34 Tahun di Pencak Silat, Prabowo Lepas Jabatan Ketum IPSI Demi Fokus Jadi Presiden
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto mengenang perjalanan panjangnya di dunia pencak silat yang telah dijalani selama 34 tahun.Hal itu disamp
NASIONAL
MEDAN – Pengadilan Tinggi (PT) Medan menguatkan vonis penjara seumur hidup terhadap Mhd Syahrul Savawi alias Dodi, terdakwa kasus pabrik ekstasi rumahan di Jalan Kapten Jumhana, Kelurahan Sukaramai II, Kecamatan Medan Area.
Majelis hakim yang diketuai Krosbin Lumban Gaol menyatakan bahwa Dodi terbukti secara sah dan meyakinkan melanggar Pasal 113 ayat (2) jo Pasal 132 ayat (1) UU No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Putusan ini tertuang dalam amar putusan banding Nomor 816/PID.SUS/2025/PT MDN dan memperkuat vonis sebelumnya dari Pengadilan Negeri Medan.
"Menguatkan putusan Pengadilan Negeri Medan Nomor 1780/Pid.Sus/2024/PN Mdn yang dimintakan banding," kata Ketua Majelis Hakim, Selasa (3/6/2025).
Vonis seumur hidup ini tergolong lebih ringan dibanding tuntutan jaksa penuntut umum (JPU) dari Kejari Medan yang sebelumnya menuntut Dodi dengan hukuman mati.
Majelis hakim menyebut bahwa tidak ada hal-hal yang dapat meringankan hukuman Dodi, sementara tindakannya tidak mendukung program pemerintah dalam pemberantasan narkoba.
Kasus ini bermula pada Selasa, 11 Juni 2024 pukul 16.00 WIB, ketika tim gabungan dari Bareskrim Polri dan Polda Sumut menggerebek sebuah ruko yang dijadikan lokasi produksi ekstasi.
Dari lokasi tersebut, petugas menyita alat cetak, bahan kimia padat dan cair, 635 butir ekstasi, mephedrone, serta berbagai peralatan laboratorium.
Dalam pemeriksaan, diketahui bahwa pabrik tersebut telah beroperasi selama enam bulan. Ekstasi yang diproduksi dipasarkan ke sejumlah diskotek di Sumatera Utara, termasuk Koin Bar di Pematang Siantar.
Selain Dodi, empat terdakwa lain juga diadili:
Hendrik Kosumo dan Debby Kent, pasangan suami istri yang merupakan pemilik pabrik,
Hilda Dame Ulina Pangaribuan, Supervisor Koin Bar yang memesan ekstasi,
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto mengenang perjalanan panjangnya di dunia pencak silat yang telah dijalani selama 34 tahun.Hal itu disamp
NASIONAL
TOBA Seorang mahasiswa Universitas Katolik (Unika) Medan dilaporkan tenggelam saat berenang di Air Terjun Situmurun, Kecamatan Lumbanjulu,
PERISTIWA
DELI SERDANG Pereli senior Sumatera Utara Musa Rajekshah atau yang akrab disapa Ijeck ikut ambil bagian dalam Kejuaraan Nasional (Kejurnas
OLAHRAGA
MANADO Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia memastikan harga bahan bakar minyak (BBM) dan LPG subsidi tidak akan
EKONOMI
JAKARTA Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) mengingatkan potensi peningkatan titik api kebakaran hutan dan lahan (karhutla)
NASIONAL
JAKARTA Menteri Pemuda dan Olahraga Erick Thohir menyatakan dukungan penuh terhadap Sugiono yang terpilih sebagai Ketua Umum Pengurus Besa
OLAHRAGA
MEDAN PSMS Medan kembali menelan kekalahan usai takluk 01 dari Garudayaksa FC dalam lanjutan Pegadaian Championship 2025/2026. Ironisnya,
OLAHRAGA
JAKARTA Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (PRR) Pascabencana Sumatera memastikan pemutakhiran data penerima hunian sem
NASIONAL
PEKANBARU Ratusan warga di Kabupaten Rokan Hilir (Rohil), Riau, mengamuk dan membakar sebuah rumah serta empat sepeda motor yang diduga mi
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencatat telah melakukan 10 operasi tangkap tangan (OTT) sepanjang Januari hingga 11 April 2026
NASIONAL