BREAKING NEWS
Minggu, 12 April 2026

Terlibat Pabrik Ekstasi Medan, Dodi Tetap Dihukum Seumur Hidup oleh Pengadilan Tinggi Medan

- Selasa, 03 Juni 2025 18:33 WIB
Terlibat Pabrik Ekstasi Medan, Dodi Tetap Dihukum Seumur Hidup oleh Pengadilan Tinggi  Medan
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

Arpen Tua Purba, pegawai loket Paradep yang menjadi kurir pengiriman barang.

Dalam perkara ini, Debby Kent dan Arpen Tua Purba masing-masing dijatuhi vonis 20 tahun penjara oleh pengadilan.*

(ms/j006)

Editor
:
0 komentar
Tags
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru