<?xml version="1.0" encoding="UTF-8" ?><rss version="2.0">
    <channel>
        
        <title></title>
        
        <link>https://www.bitvonline.com/</link>
        <description>BITV Online | Terdepan Menyampaikan</description>
        <lastBuildDate>Thu, 01 Oct 2026 08:22:54 +0700+0700</lastBuildDate>
        <language>id-ID</language>

            <item>
            <guid isPermaLink="false">Digerebek Saat Pesta Narkoba di Hotel Surabaya, 3 Anggota DPRD Jatim Malah Lolos Pidana Lewat RJ</guid>
            <pubDate>Thu, 01 Oct 2026 08:15:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Digerebek Saat Pesta Narkoba di Hotel Surabaya, 3 Anggota DPRD Jatim Malah Lolos Pidana Lewat RJ]]></title>
            <description><![CDATA[SURABAYA Polisi mengamankan delapan orang dalam penggerebekan sebuah kamar hotel di Surabaya, Jawa Timur, pada Senin (28/9/2026) dini hari.]]></description>
            <content><![CDATA[<p><b>SURABAYA</b>- <a href="https://www.bitvonline.com/tag/polisi/" target="_blank">Polisi</a> mengamankan <a href="https://www.bitvonline.com/tag/delapan-orang/" target="_blank">delapan orang</a> dalam penggerebekan sebuah <a href="https://www.bitvonline.com/tag/kamar-hotel/" target="_blank">kamar hotel</a> di Surabaya, <a href="https://www.bitvonline.com/tag/jawa-timur/" target="_blank">Jawa Timur</a>, pada Senin (28/9/2026) dini hari. Tiga dari <a href="https://www.bitvonline.com/tag/delapan-orang/" target="_blank">delapan orang</a> tersebut diketahui merupakan <a href="https://www.bitvonline.com/tag/anggota-dprd/" target="_blank">anggota DPRD</a> di <a href="https://www.bitvonline.com/tag/jawa-timur/" target="_blank">Jawa Timur</a>.</p>[adsense]<p>Penggerebekan dilakukan Satresnarkoba <a href="https://www.bitvonline.com/tag/polrestabes-surabaya/" target="_blank">Polrestabes Surabaya</a> setelah polisi menerima informasi mengenai seorang <a href="https://www.bitvonline.com/tag/karyawan-swasta/" target="_blank">karyawan swasta</a> berinisial N yang diduga sedang menggunakan narkotika di salah satu <a href="https://www.bitvonline.com/tag/kamar-hotel/" target="_blank">kamar hotel</a>.</p>Kasi Humas Polrestabes Surabaya AKP Hadi Ismanto mengatakan petugas kemudian mendatangi lokasi untuk memverifikasi informasi tersebut. Saat penggerebekan dilakukan, polisi menemukan delapan orang berada di dalam kamar dan diduga sedang menggunakan narkotika.</p>[adsense]
			<blockquote>
      		<div class="clear pd5"></div>
      		<b>Baca Juga:</b>
      		<ul>
      		<li>
      		<a href="https://www.bitvonline.com/pemerintahan/79240/misi-dagang-jatimsumut-di-medan-tembus-rp25-triliun-bobby-nasution-dorong-umkm-naik-kelas/">Misi Dagang Jatim-Sumut di Medan Tembus Rp2,5 Triliun, Bobby Nasution Dorong UMKM Naik Kelas</a>
      		</li>
      		</ul>
	      	</blockquote><p>"Penangkapan dilakukan di salah satu <a href="https://www.bitvonline.com/tag/kamar-hotel/" target="_blank">kamar hotel</a> di Surabaya. Delapan orang itu berinisial F, R, K, N, Ro, U, Ar, dan A," kata Hadi, Rabu (30/9/2026).</p><p><a href="https://www.bitvonline.com/tag/polisi/" target="_blank">Polisi</a> kemudian mengamankan seluruh orang yang berada di dalam kamar dan membawa mereka untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.</p>[adsense]<p>Dalam pemeriksaan, polisi mengetahui tiga orang yang diamankan berstatus sebagai <a href="https://www.bitvonline.com/tag/anggota-dprd/" target="_blank">anggota DPRD</a> dari tiga kabupaten di <a href="https://www.bitvonline.com/tag/jawa-timur/" target="_blank">Jawa Timur</a>. Ketiganya berasal dari DPRD Kabupaten Situbondo, Kabupaten Malang dan Kabupaten Banyuwangi.</p><p><a href="https://www.bitvonline.com/tag/polisi/" target="_blank">Polisi</a> turut menyita sejumlah barang bukti dari lokasi. Barang tersebut berupa satu plastik klip sabu bekas pakai, dua butir pil ekstasi berwarna kuning, alat hisap atau bong, korek api serta satu bungkus rokok yang digunakan sebagai wadah penyimpanan sabu.</p>[adsense]<p>Dari hasil pemeriksaan dan tes urine, tujuh orang diketahui positif mengonsumsi ekstasi. Sementara N diketahui mengonsumsi dua jenis narkotika, yakni sabu dan ekstasi.</p><p>"Dalam pemeriksaan, belakangan diketahui bahwa 3 orang di antaranya berstatus sebagai wakil rakyat dari kabupaten di wilayah <a href="https://www.bitvonline.com/tag/jawa-timur/" target="_blank">Jawa Timur</a>," ujar Hadi.</p>[adsense]<p>Dalam pengembangan perkara, N disebut mengaku mendapatkan sabu dan ekstasi dari seseorang berinisial C. <a href="https://www.bitvonline.com/tag/polisi/" target="_blank">Polisi</a> kemudian memasukkan C ke dalam daftar pencarian orang (DPO).</p><p><a href="https://www.bitvonline.com/tag/polisi/" target="_blank">Polisi</a> menyebut barang bukti narkotika yang ditemukan berada di bawah batas yang diatur dalam Surat Edaran Mahkamah Agung (SEMA). Atas dasar itu, ke<a href="https://www.bitvonline.com/tag/delapan-orang/" target="_blank">delapan orang</a> tersebut diproses melalui mekanisme <a href="https://www.bitvonline.com/tag/restorative-justice/" target="_blank">restorative justice</a>.</p>[adsense]<p>"Kami proses <a href="https://www.bitvonline.com/tag/restorative-justice/" target="_blank">restorative justice</a> untuk delapan pelaku ini. Kami pastikan semua kami proses sesuai prosedur," kata Hadi.<hr></p><p>Kabar mengenai tiga <a href="https://www.bitvonline.com/tag/anggota-dprd/" target="_blank">anggota DPRD</a> yang diamankan tersebut kemudian mendapat perhatian dari internal Partai Gerindra. Pengurus partai di daerah masing-masing menyatakan masih menunggu informasi resmi dari aparat penegak hukum dan meminta agar asas praduga tak bersalah tetap dikedepankan.</p>[adsense]<p>Ketua Fraksi Gerindra DPRD Banyuwangi Suwito menyebut pihaknya belum memperoleh konfirmasi resmi dari aparat terkait keterlibatan <a href="https://www.bitvonline.com/tag/anggota-dprd/" target="_blank">anggota DPRD</a> Banyuwangi berinisial ADR. Ia mengatakan partai akan menunggu perkembangan proses hukum sebelum mengambil langkah lebih lanjut.</p><p>Sementara Ketua Fraksi Gerindra DPRD Kabupaten Malang Zia Ulhaq juga mengaku belum dapat memastikan keterlibatan <a href="https://www.bitvonline.com/tag/anggota-dprd/" target="_blank">anggota DPRD</a> berinisial UAM sebelum mendapat informasi resmi dari aparat.</p>[adsense]<p>Di sisi lain, Zia mengatakan apabila keterlibatan kader terbukti melalui proses hukum, mekanisme internal partai dapat berjalan sesuai aturan yang berlaku, termasuk kemungkinan pemberian sanksi.</p><p>Badan Kehormatan DPRD Banyuwangi juga akan membahas status <a href="https://www.bitvonline.com/tag/anggota-dprd/" target="_blank">anggota DPRD</a> yang terseret perkara tersebut. Salah satu opsi yang disebut masih akan dibicarakan adalah penonaktifan sementara selama proses hukum berlangsung. Namun, keputusan tersebut belum ditetapkan.</p>[adsense]<p>Perkembangan terbaru, ke<a href="https://www.bitvonline.com/tag/delapan-orang/" target="_blank">delapan orang</a> yang diamankan dalam penggerebekan tersebut masih menjalani pemeriksaan di BNN Kota Surabaya. <a href="https://www.bitvonline.com/tag/polisi/" target="_blank">Polisi</a> menyebut penanganannya dilakukan melalui mekanisme asesmen terpadu atau TAT.</p><p>Perkara tersebut masih dalam proses penanganan aparat. Status dan langkah hukum terhadap masing-masing orang akan mengikuti hasil pemeriksaan serta mekanisme hukum yang berlaku.*<b> (tm/dh)</b><br></p>[adsense]</p>]]></content>
            <enclosure url="https://bitvonline.com/cdn/uploads/images/2026/10/_1388_Digerebek-Saat-Pesta-Narkoba-di-Hotel-Surabaya--3-Anggota-DPRD-Jatim-Malah-Lolos-Pidana-Lewat-RJ.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.bitvonline.com/hukum-dan-kriminal/79369/digerebek-saat-pesta-narkoba-di-hotel-surabaya-3-anggota-dprd-jatim-malah-lolos-pidana-lewat-rj/</link>
            <author><![CDATA[admin]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Usai Klaster Mewah Lapas Cibinong Digusur, Ombudsman Wanti-wanti Kemenimipas: Awas Masalah Hukum Baru</guid>
            <pubDate>Thu, 01 Oct 2026 08:07:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Usai Klaster Mewah Lapas Cibinong Digusur, Ombudsman Wanti-wanti Kemenimipas: Awas Masalah Hukum Baru]]></title>
            <description><![CDATA[BOGOR Pembongkaran klaster hunian mewah di Lapas Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, mendapat perhatian Ombudsman RI. Lembaga ]]></description>
            <content><![CDATA[<p><b>BOGOR</b>- Pembongkaran <a href="https://www.bitvonline.com/tag/klaster-hunian-mewah/" target="_blank">klaster hunian mewah</a> di <a href="https://www.bitvonline.com/tag/lapas-kelas-iia-cibinong/" target="_blank">Lapas Kelas IIA Cibinong</a>, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, mendapat perhatian <a href="https://www.bitvonline.com/tag/ombudsman-ri/" target="_blank">Ombudsman RI</a>. Lembaga pengawas pelayanan publik itu meminta proses pembongkaran dilakukan sesuai ketentuan agar tidak menimbulkan persoalan hukum baru.</p>[adsense]<p>Anggota <a href="https://www.bitvonline.com/tag/ombudsman-ri/" target="_blank">Ombudsman RI</a> Manager <a href="https://www.bitvonline.com/tag/nasution/" target="_blank">Nasution</a> mengatakan penertiban terhadap bangunan dan fasilitas mewah tersebut harus tetap mengikuti aturan hukum serta tata kelola yang berlaku.</p>"Kami tentu berharap pembongkaran dilakukan sesuai ketentuan hukum dan tata kelola yang berlaku. Jangan sampai langkah penertiban yang dimaksudkan untuk menyelesaikan persoalan justru menimbulkan persoalan hukum baru di kemudian hari," kata Manager Nasution, Kamis (1/10/2026).</p>[adsense]
			<blockquote>
      		<div class="clear pd5"></div>
      		<b>Baca Juga:</b>
      		<ul>
      		<li>
      		<a href="https://www.bitvonline.com/hukum-dan-kriminal/79336/kemenimipas-akui-ada-warga-binaan-yang-tempati-hunian-mewah-di-lapas-cibinong-siapa-mereka/">Kemenimipas Akui Ada Warga Binaan yang Tempati Hunian Mewah di Lapas Cibinong, Siapa Mereka?</a>
      		</li>
      		</ul>
	      	</blockquote><p>Sementara itu, anggota Ombudsman lainnya, Partono, mengatakan pembongkaran bangunan tersebut merupakan salah satu saran perbaikan yang telah disampaikan kepada Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (<a href="https://www.bitvonline.com/tag/kemenimipas/" target="_blank">Kemenimipas</a>).</p><p>Menurut Partono, masih terdapat sejumlah rekomendasi lain yang perlu ditindaklanjuti kementerian terkait.</p>[adsense]<p>"Pembongkaran bangunan dan fasilitas mewah hanya salah satu saran perbaikan yang kami berikan kepada Kementerian Imipas. Masih ada beberapa saran perbaikan lainnya yang kami berikan," ujar Partono.</p><p>Partono mengatakan Ombudsman akan memantau pelaksanaan seluruh saran perbaikan yang telah disampaikan kepada <a href="https://www.bitvonline.com/tag/kemenimipas/" target="_blank">Kemenimipas</a>.</p>[adsense]<p>Salah satu rekomendasi tersebut adalah melakukan investigasi terhadap proses berdirinya bangunan dan fasilitas yang disebut sebagai klaster mewah di Lapas Cibinong.</p><p>Ombudsman juga meminta dilakukan evaluasi menyeluruh terhadap tata kelola pemasyarakatan, baik di Lapas Cibinong maupun lembaga pemasyarakatan lainnya.</p>[adsense]<p>"Beberapa di antaranya adalah melakukan investigasi terhadap berdirinya bangunan dan fasilitas mewah tersebut. Melakukan evaluasi secara menyeluruh terhadap tata kelola lembaga pemasyarakatan di Lapas Cibinong dan lapas lainnya di Indonesia," katanya.</p><p>Selain itu, Ombudsman meminta adanya sanksi tegas terhadap petugas yang nantinya terbukti melakukan pelanggaran. Sistem pengawasan internal juga diminta diperkuat dan dilakukan secara rutin oleh Inspektorat Jenderal maupun kantor wilayah pemasyarakatan.</p>[adsense]<p>Ombudsman turut menyoroti perlunya pemahaman petugas lapas mengenai mekanisme pengawasan eksternal agar kejadian penolakan terhadap inspeksi Ombudsman tidak kembali terjadi.<hr></p><p>Sebelumnya, Inspektur Jenderal <a href="https://www.bitvonline.com/tag/kemenimipas/" target="_blank">Kemenimipas</a> Komjen Rudi Setiawan menyebut bangunan klaster mewah di Lapas Cibinong tidak dibangun menggunakan anggaran APBN dan tidak tercatat sebagai barang milik negara (BMN).</p>[adsense]<p>"Terhadap bangunan, bangunan ini bukan bersumber daripada anggaran APBN. Ini ya, swadaya sendiri," kata Rudi saat berada di lokasi pada Rabu (30/9/2026).</p><p>Rudi juga menyebut bangunan tersebut tidak memiliki izin pendirian dan berada di area sempadan sungai.</p>[adsense]<p>"Ini tidak terdaftar di BMN. Kemudian tidak punya izin untuk mendirikan bangunan, karena kalau kita lihat bersama, di sempadan sungai itu tuh aliran sungai, dan ini dilarang, dan tidak boleh didirikan bangunan," ujarnya.</p><p>Klaster tersebut sebelumnya menjadi sorotan setelah Ombudsman melakukan inspeksi mendadak pada 23 September 2026.</p>[adsense]<p>Dalam pemeriksaan itu, Ombudsman menemukan lebih dari 10 bangunan di area sekitar lapas yang memiliki fasilitas seperti sofa, televisi, kulkas dan meja makan. Ombudsman juga melaporkan adanya fasilitas lain dan menemukan dugaan warga binaan yang menempati bangunan tersebut.</p><p>Temuan tersebut kemudian mendorong <a href="https://www.bitvonline.com/tag/kemenimipas/" target="_blank">Kemenimipas</a> melakukan pemeriksaan serta mengambil sejumlah langkah penertiban.</p>[adsense]<p>Pembongkaran bangunan menjadi salah satu tindak lanjut, sementara rekomendasi Ombudsman lainnya masih dalam tahap pemantauan dan tindak lanjut oleh <a href="https://www.bitvonline.com/tag/kemenimipas/" target="_blank">Kemenimipas</a>.</p><p>Ombudsman menyatakan akan terus memonitor pelaksanaan saran perbaikan untuk memastikan penanganan persoalan di Lapas Cibinong berjalan sesuai aturan serta mendorong perbaikan tata kelola pemasyarakatan.* <b>(d/dh)</b><br></p>[adsense]</p>]]></content>
            <enclosure url="https://bitvonline.com/cdn/uploads/images/2026/10/_8718_Usai-Klaster-Mewah-Lapas-Cibinong-Digusur--Ombudsman-Wanti-wanti-Kemenimipas--Awas-Masalah-Hukum-Baru.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.bitvonline.com/hukum-dan-kriminal/79368/usai-klaster-mewah-lapas-cibinong-digusur-ombudsman-wantiwanti-kemenimipas-awas-masalah-hukum-baru/</link>
            <author><![CDATA[admin]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Sentil Kader IMM UMSU di Era AI, Anggota DPRD Medan: Jangan Cuma Jago Organisasi, Bikin Inovasi</guid>
            <pubDate>Thu, 01 Oct 2026 07:58:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Sentil Kader IMM UMSU di Era AI, Anggota DPRD Medan: Jangan Cuma Jago Organisasi, Bikin Inovasi]]></title>
            <description><![CDATA[MEDAN Masa Ta&039aruf (MASTA) Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Fakultas Teknik Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU) digelar ]]></description>
            <content><![CDATA[<p><p><b>MEDAN</b>- Masa Ta&#039;aruf (<a href="https://www.bitvonline.com/tag/masta/" target="_blank">MASTA</a>) Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (<a href="https://www.bitvonline.com/tag/imm/" target="_blank">IMM</a>) <a href="https://www.bitvonline.com/tag/fakultas-teknik-universitas-muhammadiyah-sumatera-utara/" target="_blank">Fakultas Teknik Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara</a> (UMSU) digelar di Aula Fakultas Teknik UMSU, Rabu (30/9/2026). Kegiatan tersebut menjadi bagian dari proses kaderisasi sekaligus pembentukan karakter mahasiswa agar mampu beradaptasi dengan perkembangan zaman.</p>[adsense]<p><a href="https://www.bitvonline.com/tag/masta/" target="_blank">MASTA</a> diikuti ratusan mastawan dan mastawati dari tiga program studi, yakni Teknik Mesin, Teknik Sipil dan Teknik Elektro.</p>Kegiatan tersebut turut dihadiri jajaran pimpinan Fakultas Teknik UMSU, Pimpinan Cabang (PC) IMM Kota Medan, serta senior dan alumni IMM.</p>[adsense]
			<blockquote>
      		<div class="clear pd5"></div>
      		<b>Baca Juga:</b>
      		<ul>
      		<li>
      		<a href="https://www.bitvonline.com/pendidikan/79317/wagub-sumut-surya-ingatkan-mahasiswa-baru-umsu-jangan-cuma-kejar-gelar/">Wagub Sumut Surya Ingatkan Mahasiswa Baru UMSU: Jangan Cuma Kejar Gelar</a>
      		</li>
      		</ul>
	      	</blockquote><p>Dalam agenda orasi ilmiah, alumni Fakultas Teknik UMSU <a href="https://www.bitvonline.com/tag/edi-saputra/" target="_blank">Edi Saputra</a>, ST menekankan pentingnya transformasi kader <a href="https://www.bitvonline.com/tag/imm/" target="_blank">IMM</a> melalui penguatan keilmuan, kepemimpinan dan kepedulian sosial.</p><p><img src="https://bitvonline.com/cdn/uploads/images/2026/10/ec8956637a99787bd197eacd77acce5e_WhatsApp Image 2026-09-30 at 19.39.04.jpeg"><br></p>[adsense]<p>Edi yang saat ini menjadi anggota <a href="https://www.bitvonline.com/tag/dprd-kota-medan/" target="_blank">DPRD Kota Medan</a> dari Fraksi PAN mengatakan mahasiswa tidak cukup hanya aktif dalam organisasi. Menurutnya, kader juga perlu memiliki kemampuan akademik dan kepemimpinan yang dapat diterapkan di tengah masyarakat.</p><p>"Kader <a href="https://www.bitvonline.com/tag/imm/" target="_blank">IMM</a> harus mampu bertransformasi. Tidak hanya aktif dalam organisasi, tetapi juga memiliki kapasitas keilmuan, karakter kepemimpinan, kemampuan beradaptasi, dan kepedulian terhadap masyarakat," ujar Edi.</p>[adsense]<p>Ia menilai perkembangan teknologi, termasuk digitalisasi dan kecerdasan buatan atau <a href="https://www.bitvonline.com/tag/artificial-intelligence/" target="_blank">artificial intelligence</a> (AI), membuat mahasiswa Fakultas Teknik perlu terus meningkatkan kompetensi.</p><p>Edi mendorong kader <a href="https://www.bitvonline.com/tag/imm/" target="_blank">IMM</a> tidak hanya menjadi pengguna teknologi, tetapi juga mampu menghasilkan inovasi dan solusi atas persoalan yang dihadapi masyarakat.</p>[adsense]<p>"Jangan hanya menjadi pengguna teknologi. Kader <a href="https://www.bitvonline.com/tag/imm/" target="_blank">IMM</a> harus mampu menjadi inovator dan problem solver. Ilmu yang diperoleh di kampus harus melahirkan karya dan memberikan manfaat," katanya.</p><p>Menurut Edi, perkembangan teknologi harus diikuti dengan kemampuan mahasiswa dalam memahami dan memanfaatkannya secara produktif. Karena itu, penguatan kapasitas akademik dan organisasi dinilai perlu berjalan beriringan.</p>[adsense]<p><b><a href="https://www.bitvonline.com/tag/masta/" target="_blank">MASTA</a> Jadi Awal Proses Kaderisasi<br></b><br>Edi juga mengingatkan <a href="https://www.bitvonline.com/tag/masta/" target="_blank">MASTA</a> bukan sekadar kegiatan seremonial. Menurutnya, kegiatan tersebut merupakan awal dari proses kaderisasi yang perlu dilanjutkan melalui berbagai kegiatan pengembangan diri.<hr></p><p>"<a href="https://www.bitvonline.com/tag/masta/" target="_blank">MASTA</a> bukan akhir, tetapi awal perjalanan kader untuk terus belajar, berkarya, dan memberikan kontribusi," tegasnya.</p>[adsense]<p><img src="https://bitvonline.com/cdn/uploads/images/2026/10/a597e50502f5ff68e3e25b9114205d4a_WhatsApp Image 2026-09-30 at 19.39.05.jpeg"><br>Melalui proses kaderisasi tersebut, <a href="https://www.bitvonline.com/tag/imm/" target="_blank">IMM</a> Fakultas Teknik UMSU diharapkan dapat menyiapkan mahasiswa yang memiliki kompetensi akademik, kemampuan kepemimpinan dan daya adaptasi terhadap perubahan.</p><p>Kader juga diharapkan tetap memegang nilai-nilai keislaman, kemuhammadiyahan serta semangat pengabdian kepada masyarakat.</p>[adsense]<p>Dengan mengusung semangat transformasi, kegiatan <a href="https://www.bitvonline.com/tag/masta/" target="_blank">MASTA</a> <a href="https://www.bitvonline.com/tag/imm/" target="_blank">IMM</a> Fakultas Teknik UMSU menjadi ruang awal bagi mahasiswa baru untuk mengenal organisasi sekaligus membangun kapasitas yang dapat dikembangkan selama menjalani pendidikan di perguruan tinggi.* <b>(dh)</b></p>[adsense]</p>]]></content>
            <enclosure url="https://bitvonline.com/cdn/uploads/images/2026/10/_8698_Sentil-Kader-IMM-UMSU-di-Era-AI--Anggota-DPRD-Medan--Jangan-Cuma-Jago-Organisasi--Bikin-Inovasi.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.bitvonline.com/pendidikan/79367/sentil-kader-imm-umsu-di-era-ai-anggota-dprd-medan-jangan-cuma-jago-organisasi-bikin-inovasi/</link>
            <author><![CDATA[admin]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Atasi Krisis Air Bersih Pesisir Medan, TNI AD Turun Tangan Gelontorkan 14 Ribu Liter</guid>
            <pubDate>Thu, 01 Oct 2026 07:48:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Atasi Krisis Air Bersih Pesisir Medan, TNI AD Turun Tangan Gelontorkan 14 Ribu Liter]]></title>
            <description><![CDATA[MEDAN Koramil 020109/Medan Belawan menyalurkan 14 ribu liter air bersih kepada warga di sejumlah wilayah Kecamatan Medan Belawan, Kota Med]]></description>
            <content><![CDATA[<p><b>MEDAN</b>- <a href="https://www.bitvonline.com/tag/koramil-0201-09-medan-belawan/" target="_blank">Koramil 0201-09/Medan Belawan</a> menyalurkan <a href="https://www.bitvonline.com/tag/14-ribu-liter-air-bersih/" target="_blank">14 ribu liter air bersih</a> kepada warga di sejumlah wilayah Kecamatan Medan Belawan, Kota Medan, Sumatera Utara, Selasa (29/9/2026).</p>[adsense]<p>Bantuan tersebut merupakan bagian dari kegiatan bakti <a href="https://www.bitvonline.com/tag/tni-ad/" target="_blank">TNI AD</a> untuk membantu memenuhi kebutuhan air bersih masyarakat di wilayah binaan.</p>Penyaluran menyasar warga di Lorong Pemancar, Kampung Baru, Lingkungan 29 dan Lingkungan 25, Kelurahan Belawan Satu. Bantuan juga diberikan kepada warga di Jalan Ketang, Lingkungan 7, Kelurahan Belawan Bahagia.</p>[adsense]
			<blockquote>
      		<div class="clear pd5"></div>
      		<b>Baca Juga:</b>
      		<ul>
      		<li>
      		<a href="https://www.bitvonline.com/pemerintahan/78897/wali-kota-binjai-amir-hamzah-lantik-sofyan-syahputra-jadi-kadisdik-76-kepala-sekolah-dapat-sk/">Wali Kota Binjai Amir Hamzah Lantik Sofyan Syahputra Jadi Kadisdik, 76 Kepala Sekolah Dapat SK</a>
      		</li>
      		</ul>
	      	</blockquote><p>Danramil 0201-09/MB Kapten Inf <a href="https://www.bitvonline.com/tag/sofyan/" target="_blank">Sofyan</a> bersama para Babinsa turun langsung dalam proses penyaluran air bersih. Kegiatan tersebut turut didampingi perangkat lingkungan dan tokoh masyarakat setempat.</p><p>Sebanyak dua tangki air dikerahkan dalam kegiatan tersebut. Masing-masing tangki memiliki kapasitas 7.000 liter sehingga total air bersih yang dibagikan mencapai 14.000 liter.</p>[adsense]<p>Air kemudian disalurkan di sejumlah titik yang telah ditentukan. Warga menerima bantuan secara langsung untuk memenuhi kebutuhan air bersih sehari-hari.</p><p>Dalam kegiatan tersebut turut hadir Kepala Lingkungan 29 Kelurahan Belawan Satu, Kepala Lingkungan 7 Kelurahan Belawan Bahagia serta tokoh agama Kelurahan Belawan Satu Ustaz Mansyur.</p>[adsense]<p><a href="https://www.bitvonline.com/tag/koramil-0201-09-medan-belawan/" target="_blank">Koramil 0201-09/Medan Belawan</a> menyebut kegiatan bakti <a href="https://www.bitvonline.com/tag/tni-ad/" target="_blank">TNI AD</a> tersebut menjadi bagian dari kepedulian terhadap kebutuhan dasar masyarakat.</p><p>Selain membantu ketersediaan air bersih, kegiatan itu juga menjadi sarana memperkuat hubungan antara personel TNI dengan masyarakat di wilayah binaannya.*<b> (dh)</b><br></p>[adsense]</p>]]></content>
            <enclosure url="https://bitvonline.com/cdn/uploads/images/2026/10/_5411_Atasi-Krisis-Air-Bersih-Pesisir-Medan--TNI-AD-Turun-Tangan-Gelontorkan-14-Ribu-Liter.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.bitvonline.com/nasional/79366/atasi-krisis-air-bersih-pesisir-medan-tni-ad-turun-tangan-gelontorkan-14-ribu-liter/</link>
            <author><![CDATA[admin]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Dikira Besi Tua Lalu Dibersihkan, Pencari Tiram di Banda Aceh Kaget Temukan Mortir Sisa Konflik</guid>
            <pubDate>Thu, 01 Oct 2026 07:43:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Dikira Besi Tua Lalu Dibersihkan, Pencari Tiram di Banda Aceh Kaget Temukan Mortir Sisa Konflik]]></title>
            <description><![CDATA[BANDA ACEH Warga menemukan benda yang diduga mortir peninggalan masa konflik di pinggir Sungai Krueng Aceh, tepat di depan Warkop Chek Yuke]]></description>
            <content><![CDATA[<p><p><b>BANDA ACEH</b>- Warga menemukan benda yang diduga <a href="https://www.bitvonline.com/tag/mortir/" target="_blank">mortir</a> peninggalan <a href="https://www.bitvonline.com/tag/masa-konflik/" target="_blank">masa konflik</a> di pinggir Sungai <a href="https://www.bitvonline.com/tag/krueng-aceh/" target="_blank">Krueng Aceh</a>, tepat di depan Warkop Chek Yukee, Gampong Baru, Kecamatan Baiturrahman, Kota Banda Aceh, Rabu (30/9/2026) sore.</p>[adsense]<p>Benda tersebut ditemukan <a href="https://www.bitvonline.com/tag/muhammad-saini/" target="_blank">Muhammad Saini</a> (40), warga Dusun Makmur, Desa Sungai Pauh Tunjong, Kecamatan Langsa Barat, Kota Langsa, saat mencari tiram di sungai sekitar pukul 17.00 WIB.</p><img src="https://bitvonline.com/cdn/uploads/images/2026/10/65b9eea6e1cc6bb9f0cd2a47751a186f_WhatsApp Image 2026-10-01 at 04.15.08.jpeg"><br></p>[adsense]
			<blockquote>
      		<div class="clear pd5"></div>
      		<b>Baca Juga:</b>
      		<ul>
      		<li>
      		<a href="https://www.bitvonline.com/hukum-dan-kriminal/79116/modus-rental-motor-scoopy-anggota-tni-2-pelaku-diciduk-polresta-banda-aceh-amp-1-masih-buron/">Modus Rental Motor Scoopy Anggota TNI, 2 Pelaku Diciduk Polresta Banda Aceh &amp; 1 Masih Buron</a>
      		</li>
      		</ul>
	      	</blockquote><p><a href="https://www.bitvonline.com/tag/kapolresta-banda-aceh/" target="_blank">Kapolresta Banda Aceh</a> Kombes Pol <a href="https://www.bitvonline.com/tag/teguh-priyambodo-nugroho/" target="_blank">Teguh Priyambodo Nugroho</a> melalui Kapolsek Baiturrahman AKP Samandari mengatakan, saat pertama kali menemukan benda itu, <a href="https://www.bitvonline.com/tag/muhammad-saini/" target="_blank">Muhammad Saini</a> mengira benda tersebut hanya besi berkarat.</p><p>"Benda tersebut kemudian diangkat ke pinggir sungai dan dibersihkan. Setelah melihat bentuknya yang menyerupai <a href="https://www.bitvonline.com/tag/mortir/" target="_blank">mortir</a>, yang bersangkutan kemudian melaporkannya kepada pihak kepolisian," kata Samandari.</p>[adsense]<p><img src="https://bitvonline.com/cdn/uploads/images/2026/10/3644a684f98ea8fe223c713b77189a77_WhatsApp Image 2026-10-01 at 04.15.07.jpeg"><br></p><p><a href="https://www.bitvonline.com/tag/muhammad-saini/" target="_blank">Muhammad Saini</a> kemudian mendatangi Polresta Banda Aceh dan tiba di SPKT sekitar pukul 18.40 WIB. Laporan tersebut diterima Aipda Riza dan diteruskan kepada Unit Inafis Satreskrim Polresta Banda Aceh serta personel piket <a href="https://www.bitvonline.com/tag/polsek-baiturrahman/" target="_blank">Polsek Baiturrahman</a>.</p>[adsense]<p>Sekitar pukul 18.48 WIB, personel Unit Inafis Satreskrim Polresta Banda Aceh bersama personel piket <a href="https://www.bitvonline.com/tag/polsek-baiturrahman/" target="_blank">Polsek Baiturrahman</a> tiba di lokasi penemuan.</p><p>Petugas kemudian melakukan pemeriksaan awal di lokasi dan memasang garis polisi untuk mengamankan area sekitar benda tersebut.</p>[adsense]<p>"Personel <a href="https://www.bitvonline.com/tag/polsek-baiturrahman/" target="_blank">Polsek Baiturrahman</a> masih bersiaga di lokasi untuk mengamankan TKP," ujarnya.</p><p>Polisi selanjutnya berkoordinasi dengan Unit Jibom Satbrimob Polda Aceh untuk penanganan lebih lanjut.</p>[adsense]<p><img src="https://bitvonline.com/cdn/uploads/images/2026/10/a3c65c2974270fd093ee8a9bf8ae7d0b_WhatsApp Image 2026-10-01 at 04.15.07 (1).jpeg"><br><hr></p><p>Samandari mengatakan benda tersebut diduga merupakan <a href="https://www.bitvonline.com/tag/mortir/" target="_blank">mortir</a> peninggalan <a href="https://www.bitvonline.com/tag/masa-konflik/" target="_blank">masa konflik</a>. Namun, polisi belum dapat memastikan apakah benda tersebut masih aktif atau tidak.</p>[adsense]<p>Karena itu, benda tersebut diperlakukan sebagai benda berbahaya dan lokasi penemuannya diamankan sampai petugas Jibom melakukan pemeriksaan serta evakuasi.</p><p>Hingga Rabu malam, benda yang diduga <a href="https://www.bitvonline.com/tag/mortir/" target="_blank">mortir</a> tersebut masih berada di lokasi dan telah diamankan dengan garis polisi.</p>[adsense]<p>Polisi mengimbau masyarakat tidak mendekati, menyentuh, memindahkan, atau mencoba memeriksa sendiri benda yang diduga merupakan bahan peledak.</p><p>Warga yang menemukan benda mencurigakan diminta segera melapor kepada kepolisian agar penanganannya dilakukan oleh personel yang memiliki keahlian dan peralatan khusus.* <b>(dh)</b><br></p>[adsense]</p>]]></content>
            <enclosure url="https://bitvonline.com/cdn/uploads/images/2026/10/_141_Dikira-Besi-Tua-Lalu-Dibersihkan--Pencari-Tiram-di-Banda-Aceh-Kaget-Temukan-Mortir-Sisa-Konflik.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.bitvonline.com/peristiwa/79365/dikira-besi-tua-lalu-dibersihkan-pencari-tiram-di-banda-aceh-kaget-temukan-mortir-sisa-konflik/</link>
            <author><![CDATA[admin]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Cuaca Aceh Hari Ini 1 Oktober: Hujan Ringan Mendominasi, Langsa Capai 32&deg;C</guid>
            <pubDate>Thu, 01 Oct 2026 07:23:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Cuaca Aceh Hari Ini 1 Oktober: Hujan Ringan Mendominasi, Langsa Capai 32°C]]></title>
            <description><![CDATA[ACEH  Prakiraan cuaca Aceh pada Kamis, 1 Oktober 2026, didominasi hujan ringan di hampir seluruh kabupaten dan kota. Sejumlah wilayah lainn]]></description>
            <content><![CDATA[<p><b>ACEH </b>- Prakiraan <a href="https://www.bitvonline.com/tag/cuaca-aceh/" target="_blank">cuaca Aceh</a> pada <a href="https://www.bitvonline.com/tag/kamis/" target="_blank">Kamis</a>, 1 Oktober 2026, didominasi <a href="https://www.bitvonline.com/tag/hujan-ringan/" target="_blank">hujan ringan</a> di hampir seluruh kabupaten dan kota. Sejumlah wilayah lainnya seperti Aceh Utara, Kota Sabang, dan Kota Lhokseumawe diprediksi <a href="https://www.bitvonline.com/tag/berawan/" target="_blank">berawan</a>.</p>[adsense]<p>Suhu udara di Aceh hari ini berada pada kisaran 16-32 derajat Celsius. Suhu terendah diprakirakan terjadi di Aceh Tenggara dan Aceh Tengah, sedangkan suhu tertinggi mencapai 32 derajat Celsius di Kota Langsa.</p>Di Aceh Selatan, cuaca diprakirakan hujan ringan dengan suhu 22-28 derajat Celsius. Kondisi serupa terjadi di Aceh Tenggara dengan suhu 16-24 derajat Celsius serta Aceh Timur dan Aceh Barat yang masing-masing berada pada kisaran 23-31 derajat Celsius.</p>[adsense]
			<blockquote>
      		<div class="clear pd5"></div>
      		<b>Baca Juga:</b>
      		<ul>
      		<li>
      		<a href="https://www.bitvonline.com/nasional/79363/cuaca-sumut-hari-ini-1-oktober-hujan-ringan-mendominasi-gunungsitoli-hujan-sedang/">Cuaca Sumut Hari Ini 1 Oktober: Hujan Ringan Mendominasi, Gunungsitoli Hujan Sedang</a>
      		</li>
      		</ul>
	      	</blockquote><p>Aceh Besar, Pidie, Simeulue, Aceh Singkil, Aceh Barat Daya, Gayo Lues, Aceh Jaya, Nagan Raya, dan Aceh Tamiang juga diprakirakan mengalami <a href="https://www.bitvonline.com/tag/hujan-ringan/" target="_blank">hujan ringan</a>. Suhu di wilayah tersebut berada pada kisaran 17-31 derajat Celsius.</p><p>Hujan ringan turut diprakirakan terjadi di Bener Meriah, Pidie Jaya, Kota Banda Aceh, Kota Langsa, dan Kota Subulussalam. Untuk Kota Langsa, suhu udara diprakirakan menjadi yang tertinggi di Aceh, yakni mencapai 32 derajat Celsius.</p>[adsense]<p>Sementara itu, Aceh Utara, Kota Sabang, dan Kota Lhokseumawe diprakirakan mengalami cuaca <a href="https://www.bitvonline.com/tag/berawan/" target="_blank">berawan</a>. Suhu di ketiga wilayah tersebut masing-masing berada pada kisaran 24-30 derajat Celsius, 26-30 derajat Celsius, dan 25-30 derajat Celsius.</p><p>Wilayah lain seperti Bireuen diprediksi <a href="https://www.bitvonline.com/tag/hujan-ringan/" target="_blank">hujan ringan</a> dengan suhu 24-31 derajat Celsius. Secara umum, <a href="https://www.bitvonline.com/tag/hujan-ringan/" target="_blank">hujan ringan</a> menjadi kondisi cuaca yang paling banyak terjadi di Aceh pada <a href="https://www.bitvonline.com/tag/kamis/" target="_blank">Kamis</a>, 1 Oktober 2026.</p>[adsense]<p>Masyarakat yang beraktivitas di luar ruangan dapat menyesuaikan kegiatan dengan kondisi cuaca di wilayah masing-masing dan tetap memantau perkembangan prakiraan cuaca terbaru.* <b>(dh)</b></p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://bitvonline.com/cdn/uploads/images/2026/10/_8944_Cuaca-Aceh-Hari-Ini-1-Oktober--Hujan-Ringan-Mendominasi--Langsa-Capai-32-deg-C.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.bitvonline.com/nasional/79364/cuaca-aceh-hari-ini-1-oktober-hujan-ringan-mendominasi-langsa-capai-32degc/</link>
            <author><![CDATA[admin]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Cuaca Sumut Hari Ini 1 Oktober: Hujan Ringan Mendominasi, Gunungsitoli Hujan Sedang</guid>
            <pubDate>Thu, 01 Oct 2026 07:19:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Cuaca Sumut Hari Ini 1 Oktober: Hujan Ringan Mendominasi, Gunungsitoli Hujan Sedang]]></title>
            <description><![CDATA[MEDAN Cuaca di hampir seluruh wilayah Sumatera Utara (Sumut) pada Kamis, 1 Oktober 2026, diprakirakan mengalami hujan ringan. Kota Gunungsi]]></description>
            <content><![CDATA[<p><b>MEDAN</b>- <a href="https://www.bitvonline.com/tag/cuaca/" target="_blank">Cuaca</a> di hampir seluruh wilayah Sumatera Utara (<a href="https://www.bitvonline.com/tag/sumut/" target="_blank">Sumut</a>) pada <a href="https://www.bitvonline.com/tag/kamis/" target="_blank">Kamis</a>, 1 Oktober 2026, diprakirakan mengalami <a href="https://www.bitvonline.com/tag/hujan-ringan/" target="_blank">hujan ringan</a>. Kota Gunungsitoli menjadi satu-satunya wilayah dalam data yang berpotensi mengalami hujan sedang.</p>[adsense]<p>Berdasarkan prakiraan cuaca, Tapanuli Tengah diprediksi <a href="https://www.bitvonline.com/tag/hujan-ringan/" target="_blank">hujan ringan</a> dengan suhu 24-30 derajat Celsius. Kelembapan udara berada di kisaran 70-97%.</p>Tapanuli Utara juga berpotensi hujan ringan dengan suhu 17-26 derajat Celsius serta kelembapan 62-99%. Tapanuli Selatan diprakirakan hujan ringan dengan suhu 20-25 derajat Celsius dan kelembapan 77-99%.</p>[adsense]
			<blockquote>
      		<div class="clear pd5"></div>
      		<b>Baca Juga:</b>
      		<ul>
      		<li>
      		<a href="https://www.bitvonline.com/nasional/79362/cuaca-jakarta-hari-ini-1-oktober-hujan-mendominasi-jaksel-hujan-sedang-cuaca-jakarta-hari-ini-1-oktober-2026/">Cuaca Jakarta Hari Ini 1 Oktober: Hujan Mendominasi, Jaksel Hujan Sedang  Cuaca Jakarta Hari Ini 1 Oktober 2026</a>
      		</li>
      		</ul>
	      	</blockquote><p>Nias mengalami prakiraan <a href="https://www.bitvonline.com/tag/hujan-ringan/" target="_blank">hujan ringan</a> dengan suhu 23-29 derajat Celsius serta kelembapan 73-98%.</p><p>Langkat diprediksi <a href="https://www.bitvonline.com/tag/hujan-ringan/" target="_blank">hujan ringan</a> dengan suhu 24-31 derajat Celsius dan kelembapan 67-99%. Karo juga berpotensi <a href="https://www.bitvonline.com/tag/hujan-ringan/" target="_blank">hujan ringan</a> dengan suhu 18-25 derajat Celsius serta kelembapan 74-99%.</p>[adsense]<p>Deli Serdang diprakirakan <a href="https://www.bitvonline.com/tag/hujan-ringan/" target="_blank">hujan ringan</a> dengan suhu 24-31 derajat Celsius dan kelembapan 70-98%. Simalungun juga mengalami prakiraan <a href="https://www.bitvonline.com/tag/hujan-ringan/" target="_blank">hujan ringan</a> dengan suhu 22-28 derajat Celsius serta kelembapan 72-97%.</p><p>Asahan berpotensi <a href="https://www.bitvonline.com/tag/hujan-ringan/" target="_blank">hujan ringan</a> dengan suhu 24-30 derajat Celsius dan kelembapan 71-99%. Labuhanbatu juga diprediksi <a href="https://www.bitvonline.com/tag/hujan-ringan/" target="_blank">hujan ringan</a> dengan suhu 24-31 derajat Celsius serta kelembapan 66-98%.</p>[adsense]<p>Dairi diprakirakan <a href="https://www.bitvonline.com/tag/hujan-ringan/" target="_blank">hujan ringan</a> dengan suhu 19-25 derajat Celsius dan kelembapan 76-98%. Toba juga berpotensi <a href="https://www.bitvonline.com/tag/hujan-ringan/" target="_blank">hujan ringan</a> dengan suhu 18-25 derajat Celsius serta kelembapan 65-99%.</p><p>Mandailing Natal mengalami prakiraan <a href="https://www.bitvonline.com/tag/hujan-ringan/" target="_blank">hujan ringan</a> dengan suhu 20-26 derajat Celsius dan kelembapan 72-99%.</p>[adsense]<p>Nias Selatan diprediksi <a href="https://www.bitvonline.com/tag/hujan-ringan/" target="_blank">hujan ringan</a> dengan suhu 26-28 derajat Celsius serta kelembapan 76-85%.</p><p>Pakpak Bharat juga berpotensi <a href="https://www.bitvonline.com/tag/hujan-ringan/" target="_blank">hujan ringan</a> dengan suhu 19-26 derajat Celsius dan kelembapan 74-99%. Humbang Hasundutan diprakirakan <a href="https://www.bitvonline.com/tag/hujan-ringan/" target="_blank">hujan ringan</a> dengan suhu 18-24 derajat Celsius serta kelembapan 74-95%.</p>[adsense]<p>Samosir juga mengalami prakiraan <a href="https://www.bitvonline.com/tag/hujan-ringan/" target="_blank">hujan ringan</a> dengan suhu 18-24 derajat Celsius dan kelembapan 72-97%.<hr></p><p>Serdang Bedagai diprediksi <a href="https://www.bitvonline.com/tag/hujan-ringan/" target="_blank">hujan ringan</a> dengan suhu 24-31 derajat Celsius serta kelembapan 70-98%. Batu Bara juga berpotensi <a href="https://www.bitvonline.com/tag/hujan-ringan/" target="_blank">hujan ringan</a> dengan suhu 25-31 derajat Celsius dan kelembapan 71-99%.</p>[adsense]<p>Padang Lawas Utara diprakirakan <a href="https://www.bitvonline.com/tag/hujan-ringan/" target="_blank">hujan ringan</a> dengan suhu 24-31 derajat Celsius dan kelembapan 66-99%. Padang Lawas juga mengalami prakiraan <a href="https://www.bitvonline.com/tag/hujan-ringan/" target="_blank">hujan ringan</a> dengan suhu 24-31 derajat Celsius serta kelembapan 67-99%.</p><p>Labuhanbatu Selatan diprediksi <a href="https://www.bitvonline.com/tag/hujan-ringan/" target="_blank">hujan ringan</a> dengan suhu 24-31 derajat Celsius dan kelembapan 67-99%. Labuhanbatu Utara juga berpotensi <a href="https://www.bitvonline.com/tag/hujan-ringan/" target="_blank">hujan ringan</a> dengan suhu 24-31 derajat Celsius serta kelembapan 70-99%.</p>[adsense]<p>Nias Utara diprakirakan <a href="https://www.bitvonline.com/tag/hujan-ringan/" target="_blank">hujan ringan</a> dengan suhu 23-30 derajat Celsius dan kelembapan 72-99%. Nias Barat juga diprediksi <a href="https://www.bitvonline.com/tag/hujan-ringan/" target="_blank">hujan ringan</a> dengan suhu 24-29 derajat Celsius serta kelembapan 78-98%.</p><p>Untuk wilayah perkotaan, Kota Medan diprakirakan <a href="https://www.bitvonline.com/tag/hujan-ringan/" target="_blank">hujan ringan</a> dengan suhu 24-31 derajat Celsius dan kelembapan 68-96%.</p>[adsense]<p>Kota Pematangsiantar juga berpotensi <a href="https://www.bitvonline.com/tag/hujan-ringan/" target="_blank">hujan ringan</a> dengan suhu 22-29 derajat Celsius serta kelembapan 71-96%. Kota Sibolga diprediksi <a href="https://www.bitvonline.com/tag/hujan-ringan/" target="_blank">hujan ringan</a> dengan suhu 24-28 derajat Celsius dan kelembapan 77-94%.</p><p>Kota Tanjung Balai berpotensi <a href="https://www.bitvonline.com/tag/hujan-ringan/" target="_blank">hujan ringan</a> dengan suhu 24-31 derajat Celsius serta kelembapan 69-99%. Kota Binjai juga diprakirakan <a href="https://www.bitvonline.com/tag/hujan-ringan/" target="_blank">hujan ringan</a> dengan suhu 24-31 derajat Celsius dan kelembapan 66-99%.</p>[adsense]<p>Kota Tebing Tinggi mengalami prakiraan <a href="https://www.bitvonline.com/tag/hujan-ringan/" target="_blank">hujan ringan</a> dengan suhu 24-31 derajat Celsius serta kelembapan 71-99%.</p><p>Kota Padang Sidempuan juga berpotensi <a href="https://www.bitvonline.com/tag/hujan-ringan/" target="_blank">hujan ringan</a> dengan suhu 21-27 derajat Celsius dan kelembapan 74-99%.</p>[adsense]<p>Sementara Kota Gunungsitoli diprakirakan mengalami hujan sedang dengan suhu 24-30 derajat Celsius dan kelembapan 72-96%.</p><p>Dari data tersebut, <a href="https://www.bitvonline.com/tag/hujan-ringan/" target="_blank">hujan ringan</a> menjadi kondisi cuaca yang sangat dominan di Sumatera Utara pada <a href="https://www.bitvonline.com/tag/kamis/" target="_blank">Kamis</a>, 1 Oktober 2026. Hampir seluruh kabupaten/kota yang tercantum dalam data diprediksi mengalami <a href="https://www.bitvonline.com/tag/hujan-ringan/" target="_blank">hujan ringan</a>.</p>[adsense]<p>Kota Gunungsitoli menjadi wilayah yang diprakirakan mengalami hujan dengan intensitas sedang. Untuk wilayah perkotaan lainnya, seluruhnya berpotensi <a href="https://www.bitvonline.com/tag/hujan-ringan/" target="_blank">hujan ringan</a>, termasuk Kota Medan.<hr></p><p>Suhu maksimum tertinggi mencapai 31 derajat Celsius di Langkat, Deli Serdang, Labuhanbatu, Serdang Bedagai, Batu Bara, Padang Lawas Utara, Padang Lawas, Labuhanbatu Selatan, Labuhanbatu Utara, Kota Medan, Kota Tanjung Balai, Kota Binjai, dan Kota Tebing Tinggi.</p>[adsense]<p>Sedangkan suhu minimum terendah berada pada angka 17 derajat Celsius di Tapanuli Utara. Suhu terendah juga berada pada kisaran 18 derajat Celsius di Karo, Toba, Humbang Hasundutan, dan Samosir.</p><p>Masyarakat yang hendak beraktivitas di luar rumah dapat menyesuaikan kegiatan dengan kondisi cuaca di masing-masing wilayah. Warga yang berada di daerah dengan potensi hujan, terutama hujan sedang, juga perlu memperhatikan perubahan cuaca sepanjang hari.*<b> (dh)</b><br></p>[adsense]</p>]]></content>
            <enclosure url="https://bitvonline.com/cdn/uploads/images/2026/10/_7532_Cuaca-Sumut-Hari-Ini-1-Oktober--Hujan-Ringan-Mendominasi--Gunungsitoli-Hujan-Sedang.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.bitvonline.com/nasional/79363/cuaca-sumut-hari-ini-1-oktober-hujan-ringan-mendominasi-gunungsitoli-hujan-sedang/</link>
            <author><![CDATA[admin]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Cuaca Jakarta Hari Ini 1 Oktober: Hujan Mendominasi, Jaksel Hujan Sedang  Cuaca Jakarta Hari Ini 1 Oktober 2026</guid>
            <pubDate>Thu, 01 Oct 2026 07:14:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Cuaca Jakarta Hari Ini 1 Oktober: Hujan Mendominasi, Jaksel Hujan Sedang  Cuaca Jakarta Hari Ini 1 Oktober 2026]]></title>
            <description><![CDATA[JAKARTA Cuaca di sejumlah wilayah DKI Jakarta pada Kamis, 1 Oktober 2026, diprakirakan didominasi hujan. Jakarta Selatan berpotensi mengala]]></description>
            <content><![CDATA[<p><b>JAKARTA</b>- <a href="https://www.bitvonline.com/tag/cuaca/" target="_blank">Cuaca</a> di sejumlah wilayah <a href="https://www.bitvonline.com/tag/dki-jakarta/" target="_blank">DKI Jakarta</a> pada <a href="https://www.bitvonline.com/tag/kamis/" target="_blank">Kamis</a>, 1 Oktober 2026, diprakirakan didominasi <a href="https://www.bitvonline.com/tag/hujan/" target="_blank">hujan</a>. Jakarta Selatan berpotensi mengalami <a href="https://www.bitvonline.com/tag/hujan/" target="_blank">hujan</a> <a href="https://www.bitvonline.com/tag/sedang/" target="_blank">sedang</a>, sementara Jakarta Pusat, Jakarta Utara, Jakarta Barat, dan Jakarta Timur diprediksi <a href="https://www.bitvonline.com/tag/hujan/" target="_blank">hujan</a> ringan.</p>[adsense]<p>Berdasarkan prakiraan cuaca, wilayah Administrasi Kepulauan Seribu menjadi satu-satunya wilayah yang diprediksi <a href="https://www.bitvonline.com/tag/cerah/" target="_blank">cerah</a>. Suhu udara berada pada kisaran 28-29 derajat Celsius dengan kelembapan 73-78%.</p>Kota Jakarta Pusat diprakirakan mengalami hujan ringan dengan suhu 26-32 derajat Celsius. Kelembapan udara berada di kisaran 61-91%.</p>[adsense]
			<blockquote>
      		<div class="clear pd5"></div>
      		<b>Baca Juga:</b>
      		<ul>
      		<li>
      		<a href="https://www.bitvonline.com/nasional/79361/cuaca-jabar-hari-ini-1-oktober-hujan-ringan-mendominasi-suhu-tembus-36-derajat/">Cuaca Jabar Hari Ini 1 Oktober: Hujan Ringan Mendominasi, Suhu Tembus 36 Derajat</a>
      		</li>
      		</ul>
	      	</blockquote><p>Jakarta Utara juga berpotensi <a href="https://www.bitvonline.com/tag/hujan/" target="_blank">hujan</a> ringan dengan suhu 26-30 derajat Celsius serta kelembapan 68-89%.</p><p>Sementara Jakarta Barat diprediksi <a href="https://www.bitvonline.com/tag/hujan/" target="_blank">hujan</a> ringan dengan suhu 25-32 derajat Celsius. Tingkat kelembapan berada di kisaran 57-92%.</p>[adsense]<p>Jakarta Selatan menjadi wilayah dengan intensitas <a href="https://www.bitvonline.com/tag/hujan/" target="_blank">hujan</a> yang lebih tinggi. <a href="https://www.bitvonline.com/tag/cuaca/" target="_blank">Cuaca</a> diprakirakan <a href="https://www.bitvonline.com/tag/hujan/" target="_blank">hujan</a> <a href="https://www.bitvonline.com/tag/sedang/" target="_blank">sedang</a> dengan suhu 25-33 derajat Celsius dan kelembapan 54-93%.</p><p>Jakarta Timur juga berpotensi mengalami <a href="https://www.bitvonline.com/tag/hujan/" target="_blank">hujan</a> ringan dengan suhu 25-33 derajat Celsius serta kelembapan 55-96%.</p>[adsense]<p>Dari data tersebut, <a href="https://www.bitvonline.com/tag/hujan/" target="_blank">hujan</a> ringan diprakirakan terjadi di Jakarta Pusat, Jakarta Utara, Jakarta Barat, dan Jakarta Timur. Jakarta Selatan berpotensi <a href="https://www.bitvonline.com/tag/hujan/" target="_blank">hujan</a> <a href="https://www.bitvonline.com/tag/sedang/" target="_blank">sedang</a>, <a href="https://www.bitvonline.com/tag/sedang/" target="_blank">sedang</a>kan Kepulauan Seribu diprediksi <a href="https://www.bitvonline.com/tag/cerah/" target="_blank">cerah</a>.</p><p>Suhu maksimum tertinggi mencapai 33 derajat Celsius di Jakarta Selatan dan Jakarta Timur. Sementara suhu minimum terendah berada pada angka 25 derajat Celsius di Jakarta Barat, Jakarta Selatan, dan Jakarta Timur.</p>[adsense]<p>Masyarakat yang hendak beraktivitas di luar rumah pada <a href="https://www.bitvonline.com/tag/kamis/" target="_blank">Kamis</a> dapat menyesuaikan kegiatan dengan kondisi cuaca di wilayah masing-masing. Warga di Jakarta Selatan yang berpotensi mengalami <a href="https://www.bitvonline.com/tag/hujan/" target="_blank">hujan</a> <a href="https://www.bitvonline.com/tag/sedang/" target="_blank">sedang</a> juga perlu memperhatikan perubahan cuaca sepanjang hari.* <b>(dh)</b><br></p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://bitvonline.com/cdn/uploads/images/2026/10/_2065_Cuaca-Jakarta-Hari-Ini-1-Oktober--Hujan-Mendominasi--Jaksel-Hujan-Sedang--Cuaca-Jakarta-Hari-Ini-1-Oktober-2026.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.bitvonline.com/nasional/79362/cuaca-jakarta-hari-ini-1-oktober-hujan-mendominasi-jaksel-hujan-sedang-cuaca-jakarta-hari-ini-1-oktober-2026/</link>
            <author><![CDATA[admin]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Cuaca Jabar Hari Ini 1 Oktober: Hujan Ringan Mendominasi, Suhu Tembus 36 Derajat</guid>
            <pubDate>Thu, 01 Oct 2026 07:12:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Cuaca Jabar Hari Ini 1 Oktober: Hujan Ringan Mendominasi, Suhu Tembus 36 Derajat]]></title>
            <description><![CDATA[BANDUNG Cuaca di sejumlah wilayah Jawa Barat pada Kamis, 1 Oktober 2026, diprakirakan bervariasi dari hujan ringan, berawan, cerah berawan ]]></description>
            <content><![CDATA[<p><b>BANDUNG</b>- <a href="https://www.bitvonline.com/tag/cuaca/" target="_blank">Cuaca</a> di sejumlah wilayah <a href="https://www.bitvonline.com/tag/jawa-barat/" target="_blank">Jawa Barat</a> pada <a href="https://www.bitvonline.com/tag/kamis/" target="_blank">Kamis</a>, 1 Oktober 2026, diprakirakan bervariasi dari <a href="https://www.bitvonline.com/tag/hujan-ringan/" target="_blank">hujan ringan</a>, <a href="https://www.bitvonline.com/tag/berawan/" target="_blank">berawan</a>, <a href="https://www.bitvonline.com/tag/cerah/" target="_blank">cerah</a> <a href="https://www.bitvonline.com/tag/berawan/" target="_blank">berawan</a> hingga <a href="https://www.bitvonline.com/tag/cerah/" target="_blank">cerah</a>. Hujan ringan menjadi kondisi yang cukup dominan, sementara suhu udara maksimum mencapai 36 derajat Celsius.</p>[adsense]<p>Berdasarkan prakiraan cuaca, Bogor diprediksi <a href="https://www.bitvonline.com/tag/hujan-ringan/" target="_blank">hujan ringan</a> dengan suhu 24-32 derajat Celsius. Kelembapan udara berada di kisaran 54-97%.</p>Sukabumi diprakirakan berawan dengan suhu 22-31 derajat Celsius serta kelembapan 46-96%. Cianjur berpotensi mengalami hujan ringan dengan suhu 19-27 derajat Celsius dan kelembapan 61-99%.</p>[adsense]
			<blockquote>
      		<div class="clear pd5"></div>
      		<b>Baca Juga:</b>
      		<ul>
      		<li>
      		<a href="https://www.bitvonline.com/nasional/79360/cuaca-jogja-hari-ini-1-oktober-kulon-progosleman-udara-kabur-suhu-capai-33-derajat/">Cuaca Jogja Hari Ini 1 Oktober: Kulon Progo-Sleman Udara Kabur, Suhu Capai 33 Derajat</a>
      		</li>
      		</ul>
	      	</blockquote><p>Bandung juga diprediksi <a href="https://www.bitvonline.com/tag/hujan-ringan/" target="_blank">hujan ringan</a> dengan suhu 17-26 derajat Celsius serta kelembapan 55-97%. Garut berpotensi <a href="https://www.bitvonline.com/tag/hujan-ringan/" target="_blank">hujan ringan</a> dengan suhu 17-24 derajat Celsius dan kelembapan 58-99%.</p><p>Tasikmalaya diprakirakan <a href="https://www.bitvonline.com/tag/berawan/" target="_blank">berawan</a> dengan suhu 21-30 derajat Celsius serta kelembapan 59-96%. Sementara Ciamis diprediksi <a href="https://www.bitvonline.com/tag/cerah/" target="_blank">cerah</a> <a href="https://www.bitvonline.com/tag/berawan/" target="_blank">berawan</a> dengan suhu 22-31 derajat Celsius dan kelembapan 50-97%.</p>[adsense]<p>Kuningan diprakirakan <a href="https://www.bitvonline.com/tag/cerah/" target="_blank">cerah</a> dengan suhu 23-32 derajat Celsius serta kelembapan 48-88%. Cirebon juga diprediksi <a href="https://www.bitvonline.com/tag/cerah/" target="_blank">cerah</a> dengan suhu 25-34 derajat Celsius dan kelembapan 47-86%.</p><p>Majalengka mengalami prakiraan cuaca <a href="https://www.bitvonline.com/tag/cerah/" target="_blank">cerah</a> dengan suhu 22-31 derajat Celsius serta kelembapan 51-92%.</p>[adsense]<p>Sumedang diprediksi <a href="https://www.bitvonline.com/tag/hujan-ringan/" target="_blank">hujan ringan</a> dengan suhu 22-30 derajat Celsius dan kelembapan 52-97%.</p><p>Indramayu menjadi salah satu wilayah dengan suhu maksimum tertinggi. <a href="https://www.bitvonline.com/tag/cuaca/" target="_blank">Cuaca</a> diprakirakan <a href="https://www.bitvonline.com/tag/berawan/" target="_blank">berawan</a> dengan suhu 25-36 derajat Celsius serta kelembapan 39-51%.</p>[adsense]<p>Subang juga diprediksi mengalami <a href="https://www.bitvonline.com/tag/hujan-ringan/" target="_blank">hujan ringan</a> dengan suhu 25-36 derajat Celsius dan kelembapan 44-90%.</p><p>Purwakarta berpotensi <a href="https://www.bitvonline.com/tag/hujan-ringan/" target="_blank">hujan ringan</a> dengan suhu 23-32 derajat Celsius serta kelembapan 49-96%. Karawang juga diprakirakan <a href="https://www.bitvonline.com/tag/hujan-ringan/" target="_blank">hujan ringan</a> dengan suhu 25-36 derajat Celsius dan kelembapan 50-96%.</p>[adsense]<p>Bekasi berpotensi mengalami <a href="https://www.bitvonline.com/tag/hujan-ringan/" target="_blank">hujan ringan</a> dengan suhu 25-35 derajat Celsius serta kelembapan 54-96%.<hr></p><p>Bandung Barat juga diprediksi <a href="https://www.bitvonline.com/tag/hujan-ringan/" target="_blank">hujan ringan</a> dengan suhu 21-29 derajat Celsius dan kelembapan 57-95%.</p>[adsense]<p>Pangandaran diprakirakan <a href="https://www.bitvonline.com/tag/cerah/" target="_blank">cerah</a> dengan suhu 23-28 derajat Celsius serta kelembapan 69-97%.</p><p>Untuk wilayah perkotaan, Kota Bogor diprediksi <a href="https://www.bitvonline.com/tag/hujan-ringan/" target="_blank">hujan ringan</a> dengan suhu 23-31 derajat Celsius dan kelembapan 55-98%.</p>[adsense]<p>Kota Sukabumi juga berpotensi <a href="https://www.bitvonline.com/tag/hujan-ringan/" target="_blank">hujan ringan</a> dengan suhu 20-29 derajat Celsius serta kelembapan 56-97%. Kota Bandung diprakirakan <a href="https://www.bitvonline.com/tag/hujan-ringan/" target="_blank">hujan ringan</a> dengan suhu 21-29 derajat Celsius dan kelembapan 48-92%.</p><p>Kota Cirebon diprediksi <a href="https://www.bitvonline.com/tag/cerah/" target="_blank">cerah</a> dengan suhu 25-34 derajat Celsius serta kelembapan 47-86%.</p>[adsense]<p>Kota Bekasi berpotensi <a href="https://www.bitvonline.com/tag/hujan-ringan/" target="_blank">hujan ringan</a> dengan suhu 25-35 derajat Celsius dan kelembapan 53-97%.</p><p>Kota Depok juga diprakirakan <a href="https://www.bitvonline.com/tag/hujan-ringan/" target="_blank">hujan ringan</a> dengan suhu 24-33 derajat Celsius serta kelembapan 52-96%.</p>[adsense]<p>Kota Cimahi berpotensi <a href="https://www.bitvonline.com/tag/hujan-ringan/" target="_blank">hujan ringan</a> dengan suhu 20-28 derajat Celsius dan kelembapan 56-93%.</p><p>Kota Tasikmalaya diprediksi <a href="https://www.bitvonline.com/tag/berawan/" target="_blank">berawan</a> dengan suhu 21-30 derajat Celsius serta kelembapan 56-97%.</p>[adsense]<p>Sementara Kota Banjar diprakirakan <a href="https://www.bitvonline.com/tag/cerah/" target="_blank">cerah</a> <a href="https://www.bitvonline.com/tag/berawan/" target="_blank">berawan</a> dengan suhu 24-32 derajat Celsius dan kelembapan 51-97%.</p><p>Dari data tersebut, <a href="https://www.bitvonline.com/tag/hujan-ringan/" target="_blank">hujan ringan</a> diprakirakan terjadi di sejumlah wilayah seperti Bogor, Cianjur, Bandung, Garut, Sumedang, Subang, Purwakarta, Karawang, Bekasi, Bandung Barat, serta beberapa wilayah perkotaan.</p>[adsense]<p>Kondisi <a href="https://www.bitvonline.com/tag/berawan/" target="_blank">berawan</a> diprediksi terjadi di Sukabumi, Tasikmalaya, dan Indramayu. Sementara Ciamis dan Kota Banjar mengalami prakiraan <a href="https://www.bitvonline.com/tag/cerah/" target="_blank">cerah</a> <a href="https://www.bitvonline.com/tag/berawan/" target="_blank">berawan</a>.<hr></p><p>Di sisi lain, Kuningan, Cirebon, Majalengka, Pangandaran, dan Kota Cirebon diprakirakan <a href="https://www.bitvonline.com/tag/cerah/" target="_blank">cerah</a>.</p>[adsense]<p>Suhu maksimum tertinggi mencapai 36 derajat Celsius di Indramayu, Subang, dan Karawang. Sedangkan suhu minimum terendah berada pada angka 17 derajat Celsius di Bandung dan Garut.</p><p>Masyarakat yang hendak beraktivitas di luar rumah dapat menyesuaikan kegiatan dengan kondisi cuaca di wilayah masing-masing. Warga yang berada di daerah dengan potensi hujan juga perlu memperhatikan perubahan cuaca sepanjang hari.* <b>(dh)</b><br></p>[adsense]</p>]]></content>
            <enclosure url="https://bitvonline.com/cdn/uploads/images/2026/10/_5731_Cuaca-Jabar-Hari-Ini-1-Oktober--Hujan-Ringan-Mendominasi--Suhu-Tembus-36-Derajat.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.bitvonline.com/nasional/79361/cuaca-jabar-hari-ini-1-oktober-hujan-ringan-mendominasi-suhu-tembus-36-derajat/</link>
            <author><![CDATA[admin]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Cuaca Jogja Hari Ini 1 Oktober: Kulon Progo-Sleman Udara Kabur, Suhu Capai 33 Derajat</guid>
            <pubDate>Thu, 01 Oct 2026 07:04:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Cuaca Jogja Hari Ini 1 Oktober: Kulon Progo-Sleman Udara Kabur, Suhu Capai 33 Derajat]]></title>
            <description><![CDATA[YOGYAKARTA Cuaca di sejumlah wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) pada Kamis, 1 Oktober 2026, diprakirakan bervariasi dari cerah, cerah]]></description>
            <content><![CDATA[<p><b>YOGYAKARTA</b>- <a href="https://www.bitvonline.com/tag/cuaca/" target="_blank">Cuaca</a> di sejumlah wilayah <a href="https://www.bitvonline.com/tag/daerah-istimewa-yogyakarta/" target="_blank">Daerah Istimewa Yogyakarta</a> (DIY) pada <a href="https://www.bitvonline.com/tag/kamis/" target="_blank">Kamis</a>, 1 Oktober 2026, diprakirakan bervariasi dari <a href="https://www.bitvonline.com/tag/cerah/" target="_blank">cerah</a>, <a href="https://www.bitvonline.com/tag/cerah/" target="_blank">cerah</a> <a href="https://www.bitvonline.com/tag/berawan/" target="_blank">berawan</a> hingga <a href="https://www.bitvonline.com/tag/udara-kabur/" target="_blank">udara kabur</a>. Kulon Progo dan Sleman diprediksi mengalami <a href="https://www.bitvonline.com/tag/udara-kabur/" target="_blank">udara kabur</a>, sementara suhu udara maksimum mencapai 33 derajat Celsius di Kota Yogyakarta.</p>[adsense]<p>Berdasarkan prakiraan cuaca, Kulon Progo diprediksi mengalami <a href="https://www.bitvonline.com/tag/udara-kabur/" target="_blank">udara kabur</a> dengan suhu 23-30 derajat Celsius. Kelembapan udara berada di kisaran 59-96%.</p>Bantul diprakirakan cerah berawan dengan suhu 24-32 derajat Celsius serta kelembapan 51-92%.</p>[adsense]
			<blockquote>
      		<div class="clear pd5"></div>
      		<b>Baca Juga:</b>
      		<ul>
      		<li>
      		<a href="https://www.bitvonline.com/nasional/79359/cuaca-bali-hari-ini-1-oktober-mayoritas-cerah-suhu-capai-32-derajat/">Cuaca Bali Hari Ini 1 Oktober: Mayoritas Cerah, Suhu Capai 32 Derajat</a>
      		</li>
      		</ul>
	      	</blockquote><p>Gunungkidul juga diprediksi <a href="https://www.bitvonline.com/tag/cerah/" target="_blank">cerah</a> dengan suhu 24-31 derajat Celsius. Tingkat kelembapan berada di kisaran 52-86%.</p><p>Sementara Sleman diprakirakan mengalami <a href="https://www.bitvonline.com/tag/udara-kabur/" target="_blank">udara kabur</a> dengan suhu 23-32 derajat Celsius dan kelembapan 49-92%.</p>[adsense]<p>Kota Yogyakarta diprediksi <a href="https://www.bitvonline.com/tag/cerah/" target="_blank">cerah</a> <a href="https://www.bitvonline.com/tag/berawan/" target="_blank">berawan</a> dengan suhu 24-33 derajat Celsius. Kelembapan udara berada di kisaran 47-99%.</p><p>Dari data tersebut, Gunungkidul menjadi satu-satunya wilayah yang diprakirakan <a href="https://www.bitvonline.com/tag/cerah/" target="_blank">cerah</a>. Bantul dan Kota Yogyakarta diprediksi <a href="https://www.bitvonline.com/tag/cerah/" target="_blank">cerah</a> <a href="https://www.bitvonline.com/tag/berawan/" target="_blank">berawan</a>, sedangkan Kulon Progo dan Sleman mengalami <a href="https://www.bitvonline.com/tag/udara-kabur/" target="_blank">udara kabur</a>.</p>[adsense]<p>Suhu maksimum tertinggi mencapai 33 derajat Celsius di Kota Yogyakarta. Sementara suhu minimum terendah berada pada angka 23 derajat Celsius di Kulon Progo dan Sleman.</p><p>Masyarakat yang hendak beraktivitas di luar rumah pada <a href="https://www.bitvonline.com/tag/kamis/" target="_blank">Kamis</a> dapat menyesuaikan kegiatan dengan kondisi cuaca di masing-masing wilayah. Warga di Kulon Progo dan Sleman juga perlu memperhatikan kondisi udara sebelum melakukan aktivitas di luar ruangan.*<b> (dh)</b><br></p>[adsense]</p>]]></content>
            <enclosure url="https://bitvonline.com/cdn/uploads/images/2026/10/_4190_Cuaca-Jogja-Hari-Ini-1-Oktober--Kulon-Progo-Sleman-Udara-Kabur--Suhu-Capai-33-Derajat.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.bitvonline.com/nasional/79360/cuaca-jogja-hari-ini-1-oktober-kulon-progosleman-udara-kabur-suhu-capai-33-derajat/</link>
            <author><![CDATA[admin]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Cuaca Bali Hari Ini 1 Oktober: Mayoritas Cerah, Suhu Capai 32 Derajat</guid>
            <pubDate>Thu, 01 Oct 2026 07:00:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Cuaca Bali Hari Ini 1 Oktober: Mayoritas Cerah, Suhu Capai 32 Derajat]]></title>
            <description><![CDATA[DENPASAR Cuaca di sejumlah wilayah Bali pada Kamis, 1 Oktober 2026, diprakirakan didominasi kondisi cerah. Sementara itu, Tabanan, Gianyar,]]></description>
            <content><![CDATA[<p><b>DENPASAR</b>- <a href="https://www.bitvonline.com/tag/cuaca/" target="_blank">Cuaca</a> di sejumlah wilayah <a href="https://www.bitvonline.com/tag/bali/" target="_blank">Bali</a> pada <a href="https://www.bitvonline.com/tag/kamis/" target="_blank">Kamis</a>, 1 Oktober 2026, diprakirakan didominasi kondisi <a href="https://www.bitvonline.com/tag/cerah/" target="_blank">cerah</a>. Sementara itu, Tabanan, Gianyar, dan Bangli berpotensi mengalami cuaca <a href="https://www.bitvonline.com/tag/berawan/" target="_blank">berawan</a>. Suhu udara maksimum mencapai 32 derajat Celsius.</p>[adsense]<p>Berdasarkan prakiraan cuaca, Jembrana diprediksi <a href="https://www.bitvonline.com/tag/cerah/" target="_blank">cerah</a> dengan suhu 23-31 derajat Celsius. Kelembapan udara berada di kisaran 75-96%.</p>Tabanan diprakirakan berawan dengan suhu 21-28 derajat Celsius serta kelembapan 66-96%.</p>[adsense]
			<blockquote>
      		<div class="clear pd5"></div>
      		<b>Baca Juga:</b>
      		<ul>
      		<li>
      		<a href="https://www.bitvonline.com/nasional/79273/cuaca-aceh-hari-ini-30-september-7-wilayah-berpotensi-hujan-petir/">Cuaca Aceh Hari Ini 30 September: 7 Wilayah Berpotensi Hujan Petir</a>
      		</li>
      		</ul>
	      	</blockquote><p>Badung berpotensi mengalami cuaca <a href="https://www.bitvonline.com/tag/cerah/" target="_blank">cerah</a> dengan suhu 24-32 derajat Celsius. Tingkat kelembapan berada di kisaran 62-92%.</p><p>Gianyar diprediksi <a href="https://www.bitvonline.com/tag/berawan/" target="_blank">berawan</a> dengan suhu 23-30 derajat Celsius dan kelembapan 63-92%.</p>[adsense]<p>Sementara Klungkung diprakirakan <a href="https://www.bitvonline.com/tag/cerah/" target="_blank">cerah</a> dengan suhu 26-32 derajat Celsius serta kelembapan 57-82%.</p><p>Bangli juga diprediksi <a href="https://www.bitvonline.com/tag/berawan/" target="_blank">berawan</a> dengan suhu 20-28 derajat Celsius. Kelembapan udara berada di kisaran 54-99%.</p>[adsense]<p>Karangasem diprakirakan <a href="https://www.bitvonline.com/tag/cerah/" target="_blank">cerah</a> dengan suhu 22-30 derajat Celsius dan kelembapan 56-96%.</p><p>Buleleng juga mengalami prakiraan cuaca <a href="https://www.bitvonline.com/tag/cerah/" target="_blank">cerah</a> dengan suhu 24-30 derajat Celsius serta kelembapan 54-87%.</p>[adsense]<p>Sementara Kota Denpasar diprediksi <a href="https://www.bitvonline.com/tag/cerah/" target="_blank">cerah</a> dengan suhu 25-32 derajat Celsius. Kelembapan berada di kisaran 69-88%.</p><p>Dari data tersebut, Jembrana, Badung, Klungkung, Karangasem, Buleleng, dan Kota Denpasar diprakirakan mengalami cuaca <a href="https://www.bitvonline.com/tag/cerah/" target="_blank">cerah</a>. Sementara Tabanan, Gianyar, dan Bangli diprediksi <a href="https://www.bitvonline.com/tag/berawan/" target="_blank">berawan</a>.</p>[adsense]<p>Suhu maksimum tertinggi mencapai 32 derajat Celsius di Badung, Klungkung, dan Kota Denpasar. Sedangkan suhu minimum terendah berada pada angka 20 derajat Celsius di Bangli.<hr></p><p>Masyarakat yang hendak beraktivitas di luar rumah pada <a href="https://www.bitvonline.com/tag/kamis/" target="_blank">Kamis</a> dapat menyesuaikan kegiatan dengan kondisi cuaca di masing-masing wilayah. Warga juga perlu memperhatikan perubahan suhu dan kondisi langit sepanjang hari.* <b>(dh)</b><br></p>[adsense]</p>]]></content>
            <enclosure url="https://bitvonline.com/cdn/uploads/images/2026/10/_9729_Cuaca-Bali-Hari-Ini-1-Oktober--Mayoritas-Cerah--Suhu-Capai-32-Derajat.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.bitvonline.com/nasional/79359/cuaca-bali-hari-ini-1-oktober-mayoritas-cerah-suhu-capai-32-derajat/</link>
            <author><![CDATA[admin]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Sidang MK soal Gibran, Zainal Arifin Mochtar: Ada &ldquo;Utang&rdquo; yang Harus Dibayar dari Putusan 90</guid>
            <pubDate>Wed, 30 Sep 2026 22:58:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Sidang MK soal Gibran, Zainal Arifin Mochtar: Ada “Utang” yang Harus Dibayar dari Putusan 90]]></title>
            <description><![CDATA[JAKARTA  Guru Besar Hukum Tata Negara Universitas Gadjah Mada (UGM) Zainal Arifin Mochtar menilai perkara yang mempersoalkan syarat penca]]></description>
            <content><![CDATA[<p><p><b>JAKARTA </b>&ndash; Guru Besar Hukum Tata Negara Universitas Gadjah Mada (UGM) <a href="https://www.bitvonline.com/tag/zainal-arifin-mochtar/" target="_blank">Zainal Arifin Mochtar</a> menilai perkara yang mempersoalkan syarat pencalonan <a href="https://www.bitvonline.com/tag/wakil-presiden/" target="_blank">Wakil Presiden</a> <a href="https://www.bitvonline.com/tag/gibran-rakabuming-raka/" target="_blank">Gibran Rakabuming Raka</a> dapat menjadi momentum bagi <a href="https://www.bitvonline.com/tag/mahkamah-konstitusi/" target="_blank">Mahkamah Konstitusi</a> (<a href="https://www.bitvonline.com/tag/mk/" target="_blank">MK</a>) untuk menyelesaikan persoalan konstitusional yang muncul setelah Putusan Nomor 90/PUU-XXI/2023.</p>[adsense]<p>Menurut Zainal, keputusan <a href="https://www.bitvonline.com/tag/mk/" target="_blank">MK</a> melanjutkan perkara Nomor 01/PHPU.PRES-XXIV/2026 hingga tahap pembuktian menunjukkan bahwa Mahkamah tidak hanya melihat persoalan formal, tetapi juga mempertimbangkan apa yang disebutnya sebagai constitutional importance atau kepentingan konstitusional.</p>"Kalau MK betul-betul berpegang sama teks, harusnya perkara ini enggak lanjut. Harus kita akui, perkara ini enggak akan lanjut kalau MK betul-betul berpegang sama teks," kata Zainal kepada wartawan, Rabu, 30 September 2026.</p>[adsense]
			<blockquote>
      		<div class="clear pd5"></div>
      		<b>Baca Juga:</b>
      		<ul>
      		<li>
      		<a href="https://www.bitvonline.com/hukum-dan-kriminal/79356/sidang-mk-soal-syarat-pendidikan-gibran-eks-komisioner-kpu-singgung-putusan-era-mahfud-md-yang-buka-jalan-pemilih-gunakan-ktp/">Sidang MK soal Syarat Pendidikan Gibran, Eks Komisioner KPU Singgung Putusan Era Mahfud MD yang Buka Jalan Pemilih Gunakan KTP</a>
      		</li>
      		</ul>
	      	</blockquote><p>Perkara Nomor 01/PHPU.PRES-XXIV/2026 merupakan sengketa hasil <a href="https://www.bitvonline.com/tag/pemilu/" target="_blank">Pemilu</a> Presiden dan <a href="https://www.bitvonline.com/tag/wakil-presiden/" target="_blank">Wakil Presiden</a> 2024. </p><p><a href="https://www.bitvonline.com/tag/mk/" target="_blank">MK</a> mencatat permohonan tersebut telah diregistrasi pada 17 September 2026.</p>[adsense]<p> Sidang pada 30 September 2026 memasuki agenda pembuktian pemohon dengan mendengarkan keterangan ahli dan saksi.</p><p>Zainal mengatakan perkara PHPU memiliki batas waktu pemeriksaan yang singkat. </p>[adsense]<p>Karena itu, menurut dia, keputusan <a href="https://www.bitvonline.com/tag/mk/" target="_blank">MK</a> untuk membawa perkara tersebut ke tahap pembuktian mempunyai arti tersendiri.</p><p>"Ketika <a href="https://www.bitvonline.com/tag/mk/" target="_blank">MK</a> menerima PHPU ini dan lanjut ke pembuktian persidangan, artinya <a href="https://www.bitvonline.com/tag/mk/" target="_blank">MK</a> mau bicara constitutional importance. Nah, kita menilainya begitu," ucap dia.</p>[adsense]<p>Ia juga menyinggung persoalan legal standing atau kedudukan <a href="https://www.bitvonline.com/tag/hukum/" target="_blank">hukum</a> para pemohon. </p><p>Menurut Zainal, <a href="https://www.bitvonline.com/tag/mk/" target="_blank">MK</a> tidak berhenti pada persoalan formal tersebut dan memilih melanjutkan pemeriksaan ke substansi perkara.</p>[adsense]<p>"Ketika <a href="https://www.bitvonline.com/tag/mk/" target="_blank">MK</a> melangkah keluar dari itu, masuk ke proses pembuktian, menurut saya, acungan jempol ketika <a href="https://www.bitvonline.com/tag/mk/" target="_blank">MK</a> berpikir constitutional importance sudah terjadi," ujarnya.<hr></p><p>Zainal kemudian menghubungkan perkara tersebut dengan Putusan <a href="https://www.bitvonline.com/tag/mk/" target="_blank">MK</a> Nomor 90/PUU-XXI/2023.</p>[adsense]<p>Dalam putusan itu, <a href="https://www.bitvonline.com/tag/mk/" target="_blank">MK</a> memaknai Pasal 169 huruf q Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang <a href="https://www.bitvonline.com/tag/pemilu/" target="_blank">Pemilu</a> sehingga syarat calon presiden dan wakil presiden menjadi berusia paling rendah 40 tahun atau pernah atau sedang menduduki jabatan yang dipilih melalui pemilu, termasuk pemilihan kepala daerah.</p><p>Putusan tersebut dikeluarkan pada 16 Oktober 2023 dan menjadi dasar perubahan norma mengenai batas usia calon presiden dan wakil presiden.</p>[adsense]<p>Zainal menilai perkara yang kini diperiksa <a href="https://www.bitvonline.com/tag/mk/" target="_blank">MK</a> dapat menjadi kesempatan bagi lembaga tersebut untuk menyelesaikan persoalan yang ia sebut sebagai "utang" akibat putusan tersebut.</p><p>"Saya kira ini juga sekaligus adalah utang, dalam tanda kutip, yang harus dibayar oleh <a href="https://www.bitvonline.com/tag/mk/" target="_blank">MK</a> sendiri dalam kasus Putusan 90," ucap Zainal.</p>[adsense]<p>"Utang harus dibayar tuntas. Dan saya punya harapan besar supaya kita bisa berdamai dengan masa lalu melalui bayaran utang yang dilunaskan oleh <a href="https://www.bitvonline.com/tag/mahkamah-konstitusi/" target="_blank">Mahkamah Konstitusi</a>," sambungnya.</p><p>Pernyataan tersebut merupakan pandangan Zainal mengenai perkara yang sedang berjalan dan bukan merupakan kesimpulan atau putusan <a href="https://www.bitvonline.com/tag/mk/" target="_blank">MK</a> terhadap perkara tersebut.</p>[adsense]<p>Perkara Nomor 01/PHPU.PRES-XXIV/2026 diajukan oleh sejumlah pemohon, di antaranya Komite Independen Pemantau <a href="https://www.bitvonline.com/tag/pemilu/" target="_blank">Pemilu</a> (KIPP), Partai Ummat, Denny Indrayana, sejumlah anggota Forum Purnawirawan Prajurit TNI, M. Subhan, Bonatua Silalahi, dan Tiurma M.S. Sihombing.</p><p>Dalam permohonannya, para pemohon mempersoalkan syarat pendidikan <a href="https://www.bitvonline.com/tag/gibran-rakabuming-raka/" target="_blank">Gibran Rakabuming Raka</a> ketika ditetapkan sebagai calon wakil presiden pada <a href="https://www.bitvonline.com/tag/pemilu/" target="_blank">Pemilu</a> 2024.</p>[adsense]<p>Para pemohon meminta <a href="https://www.bitvonline.com/tag/mk/" target="_blank">MK</a> menyatakan syarat pendidikan sebagaimana Pasal 169 huruf r UU <a href="https://www.bitvonline.com/tag/pemilu/" target="_blank">Pemilu</a> merupakan persyaratan yang wajib dipenuhi pada saat pendaftaran dan penetapan pasangan calon presiden dan wakil presiden.</p><p>Mereka juga meminta <a href="https://www.bitvonline.com/tag/mk/" target="_blank">MK</a> menyatakan Gibran tidak memenuhi syarat pendidikan dan mendiskualifikasinya sebagai calon wakil presiden.</p>[adsense]<p>Selain itu, para pemohon meminta <a href="https://www.bitvonline.com/tag/mk/" target="_blank">MK</a> menyatakan penetapan Gibran sebagai calon wakil presiden mengandung cacat <a href="https://www.bitvonline.com/tag/hukum/" target="_blank">hukum</a> serta membatalkan keputusan KPU sepanjang berkaitan dengan penetapan Gibran.<hr></p><p>Dalam petitumnya, para pemohon juga meminta pembatalan pelantikan Gibran sebagai wakil presiden yang dilakukan oleh MPR.</p>[adsense]<p>Mereka kemudian meminta <a href="https://www.bitvonline.com/tag/mk/" target="_blank">MK</a> memerintahkan MPR menyelenggarakan sidang untuk memilih wakil presiden dari dua calon yang diusulkan Presiden Prabowo Subianto paling lambat 60 hari sejak putusan dibacakan.</p><p>Seluruh permintaan tersebut masih merupakan petitum para pemohon. </p>[adsense]<p><a href="https://www.bitvonline.com/tag/mk/" target="_blank">MK</a> masih menjalankan proses pemeriksaan dan pembuktian terhadap perkara tersebut.</p><p>Dengan demikian, keterangan Zainal mengenai constitutional importance maupun permintaan para pemohon belum merupakan putusan akhir <a href="https://www.bitvonline.com/tag/mk/" target="_blank">MK</a> mengenai sah atau tidaknya pencalonan Gibran sebagai wakil presiden.*<b> (cn/ad)</b></p>[adsense]</p>]]></content>
            <enclosure url="https://bitvonline.com/cdn/uploads/images/2026/09/_8360_Sidang-MK-soal-Gibran--Zainal-Arifin-Mochtar--Ada--ldquo-Utang-rdquo--yang-Harus-Dibayar-dari-Putusan-90.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.bitvonline.com/hukum-dan-kriminal/79358/sidang-mk-soal-gibran-zainal-arifin-mochtar-ada-ldquoutangrdquo-yang-harus-dibayar-dari-putusan-90/</link>
            <author><![CDATA[admin]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Kabar Baik untuk 13,3 Juta Pekerja! Pemerintah Siapkan BSU Rp900 Ribu untuk 3 Bulan</guid>
            <pubDate>Wed, 30 Sep 2026 22:42:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Kabar Baik untuk 13,3 Juta Pekerja! Pemerintah Siapkan BSU Rp900 Ribu untuk 3 Bulan]]></title>
            <description><![CDATA[JAKARTA  Pemerintah akan kembali menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) kepada pekerja pada kuartal IV 2026. Bantuan tersebut diberikan u]]></description>
            <content><![CDATA[<p><p><b>JAKARTA </b>&ndash; <a href="https://www.bitvonline.com/tag/pemerintah/" target="_blank">Pemerintah</a> akan kembali menyalurkan <a href="https://www.bitvonline.com/tag/bantuan/" target="_blank">Bantuan</a> Subsidi Upah (<a href="https://www.bitvonline.com/tag/bsu/" target="_blank">BSU</a>) kepada <a href="https://www.bitvonline.com/tag/pekerja/" target="_blank">pekerja</a> pada kuartal IV 2026. </p>[adsense]<p><a href="https://www.bitvonline.com/tag/bantuan/" target="_blank">Bantuan</a> tersebut diberikan untuk periode Oktober hingga Desember 2026.</p>Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan kebijakan itu merupakan bagian dari langkah pemerintah menjaga daya beli masyarakat.</p>[adsense]
			<blockquote>
      		<div class="clear pd5"></div>
      		<b>Baca Juga:</b>
      		<ul>
      		<li>
      		<a href="https://www.bitvonline.com/nasional/79349/pms-langkat-lantik-pengurus-kabupaten-dan-kecamatan-perkuat-peran-dalam-pembangunan-daerah/">PMS Langkat Lantik Pengurus Kabupaten dan Kecamatan, Perkuat Peran dalam Pembangunan Daerah</a>
      		</li>
      		</ul>
	      	</blockquote><p>"<a href="https://www.bitvonline.com/tag/pemerintah/" target="_blank">Pemerintah</a> akan memberikan lagi bantuan subsidi upah," kata Airlangga usai rapat bersama Presiden <a href="https://www.bitvonline.com/tag/prabowo/" target="_blank">Prabowo</a> Subianto di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu, 30 September 2026.</p><p>Airlangga menjelaskan, setiap penerima <a href="https://www.bitvonline.com/tag/bsu/" target="_blank">BSU</a> akan memperoleh bantuan sebesar Rp300 ribu per bulan.</p>[adsense]<p>Namun, bantuan untuk tiga bulan tersebut tidak disalurkan secara terpisah setiap bulan. </p><p><a href="https://www.bitvonline.com/tag/pemerintah/" target="_blank">Pemerintah</a> akan memberikan sekaligus untuk periode Oktober, November, dan Desember 2026.</p>[adsense]<p>"Di mana bantuan subsidi upah ini diberikan satu kali untuk 3 bulan dan per bulannya sebesar Rp 300.000," ujar Airlangga.</p><p>Dengan skema tersebut, setiap <a href="https://www.bitvonline.com/tag/pekerja/" target="_blank">pekerja</a> yang masuk dalam daftar penerima akan mendapatkan total Rp900 ribu untuk tiga bulan.</p>[adsense]<p><a href="https://www.bitvonline.com/tag/pemerintah/" target="_blank">Pemerintah</a> memperkirakan program tersebut akan menjangkau sekitar 13,3 juta <a href="https://www.bitvonline.com/tag/pekerja/" target="_blank">pekerja</a>.</p><p>Airlangga mengatakan kebutuhan <a href="https://www.bitvonline.com/tag/anggaran/" target="_blank">anggaran</a> untuk program <a href="https://www.bitvonline.com/tag/bsu/" target="_blank">BSU</a> tersebut diperkirakan hampir Rp12 triliun.</p>[adsense]<p>"Ini diberikan kepada 13,3 juta <a href="https://www.bitvonline.com/tag/pekerja/" target="_blank">pekerja</a> dan ini kebutuhan <a href="https://www.bitvonline.com/tag/anggaran/" target="_blank">anggaran</a>nya diperkirakan sebesar hampir Rp 12 triliun," ungkap dia.<hr></p><p>Namun, Airlangga belum menjelaskan secara rinci kriteria <a href="https://www.bitvonline.com/tag/pekerja/" target="_blank">pekerja</a> yang akan menerima <a href="https://www.bitvonline.com/tag/bsu/" target="_blank">BSU</a> untuk periode Oktober-Desember 2026.</p>[adsense]<p>Karena itu, informasi mengenai siapa saja yang berhak menerima bantuan dan mekanisme penyalurannya masih menunggu penjelasan lebih lanjut dari pemerintah.</p><p>Selain <a href="https://www.bitvonline.com/tag/bsu/" target="_blank">BSU</a>, pemerintah juga akan melanjutkan kebijakan pengurangan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 21 bagi <a href="https://www.bitvonline.com/tag/pekerja/" target="_blank">pekerja</a> dengan gaji di bawah Rp10 juta.</p>[adsense]<p>Kebijakan tersebut akan dilanjutkan pada 2027 dan diperkirakan menyasar sekitar 7,5 juta <a href="https://www.bitvonline.com/tag/pekerja/" target="_blank">pekerja</a>.</p><p>Airlangga mengatakan terdapat perubahan cakupan penerima pada tahun depan.</p>[adsense]<p>Jika pada 2026 kebijakan PPh 21 tersebut menyasar <a href="https://www.bitvonline.com/tag/pekerja/" target="_blank">pekerja</a> di sektor padat karya dan pariwisata, pada 2027 cakupannya akan diperluas ke seluruh sektor.</p><p>"Kalau yang sekarang diberikan kepada padat karya dan pariwisata, yang tahun depan diberikan ke seluruh sektor yang gajinya di bawah Rp 10 juta," ungkap dia.</p>[adsense]<p><a href="https://www.bitvonline.com/tag/pemerintah/" target="_blank">Pemerintah</a> sebelumnya juga telah menyiapkan sejumlah kebijakan bantuan dan stimulus untuk menjaga daya beli masyarakat. </p><p>Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian mencatat pemerintah melanjutkan sejumlah program perlindungan sosial pada Oktober-Desember 2026.</p>[adsense]<p>Dengan tambahan <a href="https://www.bitvonline.com/tag/bsu/" target="_blank">BSU</a>, <a href="https://www.bitvonline.com/tag/pekerja/" target="_blank">pekerja</a> yang memenuhi kriteria nantinya akan memperoleh bantuan sekaligus untuk tiga bulan. </p><p>Namun, pemerintah masih perlu memberikan rincian mengenai persyaratan penerima, mekanisme pencairan, serta jadwal penyaluran.</p>[adsense]<p>Program tersebut menjadi salah satu kebijakan pemerintah pada akhir 2026 untuk memberikan dukungan kepada <a href="https://www.bitvonline.com/tag/pekerja/" target="_blank">pekerja</a> sekaligus menjaga konsumsi masyarakat.*<b> (km/ad)</b></p>[adsense]</p>]]></content>
            <enclosure url="https://bitvonline.com/cdn/uploads/images/2026/09/_4797_Kabar-Baik-untuk-13-3-Juta-Pekerja--Pemerintah-Siapkan-BSU-Rp900-Ribu-untuk-3-Bulan.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.bitvonline.com/ekonomi/79357/kabar-baik-untuk-133-juta-pekerja-pemerintah-siapkan-bsu-rp900-ribu-untuk-3-bulan/</link>
            <author><![CDATA[admin]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Sidang MK soal Syarat Pendidikan Gibran, Eks Komisioner KPU Singgung Putusan Era Mahfud MD yang Buka Jalan Pemilih Gunakan KTP</guid>
            <pubDate>Wed, 30 Sep 2026 22:30:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Sidang MK soal Syarat Pendidikan Gibran, Eks Komisioner KPU Singgung Putusan Era Mahfud MD yang Buka Jalan Pemilih Gunakan KTP]]></title>
            <description><![CDATA[JAKARTA  Saksi yang diajukan pemohon dalam perkara syarat pencalonan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka pada Pemilu 2024, I Gusti Putu]]></description>
            <content><![CDATA[<p><p><b>JAKARTA </b>&ndash; Saksi yang diajukan pemohon dalam perkara syarat pencalonan <a href="https://www.bitvonline.com/tag/wakil-presiden/" target="_blank">Wakil Presiden</a> <a href="https://www.bitvonline.com/tag/gibran-rakabuming-raka/" target="_blank">Gibran Rakabuming Raka</a> pada <a href="https://www.bitvonline.com/tag/pemilu/" target="_blank">Pemilu</a> 2024, <a href="https://www.bitvonline.com/tag/i-gusti-putu-artha/" target="_blank">I Gusti Putu Artha</a>, menyinggung putusan <a href="https://www.bitvonline.com/tag/mahkamah-konstitusi/" target="_blank">Mahkamah Konstitusi</a> (<a href="https://www.bitvonline.com/tag/mk/" target="_blank">MK</a>) saat lembaga tersebut dipimpin <a href="https://www.bitvonline.com/tag/mahfud-md/" target="_blank">Mahfud MD</a>.</p>[adsense]<p>Putu Artha yang merupakan anggota Komisi Pemilihan Umum (<a href="https://www.bitvonline.com/tag/kpu/" target="_blank">KPU</a>) RI periode 2007-2012 mengatakan pernah ada putusan <a href="https://www.bitvonline.com/tag/mk/" target="_blank">MK</a> yang menurut pengalamannya menjadi terobosan dalam mengatasi persoalan daftar pemilih tetap pada <a href="https://www.bitvonline.com/tag/pemilu/" target="_blank">Pemilu</a> 2009.</p>Ia menyampaikan hal tersebut dalam sidang perkara Nomor 01/PHPU.PRES-XXIV/2026 di MK, Rabu, 30 September 2026.</p>[adsense]
			<blockquote>
      		<div class="clear pd5"></div>
      		<b>Baca Juga:</b>
      		<ul>
      		<li>
      		<a href="https://www.bitvonline.com/nasional/79355/sidang-mk-soal-syarat-pendidikan-gibran-eks-komisioner-kpu-dokumen-pendaftaran-tak-bisa-ditolak-tapi-belum-tentu-benar/">Sidang MK soal Syarat Pendidikan Gibran, Eks Komisioner KPU: Dokumen Pendaftaran Tak Bisa Ditolak, Tapi Belum Tentu Benar</a>
      		</li>
      		</ul>
	      	</blockquote><p>"Mungkin Majelis masih ingat ketika kasus Pak Mahfud sebagai Ketua <a href="https://www.bitvonline.com/tag/mk/" target="_blank">MK</a> kemudian mempersilakan bikin putusan KTP masuk ya," kata Gusti dalam persidangan.</p><p>Dalam kesaksiannya, Putu menceritakan pengalamannya ketika proses pemilu menghadapi persoalan pemilih yang tidak tercantum dalam daftar pemilih tetap.</p>[adsense]<p>Menurut dia, ketika itu belum tersedia dasar <a href="https://www.bitvonline.com/tag/hukum/" target="_blank">hukum</a> yang cukup untuk memungkinkan seseorang menggunakan KTP sebagai dasar untuk memberikan suara.</p><p>Ia bahkan menceritakan pernah menghadapi situasi yang menurutnya berisiko ketika menjalankan tugas di Karangasem.</p>[adsense]<p>"Sem&shy;pat hampir terbunuh di Karangasem karena sebelum putusan <a href="https://www.bitvonline.com/tag/mk/" target="_blank">MK</a> yang dibuat <a href="https://www.bitvonline.com/tag/mahfud-md/" target="_blank">Mahfud MD</a>, belum ada dasar <a href="https://www.bitvonline.com/tag/hukum/" target="_blank">hukum</a> untuk memberikan izin memilih hanya dengan modal KTP saja," ucapnya.</p><p>Putu mengatakan persoalan tersebut sempat dibahas di internal <a href="https://www.bitvonline.com/tag/kpu/" target="_blank">KPU</a>. </p>[adsense]<p>Salah satu opsi yang muncul adalah mengubah Peraturan <a href="https://www.bitvonline.com/tag/kpu/" target="_blank">KPU</a> agar pemilih dapat menggunakan KTP. </p><p>Namun, menurut dia, aturan tersebut tidak dapat dibuat karena terbentur ketentuan <a href="https://www.bitvonline.com/tag/hukum/" target="_blank">hukum</a> yang lebih tinggi.</p>[adsense]<p>"Maka ketika itu pernah ada perdebatan di teman-teman <a href="https://www.bitvonline.com/tag/kpu/" target="_blank">KPU</a> untuk mengubah regulasi Peraturan <a href="https://www.bitvonline.com/tag/kpu/" target="_blank">KPU</a> bisa masuk, tetapi payung <a href="https://www.bitvonline.com/tag/hukum/" target="_blank">hukum</a> di atasnya tidak memungkinkan, sehingga kemudian tidak terjadi," ucapnya.<hr></p><p>Persoalan itu kemudian dibawa ke <a href="https://www.bitvonline.com/tag/mk/" target="_blank">MK</a>. </p>[adsense]<p>Menurut Putu, <a href="https://www.bitvonline.com/tag/mk/" target="_blank">MK</a> akhirnya mengambil langkah yang memungkinkan pemilih menggunakan KTP untuk memberikan suara pada <a href="https://www.bitvonline.com/tag/pemilu/" target="_blank">Pemilu</a> 2009.</p><p>"Syukurlah kemudian <a href="https://www.bitvonline.com/tag/mk/" target="_blank">MK</a> mengambil jalan strategis pada pemilu 2009, akhirnya KTP bisa masuk. Ini pengalaman empirik yang saya alami," katanya.</p>[adsense]<p>Dalam persidangan yang sama, Putu kemudian mengaitkan pengalaman tersebut dengan Pasal 18 ayat (3) Peraturan <a href="https://www.bitvonline.com/tag/kpu/" target="_blank">KPU</a> Nomor 19 Tahun 2023 yang berkaitan dengan dokumen penyetaraan pendidikan.</p><p>Pasal tersebut menjadi salah satu ketentuan yang dipersoalkan oleh para pemohon dalam perkara syarat pendidikan Gibran.</p>[adsense]<p>Para pemohon mendalilkan ketentuan mengenai penyetaraan ijazah tersebut muncul tanpa payung <a href="https://www.bitvonline.com/tag/hukum/" target="_blank">hukum</a> dan kronologi yang jelas.</p><p> Mereka juga mempersoalkan keberadaan aturan tersebut dalam konteks <a href="https://www.bitvonline.com/tag/pemilu/" target="_blank">Pemilu</a> 2024.</p>[adsense]<p>Keterangan Putu digunakan dalam persidangan untuk menjelaskan pandangannya mengenai hubungan antara aturan teknis pemilu dengan dasar <a href="https://www.bitvonline.com/tag/hukum/" target="_blank">hukum</a> yang lebih tinggi.</p><p>Namun, pernyataan tersebut merupakan bagian dari kesaksian Putu dalam perkara yang masih diperiksa <a href="https://www.bitvonline.com/tag/mk/" target="_blank">MK</a> dan bukan putusan <a href="https://www.bitvonline.com/tag/mk/" target="_blank">MK</a> mengenai sah atau tidaknya syarat pendidikan Gibran.</p>[adsense]<p>Sidang pada Rabu, 30 September 2026 merupakan agenda pembuktian dengan menghadirkan ahli dan saksi dari pihak pemohon.</p><p>Para pemohon mengajukan tiga ahli dan satu saksi. </p>[adsense]<p><a href="https://www.bitvonline.com/tag/i-gusti-putu-artha/" target="_blank">I Gusti Putu Artha</a> menjadi saksi yang sebelumnya juga diusulkan untuk memberikan keterangan sebagai ahli, tetapi majelis hakim tidak mengabulkan pengajuan tersebut sebagai ahli.<hr></p><p>Tiga ahli yang dihadirkan adalah Yance Arizona, ahli <a href="https://www.bitvonline.com/tag/hukum/" target="_blank">hukum</a> tata negara dan <a href="https://www.bitvonline.com/tag/hukum/" target="_blank">hukum</a> adat; Titi Anggraini, ahli kepemiluan dan <a href="https://www.bitvonline.com/tag/hukum/" target="_blank">hukum</a> pemilu; serta Bivitri Susanti, ahli <a href="https://www.bitvonline.com/tag/hukum/" target="_blank">hukum</a> tata negara dan <a href="https://www.bitvonline.com/tag/hukum/" target="_blank">hukum</a> publik.</p>[adsense]<p>Keterangan mereka diberikan dalam perkara Nomor 01/PHPU.PRES-XXIV/2026 yang mempersoalkan syarat pencalonan <a href="https://www.bitvonline.com/tag/gibran-rakabuming-raka/" target="_blank">Gibran Rakabuming Raka</a> sebagai <a href="https://www.bitvonline.com/tag/wakil-presiden/" target="_blank">Wakil Presiden</a> pada <a href="https://www.bitvonline.com/tag/pemilu/" target="_blank">Pemilu</a> 2024.</p><p>Perkara tersebut diajukan Denny Indrayana bersama 11 pemohon lainnya. </p>[adsense]<p>Dalam permohonannya, para pemohon mengajukan delapan tuntutan kepada <a href="https://www.bitvonline.com/tag/mk/" target="_blank">MK</a>.</p><p>Salah satu tuntutan tersebut adalah meminta <a href="https://www.bitvonline.com/tag/mk/" target="_blank">MK</a> mendiskualifikasi Gibran sebagai <a href="https://www.bitvonline.com/tag/wakil-presiden/" target="_blank">Wakil Presiden</a>.</p>[adsense]<p>Para pemohon juga meminta <a href="https://www.bitvonline.com/tag/mk/" target="_blank">MK</a> membatalkan keputusan <a href="https://www.bitvonline.com/tag/kpu/" target="_blank">KPU</a> yang berkaitan dengan <a href="https://www.bitvonline.com/tag/pemilu/" target="_blank">Pemilu</a> Presiden dan <a href="https://www.bitvonline.com/tag/wakil-presiden/" target="_blank">Wakil Presiden</a> 2024, khususnya keputusan yang berkaitan dengan pencalonan Gibran hingga penetapan hasil perolehan suara.</p><p>Selain itu, mereka meminta <a href="https://www.bitvonline.com/tag/mk/" target="_blank">MK</a> memerintahkan Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) menggelar pemilihan <a href="https://www.bitvonline.com/tag/wakil-presiden/" target="_blank">Wakil Presiden</a> berdasarkan dua nama yang diusulkan Presiden Prabowo Subianto.</p>[adsense]<p>Seluruh tuntutan tersebut masih menjadi bagian dari proses persidangan. </p><p><a href="https://www.bitvonline.com/tag/mk/" target="_blank">MK</a> belum menjatuhkan putusan terhadap pokok perkara Nomor 01/PHPU.PRES-XXIV/2026.</p>[adsense]<p>Persidangan selanjutnya akan menjadi bagian dari proses pembuktian sebelum majelis hakim mempertimbangkan seluruh dalil, keterangan saksi dan ahli, serta alat bukti yang diajukan para pihak.* <b>(km/ad)</b></p>[adsense]</p>]]></content>
            <enclosure url="https://bitvonline.com/cdn/uploads/images/2026/09/_3555_Sidang-MK-soal-Syarat-Pendidikan-Gibran--Eks-Komisioner-KPU-Singgung-Putusan-Era-Mahfud-MD-yang-Buka-Jalan-Pemilih-Gunakan-KTP.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.bitvonline.com/hukum-dan-kriminal/79356/sidang-mk-soal-syarat-pendidikan-gibran-eks-komisioner-kpu-singgung-putusan-era-mahfud-md-yang-buka-jalan-pemilih-gunakan-ktp/</link>
            <author><![CDATA[admin]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Sidang MK soal Syarat Pendidikan Gibran, Eks Komisioner KPU: Dokumen Pendaftaran Tak Bisa Ditolak, Tapi Belum Tentu Benar</guid>
            <pubDate>Wed, 30 Sep 2026 22:21:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Sidang MK soal Syarat Pendidikan Gibran, Eks Komisioner KPU: Dokumen Pendaftaran Tak Bisa Ditolak, Tapi Belum Tentu Benar]]></title>
            <description><![CDATA[JAKARTA  Mantan anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI periode 20072012, I Gusti Putu Artha, mengatakan KPU tidak dapat menolak dokumen ]]></description>
            <content><![CDATA[<p><p><b>JAKARTA</b> &ndash; Mantan anggota Komisi Pemilihan Umum (<a href="https://www.bitvonline.com/tag/kpu/" target="_blank">KPU</a>) RI periode 2007-2012, <a href="https://www.bitvonline.com/tag/i-gusti-putu-artha/" target="_blank">I Gusti Putu Artha</a>, mengatakan <a href="https://www.bitvonline.com/tag/kpu/" target="_blank">KPU</a> tidak dapat menolak dokumen yang diserahkan peserta dalam proses pendaftaran, termasuk surat keterangan penyetaraan <a href="https://www.bitvonline.com/tag/ijazah/" target="_blank">ijazah</a> SMA.</p>[adsense]<p>Namun, menurut Putu, diterimanya dokumen pada tahap pendaftaran tidak otomatis berarti dokumen tersebut benar atau memenuhi persyaratan.</p> Dokumen tetap harus melalui proses verifikasi.</p>[adsense]
			<blockquote>
      		<div class="clear pd5"></div>
      		<b>Baca Juga:</b>
      		<ul>
      		<li>
      		<a href="https://www.bitvonline.com/nasional/79352/sidang-mk-soal-syarat-pendidikan-gibran-ahli-ungkap-eks-pm-pakistan-didiskualifikasi-4-tahun-setelah-pemilu/">Sidang MK soal Syarat Pendidikan Gibran, Ahli Ungkap Eks PM Pakistan Didiskualifikasi 4 Tahun Setelah Pemilu</a>
      		</li>
      		</ul>
	      	</blockquote><p>Hal itu disampaikan Putu ketika dihadirkan Pemohon sebagai saksi dalam persidangan perkara Nomor 01/<a href="https://www.bitvonline.com/tag/phpu/" target="_blank">PHPU</a>.PRES-XXIV/2026 di Mahkamah MahkamahKonstitusi (<a href="https://www.bitvonline.com/tag/mk/" target="_blank">MK</a>), Rabu, 30 September 2026.</p><p>Perkara tersebut berkaitan dengan permohonan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (<a href="https://www.bitvonline.com/tag/phpu/" target="_blank">PHPU</a>) Presiden dan <a href="https://www.bitvonline.com/tag/wakil-presiden/" target="_blank">Wakil Presiden</a> Tahun 2024 yang mempersoalkan keabsahan syarat pendidikan <a href="https://www.bitvonline.com/tag/gibran-rakabuming-raka/" target="_blank">Gibran Rakabuming Raka</a> sebagai calon wakil presiden. </p>[adsense]<p>Perkara itu telah diregistrasi <a href="https://www.bitvonline.com/tag/mk/" target="_blank">MK</a> dengan Nomor 01/<a href="https://www.bitvonline.com/tag/phpu/" target="_blank">PHPU</a>.PRES-XXIV/2026.</p><p>Keterangan Putu disampaikan setelah Ketua Umum Perkumpulan Militan Gibran 08 Nusantara, Andi Azwan, selaku Pihak Terkait, menanyakan apakah <a href="https://www.bitvonline.com/tag/kpu/" target="_blank">KPU</a> dapat menolak surat keterangan penyetaraan yang diterbitkan lembaga berwenang.</p>[adsense]<p>"Apakah <a href="https://www.bitvonline.com/tag/kpu/" target="_blank">KPU</a> RI dapat menolak surat keterangan penyetaraan yang dibuat lembaga yang berwenang?" tanya Andi Azwan.</p><p>Putu menjelaskan bahwa pada tahap pendaftaran, <a href="https://www.bitvonline.com/tag/kpu/" target="_blank">KPU</a> harus menerima dokumen yang diserahkan.</p>[adsense]<p> Bahkan, kondisi dokumen yang rusak sekalipun tidak menjadi alasan bagi <a href="https://www.bitvonline.com/tag/kpu/" target="_blank">KPU</a> untuk menolaknya pada tahap tersebut.</p><p>"Ketika proses pendaftaran, <a href="https://www.bitvonline.com/tag/kpu/" target="_blank">KPU</a> tidak bisa menolak. Mau dokumen apa pun, mau rusak, enggak boleh menolak itu. Karena nanti <a href="https://www.bitvonline.com/tag/kpu/" target="_blank">KPU</a> punya kemampuan untuk melakukan verifikasi, dokumen ini lengkap atau tidak, benar atau tidak, nanti dia berkomunikasi. Tidak bisa menolak, masuk," kata Putu.</p>[adsense]<p>Menurut Putu, penerimaan dokumen dan penilaian terhadap kebenaran atau pemenuhan syarat merupakan dua tahapan yang berbeda.<hr></p><p>Karena itu, dokumen yang sudah diterima <a href="https://www.bitvonline.com/tag/kpu/" target="_blank">KPU</a> belum dapat langsung dianggap memenuhi persyaratan pencalonan.</p>[adsense]<p>Putu kembali menegaskan bahwa proses pendaftaran hanya merupakan tahap awal. </p><p>Setelah dokumen diterima, <a href="https://www.bitvonline.com/tag/kpu/" target="_blank">KPU</a> memiliki tahapan verifikasi untuk memeriksa kelengkapan dan kebenaran dokumen.</p>[adsense]<p>"Nah, maksud saya ketika bicara tidak bisa menolak, apakah kemudian tidak bisa menolak ini berarti benar atau memenuhi syarat? Belum tentu, karena ada fase berikutnya nanti, verifikasi," ujar Putu.</p><p>Dengan demikian, menurut keterangan Putu di persidangan, surat keterangan penyetaraan yang diserahkan dalam proses pendaftaran tetap perlu diperiksa dalam tahapan verifikasi.</p>[adsense]<p>Keterangan tersebut menjadi bagian dari pembuktian dalam perkara yang saat ini masih diperiksa <a href="https://www.bitvonline.com/tag/mk/" target="_blank">MK</a>.</p><p> Dalam jadwal resmi <a href="https://www.bitvonline.com/tag/mk/" target="_blank">MK</a>, sidang 30 September 2026 diagendakan untuk mendengarkan keterangan ahli dan/atau saksi Pemohon serta pengesahan alat bukti tambahan.</p>[adsense]<p>Perkara Nomor 01/<a href="https://www.bitvonline.com/tag/phpu/" target="_blank">PHPU</a>.PRES-XXIV/2026 diajukan oleh 12 pemohon, yakni Brahma Aryana, Ansufri ID Sambo, Denny Indrayana, Fachrul Razi, Tyasno Sudarto, Slamet Soebijanto, Hanafie Asnan, Soenarko MD, drg. Moeryono, H.M. Subhan, Bonatua Silalahi, dan Tiurma M.S. Sihombing.</p><p>Permohonan tersebut diajukan pada 10 September 2026 dan diregistrasi <a href="https://www.bitvonline.com/tag/mk/" target="_blank">MK</a> pada 17 September 2026.</p>[adsense]<p> Data resmi <a href="https://www.bitvonline.com/tag/mk/" target="_blank">MK</a> mencatat perkara ini sebagai <a href="https://www.bitvonline.com/tag/phpu/" target="_blank">PHPU</a> Presiden dan <a href="https://www.bitvonline.com/tag/wakil-presiden/" target="_blank">Wakil Presiden</a> Tahun 2024.</p><p>Dalam permohonannya, para pemohon mempersoalkan pemenuhan syarat pendidikan <a href="https://www.bitvonline.com/tag/gibran-rakabuming-raka/" target="_blank">Gibran Rakabuming Raka</a> ketika ditetapkan sebagai calon wakil presiden pada <a href="https://www.bitvonline.com/tag/pemilu/" target="_blank">Pemilu</a> 2024.</p>[adsense]<p>Para pemohon meminta agar persoalan tersebut diuji melalui persidangan pembuktian.<hr></p><p> Mereka juga menyatakan bahwa apabila pembuktian menunjukkan syarat pendidikan telah terpenuhi, <a href="https://www.bitvonline.com/tag/mk/" target="_blank">MK</a> dapat menegaskan keabsahan pencalonan. </p>[adsense]<p>Sebaliknya, jika syarat tersebut dinilai tidak terpenuhi, para pemohon meminta <a href="https://www.bitvonline.com/tag/mk/" target="_blank">MK</a> menjatuhkan konsekuensi hukum sebagaimana yang mereka petitumkan.</p><p>"Para Pemohon hanya memohon kesempatan yang adil agar kebenaran yuridis mengenai pemenuhan persyaratan pendidikan <a href="https://www.bitvonline.com/tag/gibran-rakabuming-raka/" target="_blank">Gibran Rakabuming Raka</a> pada saat ditetapkan sebagai calon wakil presiden dapat diuji melalui persidangan pembuktian yang terbuka, imparsial, transparan, dan akuntabel," pungkasnya.</p>[adsense]<p>Sebelumnya, <a href="https://www.bitvonline.com/tag/mk/" target="_blank">MK</a> telah menggelar pemeriksaan pendahuluan pada 21 September 2026. </p><p>Pada 23 September, agenda persidangan berlanjut dengan penyampaian jawaban <a href="https://www.bitvonline.com/tag/kpu/" target="_blank">KPU</a> sebagai Termohon, keterangan Pihak Terkait, serta keterangan Bawaslu.</p>[adsense]<p>Dalam sidang tersebut, <a href="https://www.bitvonline.com/tag/kpu/" target="_blank">KPU</a> juga mempersoalkan kewenangan <a href="https://www.bitvonline.com/tag/mk/" target="_blank">MK</a> untuk memeriksa perkara yang diajukan para pemohon. </p><p><a href="https://www.bitvonline.com/tag/kpu/" target="_blank">KPU</a> berpendapat dalil yang diajukan berkaitan dengan sengketa proses yang menurut <a href="https://www.bitvonline.com/tag/kpu/" target="_blank">KPU</a> menjadi ranah Bawaslu, bukan sengketa hasil pemilihan.</p>[adsense]<p>Sementara itu, proses persidangan masih berlangsung. </p><p>Setelah pembuktian dari Pemohon pada 30 September, <a href="https://www.bitvonline.com/tag/mk/" target="_blank">MK</a> menjadwalkan pembuktian dari Termohon, Pihak Terkait, dan Bawaslu pada 1 Oktober 2026.* <b>(km/ad)</b></p>[adsense]</p>]]></content>
            <enclosure url="https://bitvonline.com/cdn/uploads/images/2026/09/_3999_Sidang-MK-soal-Syarat-Pendidikan-Gibran--Eks-Komisioner-KPU--Dokumen-Pendaftaran-Tak-Bisa-Ditolak--Tapi-Belum-Tentu-Benar.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.bitvonline.com/nasional/79355/sidang-mk-soal-syarat-pendidikan-gibran-eks-komisioner-kpu-dokumen-pendaftaran-tak-bisa-ditolak-tapi-belum-tentu-benar/</link>
            <author><![CDATA[admin]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Dikira Penculik hingga Jadi Sasaran Amuk Massa, Pria di Humbahas Ternyata Ayah Kandung</guid>
            <pubDate>Wed, 30 Sep 2026 22:06:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Dikira Penculik hingga Jadi Sasaran Amuk Massa, Pria di Humbahas Ternyata Ayah Kandung]]></title>
            <description><![CDATA[PARLILITAN  Dugaan penculikan anak di Kecamatan Parlilitan, Kabupaten Humbang Hasundutan, Sumatera Utara, memicu kepanikan hingga amuk ma]]></description>
            <content><![CDATA[<p><p></p>[adsense]<p><b>PARLILITAN </b>&ndash; Dugaan <a href="https://www.bitvonline.com/tag/penculikan/" target="_blank">penculikan</a> anak di Kecamatan <a href="https://www.bitvonline.com/tag/parlilitan/" target="_blank">Parlilitan</a>, Kabupaten <a href="https://www.bitvonline.com/tag/humbang-hasundutan/" target="_blank">Humbang Hasundutan</a>, <a href="https://www.bitvonline.com/tag/sumatera-utara/" target="_blank">Sumatera Utara</a>, memicu kepanikan hingga amuk massa pada Rabu, 30 September 2026. </p><p>Namun, hasil pemeriksaan awal polisi menunjukkan pria yang membawa anak laki-laki berusia sekitar enam tahun itu diduga merupakan ayah kandungnya.</p>[adsense]
			<blockquote>
      		<div class="clear pd5"></div>
      		<b>Baca Juga:</b>
      		<ul>
      		<li>
      		<a href="https://www.bitvonline.com/seni-dan-budaya/79353/jejak-rencana-gerakan-30-september-1965-di-sumut-dari-dewan-revolusi-hingga-kekuatan-yang-disiapkan/">Jejak Rencana Gerakan 30 September 1965 di Sumut, Dari Dewan Revolusi hingga Kekuatan yang Disiapkan</a>
      		</li>
      		</ul>
	      	</blockquote>Polisi hingga kini belum menemukan bukti yang memastikan telah terjadi tindak pidana penculikan.<p></p>			 <p>Peristiwa bermula ketika informasi mengenai dugaan <a href="https://www.bitvonline.com/tag/penculikan/" target="_blank">penculikan</a> anak menyebar di tengah masyarakat.</p>[adsense]<p> Kabar tersebut kemudian memicu pengejaran terhadap sebuah mobil yang ditumpangi empat orang.</p><p>Kendaraan itu dikejar warga hingga Dusun Sitapung, Desa Sionom Hudon Runggu. </p>[adsense]<p>Keempat penumpangnya kemudian diamankan warga sebelum diserahkan kepada pihak kepolisian.</p><p>Video penangkapan juga beredar luas di media sosial. </p>[adsense]<p>Dalam rekaman yang viral, terlihat dua orang berada di sebuah pos dengan tangan dan kaki terikat, sementara warga berkerumun di sekitar lokasi.</p><p>Kapolres <a href="https://www.bitvonline.com/tag/humbang-hasundutan/" target="_blank">Humbang Hasundutan</a> AKBP Adi Nugroho SIK membenarkan adanya peristiwa tersebut.</p>[adsense]<p> Namun, ia mengatakan polisi masih mendalami seluruh rangkaian kejadian untuk memastikan status <a href="https://www.bitvonline.com/tag/hukum/" target="_blank">hukum</a> para pihak yang terlibat.<hr></p><p>"Benar ada peristiwa yang dilaporkan melibatkan seorang laki-laki yang diduga merupakan ayah kandung anak tersebut. Namun demikian, peristiwa ini masih dalam tahap penyelidikan oleh pihak kepolisian," kata AKBP Adi, Rabu malam.</p>[adsense]Menurut Adi, pria tersebut datang dari Sibolga bersama beberapa orang dan seorang sopir. </p>[adsense]<p>Mereka diduga hendak membawa anak yang disebut sebagai anak kandungnya.<p></p><p>"Informasinya ada seorang ayah kandung, rombongan beserta sopir dari Sibolga, yang diduga akan membawa anaknya. Ini masih pendalaman oleh Reskrim," ujarnya.</p>[adsense]
			<blockquote>
      		<div class="clear pd5"></div>
      		<b>Baca Juga:</b>
      		<ul>
      		<li>
      		<a href="https://www.bitvonline.com/nasional/79352/sidang-mk-soal-syarat-pendidikan-gibran-ahli-ungkap-eks-pm-pakistan-didiskualifikasi-4-tahun-setelah-pemilu/">Sidang MK soal Syarat Pendidikan Gibran, Ahli Ungkap Eks PM Pakistan Didiskualifikasi 4 Tahun Setelah Pemilu</a>
      		</li>
      		</ul>
	      	</blockquote><p>Adi mengatakan polisi belum dapat menyimpulkan apakah peristiwa tersebut berkaitan dengan dugaan <a href="https://www.bitvonline.com/tag/penculikan/" target="_blank">penculikan</a>, sengketa pengasuhan anak, atau persoalan keluarga lainnya.</p><p>"Untuk lebih lanjut mohon waktu, supaya utuh informasinya nanti," katanya.</p>[adsense]<p>Babinsa <a href="https://www.bitvonline.com/tag/parlilitan/" target="_blank">Parlilitan</a>, Serda Erick Berutu, mengatakan berdasarkan informasi awal yang diperoleh di lapangan, anak tersebut selama ini tinggal bersama neneknya di Dusun Alahan Pardomuan, Desa Sionom Hudon Julu.</p><p>Menurut Erick, pria bermarga Silitonga yang membawa anak tersebut diketahui merupakan ayah kandungnya.</p>[adsense]<p>Hubungan rumah tangga pria tersebut dengan ibu kandung anak disebut sedang dalam proses perceraian.</p><p>Anak itu disebut telah diasuh oleh neneknya selama hampir dua tahun terakhir.</p>[adsense]<p>"Anak itu selama ini diasuh neneknya di Dusun Alahan Pardomuan, Desa Sionom Hudon Julu. Kemudian diduga akan dibawa oleh ayah kandungnya tanpa seizin keluarga yang mengasuhnya, sehingga memicu teriakan warga yang mengira telah terjadi <a href="https://www.bitvonline.com/tag/penculikan/" target="_blank">penculikan</a>," ujar Erick.</p><p>Informasi tersebut kemudian berkembang di tengah masyarakat dan memicu pengejaran terhadap kendaraan yang digunakan rombongan.<hr></p>[adsense]<p>Menurut Erick, mobil tersebut sempat terus melaju ketika warga berusaha menghentikannya dan disebut nyaris menabrak sejumlah warga yang menghadang.</p><p>Pengejaran berakhir di Dusun Sitapung. Warga berhasil menghentikan kendaraan dan mengamankan empat orang di dalamnya.</p>[adsense]Situasi kemudian memanas. Seorang pria bermarga Silitonga dan seorang perempuan boru Manullang menjadi sasaran kemarahan massa.<p></p>[adsense]<p>Dalam video yang beredar di media sosial, perempuan tersebut terlihat mengalami tindakan <a href="https://www.bitvonline.com/tag/kekerasan/" target="_blank">kekerasan</a> hingga tersungkur ke jalan. </p><p>Aparat keamanan kemudian tiba di lokasi dan mengambil alih pengamanan.</p>[adsense]
			<blockquote>
      		<div class="clear pd5"></div>
      		<b>Baca Juga:</b>
      		<ul>
      		<li>
      		<a href="https://www.bitvonline.com/hukum-dan-kriminal/79351/sidang-mk-soal-syarat-pendidikan-gibran-ahli-tak-punya-bukti-kelulusan-berbeda-dengan-tidak-lulus-sekolah/">Sidang MK soal Syarat Pendidikan Gibran, Ahli: Tak Punya Bukti Kelulusan Berbeda dengan Tidak Lulus Sekolah</a>
      		</li>
      		</ul>
	      	</blockquote><p>"Kami langsung menghubungi Polsek <a href="https://www.bitvonline.com/tag/parlilitan/" target="_blank">Parlilitan</a> untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan. Keempat orang tersebut kemudian diserahkan ke polisi untuk diperiksa," kata Erick.</p><p>Ia mengatakan ratusan warga sempat memadati lokasi sebelum situasi berhasil dikendalikan petugas.</p>[adsense]<p>"Untung massa bisa dikendalikan. Setelah personel Polsek datang, para terduga pelaku langsung diamankan ke Polsek <a href="https://www.bitvonline.com/tag/parlilitan/" target="_blank">Parlilitan</a>," ujarnya.</p><p>Kapolres <a href="https://www.bitvonline.com/tag/humbang-hasundutan/" target="_blank">Humbang Hasundutan</a> AKBP Adi Nugroho mengatakan penyidik tidak hanya mendalami dugaan <a href="https://www.bitvonline.com/tag/penculikan/" target="_blank">penculikan</a>, tetapi juga menelusuri asal-usul informasi yang berkembang di tengah masyarakat hingga memicu pengejaran dan tindakan <a href="https://www.bitvonline.com/tag/kekerasan/" target="_blank">kekerasan</a>.</p>[adsense]<p>Saat ditanya mengenai kemungkinan proses <a href="https://www.bitvonline.com/tag/hukum/" target="_blank">hukum</a> terhadap warga yang diduga melakukan <a href="https://www.bitvonline.com/tag/kekerasan/" target="_blank">kekerasan</a> terhadap pihak yang diamankan, Adi mengatakan polisi masih menunggu hasil pemeriksaan.</p><p>"Nanti tergantung dari hasil pemeriksaan dulu. Pada prinsipnya kita menindaklanjuti berdasarkan laporan polisi," katanya.</p>[adsense]<p>Polisi juga tengah menelusuri pihak yang pertama kali menyebarkan informasi mengenai dugaan <a href="https://www.bitvonline.com/tag/penculikan/" target="_blank">penculikan</a> tersebut.<hr></p><p>"Masih didalami," ujar Adi.</p>[adsense]<p>Hingga Rabu malam, empat orang yang sebelumnya diamankan warga masih menjalani pemeriksaan di kepolisian.</p>[adsense]Polisi menegaskan belum menyimpulkan bahwa anak tersebut merupakan korban <a href="https://www.bitvonline.com/tag/penculikan/" target="_blank">penculikan</a>. <p></p>[adsense]<p>Di sisi lain, penyidik juga belum menyatakan adanya tindakan pengambilan anak secara paksa yang dilakukan ayah kandungnya.</p><p>"Yang kami dalami bukan hanya dugaan <a href="https://www.bitvonline.com/tag/penculikan/" target="_blank">penculikan</a>, tetapi juga bagaimana informasi itu muncul dan berkembang di tengah masyarakat hingga memicu pengejaran dan tindakan <a href="https://www.bitvonline.com/tag/kekerasan/" target="_blank">kekerasan</a>. Kami juga memeriksa hubungan pengasuhan anak serta alasan rombongan tersebut datang dari Sibolga," kata Adi.</p>[adsense]
			<blockquote>
      		<div class="clear pd5"></div>
      		<b>Baca Juga:</b>
      		<ul>
      		<li>
      		<a href="https://www.bitvonline.com/pemerintahan/79346/sumut-masuk-lima-besar-mtq-nasional-2026-bobby-nasution-minta-pembinaan-qori-dan-qoriah-diperkuat/">Sumut Masuk Lima Besar MTQ Nasional 2026, Bobby Nasution Minta Pembinaan Qori dan Qoriah Diperkuat</a>
      		</li>
      		</ul>
	      	</blockquote><p>Peristiwa di <a href="https://www.bitvonline.com/tag/parlilitan/" target="_blank">Parlilitan</a> tersebut memperlihatkan bahwa persoalan pengambilan anak oleh orang tua kandung dapat berkaitan dengan aspek <a href="https://www.bitvonline.com/tag/hukum/" target="_blank">hukum</a> pengasuhan, terutama jika terdapat pihak lain yang memiliki hak atau kewenangan pengasuhan berdasarkan keputusan <a href="https://www.bitvonline.com/tag/hukum/" target="_blank">hukum</a>.</p><p>Mahkamah Konstitusi dalam Putusan Nomor 140/PUU-XXI/2023 telah menguji penerapan Pasal 330 ayat (1) KUHP mengenai tindakan menarik anak yang belum cukup umur dari kekuasaan atau pengawasan pihak yang berwenang. </p>[adsense]<p>Dalam perkara tersebut, MK pada 26 September 2024 menolak permohonan para pemohon untuk seluruhnya.</p><p>MK juga mencatat persoalan yang muncul dalam perkara tersebut berkaitan dengan kasus anak yang diambil oleh salah satu orang tua setelah perceraian dan persoalan hak asuh. </p>[adsense]<p>Karena itu, penerapan ketentuan pidana tidak dapat dilepaskan dari fakta mengenai siapa yang memiliki hak atau kewenangan pengasuhan serta bagaimana tindakan tersebut dilakukan.</p><p>Selain persoalan pengasuhan, peristiwa di <a href="https://www.bitvonline.com/tag/parlilitan/" target="_blank">Parlilitan</a> juga menyisakan persoalan lain, yakni dugaan <a href="https://www.bitvonline.com/tag/kekerasan/" target="_blank">kekerasan</a> terhadap orang-orang yang diamankan warga.</p>[adsense]<p>Polisi kini harus mengurai seluruh rangkaian kejadian, mulai dari bagaimana anak tersebut dibawa, siapa yang memiliki kewenangan pengasuhan, bagaimana informasi dugaan <a href="https://www.bitvonline.com/tag/penculikan/" target="_blank">penculikan</a> pertama kali muncul, hingga siapa yang melakukan tindakan <a href="https://www.bitvonline.com/tag/kekerasan/" target="_blank">kekerasan</a> saat pengejaran.<hr></p><p>Hasil penyelidikan polisi nantinya akan menentukan apakah terdapat tindak pidana dalam peristiwa tersebut dan siapa saja pihak yang dapat dimintai pertanggungjawaban <a href="https://www.bitvonline.com/tag/hukum/" target="_blank">hukum</a>.* <b>(tm/ad)</b></p>[adsense]<p></p>[adsense]</p>]]></content>
            <enclosure url="https://bitvonline.com/cdn/uploads/images/2026/09/_3400_Dikira-Penculik-Anak-hingga-Jadi-Sasaran-Amuk-Massa--Pria-di-Humbahas-Ternyata-Diduga-Ayah-Kandung.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.bitvonline.com/peristiwa/79354/dikira-penculik-hingga-jadi-sasaran-amuk-massa-pria-di-humbahas-ternyata-ayah-kandung/</link>
            <author><![CDATA[admin]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Jejak Rencana Gerakan 30 September 1965 di Sumut, Dari Dewan Revolusi hingga Kekuatan yang Disiapkan</guid>
            <pubDate>Wed, 30 Sep 2026 21:51:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Jejak Rencana Gerakan 30 September 1965 di Sumut, Dari Dewan Revolusi hingga Kekuatan yang Disiapkan]]></title>
            <description><![CDATA[MEDAN  Peristiwa Gerakan 30 September 1965 atau G30S tidak hanya berlangsung di Jakarta dan sejumlah wilayah di Pulau Jawa. Berbagai sumb]]></description>
            <content><![CDATA[<p><p><b>MEDAN </b>&ndash; Peristiwa <a href="https://www.bitvonline.com/tag/gerakan-30-september-1965/" target="_blank">Gerakan 30 September 1965</a> atau <a href="https://www.bitvonline.com/tag/g30s/" target="_blank">G30S</a> tidak hanya berlangsung di Jakarta dan sejumlah wilayah di Pulau Jawa. </p>[adsense]<p>Berbagai sumber sejarah juga mencatat adanya rencana gerakan di <a href="https://www.bitvonline.com/tag/sumatera-utara/" target="_blank">Sumatera Utara</a> yang dikaitkan dengan jaringan Partai Komunis Indonesia (<a href="https://www.bitvonline.com/tag/pki/" target="_blank">PKI</a>) dan sejumlah personel militer pada masa itu.</p>Rencana tersebut disebut mencakup pembentukan Group Komando dan Dewan Revolusi Sumatera Utara.</p>[adsense]
			<blockquote>
      		<div class="clear pd5"></div>
      		<b>Baca Juga:</b>
      		<ul>
      		<li>
      		<a href="https://www.bitvonline.com/pemerintahan/79346/sumut-masuk-lima-besar-mtq-nasional-2026-bobby-nasution-minta-pembinaan-qori-dan-qoriah-diperkuat/">Sumut Masuk Lima Besar MTQ Nasional 2026, Bobby Nasution Minta Pembinaan Qori dan Qoriah Diperkuat</a>
      		</li>
      		</ul>
	      	</blockquote><p> Namun, rencana itu tidak sampai berkembang menjadi gerakan terbuka setelah gerakan di Jakarta mengalami kegagalan.</p><p>Kisah mengenai rencana di <a href="https://www.bitvonline.com/tag/sumatera-utara/" target="_blank">Sumatera Utara</a> tersebut menjadi salah satu bagian dari sejarah <a href="https://www.bitvonline.com/tag/politik/" target="_blank">politik</a> dan militer Indonesia pada 1965 yang hingga kini masih menjadi objek kajian. </p>[adsense]<p>Sejumlah penelitian sejarah juga menunjukkan bahwa peristiwa <a href="https://www.bitvonline.com/tag/g30s/" target="_blank">G30S</a> memiliki berbagai interpretasi mengenai aktor dan rangkaian peristiwanya.</p><p><b>Rencana Menyingkirkan Sejumlah Perwira TNI</b></p>[adsense]<p>Dalam sumber sejarah yang dirujuk, persiapan di <a href="https://www.bitvonline.com/tag/sumatera-utara/" target="_blank">Sumatera Utara</a> disebut mulai dibicarakan pada Agustus 1965.</p><p>Muhammad Nazir, yang disebut sebagai Ketua Penghubung <a href="https://www.bitvonline.com/tag/pki/" target="_blank">PKI</a> <a href="https://www.bitvonline.com/tag/sumatera-utara/" target="_blank">Sumatera Utara</a>, dikabarkan mendapat tugas dari pimpinan Biro Chusus <a href="https://www.bitvonline.com/tag/pki/" target="_blank">PKI</a> di Jakarta untuk membentuk <a href="https://www.bitvonline.com/tag/dewan-revolusi/" target="_blank">Dewan Revolusi</a> daerah dan Group Komando.</p>[adsense]<p>Rencana tersebut disebut berkaitan dengan upaya menyingkirkan sejumlah pimpinan TNI Angkatan Darat di <a href="https://www.bitvonline.com/tag/sumatera-utara/" target="_blank">Sumatera Utara</a>, antara lain Mayjen A.J. Mokoginta, Brigjen P. Sobiran, Brigjen Kemal Idris, dan Kolonel Susatio.</p><p>Pada 20 Agustus 1965, Letkol Maniso, yang disebut sebagai Komandan Batalyon Infanteri 205 Korem-23/Dataran Tinggi, bertemu dengan Wirjoatmodjo alias Yono, yang dalam sumber tersebut disebut sebagai Wakil Ketua Biro Penghubung CC <a href="https://www.bitvonline.com/tag/pki/" target="_blank">PKI</a> untuk <a href="https://www.bitvonline.com/tag/sumatera-utara/" target="_blank">Sumatera Utara</a>.</p>[adsense]<p>Pertemuan itu disebut berlangsung di rumah Wirjoatmodjo di Jalan Labu, <a href="https://www.bitvonline.com/tag/medan/" target="_blank">Medan</a>.<hr></p><p>Dalam pertemuan tersebut dibicarakan isu mengenai keberadaan Dewan Jenderal di Jakarta. </p>[adsense]<p>Wirjoatmodjo disebut menyampaikan bahwa <a href="https://www.bitvonline.com/tag/pki/" target="_blank">PKI</a> menentang rencana tersebut dan meminta agar instruksi dari CC <a href="https://www.bitvonline.com/tag/pki/" target="_blank">PKI</a> di Jakarta ditunggu.</p><p><b>Instruksi Membentuk Group Komando</b></p>[adsense]<p>Pembicaraan berlanjut pada 8 September 1965. Dalam pertemuan itu disebutkan adanya instruksi untuk membentuk Group Komando di <a href="https://www.bitvonline.com/tag/sumatera-utara/" target="_blank">Sumatera Utara</a>.</p><p>Group Komando tersebut direncanakan beranggotakan enam orang yang disebut berasal dari simpatisan <a href="https://www.bitvonline.com/tag/pki/" target="_blank">PKI</a> di kalangan ABRI.</p>[adsense]<p>Selain itu, direncanakan pembentukan <a href="https://www.bitvonline.com/tag/dewan-revolusi/" target="_blank">Dewan Revolusi</a> <a href="https://www.bitvonline.com/tag/sumatera-utara/" target="_blank">Sumatera Utara</a> dengan anggota sekitar 20 orang.</p><p> Keanggotaannya disebut berasal dari simpatisan <a href="https://www.bitvonline.com/tag/pki/" target="_blank">PKI</a> di kalangan ABRI, tokoh <a href="https://www.bitvonline.com/tag/pki/" target="_blank">PKI</a>, organisasi massa, serta partai lain yang mendukung <a href="https://www.bitvonline.com/tag/dewan-revolusi/" target="_blank">Dewan Revolusi</a>.</p>[adsense]<p>Dalam sumber yang sama, sejumlah perwira dari pasukan Diponegoro yang sedang bertugas di Kisaran juga disebut akan dihubungi, yakni Mayor Suhardjo, Kapten Sukasman, dan Kapten Sugeng.</p><p>Mereka disebut dikenal oleh jaringan <a href="https://www.bitvonline.com/tag/pki/" target="_blank">PKI</a> sebagai simpatisan.</p>[adsense]<p>Instruksi lainnya adalah agar pelaksanaan gerakan di daerah menyesuaikan waktu gerakan di pusat. </p><p>Mereka juga disebut diminta mengikuti siaran RRI Pusat ketika gerakan dimulai.</p>[adsense]<p><b>Pertemuan dengan Perwira Diponegoro</b><hr></p><p>Pada 12 September 1965, Letkol Maniso bersama Wirjoatmodjo, Mayor Barno, Capa Agustinus Syamsu, dan Abdul Kohar Nasution disebut menghubungi sejumlah perwira pasukan Diponegoro.</p>[adsense]<p>Pertemuan berlangsung di rumah Muhammad Yusuf Kario Sentiko.</p><p>Dalam pertemuan itu, Wirjoatmodjo disebut menjelaskan instruksi dari CC <a href="https://www.bitvonline.com/tag/pki/" target="_blank">PKI</a> kepada para perwira tersebut.</p>[adsense]<p>Kapten Sukasman dan Kapten Sugeng disebut diminta agar Batalyon Diponegoro yang dipimpin Mayor Suhardjo membantu gerakan yang direncanakan.</p><p>Keduanya disebut menyanggupi permintaan tersebut dan berjanji menyampaikannya kepada Mayor Suhardjo yang ketika itu tidak hadir karena sakit.</p>[adsense]<p><b>Nama Ulung Sitepu dalam Rencana <a href="https://www.bitvonline.com/tag/dewan-revolusi/" target="_blank">Dewan Revolusi</a></b></p><p>Pada 19 September 1965, Muhammad Nazir alias Amir disebut menemui Brigjen Ulung Sitepu, yang saat itu menjabat Gubernur <a href="https://www.bitvonline.com/tag/sumatera-utara/" target="_blank">Sumatera Utara</a>.</p>[adsense]<p>Pertemuan disebut berlangsung di kediaman Ulung Sitepu di Jalan Jenderal Sudirman, <a href="https://www.bitvonline.com/tag/medan/" target="_blank">Medan</a>.</p><p>Dalam pertemuan tersebut, Nazir disebut menjelaskan instruksi pembentukan Group Komando dan <a href="https://www.bitvonline.com/tag/dewan-revolusi/" target="_blank">Dewan Revolusi</a> di <a href="https://www.bitvonline.com/tag/sumatera-utara/" target="_blank">Sumatera Utara</a>.</p>[adsense]<p>Sumber yang dirujuk menyebut Ulung Sitepu menyetujui instruksi tersebut.</p><p>Pertemuan kembali disebut berlangsung pada 25 September 1965 di Jalan Badur Nomor 1, <a href="https://www.bitvonline.com/tag/medan/" target="_blank">Medan</a>.</p>[adsense]<p> Pertemuan itu disebut dihadiri Muhammad Nazir, Wirjoatmodjo, serta sejumlah personel ABRI yang dalam sumber tersebut disebut telah dibina <a href="https://www.bitvonline.com/tag/pki/" target="_blank">PKI</a>.<hr></p><p><b>Rencana Kekuatan Militer</b></p>[adsense]<p>Dalam rapat yang disebut berlangsung pada 25 September 1965, disusun struktur Group Komando dan <a href="https://www.bitvonline.com/tag/dewan-revolusi/" target="_blank">Dewan Revolusi</a> <a href="https://www.bitvonline.com/tag/sumatera-utara/" target="_blank">Sumatera Utara</a>.</p><p>Dalam sumber tersebut, Group Komando direncanakan dipimpin Brigjen Ulung Sitepu dengan anggota Letkol Maliki, Letkol Sugeng Sugiarto, Letkol Maniso, Muhammad Nazir, dan Wirjoatmodjo.</p>[adsense]<p>Sementara itu, <a href="https://www.bitvonline.com/tag/dewan-revolusi/" target="_blank">Dewan Revolusi</a> direncanakan diketuai Ulung Sitepu dengan sejumlah nama dari kalangan militer dan jaringan <a href="https://www.bitvonline.com/tag/politik/" target="_blank">politik</a>.</p><p>Sumber tersebut juga menyebut adanya rencana menyiapkan kekuatan pelaksana gerakan yang direncanakan berlangsung pada 5 Oktober 1965.</p>[adsense]<p>Dana disebut akan didukung Ulung Sitepu, sementara kekuatan militer berupa tiga brigade diupayakan melalui Letkol Maliki dan Letkol Sugeng Sugiarto.</p><p>Selain itu, terdapat klaim bahwa Pemuda Rakyat dipersenjatai di sejumlah wilayah, antara lain sekitar 1.500 orang di <a href="https://www.bitvonline.com/tag/medan/" target="_blank">Medan</a>, 1.000 orang di Deli Serdang, 1.000 orang di Langkat, dan 750 orang di Simalungun.</p>[adsense]<p>Sejumlah daerah juga disebut dipersiapkan sebagai lokasi mundur, antara lain Tanah Karo, Dairi, Langkat, dan Labuhan Batu.</p><p><b>Rencana Berubah Setelah Gerakan di Jakarta Gagal</b></p>[adsense]<p>Rangkaian rencana tersebut pada akhirnya disebut tidak terlaksana.</p><p>Setelah gerakan di Jakarta mengalami kegagalan, situasi di <a href="https://www.bitvonline.com/tag/sumatera-utara/" target="_blank">Sumatera Utara</a> berubah. </p>[adsense]<p>Dalam sumber sejarah yang dirujuk, Letkol Maliki disebut memutuskan tidak melakukan gerakan.<hr></p><p>Dengan demikian, rencana pembentukan struktur dan kekuatan yang sebelumnya dibicarakan di <a href="https://www.bitvonline.com/tag/sumatera-utara/" target="_blank">Sumatera Utara</a> tidak berkembang menjadi gerakan sebagaimana yang direncanakan.</p>[adsense]<p>Peristiwa 1965 sendiri memiliki sejarah yang kompleks. </p><p>Sejumlah kajian akademik mencatat adanya berbagai teori mengenai aktor dan latar belakang <a href="https://www.bitvonline.com/tag/g30s/" target="_blank">G30S</a>, sehingga setiap kesaksian atau sumber mengenai rencana di daerah perlu ditempatkan sesuai konteks dan asal sumbernya.</p>[adsense]<p>Pemerintah Indonesia kemudian mengambil sejumlah langkah <a href="https://www.bitvonline.com/tag/politik/" target="_blank">politik</a> dan keamanan setelah peristiwa <a href="https://www.bitvonline.com/tag/g30s/" target="_blank">G30S</a>. </p><p>Salah satunya adalah Ketetapan MPRS Nomor XXIV/MPRS/1966 yang membubarkan <a href="https://www.bitvonline.com/tag/pki/" target="_blank">PKI</a> dan menyatakan organisasi tersebut terlarang di seluruh wilayah Indonesia.* <b>(it/ad)</b></p>[adsense]</p>]]></content>
            <enclosure url="https://bitvonline.com/cdn/uploads/images/2026/09/_9298_Jejak-Rencana-Gerakan-30-September-1965-di-Sumut--Dari-Dewan-Revolusi-hingga-Kekuatan-yang-Disiapkan.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.bitvonline.com/seni-dan-budaya/79353/jejak-rencana-gerakan-30-september-1965-di-sumut-dari-dewan-revolusi-hingga-kekuatan-yang-disiapkan/</link>
            <author><![CDATA[admin]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Sidang MK soal Syarat Pendidikan Gibran, Ahli Ungkap Eks PM Pakistan Didiskualifikasi 4 Tahun Setelah Pemilu</guid>
            <pubDate>Wed, 30 Sep 2026 21:37:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Sidang MK soal Syarat Pendidikan Gibran, Ahli Ungkap Eks PM Pakistan Didiskualifikasi 4 Tahun Setelah Pemilu]]></title>
            <description><![CDATA[JAKARTA  Ahli hukum tata negara dan hukum adat Yance Arizona mengungkapkan contoh diskualifikasi elektoral yang dilakukan setelah proses ]]></description>
            <content><![CDATA[<p><p><b>JAKARTA </b>&ndash; Ahli <a href="https://www.bitvonline.com/tag/hukum/" target="_blank">hukum</a> tata negara dan <a href="https://www.bitvonline.com/tag/hukum/" target="_blank">hukum</a> adat <a href="https://www.bitvonline.com/tag/yance-arizona/" target="_blank">Yance Arizona</a> mengungkapkan contoh <a href="https://www.bitvonline.com/tag/diskualifikasi/" target="_blank">diskualifikasi</a> elektoral yang dilakukan setelah proses <a href="https://www.bitvonline.com/tag/pemilu/" target="_blank">pemilu</a> selesai.</p>[adsense]<p> Ia mencontohkan kasus mantan Perdana Menteri <a href="https://www.bitvonline.com/tag/pakistan/" target="_blank">Pakistan</a> <a href="https://www.bitvonline.com/tag/nawaz-sharif/" target="_blank">Nawaz Sharif</a> yang di<a href="https://www.bitvonline.com/tag/diskualifikasi/" target="_blank">diskualifikasi</a> oleh Mahkamah Agung <a href="https://www.bitvonline.com/tag/pakistan/" target="_blank">Pakistan</a> pada 2017.</p>Yance menyampaikan hal tersebut ketika memberikan keterangan sebagai ahli dalam sidang perkara Nomor 01/PHPU.PRES-XXIV/2026 di Mahkamah Konstitusi (MK), Rabu, 30 September 2026.</p>[adsense]
			<blockquote>
      		<div class="clear pd5"></div>
      		<b>Baca Juga:</b>
      		<ul>
      		<li>
      		<a href="https://www.bitvonline.com/hukum-dan-kriminal/79351/sidang-mk-soal-syarat-pendidikan-gibran-ahli-tak-punya-bukti-kelulusan-berbeda-dengan-tidak-lulus-sekolah/">Sidang MK soal Syarat Pendidikan Gibran, Ahli: Tak Punya Bukti Kelulusan Berbeda dengan Tidak Lulus Sekolah</a>
      		</li>
      		</ul>
	      	</blockquote><p> Perkara tersebut mempersoalkan syarat pencalonan <a href="https://www.bitvonline.com/tag/gibran-rakabuming-raka/" target="_blank">Gibran Rakabuming Raka</a> sebagai calon <a href="https://www.bitvonline.com/tag/wakil-presiden/" target="_blank">wakil presiden</a> pada Pemilu 2024. </p><p>Agenda sidang pada 30 September merupakan pembuktian pemohon dengan mendengarkan keterangan ahli dan saksi.</p>[adsense]<p>Menurut Yance, kasus <a href="https://www.bitvonline.com/tag/nawaz-sharif/" target="_blank">Nawaz Sharif</a> menunjukkan bahwa <a href="https://www.bitvonline.com/tag/diskualifikasi/" target="_blank">diskualifikasi</a> elektoral tidak selalu harus dilakukan sebelum atau ketika tahapan <a href="https://www.bitvonline.com/tag/pemilu/" target="_blank">pemilu</a> berlangsung.</p><p>&quot;Di <a href="https://www.bitvonline.com/tag/pakistan/" target="_blank">Pakistan</a>, Mahkamah Agung kalau di situ bukan <a href="https://www.bitvonline.com/tag/mahkamah-konstitusi/" target="_blank">Mahkamah Konstitusi</a>, <a href="https://www.bitvonline.com/tag/mahkamah-konstitusi/" target="_blank">Mahkamah Konstitusi</a> baru saja terbentuk. Dulu ada Mahkamah Agung yang menyatakan <a href="https://www.bitvonline.com/tag/nawaz-sharif/" target="_blank">Nawaz Sharif</a>, Perdana Menteri pada waktu itu yang berkuasa sejak 1990 itu di<a href="https://www.bitvonline.com/tag/diskualifikasi/" target="_blank">diskualifikasi</a>. Jadi, dia bukan di-impeach,&quot; kata Yance.</p>[adsense]<p>Yance menjelaskan <a href="https://www.bitvonline.com/tag/pakistan/" target="_blank">Pakistan</a> sebenarnya memiliki mekanisme impeachment terhadap perdana menteri. </p><p>Namun, menurut dia, perkara <a href="https://www.bitvonline.com/tag/nawaz-sharif/" target="_blank">Nawaz Sharif</a> ditempuh melalui mekanisme <a href="https://www.bitvonline.com/tag/diskualifikasi/" target="_blank">diskualifikasi</a> karena persoalan yang dipersoalkan berkaitan dengan syarat dan kejujuran dalam proses elektoral.</p>[adsense]<p>&quot;Meskipun di <a href="https://www.bitvonline.com/tag/pakistan/" target="_blank">Pakistan</a> juga ada norma berkaitan dengan impeachment untuk Perdana Menteri. Tetapi, <a href="https://www.bitvonline.com/tag/nawaz-sharif/" target="_blank">Nawaz Sharif</a> pada tahun 2017 oleh Mahkamah Agung di<a href="https://www.bitvonline.com/tag/diskualifikasi/" target="_blank">diskualifikasi</a>,&quot; ujar Yance.</p><p>Ia mengatakan <a href="https://www.bitvonline.com/tag/nawaz-sharif/" target="_blank">Nawaz Sharif</a> di<a href="https://www.bitvonline.com/tag/diskualifikasi/" target="_blank">diskualifikasi</a> karena dinilai menyembunyikan harta dan tidak terbuka mengenai kondisi keuangannya ketika menjadi calon dalam <a href="https://www.bitvonline.com/tag/pemilu/" target="_blank">pemilu</a>.</p>[adsense]<p>&quot;Kenapa? Karena di dalam proses <a href="https://www.bitvonline.com/tag/pemilu/" target="_blank">pemilu</a> dia menyembunyikan hartanya dan tidak secara terbuka menyampaikan tentang keuangannya ketika dia menjadi calon di dalam <a href="https://www.bitvonline.com/tag/pemilu/" target="_blank">pemilu</a> di <a href="https://www.bitvonline.com/tag/pakistan/" target="_blank">Pakistan</a>,&quot; kata dia.<hr></p><p>Yance kemudian menyoroti jarak waktu antara <a href="https://www.bitvonline.com/tag/pemilu/" target="_blank">pemilu</a> dan keputusan <a href="https://www.bitvonline.com/tag/diskualifikasi/" target="_blank">diskualifikasi</a> terhadap <a href="https://www.bitvonline.com/tag/nawaz-sharif/" target="_blank">Nawaz Sharif</a>.</p>[adsense]<p>&quot;Kapan <a href="https://www.bitvonline.com/tag/pemilu/" target="_blank">pemilu</a>nya? Pemilunya tahun 2013. Kapan dia di<a href="https://www.bitvonline.com/tag/diskualifikasi/" target="_blank">diskualifikasi</a>? Tahun 2017,&quot; ucap Yance.</p><p>&quot;Berarti empat tahun setelah <a href="https://www.bitvonline.com/tag/pemilu/" target="_blank">pemilu</a>. Itu proses <a href="https://www.bitvonline.com/tag/diskualifikasi/" target="_blank">diskualifikasi</a>, bukan proses impeachment,&quot; sambung dia.</p>[adsense]<p>Putusan Mahkamah Agung <a href="https://www.bitvonline.com/tag/pakistan/" target="_blank">Pakistan</a> memang mencatat perkara <a href="https://www.bitvonline.com/tag/nawaz-sharif/" target="_blank">Nawaz Sharif</a> berkaitan dengan ketentuan Article 62(1)(f) Konstitusi <a href="https://www.bitvonline.com/tag/pakistan/" target="_blank">Pakistan</a>.</p><p>Menurut Yance, persoalan dalam kasus <a href="https://www.bitvonline.com/tag/nawaz-sharif/" target="_blank">Nawaz Sharif</a> berkaitan dengan pemenuhan syarat akibat tindakan yang dinilai bertentangan dengan ketentuan konstitusi <a href="https://www.bitvonline.com/tag/pakistan/" target="_blank">Pakistan</a>.</p>[adsense]<p>&quot;Meskipun di konstitusi <a href="https://www.bitvonline.com/tag/pakistan/" target="_blank">Pakistan</a> juga sekali lagi ada norma yang berkaitan dengan impeachment, tetapi yang dipersoalkan pada waktu itu adalah soal dia tidak memenuhi syarat karena menyembunyikan hartanya yang bertentangan dengan Article 62 ayat (1) huruf F Constitution of <a href="https://www.bitvonline.com/tag/pakistan/" target="_blank">Pakistan</a>,&quot; kata Yance.</p><p>Ia kemudian mengaitkan contoh tersebut dengan prinsip penyelenggaraan <a href="https://www.bitvonline.com/tag/pemilu/" target="_blank">pemilu</a> di Indonesia. </p>[adsense]<p>Menurut Yance, asas kejujuran merupakan salah satu prinsip dalam <a href="https://www.bitvonline.com/tag/pemilu/" target="_blank">pemilu</a> Indonesia.</p><p>&quot;Jadi, kalau misalkan prinsip jujur, ini juga ada prinsip jujur di dalam konteks <a href="https://www.bitvonline.com/tag/pemilu/" target="_blank">pemilu</a> kita. Di <a href="https://www.bitvonline.com/tag/pemilu/" target="_blank">pemilu</a> kita juga Pasal 22E itu ada asas utama, yaitu jujur dan adil,&quot; ujar dia.</p>[adsense]<p>Namun, Yance menegaskan bahwa praktik di negara lain tidak serta-merta dapat dijadikan dasar <a href="https://www.bitvonline.com/tag/hukum/" target="_blank">hukum</a> bagi MK dalam memutus perkara di Indonesia.</p><p>&quot;Jadi, kalau memutus tentu menggunakan konstitusi kita. Tetapi pengalaman atau praktik-praktik dari negara lain itu bisa menjadi satu referensi untuk menunjukkan secara perbandingan ada kasus yang sama pernah ditangani,&quot; tutur Yance.</p>[adsense]<p>&quot;Jadi, kalau pertanyaan tadi tentu yang digunakan adalah konstitusi kita, Undang-Undang Dasar 1945,&quot; sambung dia.<hr></p><p>Perkara Nomor 01/<a href="https://www.bitvonline.com/tag/phpu/" target="_blank">PHPU</a>.PRES-XXIV/2026 diajukan sejumlah pihak yang mempersoalkan pemenuhan syarat <a href="https://www.bitvonline.com/tag/pendidikan/" target="_blank">pendidikan</a> <a href="https://www.bitvonline.com/tag/gibran-rakabuming-raka/" target="_blank">Gibran Rakabuming Raka</a> sebagai calon <a href="https://www.bitvonline.com/tag/wakil-presiden/" target="_blank">wakil presiden</a> pada Pemilu 2024.</p>[adsense]<p>Para pemohon antara lain Komite Independen Pemantau Pemilu, Partai Ummat, Denny Indrayana, Forum Purnawirawan Prajurit TNI, M. Subhan, Bonatua Silalahi, dan Tiurma M.S. Sihombing. </p><p>MK mencatat permohonan tersebut meminta sejumlah konsekuensi <a href="https://www.bitvonline.com/tag/hukum/" target="_blank">hukum</a> terkait status pencalonan dan pelantikan Gibran.</p>[adsense]<p>Dalam permohonannya, para pemohon mempersoalkan syarat <a href="https://www.bitvonline.com/tag/pendidikan/" target="_blank">pendidikan</a> calon <a href="https://www.bitvonline.com/tag/wakil-presiden/" target="_blank">wakil presiden</a> sebagaimana diatur dalam Pasal 169 huruf r Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.</p><p>Mereka meminta MK menyatakan persyaratan <a href="https://www.bitvonline.com/tag/pendidikan/" target="_blank">pendidikan</a> tersebut bersifat imperatif dan wajib dipenuhi secara sah pada saat pendaftaran serta penetapan pasangan calon presiden dan <a href="https://www.bitvonline.com/tag/wakil-presiden/" target="_blank">wakil presiden</a>.</p>[adsense]<p>Para pemohon juga meminta MK menyatakan Gibran tidak memenuhi syarat <a href="https://www.bitvonline.com/tag/pendidikan/" target="_blank">pendidikan</a> dan menyatakan penetapannya sebagai calon <a href="https://www.bitvonline.com/tag/wakil-presiden/" target="_blank">wakil presiden</a> pada Pemilu 2024 mengandung cacat <a href="https://www.bitvonline.com/tag/hukum/" target="_blank">hukum</a>.</p><p>&quot;&#039Menyatakan penetapan <a href="https://www.bitvonline.com/tag/gibran-rakabuming-raka/" target="_blank">Gibran Rakabuming Raka</a> sebagai calon Wakil Presiden dalam Pemilihan Umum Tahun 2024 mengandung cacat <a href="https://www.bitvonline.com/tag/hukum/" target="_blank">hukum</a> sejak semula dan karenanya tidak mempunyai kekuatan <a href="https://www.bitvonline.com/tag/hukum/" target="_blank">hukum</a> mengikat,&#039; demikian bunyi petitum permohonan.&quot;</p>[adsense]<p>Selain itu, pemohon meminta pembatalan sejumlah keputusan <a href="https://www.bitvonline.com/tag/kpu/" target="_blank">KPU</a> yang berkaitan dengan penetapan Gibran sebagai calon <a href="https://www.bitvonline.com/tag/wakil-presiden/" target="_blank">wakil presiden</a>, termasuk keputusan mengenai penetapan pasangan calon peserta Pemilu Presiden dan Wakil Presiden 2024 serta penetapan hasil Pemilu secara nasional.</p><p>Mereka juga meminta MK membatalkan pelantikan Gibran sebagai <a href="https://www.bitvonline.com/tag/wakil-presiden/" target="_blank">wakil presiden</a> yang dilakukan oleh Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR).</p>[adsense]<p>Terakhir, para pemohon meminta MK memerintahkan MPR menyelenggarakan sidang untuk memilih <a href="https://www.bitvonline.com/tag/wakil-presiden/" target="_blank">wakil presiden</a> dari dua calon yang diusulkan Presiden paling lambat 60 hari sejak putusan dibacakan, dengan merujuk Pasal 8 ayat (2) UUD 1945.</p><p>Seluruh permintaan tersebut merupakan petitum dan dalil para pemohon yang masih menjadi bagian dari proses persidangan. </p>[adsense]<p>Keterangan <a href="https://www.bitvonline.com/tag/yance-arizona/" target="_blank">Yance Arizona</a> mengenai kasus <a href="https://www.bitvonline.com/tag/nawaz-sharif/" target="_blank">Nawaz Sharif</a> juga merupakan pandangan ahli dalam konteks perbandingan <a href="https://www.bitvonline.com/tag/hukum/" target="_blank">hukum</a>, bukan penetapan bahwa mekanisme yang sama otomatis berlaku dalam perkara Gibran.<hr></p><p>Sementara itu, MK masih memeriksa perkara tersebut. </p>[adsense]<p>Pada 23 September 2026, <a href="https://www.bitvonline.com/tag/kpu/" target="_blank">KPU</a> menyampaikan pandangan bahwa permohonan para pemohon berkaitan dengan sengketa proses <a href="https://www.bitvonline.com/tag/pemilu/" target="_blank">pemilu</a> yang menurut <a href="https://www.bitvonline.com/tag/kpu/" target="_blank">KPU</a> berada dalam kewenangan Bawaslu, bukan sengketa hasil yang menjadi kewenangan MK.*<b> (km/ad)</b></p>[adsense]</p>]]></content>
            <enclosure url="https://bitvonline.com/cdn/uploads/images/2026/09/_2941_Sidang-MK-soal-Syarat-Pendidikan-Gibran--Ahli-Ungkap-Eks-PM-Pakistan-Didiskualifikasi-4-Tahun-Setelah-Pemilu.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.bitvonline.com/nasional/79352/sidang-mk-soal-syarat-pendidikan-gibran-ahli-ungkap-eks-pm-pakistan-didiskualifikasi-4-tahun-setelah-pemilu/</link>
            <author><![CDATA[admin]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Sidang MK soal Syarat Pendidikan Gibran, Ahli: Tak Punya Bukti Kelulusan Berbeda dengan Tidak Lulus Sekolah</guid>
            <pubDate>Wed, 30 Sep 2026 21:28:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Sidang MK soal Syarat Pendidikan Gibran, Ahli: Tak Punya Bukti Kelulusan Berbeda dengan Tidak Lulus Sekolah]]></title>
            <description><![CDATA[JAKARTA  Ahli kepemiluan dan hukum pemilu Titi Anggraini menegaskan bahwa tidak memiliki bukti kelulusan sekolah menengah, tidak lulus se]]></description>
            <content><![CDATA[<p><p><b>JAKARTA </b>&ndash; Ahli kepemiluan dan <a href="https://www.bitvonline.com/tag/hukum/" target="_blank">hukum</a> pemilu Titi Anggraini menegaskan bahwa tidak memiliki bukti kelulusan sekolah menengah, tidak lulus sekolah menengah, dan memiliki kualifikasi <a href="https://www.bitvonline.com/tag/pendidikan/" target="_blank">pendidikan</a> yang tidak setara merupakan tiga kondisi yang berbeda.</p>[adsense]<p>Hal itu disampaikan Titi saat memberikan keterangan dalam persidangan perkara Nomor 01/<a href="https://www.bitvonline.com/tag/phpu/" target="_blank">PHPU</a>.PRES-XXIV/2026 di <a href="https://www.bitvonline.com/tag/mahkamah-konstitusi/" target="_blank">Mahkamah Konstitusi</a> (<a href="https://www.bitvonline.com/tag/mk/" target="_blank">MK</a>), Rabu, 30 September 2026.</p> Perkara tersebut mempersoalkan syarat pencalonan Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wakil presiden pada Pemilu 2024.</p>[adsense]
			<blockquote>
      		<div class="clear pd5"></div>
      		<b>Baca Juga:</b>
      		<ul>
      		<li>
      		<a href="https://www.bitvonline.com/hukum-dan-kriminal/79348/eks-komisioner-kpu-ungkap-pasal-pengecualian-bukti-kelulusan-baru-muncul-di-pilpres-2024/">Eks Komisioner KPU Ungkap Pasal Pengecualian Bukti Kelulusan Baru Muncul di Pilpres 2024</a>
      		</li>
      		</ul>
	      	</blockquote><p> <a href="https://www.bitvonline.com/tag/mk/" target="_blank">MK</a> mencatat agenda sidang pada tanggal tersebut merupakan tahap pembuktian pemohon dengan mendengarkan keterangan ahli dan/atau saksi.</p><p>&quot;Tidak memiliki bukti kelulusan, tidak lulus, dan memiliki kualifikasi yang tidak setara adalah tiga keadaan berbeda,&quot; kata Titi.</p>[adsense]<p>Titi menjelaskan, Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang <a href="https://www.bitvonline.com/tag/pemilihan-umum/" target="_blank">Pemilihan Umum</a> menetapkan syarat <a href="https://www.bitvonline.com/tag/pendidikan/" target="_blank">pendidikan</a> yang sama bagi sejumlah jabatan yang dipilih dalam <a href="https://www.bitvonline.com/tag/pemilu/" target="_blank">Pemilu</a> 2024. </p><p>Syarat tersebut berupa <a href="https://www.bitvonline.com/tag/pendidikan/" target="_blank">pendidikan</a> paling rendah tamat sekolah menengah atau sederajat.</p>[adsense]<p>Menurut Titi, perbedaan justru terdapat pada mekanisme pembuktian syarat <a href="https://www.bitvonline.com/tag/pendidikan/" target="_blank">pendidikan</a>.</p><p>Ia mencontohkan Pasal 18 ayat (3) Peraturan KPU Nomor 19 Tahun 2023 tentang Pencalonan Peserta <a href="https://www.bitvonline.com/tag/pemilu/" target="_blank">Pemilu</a> Presiden dan Wakil Presiden. </p>[adsense]<p>PKPU Nomor 19 Tahun 2023 merupakan aturan KPU yang ditetapkan pada 9 Oktober 2023 dan kemudian diubah melalui PKPU Nomor 23 Tahun 2023.</p><p>Ketentuan tersebut mengatur pengecualian bukti kelulusan sekolah menengah atas dari sekolah asing di luar negeri bagi bakal calon presiden atau calon <a href="https://www.bitvonline.com/tag/wakil-presiden/" target="_blank">wakil presiden</a> yang tidak memiliki bukti kelulusan tersebut tetapi telah memiliki bukti kelulusan perguruan tinggi.</p>[adsense]<p>Titi mengatakan ketentuan pengecualian itu tidak ditemukan dalam aturan KPU mengenai pencalonan anggota DPR, DPD, dan DPRD pada <a href="https://www.bitvonline.com/tag/pemilu/" target="_blank">Pemilu</a> 2024.<hr></p><p>Menurut dia, tidak memiliki bukti kelulusan tidak dapat langsung disamakan dengan tidak memenuhi kualifikasi <a href="https://www.bitvonline.com/tag/pendidikan/" target="_blank">pendidikan</a>.</p>[adsense]<p>Titi juga membedakan antara legalisasi salinan bukti kelulusan dengan pengakuan kesetaraan <a href="https://www.bitvonline.com/tag/pendidikan/" target="_blank">pendidikan</a>.</p><p>&quot;Legalisasi salinan bukti kelulusan dan pengakuan kesetaraan juga mempunyai fungsi berbeda,&quot; ujarnya.</p>[adsense]<p>Ia mengatakan kepemilikan ijazah perguruan tinggi juga tidak secara otomatis membuktikan seseorang telah memenuhi syarat <a href="https://www.bitvonline.com/tag/pendidikan/" target="_blank">pendidikan</a> minimal sekolah menengah atau sederajat.</p><p>&quot;Nama program <a href="https://www.bitvonline.com/tag/pendidikan/" target="_blank">pendidikan</a> tinggi saja tidak cukup untuk menyimpulkan bahwa syarat tamat SMA atau sederajat telah terpenuhi,&quot; kata Titi.</p>[adsense]<p>Titi kemudian membandingkan mekanisme pencalonan presiden dan <a href="https://www.bitvonline.com/tag/wakil-presiden/" target="_blank">wakil presiden</a> dengan pencalonan anggota DPR, DPD, dan DPRD.</p><p>Menurut dia, ketika syarat <a href="https://www.bitvonline.com/tag/pendidikan/" target="_blank">pendidikan</a> dalam undang-undang yang digunakan sama pada <a href="https://www.bitvonline.com/tag/pemilu/" target="_blank">Pemilu</a> Serentak 2024, perbedaan mekanisme pembuktian perlu memiliki dasar yang jelas.</p>[adsense]<p>&quot;Perbedaan pembuktian pada pemilu yang sama yaitu <a href="https://www.bitvonline.com/tag/pemilu/" target="_blank">Pemilu</a> Serentak 2024 dengan syarat undang-undang yang sama memerlukan penjelasan yang sungguh-sungguh objektif dan kuat mengenai dasar delegasi, alasan pembedaan dan apakah kualifikasi minimum tetap utuh atau terpenuhi,&quot; ujar Titi.</p><p>Perkara Nomor 01/<a href="https://www.bitvonline.com/tag/phpu/" target="_blank">PHPU</a>.PRES-XXIV/2026 diajukan sejumlah pihak, di antaranya Komite Independen Pemantau <a href="https://www.bitvonline.com/tag/pemilu/" target="_blank">Pemilu</a> (KIPP), Partai Ummat, Denny Indrayana, Forum Purnawirawan Prajurit TNI, M. Subhan, Bonatua Silalahi, dan Tiurma M.S. Sihombing. Daftar pemohon tersebut juga tercantum dalam jadwal resmi <a href="https://www.bitvonline.com/tag/mk/" target="_blank">MK</a>.</p>[adsense]<p>Para pemohon mempersoalkan pemenuhan syarat <a href="https://www.bitvonline.com/tag/pendidikan/" target="_blank">pendidikan</a> Gibran sebagai calon <a href="https://www.bitvonline.com/tag/wakil-presiden/" target="_blank">wakil presiden</a> pada <a href="https://www.bitvonline.com/tag/pemilu/" target="_blank">Pemilu</a> 2024 sebagaimana diatur dalam Pasal 169 huruf r Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang <a href="https://www.bitvonline.com/tag/pemilu/" target="_blank">Pemilu</a>.</p><p>Dalam permohonannya, mereka meminta <a href="https://www.bitvonline.com/tag/mk/" target="_blank">MK</a> menyatakan syarat <a href="https://www.bitvonline.com/tag/pendidikan/" target="_blank">pendidikan</a> tersebut bersifat imperatif dan wajib dipenuhi secara sah pada saat pendaftaran serta penetapan pasangan calon presiden dan <a href="https://www.bitvonline.com/tag/wakil-presiden/" target="_blank">wakil presiden</a>.</p>[adsense]<p>Para pemohon juga meminta <a href="https://www.bitvonline.com/tag/mk/" target="_blank">MK</a> menyatakan Gibran tidak memenuhi syarat <a href="https://www.bitvonline.com/tag/pendidikan/" target="_blank">pendidikan</a> serta menyatakan penetapannya sebagai calon <a href="https://www.bitvonline.com/tag/wakil-presiden/" target="_blank">wakil presiden</a> pada <a href="https://www.bitvonline.com/tag/pemilu/" target="_blank">Pemilu</a> 2024 cacat <a href="https://www.bitvonline.com/tag/hukum/" target="_blank">hukum</a>.<hr></p><p>Permintaan tersebut merupakan dalil dan petitum para pemohon yang masih diperiksa dalam persidangan. </p>[adsense]<p>Keterangan Titi Anggraini dalam sidang 30 September 2026 menjadi bagian dari pembuktian pihak pemohon dalam perkara tersebut.*<b> (km/ad)</b></p>[adsense]</p>]]></content>
            <enclosure url="https://bitvonline.com/cdn/uploads/images/2026/09/_5130_Sidang-MK-soal-Syarat-Pendidikan-Gibran--Ahli--Tak-Punya-Bukti-Kelulusan-Berbeda-dengan-Tidak-Lulus-Sekolah.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.bitvonline.com/hukum-dan-kriminal/79351/sidang-mk-soal-syarat-pendidikan-gibran-ahli-tak-punya-bukti-kelulusan-berbeda-dengan-tidak-lulus-sekolah/</link>
            <author><![CDATA[admin]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Nakhoda KM Virgo Transport 8 Jadi Tersangka Kecelakaan Kapal, Kini Ditahan di Rutan Polda Kalsel</guid>
            <pubDate>Wed, 30 Sep 2026 21:20:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Nakhoda KM Virgo Transport 8 Jadi Tersangka Kecelakaan Kapal, Kini Ditahan di Rutan Polda Kalsel]]></title>
            <description><![CDATA[JAKARTA  Direktorat Polisi Perairan Korps Kepolisian Perairan dan Udara (Ditpolair Korpolairud) Baharkam Polri menetapkan nakhoda KM Virg]]></description>
            <content><![CDATA[<p><p><b>JAKARTA </b>&ndash; Direktorat Polisi Perairan Korps Kepolisian Perairan dan Udara (<a href="https://www.bitvonline.com/tag/ditpolair-korpolairud/" target="_blank">Ditpolair Korpolairud</a>) Baharkam <a href="https://www.bitvonline.com/tag/polri/" target="_blank">Polri</a> menetapkan <a href="https://www.bitvonline.com/tag/nakhoda/" target="_blank">nakhoda</a> <a href="https://www.bitvonline.com/tag/km-virgo-transport-8/" target="_blank">KM Virgo Transport 8</a>, Arief Yunianto, sebagai <a href="https://www.bitvonline.com/tag/tersangka/" target="_blank">tersangka</a> dalam kasus <a href="https://www.bitvonline.com/tag/kecelakaan/" target="_blank">kecelakaan</a> kapal di perairan Laut Jawa.</p>[adsense]<p>Setelah ditetapkan sebagai <a href="https://www.bitvonline.com/tag/tersangka/" target="_blank">tersangka</a>, Arief langsung ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) <a href="https://www.bitvonline.com/tag/polda-kalimantan-selatan/" target="_blank">Polda Kalimantan Selatan</a>. </p>Penanganan perkara tersebut kini telah diambil alih Mabes Polri setelah sebelumnya ditangani Polda Kalimantan Selatan.</p>[adsense]
			<blockquote>
      		<div class="clear pd5"></div>
      		<b>Baca Juga:</b>
      		<ul>
      		<li>
      		<a href="https://www.bitvonline.com/nasional/79334/btc-polda-aceh-raih-juara-iii-turnamen-tenis-piala-panglima-tni-perkuat-sinergi-tnipolri-lewat-olahraga/">BTC Polda Aceh Raih Juara III Turnamen Tenis Piala Panglima TNI, Perkuat Sinergi TNI-Polri Lewat Olahraga</a>
      		</li>
      		</ul>
	      	</blockquote><p>Kasubdit Gakkum <a href="https://www.bitvonline.com/tag/ditpolair-korpolairud/" target="_blank">Ditpolair Korpolairud</a> Baharkam <a href="https://www.bitvonline.com/tag/polri/" target="_blank">Polri</a>, Kombes Kukuh Prabowo, mengatakan penyidik masih melakukan pemeriksaan untuk mengusut secara menyeluruh <a href="https://www.bitvonline.com/tag/kecelakaan/" target="_blank">kecelakaan</a> tersebut.</p><p>"Perkara sudah dilimpahkan ke Gakkum <a href="https://www.bitvonline.com/tag/ditpolair-korpolairud/" target="_blank">Ditpolair Korpolairud</a> Baharkam <a href="https://www.bitvonline.com/tag/polri/" target="_blank">Polri</a>. Saat ini sudah kita tangani dan saat ini kita sementara sudah menetapkan <a href="https://www.bitvonline.com/tag/tersangka/" target="_blank">tersangka</a> <a href="https://www.bitvonline.com/tag/nakhoda/" target="_blank">nakhoda</a>nya dan sudah dilakukan penahanan," kata Kukuh kepada wartawan, Rabu, 30 September 2026.</p>[adsense]<p>Selain menetapkan <a href="https://www.bitvonline.com/tag/nakhoda/" target="_blank">nakhoda</a> sebagai <a href="https://www.bitvonline.com/tag/tersangka/" target="_blank">tersangka</a>, polisi masih mendalami kemungkinan adanya pihak lain yang turut bertanggung jawab dalam <a href="https://www.bitvonline.com/tag/kecelakaan/" target="_blank">kecelakaan</a> <a href="https://www.bitvonline.com/tag/km-virgo-transport-8/" target="_blank">KM Virgo Transport 8</a>.</p><p>Kukuh mengatakan pemeriksaan terhadap sejumlah pihak masih berlangsung. </p>[adsense]<p>Penyidik akan menentukan pihak-pihak yang dapat dimintai pertanggungjawaban berdasarkan hasil pemeriksaan dan bukti yang ditemukan.</p><p>"Pemeriksaan sementara masih berlanjut untuk mencari para pihak yang bisa dimintai pertanggungjawabannya," jelas Kukuh.</p>[adsense]<p>Namun, polisi belum mengungkap konstruksi perkara maupun pasal yang dikenakan kepada Arief Yunianto. </p><p>Menurut Kukuh, informasi tersebut akan disampaikan setelah pemeriksaan selesai.</p>[adsense]<p>"Untuk release resmi nanti menunggu hasil pemeriksaan seluruhnya selesai," tuturnya.<hr></p><p>Kasus <a href="https://www.bitvonline.com/tag/kecelakaan/" target="_blank">kecelakaan</a> <a href="https://www.bitvonline.com/tag/km-virgo-transport-8/" target="_blank">KM Virgo Transport 8</a> sebelumnya ditangani <a href="https://www.bitvonline.com/tag/polda-kalimantan-selatan/" target="_blank">Polda Kalimantan Selatan</a>. </p>[adsense]<p>Mabes <a href="https://www.bitvonline.com/tag/polri/" target="_blank">Polri</a> kemudian mengambil alih penanganan perkara melalui <a href="https://www.bitvonline.com/tag/ditpolair-korpolairud/" target="_blank">Ditpolair Korpolairud</a> Baharkam <a href="https://www.bitvonline.com/tag/polri/" target="_blank">Polri</a>.</p><p>Kadiv Humas <a href="https://www.bitvonline.com/tag/polri/" target="_blank">Polri</a> Irjen Johnny Eddizon Isir mengatakan penanganan <a href="https://www.bitvonline.com/tag/kecelakaan/" target="_blank">kecelakaan</a> kapal tersebut sejak awal dilakukan secara terpadu bersama sejumlah instansi.</p>[adsense]<p><a href="https://www.bitvonline.com/tag/polri/" target="_blank">Polri</a> bersama Basarnas, TNI, dan pemangku kepentingan terkait terlibat dalam operasi pencarian dan pertolongan atau SAR, evakuasi, serta pelayanan kepada korban dan keluarga korban.</p><p>"Sejak awal kejadian, <a href="https://www.bitvonline.com/tag/polri/" target="_blank">Polri</a> bersama Basarnas, TNI, dan stakeholder terkait telah melakukan langkah-langkah mitigasi dan penanganan secara terpadu, baik dalam mendukung operasi SAR, evakuasi dan pelayanan kepada korban maupun keluarga korban, maupun dalam proses penyelidikan dan penyidikan," kata Isir melalui keterangan tertulis, Senin, 28 September 2026.</p>[adsense]<p>Isir mengatakan proses hukum kasus tersebut kemudian dilimpahkan kepada Mabes <a href="https://www.bitvonline.com/tag/polri/" target="_blank">Polri</a> untuk ditindaklanjuti sesuai ketentuan.</p><p>"Untuk proses perkaranya, saat ini telah dilimpahkan ke Mabes <a href="https://www.bitvonline.com/tag/polri/" target="_blank">Polri</a> melalui <a href="https://www.bitvonline.com/tag/ditpolair-korpolairud/" target="_blank">Ditpolair Korpolairud</a> Baharkam <a href="https://www.bitvonline.com/tag/polri/" target="_blank">Polri</a> untuk ditindaklanjuti sesuai ketentuan," lanjutnya.</p>[adsense]<p>Penetapan Arief Yunianto sebagai <a href="https://www.bitvonline.com/tag/tersangka/" target="_blank">tersangka</a> menjadi perkembangan terbaru dalam penyidikan <a href="https://www.bitvonline.com/tag/kecelakaan/" target="_blank">kecelakaan</a> <a href="https://www.bitvonline.com/tag/km-virgo-transport-8/" target="_blank">KM Virgo Transport 8</a>. </p><p>Polisi masih memeriksa kemungkinan keterlibatan atau tanggung jawab pihak lain sebelum menyampaikan konstruksi perkara dan pasal yang dipersangkakan secara resmi.*<b> (d/ad)</b></p>[adsense]</p>]]></content>
            <enclosure url="https://bitvonline.com/cdn/uploads/images/2026/09/_201_Nakhoda-KM-Virgo-Transport-8-Jadi-Tersangka-Kecelakaan-Kapal--Kini-Ditahan-di-Rutan-Polda-Kalsel.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.bitvonline.com/hukum-dan-kriminal/79350/nakhoda-km-virgo-transport-8-jadi-tersangka-kecelakaan-kapal-kini-ditahan-di-rutan-polda-kalsel/</link>
            <author><![CDATA[admin]]></author>
        </item>
        </channel>
</rss>