BREAKING NEWS
Rabu, 30 Juli 2025

Terlibat Pabrik Ekstasi Medan, Dodi Tetap Dihukum Seumur Hidup oleh Pengadilan Tinggi Medan

Justin Nova - Selasa, 03 Juni 2025 18:33 WIB
120 view
Terlibat Pabrik Ekstasi Medan, Dodi Tetap Dihukum Seumur Hidup oleh Pengadilan Tinggi  Medan
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

Arpen Tua Purba, pegawai loket Paradep yang menjadi kurir pengiriman barang.

Dalam perkara ini, Debby Kent dan Arpen Tua Purba masing-masing dijatuhi vonis 20 tahun penjara oleh pengadilan.*

Baca Juga:

(ms/j006)

Baca Juga:
Editor
: Justin Nova
Tags
komentar
beritaTerbaru