
Kejari Badung Serahkan Rp280 Juta Uang Pengganti Korupsi ke Perumda Air Minum Tirta Mangutama
BADUNG Kejaksaan Negeri (Kejari) Badung melaksanakan penyerahan uang pengganti kerugian negara sebesar Rp280.000.000 kepada Perumda Air Mi
PemerintahanBADUNG Kejaksaan Negeri (Kejari) Badung melaksanakan penyerahan uang pengganti kerugian negara sebesar Rp280.000.000 kepada Perumda Air Mi
Pemerintahan