh/" target="_blank">Polda Aceh</a> akan terus mengambil langkah penegakan hukum terhadap pelaku kejahatan di <a href="https://www.bitvonline.com/tag/sektor-jasa-keuangan/" target="_blank">sektor jasa keuangan</a>. Langkah tersebut dilakukan untuk menjaga kepercayaan sekaligus memberikan perlindungan kepada masyarakat.* <b>(dh)</b></p>[adsense]</p>]]></content>
            <enclosure url="https://bitvonline.com/cdn/uploads/images/2026/10/_3559_Tak-Ada-Ampun--Polda-Aceh-Sikat-Kejahatan-Jasa-Keuangan--Usut-Pelimpahan-OJK-Hingga-Judi-Online.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.bitvonline.com/hukum-dan-kriminal/79949/tak-ada-ampun-polda-aceh-sikat-kejahatan-jasa-keuangan-usut-pelimpahan-ojk-hingga-judi-online/</link>
            <author><![CDATA[admin]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">PDIP Wacanakan Hak Angket DPR Usut Ijazah Gibran: Bidik Dugaan Cacat Hukum Hingga Isu Impeachment</guid>
            <pubDate>Wed, 07 Oct 2026 19:42:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[PDIP Wacanakan Hak Angket DPR Usut Ijazah Gibran: Bidik Dugaan Cacat Hukum Hingga Isu Impeachment]]></title>
            <description><![CDATA[JAKARTA  Anggota Komisi II DPR RI sekaligus Ketua DPP PDIP Deddy Yevri Sitorus menyebut DPR memiliki opsi menggunakan pansus dan/atau hak a]]></description>
            <content><![CDATA[<p><b>JAKARTA </b>- Anggota Komisi II <a href="https://www.bitvonline.com/tag/dpr/" target="_blank">DPR</a> RI sekaligus Ketua DPP PDIP <a href="https://www.bitvonline.com/tag/deddy-yevri-sitorus/" target="_blank">Deddy Yevri Sitorus</a> menyebut <a href="https://www.bitvonline.com/tag/dpr/" target="_blank">DPR</a> memiliki opsi menggunakan <a href="https://www.bitvonline.com/tag/pansus/" target="_blank">pansus</a> dan/atau hak angket untuk menindaklanjuti putusan <a href="https://www.bitvonline.com/tag/mahkamah-konstitusi/" target="_blank">Mahkamah Konstitusi</a> (MK) terkait gugatan syarat pendidikan <a href="https://www.bitvonline.com/tag/wakil-presiden-gibran-rakabuming-raka/" target="_blank">Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka</a>.</p>[adsense]<p>"Secara politis sangat mungkin bagi <a href="https://www.bitvonline.com/tag/dpr/" target="_blank">DPR</a> untuk menindaklanjuti putusan MK ini melalui mekanisme yang tersedia, seperti <a href="https://www.bitvonline.com/tag/pansus/" target="_blank">pansus</a> dan/atau angket," kata Deddy dalam keterangannya kepada wartawan, Rabu (7/10/2026).</p>Deddy mengatakan putusan MK dapat menjadi dasar untuk kembali melihat persoalan syarat administrasi pencalonan Gibran pada Pilpres 2024.</p>[adsense]
			<blockquote>
      		<div class="clear pd5"></div>
      		<b>Baca Juga:</b>
      		<ul>
      		<li>
      		<a href="https://www.bitvonline.com/nasional/79947/golkar-sebut-putusan-mk-gibran-pukulan-telak-bagi-kpu-desak-revisi-total-uu-pemilu/">Golkar Sebut Putusan MK Gibran Pukulan Telak Bagi KPU: Desak Revisi Total UU Pemilu</a>
      		</li>
      		</ul>
	      	</blockquote><p>Menurut dia, hal yang menjadi perhatian dari putusan tersebut adalah pernyataan MK mengenai tidak ditemukannya bukti yang menunjukkan Gibran memiliki ijazah setara SMA.</p><p>"Itu berarti dia sejak awal tidak memenuhi syarat untuk menjadi calon wakil presiden. Oleh karena itu, patut diduga bahwa dokumen yang disampaikan sebagai syarat administrasi pencalonan itu cacat secara hukum," ujarnya.</p>[adsense]<p>Deddy menilai kondisi tersebut perlu ditelusuri lebih lanjut untuk melihat ada atau tidaknya dugaan pelanggaran hukum dalam proses pencalonan.</p><p>Dia kemudian mengaitkan persoalan tersebut dengan ketentuan <a href="https://www.bitvonline.com/tag/uud-1945/" target="_blank">UUD 1945</a> mengenai pemberhentian presiden dan/atau wakil presiden.</p>[adsense]<p>"Karena dia sudah terpilih tetapi dengan melanggar syarat yang ditetapkan oleh UU, maka patut diduga telah terjadi pelanggaran hukum dan/atau melakukan perbuatan tercela sebagaimana diatur dalam UUD RI Pasal 7A dan 7B," katanya.</p><p>Deddy mengatakan putusan MK yang menyerahkan persoalan tertentu kepada lembaga lain membuka kemungkinan adanya proses hukum maupun mekanisme politik lanjutan.</p>[adsense]<p>"Itulah menurut saya kenapa MK menyerahkan kepada lembaga lain untuk melakukan proses hukum dan/atau mekanisme politik untuk menindaklanjuti. Jadi dimungkinkan mereka yang punya legal standing untuk melakukan gugatan hukum terhadap para pihak yang terkait dengan kemungkinan rekayasa syarat pencalonan," ujarnya.</p><p><b>MK Tak Terima Gugatan<br></b><br>Sebelumnya, MK menyatakan tidak dapat menerima gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (<a href="https://www.bitvonline.com/tag/phpu/" target="_blank">PHPU</a>) terkait syarat pendidikan Gibran saat mendaftar sebagai calon wakil presiden pada Pilpres 2024.</p>[adsense]<p>MK menyatakan para pemohon tidak memiliki kedudukan hukum atau legal standing untuk mengajukan perkara tersebut karena bukan merupakan peserta Pilpres 2024.<hr></p><p>"Dalam eksepsi, mengabulkan eksepsi pemohon sepanjang kedudukan hukum. Menolak eksepsi termohon dan pihak terkait untuk selain dan selebihnya. Dalam pokok perkara menyatakan permohonan para pemohon tidak dapat diterima," ujar hakim MK dalam sidang putusan.</p>[adsense]<p>Meski perkara tidak dapat diterima, dalam pertimbangannya MK menyatakan tidak menemukan bukti yang menunjukkan Gibran memiliki ijazah, sertifikat atau diploma dari luar negeri yang dapat dijadikan dasar penyetaraan dengan pendidikan paling rendah setara SMA atau sederajat.</p><p>MK juga menegaskan tidak dapat membatalkan atau mendiskualifikasi Gibran dari jabatan wakil presiden.</p>[adsense]<p>"Mahkamah tidak dapat membatalkan atau mendiskualifikasi Gibran Rakabuming Raka dalam posisinya sebagai Wakil Presiden sebagaimana yang dimohonkan dalam petitum para pemohon," kata hakim MK Adies Kadir dalam sidang di Gedung MK, Jakarta Pusat, Selasa (6/10/2026).</p><p>MK menyatakan penilaian mengenai keabsahan dan keterpenuhan syarat calon presiden dan wakil presiden merupakan ranah lembaga yang memiliki kewenangan terkait.</p>[adsense]<p>Pernyataan mengenai kemungkinan penggunaan hak angket atau <a href="https://www.bitvonline.com/tag/pansus/" target="_blank">pansus</a> <a href="https://www.bitvonline.com/tag/dpr/" target="_blank">DPR</a> tersebut merupakan pandangan politik Deddy Sitorus dan belum menjadi keputusan resmi <a href="https://www.bitvonline.com/tag/dpr/" target="_blank">DPR</a>.*<b> (d/dh)</b></p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://bitvonline.com/cdn/uploads/images/2026/10/_1291_PDIP-Wacanakan-Hak-Angket-DPR-Usut-Ijazah-Gibran--Bidik-Dugaan-Cacat-Hukum-Hingga-Isu-Impeachment.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.bitvonline.com/politik/79948/pdip-wacanakan-hak-angket-dpr-usut-ijazah-gibran-bidik-dugaan-cacat-hukum-hingga-isu-impeachment/</link>
            <author><![CDATA[admin]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Golkar Sebut Putusan MK Gibran Pukulan Telak Bagi KPU: Desak Revisi Total UU Pemilu</guid>
            <pubDate>Wed, 07 Oct 2026 19:33:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Golkar Sebut Putusan MK Gibran Pukulan Telak Bagi KPU: Desak Revisi Total UU Pemilu]]></title>
            <description><![CDATA[JAKARTA  Partai Golkar menilai putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait gugatan syarat pendidikan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka men]]></description>
            <content><![CDATA[<p><b>JAKARTA </b>- <a href="https://www.bitvonline.com/tag/partai-golkar/" target="_blank">Partai Golkar</a> menilai putusan <a href="https://www.bitvonline.com/tag/mahkamah-konstitusi/" target="_blank">Mahkamah Konstitusi</a> (MK) terkait gugatan <a href="https://www.bitvonline.com/tag/syarat-pendidikan-wakil-presiden-gibran-rakabuming-raka/" target="_blank">syarat pendidikan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka</a> menjadi bahan <a href="https://www.bitvonline.com/tag/evaluasi/" target="_blank">evaluasi</a> bagi penyelenggara <a href="https://www.bitvonline.com/tag/pemilu/" target="_blank">pemilu</a>. Golkar juga menilai putusan tersebut dapat menjadi pelajaran untuk memperbaiki sistem <a href="https://www.bitvonline.com/tag/pemilu/" target="_blank">pemilu</a> ke depan.</p>[adsense]<p>Wakil Ketua Umum <a href="https://www.bitvonline.com/tag/partai-golkar/" target="_blank">Partai Golkar</a> sekaligus anggota Komisi II DPR RI <a href="https://www.bitvonline.com/tag/ahmad-doli-kurnia/" target="_blank">Ahmad Doli Kurnia</a> mengatakan putusan MK bukan sekadar pelajaran, tetapi juga menjadi bahan introspeksi bagi seluruh penyelenggara <a href="https://www.bitvonline.com/tag/pemilu/" target="_blank">pemilu</a>.</p>"Tentu bagi para penyelenggara Pemilu, putusan MK ini bukan saja sekadar sebagai pelajaran, tapi juga sebagai pukulan, sekaligus menjadi bahan introspeksi diri," kata Doli kepada wartawan, Rabu (7/10/2026).</p>[adsense]
			<blockquote>
      		<div class="clear pd5"></div>
      		<b>Baca Juga:</b>
      		<ul>
      		<li>
      		<a href="https://www.bitvonline.com/politik/79942/rismon-sianipar-sepakat-sama-mk-soal-sah-tidaknya-wapres-gibran-itu-ranah-kpu/">Rismon Sianipar Sepakat Sama MK: Soal Sah Tidaknya Wapres Gibran Itu Ranah KPU</a>
      		</li>
      		</ul>
	      	</blockquote><p>Meski demikian, Doli menegaskan Golkar menghormati putusan yang telah diambil MK. Dia juga mengapresiasi MK karena dinilai mampu memisahkan kewenangan hukum dengan ranah politik.</p><p>"Kita juga memberikan apresiasi dan terima kasih, di mana MK benar-benar menempatkan posisinya sebagai sebuah institusi hukum, yang secara objektif mampu memisahkan mana yang menjadi kewenangannya di ranah hukum dan mana ranah politik yang bukan menjadi kewenangannya," ujarnya.</p>[adsense]<p>Menurut Doli, putusan tersebut menjadi pengingat bahwa seluruh proses politik dan penyelenggaraan negara harus berjalan sesuai konstitusi dan aturan.</p><p>"Ini menjadi pelajaran bagi kita semua bahwa dalam proses politik apalagi yang terkait langsung dengan penyelenggaraan negara, seluruhnya harus didasari oleh adanya kepatuhan kepada konstitusi, ketaatan pada aturan, integritas dan tanggung jawab yang ditujukan hanya untuk kepentingan bangsa dan negara," katanya.</p>[adsense]<p><b>Golkar Dorong Perbaikan Sistem Pemilu<br></b><br>Doli mengatakan putusan MK juga akan menjadi salah satu bahan penting dalam pembahasan penyusunan Undang-Undang Pemilu mendatang.</p><p>Dia menilai aturan mengenai persyaratan, proses rekrutmen, hingga seleksi calon pemimpin dan wakil rakyat perlu dibuat lebih rinci serta transparan.</p>[adsense]<p>"Dalam kaitan penyusunan UU Pemilu yang akan datang, putusan MK ini menjadi bahan yang akan kita jadikan materi penting dalam perubahan dan penyempurnaan sistem Pemilu kita ke depan," jelasnya.</p><p>"Hikmahnya adalah bahwa ke depan syarat, proses rekrutmen, dan seleksi para pemimpin dan wakil-wakil rakyat, baik pusat maupun daerah harus diatur lebih rinci dan diatur mekanisme yang lebih transparan lagi," sambung Doli.</p>[adsense]<p>Doli menyebut langkah politik selanjutnya setelah putusan MK akan bergantung pada kesepakatan dan konsensus para pimpinan partai politik di DPR.<hr></p><p>Menurutnya, setiap keputusan yang diambil harus tetap mengutamakan kepentingan masyarakat dan menjaga stabilitas serta martabat bangsa.</p>[adsense]<p>"Proses selanjutnya tentu adalah proses politik. Keputusan politik lanjutan dari putusan MK ini tentu sangat tergantung pada kesepakatan dan konsensus para pimpinan partai-partai politik yang ada di DPR. Yang terpenting, apapun langkah yang akan ditempuh dan keputusan yang akan diambil sepenuhnya harus dikembalikan kepada kepentingan rakyat dan untuk menjaga martabat bangsa serta kedaulatan negara," tuturnya.</p><p><b>MK Tak Dapat Diskualifikasi Gibran</b></p>[adsense]<p>Sebelumnya, MK menyatakan tidak dapat menerima gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) yang mempersoalkan syarat pendidikan Gibran saat mendaftar sebagai calon wakil presiden pada Pilpres 2024.</p><p>Dalam pertimbangannya, MK menyatakan tidak menemukan bukti yang menunjukkan Gibran memiliki ijazah atau dokumen pendidikan luar negeri yang dapat dijadikan dasar penyetaraan dengan pendidikan paling rendah setara SMA.</p>[adsense]<p>Namun, MK menegaskan tidak dapat membatalkan atau mendiskualifikasi Gibran dari jabatan wakil presiden karena telah dilantik.</p><p>"Mahkamah tidak dapat membatalkan atau mendiskualifikasi Gibran Rakabuming Raka dalam posisinya sebagai Wakil Presiden sebagaimana yang dimohonkan dalam petitum para pemohon," kata hakim MK Adies Kadir dalam sidang putusan di Gedung MK, Jakarta Pusat, Selasa (6/10/2026).</p>[adsense]<p>MK juga menyatakan penilaian mengenai keabsahan dan keterpenuhan syarat calon presiden dan wakil presiden merupakan kewenangan lembaga lain.<br><b><br>Gibran</b> <b>Hormati Putusan MK<br></b><br>Gibran mengatakan menghormati seluruh tahapan dan proses yang berlangsung di MK. Dia juga menegaskan akan tetap fokus menjalankan tugas sebagai wakil presiden.</p><p>"Kita hormati seluruh tahapan-tahapan dan proses-proses yang ada di MK. Yang paling penting sekarang, saya akan terus fokus bekerja untuk masyarakat dan menyukseskan visi-misi dan program dari Bapak Presiden selaku pimpinan kami," kata Gibran.</p>[adsense]<p>Terkait persoalan ijazah, Gibran kembali menegaskan dirinya melanjutkan pendidikan hingga jenjang S1 di Singapura.</p><p>"Ya kalau saya tidak lulus SMA, kan saya nggak mungkin bisa kuliah. Saya kan kuliah sampai S1 juga di Singapura," ujarnya.* <b>(d/dh)</b></p>[adsense]</p>]]></content>
            <enclosure url="https://bitvonline.com/cdn/uploads/images/2026/10/_8095_Golkar-Sebut-Putusan-MK-Gibran-Pukulan-Telak-Bagi-KPU--Desak-Revisi-Total-UU-Pemilu.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.bitvonline.com/nasional/79947/golkar-sebut-putusan-mk-gibran-pukulan-telak-bagi-kpu-desak-revisi-total-uu-pemilu/</link>
            <author><![CDATA[admin]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Banmus DPRD Batu Bara Rapat Susun Jadwal Kegiatan Dewan Selama Oktober 2026</guid>
            <pubDate>Wed, 07 Oct 2026 19:26:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Banmus DPRD Batu Bara Rapat Susun Jadwal Kegiatan Dewan Selama Oktober 2026]]></title>
            <description><![CDATA[BATU BARA  Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kabupaten Batu Bara menggelar rapat untuk membahas dan menyusun jadwal berbagai kegiatan DPRD K]]></description>
            <content><![CDATA[<p><b>BATU BARA</b> &mdash; Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kabupaten Batu Bara menggelar rapat untuk membahas dan menyusun jadwal berbagai kegiatan DPRD Kabupaten Batu Bara selama bulan Oktober 2026.senin 5/10/2026</p>[adsense]<p>Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Batu Bara, Safi&#039;, S.H., dan dihadiri anggota Banmus bersama jajaran Sekretariat DPRD Kabupaten Batu Bara.</p>Dalam rapat, Banmus membahas sejumlah agenda kegiatan DPRD yang akan dilaksanakan sepanjang Oktober 2026. Penjadwalan dilakukan untuk memastikan seluruh kegiatan kedewanan dapat berjalan secara terarah, tertib, dan sesuai dengan agenda yang telah ditetapkan.</p>[adsense]
			<blockquote>
      		<div class="clear pd5"></div>
      		<b>Baca Juga:</b>
      		<ul>
      		<li>
      		<a href="https://www.bitvonline.com/pemerintahan/79880/hut-ke81-tni-wakil-wali-kota-tanjungbalai-fadly-abdina-tegaskan-pentingnya-sinergitas-tnipolri/">HUT ke-81 TNI, Wakil Wali Kota Tanjungbalai Fadly Abdina Tegaskan Pentingnya Sinergitas TNI-Polri</a>
      		</li>
      		</ul>
	      	</blockquote><p>Rapat Banmus menjadi bagian penting dalam mengatur rangkaian kegiatan DPRD, termasuk agenda rapat, pembahasan, serta kegiatan kelembagaan lainnya yang akan dilaksanakan selama bulan berjalan.</p><p>Melalui rapat tersebut, DPRD Kabupaten Batu Bara diharapkan dapat menjalankan seluruh agenda kelembagaan secara efektif serta mendukung kelancaran pelaksanaan tugas dan fungsi DPRD dalam menjalankan amanah masyarakat Kabupaten Batu Bara.* <b>(dh)</b><br></p>[adsense]</p>]]></content>
            <enclosure url="https://bitvonline.com/cdn/uploads/images/2026/10/_9013_Banmus-DPRD-Batu-Bara-Rapat-Susun-Jadwal-Kegiatan-Dewan-Selama-Oktober-2026.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.bitvonline.com/pemerintahan/79946/banmus-dprd-batu-bara-rapat-susun-jadwal-kegiatan-dewan-selama-oktober-2026/</link>
            <author><![CDATA[admin]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Potret Kesejahteraan RI 2026 versi BPS: Pengguna Dompet Digital Melesat, Tapi 11% Warga Tanpa Ijazah</guid>
            <pubDate>Wed, 07 Oct 2026 18:58:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Potret Kesejahteraan RI 2026 versi BPS: Pengguna Dompet Digital Melesat, Tapi 11% Warga Tanpa Ijazah]]></title>
            <description><![CDATA[JAKARTA  Badan Pusat Statistik (BPS) merilis gambaran kesejahteraan masyarakat Indonesia pada 2026 yang mencakup berbagai aspek kehidupan, ]]></description>
            <content><![CDATA[<p><b>JAKARTA </b>- <a href="https://www.bitvonline.com/tag/badan-pusat-statistik/" target="_blank">Badan Pusat Statistik</a> (BPS) merilis gambaran <a href="https://www.bitvonline.com/tag/kesejahteraan-masyarakat-indonesia/" target="_blank">kesejahteraan masyarakat Indonesia</a> pada 2026 yang mencakup berbagai aspek kehidupan, mulai dari pendidikan, kesehatan, kondisi tempat tinggal, akses kredit hingga penggunaan uang elektronik.</p>[adsense]<p>Data tersebut tercantum dalam publikasi Statistik Kesejahteraan Rakyat 2026 yang bersumber dari Survei Sosial Ekonomi Nasional (<a href="https://www.bitvonline.com/tag/susenas/" target="_blank">Susenas</a>) Maret 2026. Survei itu mencakup 356 ribu rumah tangga sampel di 38 provinsi dan 514 kabupaten/kota, termasuk tambahan 700 rumah tangga untuk estimasi Ibu Kota Nusantara (<a href="https://www.bitvonline.com/tag/ikn/" target="_blank">IKN</a>).</p>BPS menyajikan sejumlah indikator untuk melihat kondisi kesejahteraan masyarakat. Berikut lima angka yang menggambarkan kondisi sosial ekonomi rumah tangga Indonesia pada 2026.</p>[adsense]
			<blockquote>
      		<div class="clear pd5"></div>
      		<b>Baca Juga:</b>
      		<ul>
      		<li>
      		<a href="https://www.bitvonline.com/nasional/79537/wantimpres-prabowo-lebih-gemuk-pengamat-pembagian-tugas-harus-jelas/">Wantimpres Prabowo Lebih Gemuk, Pengamat: Pembagian Tugas Harus Jelas</a>
      		</li>
      		</ul>
	      	</blockquote><p><b>1. Sebanyak 11,35% Penduduk Usia 15 Tahun ke Atas Tak Punya Ijazah<br></b><br>Dari sektor pendidikan, BPS mencatat 11,35 persen penduduk berusia 15 tahun ke atas tidak memiliki ijazah pada 2026.</p><p>Angka tersebut terus menurun dalam beberapa tahun terakhir. Pada 2022, proporsinya mencapai 12,49 persen, kemudian turun menjadi 12,26 persen pada 2023, 11,44 persen pada 2024 dan 11,37 persen pada 2025.</p>[adsense]<p>Selain itu, masih terdapat 23,66 persen penduduk usia 15 tahun ke atas yang pendidikan tertingginya hanya SD atau sederajat pada 2026.</p><p>Angka tersebut juga menurun dibandingkan 2022 yang mencapai 24,83 persen dan 2025 sebesar 23,90 persen.</p>[adsense]<p><b>2. Sebanyak 79,68% Penduduk Punya Jaminan Kesehatan</b></p><p>Pada sektor kesehatan, BPS mencatat 79,68 persen penduduk Indonesia memiliki jaminan kesehatan pada 2026.</p>[adsense]<p>Proporsi tersebut meningkat dibandingkan lima tahun sebelumnya. Pada 2022, penduduk yang memiliki jaminan kesehatan tercatat 69,62 persen. Angkanya kemudian naik menjadi 72,38 persen pada 2023, 75,48 persen pada 2024 dan 78,04 persen pada 2025.</p><p>Sementara itu, sebanyak 27,43 persen penduduk tercatat mengalami keluhan kesehatan dalam sebulan terakhir pada 2026.</p>[adsense]<p>Angka tersebut lebih rendah dibandingkan 2025 yang mencapai 28,31 persen.<hr></p><p><b>3. Sebanyak 5,09% Rumah Tangga Tinggal di Hunian Sempit<br></b><br>Kondisi tempat tinggal juga menjadi salah satu indikator kesejahteraan masyarakat.</p>[adsense]<p>BPS mencatat 5,09 persen rumah tangga pada 2026 tinggal di hunian dengan luas lantai kurang dari 7,2 meter persegi per kapita.</p><p>Proporsi tersebut menurun dari 5,67 persen pada 2024 dan 5,34 persen pada 2025.</p>[adsense]<p>Di sisi lain, sebanyak 91,25 persen rumah tangga telah memiliki fasilitas tempat buang air besar yang digunakan sendiri.</p><p>Untuk sumber penerangan, 99,59 persen rumah tangga menggunakan listrik sebagai sumber utama penerangan.</p>[adsense]<p>Sementara itu, rumah tangga yang memiliki dinding utama berupa tembok mencapai 82,82 persen pada 2026.</p><p><b>4. Sebanyak 21,98% Rumah Tangga Menerima Kredit<br></b><br>BPS juga mencatat akses rumah tangga terhadap pembiayaan. Pada 2026, sebanyak 21,98 persen rumah tangga tercatat menerima kredit.</p>[adsense]<p>Angka tersebut menurun dibandingkan 2025 yang mencapai 23,90 persen.</p><p>Pada 2024, proporsi rumah tangga penerima kredit tercatat 23,08 persen. Sebelumnya, angka tersebut berada di 22,97 persen pada 2023 dan 23,23 persen pada 2022.</p>[adsense]<p>Indikator kredit ini menjadi bagian dari statistik kesejahteraan masyarakat bersama sejumlah indikator lain, seperti kepemilikan aset, penerimaan bantuan sosial dan penggunaan uang elektronik.</p><p><b>5. Sebanyak 40,98% Rumah Tangga Punya Uang Elektronik</b></p>[adsense]<p>Penggunaan layanan keuangan digital menunjukkan perkembangan pada 2026. BPS mencatat 40,98 persen rumah tangga memiliki uang elektronik dalam setahun terakhir.<hr></p><p>Angka tersebut meningkat cukup signifikan dibandingkan 2025 yang tercatat 33,04 persen.</p>[adsense]<p>Dari jumlah tersebut, kepemilikan uang elektronik berbasis server atau dompet digital mencapai 40,70 persen. Sementara kepemilikan uang elektronik berbasis kartu atau chip sebesar 18,20 persen.</p><p>Penggunaan uang elektronik juga menunjukkan perbedaan antarwilayah. DKI Jakarta mencatat proporsi tertinggi sebesar 78,95 persen, disusul Jawa Barat 55,42 persen dan Kepulauan Riau 50,73 persen.</p>[adsense]<p>Sementara itu, persentasenya masih rendah di sejumlah wilayah seperti Nusa Tenggara Timur sebesar 12,06 persen, Maluku Utara 10,98 persen dan Papua Barat 12,14 persen.</p><p>Selain itu, BPS mencatat 19,91 persen rumah tangga memiliki komputer, laptop atau tablet pada 2026. Angka tersebut relatif tidak berubah dibandingkan 2025 yang berada di 19,94 persen.</p>[adsense]<p>BPS menyebut data Statistik Kesejahteraan Rakyat 2026 tersebut representatif hingga tingkat kabupaten/kota. Data itu memberikan gambaran kondisi masyarakat dari berbagai sisi, tidak hanya dari aspek ekonomi, tetapi juga pendidikan, kesehatan, tempat tinggal hingga akses pembiayaan dan penggunaan layanan keuangan digital.<b>* (k/dh)</b></p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://bitvonline.com/cdn/uploads/images/2026/10/_752_Potret-Kesejahteraan-RI-2026-versi-BPS--Pengguna-Dompet-Digital-Melesat--Tapi-11--Warga-Tanpa-Ijazah.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.bitvonline.com/nasional/79945/potret-kesejahteraan-ri-2026-versi-bps-pengguna-dompet-digital-melesat-tapi-11-warga-tanpa-ijazah/</link>
            <author><![CDATA[admin]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Cegah Bahaya Limbah B3, DLH Binjai Siapkan Fasilitas Pengelolaan Sampah Spesifik Terpadu</guid>
            <pubDate>Wed, 07 Oct 2026 18:42:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Cegah Bahaya Limbah B3, DLH Binjai Siapkan Fasilitas Pengelolaan Sampah Spesifik Terpadu]]></title>
            <description><![CDATA[BINJAI  Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Binjai menyosialisasikan pembangunan Fasilitas Pengelolaan Sampah Spesifik (FPSS) setelah adanya ]]></description>
            <content><![CDATA[<p><b>BINJAI </b>- Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Binjai menyosialisasikan pembangunan Fasilitas Pengelolaan Sampah Spesifik (FPSS) setelah adanya aduan warga terkait kegiatan pembangunan tersebut. Sosialisasi digelar di Aula Kantor DLH Kota Binjai, Jalan Sibolga Nomor 5, Kecamatan Binjai Selatan, Rabu (7/10/2026).</p>[adsense]<p>Kegiatan tersebut menghadirkan Plt Kepala UPTD TPA dan Pengelolaan Sampah DLH Kota Binjai Muhammad Adarsyah, didampingi Penyuluh Lingkungan Hidup Muda Debby Lestari.</p><p>Sosialisasi turut dihadiri perwakilan TK Negeri Pembina 1, SMA Negeri 5 Binjai, Polsek Binjai Selatan serta pihak terkait lainnya.</p>[adsense]
			<blockquote>
      		<div class="clear pd5"></div>
      		<b>Baca Juga:</b>
      		<ul>
      		<li>
      		<a href="https://www.bitvonline.com/pemerintahan/79946/banmus-dprd-batu-bara-rapat-susun-jadwal-kegiatan-dewan-selama-oktober-2026/">Banmus DPRD Batu Bara Rapat Susun Jadwal Kegiatan Dewan Selama Oktober 2026</a>
      		</li>
      		</ul>
	      	</blockquote><p>Dalam pemaparannya, Adarsyah menjelaskan pengelolaan sampah spesifik mengacu pada Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah, Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2020, serta Peraturan Menteri LHK Nomor 9 Tahun 2024.</p><p>Menurutnya, sampah spesifik merupakan sampah yang karena sifat, konsentrasi dan volumenya membutuhkan pengelolaan khusus.</p>[adsense]<p>Jenisnya meliputi sampah yang mengandung bahan berbahaya dan beracun (B3), sampah akibat bencana, puing bongkaran bangunan serta sampah yang secara teknologi belum dapat diolah.</p><p>Adarsyah mengatakan pembangunan FPSS bertujuan menyediakan sarana pemilahan dan pengumpulan sampah spesifik secara terpadu agar tidak menimbulkan pencemaran lingkungan.</p>[adsense]<p>"Pembangunan FPSS bertujuan menyediakan sarana pemilahan dan pengumpulan sampah spesifik secara terpadu agar tidak mencemari lingkungan. Tujuannya untuk mengurangi volume sampah yang masuk ke TPA, menangani sampah B3 secara aman, serta mendukung keberlanjutan lingkungan," ujar Adarsyah.</p><p>Dia menjelaskan alur pengelolaan FPSS dimulai dari sumber sampah. Sampah kemudian dipilah melalui dropbox sampah spesifik sebelum diangkut menuju Gedung FPSS.</p>[adsense]<p>Setelah itu, sampah akan dikirim ke pengelola limbah B3 yang resmi.<br><b><br>DPRD Binjai Respons Aduan Warga<br></b><br>Anggota DPRD Kota Binjai Ramlan menyambut positif sosialisasi pembangunan FPSS tersebut. Dia mengatakan sebelumnya telah menerima aduan dari masyarakat terkait kegiatan pembangunan fasilitas tersebut.</p><p>"Alhamdulillah kalau sudah dilakukan sosialisasi. Berarti saran saya ke Kepala Dinas didengar, karena seharusnya memang ada sosialisasi dulu sebelum kegiatan berjalan. Karena ada aduan warga ke saya atas kegiatan pembangunan tersebut," kata Ramlan.</p>[adsense]<p>Ramlan berharap sosialisasi tersebut dapat memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai tujuan dan manfaat pembangunan FPSS.<hr></p><p>Menurutnya, penjelasan kepada masyarakat penting agar pembangunan fasilitas tersebut tidak menimbulkan kesalahpahaman di lapangan.</p>[adsense]<p>Sementara itu, Adarsyah menegaskan DLH Kota Binjai akan terus membangun komunikasi dan sinergi dengan berbagai pihak dalam pengelolaan sampah spesifik.</p><p>"Melalui sosialisasi ini kami ingin menyamakan persepsi dan membangun sinergi. Pengelolaan sampah spesifik memerlukan kolaborasi agar lebih optimal, aman, dan berwawasan lingkungan," ujarnya.</p>[adsense]<p>DLH Kota Binjai berharap pembangunan FPSS dapat mendukung pengelolaan sampah yang membutuhkan penanganan khusus sekaligus mengurangi potensi pencemaran lingkungan.<b>* (dh)</b></p><p></p>[adsense]<p></p>[adsense]</p>]]></content>
            <enclosure url="https://bitvonline.com/cdn/uploads/images/2026/10/_385_Cegah-Bahaya-Limbah-B3--DLH-Binjai-Siapkan-Fasilitas-Pengelolaan-Sampah-Spesifik-Terpadu.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.bitvonline.com/pemerintahan/79944/cegah-bahaya-limbah-b3-dlh-binjai-siapkan-fasilitas-pengelolaan-sampah-spesifik-terpadu/</link>
            <author><![CDATA[admin]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Meriah! HUT ke-24 DYK Aceh di PT Banda Aceh: Disemarakkan Bazar Daerah Hingga Banjir Doorprize</guid>
            <pubDate>Wed, 07 Oct 2026 18:36:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Meriah! HUT ke-24 DYK Aceh di PT Banda Aceh: Disemarakkan Bazar Daerah Hingga Banjir Doorprize]]></title>
            <description><![CDATA[BANDA ACEH  Dharmayukti Karini (DYK) Daerah Aceh menggelar perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke24 di Pengadilan Tinggi Banda Aceh, Rabu (7/1]]></description>
            <content><![CDATA[<p><p><b>BANDA ACEH</b> - <a href="https://www.bitvonline.com/tag/dharmayukti-karini/" target="_blank">Dharmayukti Karini</a> (DYK) Daerah Aceh menggelar perayaan Hari Ulang Tahun (<a href="https://www.bitvonline.com/tag/hut/" target="_blank">HUT</a>) ke-24 di <a href="https://www.bitvonline.com/tag/pengadilan-tinggi-banda-aceh/" target="_blank">Pengadilan Tinggi Banda Aceh</a>, Rabu (7/10/2026). Perayaan tersebut dimeriahkan berbagai kegiatan, mulai dari <a href="https://www.bitvonline.com/tag/pemotongan-tumpeng/" target="_blank">pemotongan tumpeng</a>, bazar hingga <a href="https://www.bitvonline.com/tag/aneka-perlombaan/" target="_blank">aneka perlombaan</a>.</p>[adsense]<p>Ketua DYK Aceh, Ny <a href="https://www.bitvonline.com/tag/deliana-sutio-jumagi-akhirno/" target="_blank">Deliana Sutio Jumagi Akhirno</a>, menyampaikan apresiasi kepada seluruh pengurus DYK dari Pengadilan Negeri dan Mahkamah Syar&#039;iyah se-Aceh, termasuk DYK PTUN dan Pengadilan Militer, yang hadir dalam perayaan tersebut.</p>"Saya menyampaikan penghargaan dan ungkapan terima kasih kepada semua ibu-ibu warga pengadilan atas peran serta aktifnya telah hadir ke sini dengan segala persiapannya untuk merayakan kegiatan HUT organisasi kita ini," ujar Deliana.</p>[adsense]
			<blockquote>
      		<div class="clear pd5"></div>
      		<b>Baca Juga:</b>
      		<ul>
      		<li>
      		<a href="https://www.bitvonline.com/nasional/79860/reuni-lintas-generasi-prabowo-pimpin-hut-ke81-tni-di-cilangkap-prajurit-aktif-dan-senior-bertemu/">Reuni Lintas Generasi! Prabowo Pimpin HUT ke-81 TNI di Cilangkap, Prajurit Aktif dan Senior Bertemu</a>
      		</li>
      		</ul>
	      	</blockquote><p><img src="https://bitvonline.com/cdn/uploads/images/2026/10/5f93f983524def3dca464469d2cf9f3e_WhatsApp Image 2026-10-07 at 17.35.55.jpeg"><br></p><p><br></p>[adsense]<p>Tahun ini, <a href="https://www.bitvonline.com/tag/hut/" target="_blank">HUT</a> ke-24 DYK mengusung tema "Dengan Persatuan <a href="https://www.bitvonline.com/tag/dharmayukti-karini/" target="_blank">Dharmayukti Karini</a> Jaya". Tema tersebut diharapkan menjadi momentum untuk memperkuat persatuan, kebersamaan dan dukungan keluarga terhadap tugas para suami yang bertugas di lingkungan peradilan.</p><p>Deliana juga mengajak seluruh anggota DYK untuk terus menunjukkan sikap luhur serta menjadi teladan di tengah masyarakat.</p>[adsense]<p>"Saya mengharapkan kepada ibu-ibu DYK agar bersikap dan bertindak luhur serta menjadi teladan di dalam kehidupan masyarakat," katanya.</p><p>Sementara itu, Ketua <a href="https://www.bitvonline.com/tag/pengadilan-tinggi-banda-aceh/" target="_blank">Pengadilan Tinggi Banda Aceh</a> sekaligus Ketua Pelindung DYK Aceh, Dr Sutio Jumagi Akhirno, berharap bertambahnya usia organisasi dapat semakin memperkuat persatuan dan kekompakan para anggota DYK.</p>[adsense]<p>Dalam sambutannya, Sutio juga menekankan pentingnya dukungan keluarga terhadap tugas para suami yang bekerja di lingkungan peradilan.</p><p>Menurutnya, keberhasilan seorang suami dalam menjalankan tugas tidak terlepas dari dukungan istri. Karena itu, dia mengajak para suami dan istri untuk saling menghargai serta mendukung dalam kehidupan keluarga.</p>[adsense]<p><img src="https://bitvonline.com/cdn/uploads/images/2026/10/9872ed9fc22fc182d371c3e9ed316094_WhatsApp Image 2026-10-07 at 17.35.56.jpeg"><br><hr></p><p>Perayaan <a href="https://www.bitvonline.com/tag/hut/" target="_blank">HUT</a> DYK XXIV berlangsung di Ruang Sidang Utama dan area basemen <a href="https://www.bitvonline.com/tag/pengadilan-tinggi-banda-aceh/" target="_blank">Pengadilan Tinggi Banda Aceh</a>. Kegiatan tersebut dihadiri Ketua Mahkamah Syar&#039;iyah Aceh, Wakil Ketua Pengadilan Tinggi, para hakim tinggi, unsur kepaniteraan dan kesekretariatan, serta pimpinan Pengadilan Negeri dan Mahkamah Syar&#039;iyah kabupaten/kota se-Aceh.</p>[adsense]<p>Ketua Panitia Pelaksana <a href="https://www.bitvonline.com/tag/hut/" target="_blank">HUT</a> DYK XXIV, Ny Hanura Bondan, mengatakan sejumlah kegiatan disiapkan untuk memeriahkan perayaan tahun ini.</p><p>Selain sambutan dan <a href="https://www.bitvonline.com/tag/pemotongan-tumpeng/" target="_blank">pemotongan tumpeng</a>, panitia menggelar bazar yang diikuti seluruh Pengadilan Negeri dan Mahkamah Syar&#039;iyah se-Aceh.</p>[adsense]<p>Bazar tersebut menghadirkan beragam produk khas dari masing-masing daerah. Para hakim tinggi, pejabat pengadilan dan warga pengadilan dipersilakan membeli produk menggunakan voucher yang disediakan panitia.</p><p>"Selain kata sambutan dari Ketua Pelindung dan juga <a href="https://www.bitvonline.com/tag/pemotongan-tumpeng/" target="_blank">pemotongan tumpeng</a>, kami juga menyelenggarakan bazar. Bazar ini diikuti oleh seluruh Pengadilan Negeri dan Mahkamah Syar&#039;iyah se-Aceh," kata Hanura melalui Humas PT Banda Aceh.</p>[adsense]<p><img src="https://bitvonline.com/cdn/uploads/images/2026/10/013d407166ec4fa56eb1e1f8cbe183b9_WhatsApp Image 2026-10-07 at 17.35.57.jpeg"><br></p><p>Selain bazar, panitia juga menggelar berbagai lomba dan pertunjukan yang diikuti ibu-ibu warga pengadilan dari seluruh Aceh.</p>[adsense]<p>Sejumlah kegiatan yang ditampilkan di antaranya lomba menyanyi, menari, membaca puisi dan pertunjukan lainnya.</p><p>Rangkaian acara <a href="https://www.bitvonline.com/tag/hut/" target="_blank">HUT</a> DYK ke-24 akan ditutup dengan pembagian doorprize dengan berbagai hadiah bagi peserta.</p>[adsense]<p><a href="https://www.bitvonline.com/tag/dharmayukti-karini/" target="_blank">Dharmayukti Karini</a> sendiri merupakan organisasi wanita peradilan yang berdiri pada 25 September 2002. Organisasi ini beranggotakan hakim perempuan, karyawati, serta istri hakim, panitera dan pejabat kesekretariatan di lingkungan peradilan.*<b> (dh)</b></p>[adsense]</p>]]></content>
            <enclosure url="https://bitvonline.com/cdn/uploads/images/2026/10/_2383_Meriah--HUT-ke-24-DYK-Aceh-di-PT-Banda-Aceh--Disemarakkan-Bazar-Daerah-Hingga-Banjir-Doorprize.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.bitvonline.com/pemerintahan/79943/meriah-hut-ke24-dyk-aceh-di-pt-banda-aceh-disemarakkan-bazar-daerah-hingga-banjir-doorprize/</link>
            <author><![CDATA[admin]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Rismon Sianipar Sepakat Sama MK: Soal Sah Tidaknya Wapres Gibran Itu Ranah KPU</guid>
            <pubDate>Wed, 07 Oct 2026 18:18:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Rismon Sianipar Sepakat Sama MK: Soal Sah Tidaknya Wapres Gibran Itu Ranah KPU]]></title>
            <description><![CDATA[JAKARTA  Ahli digital forensik Rismon Sianipar menilai Mahkamah Konstitusi (MK) sudah tepat tidak menerima gugatan yang mempersoalkan syara]]></description>
            <content><![CDATA[<p><b>JAKARTA </b>- Ahli digital forensik <a href="https://www.bitvonline.com/tag/rismon-sianipar/" target="_blank">Rismon Sianipar</a> menilai <a href="https://www.bitvonline.com/tag/mahkamah-konstitusi/" target="_blank">Mahkamah Konstitusi</a> (MK) sudah tepat <a href="https://www.bitvonline.com/tag/tidak-menerima-gugatan/" target="_blank">tidak menerima gugatan</a> yang mempersoalkan <a href="https://www.bitvonline.com/tag/syarat-pendidikan-wakil-presiden-gibran-rakabuming-raka/" target="_blank">syarat pendidikan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka</a> saat Pilpres 2024.</p>[adsense]<p>Rismon menyampaikan pandangan tersebut setelah MK memutus gugatan yang diajukan <a href="https://www.bitvonline.com/tag/denny-indrayana/" target="_blank">Denny Indrayana</a> dan sejumlah pihak lainnya tidak dapat diterima. Menurutnya, kewenangan untuk menentukan keabsahan pencalonan peserta pilpres berada pada lembaga penyelenggara pemilu sesuai aturan yang berlaku.</p>"Menurut saya, keputusan dari Yang Mulia sembilan Hakim Mahkamah Konstitusi sudah tepat, ya. Sudah sangat tepat," kata Rismon di Gedung MK, Rabu (7/10/2026).</p>[adsense]
			<blockquote>
      		<div class="clear pd5"></div>
      		<b>Baca Juga:</b>
      		<ul>
      		<li>
      		<a href="https://www.bitvonline.com/politik/79939/imbas-putusan-gibran-9-hakim-mk-dilaporkan-ke-mkmk-pelapor-desak-pemecatan-amp-pembatalan-putusan/">Imbas Putusan Gibran: 9 Hakim MK Dilaporkan ke MKMK, Pelapor Desak Pemecatan &amp; Pembatalan Putusan</a>
      		</li>
      		</ul>
	      	</blockquote><p>Rismon menilai persoalan legalitas pencalonan calon presiden dan wakil presiden harus dikembalikan kepada lembaga yang memiliki kewenangan.</p><p>"Tentang legalitas keabsahan dari pencalonan paslon capres dan cawapres itu dikembalikan kepada mereka yang punya otoritas sesuai dengan Undang-Undang Dasar Republik Indonesia, ya. Pasalnya saya tidak tahu," ujarnya.</p>[adsense]<p>Menurut Rismon, Komisi Pemilihan Umum (<a href="https://www.bitvonline.com/tag/kpu/" target="_blank">KPU</a>) merupakan lembaga yang memiliki kewenangan untuk menentukan sah atau tidaknya pencalonan peserta pemilu.</p><p>"Tetapi menurut undang-undang tersebut, itu kan yang punya hak untuk mengatakan sah atau tidaknya calon peserta pemilu, khususnya capres dan cawapres, adalah <a href="https://www.bitvonline.com/tag/kpu/" target="_blank">KPU</a>. Jadi dikembalikan lagi ke <a href="https://www.bitvonline.com/tag/kpu/" target="_blank">KPU</a>," katanya.</p>[adsense]<p><b>Soal Dokumen Pendidikan Gibran<br></b><br>Rismon juga menyinggung dokumen pendidikan Gibran yang berasal dari luar negeri. Dia mengatakan dalam fakta persidangan disebutkan Gibran mengikuti academic pathway atau foundation studies yang menurutnya merupakan pendidikan non-degree atau tidak bergelar.</p><p>"Wapres Gibran kan di dalam fakta hukum persidangan dinyatakan mengikuti academic pathway ataupun foundation studies, yang memang itu non-degree atau tak bergelar. Maka sertifikat yang dikeluarkan bukan Certificate of Completion, tetapi Certificate of Attendance," ujar Rismon.</p>[adsense]<p>Sebelumnya, MK menyatakan tidak menemukan bukti yang meyakinkan bahwa Gibran memiliki ijazah, sertifikat atau diploma dari luar negeri yang dapat dijadikan dasar penyetaraan dengan pendidikan paling rendah tamat SMA atau sederajat.</p><p>Namun, MK menyatakan permohonan tersebut tidak dapat diterima karena para pemohon tidak memiliki kedudukan hukum atau legal standing. Dalam perkara tersebut, persoalan tenggat waktu pengajuan juga menjadi bagian dari pertimbangan.</p>[adsense]<p>Putusan MK tersebut kemudian memunculkan berbagai respons dari kalangan politik, pakar dan masyarakat terkait kewenangan lembaga penyelenggara pemilu serta status dokumen pendidikan Gibran.* <b>(in/dh)</b></p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://bitvonline.com/cdn/uploads/images/2026/10/_1309_Rismon-Sianipar-Sepakat-Sama-MK--Soal-Sah-Tidaknya-Wapres-Gibran-Itu-Ranah-KPU.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.bitvonline.com/politik/79942/rismon-sianipar-sepakat-sama-mk-soal-sah-tidaknya-wapres-gibran-itu-ranah-kpu/</link>
            <author><![CDATA[admin]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Bareskrim Terima Aduan Ijazah Gibran: Pelapor Sebut Polisi Bisa Panggil Sang Wapres</guid>
            <pubDate>Wed, 07 Oct 2026 18:07:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Bareskrim Terima Aduan Ijazah Gibran: Pelapor Sebut Polisi Bisa Panggil Sang Wapres]]></title>
            <description><![CDATA[JAKARTA  Bareskrim Polri menerima pengaduan masyarakat (dumas) terkait dugaan keabsahan dokumen pendidikan atau ijazah yang digunakan Wakil]]></description>
            <content><![CDATA[<p><b>JAKARTA </b>- <a href="https://www.bitvonline.com/tag/bareskrim-polri/" target="_blank">Bareskrim Polri</a> menerima pengaduan masyarakat (<a href="https://www.bitvonline.com/tag/dumas/" target="_blank">dumas</a>) terkait dugaan keabsahan <a href="https://www.bitvonline.com/tag/dokumen-pendidikan/" target="_blank">dokumen pendidikan</a> atau ijazah yang digunakan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka saat mendaftar pada Pemilu 2024. Pengaduan tersebut diterima pada Rabu (7/10/2026).</p>[adsense]<p>Kuasa hukum pelapor, <a href="https://www.bitvonline.com/tag/ahmad-khozinudin/" target="_blank">Ahmad Khozinudin</a>, mengatakan pihak pelapor dan penyidik sempat berdiskusi mengenai laporan tersebut. Menurutnya, kepolisian menyampaikan bahwa pengaduan masyarakat dapat ditindaklanjuti melalui proses penyelidikan.</p>"Dan kepolisian tadi memberikan perspektif bahwa dumas itu juga tidak berbeda dengan LP (Laporan Polisi)," kata Ahmad di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (7/10/2026).</p>[adsense]
			<blockquote>
      		<div class="clear pd5"></div>
      		<b>Baca Juga:</b>
      		<ul>
      		<li>
      		<a href="https://www.bitvonline.com/politik/79866/arsul-sani-ungkap-temuan-mk-tak-ditemukan-bukti-meyakinkan-ijazah-sma-gibran-dari-luar-negeri/">Arsul Sani Ungkap Temuan MK: Tak Ditemukan Bukti Meyakinkan Ijazah SMA Gibran dari Luar Negeri</a>
      		</li>
      		</ul>
	      	</blockquote><p>Ahmad mengatakan kepolisian nantinya dapat melakukan langkah penyelidikan untuk menelusuri laporan tersebut. Termasuk melakukan klarifikasi terhadap pihak-pihak yang dinilai berkaitan dengan dugaan peristiwa yang dilaporkan.</p><p>"Misalnya, Mahkamah Konstitusi tidak bisa memanggil Gibran Rakabuming Raka. Tetapi dalam proses penyelidikan, undangan klarifikasi, panggilan, dan sebagainya, tentu setiap pihak yang kemudian diduga ada dalam proses perbuatan pidana atau paling tidak turut serta dalam kasus deelneming (<a href="https://www.bitvonline.com/tag/penyertaan/" target="_blank">penyertaan</a>), itu bisa juga diundang," ujarnya.</p>[adsense]<p>Menurut Ahmad, laporan tersebut berkaitan dengan dugaan tindak pidana pemalsuan surat dan/atau penggunaan surat yang isinya tidak benar atau dipalsukan.</p><p>"Dalam kaitannya dengan pemenuhan persyaratan pencalonan wakil presiden Republik Indonesia tahun 2024," katanya.</p>[adsense]<p>Pelapor juga belum menyerahkan seluruh barang bukti kepada pihak kepolisian. Ahmad mengatakan bukti-bukti tersebut akan disampaikan dalam tahapan pemeriksaan atau klarifikasi selanjutnya.</p><p>"Namun bukti-bukti itu belum kami serahkan, menunggu proses klarifikasi lebih lanjut. Nah, dalam proses klarifikasi itulah nanti pelapor juga akan diperiksa, diambil keterangannya, dan dimintai bukti-bukti yang menjadi dasar pelaporan atas dugaan tindak pidana tersebut," ujarnya.</p>[adsense]<p>Pengaduan ini muncul setelah Mahkamah Konstitusi sebelumnya memutus perkara yang berkaitan dengan syarat pendidikan Gibran dalam pencalonan Pilpres 2024.</p><p>Saat ini, laporan tersebut masih berada pada tahap pengaduan masyarakat. Dugaan pemalsuan atau penggunaan surat yang tidak benar tersebut belum merupakan kesimpulan hukum dan masih memerlukan proses pemeriksaan lebih lanjut oleh pihak kepolisian.<b>* (oz/dh)</b></p>[adsense]</p>]]></content>
            <enclosure url="https://bitvonline.com/cdn/uploads/images/2026/10/_3032_Bareskrim-Terima-Aduan-Ijazah-Gibran--Pelapor-Sebut-Polisi-Bisa-Panggil-Sang-Wapres.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.bitvonline.com/nasional/79941/bareskrim-terima-aduan-ijazah-gibran-pelapor-sebut-polisi-bisa-panggil-sang-wapres/</link>
            <author><![CDATA[admin]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Fantastis Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Didakwa TPPU Rp 346 Miliar: Sikat Saham, Tanah, Hingga Dolar</guid>
            <pubDate>Wed, 07 Oct 2026 17:58:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Fantastis Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Didakwa TPPU Rp 346 Miliar: Sikat Saham, Tanah, Hingga Dolar]]></title>
            <description><![CDATA[JAKARTA Mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah, didakwa melakukan tindak pidana pencuc]]></description>
            <content><![CDATA[<p><b>JAKARTA</b>- Mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (<a href="https://www.bitvonline.com/tag/jampidsus/" target="_blank">Jampidsus</a>) Kejaksaan Agung, <a href="https://www.bitvonline.com/tag/febrie-adriansyah/" target="_blank">Febrie Adriansyah</a>, didakwa melakukan tindak pidana pencucian uang (<a href="https://www.bitvonline.com/tag/tppu/" target="_blank">TPPU</a>) yang disebut berasal dari hasil tindak <a href="https://www.bitvonline.com/tag/pidana-korupsi/" target="_blank">pidana korupsi</a>. Total penerimaan yang didakwakan mencapai Rp346,74 miliar dan USD 440.990.</p>[adsense]<p>Dakwaan tersebut dibacakan jaksa penuntut umum dalam sidang perkara <a href="https://www.bitvonline.com/tag/febrie-adriansyah/" target="_blank">Febrie Adriansyah</a> di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat, Rabu (7/10/2026).</p>Jaksa menyebut Febrie melakukan perbuatan tersebut bersama Ferry Yanto Hongkiriwang, Don Ritto alias Idon, dan Nurman Herin. Selain uang, dakwaan juga mencantumkan penerimaan berupa saham serta tanah dan/atau bangunan.</p>[adsense]
			<blockquote>
      		<div class="clear pd5"></div>
      		<b>Baca Juga:</b>
      		<ul>
      		<li>
      		<a href="https://www.bitvonline.com/hukum-dan-kriminal/79933/quotkoko-bisa-jadi-tersangkaquot-eks-jampidsus-didakwa-peras-pengusaha-tan-kian-rp-55-miliar/">&quot;Koko Bisa Jadi Tersangka!&quot;: Eks Jampidsus Didakwa Peras Pengusaha Tan Kian Rp 55 Miliar</a>
      		</li>
      		</ul>
	      	</blockquote><p>"Bahwa penerimaan uang seluruhnya berjumlah Rp346.743.821.282,00 dan USD 440.990, penerimaan saham, tanah dan/atau bangunan oleh terdakwa melalui Don Ritto alias Idon, <a href="https://www.bitvonline.com/tag/nurman-herin/" target="_blank">Nurman Herin</a>, dan Ferry Yanto tersebut, diketahui atau patut diduga oleh Terdakwa merupakan hasil tindak <a href="https://www.bitvonline.com/tag/pidana-korupsi/" target="_blank">pidana korupsi</a>," ujar jaksa dalam persidangan.</p><p>Dalam dakwaan, sebagian penerimaan disebut dilakukan bersama <a href="https://www.bitvonline.com/tag/ferry-yanto-hongkiriwang/" target="_blank">Ferry Yanto Hongkiriwang</a>.</p>[adsense]<p>Salah satunya adalah uang sebesar SGD 5 juta atau disebut setara Rp55 miliar yang berasal dari Tan Kian terkait penanganan perkara dugaan korupsi PT Asuransi Jiwasraya.</p><p>Jaksa juga mendakwa adanya penerimaan saham senilai Rp14 miliar dari Michael Njoman selaku Direktur sekaligus Pemilik PT Cahaya Baja Sukses (PT CBS). Penerimaan tersebut disebut dilakukan melalui Ferry Yanto dengan menggunakan PT Tompotika Mulia Abadi (PT TMA).</p>[adsense]<p>Selain itu, Febrie didakwa menerima uang sebesar Rp20,6 miliar dari Tria Bellitonito Aturbumi alias Tria yang merupakan Direktur Utama PT Oktasan Baruna Persada (PT OBP).</p><p><b>Diduga Terima Rp203,4 Miliar<br></b><br>Jaksa juga mengungkap penerimaan yang disebut dilakukan bersama Don Ritto, <a href="https://www.bitvonline.com/tag/nurman-herin/" target="_blank">Nurman Herin</a> dan <a href="https://www.bitvonline.com/tag/ferry-yanto-hongkiriwang/" target="_blank">Ferry Yanto Hongkiriwang</a>.</p>[adsense]<p>Di antaranya berupa uang Rp60 miliar serta tanah dan/atau bangunan dari Andy Chandra Tan selaku pemilik manfaat PT Budi Agung Sentosa (PT BAS) dan Heri Janto selaku Direktur Utama PT BAS. Penerimaan tersebut disebut dilakukan melalui Don Ritto dan <a href="https://www.bitvonline.com/tag/nurman-herin/" target="_blank">Nurman Herin</a> dengan menggunakan PT Kresna Pusaka Energi (PT KPE).</p><p>Selain itu, terdapat penerimaan uang yang secara keseluruhan mencapai Rp203.469.822.832, termasuk USD 440.990. Jaksa menyebut uang tersebut berasal dari sejumlah pihak yang berkaitan dengan perkara tindak <a href="https://www.bitvonline.com/tag/pidana-korupsi/" target="_blank">pidana korupsi</a> yang sedang ditangani Febrie.</p>[adsense]<p>Rangkaian penerimaan tersebut menjadi bagian dari dakwaan <a href="https://www.bitvonline.com/tag/tppu/" target="_blank">TPPU</a> yang kini harus diuji dalam proses persidangan.<hr></p><p>Febrie sebelumnya juga didakwa dalam perkara lain, termasuk dugaan pemerasan terhadap Tan Kian dan penerimaan uang dari pihak yang terkait dengan perkara yang ditangani.</p>[adsense]<p>Seluruh dugaan yang tercantum dalam surat dakwaan tersebut masih akan dibuktikan dalam persidangan.*<b> (oz/dh)</b><br></p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://bitvonline.com/cdn/uploads/images/2026/10/_6167_Fantastis-Eks-Jampidsus-Febrie-Adriansyah-Didakwa-TPPU-Rp-346-Miliar--Sikat-Saham--Tanah--Hingga-Dolar.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.bitvonline.com/hukum-dan-kriminal/79940/fantastis-eks-jampidsus-febrie-adriansyah-didakwa-tppu-rp-346-miliar-sikat-saham-tanah-hingga-dolar/</link>
            <author><![CDATA[admin]]></author>
        </item>
        </channel>
</rss>