
Air Kelapa, Solusi Alami untuk Pemulihan Tubuh dan Kesehatan Organ Tubuh
JAKARTA Segelas air kelapa dingin tak hanya menyegarkan di tengah cuaca panas, tetapi juga menyimpan segudang manfaat kesehatan. adsense
Kesehatan
JAKARTA -Pertemuan antara pengusaha dengan Kementerian Perdagangan (Kemendag) telah menghasilkan kesepakatan penting mengenai masalah data impor di pasar Indonesia. Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan bertemu dengan Kepala Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia, Arsjad Rasjid, untuk membahas permasalahan ini dan merencanakan pembentukan Satuan Tugas (Satgas) khusus.
Zulkifli Hasan menyatakan bahwa dalam pertemuan dengan Arsjad dan pimpinan Kadin lainnya, mereka menemukan bahwa data impor yang dimiliki Indonesia, baik melalui Badan Pusat Statistik (BPS) maupun dari negara asal impor, mengalami ketimpangan yang signifikan.
“Kami dan Pak Arsjad, setelah berbagai diskusi, menemukan kesamaan bahwa ada perbedaan data yang cukup jauh antara data impor yang kami miliki dengan data asal negara impor,” ungkap Zulkifli Hasan kepada wartawan pada Selasa (9/7/2024).
Menurut Zulhas, perbedaan ini diduga menjadi salah satu penyebab utama dari masalah berlebihnya barang impor di Indonesia. Untuk itu, Kemendag bersama Kadin Indonesia sepakat untuk membentuk Satgas yang bertugas memeriksa keakuratan dan kebenaran data impor saat ini.A
“Contohnya, misalnya data impor kita mencapai 100 juta dolar menurut BPS, namun data di luar negeri bisa mencapai 300 juta dolar. Perbedaan yang signifikan ini harus kita telusuri untuk menemukan akar masalahnya,” jelas Zulhas.
Arsjad Rasjid, Ketua Kadin Indonesia, mengapresiasi rencana pembentukan Satgas yang diinisiasi oleh Mendag Zulhas. Baginya, langkah ini menunjukkan pentingnya kerja sama antara pemerintah dan dunia usaha dalam mencari solusi terhadap permasalahan impor yang kompleks di pasar domestik.
“Inisiatif dari Mendag untuk membentuk Satgas ini sangat baik. Kita harus bekerja sama untuk mencari solusi, bukan saling menyalahkan,” papar Arsjad.
Mengenai tugas dari Satgas yang direncanakan, Arsjad menekankan pentingnya melakukan pengecekan lapangan untuk memastikan bahwa data impor yang ada sesuai dengan realitas yang terjadi di lapangan. Ini termasuk pemeriksaan terhadap HS Code (Harmonized System Code) dan aspek lain yang relevan.
“Dengan melihat secara langsung di lapangan dan memastikan data-data tersebut, serta melihat perlindungan masa depan, kita dapat mendalami masalah ini dengan lebih baik ke depannya,” tambah Arsjad.
Pembentukan Satgas ini diharapkan dapat menjadi langkah awal yang efektif dalam menyelesaikan masalah kompleks terkait impor di Indonesia, serta meningkatkan transparansi dan efisiensi dalam pengelolaan perdagangan internasional negara.
(N/014)
JAKARTA Segelas air kelapa dingin tak hanya menyegarkan di tengah cuaca panas, tetapi juga menyimpan segudang manfaat kesehatan. adsense
KesehatanDENPASAR Balai Besar Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BBMKG) Wilayah III Denpasar mengeluarkan peringatan dini mengenai potensi air
PeristiwaJAKARTA Mahkamah Konstitusi (MK) menegaskan bahwa pengawasan penerapan sistem merit Aparatur Sipil Negara (ASN) harus dilakukan oleh lemb
PemerintahanJAKARTA Apple diperkirakan akan menunda peluncuran ponsel lipat pertamanya, yang diberi nama iPhone Fold, dari rencana awal tahun 2026 me
Sains & TeknologiJAKARTA Menteri Koordinator Hukum dan Hak Asasi Manusia, Imipas Yusril Ihza Mahendra, menilai Kitab UndangUndang Hukum Pidana (KUHP) bar
Hukum dan KriminalJAKARTA Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, menegaskan komitmennya untuk melindungi industri tekstil dalam negeri dari praktik impor
EkonomiJAKARTA Pemerintah menegaskan kebutuhan tambahan lahan tebu dan singkong hingga satu juta hektare untuk mendukung kebijakan pencampuran 1
PemerintahanJAKARTA Badan Gizi Nasional (BGN) menegaskan aturan baru terkait tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG). adsenseSalah satu ket
NasionalMEDAN Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Sumut) menyiapkan strategi inovatif untuk mendorong pertumbuhan ekonomi menghadapi penyesuaian
EkonomiJAKARTA Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Jawa Barat menegaskan bahwa ancaman pidana tidak hanya berlaku bagi produsen dan penjual
Hukum dan Kriminal