BREAKING NEWS
Rabu, 18 Juni 2025

Pemkab Langkat Serahkan Bantuan Rp 920 Juta untuk 46 Masjid, Syah Afandin: Tahun Lalu 23 Masjid

Justin Nova - Sabtu, 08 Maret 2025 13:55 WIB
89 view
Pemkab Langkat Serahkan Bantuan Rp 920 Juta untuk 46 Masjid, Syah Afandin: Tahun Lalu 23 Masjid
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

LANGKAT -Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Langkat menyerahkan bantuan senilai Rp 920 juta untuk pembangunan 46 masjid di 23 kecamatan di seluruh Kabupaten Langkat.

Bantuan ini diserahkan secara simbolis oleh Bupati Langkat, Syah Afandin, dalam acara buka puasa bersama yang digelar di Kantor Camat Babalan, Jumat (7/3/2025).

Syah Afandin, yang akrab disapa Ondim, mengungkapkan bahwa setiap kecamatan akan menerima bantuan untuk dua masjid, masing-masing mendapatkan dana sebesar Rp 20 juta, ditambah dengan paket sembako yang diperuntukkan bagi masyarakat sekitar.

Baca Juga:

Tahun ini, jumlah masjid penerima bantuan meningkat dibandingkan tahun sebelumnya, yang hanya mencakup 23 masjid.

"Sesuai dengan komitmen kami, Pemkab Langkat memberikan bantuan untuk dua masjid di setiap kecamatan. Tahun ini, jumlah masjid penerima bantuan kami tingkatkan menjadi 46 masjid.

Baca Juga:

Setiap masjid menerima Rp 20 juta dan paket sembako untuk masyarakat," ujar Syah Afandin, Sabtu (8/3/2025).

Pada acara tersebut, Bupati Langkat langsung menyerahkan bantuan untuk Masjid Ubudiyah Pangkalan Brandan di Kecamatan Babalan, sementara untuk Masjid Al-Amin di Desa Teluk Meku diserahkan oleh Sekda Langkat, Amril.

Dalam kesempatan yang sama, Syah Afandin mengajak masyarakat untuk menjadikan bulan Ramadan sebagai momentum untuk bersama-sama membangun Indonesia yang lebih baik, khususnya di bawah kepemimpinan Presiden Indonesia, Prabowo Subianto.

Ia juga meminta doa dan dukungan dari masyarakat agar diberikan kemudahan dalam memimpin Kabupaten Langkat yang memiliki lebih dari satu juta jiwa.

"Memimpin Langkat bukanlah tugas yang mudah, terutama dalam hal efisiensi anggaran.

Namun, saya semakin memahami bahwa anggaran untuk kesejahteraan rakyat tidak boleh dipotong.

Kami harus melakukan efisiensi pada anggaran yang tidak berpihak pada masyarakat," ujar Ondim.

Editor
: Justin Nova
Tags
beritaTerkait
Bolehkah Puasa Tarwiyah dan Arafah Dijadikan Pengganti Puasa Ramadhan? Ini Penjelasan dan Dalilnya
Wakil Gubernur Sumut Peletakan Batu Pertama Pembangunan Masjid Taqwa Indrapura di Batubara
Syah Afandin Terpilih  Sebagai Ketua DPW PAN Sumut, Tegaskan Dukungan untuk Prabowo-Gibran
Pemkab Langkat Gelar Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah XXIX Tahun 2025
Bupati Langkat Ultimatum Pejabat yang Tak Dukung Visi Misi: “Lebih Baik Mundur”
Tak Mampu Ganti Utang Puasa Ramadhan? Ini Besaran Fidyah dan Cara Bayarnya
komentar
beritaTerbaru