<?xml version="1.0" encoding="UTF-8" ?><rss version="2.0">
    <channel>
        
        <title></title>
        
        <link>https://www.bitvonline.com/</link>
        <description>BITV Online | Terdepan Menyampaikan</description>
        <lastBuildDate>Wed, 07 Oct 2026 19:32:18 +0700+0700</lastBuildDate>
        <language>id-ID</language>

            <item>
            <guid isPermaLink="false">Banmus DPRD Batu Bara Rapat Susun Jadwal Kegiatan Dewan Selama Oktober 2026</guid>
            <pubDate>Wed, 07 Oct 2026 19:26:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Banmus DPRD Batu Bara Rapat Susun Jadwal Kegiatan Dewan Selama Oktober 2026]]></title>
            <description><![CDATA[BATU BARA  Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kabupaten Batu Bara menggelar rapat untuk membahas dan menyusun jadwal berbagai kegiatan DPRD K]]></description>
            <content><![CDATA[<p><b>BATU BARA</b> &mdash; Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kabupaten Batu Bara menggelar rapat untuk membahas dan menyusun jadwal berbagai kegiatan DPRD Kabupaten Batu Bara selama bulan Oktober 2026.senin 5/10/2026</p>[adsense]<p>Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Batu Bara, Safi&#039;, S.H., dan dihadiri anggota Banmus bersama jajaran Sekretariat DPRD Kabupaten Batu Bara.</p>Dalam rapat, Banmus membahas sejumlah agenda kegiatan DPRD yang akan dilaksanakan sepanjang Oktober 2026. Penjadwalan dilakukan untuk memastikan seluruh kegiatan kedewanan dapat berjalan secara terarah, tertib, dan sesuai dengan agenda yang telah ditetapkan.</p>[adsense]
			<blockquote>
      		<div class="clear pd5"></div>
      		<b>Baca Juga:</b>
      		<ul>
      		<li>
      		<a href="https://www.bitvonline.com/pemerintahan/79880/hut-ke81-tni-wakil-wali-kota-tanjungbalai-fadly-abdina-tegaskan-pentingnya-sinergitas-tnipolri/">HUT ke-81 TNI, Wakil Wali Kota Tanjungbalai Fadly Abdina Tegaskan Pentingnya Sinergitas TNI-Polri</a>
      		</li>
      		</ul>
	      	</blockquote><p>Rapat Banmus menjadi bagian penting dalam mengatur rangkaian kegiatan DPRD, termasuk agenda rapat, pembahasan, serta kegiatan kelembagaan lainnya yang akan dilaksanakan selama bulan berjalan.</p><p>Melalui rapat tersebut, DPRD Kabupaten Batu Bara diharapkan dapat menjalankan seluruh agenda kelembagaan secara efektif serta mendukung kelancaran pelaksanaan tugas dan fungsi DPRD dalam menjalankan amanah masyarakat Kabupaten Batu Bara.* <b>(dh)</b><br></p>[adsense]</p>]]></content>
            <enclosure url="https://bitvonline.com/cdn/uploads/images/2026/10/_9013_Banmus-DPRD-Batu-Bara-Rapat-Susun-Jadwal-Kegiatan-Dewan-Selama-Oktober-2026.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.bitvonline.com/pemerintahan/79946/banmus-dprd-batu-bara-rapat-susun-jadwal-kegiatan-dewan-selama-oktober-2026/</link>
            <author><![CDATA[admin]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Potret Kesejahteraan RI 2026 versi BPS: Pengguna Dompet Digital Melesat, Tapi 11% Warga Tanpa Ijazah</guid>
            <pubDate>Wed, 07 Oct 2026 18:58:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Potret Kesejahteraan RI 2026 versi BPS: Pengguna Dompet Digital Melesat, Tapi 11% Warga Tanpa Ijazah]]></title>
            <description><![CDATA[JAKARTA  Badan Pusat Statistik (BPS) merilis gambaran kesejahteraan masyarakat Indonesia pada 2026 yang mencakup berbagai aspek kehidupan, ]]></description>
            <content><![CDATA[<p><b>JAKARTA </b>- <a href="https://www.bitvonline.com/tag/badan-pusat-statistik/" target="_blank">Badan Pusat Statistik</a> (BPS) merilis gambaran <a href="https://www.bitvonline.com/tag/kesejahteraan-masyarakat-indonesia/" target="_blank">kesejahteraan masyarakat Indonesia</a> pada 2026 yang mencakup berbagai aspek kehidupan, mulai dari pendidikan, kesehatan, kondisi tempat tinggal, akses kredit hingga penggunaan uang elektronik.</p>[adsense]<p>Data tersebut tercantum dalam publikasi Statistik Kesejahteraan Rakyat 2026 yang bersumber dari Survei Sosial Ekonomi Nasional (<a href="https://www.bitvonline.com/tag/susenas/" target="_blank">Susenas</a>) Maret 2026. Survei itu mencakup 356 ribu rumah tangga sampel di 38 provinsi dan 514 kabupaten/kota, termasuk tambahan 700 rumah tangga untuk estimasi Ibu Kota Nusantara (<a href="https://www.bitvonline.com/tag/ikn/" target="_blank">IKN</a>).</p>BPS menyajikan sejumlah indikator untuk melihat kondisi kesejahteraan masyarakat. Berikut lima angka yang menggambarkan kondisi sosial ekonomi rumah tangga Indonesia pada 2026.</p>[adsense]
			<blockquote>
      		<div class="clear pd5"></div>
      		<b>Baca Juga:</b>
      		<ul>
      		<li>
      		<a href="https://www.bitvonline.com/nasional/79537/wantimpres-prabowo-lebih-gemuk-pengamat-pembagian-tugas-harus-jelas/">Wantimpres Prabowo Lebih Gemuk, Pengamat: Pembagian Tugas Harus Jelas</a>
      		</li>
      		</ul>
	      	</blockquote><p><b>1. Sebanyak 11,35% Penduduk Usia 15 Tahun ke Atas Tak Punya Ijazah<br></b><br>Dari sektor pendidikan, BPS mencatat 11,35 persen penduduk berusia 15 tahun ke atas tidak memiliki ijazah pada 2026.</p><p>Angka tersebut terus menurun dalam beberapa tahun terakhir. Pada 2022, proporsinya mencapai 12,49 persen, kemudian turun menjadi 12,26 persen pada 2023, 11,44 persen pada 2024 dan 11,37 persen pada 2025.</p>[adsense]<p>Selain itu, masih terdapat 23,66 persen penduduk usia 15 tahun ke atas yang pendidikan tertingginya hanya SD atau sederajat pada 2026.</p><p>Angka tersebut juga menurun dibandingkan 2022 yang mencapai 24,83 persen dan 2025 sebesar 23,90 persen.</p>[adsense]<p><b>2. Sebanyak 79,68% Penduduk Punya Jaminan Kesehatan</b></p><p>Pada sektor kesehatan, BPS mencatat 79,68 persen penduduk Indonesia memiliki jaminan kesehatan pada 2026.</p>[adsense]<p>Proporsi tersebut meningkat dibandingkan lima tahun sebelumnya. Pada 2022, penduduk yang memiliki jaminan kesehatan tercatat 69,62 persen. Angkanya kemudian naik menjadi 72,38 persen pada 2023, 75,48 persen pada 2024 dan 78,04 persen pada 2025.</p><p>Sementara itu, sebanyak 27,43 persen penduduk tercatat mengalami keluhan kesehatan dalam sebulan terakhir pada 2026.</p>[adsense]<p>Angka tersebut lebih rendah dibandingkan 2025 yang mencapai 28,31 persen.<hr></p><p><b>3. Sebanyak 5,09% Rumah Tangga Tinggal di Hunian Sempit<br></b><br>Kondisi tempat tinggal juga menjadi salah satu indikator kesejahteraan masyarakat.</p>[adsense]<p>BPS mencatat 5,09 persen rumah tangga pada 2026 tinggal di hunian dengan luas lantai kurang dari 7,2 meter persegi per kapita.</p><p>Proporsi tersebut menurun dari 5,67 persen pada 2024 dan 5,34 persen pada 2025.</p>[adsense]<p>Di sisi lain, sebanyak 91,25 persen rumah tangga telah memiliki fasilitas tempat buang air besar yang digunakan sendiri.</p><p>Untuk sumber penerangan, 99,59 persen rumah tangga menggunakan listrik sebagai sumber utama penerangan.</p>[adsense]<p>Sementara itu, rumah tangga yang memiliki dinding utama berupa tembok mencapai 82,82 persen pada 2026.</p><p><b>4. Sebanyak 21,98% Rumah Tangga Menerima Kredit<br></b><br>BPS juga mencatat akses rumah tangga terhadap pembiayaan. Pada 2026, sebanyak 21,98 persen rumah tangga tercatat menerima kredit.</p>[adsense]<p>Angka tersebut menurun dibandingkan 2025 yang mencapai 23,90 persen.</p><p>Pada 2024, proporsi rumah tangga penerima kredit tercatat 23,08 persen. Sebelumnya, angka tersebut berada di 22,97 persen pada 2023 dan 23,23 persen pada 2022.</p>[adsense]<p>Indikator kredit ini menjadi bagian dari statistik kesejahteraan masyarakat bersama sejumlah indikator lain, seperti kepemilikan aset, penerimaan bantuan sosial dan penggunaan uang elektronik.</p><p><b>5. Sebanyak 40,98% Rumah Tangga Punya Uang Elektronik</b></p>[adsense]<p>Penggunaan layanan keuangan digital menunjukkan perkembangan pada 2026. BPS mencatat 40,98 persen rumah tangga memiliki uang elektronik dalam setahun terakhir.<hr></p><p>Angka tersebut meningkat cukup signifikan dibandingkan 2025 yang tercatat 33,04 persen.</p>[adsense]<p>Dari jumlah tersebut, kepemilikan uang elektronik berbasis server atau dompet digital mencapai 40,70 persen. Sementara kepemilikan uang elektronik berbasis kartu atau chip sebesar 18,20 persen.</p><p>Penggunaan uang elektronik juga menunjukkan perbedaan antarwilayah. DKI Jakarta mencatat proporsi tertinggi sebesar 78,95 persen, disusul Jawa Barat 55,42 persen dan Kepulauan Riau 50,73 persen.</p>[adsense]<p>Sementara itu, persentasenya masih rendah di sejumlah wilayah seperti Nusa Tenggara Timur sebesar 12,06 persen, Maluku Utara 10,98 persen dan Papua Barat 12,14 persen.</p><p>Selain itu, BPS mencatat 19,91 persen rumah tangga memiliki komputer, laptop atau tablet pada 2026. Angka tersebut relatif tidak berubah dibandingkan 2025 yang berada di 19,94 persen.</p>[adsense]<p>BPS menyebut data Statistik Kesejahteraan Rakyat 2026 tersebut representatif hingga tingkat kabupaten/kota. Data itu memberikan gambaran kondisi masyarakat dari berbagai sisi, tidak hanya dari aspek ekonomi, tetapi juga pendidikan, kesehatan, tempat tinggal hingga akses pembiayaan dan penggunaan layanan keuangan digital.<b>* (k/dh)</b></p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://bitvonline.com/cdn/uploads/images/2026/10/_752_Potret-Kesejahteraan-RI-2026-versi-BPS--Pengguna-Dompet-Digital-Melesat--Tapi-11--Warga-Tanpa-Ijazah.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.bitvonline.com/nasional/79945/potret-kesejahteraan-ri-2026-versi-bps-pengguna-dompet-digital-melesat-tapi-11-warga-tanpa-ijazah/</link>
            <author><![CDATA[admin]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Cegah Bahaya Limbah B3, DLH Binjai Siapkan Fasilitas Pengelolaan Sampah Spesifik Terpadu</guid>
            <pubDate>Wed, 07 Oct 2026 18:42:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Cegah Bahaya Limbah B3, DLH Binjai Siapkan Fasilitas Pengelolaan Sampah Spesifik Terpadu]]></title>
            <description><![CDATA[BINJAI  Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Binjai menyosialisasikan rencana pembangunan Fasilitas Pengelolaan Sampah Spesifik (FPSS) untuk m]]></description>
            <content><![CDATA[<p><b>BINJAI </b>- Dinas Lingkungan Hidup (<a href="https://www.bitvonline.com/tag/dlh/" target="_blank">DLH</a>) <a href="https://www.bitvonline.com/tag/kota-binjai/" target="_blank">Kota Binjai</a> menyosialisasikan rencana pembangunan Fasilitas Pengelolaan Sampah Spesifik (<a href="https://www.bitvonline.com/tag/fpss/" target="_blank">FPSS</a>) untuk memperkuat <a href="https://www.bitvonline.com/tag/pengelolaan-sampah/" target="_blank">pengelolaan sampah</a> yang memerlukan penanganan khusus. Sosialisasi digelar di Aula Kantor <a href="https://www.bitvonline.com/tag/dlh/" target="_blank">DLH</a> <a href="https://www.bitvonline.com/tag/kota-binjai/" target="_blank">Kota Binjai</a>, Jalan Sibolga Nomor 5, Kecamatan Binjai Selatan, Rabu (7/10/2026).</p>[adsense]<p>Kegiatan tersebut menghadirkan Plt Kepala UPTD TPA dan Pengelolaan Sampah <a href="https://www.bitvonline.com/tag/dlh/" target="_blank">DLH</a> <a href="https://www.bitvonline.com/tag/kota-binjai/" target="_blank">Kota Binjai</a> <a href="https://www.bitvonline.com/tag/muhammad-adarsyah/" target="_blank">Muhammad Adarsyah</a> sebagai narasumber, didampingi Penyuluh Lingkungan Hidup Muda <a href="https://www.bitvonline.com/tag/debby-lestari/" target="_blank">Debby Lestari</a>.</p>Sosialisasi turut dihadiri perwakilan TK Negeri Pembina 1, SMA Negeri 5 Binjai, Polsek Binjai Selatan serta sejumlah pihak terkait.</p>[adsense]
			<blockquote>
      		<div class="clear pd5"></div>
      		<b>Baca Juga:</b>
      		<ul>
      		<li>
      		<a href="https://www.bitvonline.com/pemerintahan/79842/turun-gunung-cek-jalan-diponegoro-wakil-wali-kota-binjai-pastikan-perbaikan-gak-asal-jadi/">Turun Gunung Cek Jalan Diponegoro Wakil Wali Kota Binjai Pastikan Perbaikan Gak Asal Jadi</a>
      		</li>
      		</ul>
	      	</blockquote><p>Dalam pemaparannya, Adarsyah menjelaskan <a href="https://www.bitvonline.com/tag/pengelolaan-sampah/" target="_blank">pengelolaan sampah</a> spesifik mengacu pada Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah, Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2020 tentang Pengelolaan Sampah Spesifik, serta Peraturan Menteri LHK Nomor 9 Tahun 2024.</p><p>Menurutnya, sampah spesifik merupakan sampah yang karena sifat, konsentrasi dan volumenya memerlukan pengelolaan khusus.</p>[adsense]<p>Jenis sampah tersebut antara lain sampah yang mengandung bahan berbahaya dan beracun (B3), sampah yang mengandung limbah B3, sampah akibat bencana, puing bongkaran bangunan, hingga sampah yang secara teknologi belum dapat diolah.</p><p>Adarsyah mengatakan pembangunan <a href="https://www.bitvonline.com/tag/fpss/" target="_blank">FPSS</a> ditujukan untuk menyediakan sarana pemilahan dan pengumpulan sampah spesifik secara terpadu sehingga potensi pencemaran lingkungan dapat ditekan.</p>[adsense]<p>"Tujuannya untuk mengurangi volume sampah yang masuk ke TPA, menangani sampah B3 secara aman, mengontrol dampak pencemaran, serta mendukung keberlanjutan lingkungan," kata Adarsyah.</p><p>Dia menjelaskan pengelolaan di <a href="https://www.bitvonline.com/tag/fpss/" target="_blank">FPSS</a> nantinya dilakukan secara bertahap. Sampah berasal dari sumber, kemudian dipilah melalui dropbox sampah spesifik sebelum diangkut menuju Gedung <a href="https://www.bitvonline.com/tag/fpss/" target="_blank">FPSS</a>.</p>[adsense]<p>Selanjutnya, sampah tersebut akan dikirim ke tempat pengelola limbah B3 yang resmi.</p><p>Adarsyah mengatakan pembangunan dan <a href="https://www.bitvonline.com/tag/pengelolaan-sampah/" target="_blank">pengelolaan sampah</a> spesifik membutuhkan keterlibatan berbagai pihak agar pelaksanaannya berjalan optimal.</p>[adsense]<p>"Melalui sosialisasi ini kami ingin menyamakan persepsi dan membangun sinergi dengan semua pihak. Pengelolaan sampah spesifik memerlukan kolaborasi agar lebih optimal, aman, dan berwawasan lingkungan," ujarnya.<hr></p><p><a href="https://www.bitvonline.com/tag/dlh/" target="_blank">DLH</a> <a href="https://www.bitvonline.com/tag/kota-binjai/" target="_blank">Kota Binjai</a> berharap pembangunan <a href="https://www.bitvonline.com/tag/fpss/" target="_blank">FPSS</a> dapat memperkuat sistem <a href="https://www.bitvonline.com/tag/pengelolaan-sampah/" target="_blank">pengelolaan sampah</a> sekaligus mengurangi risiko pencemaran akibat sampah yang membutuhkan penanganan khusus.<b>* (dh)</b></p>[adsense]</p>]]></content>
            <enclosure url="https://bitvonline.com/cdn/uploads/images/2026/10/_385_Cegah-Bahaya-Limbah-B3--DLH-Binjai-Siapkan-Fasilitas-Pengelolaan-Sampah-Spesifik-Terpadu.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.bitvonline.com/pemerintahan/79944/cegah-bahaya-limbah-b3-dlh-binjai-siapkan-fasilitas-pengelolaan-sampah-spesifik-terpadu/</link>
            <author><![CDATA[admin]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Meriah! HUT ke-24 DYK Aceh di PT Banda Aceh: Disemarakkan Bazar Daerah Hingga Banjir Doorprize</guid>
            <pubDate>Wed, 07 Oct 2026 18:36:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Meriah! HUT ke-24 DYK Aceh di PT Banda Aceh: Disemarakkan Bazar Daerah Hingga Banjir Doorprize]]></title>
            <description><![CDATA[BANDA ACEH  Dharmayukti Karini (DYK) Daerah Aceh menggelar perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke24 di Pengadilan Tinggi Banda Aceh, Rabu (7/1]]></description>
            <content><![CDATA[<p><p><b>BANDA ACEH</b> - <a href="https://www.bitvonline.com/tag/dharmayukti-karini/" target="_blank">Dharmayukti Karini</a> (DYK) Daerah Aceh menggelar perayaan Hari Ulang Tahun (<a href="https://www.bitvonline.com/tag/hut/" target="_blank">HUT</a>) ke-24 di <a href="https://www.bitvonline.com/tag/pengadilan-tinggi-banda-aceh/" target="_blank">Pengadilan Tinggi Banda Aceh</a>, Rabu (7/10/2026). Perayaan tersebut dimeriahkan berbagai kegiatan, mulai dari <a href="https://www.bitvonline.com/tag/pemotongan-tumpeng/" target="_blank">pemotongan tumpeng</a>, bazar hingga <a href="https://www.bitvonline.com/tag/aneka-perlombaan/" target="_blank">aneka perlombaan</a>.</p>[adsense]<p>Ketua DYK Aceh, Ny <a href="https://www.bitvonline.com/tag/deliana-sutio-jumagi-akhirno/" target="_blank">Deliana Sutio Jumagi Akhirno</a>, menyampaikan apresiasi kepada seluruh pengurus DYK dari Pengadilan Negeri dan Mahkamah Syar&#039;iyah se-Aceh, termasuk DYK PTUN dan Pengadilan Militer, yang hadir dalam perayaan tersebut.</p>"Saya menyampaikan penghargaan dan ungkapan terima kasih kepada semua ibu-ibu warga pengadilan atas peran serta aktifnya telah hadir ke sini dengan segala persiapannya untuk merayakan kegiatan HUT organisasi kita ini," ujar Deliana.</p>[adsense]
			<blockquote>
      		<div class="clear pd5"></div>
      		<b>Baca Juga:</b>
      		<ul>
      		<li>
      		<a href="https://www.bitvonline.com/nasional/79860/reuni-lintas-generasi-prabowo-pimpin-hut-ke81-tni-di-cilangkap-prajurit-aktif-dan-senior-bertemu/">Reuni Lintas Generasi! Prabowo Pimpin HUT ke-81 TNI di Cilangkap, Prajurit Aktif dan Senior Bertemu</a>
      		</li>
      		</ul>
	      	</blockquote><p><img src="https://bitvonline.com/cdn/uploads/images/2026/10/5f93f983524def3dca464469d2cf9f3e_WhatsApp Image 2026-10-07 at 17.35.55.jpeg"><br></p><p><br></p>[adsense]<p>Tahun ini, <a href="https://www.bitvonline.com/tag/hut/" target="_blank">HUT</a> ke-24 DYK mengusung tema "Dengan Persatuan <a href="https://www.bitvonline.com/tag/dharmayukti-karini/" target="_blank">Dharmayukti Karini</a> Jaya". Tema tersebut diharapkan menjadi momentum untuk memperkuat persatuan, kebersamaan dan dukungan keluarga terhadap tugas para suami yang bertugas di lingkungan peradilan.</p><p>Deliana juga mengajak seluruh anggota DYK untuk terus menunjukkan sikap luhur serta menjadi teladan di tengah masyarakat.</p>[adsense]<p>"Saya mengharapkan kepada ibu-ibu DYK agar bersikap dan bertindak luhur serta menjadi teladan di dalam kehidupan masyarakat," katanya.</p><p>Sementara itu, Ketua <a href="https://www.bitvonline.com/tag/pengadilan-tinggi-banda-aceh/" target="_blank">Pengadilan Tinggi Banda Aceh</a> sekaligus Ketua Pelindung DYK Aceh, Dr Sutio Jumagi Akhirno, berharap bertambahnya usia organisasi dapat semakin memperkuat persatuan dan kekompakan para anggota DYK.</p>[adsense]<p>Dalam sambutannya, Sutio juga menekankan pentingnya dukungan keluarga terhadap tugas para suami yang bekerja di lingkungan peradilan.</p><p>Menurutnya, keberhasilan seorang suami dalam menjalankan tugas tidak terlepas dari dukungan istri. Karena itu, dia mengajak para suami dan istri untuk saling menghargai serta mendukung dalam kehidupan keluarga.</p>[adsense]<p><img src="https://bitvonline.com/cdn/uploads/images/2026/10/9872ed9fc22fc182d371c3e9ed316094_WhatsApp Image 2026-10-07 at 17.35.56.jpeg"><br><hr></p><p>Perayaan <a href="https://www.bitvonline.com/tag/hut/" target="_blank">HUT</a> DYK XXIV berlangsung di Ruang Sidang Utama dan area basemen <a href="https://www.bitvonline.com/tag/pengadilan-tinggi-banda-aceh/" target="_blank">Pengadilan Tinggi Banda Aceh</a>. Kegiatan tersebut dihadiri Ketua Mahkamah Syar&#039;iyah Aceh, Wakil Ketua Pengadilan Tinggi, para hakim tinggi, unsur kepaniteraan dan kesekretariatan, serta pimpinan Pengadilan Negeri dan Mahkamah Syar&#039;iyah kabupaten/kota se-Aceh.</p>[adsense]<p>Ketua Panitia Pelaksana <a href="https://www.bitvonline.com/tag/hut/" target="_blank">HUT</a> DYK XXIV, Ny Hanura Bondan, mengatakan sejumlah kegiatan disiapkan untuk memeriahkan perayaan tahun ini.</p><p>Selain sambutan dan <a href="https://www.bitvonline.com/tag/pemotongan-tumpeng/" target="_blank">pemotongan tumpeng</a>, panitia menggelar bazar yang diikuti seluruh Pengadilan Negeri dan Mahkamah Syar&#039;iyah se-Aceh.</p>[adsense]<p>Bazar tersebut menghadirkan beragam produk khas dari masing-masing daerah. Para hakim tinggi, pejabat pengadilan dan warga pengadilan dipersilakan membeli produk menggunakan voucher yang disediakan panitia.</p><p>"Selain kata sambutan dari Ketua Pelindung dan juga <a href="https://www.bitvonline.com/tag/pemotongan-tumpeng/" target="_blank">pemotongan tumpeng</a>, kami juga menyelenggarakan bazar. Bazar ini diikuti oleh seluruh Pengadilan Negeri dan Mahkamah Syar&#039;iyah se-Aceh," kata Hanura melalui Humas PT Banda Aceh.</p>[adsense]<p><img src="https://bitvonline.com/cdn/uploads/images/2026/10/013d407166ec4fa56eb1e1f8cbe183b9_WhatsApp Image 2026-10-07 at 17.35.57.jpeg"><br></p><p>Selain bazar, panitia juga menggelar berbagai lomba dan pertunjukan yang diikuti ibu-ibu warga pengadilan dari seluruh Aceh.</p>[adsense]<p>Sejumlah kegiatan yang ditampilkan di antaranya lomba menyanyi, menari, membaca puisi dan pertunjukan lainnya.</p><p>Rangkaian acara <a href="https://www.bitvonline.com/tag/hut/" target="_blank">HUT</a> DYK ke-24 akan ditutup dengan pembagian doorprize dengan berbagai hadiah bagi peserta.</p>[adsense]<p><a href="https://www.bitvonline.com/tag/dharmayukti-karini/" target="_blank">Dharmayukti Karini</a> sendiri merupakan organisasi wanita peradilan yang berdiri pada 25 September 2002. Organisasi ini beranggotakan hakim perempuan, karyawati, serta istri hakim, panitera dan pejabat kesekretariatan di lingkungan peradilan.*<b> (dh)</b></p>[adsense]</p>]]></content>
            <enclosure url="https://bitvonline.com/cdn/uploads/images/2026/10/_2383_Meriah--HUT-ke-24-DYK-Aceh-di-PT-Banda-Aceh--Disemarakkan-Bazar-Daerah-Hingga-Banjir-Doorprize.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.bitvonline.com/pemerintahan/79943/meriah-hut-ke24-dyk-aceh-di-pt-banda-aceh-disemarakkan-bazar-daerah-hingga-banjir-doorprize/</link>
            <author><![CDATA[admin]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Rismon Sianipar Sepakat Sama MK: Soal Sah Tidaknya Wapres Gibran Itu Ranah KPU</guid>
            <pubDate>Wed, 07 Oct 2026 18:18:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Rismon Sianipar Sepakat Sama MK: Soal Sah Tidaknya Wapres Gibran Itu Ranah KPU]]></title>
            <description><![CDATA[JAKARTA  Ahli digital forensik Rismon Sianipar menilai Mahkamah Konstitusi (MK) sudah tepat tidak menerima gugatan yang mempersoalkan syara]]></description>
            <content><![CDATA[<p><b>JAKARTA </b>- Ahli digital forensik <a href="https://www.bitvonline.com/tag/rismon-sianipar/" target="_blank">Rismon Sianipar</a> menilai <a href="https://www.bitvonline.com/tag/mahkamah-konstitusi/" target="_blank">Mahkamah Konstitusi</a> (MK) sudah tepat <a href="https://www.bitvonline.com/tag/tidak-menerima-gugatan/" target="_blank">tidak menerima gugatan</a> yang mempersoalkan <a href="https://www.bitvonline.com/tag/syarat-pendidikan-wakil-presiden-gibran-rakabuming-raka/" target="_blank">syarat pendidikan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka</a> saat Pilpres 2024.</p>[adsense]<p>Rismon menyampaikan pandangan tersebut setelah MK memutus gugatan yang diajukan <a href="https://www.bitvonline.com/tag/denny-indrayana/" target="_blank">Denny Indrayana</a> dan sejumlah pihak lainnya tidak dapat diterima. Menurutnya, kewenangan untuk menentukan keabsahan pencalonan peserta pilpres berada pada lembaga penyelenggara pemilu sesuai aturan yang berlaku.</p>"Menurut saya, keputusan dari Yang Mulia sembilan Hakim Mahkamah Konstitusi sudah tepat, ya. Sudah sangat tepat," kata Rismon di Gedung MK, Rabu (7/10/2026).</p>[adsense]
			<blockquote>
      		<div class="clear pd5"></div>
      		<b>Baca Juga:</b>
      		<ul>
      		<li>
      		<a href="https://www.bitvonline.com/politik/79939/imbas-putusan-gibran-9-hakim-mk-dilaporkan-ke-mkmk-pelapor-desak-pemecatan-amp-pembatalan-putusan/">Imbas Putusan Gibran: 9 Hakim MK Dilaporkan ke MKMK, Pelapor Desak Pemecatan &amp; Pembatalan Putusan</a>
      		</li>
      		</ul>
	      	</blockquote><p>Rismon menilai persoalan legalitas pencalonan calon presiden dan wakil presiden harus dikembalikan kepada lembaga yang memiliki kewenangan.</p><p>"Tentang legalitas keabsahan dari pencalonan paslon capres dan cawapres itu dikembalikan kepada mereka yang punya otoritas sesuai dengan Undang-Undang Dasar Republik Indonesia, ya. Pasalnya saya tidak tahu," ujarnya.</p>[adsense]<p>Menurut Rismon, Komisi Pemilihan Umum (<a href="https://www.bitvonline.com/tag/kpu/" target="_blank">KPU</a>) merupakan lembaga yang memiliki kewenangan untuk menentukan sah atau tidaknya pencalonan peserta pemilu.</p><p>"Tetapi menurut undang-undang tersebut, itu kan yang punya hak untuk mengatakan sah atau tidaknya calon peserta pemilu, khususnya capres dan cawapres, adalah <a href="https://www.bitvonline.com/tag/kpu/" target="_blank">KPU</a>. Jadi dikembalikan lagi ke <a href="https://www.bitvonline.com/tag/kpu/" target="_blank">KPU</a>," katanya.</p>[adsense]<p><b>Soal Dokumen Pendidikan Gibran<br></b><br>Rismon juga menyinggung dokumen pendidikan Gibran yang berasal dari luar negeri. Dia mengatakan dalam fakta persidangan disebutkan Gibran mengikuti academic pathway atau foundation studies yang menurutnya merupakan pendidikan non-degree atau tidak bergelar.</p><p>"Wapres Gibran kan di dalam fakta hukum persidangan dinyatakan mengikuti academic pathway ataupun foundation studies, yang memang itu non-degree atau tak bergelar. Maka sertifikat yang dikeluarkan bukan Certificate of Completion, tetapi Certificate of Attendance," ujar Rismon.</p>[adsense]<p>Sebelumnya, MK menyatakan tidak menemukan bukti yang meyakinkan bahwa Gibran memiliki ijazah, sertifikat atau diploma dari luar negeri yang dapat dijadikan dasar penyetaraan dengan pendidikan paling rendah tamat SMA atau sederajat.</p><p>Namun, MK menyatakan permohonan tersebut tidak dapat diterima karena para pemohon tidak memiliki kedudukan hukum atau legal standing. Dalam perkara tersebut, persoalan tenggat waktu pengajuan juga menjadi bagian dari pertimbangan.</p>[adsense]<p>Putusan MK tersebut kemudian memunculkan berbagai respons dari kalangan politik, pakar dan masyarakat terkait kewenangan lembaga penyelenggara pemilu serta status dokumen pendidikan Gibran.* <b>(in/dh)</b></p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://bitvonline.com/cdn/uploads/images/2026/10/_1309_Rismon-Sianipar-Sepakat-Sama-MK--Soal-Sah-Tidaknya-Wapres-Gibran-Itu-Ranah-KPU.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.bitvonline.com/politik/79942/rismon-sianipar-sepakat-sama-mk-soal-sah-tidaknya-wapres-gibran-itu-ranah-kpu/</link>
            <author><![CDATA[admin]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Bareskrim Terima Aduan Ijazah Gibran: Pelapor Sebut Polisi Bisa Panggil Sang Wapres</guid>
            <pubDate>Wed, 07 Oct 2026 18:07:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Bareskrim Terima Aduan Ijazah Gibran: Pelapor Sebut Polisi Bisa Panggil Sang Wapres]]></title>
            <description><![CDATA[JAKARTA  Bareskrim Polri menerima pengaduan masyarakat (dumas) terkait dugaan keabsahan dokumen pendidikan atau ijazah yang digunakan Wakil]]></description>
            <content><![CDATA[<p><b>JAKARTA </b>- <a href="https://www.bitvonline.com/tag/bareskrim-polri/" target="_blank">Bareskrim Polri</a> menerima pengaduan masyarakat (<a href="https://www.bitvonline.com/tag/dumas/" target="_blank">dumas</a>) terkait dugaan keabsahan <a href="https://www.bitvonline.com/tag/dokumen-pendidikan/" target="_blank">dokumen pendidikan</a> atau ijazah yang digunakan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka saat mendaftar pada Pemilu 2024. Pengaduan tersebut diterima pada Rabu (7/10/2026).</p>[adsense]<p>Kuasa hukum pelapor, <a href="https://www.bitvonline.com/tag/ahmad-khozinudin/" target="_blank">Ahmad Khozinudin</a>, mengatakan pihak pelapor dan penyidik sempat berdiskusi mengenai laporan tersebut. Menurutnya, kepolisian menyampaikan bahwa pengaduan masyarakat dapat ditindaklanjuti melalui proses penyelidikan.</p>"Dan kepolisian tadi memberikan perspektif bahwa dumas itu juga tidak berbeda dengan LP (Laporan Polisi)," kata Ahmad di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (7/10/2026).</p>[adsense]
			<blockquote>
      		<div class="clear pd5"></div>
      		<b>Baca Juga:</b>
      		<ul>
      		<li>
      		<a href="https://www.bitvonline.com/politik/79866/arsul-sani-ungkap-temuan-mk-tak-ditemukan-bukti-meyakinkan-ijazah-sma-gibran-dari-luar-negeri/">Arsul Sani Ungkap Temuan MK: Tak Ditemukan Bukti Meyakinkan Ijazah SMA Gibran dari Luar Negeri</a>
      		</li>
      		</ul>
	      	</blockquote><p>Ahmad mengatakan kepolisian nantinya dapat melakukan langkah penyelidikan untuk menelusuri laporan tersebut. Termasuk melakukan klarifikasi terhadap pihak-pihak yang dinilai berkaitan dengan dugaan peristiwa yang dilaporkan.</p><p>"Misalnya, Mahkamah Konstitusi tidak bisa memanggil Gibran Rakabuming Raka. Tetapi dalam proses penyelidikan, undangan klarifikasi, panggilan, dan sebagainya, tentu setiap pihak yang kemudian diduga ada dalam proses perbuatan pidana atau paling tidak turut serta dalam kasus deelneming (<a href="https://www.bitvonline.com/tag/penyertaan/" target="_blank">penyertaan</a>), itu bisa juga diundang," ujarnya.</p>[adsense]<p>Menurut Ahmad, laporan tersebut berkaitan dengan dugaan tindak pidana pemalsuan surat dan/atau penggunaan surat yang isinya tidak benar atau dipalsukan.</p><p>"Dalam kaitannya dengan pemenuhan persyaratan pencalonan wakil presiden Republik Indonesia tahun 2024," katanya.</p>[adsense]<p>Pelapor juga belum menyerahkan seluruh barang bukti kepada pihak kepolisian. Ahmad mengatakan bukti-bukti tersebut akan disampaikan dalam tahapan pemeriksaan atau klarifikasi selanjutnya.</p><p>"Namun bukti-bukti itu belum kami serahkan, menunggu proses klarifikasi lebih lanjut. Nah, dalam proses klarifikasi itulah nanti pelapor juga akan diperiksa, diambil keterangannya, dan dimintai bukti-bukti yang menjadi dasar pelaporan atas dugaan tindak pidana tersebut," ujarnya.</p>[adsense]<p>Pengaduan ini muncul setelah Mahkamah Konstitusi sebelumnya memutus perkara yang berkaitan dengan syarat pendidikan Gibran dalam pencalonan Pilpres 2024.</p><p>Saat ini, laporan tersebut masih berada pada tahap pengaduan masyarakat. Dugaan pemalsuan atau penggunaan surat yang tidak benar tersebut belum merupakan kesimpulan hukum dan masih memerlukan proses pemeriksaan lebih lanjut oleh pihak kepolisian.<b>* (oz/dh)</b></p>[adsense]</p>]]></content>
            <enclosure url="https://bitvonline.com/cdn/uploads/images/2026/10/_3032_Bareskrim-Terima-Aduan-Ijazah-Gibran--Pelapor-Sebut-Polisi-Bisa-Panggil-Sang-Wapres.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.bitvonline.com/nasional/79941/bareskrim-terima-aduan-ijazah-gibran-pelapor-sebut-polisi-bisa-panggil-sang-wapres/</link>
            <author><![CDATA[admin]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Fantastis Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Didakwa TPPU Rp 346 Miliar: Sikat Saham, Tanah, Hingga Dolar</guid>
            <pubDate>Wed, 07 Oct 2026 17:58:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Fantastis Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Didakwa TPPU Rp 346 Miliar: Sikat Saham, Tanah, Hingga Dolar]]></title>
            <description><![CDATA[JAKARTA Mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah, didakwa melakukan tindak pidana pencuc]]></description>
            <content><![CDATA[<p><b>JAKARTA</b>- Mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (<a href="https://www.bitvonline.com/tag/jampidsus/" target="_blank">Jampidsus</a>) Kejaksaan Agung, <a href="https://www.bitvonline.com/tag/febrie-adriansyah/" target="_blank">Febrie Adriansyah</a>, didakwa melakukan tindak pidana pencucian uang (<a href="https://www.bitvonline.com/tag/tppu/" target="_blank">TPPU</a>) yang disebut berasal dari hasil tindak <a href="https://www.bitvonline.com/tag/pidana-korupsi/" target="_blank">pidana korupsi</a>. Total penerimaan yang didakwakan mencapai Rp346,74 miliar dan USD 440.990.</p>[adsense]<p>Dakwaan tersebut dibacakan jaksa penuntut umum dalam sidang perkara <a href="https://www.bitvonline.com/tag/febrie-adriansyah/" target="_blank">Febrie Adriansyah</a> di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat, Rabu (7/10/2026).</p>Jaksa menyebut Febrie melakukan perbuatan tersebut bersama Ferry Yanto Hongkiriwang, Don Ritto alias Idon, dan Nurman Herin. Selain uang, dakwaan juga mencantumkan penerimaan berupa saham serta tanah dan/atau bangunan.</p>[adsense]
			<blockquote>
      		<div class="clear pd5"></div>
      		<b>Baca Juga:</b>
      		<ul>
      		<li>
      		<a href="https://www.bitvonline.com/hukum-dan-kriminal/79933/quotkoko-bisa-jadi-tersangkaquot-eks-jampidsus-didakwa-peras-pengusaha-tan-kian-rp-55-miliar/">&quot;Koko Bisa Jadi Tersangka!&quot;: Eks Jampidsus Didakwa Peras Pengusaha Tan Kian Rp 55 Miliar</a>
      		</li>
      		</ul>
	      	</blockquote><p>"Bahwa penerimaan uang seluruhnya berjumlah Rp346.743.821.282,00 dan USD 440.990, penerimaan saham, tanah dan/atau bangunan oleh terdakwa melalui Don Ritto alias Idon, <a href="https://www.bitvonline.com/tag/nurman-herin/" target="_blank">Nurman Herin</a>, dan Ferry Yanto tersebut, diketahui atau patut diduga oleh Terdakwa merupakan hasil tindak <a href="https://www.bitvonline.com/tag/pidana-korupsi/" target="_blank">pidana korupsi</a>," ujar jaksa dalam persidangan.</p><p>Dalam dakwaan, sebagian penerimaan disebut dilakukan bersama <a href="https://www.bitvonline.com/tag/ferry-yanto-hongkiriwang/" target="_blank">Ferry Yanto Hongkiriwang</a>.</p>[adsense]<p>Salah satunya adalah uang sebesar SGD 5 juta atau disebut setara Rp55 miliar yang berasal dari Tan Kian terkait penanganan perkara dugaan korupsi PT Asuransi Jiwasraya.</p><p>Jaksa juga mendakwa adanya penerimaan saham senilai Rp14 miliar dari Michael Njoman selaku Direktur sekaligus Pemilik PT Cahaya Baja Sukses (PT CBS). Penerimaan tersebut disebut dilakukan melalui Ferry Yanto dengan menggunakan PT Tompotika Mulia Abadi (PT TMA).</p>[adsense]<p>Selain itu, Febrie didakwa menerima uang sebesar Rp20,6 miliar dari Tria Bellitonito Aturbumi alias Tria yang merupakan Direktur Utama PT Oktasan Baruna Persada (PT OBP).</p><p><b>Diduga Terima Rp203,4 Miliar<br></b><br>Jaksa juga mengungkap penerimaan yang disebut dilakukan bersama Don Ritto, <a href="https://www.bitvonline.com/tag/nurman-herin/" target="_blank">Nurman Herin</a> dan <a href="https://www.bitvonline.com/tag/ferry-yanto-hongkiriwang/" target="_blank">Ferry Yanto Hongkiriwang</a>.</p>[adsense]<p>Di antaranya berupa uang Rp60 miliar serta tanah dan/atau bangunan dari Andy Chandra Tan selaku pemilik manfaat PT Budi Agung Sentosa (PT BAS) dan Heri Janto selaku Direktur Utama PT BAS. Penerimaan tersebut disebut dilakukan melalui Don Ritto dan <a href="https://www.bitvonline.com/tag/nurman-herin/" target="_blank">Nurman Herin</a> dengan menggunakan PT Kresna Pusaka Energi (PT KPE).</p><p>Selain itu, terdapat penerimaan uang yang secara keseluruhan mencapai Rp203.469.822.832, termasuk USD 440.990. Jaksa menyebut uang tersebut berasal dari sejumlah pihak yang berkaitan dengan perkara tindak <a href="https://www.bitvonline.com/tag/pidana-korupsi/" target="_blank">pidana korupsi</a> yang sedang ditangani Febrie.</p>[adsense]<p>Rangkaian penerimaan tersebut menjadi bagian dari dakwaan <a href="https://www.bitvonline.com/tag/tppu/" target="_blank">TPPU</a> yang kini harus diuji dalam proses persidangan.<hr></p><p>Febrie sebelumnya juga didakwa dalam perkara lain, termasuk dugaan pemerasan terhadap Tan Kian dan penerimaan uang dari pihak yang terkait dengan perkara yang ditangani.</p>[adsense]<p>Seluruh dugaan yang tercantum dalam surat dakwaan tersebut masih akan dibuktikan dalam persidangan.*<b> (oz/dh)</b><br></p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://bitvonline.com/cdn/uploads/images/2026/10/_6167_Fantastis-Eks-Jampidsus-Febrie-Adriansyah-Didakwa-TPPU-Rp-346-Miliar--Sikat-Saham--Tanah--Hingga-Dolar.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.bitvonline.com/hukum-dan-kriminal/79940/fantastis-eks-jampidsus-febrie-adriansyah-didakwa-tppu-rp-346-miliar-sikat-saham-tanah-hingga-dolar/</link>
            <author><![CDATA[admin]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Imbas Putusan Gibran: 9 Hakim MK Dilaporkan ke MKMK, Pelapor Desak Pemecatan &amp; Pembatalan Putusan</guid>
            <pubDate>Wed, 07 Oct 2026 17:47:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Imbas Putusan Gibran: 9 Hakim MK Dilaporkan ke MKMK, Pelapor Desak Pemecatan & Pembatalan Putusan]]></title>
            <description><![CDATA[JAKARTA Sembilan hakim Mahkamah Konstitusi (MK) dilaporkan ke Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) terkait dugaan pelanggaran kode]]></description>
            <content><![CDATA[<p><b>JAKARTA</b>- <a href="https://www.bitvonline.com/tag/sembilan-hakim-mahkamah-konstitusi/" target="_blank">Sembilan hakim Mahkamah Konstitusi</a> (MK) dilaporkan ke Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (<a href="https://www.bitvonline.com/tag/mkmk/" target="_blank">MKMK</a>) terkait dugaan <a href="https://www.bitvonline.com/tag/pelanggaran-kode-etik/" target="_blank">pelanggaran kode etik</a> dalam pemeriksaan dan persidangan perkara <a href="https://www.bitvonline.com/tag/sengketa-syarat-pendidikan/" target="_blank">sengketa syarat pendidikan</a> Wakil Presiden <a href="https://www.bitvonline.com/tag/gibran-rakabuming-raka/" target="_blank">Gibran Rakabuming Raka</a>.</p>[adsense]<p>Laporan tersebut diajukan Ketua Umum Forum Mahasiswa Indonesia (<a href="https://www.bitvonline.com/tag/formasi/" target="_blank">FORMASI</a>) <a href="https://www.bitvonline.com/tag/pian-andreo-halomoan-manurung/" target="_blank">Pian Andreo Halomoan Manurung</a>. Perkara bernomor 05/<a href="https://www.bitvonline.com/tag/mkmk/" target="_blank">MKMK</a>/L/10/2026 itu mulai disidangkan dalam sidang perdana di Gedung MK, Jakarta Pusat, Rabu (7/10/2026).</p>Kuasa hukum pengadu, Saddan Sitorus, mengatakan pihaknya menilai sembilan hakim MK telah melanggar kode etik hakim konstitusi yang diatur dalam Peraturan MK Nomor 09/PMK/2006 tentang deklarasi kode etik dan perilaku hakim konstitusi atau Sapta Karsa Hutama.</p>[adsense]
			<blockquote>
      		<div class="clear pd5"></div>
      		<b>Baca Juga:</b>
      		<ul>
      		<li>
      		<a href="https://www.bitvonline.com/politik/79938/gerindra-desak-polemik-ijazah-gibran-disetop-takut-bikin-investor-kabur-dan-ekonomi-goyang/">Gerindra Desak Polemik Ijazah Gibran Disetop: Takut Bikin Investor Kabur dan Ekonomi Goyang</a>
      		</li>
      		</ul>
	      	</blockquote><p>"Pengadu menilai terduga pelanggar telah melakukan <a href="https://www.bitvonline.com/tag/pelanggaran-kode-etik/" target="_blank">pelanggaran kode etik</a> Hakim Mahkamah Konstitusi yang diatur di dalam Peraturan MK Nomor 09/PMK/2006, tentang deklarasi kode etik dan perilaku hakim konstitusi yang dinamakan Sapta Karsa Hutama," kata Saddan dalam persidangan.</p><p>Menurut Saddan, salah satu dugaan pelanggaran berkaitan dengan penjadwalan pemeriksaan perkara yang dinilai terlalu cepat.</p>[adsense]<p>Pelapor juga mendalilkan adanya dugaan pelanggaran prinsip independensi. Mereka menilai proses persidangan diduga dipengaruhi tekanan publik, media dan politik.</p><p>"Pengadu menilai bahwa terduga pelanggar telah melanggar prinsip independensi karena dalam dugaan kami adanya tekanan publik, media hingga politik, serta adanya duga iming-iming berupa uang yang dilakukan oleh salah satu pemohon yaitu Denny Indrayana," ujarnya.</p>[adsense]<p>Selain itu, pelapor menilai hakim MK tidak menerapkan prinsip kecakapan dan kesaksamaan secara optimal dalam memeriksa perkara tersebut. Menurut mereka, seharusnya hakim terlebih dahulu mencermati maksud dan tujuan permohonan serta kedudukan hukum para pemohon.</p><p>"Seharusnya perlu dilakukan pemeriksaan pendahuluan terhadap permohonan tersebut berkaitan dengan kedudukan hukum para pemohon," tutur Saddan.</p>[adsense]<p>Pelapor juga menilai MK telah melampaui kewenangan dalam memeriksa syarat administratif calon presiden dan wakil presiden. Menurut mereka, persoalan tersebut seharusnya menjadi ranah lembaga penyelenggara pemilu lainnya.</p><p>"Kami menilai seharusnya yang menjadi pemohon atas keberatan syarat dan dalam pencalonan Presiden dan Wakil Presiden adalah para peserta dalam pemilihan pencalonan Presiden dan Wakil Presiden pada tahun 2024, bukan para pemohon yang tidak memiliki hubungan sebab akibat serta menjadikan MK menjadi sebuah instrumen politik," katanya.</p>[adsense]<p>Dalam permohonannya, <a href="https://www.bitvonline.com/tag/pian-andreo-halomoan-manurung/" target="_blank">Pian Andreo Halomoan Manurung</a> mengajukan lima permintaan kepada <a href="https://www.bitvonline.com/tag/mkmk/" target="_blank">MKMK</a>.<hr></p><p><b>Pertama</b>, meminta pembentukan tim pakar independen bersama <a href="https://www.bitvonline.com/tag/mkmk/" target="_blank">MKMK</a> untuk memeriksa laporan tersebut.</p>[adsense]<p><b>Kedua</b>, meminta <a href="https://www.bitvonline.com/tag/mkmk/" target="_blank">MKMK</a> memeriksa secara objektif dan netral dugaan pelanggaran etik yang didalilkan terhadap sembilan hakim MK.</p><p><b>Ketiga</b>, meminta penghentian sementara dan/atau tidak melanjutkan perkara Nomor 01/PHPU.PRES-XXIV/2026.</p>[adsense]<p><b>Keempat</b>, meminta pemberian sanksi pemberhentian tetap terhadap hakim MK apabila terbukti melakukan pelanggaran etik.</p><p><b>Kelima</b>, meminta Putusan MK Nomor 01/PHPU.PRES-XXIV/2026 dibatalkan.</p>[adsense]<p>Seluruh tudingan dan permintaan tersebut masih merupakan dalil dari pihak pelapor dan akan dinilai dalam proses pemeriksaan <a href="https://www.bitvonline.com/tag/mkmk/" target="_blank">MKMK</a>.*<b> (k/dh)</b><br></p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://bitvonline.com/cdn/uploads/images/2026/10/_7789_Imbas-Putusan-Gibran--9-Hakim-MK-Dilaporkan-ke-MKMK--Pelapor-Desak-Pemecatan--amp--Pembatalan-Putusan.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.bitvonline.com/politik/79939/imbas-putusan-gibran-9-hakim-mk-dilaporkan-ke-mkmk-pelapor-desak-pemecatan-amp-pembatalan-putusan/</link>
            <author><![CDATA[admin]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Gerindra Desak Polemik Ijazah Gibran Disetop: Takut Bikin Investor Kabur dan Ekonomi Goyang</guid>
            <pubDate>Wed, 07 Oct 2026 17:36:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Gerindra Desak Polemik Ijazah Gibran Disetop: Takut Bikin Investor Kabur dan Ekonomi Goyang]]></title>
            <description><![CDATA[JAKARTA Partai Gerindra meminta polemik mengenai ijazah Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka dihentikan setelah Mahkamah Konstitusi (MK) m]]></description>
            <content><![CDATA[<p><b>JAKARTA</b>- <a href="https://www.bitvonline.com/tag/partai-gerindra/" target="_blank">Partai Gerindra</a> meminta <a href="https://www.bitvonline.com/tag/polemik/" target="_blank">polemik</a> mengenai <a href="https://www.bitvonline.com/tag/ijazah-wakil-presiden-gibran-rakabuming-raka/" target="_blank">ijazah Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka</a> dihentikan setelah <a href="https://www.bitvonline.com/tag/mahkamah-konstitusi/" target="_blank">Mahkamah Konstitusi</a> (MK) menyatakan gugatan terkait syarat pendidikan dalam pencalonan Gibran tidak dapat diterima.</p>[adsense]<p>Juru Bicara Gerindra <a href="https://www.bitvonline.com/tag/sugiat-santoso/" target="_blank">Sugiat Santoso</a> menilai <a href="https://www.bitvonline.com/tag/polemik/" target="_blank">polemik</a> yang terus berlanjut berisiko menimbulkan ketidakpastian hukum. Kondisi tersebut, menurutnya, dapat berdampak terhadap perekonomian hingga stabilitas politik Indonesia.</p>"Spekulasi dan wacana hukum yang terus memunculkan polemik terhadap posisi Wakil Presiden RI pasca-pelantikan berisiko menciptakan ketidakpastian hukum atau legal uncertainty," kata Sugiat, Rabu (7/10/2026).</p>[adsense]
			<blockquote>
      		<div class="clear pd5"></div>
      		<b>Baca Juga:</b>
      		<ul>
      		<li>
      		<a href="https://www.bitvonline.com/nasional/79937/kpu-akhirnya-buka-suara-beberkan-alasan-loloskan-berkas-ijazah-gibran-pascaputusan-mk/">KPU Akhirnya Buka Suara! Beberkan Alasan Loloskan Berkas Ijazah Gibran Pascaputusan MK</a>
      		</li>
      		</ul>
	      	</blockquote><p>Sugiat mengatakan ketidakpastian tersebut juga dapat memengaruhi iklim investasi, persepsi pasar dan kepercayaan dunia internasional terhadap stabilitas politik Indonesia.</p><p>"Hal ini dapat mengganggu iklim investasi, persepsi pasar, dan kepercayaan dunia internasional terhadap stabilitas politik di Indonesia," ujarnya.</p>[adsense]<p>Karena itu, Gerindra mengimbau masyarakat, tokoh bangsa dan partai politik menyikapi putusan MK secara bijak serta menghentikan <a href="https://www.bitvonline.com/tag/polemik/" target="_blank">polemik</a> yang dinilai telah berlarut-larut.</p><p>Menurut Sugiat, putusan MK bersifat final dan mengikat sehingga seluruh dinamika hukum terkait sengketa hasil Pilpres 2024 telah selesai.</p>[adsense]<p>"Kedewasaan berpolitik diuji dari kemampuan para aktor politik untuk move on, menyalurkan energi kritis ke jalur pengawasan kebijakan atau checks and balances, serta menempatkan kepentingan stabilitas bangsa di atas kepentingan kelompok," katanya.</p><p><b>MK Tak Terima Gugatan<br></b><br>Sebelumnya, MK menyatakan gugatan terkait sengketa syarat pendidikan Gibran tidak dapat diterima. Putusan tersebut dibacakan dalam perkara Nomor 01/PHPU.PRES-XXIV/2026 pada Selasa (6/10/2026).</p>[adsense]<p>"Dalam pokok permohonan menyatakan permohonan para pemohon tidak dapat diterima," kata Ketua MK Suhartoyo dalam persidangan.</p><p>Dalam pertimbangannya, MK menyatakan para pemohon tidak memiliki kedudukan hukum karena bukan merupakan pasangan calon peserta Pilpres 2024.</p>[adsense]<p>Meski demikian, MK menyebut tidak menemukan dokumen yang menunjukkan Gibran memiliki ijazah, sertifikat atau diploma sebagai bukti telah menyelesaikan pendidikan di luar negeri yang setara dengan SMA atau sederajat.<hr></p><p>Hakim MK Arsul Sani mengatakan dokumen yang ditemukan dalam persidangan berupa certificate of attendance, academic records dan explanation of grades tidak menunjukkan bukti kelulusan atau tamat sekolah.</p>[adsense]<p>"Berkenaan dengan hal tersebut, certificate of attendance yang digunakan sebagai bukti untuk menunjukkan telah menamatkan pendidikan di luar negeri yang setara dengan sekolah menengah atas atau sederajat, menurut Mahkamah certificate of attendance dan dokumen lain tersebut bukan merupakan bukti kelulusan atau tamat melainkan merupakan bukti kehadiran dalam proses pembelajaran," ujar Arsul.</p><p>Namun, MK menyatakan penilaian mengenai keabsahan dan keterpenuhan syarat calon presiden dan calon wakil presiden merupakan kewenangan lembaga lain.</p>[adsense]<p><b>Gibran Hormati Putusan MK</b></p><p>Gibran mengatakan menghormati seluruh tahapan dan proses yang telah berlangsung di MK.</p>[adsense]<p>"Kita hormati seluruh tahapan-tahapan dan proses-proses yang ada di MK," kata Gibran saat ditemui di Jakarta, Rabu (7/10/2026).</p><p>Terkait persoalan ijazah SMA atau sederajat, Gibran menegaskan dirinya pernah menyelesaikan pendidikan hingga tingkat perguruan tinggi.</p>[adsense]<p>"Ya kalau saya enggak lulus SMA, kan saya enggak mungkin bisa kuliah. Saya kan kuliah sampai S1 juga di Singapura," ujarnya.</p><p>Gibran juga menyatakan akan tetap fokus bekerja setelah putusan MK tersebut.</p>[adsense]<p>"Yang paling penting sekarang, saya akan terus fokus bekerja untuk masyarakat dan menyukseskan visi-misi dan program dari Bapak Presiden selaku pimpinan kami," katanya.* <b>(k/dh)</b><br></p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://bitvonline.com/cdn/uploads/images/2026/10/_2609_Gerindra-Desak-Polemik-Ijazah-Gibran-Disetop--Takut-Bikin-Investor-Kabur-dan-Ekonomi-Goyang.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.bitvonline.com/politik/79938/gerindra-desak-polemik-ijazah-gibran-disetop-takut-bikin-investor-kabur-dan-ekonomi-goyang/</link>
            <author><![CDATA[admin]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">KPU Akhirnya Buka Suara! Beberkan Alasan Loloskan Berkas Ijazah Gibran Pascaputusan MK</guid>
            <pubDate>Wed, 07 Oct 2026 17:27:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[KPU Akhirnya Buka Suara! Beberkan Alasan Loloskan Berkas Ijazah Gibran Pascaputusan MK]]></title>
            <description><![CDATA[JAKARTA  Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menjelaskan tahapan verifikasi syarat pendidikan Gibran Rakabuming Raka saat pencalonan Pilpres 202]]></description>
            <content><![CDATA[<p><b>JAKARTA </b>- <a href="https://www.bitvonline.com/tag/komisi-pemilihan-umum/" target="_blank">Komisi Pemilihan Umum</a> (KPU) RI <a href="https://www.bitvonline.com/tag/menjelaskan/" target="_blank">menjelaskan</a> tahapan <a href="https://www.bitvonline.com/tag/verifikasi-syarat-pendidikan-gibran-rakabuming-raka/" target="_blank">verifikasi syarat pendidikan Gibran Rakabuming Raka</a> saat <a href="https://www.bitvonline.com/tag/pencalonan-pilpres-2024/" target="_blank">pencalonan Pilpres 2024</a>. Penjelasan itu disampaikan setelah <a href="https://www.bitvonline.com/tag/mahkamah-konstitusi/" target="_blank">Mahkamah Konstitusi</a> (MK) membacakan putusan terkait sengketa syarat pencalonan Gibran.</p>[adsense]<p>Ketua KPU RI <a href="https://www.bitvonline.com/tag/mochammad-afifuddin/" target="_blank">Mochammad Afifuddin</a> mengatakan dalam pemeriksaan persyaratan pendidikan Gibran, KPU menggunakan Surat Keterangan Penyetaraan Nomor 9149/D.D1/KS/2019 tertanggal 6 Agustus 2019 sebagai dasar penilaian administratif.</p>Selain itu, KPU juga menggunakan Keputusan Direktur Jenderal Pembelajaran dan Kemahasiswaan Kemendikbudristek Nomor 2296/Belmawa/Kep/IJLN/2019 tertanggal 8 Agustus 2019.</p>[adsense]
			<blockquote>
      		<div class="clear pd5"></div>
      		<b>Baca Juga:</b>
      		<ul>
      		<li>
      		<a href="https://www.bitvonline.com/nasional/79936/aman-di-mata-hukum-039rontok039-di-mata-moral-pengamat-unj-bicara-legitimasi-gibran-dan-jalur-pemakzulan-usai-putusan-mk/">Aman di Mata Hukum, &#039;Rontok&#039; di Mata Moral? Pengamat UNJ Bicara Legitimasi Gibran dan Jalur Pemakzulan Usai Putusan MK</a>
      		</li>
      		</ul>
	      	</blockquote><p>"Dalam pemeriksaan persyaratan pendidikan Gibran Rakabuming Raka, dokumen yang digunakan sebagai dasar penilaian administratif adalah Surat Keterangan Penyetaraan Nomor 9149/D.D1/KS/2019 tertanggal 6 Agustus 2019," kata Afif dalam keterangannya, Rabu (7/10/2026).</p><p>Afif <a href="https://www.bitvonline.com/tag/menjelaskan/" target="_blank">menjelaskan</a> KPU saat itu memperlakukan dokumen tersebut sebagai dokumen yang sah berdasarkan asas praduga keabsahan. Artinya, keputusan administratif dianggap tetap berlaku selama belum dibatalkan oleh pihak yang berwenang.</p>[adsense]<p>Menurut Afif, terdapat sejumlah pertimbangan yang digunakan KPU dalam proses pemeriksaan. Pertama, surat penyetaraan diterbitkan kementerian yang memiliki kewenangan untuk menyetarakan pendidikan luar negeri.</p><p>Kedua, dokumen tersebut sebelumnya telah digunakan dan diterima dalam verifikasi persyaratan pencalonan pada Pilkada Kota Surakarta 2020. Dokumen itu juga disebut belum dicabut atau dibatalkan saat verifikasi <a href="https://www.bitvonline.com/tag/pencalonan-pilpres-2024/" target="_blank">pencalonan Pilpres 2024</a> dilakukan.</p>[adsense]<p>"Ketiga dokumen tersebut sah dan berlaku karena belum terdapat lembaga dan/atau instansi yang membatalkan dokumen tersebut," ujarnya.</p><p>Afif mengatakan pada saat proses verifikasi, KPU juga tidak menemukan adanya keraguan maupun laporan masyarakat yang mempersoalkan dokumen pendidikan Gibran, baik secara langsung maupun melalui Bawaslu.</p>[adsense]<p><b>KPU Tak Lakukan Klarifikasi<br></b><br>Karena tidak menemukan keraguan terhadap dokumen yang diterbitkan instansi pemerintah, KPU menilai tidak ada kondisi yang mengharuskan dilakukan klarifikasi tambahan.</p><p>"Atas dasar tersebut, KPU menilai tidak terdapat kondisi yang memerlukan klarifikasi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 42 ayat (2). Keputusan tersebut merupakan penerapan ketentuan klarifikasi berdasarkan hasil pemeriksaan dan informasi yang tersedia pada saat itu," kata Afif.</p>[adsense]<p>Dia menyebut KPU menjalankan asas kecermatan dengan memperhatikan kewenangan instansi penerbit, keberlakuan dokumen serta riwayat penggunaannya sebagai dasar pemeriksaan administratif.<hr></p><p>Berdasarkan dokumen yang diterima dan hasil verifikasi saat itu, KPU menyatakan persyaratan pendidikan Gibran telah memenuhi syarat.</p>[adsense]<p>"Dalam proses pencalonan, KPU bertanggung jawab melakukan verifikasi dokumen persyaratan calon," ujarnya.</p><p>Namun, Afif menegaskan penilaian dan penyetaraan pendidikan luar negeri merupakan kewenangan kementerian yang membidangi pendidikan. Pembagian kewenangan tersebut menjadi dasar KPU dalam menggunakan surat penyetaraan untuk pemeriksaan administratif.</p>[adsense]<p><b>KPU Hormati Pertimbangan MK<br></b><br>Afif juga menyebut KPU menghormati pertimbangan MK yang menekankan pentingnya prinsip kecermatan dan kehati-hatian dalam memeriksa dokumen persyaratan calon.</p><p>KPU, kata dia, akan menjadikan putusan tersebut sebagai bahan evaluasi untuk memperbaiki penyelenggaraan pemilu ke depan.</p>[adsense]<p>"Oleh karena itu KPU menghormati seluruh pertimbangan tersebut dalam rangka perbaikan penyelenggaraan pemilu ke depan," katanya.</p><p>Sebelumnya, MK menyatakan tidak menemukan bukti yang meyakinkan bahwa Gibran memiliki ijazah atau dokumen pendidikan setara SMA yang dapat menjadi dasar pemenuhan syarat calon wakil presiden.</p>[adsense]<p>Namun, MK menyatakan perkara tersebut tidak dapat diterima karena para pemohon tidak memiliki kedudukan hukum. MK juga menegaskan tidak dapat mendiskualifikasi Gibran karena telah dilantik sebagai wakil presiden.</p><p><b>Gibran Hormati Putusan MK<br></b><br>Gibran sebelumnya turut merespons putusan MK. Dia mengatakan menghormati proses hukum yang telah berjalan dan menegaskan pernah menyelesaikan pendidikan tingkat SMA sederajat.</p>[adsense]<p>"Ya kalau saya enggak lulus SMA, kan saya enggak mungkin bisa kuliah. Saya kan kuliah sampai S1 juga di Singapura," ujar Gibran.</p><p>Setelah putusan tersebut, Gibran menyatakan akan tetap fokus bekerja dan menjalankan tugas sebagai wakil presiden untuk mendukung visi dan program Presiden Prabowo Subianto.*<b> (k/dh)</b></p>[adsense]</p>]]></content>
            <enclosure url="https://bitvonline.com/cdn/uploads/images/2026/10/_9870_KPU-Akhirnya-Buka-Suara--Beberkan-Alasan-Loloskan-Berkas-Ijazah-Gibran-Pascaputusan-MK.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.bitvonline.com/nasional/79937/kpu-akhirnya-buka-suara-beberkan-alasan-loloskan-berkas-ijazah-gibran-pascaputusan-mk/</link>
            <author><![CDATA[admin]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Aman di Mata Hukum, &#039;Rontok&#039; di Mata Moral? Pengamat UNJ Bicara Legitimasi Gibran dan Jalur Pemakzulan Usai Putusan MK</guid>
            <pubDate>Wed, 07 Oct 2026 17:20:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Aman di Mata Hukum, &#039;Rontok&#039; di Mata Moral? Pengamat UNJ Bicara Legitimasi Gibran dan Jalur Pemakzulan Usai Putusan MK]]></title>
            <description><![CDATA[JAKARTA  Pengamat komunikasi politik sekaligus sosiolog Universitas Negeri Jakarta (UNJ) Ubedilah Badrun menilai putusan Mahkamah Konstitus]]></description>
            <content><![CDATA[<p><b>JAKARTA </b>- <a href="https://www.bitvonline.com/tag/pengamat-komunikasi-politik/" target="_blank">Pengamat komunikasi politik</a> sekaligus sosiolog Universitas Negeri Jakarta (UNJ) <a href="https://www.bitvonline.com/tag/ubedilah-badrun/" target="_blank">Ubedilah Badrun</a> menilai <a href="https://www.bitvonline.com/tag/putusan-mahkamah-konstitusi/" target="_blank">putusan Mahkamah Konstitusi</a> (MK) terkait gugatan <a href="https://www.bitvonline.com/tag/syarat-pendidikan-gibran-rakabuming-raka/" target="_blank">syarat pendidikan Gibran Rakabuming Raka</a> berdampak terhadap <a href="https://www.bitvonline.com/tag/legitimasi-moral/" target="_blank">legitimasi moral</a> Wakil Presiden.</p>[adsense]<p>Menurut Ubedilah, meski MK tidak membatalkan atau mendiskualifikasi Gibran dari jabatannya, putusan tersebut dinilai dapat memperbesar keraguan publik terhadap legitimasi politiknya.</p>"Meskipun putusan tersebut tidak membuat Gibran didiskualifikasi karena terlanjur sudah dilantik jadi Wapres tetapi secara moral dia telah kehilangan legitimasi," kata Ubedilah, Rabu (7/10/2026).</p>[adsense]
			<blockquote>
      		<div class="clear pd5"></div>
      		<b>Baca Juga:</b>
      		<ul>
      		<li>
      		<a href="https://www.bitvonline.com/nasional/79935/bikin-bising-internasional-media-asing-bedah-putusan-mk-soal-ijazah-gibran-hingga-isu-pemakzulan/">Bikin Bising Internasional, Media Asing Bedah Putusan MK Soal Ijazah Gibran Hingga Isu Pemakzulan</a>
      		</li>
      		</ul>
	      	</blockquote><p>Ubedilah mengatakan ketidakpercayaan publik terhadap Gibran berpotensi semakin meluas. Kondisi tersebut, menurutnya, dapat berpengaruh terhadap legitimasi publik yang melekat pada posisi wakil presiden.</p><p>"Ketidakpercayaan publik pada Wapres akan semakin meluas, sehingga legitimasi publik juga akan makin rontok," ujarnya.</p>[adsense]<p>Dia menilai persoalan tersebut juga berpotensi memengaruhi efektivitas kerja wakil presiden. Selain itu, tekanan publik disebut dapat berdampak terhadap kewibawaan Gibran sebagai pejabat negara.</p><p>"Publik menilai kok tidak punya ijazah SMA bisa jadi Wapres. Situasi itu juga telah membuat semacam ketidakpastian hukum yang sangat serius dan membuat masyarakat secara umum akan mengalami keresahan kolektif," kata Ubedilah.</p>[adsense]<p><b>Pakar Sebut Gibran Bisa Mengundurkan Diri<br></b><br>Ubedilah kemudian menyebut ada sejumlah jalur yang menurutnya dapat ditempuh untuk memberikan kepastian politik dan hukum. Salah satunya adalah Gibran mengundurkan diri dari jabatan wakil presiden.</p><p>Menurutnya, jabatan wakil presiden memiliki standar etik yang tinggi dalam kehidupan bernegara. Dia menilai persoalan mengenai syarat pendidikan dapat menjadi beban etik bagi seorang pejabat publik.</p>[adsense]<p>"Tidak punya ijazah SMA sederajat tetapi jadi Wapres itu ada semacam kebohongan publik yang melekat pada tubuh politik Gibran. Itu pelanggaran etik berat seorang Wapres sekaligus beban etik yang mendalam," ujarnya.</p><p>Ubedilah mengatakan apabila wakil presiden mengundurkan diri, terdapat mekanisme konstitusional untuk mengisi kekosongan jabatan tersebut. Dia merujuk Pasal 8 UUD 1945 yang mengatur MPR dapat bersidang untuk memilih wakil presiden dari dua calon yang diajukan presiden.</p>[adsense]<p>Selain itu, menurut Ubedilah, DPR dapat menggunakan mekanisme konstitusional untuk menyatakan pendapat mengenai persoalan tersebut.<hr></p><p>"Jika DPR menyatakan bahwa tidak adanya ijazah SMA Wapres sebagai pelanggaran etik berat maka proses impeachment atau melalui mekanisme pemakzulan terhadap Wapres dapat berlanjut di MPR," katanya.</p>[adsense]<p><b>MK Tak Menerima Gugatan<br></b><br>Sebelumnya, MK membacakan putusan perkara Nomor 01/PHPU.PRES-XXIV/2026 pada Selasa (6/10/2026). Dalam putusannya, MK menyatakan tidak menemukan bukti meyakinkan yang menunjukkan Gibran memiliki ijazah, sertifikat, atau diploma dari luar negeri yang dapat dijadikan dasar penyetaraan dengan pendidikan setara SMA.</p><p>Namun, MK tidak membatalkan atau mendiskualifikasi Gibran sebagai wakil presiden. MK menyatakan permohonan para pemohon tidak dapat diterima karena mereka tidak memiliki kedudukan hukum untuk mengajukan perkara tersebut.</p>[adsense]<p>Dengan demikian, pernyataan mengenai hilangnya <a href="https://www.bitvonline.com/tag/legitimasi-moral/" target="_blank">legitimasi moral</a> Gibran merupakan penilaian dari <a href="https://www.bitvonline.com/tag/ubedilah-badrun/" target="_blank">Ubedilah Badrun</a>, bukan amar putusan MK.</p><p>Putusan MK tersebut tetap menjadi bahan perdebatan politik dan hukum mengenai syarat pendidikan, legitimasi publik, serta mekanisme konstitusional terhadap jabatan wakil presiden.*<b> (k/dh)</b></p>[adsense]</p>]]></content>
            <enclosure url="https://bitvonline.com/cdn/uploads/images/2026/10/_622_Aman-di-Mata-Hukum----039-Rontok--039--di-Mata-Moral--Pengamat-UNJ-Bicara-Legitimasi-Gibran-dan-Jalur-Pemakzulan-Usai-Putusan-MK.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.bitvonline.com/nasional/79936/aman-di-mata-hukum-039rontok039-di-mata-moral-pengamat-unj-bicara-legitimasi-gibran-dan-jalur-pemakzulan-usai-putusan-mk/</link>
            <author><![CDATA[admin]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Bikin Bising Internasional, Media Asing Bedah Putusan MK Soal Ijazah Gibran Hingga Isu Pemakzulan</guid>
            <pubDate>Wed, 07 Oct 2026 17:15:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Bikin Bising Internasional, Media Asing Bedah Putusan MK Soal Ijazah Gibran Hingga Isu Pemakzulan]]></title>
            <description><![CDATA[JAKARTA  Sejumlah media asing menyoroti putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait gugatan syarat pendidikan Wakil Presiden Gibran Rakabuming]]></description>
            <content><![CDATA[<p><b>JAKARTA </b>- Sejumlah <a href="https://www.bitvonline.com/tag/media-asing/" target="_blank">media asing</a> menyoroti <a href="https://www.bitvonline.com/tag/putusan-mahkamah-konstitusi/" target="_blank">putusan Mahkamah Konstitusi</a> (MK) terkait gugatan <a href="https://www.bitvonline.com/tag/syarat-pendidikan-wakil-presiden-gibran-rakabuming-raka/" target="_blank">syarat pendidikan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka</a>. Reuters dan Australian Broadcasting Corporation (ABC) turut memberitakan hasil putusan tersebut.</p>[adsense]<p>MK sebelumnya menyatakan tidak menemukan dokumen yang menunjukkan Gibran memiliki ijazah, sertifikat, atau diploma sebagai bukti telah menamatkan pendidikan di luar negeri yang setara dengan sekolah menengah atau sederajat.</p>Namun, MK menyatakan tidak dapat membatalkan atau mendiskualifikasi Gibran sebagai wakil presiden karena persoalan tersebut tidak lagi dapat diperiksa melalui mekanisme sengketa hasil Pilpres 2024.</p>[adsense]
			<blockquote>
      		<div class="clear pd5"></div>
      		<b>Baca Juga:</b>
      		<ul>
      		<li>
      		<a href="https://www.bitvonline.com/politik/79928/tekateki-pertemuan-2-jam-jokowi-amp-prabowo-di-kertanegara-tepat-di-malam-putusan-mk/">Teka-teki Pertemuan 2 Jam Jokowi &amp; Prabowo di Kertanegara Tepat di Malam Putusan MK</a>
      		</li>
      		</ul>
	      	</blockquote><p>Putusan itu menjadi perhatian Reuters. Media tersebut memberitakan perkara tersebut dengan judul "Indonesia&#039;s Constitutional Court dismisses challenge to vice president over education credentials".</p><p>Reuters menyoroti bahwa persoalan dokumen pendidikan Gibran tidak membuatnya didiskualifikasi sebagai wakil presiden. Media itu juga mengutip penjelasan hakim MK Adies Kadir bahwa perkara tersebut tidak lagi dapat diperlakukan sebagai sengketa hasil pemilu karena Gibran telah dilantik bersama Presiden Prabowo Subianto.</p>[adsense]<p>Reuters juga memberitakan bahwa seluruh sembilan hakim MK menolak permohonan tersebut. Dalam laporannya, Reuters menyebut Undang-Undang Pemilu Indonesia mensyaratkan calon presiden dan wakil presiden telah menyelesaikan pendidikan SMA atau kualifikasi yang sederajat.</p><p>Media tersebut juga mengutip pernyataan Gibran usai putusan MK. Gibran mengatakan dirinya menghormati proses hukum dan akan tetap bekerja untuk menjalankan program pemerintahan Prabowo.</p>[adsense]<p>"Ya, kalau saya tidak lulus SMA, saya tidak akan bisa kuliah. Saya menyelesaikan gelar sarjana saya di Singapura," kata Gibran sebagaimana dikutip Reuters.</p><p>Selain Reuters, ABC juga menyoroti putusan MK tersebut. Media Australia itu menurunkan berita berjudul "Court dismisses challenge against Indonesia&#039;s vice-president but impeachment remains possible".</p>[adsense]<p>ABC menyebut putusan tersebut menjadi salah satu perkara yang paling banyak dinantikan di Indonesia. ABC juga memberitakan proses persidangan yang berlangsung panjang dengan menghadirkan sejumlah ahli serta perwakilan lembaga pemerintah.</p><p>Media tersebut turut mengulas pandangan sejumlah pakar hukum tata negara mengenai kemungkinan konsekuensi politik dan hukum setelah putusan MK.</p>[adsense]<p>Pakar hukum tata negara UGM Zainal Arifin Mochtar menilai persidangan telah mengidentifikasi sejumlah persoalan substantif. Menurutnya, putusan MK menyatakan para pemohon tidak memiliki kedudukan hukum untuk mengajukan gugatan, sementara penyelesaiannya dapat ditempuh melalui mekanisme konstitusional lainnya.<hr></p><p>ABC juga mengutip pandangan bahwa proses pemberhentian wakil presiden dari jabatannya tidak dapat dilakukan secara langsung melalui putusan tersebut. Proses pemakzulan harus mengikuti mekanisme konstitusional yang melibatkan DPR, MPR dan MK.</p>[adsense]<p>Sementara itu, pakar hukum tata negara Universitas Andalas Feri Amsari mengatakan masa depan Gibran tidak dapat ditentukan secara langsung oleh MK melalui perkara tersebut.</p><p>"Meskipun putusan ini memicu pertanyaan mengenai keabsahan posisi Gibran, setiap proses untuk memberhentikannya dari jabatan tetap harus melalui mekanisme pemakzulan (impeachment) dan melibatkan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR), serta Mahkamah Konstitusi," kata Feri.</p>[adsense]<p>Sorotan <a href="https://www.bitvonline.com/tag/media-asing/" target="_blank">media asing</a> tersebut menunjukkan putusan MK mengenai gugatan syarat pendidikan Gibran tidak hanya menjadi perhatian di dalam negeri, tetapi juga diberitakan media internasional.*<b> (k/dh)</b></p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://bitvonline.com/cdn/uploads/images/2026/10/_6046_Bikin-Bising-Internasional--Media-Asing-Bedah-Putusan-MK-Soal-Ijazah-Gibran-Hingga-Isu-Pemakzulan.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.bitvonline.com/nasional/79935/bikin-bising-internasional-media-asing-bedah-putusan-mk-soal-ijazah-gibran-hingga-isu-pemakzulan/</link>
            <author><![CDATA[admin]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">IHSG Hari Ini Ditutup Melemah ke Level 6.146, Sektor Energi Turun Paling Dalam</guid>
            <pubDate>Wed, 07 Oct 2026 17:09:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[IHSG Hari Ini Ditutup Melemah ke Level 6.146, Sektor Energi Turun Paling Dalam]]></title>
            <description><![CDATA[JAKARTA  Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) ditutup melemah pada perdagangan Rabu (7/10/2026). IHSG hari ini turun 46,21 poin atau 0,75 per]]></description>
            <content><![CDATA[<p><b>JAKARTA </b>- Indeks Harga Saham Gabungan (<a href="https://www.bitvonline.com/tag/ihsg/" target="_blank">IHSG</a>) ditutup <a href="https://www.bitvonline.com/tag/melemah/" target="_blank">melemah</a> pada perdagangan <a href="https://www.bitvonline.com/tag/rabu/" target="_blank">Rabu</a> (7/10/2026). <a href="https://www.bitvonline.com/tag/ihsg/" target="_blank">IHSG</a> hari ini turun 46,21 poin atau 0,75 persen ke level 6.146,72.</p>[adsense]<p>Berdasarkan data Bursa Efek Indonesia (<a href="https://www.bitvonline.com/tag/bei/" target="_blank">BEI</a>), <a href="https://www.bitvonline.com/tag/ihsg/" target="_blank">IHSG</a> sebelumnya ditutup di level 6.192,93. Pada perdagangan hari ini, indeks sempat dibuka menguat ke level 6.210,42 sebelum bergerak di rentang 6.136,19 hingga 6.214,76.</p>Pergerakan IHSG berakhir di zona merah seiring lebih banyak saham yang mengalami penurunan. Sebanyak 390 saham ditutup melemah, sedangkan 280 saham menguat dan 293 saham lainnya tidak berubah.</p>[adsense]
			<blockquote>
      		<div class="clear pd5"></div>
      		<b>Baca Juga:</b>
      		<ul>
      		<li>
      		<a href="https://www.bitvonline.com/ekonomi/79896/ihsg-dibuka-menguat-017-persen-ke-level-620321-saham-ptba-melonjak/">IHSG Dibuka Menguat 0,17 Persen ke Level 6.203,21, Saham PTBA Melonjak</a>
      		</li>
      		</ul>
	      	</blockquote><p>Dari aktivitas perdagangan, volume transaksi saham tercatat mencapai 47,78 miliar saham dengan nilai transaksi sekitar Rp 36,19 triliun. Frekuensi perdagangan mencapai 1,523 juta kali.</p><p>Sementara itu, kapitalisasi pasar <a href="https://www.bitvonline.com/tag/bei/" target="_blank">BEI</a> pada akhir perdagangan mencapai sekitar Rp 10.802 triliun.</p>[adsense]<p>Sejumlah indeks saham utama juga ikut <a href="https://www.bitvonline.com/tag/melemah/" target="_blank">melemah</a>. Indeks LQ45 turun 0,40 persen ke level 605,72, sedangkan KOMPAS100 terkoreksi 0,55 persen menjadi 791,76.</p><p>Indeks Jakarta Islamic Index (JII) turun 0,66 persen ke level 367,25. Indonesia Sharia Stock Index (ISSI) <a href="https://www.bitvonline.com/tag/melemah/" target="_blank">melemah</a> 1,20 persen menjadi 214,87.</p>[adsense]<p>Kemudian, IDX30 turun 0,42 persen ke level 335,72 dan JII70 terkoreksi 0,79 persen menjadi 142,94.</p><p>Hampir Semua Sektor Melemah</p>[adsense]<p>Dari 11 indeks sektoral yang tercatat di <a href="https://www.bitvonline.com/tag/bei/" target="_blank">BEI</a>, hampir seluruh sektor berakhir di <a href="https://www.bitvonline.com/tag/zona-merah/" target="_blank">zona merah</a>. Hanya sektor keuangan yang mencatat penguatan tipis.</p><p>Indeks sektor keuangan (IDXFINANCE) naik 0,02 persen ke level 1.320,67.</p>[adsense]<p>Sementara itu, sektor energi menjadi sektor dengan penurunan paling dalam. Indeks sektor energi (IDXENERGY) turun 1,56 persen ke level 3.226,63.<hr></p><p>Sektor barang konsumen non-primer (IDXCYCLIC) <a href="https://www.bitvonline.com/tag/melemah/" target="_blank">melemah</a> 1,21 persen menjadi 917,85. Kemudian sektor barang baku (IDXBASIC) turun 1,15 persen ke level 1.683,86.</p>[adsense]<p>Sektor perindustrian (IDXINDUST) terkoreksi 1,11 persen menjadi 1.599,61. Sektor transportasi dan logistik (IDXTRANS) turun 0,87 persen ke level 1.744,14.</p><p>Sementara sektor infrastruktur (IDXINFRA) <a href="https://www.bitvonline.com/tag/melemah/" target="_blank">melemah</a> 0,85 persen menjadi 1.724,28. Sektor properti dan real estat (IDXPROPERT) turun 0,70 persen ke level 753,77.</p>[adsense]<p>Sektor teknologi (IDXTECHNO) terkoreksi 0,49 persen menjadi 5.794,66. Sektor barang konsumen primer (IDXNONCYC) turun 0,37 persen ke level 679,44.</p><p>Adapun sektor kesehatan (IDXHEALTH) menjadi sektor dengan penurunan paling tipis, yakni 0,07 persen ke level 1.448,83.</p>[adsense]<p><b>Rupiah Menguat<br></b><br>Di pasar valuta asing, rupiah justru menguat terhadap dolar Amerika Serikat (AS). Berdasarkan data pasar spot, rupiah ditutup menguat 20 poin atau 0,11 persen ke level Rp 17.887 per dolar AS.</p><p><b>Bursa Asia Mayoritas Melemah<br></b><br>Pergerakan bursa saham Asia pada perdagangan <a href="https://www.bitvonline.com/tag/rabu/" target="_blank">Rabu</a> juga mayoritas berakhir di <a href="https://www.bitvonline.com/tag/zona-merah/" target="_blank">zona merah</a>.</p>[adsense]<p>SSE Composite Index China menjadi salah satu bursa yang menguat, yakni naik 0,31 persen ke level 3.842,19.</p><p>Sementara itu, Nikkei 225 Jepang turun 0,92 persen ke level 70.035,71 dan Hang Seng Hong Kong <a href="https://www.bitvonline.com/tag/melemah/" target="_blank">melemah</a> 0,62 persen menjadi 24.130,50.</p>[adsense]<p>Indeks S&amp;P/ASX 200 Australia turun tipis 0,09 persen ke level 8.727,70. Penurunan terdalam terjadi pada KOSPI Korea Selatan yang merosot 1,98 persen ke level 6.803,90.* <b>(k/dh)</b></p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://bitvonline.com/cdn/uploads/images/2026/10/_1155_IHSG-Hari-Ini-Ditutup-Melemah-ke-Level-6-146--Sektor-Energi-Turun-Paling-Dalam.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.bitvonline.com/ekonomi/79934/ihsg-hari-ini-ditutup-melemah-ke-level-6146-sektor-energi-turun-paling-dalam/</link>
            <author><![CDATA[admin]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">&quot;Koko Bisa Jadi Tersangka!&quot;: Eks Jampidsus Didakwa Peras Pengusaha Tan Kian Rp 55 Miliar</guid>
            <pubDate>Wed, 07 Oct 2026 17:05:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA["Koko Bisa Jadi Tersangka!": Eks Jampidsus Didakwa Peras Pengusaha Tan Kian Rp 55 Miliar]]></title>
            <description><![CDATA[JAKARTA Mantan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah didakwa memaksa pengusaha Tan Kian memberikan uang Rp 55 miliar]]></description>
            <content><![CDATA[<p><b>JAKARTA</b>- Mantan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) <a href="https://www.bitvonline.com/tag/febrie-adriansyah/" target="_blank">Febrie Adriansyah</a> didakwa memaksa <a href="https://www.bitvonline.com/tag/pengusaha-tan-kian/" target="_blank">pengusaha Tan Kian</a> memberikan uang Rp <a href="https://www.bitvonline.com/tag/55-miliar/" target="_blank">55 miliar</a>. Uang tersebut diduga diminta agar Tan Kian tidak ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan korupsi PT Asuransi <a href="https://www.bitvonline.com/tag/jiwasraya/" target="_blank">Jiwasraya</a>.</p>[adsense]<p>Dakwaan itu dibacakan jaksa penuntut umum (JPU) dalam sidang perdana perkara <a href="https://www.bitvonline.com/tag/febrie-adriansyah/" target="_blank">Febrie Adriansyah</a> di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat, Rabu (7/10/2026).</p>Jaksa menyebut dugaan pemerasan bermula ketika Tan Kian dua kali diperiksa sebagai saksi dalam perkara Jiwasraya. Tan Kian kemudian meminta Lucy Kweek mempertemukannya dengan Ferry Yanto Hongkiriwang yang disebut memiliki kedekatan dengan Febrie.</p>[adsense]
			<blockquote>
      		<div class="clear pd5"></div>
      		<b>Baca Juga:</b>
      		<ul>
      		<li>
      		<a href="https://www.bitvonline.com/hukum-dan-kriminal/79929/terbongkar-kode-039kue039-rp-20-m-jaksa-beberkan-modus-tppu-eks-jampidsus-febrie-lewat-money-changer/">Terbongkar Kode &#039;Kue&#039; Rp 20 M Jaksa Beberkan Modus TPPU Eks Jampidsus Febrie Lewat Money Changer</a>
      		</li>
      		</ul>
	      	</blockquote><p>Pertemuan tersebut berlangsung di kawasan Pacific Place, Jakarta. Dalam pertemuan itu, Ferry disebut menyampaikan ancaman kepada Tan Kian terkait statusnya dalam perkara tersebut.</p><p>"Koko bisa jadi tersangka," kata Ferry sebagaimana dibacakan jaksa dalam dakwaan.</p>[adsense]<p>Tan Kian kemudian membantah keterlibatannya dalam perkara Asabri maupun <a href="https://www.bitvonline.com/tag/jiwasraya/" target="_blank">Jiwasraya</a>.</p><p>"Jangan dijadikan tersangka dong, kan saya tidak ada hubungannya dengan perkara Asabri atau <a href="https://www.bitvonline.com/tag/jiwasraya/" target="_blank">Jiwasraya</a>," ujar Tan Kian dalam dakwaan.</p>[adsense]<p>"Terserah Koko percaya atau tidak," jawab Ferry.</p><p>Setelah itu, jaksa menyebut Ferry meminta uang kepada Tan Kian sebesar Rp <a href="https://www.bitvonline.com/tag/55-miliar/" target="_blank">55 miliar</a>. Tan Kian disebut menyanggupi permintaan tersebut karena khawatir ditetapkan sebagai tersangka.</p>[adsense]<p>Sebelum uang diberikan, Ferry disebut bertemu Febrie saat menghadiri pemakaman di kawasan Grogol, Jakarta. Dalam pertemuan tersebut, Ferry menyampaikan bahwa Tan Kian akan memberikan uang sekitar Rp 50 miliar.</p><p>Jaksa kemudian menyebut Tan Kian menyerahkan uang sebesar 5 juta dolar Singapura kepada Ferry dalam tiga tahap. Penyerahan uang tersebut berlangsung di Hotel Ritz-Carlton, Jakarta.</p>[adsense]<p>Setelah menerima uang itu, Ferry disebut melaporkannya kepada Febrie. Dalam dakwaan, Febrie kemudian meminta agar uang tersebut untuk sementara disimpan atau tidak digunakan.<hr></p><p>"Dinginkan saja dulu," ujar Febrie sebagaimana dibacakan jaksa.</p>[adsense]<p>Perkara ini menjadi bagian dari dakwaan terhadap <a href="https://www.bitvonline.com/tag/febrie-adriansyah/" target="_blank">Febrie Adriansyah</a> dalam kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).</p><p>Atas dugaan perbuatannya, Febrie didakwa melanggar Pasal 12 huruf e Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001.</p>[adsense]<p>Dakwaan tersebut juga dikaitkan dengan Pasal 20 huruf c Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) juncto Pasal II ayat (8) Lampiran I angka 28 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.</p><p>Seluruh dugaan yang tercantum dalam dakwaan tersebut masih akan diuji dalam proses persidangan.<b>* (k/dh)</b><br></p>[adsense]</p>]]></content>
            <enclosure url="https://bitvonline.com/cdn/uploads/images/2026/10/_9379_-quot-Koko-Bisa-Jadi-Tersangka--quot---Eks-Jampidsus-Didakwa-Peras-Pengusaha-Tan-Kian-Rp-55-Miliar.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.bitvonline.com/hukum-dan-kriminal/79933/quotkoko-bisa-jadi-tersangkaquot-eks-jampidsus-didakwa-peras-pengusaha-tan-kian-rp-55-miliar/</link>
            <author><![CDATA[admin]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Diselimuti Kabut Asap, Jarak Pandang di 15 Kabupaten/Kota Sumut Turun Hingga 1 Km</guid>
            <pubDate>Wed, 07 Oct 2026 16:59:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Diselimuti Kabut Asap, Jarak Pandang di 15 Kabupaten/Kota Sumut Turun Hingga 1 Km]]></title>
            <description><![CDATA[MEDAN Sebaran asap kembali terdeteksi di 15 kabupaten/kota di Sumatera Utara (Sumut). Kondisi tersebut turut menurunkan jarak pandang di se]]></description>
            <content><![CDATA[<p><b>MEDAN</b>- <a href="https://www.bitvonline.com/tag/sebaran-asap/" target="_blank">Sebaran asap</a> kembali terdeteksi di 15 kabupaten/kota di Sumatera Utara (<a href="https://www.bitvonline.com/tag/sumut/" target="_blank">Sumut</a>). Kondisi tersebut turut menurunkan jarak pandang di sejumlah wilayah hingga sekitar 1 kilometer.</p>[adsense]<p>Berdasarkan data Balai Besar Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (<a href="https://www.bitvonline.com/tag/bbmkg/" target="_blank">BBMKG</a>) Wilayah I pada Rabu (7/10/2026) pukul 10.00 WIB, asap terdeteksi di Kabupaten Labuhanbatu, Labuhanbatu Selatan, Labuhanbatu Utara, Padang Lawas, Padang Lawas Utara, Mandailing Natal, Padangsidimpuan, Tapanuli Selatan, Tapanuli Utara, Tapanuli Tengah, Toba, Samosir, Asahan, Tanjungbalai dan Humbang Hasundutan.</p>Selain sebaran asap, hasil pemantauan citra satelit pada 6 Oktober 2026 menunjukkan terdapat satu titik panas atau hotspot di Sumatera Utara. Hotspot tersebut terdeteksi di wilayah Humbang Hasundutan.</p>[adsense]
			<blockquote>
      		<div class="clear pd5"></div>
      		<b>Baca Juga:</b>
      		<ul>
      		<li>
      		<a href="https://www.bitvonline.com/pemerintahan/79920/bakal-dieksekusi-wagub-surya-pastikan-039curhatan039-warga-dari-reses-dprd-sumut-masuk-prioritas-pembangunan/">Bakal Dieksekusi! Wagub Surya Pastikan &#039;Curhatan&#039; Warga dari Reses DPRD Sumut Masuk Prioritas Pembangunan</a>
      		</li>
      		</ul>
	      	</blockquote><p>Kepala <a href="https://www.bitvonline.com/tag/bbmkg/" target="_blank">BBMKG</a> Wilayah I <a href="https://www.bitvonline.com/tag/hendro-nugroho/" target="_blank">Hendro Nugroho</a> mengatakan kondisi asap turut memengaruhi jarak pandang di sejumlah wilayah <a href="https://www.bitvonline.com/tag/sumut/" target="_blank">Sumut</a>.</p><p>"Berdasarkan hasil pengamatan Stasiun Meteorologi Aek Godang dan Stasiun Meteorologi Silangit, jarak pandang pada Rabu (7/10) pukul 11.00 WIB turun berkisar 1-5 kilometer," kata Hendro.</p>[adsense]<p>Penurunan jarak pandang tersebut terjadi di tengah kondisi sebaran asap yang terdeteksi di sejumlah kabupaten/kota di <a href="https://www.bitvonline.com/tag/sumut/" target="_blank">Sumut</a>.</p><p>Sementara itu, hasil pemantauan kualitas udara menunjukkan konsentrasi PM2.5 atau partikel sangat kecil di udara di Sumatera Utara berada pada kategori baik hingga tidak sehat.</p>[adsense]<p><a href="https://www.bitvonline.com/tag/bbmkg/" target="_blank">BBMKG</a> mengimbau masyarakat yang berada di wilayah dengan jarak pandang rendah akibat kabut dan asap untuk meningkatkan kewaspadaan, terutama saat berkendara.</p><p>"Masyarakat yang berada di wilayah dengan jarak pandang rendah akibat kabut dan asap juga diimbau untuk berhati-hati saat berkendara, menjaga jarak pandang, dan menggunakan perlengkapan yang sesuai," ujarnya.</p>[adsense]<p>Masyarakat di wilayah terdampak juga diminta memperhatikan perkembangan informasi cuaca dan kualitas udara dari pihak berwenang.* <b>(ds/dh)</b><br></p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://bitvonline.com/cdn/uploads/images/2026/10/_429_Diselimuti-Kabut-Asap--Jarak-Pandang-di-15-Kabupaten-Kota-Sumut-Turun-Hingga-1-Km.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.bitvonline.com/nasional/79932/diselimuti-kabut-asap-jarak-pandang-di-15-kabupatenkota-sumut-turun-hingga-1-km/</link>
            <author><![CDATA[admin]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Harga Ayam di Medan Mulai Turun, Kini Rp 40 Ribu hingga Rp 43 Ribu per Kg</guid>
            <pubDate>Wed, 07 Oct 2026 16:55:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Harga Ayam di Medan Mulai Turun, Kini Rp 40 Ribu hingga Rp 43 Ribu per Kg]]></title>
            <description><![CDATA[MEDAN  Harga daging ayam di Kota Medan mulai turun pada pekan ini. Di Pasar Sukaramai, harga ayam potong berada di kisaran Rp 40 ribu hingg]]></description>
            <content><![CDATA[<p><b>MEDAN </b>- <a href="https://www.bitvonline.com/tag/harga-daging-ayam/" target="_blank">Harga daging ayam</a> di <a href="https://www.bitvonline.com/tag/kota-medan/" target="_blank">Kota Medan</a> mulai turun pada pekan ini. Di Pasar Sukaramai, harga ayam potong berada di kisaran Rp 40 ribu hingga Rp 43 ribu per kilogram, meski masih berada di atas Harga Eceran Tertinggi (<a href="https://www.bitvonline.com/tag/het/" target="_blank">HET</a>) Rp 40 ribu per kg untuk sebagian pedagang.</p>[adsense]<p>Pada Rabu (7/10/2026), menunjukkan harga ayam bersih dijual sekitar Rp 40 ribu-Rp 43 ribu per kg.</p>Salah seorang pedagang ayam, Rizki, mengatakan penurunan harga sudah terjadi sejak pekan lalu. Sebelumnya, harga ayam sempat menembus Rp 50 ribu per kg.</p>[adsense]
			<blockquote>
      		<div class="clear pd5"></div>
      		<b>Baca Juga:</b>
      		<ul>
      		<li>
      		<a href="https://www.bitvonline.com/pemerintahan/79841/bikin-gelenggeleng-rico-waas-sidak-kendaraan-dinas-medan-mobil-camat-nunggak-pajak-motor-tanpa-spion/">Bikin Geleng-Geleng! Rico Waas Sidak Kendaraan Dinas Medan: Mobil Camat Nunggak Pajak, Motor Tanpa Spion</a>
      		</li>
      		</ul>
	      	</blockquote><p>"Udah turun dari minggu lalu, sempat Rp 50 ribuan per kilo tapi sekarang sudah turun jadi Rp 40 ribu yang bersih. Ya sebenarnya masih agak tinggi cuma enggak semahal yang lalu lah," kata Rizki.</p><p>Meski harga di Medan mulai turun, harga ayam di sejumlah daerah di Sumatera Utara masih relatif tinggi.</p>[adsense]<p>Berdasarkan data Dinas Perindustrian, Perdagangan, Energi dan Sumber Daya Mineral (<a href="https://www.bitvonline.com/tag/disperindag-esdm/" target="_blank">Disperindag ESDM</a>) Sumatera Utara, harga daging ayam broiler tertinggi tercatat di Sibolga sebesar Rp 51.450 per kg.</p><p>Harga ayam di Sibolga tersebut turun tipis dibandingkan sebelumnya yang mencapai Rp 52 ribu per kg.</p>[adsense]<p>Setelah Sibolga, harga ayam broiler tertinggi berikutnya tercatat di Humbang Hasundutan sebesar Rp 50 ribu per kg. Kemudian Padang Lawas Rp 48 ribu per kg dan Kabupaten Karo Rp 46 ribu per kg.</p><p>Sementara itu, harga ayam broiler terendah ditemukan di Asahan dengan harga Rp 31 ribu per kg.</p>[adsense]<p>Daerah lainnya yang mencatat harga relatif rendah yakni Labuhanbatu Selatan sebesar Rp 35 ribu per kg, Nias Utara Rp 36 ribu per kg dan Serdang Bedagai Rp 37 ribu per kg.</p><p>Perbedaan harga tersebut menunjukkan harga ayam broiler di Sumatera Utara masih bervariasi antarwilayah, meski sejumlah daerah mulai mencatat penurunan dibandingkan periode sebelumnya.*<b> (ds/dh)</b></p>[adsense]</p>]]></content>
            <enclosure url="https://bitvonline.com/cdn/uploads/images/2026/10/_6698_Harga-Ayam-di-Medan-Mulai-Turun--Kini-Rp-40-Ribu-hingga-Rp-43-Ribu-per-Kg.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.bitvonline.com/ekonomi/79931/harga-ayam-di-medan-mulai-turun-kini-rp-40-ribu-hingga-rp-43-ribu-per-kg/</link>
            <author><![CDATA[admin]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Kepung Kriminalitas Hingga Gang Sempit, Pemkot Medan Targetkan 10.000 CCTV Terpasang di 2027</guid>
            <pubDate>Wed, 07 Oct 2026 16:50:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Kepung Kriminalitas Hingga Gang Sempit, Pemkot Medan Targetkan 10.000 CCTV Terpasang di 2027]]></title>
            <description><![CDATA[MEDAN Pemerintah Kota (Pemkot) Medan menargetkan pemasangan 10.000 kamera CCTV hingga ke tingkat lingkungan pada 2027. Pemasangan kamera pe]]></description>
            <content><![CDATA[<p><b>MEDAN</b>- <a href="https://www.bitvonline.com/tag/pemerintah-kota/" target="_blank">Pemerintah Kota</a> (Pemkot) <a href="https://www.bitvonline.com/tag/medan/" target="_blank">Medan</a> menargetkan pemasangan 10.000 kamera <a href="https://www.bitvonline.com/tag/cctv/" target="_blank">CCTV</a> hingga ke tingkat lingkungan pada <a href="https://www.bitvonline.com/tag/2027/" target="_blank">2027</a>. Pemasangan kamera <a href="https://www.bitvonline.com/tag/pengawas/" target="_blank">pengawas</a> itu ditujukan untuk membantu menekan angka kejahatan dan mempercepat pemantauan kondisi keamanan di permukiman warga.</p>[adsense]<p>Wali Kota <a href="https://www.bitvonline.com/tag/medan/" target="_blank">Medan</a> Rico Waas mengatakan ribuan <a href="https://www.bitvonline.com/tag/cctv/" target="_blank">CCTV</a> tersebut nantinya akan terhubung dengan sistem pemantauan yang dikendalikan melalui control room. Pemantauan juga akan melibatkan pemerintah di tingkat kecamatan.</p>"Nanti pasti teknisnya akan kita sampaikan ya, tapi yang berpenting adalah basis kontrolnya pasti di kecamatan yang nanti juga basis kontrol utamanya, nanti akan ada di control room-nya kita," kata Rico saat diwawancarai, Rabu (7/10/2026).</p>[adsense]
			<blockquote>
      		<div class="clear pd5"></div>
      		<b>Baca Juga:</b>
      		<ul>
      		<li>
      		<a href="https://www.bitvonline.com/pemerintahan/79922/bukan-sekadar-cari-salah-pemko-medan-rilis-039pengawasmu039-jurus-baru-awasi-kinerja-birokrasi-berbasis-digital/">Bukan Sekadar Cari Salah! Pemko Medan Rilis &#039;PengawasMU&#039;, Jurus Baru Awasi Kinerja Birokrasi Berbasis Digital</a>
      		</li>
      		</ul>
	      	</blockquote><p>Menurut Rico, pemasangan <a href="https://www.bitvonline.com/tag/cctv/" target="_blank">CCTV</a> akan difokuskan di lingkungan permukiman, termasuk gang-gang yang selama ini belum banyak terjangkau kamera <a href="https://www.bitvonline.com/tag/pengawas/" target="_blank">pengawas</a>.</p><p>Dia menjelaskan <a href="https://www.bitvonline.com/tag/cctv/" target="_blank">CCTV</a> tersebut berbeda dengan kamera yang sebelumnya banyak dipasang di jalan-jalan utama Kota <a href="https://www.bitvonline.com/tag/medan/" target="_blank">Medan</a>. Sistem baru itu dirancang agar <a href="https://www.bitvonline.com/tag/pengawas/" target="_blank">pengawas</a>an dapat menjangkau area permukiman secara lebih luas.</p>[adsense]<p>"Berbeda (dengan <a href="https://www.bitvonline.com/tag/cctv/" target="_blank">CCTV</a> sebelumnya) ini yang banyak di lingkungan, karena memang masuk ke daerah, bisa masuk ke gang, ya, jalan-jalan, ya ada di jalan utama juga, tapi banyak yang masuk ke gang-gang penduduk," ujarnya.</p><p>Rico menyebut pemasangan 10.000 <a href="https://www.bitvonline.com/tag/cctv/" target="_blank">CCTV</a> tersebut direncanakan mulai dilakukan pada <a href="https://www.bitvonline.com/tag/2027/" target="_blank">2027</a>. Setiap kecamatan diperkirakan akan mendapatkan sekitar 500 kamera yang nantinya terhubung dalam sistem pemantauan.</p>[adsense]<p>Keberadaan <a href="https://www.bitvonline.com/tag/cctv/" target="_blank">CCTV</a> di tingkat lingkungan diharapkan dapat membantu pemerintah mendeteksi aktivitas mencurigakan sekaligus mempercepat respons terhadap berbagai persoalan keamanan.</p><p>Menurut Rico, <a href="https://www.bitvonline.com/tag/pengawas/" target="_blank">pengawas</a>an nantinya tidak hanya dilakukan dari tingkat pemerintah kota. Kecamatan juga akan terlibat dalam memantau kondisi keamanan di wilayah masing-masing.</p>[adsense]<p>"Untuk satu Kota <a href="https://www.bitvonline.com/tag/medan/" target="_blank">Medan</a> itu kami siapkan 10.000 <a href="https://www.bitvonline.com/tag/cctv/" target="_blank">CCTV</a> yang akan kami kontrol semuanya, ditargetkan tahun depan," pungkasnya.</p><p>Pemkot <a href="https://www.bitvonline.com/tag/medan/" target="_blank">Medan</a> menargetkan sistem <a href="https://www.bitvonline.com/tag/pengawas/" target="_blank">pengawas</a>an tersebut dapat memperkuat keamanan lingkungan sekaligus memberikan rasa aman kepada masyarakat melalui pemantauan yang lebih terintegrasi.*<b> (ds/dh)</b><br></p>[adsense]</p>]]></content>
            <enclosure url="https://bitvonline.com/cdn/uploads/images/2026/10/_9505_Kepung-Kriminalitas-Hingga-Gang-Sempit--Pemkot-Medan-Targetkan-10-000-CCTV-Terpasang-di-2027.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.bitvonline.com/pemerintahan/79930/kepung-kriminalitas-hingga-gang-sempit-pemkot-medan-targetkan-10000-cctv-terpasang-di-2027/</link>
            <author><![CDATA[admin]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Terbongkar Kode &#039;Kue&#039; Rp 20 M Jaksa Beberkan Modus TPPU Eks Jampidsus Febrie Lewat Money Changer</guid>
            <pubDate>Wed, 07 Oct 2026 16:47:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Terbongkar Kode &#039;Kue&#039; Rp 20 M Jaksa Beberkan Modus TPPU Eks Jampidsus Febrie Lewat Money Changer]]></title>
            <description><![CDATA[JAKARTA  Jaksa mengungkap kode kue yang digunakan untuk menyebut pemberian uang dalam perkara dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) ]]></description>
            <content><![CDATA[<p><b>JAKARTA </b>- Jaksa mengungkap kode "<a href="https://www.bitvonline.com/tag/kue/" target="_blank">kue</a>" yang digunakan untuk menyebut <a href="https://www.bitvonline.com/tag/pemberian-uang/" target="_blank">pemberian uang</a> dalam perkara dugaan tindak pidana pencucian uang (<a href="https://www.bitvonline.com/tag/tppu/" target="_blank">TPPU</a>) <a href="https://www.bitvonline.com/tag/eks-jampidsus-febrie-adriansyah/" target="_blank">eks Jampidsus Febrie Adriansyah</a>. Kode tersebut disebut merujuk pada uang senilai Rp 20 miliar yang diduga diberikan kepadanya.</p>[adsense]<p>Hal itu terungkap dalam sidang dakwaan Febrie Adriansyah di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (<a href="https://www.bitvonline.com/tag/tipikor/" target="_blank">Tipikor</a>) Jakarta, Rabu (7/10/2026).</p>Jaksa mengungkap Febrie diduga menerima uang sebesar Rp 20,6 miliar dari Tria Bellitonito Aturbumi alias Tria selaku Direktur Utama PT Oktasan Baruna Persada (OBP).</p>[adsense]
			<blockquote>
      		<div class="clear pd5"></div>
      		<b>Baca Juga:</b>
      		<ul>
      		<li>
      		<a href="https://www.bitvonline.com/hukum-dan-kriminal/79069/bongkar-janggalnya-audit-rp-131-miliar-waterfront-city-samosir-kuasa-hukum-soroti-adendum-fiktif/">Bongkar Janggalnya Audit Rp 13,1 Miliar Waterfront City Samosir, Kuasa Hukum Soroti Adendum Fiktif</a>
      		</li>
      		</ul>
	      	</blockquote><p>"Bahwa PT <a href="https://www.bitvonline.com/tag/obp/" target="_blank">OBP</a> yang bergerak di bidang perdagangan umum merupakan salah satu perusahaan pemasok batubara kepada PT PLN Indonesia Power untuk kebutuhan PLTU Suralaya sejak periode tahun 2018," ujar jaksa dalam persidangan.</p><p>Jaksa mengatakan sekitar Februari 2024, Tria menghubungi Hadi Hidayat alias Tomi selaku Direktur PT <a href="https://www.bitvonline.com/tag/obp/" target="_blank">OBP</a> sekaligus pendiri Kantor Hukum Prime Solution Associate. Tria disebut meminta Hadi menyerahkan uang dalam mata uang dolar Singapura dengan nilai setara Rp 20 miliar kepada Febrie.</p>[adsense]<p>Dalam komunikasi tersebut, Tria disebut menggunakan istilah "<a href="https://www.bitvonline.com/tag/kue/" target="_blank">kue</a>" sebagai kode untuk uang.</p><p>"Meminta agar Hadi Hidayat alias Tomi alias Tomi Hadi menyerahkan uang dalam mata uang SGD senilai Rp 20.000.000.000 (miliar) kepada Terdakwa dengan mengatakan, &#039;Tom, ada <a href="https://www.bitvonline.com/tag/kue/" target="_blank">kue</a> atau uang untuk De Clan dari kantor&#039;," kata jaksa.</p>[adsense]<p>Menurut jaksa, Hadi kemudian membawa uang tersebut ke Febrie di Cafe de&#039;Clan, Jalan Cipete Raya, Jakarta Selatan. Setelah diperlihatkan bungkusan uang itu, Febrie disebut meminta Hadi membawa uang tersebut ke KOIN Money Changer.</p><p>"Pada saat itu Hadi Hidayat alias Tomi alias Tomi Hadi memperlihatkan bungkusan uang tersebut dan Terdakwa menjawab, &#039;Langsung aja Om bawa ke sebelah&#039;. Menindaklanjuti arahan Terdakwa, kemudian Hadi Hidayat alias Tomi alias Tomi Hadi membawa dan menyerahkan uang tersebut ke KOIN Money Changer dengan mengatakan, &#039;Ini titipan dari Om Febri&#039;," ujar jaksa.</p>[adsense]<p>Selain dugaan penerimaan uang senilai Rp 20 miliar tersebut, jaksa juga mengungkap Febrie disebut menerima uang dari Tria setiap momen Lebaran.</p><p>Penerimaan tersebut disebut terjadi pada April 2024 dan Maret 2025, dengan masing-masing nominal senilai Rp 300 juta. Dengan demikian, total uang yang disebut diterima Febrie dari pemberian saat Lebaran mencapai Rp 600 juta.</p>[adsense]<p>"Bahwa selain itu, pada setiap momen Lebaran Idul Fitri, Terdakwa juga menerima uang dari Tria Bellitonito Aturbumi alias Tria dengan rincian sebagai berikut; satu, pada bulan April 2024, Terdakwa menerima uang dalam mata uang SGD senilai Rp300.000.000 dan dua pada bulan Maret 2025, Terdakwa menerima uang dalam mata uang SGD senilai Rp300.000.000," kata jaksa.<hr></p><p>Dakwaan tersebut menjadi bagian dari perkara dugaan <a href="https://www.bitvonline.com/tag/tppu/" target="_blank">TPPU</a> yang menjerat mantan Jampidsus Febrie Adriansyah. Seluruh dugaan tersebut masih harus dibuktikan dalam proses persidangan.*<b> (d/dh)</b></p>[adsense]</p>]]></content>
            <enclosure url="https://bitvonline.com/cdn/uploads/images/2026/10/_3648_Terbongkar-Kode---039-Kue--039--Rp-20-M-Jaksa-Beberkan-Modus-TPPU-Eks-Jampidsus-Febrie-Lewat-Money-Changer.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.bitvonline.com/hukum-dan-kriminal/79929/terbongkar-kode-039kue039-rp-20-m-jaksa-beberkan-modus-tppu-eks-jampidsus-febrie-lewat-money-changer/</link>
            <author><![CDATA[admin]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Teka-teki Pertemuan 2 Jam Jokowi &amp; Prabowo di Kertanegara Tepat di Malam Putusan MK</guid>
            <pubDate>Wed, 07 Oct 2026 16:41:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Teka-teki Pertemuan 2 Jam Jokowi & Prabowo di Kertanegara Tepat di Malam Putusan MK]]></title>
            <description><![CDATA[JAKARTA  Presiden ke7 RI Joko Widodo (Jokowi) bertemu Presiden Prabowo Subianto di kediamannya di Kertanegara, Jakarta Selatan, Selasa (6/]]></description>
            <content><![CDATA[<p><b>JAKARTA </b>- Presiden ke-7 RI Joko Widodo (<a href="https://www.bitvonline.com/tag/jokowi/" target="_blank">Jokowi</a>) bertemu <a href="https://www.bitvonline.com/tag/presiden-prabowo-subianto/" target="_blank">Presiden Prabowo Subianto</a> di kediamannya di <a href="https://www.bitvonline.com/tag/kertanegara/" target="_blank">Kertanegara</a>, Jakarta Selatan, Selasa (6/10/2026) malam. Pertemuan berlangsung sekitar dua jam.</p>[adsense]<p>Pertemuan tersebut dikonfirmasi ajudan <a href="https://www.bitvonline.com/tag/jokowi/" target="_blank">Jokowi</a>, <a href="https://www.bitvonline.com/tag/akbp-syarif/" target="_blank">AKBP Syarif</a>. Dia mengatakan Prabowo yang mengundang <a href="https://www.bitvonline.com/tag/jokowi/" target="_blank">Jokowi</a> untuk datang ke kediamannya.</p>"Pak Prabowo mengundang Pak Jokowi ke Kertanegara. Pertemuan dimulai pada pukul 19.00 hingga sekitar pukul 21.00-an," ujar Syarif saat dikonfirmasi, Rabu (7/10/2026).</p>[adsense]
			<blockquote>
      		<div class="clear pd5"></div>
      		<b>Baca Juga:</b>
      		<ul>
      		<li>
      		<a href="https://www.bitvonline.com/politik/79927/buntut-putusan-mk-pdip-desak-kpu-bukabukaan-soal-verifikasi-syarat-pendidikan-gibran/">Buntut Putusan MK PDIP Desak KPU Buka-bukaan Soal Verifikasi Syarat Pendidikan Gibran</a>
      		</li>
      		</ul>
	      	</blockquote><p>Pertemuan <a href="https://www.bitvonline.com/tag/jokowi/" target="_blank">Jokowi</a> dan Prabowo berlangsung tertutup. Hingga kini belum ada keterangan mengenai materi pembicaraan kedua tokoh tersebut.</p><p>Syarif juga membantah pertemuan itu membahas sidang gugatan terkait <a href="https://www.bitvonline.com/tag/syarat-pendidikan-wakil-presiden-gibran-rakabuming-raka/" target="_blank">syarat pendidikan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka</a> di <a href="https://www.bitvonline.com/tag/mahkamah-konstitusi/" target="_blank">Mahkamah Konstitusi</a> (MK).</p>[adsense]<p>"Tidak ada," kata Syarif saat ditanya apakah persoalan tersebut ikut dibahas.</p><p>Pertemuan <a href="https://www.bitvonline.com/tag/jokowi/" target="_blank">Jokowi</a> dan Prabowo itu berlangsung pada malam yang sama dengan agenda pembacaan putusan MK terkait perkara yang mempersoalkan syarat pendidikan Gibran. Namun, belum ada informasi resmi mengenai pembahasan lain dalam pertemuan tersebut.</p>[adsense]<p><a href="https://www.bitvonline.com/tag/jokowi/" target="_blank">Jokowi</a> kemudian meninggalkan kediaman Prabowo setelah pertemuan. Sementara Prabowo disebut meninggalkan lokasi tidak lama setelahnya.</p><p>Hingga berita ini ditulis, baik <a href="https://www.bitvonline.com/tag/jokowi/" target="_blank">Jokowi</a> maupun Prabowo belum memberikan penjelasan mengenai isi pertemuan tersebut.* <b>(d/dh)</b></p>[adsense]</p>]]></content>
            <enclosure url="https://bitvonline.com/cdn/uploads/images/2026/10/_3571_Teka-teki-Pertemuan-2-Jam-Jokowi--amp--Prabowo-di-Kertanegara-Tepat-di-Malam-Putusan-MK.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.bitvonline.com/politik/79928/tekateki-pertemuan-2-jam-jokowi-amp-prabowo-di-kertanegara-tepat-di-malam-putusan-mk/</link>
            <author><![CDATA[admin]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Buntut Putusan MK PDIP Desak KPU Buka-bukaan Soal Verifikasi Syarat Pendidikan Gibran</guid>
            <pubDate>Wed, 07 Oct 2026 16:32:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Buntut Putusan MK PDIP Desak KPU Buka-bukaan Soal Verifikasi Syarat Pendidikan Gibran]]></title>
            <description><![CDATA[JAKARTA  Politikus PDIP Guntur Romli meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) menjelaskan proses verifikasi syarat pendidikan Gibran Rakabuming ]]></description>
            <content><![CDATA[<p><b>JAKARTA </b>- <a href="https://www.bitvonline.com/tag/politikus-pdip-guntur-romli/" target="_blank">Politikus PDIP Guntur Romli</a> meminta Komisi Pemilihan Umum (<a href="https://www.bitvonline.com/tag/kpu/" target="_blank">KPU</a>) menjelaskan <a href="https://www.bitvonline.com/tag/proses-verifikasi-syarat-pendidikan-gibran-rakabuming-raka/" target="_blank">proses verifikasi <a href="https://www.bitvonline.com/tag/syarat-pendidikan/" target="_blank">syarat pendidikan</a> Gibran Rakabuming Raka</a> saat pencalonan <a href="https://www.bitvonline.com/tag/pilpres-2024/" target="_blank">Pilpres 2024</a>. Pernyataan itu disampaikan setelah <a href="https://www.bitvonline.com/tag/mahkamah-konstitusi/" target="_blank">Mahkamah Konstitusi</a> (MK) mengeluarkan putusan terkait gugatan <a href="https://www.bitvonline.com/tag/syarat-pendidikan/" target="_blank">syarat pendidikan</a> Gibran.</p>[adsense]<p>Guntur mengatakan PDIP menghormati putusan MK. Namun, menurutnya, putusan tersebut menjadi momentum untuk mengevaluasi proses verifikasi persyaratan pencalonan oleh lembaga penyelenggara pemilu.</p>"Dalam demokrasi, jabatan publik tidak cukup hanya bertumpu pada legalitas formal, tetapi juga harus berdiri di atas kepercayaan dan legitimasi moral rakyat," kata Guntur dalam keterangannya, Rabu (7/10/2026).</p>[adsense]
			<blockquote>
      		<div class="clear pd5"></div>
      		<b>Baca Juga:</b>
      		<ul>
      		<li>
      		<a href="https://www.bitvonline.com/hukum-dan-kriminal/79916/usai-putusan-mk-kuasa-hukum-denny-indrayana-sebut-gibran-tak-bisa-maju-lagi-di-pilpres/">Usai Putusan MK, Kuasa Hukum Denny Indrayana Sebut Gibran Tak Bisa Maju Lagi di Pilpres</a>
      		</li>
      		</ul>
	      	</blockquote><p>Menurut Guntur, setiap lembaga negara yang terlibat dalam proses pencalonan memiliki tanggung jawab konstitusional dan moral untuk memastikan seluruh persyaratan calon diverifikasi secara benar, transparan dan dapat dipertanggungjawabkan.</p><p>Karena itu, dia meminta <a href="https://www.bitvonline.com/tag/kpu/" target="_blank">KPU</a> memberikan penjelasan kepada publik mengenai proses verifikasi persyaratan pendidikan Gibran, termasuk mekanisme pengawasan yang dilakukan saat pencalonan <a href="https://www.bitvonline.com/tag/pilpres-2024/" target="_blank">Pilpres 2024</a>.</p>[adsense]<p>"Penyelenggara pemilu perlu menjelaskan kepada publik bagaimana verifikasi persyaratan pencalonan dilakukan, termasuk peran pengawasan di dalamnya. <a href="https://www.bitvonline.com/tag/kpu/" target="_blank">KPU</a> harus ikut bertanggung jawab kepada publik, mengingat besarnya cita-cita rakyat dan negara terhadap penyelenggaraan pemilu yang demokratis, jujur, dan adil," ujarnya.</p><p>Guntur menilai persoalan tersebut tidak hanya menyangkut aspek administratif. Menurut dia, munculnya pertanyaan mengenai dokumen persyaratan pencalonan juga berkaitan dengan tanggung jawab moral pemegang jabatan publik.</p>[adsense]<p>"Pertanggungjawaban hukum tentu mengikuti mekanisme dan kewenangan lembaga negara. Tetapi pertanggungjawaban moral melekat langsung pada setiap pemegang jabatan publik. Ketika muncul pertanyaan mendasar mengenai dokumen yang menjadi syarat pencalonan, rakyat berhak memperoleh penjelasan yang jujur dan terbuka," katanya.</p><p>Guntur meminta persoalan tersebut ditindaklanjuti melalui mekanisme hukum dan kelembagaan. Dia menegaskan tidak boleh ada kekuasaan yang kebal terhadap koreksi.</p>[adsense]<p>"Tidak boleh ada kekuasaan yang kebal terhadap koreksi. Hukum tidak boleh berhenti pada formalitas ketika menyangkut integritas jabatan publik. Karena itu, harus ada tindak lanjut yang terbuka melalui mekanisme hukum dan kelembagaan, disertai tanggung jawab moral," ucap Guntur.</p><p>Sebelumnya, MK dalam putusan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Presiden dan Wakil Presiden Nomor 01/PHPU.PRES-XXIV/2026 menyatakan tidak menemukan bukti meyakinkan yang menunjukkan Gibran memiliki ijazah, sertifikat atau diploma dari luar negeri yang dapat dijadikan dasar penyetaraan dengan pendidikan paling rendah tamat sekolah menengah atas atau sederajat.</p>[adsense]<p>Meski demikian, MK tidak menerima permohonan tersebut karena para pemohon dinilai tidak memiliki kedudukan hukum. MK juga menyatakan tidak dapat membatalkan atau mendiskualifikasi Gibran sebagai Wakil Presiden melalui perkara tersebut.<hr></p><p>MK menilai persoalan mengenai keabsahan dan keterpenuhan syarat calon presiden dan wakil presiden merupakan ranah lembaga yang memiliki kewenangan untuk menilai persyaratan tersebut.</p>[adsense]<p>Di sisi lain, dokumen <a href="https://www.bitvonline.com/tag/kpu/" target="_blank">KPU</a> terkait verifikasi persyaratan bakal pasangan calon <a href="https://www.bitvonline.com/tag/pilpres-2024/" target="_blank">Pilpres 2024</a> sebelumnya menyatakan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka memenuhi syarat sebagai pasangan calon.</p><p>PDIP, kata Guntur, meminta seluruh proses lanjutan dilakukan secara terbuka dan objektif agar persoalan tersebut dapat dijelaskan berdasarkan aturan dan kewenangan masing-masing lembaga.</p>[adsense]<p>"Hukum harus menjadi panglima. Kebenaran tidak boleh dikalahkan oleh kekuasaan, dan jabatan publik harus selalu tunduk pada pertanggungjawaban moral di hadapan konstitusi dan rakyat," imbuhnya.* <b>(d/dh)</b></p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://bitvonline.com/cdn/uploads/images/2026/10/_391_Buntut-Putusan-MK-PDIP-Desak-KPU-Buka-bukaan-Soal-Verifikasi-Syarat-Pendidikan-Gibran.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.bitvonline.com/politik/79927/buntut-putusan-mk-pdip-desak-kpu-bukabukaan-soal-verifikasi-syarat-pendidikan-gibran/</link>
            <author><![CDATA[admin]]></author>
        </item>
        </channel>
</rss>